Latest Post

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Gagal Penuhi Standar Kedisiplinan, Chiki Fawzi Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Petugas Haji

​INDOPOS-Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Berbeda dengan narasi yang beredar bahwa dirinya “dicopot”, pihak penyelenggara menegaskan bahwa Chiki Fawzi dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi standar kualifikasi kedisiplinan selama masa pelatihan. ​Kronologi Pelanggaran Disiplin ​Berdasarkan data absensi resmi, program pelatihan integrasi petugas haji seharusnya berlangsung selama 20 hari penuh. Namun, Chiki Fawzi tercatat hanya mengikuti rangkaian pelatihan selama 6 hari. Mirisnya, kehadiran tersebut hanya terjadi pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa bimbingan teknis. ​Ketidakhadiran selama 14 hari atau sekitar 70% dari total masa pelatihan menjadi alasan utama tim penguji untuk tidak meluluskan yang bersangkutan. ​Integritas Pelayanan Jemaah Menjadi Prioritas ​Pihak penyelenggara menekankan bahwa seleksi petugas haji dilakukan dengan standar yang sangat ketat. Menjadi petugas PPIH bukan sekadar peran pendukung, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. ​”Petugas haji wajib memiliki bekal materi yang matang dan kedisiplinan tinggi. Kehilangan mayoritas masa pelatihan berarti kehilangan pemahaman krusial mengenai alur ibadah, manajemen krisis, dan prosedur keselamatan jemaah,” ujar perwakilan pihak terkait. ​Langkah tegas ini diambil demi menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah haji, agar seluruh petugas yang diberangkatkan benar-benar siap secara mental, fisik, dan pengetahuan lapangan. ​Deskripsi Singkat untuk Media Sosial: Klarifikasi resmi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Haji. Bukan dicopot, melainkan tidak lolos karena faktor kedisiplinan. Dari 20 hari masa pelatihan yang diwajibkan, Chiki hanya hadir selama 6 hari terakhir. Kedisiplinan petugas adalah harga mati demi pelayanan ribuan jemaah di Tanah Suci. ​Hashtag: #InfoHaji #PetugasHaji #PPIH2024 #Kemenag #BeritaHaji #DisiplinPetugas #UpdateHaji #LayananJemaah

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Pemilik Lahan Proyek Waduk Kamal Muara Tuntut Ganti Rugi Rp 125 M Segera Dibayar, Dinas SDA Harus Tanggung Jawab

INDOPOS-JAKARTA – Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi Rp125 Miliar Pemilik lahan proyek waduk di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Rumah Pompa Polder Kamal Muara sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera membayar ganti rugi lahan senilai sekitar Rp125 miliar, Kamis (5/2/2026). Aksi tersebut dilakukan bersama kuasa hukum pemilik lahan, Farengga dan Edu Ginting. Mereka menyebut kedatangan itu sebagai bentuk protes karena pembayaran ganti rugi yang dijanjikan hingga kini belum direalisasikan, meski seluruh proses administrasi telah dilalui. Farengga mengatakan kliennya, Rudi Susanto dan Hastoni, telah mengikuti tahapan pembebasan lahan mulai dari musyawarah, verifikasi, penelitian dokumen, hingga kesepakatan harga. Bahkan, pelepasan hak atas lahan telah dilakukan pada 24 Desember 2025. “Semua kewajiban sudah kami jalankan. Surat pelepasan hak sudah ditandatangani dan seluruh berkas asli sudah diserahkan. Tapi sampai sekarang pembayaran belum juga dilakukan,” kata Farengga di lokasi. Menurutnya, luas lahan yang belum dibayar mencapai lebih dari 4 hektare atau sekitar 40 ribu meter persegi. Dari total 19 bidang tanah yang dibebaskan untuk proyek waduk, hanya dua bidang milik kliennya yang belum menerima pembayaran. Ia menilai alasan pihak SDA yang menyebut status lahan belum clear tidak berdasar. Sebab, lahan tersebut telah melalui proses hukum sejak 2021 hingga tingkat peninjauan kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap. Farengga juga menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta melayangkan somasi dan permintaan klarifikasi kepada Dinas SDA. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Dalam aksi tersebut, pemilik lahan mendesak Dinas SDA DKI Jakarta segera memberikan kejelasan dan membayarkan ganti rugi sesuai kesepakatan, mengingat proses pelepasan hak telah rampung dan lahan telah diserahkan untuk kepentingan proyek waduk. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 4, 2026
  • 0 Comments
Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI di Jepang Resmi Dimulai

