SGY: Serangan AS–Israel ke Iran Tanpa Mandat PBB Langgar Hukum Internasional
INDOPOS-Jakarta, 8 Maret 2026 – Aktivis dan pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mengkritik keras dugaan serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional serta dapat mengancam stabilitas keamanan global. Dalam artikelnya yang ditulis pada Minggu (8/3), Sugiyanto menyatakan serangan terhadap negara berdaulat tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dapat menjadi preseden berbahaya bagi tatanan dunia. “Penggunaan kekuatan militer secara sepihak terhadap negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi melanggar hukum internasional dan melemahkan sistem keamanan kolektif dunia,” ujar Sugiyanto. Menurutnya, prinsip utama dalam hubungan antarnegara modern adalah penghormatan terhadap kedaulatan negara. Prinsip tersebut telah diatur dalam Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer secara sepihak, kecuali dalam kondisi tertentu. Ia menjelaskan bahwa dalam Piagam PBB terdapat dua kondisi yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer, yaitu hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB atau tindakan kolektif yang disetujui oleh Dewan Keamanan. Sugiyanto menilai jika penggunaan kekuatan militer tanpa dasar hukum internasional terus dibiarkan, maka sistem keamanan global dapat melemah. “Jika aturan internasional tidak dihormati, maka muncul pertanyaan besar: untuk apa PBB didirikan jika negara kuat bisa bertindak di luar hukum internasional,” katanya. Dalam artikelnya, Sugiyanto juga menyinggung berbagai konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, termasuk perang di Irak, Afghanistan, dan intervensi militer di beberapa negara lain. Ia menilai praktik serangan sepihak berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik global. Ia juga mengingatkan bahwa konflik besar dalam sejarah, seperti Perang Dunia I dan Perang Dunia II, sering kali dipicu oleh rangkaian konflik regional yang tidak terkendali. Menurutnya, jika pelanggaran terhadap hukum internasional terus terjadi, bukan tidak mungkin dunia kembali menghadapi konflik global yang lebih luas. Sugiyanto pun menegaskan bahwa dunia internasional harus bersatu menjaga sistem hukum global serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. “PBB, negara-negara di dunia, serta masyarakat global perlu bersatu menolak arogansi kekuasaan yang menempatkan kekuatan militer di atas hukum internasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan negara, dialog diplomatik, serta komitmen pada hukum internasional merupakan kunci untuk mencegah konflik besar yang dapat membawa dunia menuju bencana perang global. Tagar Viral #Iran #AmerikaSerikat #Israel #PBB #HukumInternasional #Geopolitik #PerangDunia #PolitikGlobal #TimurTengah #BeritaDunia #BreakingNews #BeritaViral #YouTubeNews Jika kamu mau, saya juga bisa bantu buat: Judul yang lebih provokatif/viral untuk YouTube Deskripsi YouTube + SEO + tag YouTube supaya lebih mudah masuk rekomendasi.
