INDOPOS-BEKASI – Dalam upaya nyata melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta sukses menyelenggarakan program pengabdian masyarakat melalui skema Hibah PKM 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 ini bertempat di Aula Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dengan mengusung fokus pada pentingnya kepemilikan legalitas usaha bagi para pelaku bisnis rumahan, acara ini dihadiri oleh warga setempat dengan suasana hangat serta antusiasme yang sangat tinggi.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan hangat sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Desa Setia Darma, Ibu Hj. Nunung Herawati. Sebagai penanda sinergi yang kuat antara sektor akademisi dan pemerintahan desa dalam mendampingi pelaku usaha lokal, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta menyerahkan plakat penghargaan secara simbolis kepada Ibu Kepala Desa. Penyerahan plakat ini bukan sekadar bentuk tanda terima kasih, melainkan menjadi simbol komitmen bersama dalam mengawal UMKM agar memiliki daya saing yang kuat hingga mampu menembus pasar internasional.

Guna memberikan pendampingan yang komprehensif, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi materi yang sangat krusial bagi keberlangsungan usaha. Sesi pertama yang dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB menghadirkan narasumber Dr. Indah Kusuma Wardhani, SH., MH & Tim. Mengangkat tema “Pelatihan dan Pendampingan UMKM dalam Pengurusan Izin PKRT untuk Meningkatkan Daya Saing Menuju Pasar Internasional”, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai urgensi legalitas produk sebagai pondasi awal usaha. Melalui materi “Mengapa Legalitas Produk Penting?”, tim narasumber memaparkan bahwa izin Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dan PIRT adalah jembatan emas untuk meningkatkan nilai jual produk, memperluas pemasaran digital ke pasar modern, serta memenuhi syarat ekspor agar produk lokal siap bersaing di kancah internasional.

Antusiasme warga Desa Setia Darma tidak surut dan terus berlanjut hingga sesi kedua yang dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sesi kedua ini dipimpin oleh narasumber ahli yaitu Dr. Megawati Barthos, SH., MM & Tim yang membawakan materi mengenai “Transformasi Digital Legalitas Usaha dan Manajemen Pemasaran Berbasis Teknologi untuk Akselerasi Usaha Rumahan”. Pada sesi ini, pembahasan difokuskan pada pendampingan legalitas usaha yang menjadi investasi terbaik untuk masa depan bisnis rumahan. Tidak hanya sekadar memaparkan teori hukum, para dosen Fakultas Hukum ini memberikan bimbingan praktis secara langsung mengenai langkah-langkah konkret dalam mengamankan aset usaha, meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA, pengurusan PIRT untuk jaminan keamanan pangan industri rumah tangga, pengajuan Sertifikat Halal untuk memperluas kepercayaan konsumen muslim, serta pendaftaran Merek Dagang guna melindungi identitas unik produk dari risiko plagiarisme.

Melalui pelaksanaan program Hibah PKM Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini, diharapkan kesadaran hukum para pelaku UMKM di Desa Setia Darma dapat meningkat secara signifikan. Dengan bekal ilmu hukum dan bisnis yang sangat aplikatif ini, langkah kecil yang dimulai dari tingkat desa diharapkan mampu membawa produk-produk lokal bertransformasi, naik kelas, dan siap melesat ke pasar global. Hal ini membuktikan bahwa Universitas Borobudur, terutama Fakultas Hukum, terus berkomitmen nyata dalam memberikan kontribusi positif yang berdampak langsung bagi kemajuan, pemberdayaan, serta kesejahteraan masyarakat luas melalui ilmu pengetahuannya. (***)