INDOPOS-TOKYO — Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026). Program ini ditujukan khusus bagi WNI yang tergabung dalam komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47). Program tersebut disampaikan oleh Richard Susilo, Koordinator PJ47, via sambungan telpon kepada Pers dari Tokyo, Selasa (3/2/2026). Menurutnya, bantuan hukum ini dinilai perlu menyusul meningkatnya berbagai persoalan hukum yang melibatkan WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir. “Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus yang melibatkan WNI di Jepang. Misalnya penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki, hingga kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya,” ujar Richard Susilo, Tim Penasihat Hukum Profesional Jepang, PJ47 didukung oleh dua pengacara profesional berkewarganegaraan Jepang yang bergabung dalam Tim Penasihat Hukum PJ47. Pengacara pertama: spesialis keimigrasian/visa Pengacara kedua: spesialis ketenagakerjaan serta perkara pidana dan perdata di Jepang Gratis dengan Batasan Tertentu. Layanan diberikan gratis hingga batas tertentu, khususnya untuk konsultasi hukum awal. “Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis. Namun, apabila sudah masuk tahap pengurusan atau aplikasi visa ke imigrasi Jepang, tentu tetap ada biaya administrasi resmi yang wajib dibayarkan kepada pihak imigrasi,” jelas Richard. Hal yang sama berlaku pada persoalan ketenagakerjaan, seperti power harassment, persoalan lembur, dan sengketa kerja lainnya. Semua kasus akan ditangani sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Jepang. Transparansi adalah Kunci PJ47 menekankan pentingnya keterbukaan penuh dari pihak yang berkonsultasi. “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi saat konsultasi hukum di Jepang. Dari informasi yang jujur, lengkap, dan akurat, barulah bisa dihasilkan nasihat hukum yang tepat,” tegas Richard. Mekanisme Konsultasi Koordinasi dilakukan gratis melalui telepon, email, atau WhatsApp  Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain Seluruh proses dilakukan satu pintu melalui Admin PJ47, yang akan menghubungkan WNI dengan pengacara Jepang terkait Kontak pribadi pengacara tidak dibagikan tanpa izin Keanggotaan PJ47 Gratis. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, WNI wajib terdaftar sebagai anggota PJ47. Keanggotaan sepenuhnya gratis tanpa biaya apa pun. Bagi WNI yang ingin bergabung, QR Code pendaftaran PJ47 disediakan dan dapat diakses secara bebas. Atau email ke: tkyjepang@gmail.com. Tokyo, 3 Febriari 2026 Richard Susilo Koordinator PJ 47.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 3, 2026
  • 0 Comments
Berdampak Banjir dan Jalan Rusak, Warga 5 RW Kelurahan Sukapura Gelar Aksi Damai Pengurukan Lahan Kosong

INDOPOS– Warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara yakni RW 06, 08, 07, 10, dan 02 menggelar aksi damai di Jalan Terusan Kelapa Hibryda, yang merupakan akses Jalan menuju kompleks Walikota Beacukai menuju Jalan Tipar Cakung. Aksi yang digelar pada Senin (2/2/2026) siang itu, warga 5 RW meminta agar pihak pemilik lahan segera membuatkan saluran air ditengah cuaca buruk yang diprediksi BMKG masih akan berlanjut. KLIK INDOPOS TV UNTUK MENONTON AKSI WARGA  Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan lahan yang berdampak pada banjir, jalan rusak dan bau tidak sedap yang dialami warga setempat. “Warga memprotes pengurukan lahan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang berada di Kelurahan Sukapura. Karena dari pengurukan tersebut jalan menjadi rusak dan menghambat saluran air yang mengakibatkan ketinggian air lebih baik dibandingkan sebelumnya saat banjir di 5 RW,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, Senin (2/2/2026). Dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda itu, warga juga merasa kebaratan dengan material urukan di lahan tersebut yang berisikan sampah kasur, kayu dan sampah lainnya. Belum lagi, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu, pasca dilakukan pengurukan menjadikan lahan tersebut banyak berdiri bangunan liar yang mengakibatkan kawasan Jalan tersebut menjadi kumuh. “Bangunan liar berdiri, pedagang kaki lima dan sampah jadi berserakan ke jalan saat banjir karena ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut. Hal itu sangat bertolak belakang dengan program Pemprov DKI dalam penataan kawasan kumuh khususnya di Jakarta Utara,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI itu. Pantauan di lokasi aksi, hadir Plt Lurahan Sukapura dan pihak kepolisian dan Satpol PP dan tiga pilar. “Karena Itu mohon menjadi perhatian pemerintah daerah, carikan solusinya yang benar dan diberi teguran kepada pemilik yang menguruk tanah,” pintanya. Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakut tersebut mengungkapkan persoalan pengurukan sudah menjadi keluhan warga sejak lama. Dari komunikasi yang dilakukan, warga hanya mendapatkan janji-janji tanpa realisasi nyata, khususnya dalam pembuatan saluran air. “Pihak terkait sudah didudukan bersama, baik itu pemilik lahan, warga dan pihak kelurahan Sukapura. Saat itu sudah disepakati pembuatan saluran. Namun hingga kini belum juga dibuatkan saluran air yang dijanjikan,” bebernya. Informasi yang dihimpun, warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara bakal melakukan aksi bersama warga jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respon dari pemilik lahan dan pemprov. “Jika hari ini mereka hanya memasang spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan. Tidak menutup kemungkian pengurus RW akan turun bersama warga-warga di 5 RW. Karena tuntutan ini sangat serius, warga menginginkan kawasan tersebut menjadi rapih dan tidak kumuh sehingga menjadi terlihat hijau,” tandasnya.(***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pemerintah Harus Benahi Infrastruktur Penyiaran di Wilayah Blankspot Agar Masyarakat Bisa Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI

INDOPOS-Pemerintah harus membenahi infrastruktur penyiaran TVRI di wilayah blankspot (tidak terjangkau sinyal). Agar, masyarakat bisa menonton siaran sepak bola Piala Dunia 2026 di TVRI dengan nyaman. Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie. Sebagai informasi, persiapan publikasi Piala Dunia 2026 sendiri tengah dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026. TVRI sendiri merupakan televisi yang memiliki hak siar Piala Dunia 2026. Dalam RDP tersebut, beberapa anggota dewan mempertanyakan mengenai persiapan TVRI dalam menyiarkan Piala Dunia 2026. Salah satu yang jadi sorotan dewan adalah mengenai wilayah yang tidak terjangkau oleh pemancar TVRI (blankspot). Mengenai hal ini, pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie memberikan pandangan tajam dan menarik. Tandas Hamim, saat ini, TVRI memiliki 361 pemancar. “Saat ini, TVRI memiliki pemancar terbanyak se-Indonesia. TVRI punya 361 pemancar yang di situ ada 189 pemancar digital yang sudah aktif. Ini jauh lebih banyak dari pemancar televisi swasta, yang paling banyak 50 pemancar dan itu pun mereka hanya ada di kota-kota besar,” papar Hamim, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Kata pengamat ini, dengan pemancar yang dimilki itu, TVRI bisa menjangkau coverage populasi 73 % dari jumlah penduduk Indonesia. Meski, ujarnya, masih ada wilayah yang tidak terjangkau (blankspot). Hamim pun menyoroti soal wilayah yang tidak terjangkau ini lebih tajam. “Mengapa masih ada wilayah blankspot? Hal itu dikarenakan TVRI tidak diberikan anggaran oleh pemerintah untuk membereskan wilayah blank spot tersebut,” tukasnya. Mengapa demikian? Hamim menjelaskan karena anggaran TVRI kecil dan sangat tidak mungkin mengatasi hal itu. Ia menguraikan, bahkan, dengan anggaran yang ada di TVRI, butuh 60 tahun lagi untuk melengkapi seluruh pemancar TVRI agar bisa aktif semua. Pertanyaan selanjutnya, itu tanggung jawab siapa? Pemerintah Wajib Benahi Infrastruktur Penyiaran Menurut Hamim, menjawab siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Apakah ini jadi tanggung jawab dirut TVRI? Pengamat ini pun memberikan analisis lagi secara komprehensif. “Ada narasi ini seolah jadi tanggung jawab dirut. Padahal, ini tugas pemerintah agar memastikan infrastuktur penyiaran bisa dibenahi. Anggaran TVRI, kan, dari APBN. TVRI adalah lembaga penyiaran publik yang mendukung program pemerintah. Jadi, pemerintah harus memastikan, infrastruktur penyiaran dapat dibenahi dengan baik. Termasuk, mengatasi wilayah blankspot tersebut,” urainya. Apakah ada solusi sementara untuk mengatasi wilayah blankspot itu agar masyarakat dapat menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI? Pengamat ini memberikan solusi yang sangat solutif dan rasional. “Dari yang saya dengar, apa yang disampaikan dirut TVRI dalam RDP kemarin itu, TVRI akan membangun pemancar sementara, tapi tidak seluruh Wilayah Indonesia. Itu yang pertama. Lalu, kedua, ⁠TVRI akan membuka akses parabola dan TV kabel lokal di Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Itu dua solusi yang solutif menurut saya,” tegasnya. Dirut TVRI Iman Brotoseno sebelumnya mengakui bahwa jumlah pemancar TVRI jauh lebih banyak dari TV swasta dan menjangkau coverage penyiaran sampai pelosok negeri. Bahkan, ungkap Iman, banyak televisi swasta menyewa mux pemancar TVRI sehingga siaran mereka bisa lebih luas. “Kalau dari segi infrastruktur, TVRI justru unggul. Yang kalah hanya dari segi anggaran program. Sehingga tidak bisa membuat program yang bersaing dengan swasta,” kata Iman. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pengamat Beri Ulasan Menohok ke Komisi VII DPR Soal Harga Kontrak Hak Siar Piala Dunia 2026 yang Dipegang TVRI

INDOPOS-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026 cukup tegang. Terutama, saat membahas persiapan publikasi siaran Piala Dunia 2026 yang akan disiarkan TVRI. Khususnya, mengenai harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI. Dalam RDP itu, dua anggota Komisi VII DPR RI: Yoyok Riyo Sudibyo (Fraksi Partai Nasdem) dan Andika Satya Wasisto (Fraksi Partai Golkar) “menekan habis-habisan” Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno untuk membuka harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026. Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro memberikan pernyataan menohok ke DPR. Dijelaskan Riko, dirut TVRI memang menolak menyampaikan dalam rapat terbuka dengan beberapa pertimbangan. “Di antaranya, klausul kerahasiaan dengan pihak ke-3 dalam hal ini FIFA. Dan, dikhawatirkan bisa diplintir oleh para pihak dengan mengatakan, dalam situasi bencana, tapi malah menghamburkan anggaran. Sebenarnya, dalam pengamatan saya, dirut TVRI itu sudah membuka harga kontrak dalam RDP tertutup sebelumnya bulan November 2025,” ungkap Riko, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Terkait “penolakan” tidak membuka informasi harga kontrak ini, Riko pun memaparkan dasar argumennya. “Dalam RDP, narasumber boleh menolak membuka informasi yang dianggap sangat sensitit. Ada peraturan perundang-undangan yang melindungi data pribadi atau rahasia negara yang bisa menjadi dasar narasumber menolak membuka informasi tersebut,” pengamat ini menguraikan. Selanjutnya, kata Riko, dalam konteks rapat terbuka (seperti RDP) yang bertujuan untuk publik, memang ada ekspektasi keterbukaan. “Namun, jika ada informasi yang bisa membahayakan keamanan negara, privasi, atau melanggar hukum, narasumber bisa menolak dengan alasan yang kuat,” terangnya. Lalu, apa kesimpulannya? Pengamat ini menegaskan, narasumber tidak secara mutlak membuka informasi. “Mereka harus menyeimbangkan kewajiban memberikan keterangan kepada DPR dengan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia atau dilindungi hukum. Penolakan harus didasarkan pada alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak sekedar, enggan,” tukasnya jelas. Untuk diktetahui, dalam RDP tersebut, meski mendapat “tekanan” pertanyaan bertubi-tubi, Dirut TVRI Iman Brotoseno tetap memberikan jawaban meski tidak membuka angka pasti. Sebab, tegas Iman, masih ada komponen pajak dan fluktuasi kurs yang belum final. Diterangkan Iman, volatilitas nilai tukar mata uang asing sangat mempengaruhi besaran final yang harus dibayarkan. Ujar Iman, selisih kurs saat perencanaan dengan kondisi saat ini dinilai cukup signifikan. Meski demikian, Iman memastikan tidak ada niat untuk menutupi data tersebut. Ia berkomitmen akan memaparkan seluruh rincian anggaran secara gamblang dalam sesi rapat tertutup demi menjaga akuntabilitas sekaligus mematuhi klausul kerahasiaan bisnis tertentu. “Kami luruskan juga bahwa bantuan pemerintah melalui APBN hanya mencakup biaya pembelian lisensi hak siar (license fee). Dana tersebut langsung disetorkan ke pemegang lisensi utama, bukan dikelola bebas oleh TVRI,” pungkasnya. Sedangkan, untuk biaya operasional pendukung, TVRI harus “memutar otak” mencari pendanaan mandiri. Biaya pengiriman para kru liputan ke tempat berlangsungnya Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak termasuk dalam anggaran yang ditanggung negara. “Saya hanya mendapatkan anggaran hak siar. Lalu, pertanyaan dari anggota dewan, bagaimana nanti TVRI bisa mengoperasikan? Ya, nanti kami akan mencari dari iklan, dari PNBP,” Iman mengakhiri pernyataannya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 1, 2026
  • 0 Comments
Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN 2026, 50 Staf Lebih Dulu Ditugaskan, Ketum MPG Jimmy S: Bukti Konkret Ibu Kota Nusantara Berjalan Sesuai Rencana, Akan Bawa Dampak Ekonomi dan Sosial Bagi Kesejahteraan Indonesia

INDOPOS-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2026. Sebagai bagian dari persiapan, sebanyak 50 staf Sekretariat Wakil Presiden telah lebih dulu ditugaskan ke IKN sejak Januari 2026. Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, langkah Gibran berkantor di IKN bukan sekadar simbolis, melainkan bukti konkret bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara berjalan sesuai rencana. “Penugasan 50 staf Sekretariat Wakil Presiden ke IKN menunjukkan keseriusan negara. Ini menegaskan bahwa IKN bukan proyek wacana atau angan-angan, tetapi sudah mulai dioperasionalkan,” ujar Jimmy dalam keterangannya. Jimmy menilai, kehadiran Wakil Presiden di IKN akan membawa dampak strategis, tidak hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa dengan beroperasinya pusat pemerintahan di Kalimantan, aktivitas ekonomi tidak lagi akan tersentral di Jakarta dan Pulau Jawa. “IKN akan menjadi titik awal pemerataan ekonomi nasional. Perputaran ekonomi tidak lagi hanya berpusat di Jakarta. Ini membawa angin segar bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Kalimantan dan sekitarnya,” tegasnya. Kita tau selama ini uang banyak beredar di pulau jawa dibandingkan di pulau pulau lainnya, hal ini lah yg membuat banyak para perantau dari pulau lain untuk mengadu nasib di ibukota jakarta. Dengan akan dimulainnya IKN di Kalimantan tersebut, saya yakin pergeseran populasi akan mulai tersebar dikarenakan ekonomi mulai bergeser sebagian di IKN, terang Jimmy saat dihubungi wartawan. Menurut Jimmy, pembangunan dan operasional IKN akan membuka peluang besar bagi masyarakat lokal, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, hingga meningkatnya sektor jasa, perdagangan, dan infrastruktur. Hal tersebut diyakini akan memperkuat posisi Kalimantan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Ia juga menilai langkah Gibran sebagai bentuk keteladanan pemimpin muda yang berani mengambil peran langsung dalam agenda strategis nasional. “Wapres Gibran memberi contoh bahwa pemimpin harus hadir langsung di pusat pembangunan. Ini langkah berani dan visioner,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa penugasan puluhan staf Wakil Presiden merupakan bagian dari persiapan operasional berkantornya Wapres di IKN. “Pak Wapres telah menugaskan 50 orang stafnya untuk melakukan persiapan-persiapan,” kata Basuki. Basuki menjelaskan, saat ini persiapan difokuskan pada penyediaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden dan Kantor Wakil Presiden di IKN. Pengadaan furnitur tersebut menjadi tanggung jawab Sekretariat Negara dan harus melalui proses lelang yang diperkirakan memakan waktu sekitar 45 hari. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mulai berkantor di IKN setelah seluruh fasilitas pendukung dinyatakan siap digunakan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 31, 2026
  • 0 Comments
Surat Ulama Gegerkan DKI, Jaksel Disebut “Mangga Besar Baru”, Pramono Anung Siap Ganti Kadis Pariwisata

INDOPOS-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespon keresahan masyarakat serta sejumlah ulama, tokoh agama, terkait maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan. Terlebih, saat ini tengah terjadi eksodus atau perpindahan besar-besaran, praktik hiburan malam, dari wilayah Mangga Besar atau Kota, ke wilayah Jakarta Selatan. Gubernur Pramono pun menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama Satpol PP untuk lebih giat lagi melakukan antisipasi. Jika tidak ada gebrakan, gubernur tak akan segan melakukan pergantian. Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar pada bahaya peredaran narkoba. Bahkan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tengah digarap, untuk memperjelas peran perangkat daerah dalam menangani kasus tersebut. “Melalui pembentukan peraturan daerah ini diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” kata Pramono di Jakarta. Sebelumnya telah beredar, Sebuah surat pengaduan dari Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan yang kini beredar luas di kalangan media mengungkap fakta mencengangkan: pusat hiburan malam dan aktivitas maksiat di Jakarta diduga bergeser dari kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, ke wilayah Jakarta Selatan. Dalam surat tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Forum Ulama dan Santri menyebut maraknya tempat hiburan berkedok restoran, kafe, dan tempat tongkrongan di kawasan Senopati, Kemang, Blok M, SCBD, dan Mampang Prapatan. Tak hanya soal hiburan malam, surat tersebut juga menyoroti peredaran narkoba jenis baru yang kian meresahkan, di antaranya happy water, rokok elektrik (vape) berisi cairan narkoba, serta berbagai zat adiktif lain yang menyasar generasi muda. “Peredaran narkoba jenis baru saat ini sangat mengkhawatirkan. Modusnya semakin canggih, mulai dari minuman hingga vape cair yang mengandung zat narkotika,” demikian kutipan isi surat yang diterima redaksi. Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah viral kasus meninggalnya seorang selebgram muda yang diduga kuat akibat penyalahgunaan narkoba jenis baru. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm keras atas darurat narkoba di Jakarta Selatan. Ironisnya, salah satu lokasi hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba disebut berjarak hanya sekitar 500 meter dari Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Fakta ini memunculkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan, bahkan dugaan pembiaran. Forum Ulama dan Santri secara tegas meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Mereka menilai, jika pengawasan terus lemah, perlu dilakukan pergantian pejabat demi menyelamatkan moral generasi muda dan wibawa pemerintah. “Kami meminta evaluasi total. Bila perlu, Kadis Pariwisata diganti. Jangan sampai Jakarta Selatan berubah menjadi Mangga Besar versi baru,” tegas Ketua Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan, Ustadz Fathulloh Zaelani, S.Ag. Selain itu, mereka juga mendesak razia besar-besaran dan penertiban menyeluruh terhadap tempat hiburan malam di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta suasana ibadah yang aman, tertib, dan khusyuk. Forum Ulama dan Santri turut mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan Islam siap turun langsung melakukan penertiban secara mandiri. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi, termasuk terkait tuntutan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beredarnya surat ini di kalangan media memantik perhatian luas publik, sekaligus mendorong desakan agar Pemprov DKI bergerak cepat dan transparan dalam memberantas praktik maksiat serta peredaran narkoba di Jakarta Selatan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Taruna Akpol Selamatkan Anak Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

INDOPOS—Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan aksi cepat dan sigap dengan menyelamatkan seorang anak yang hanyut di Sungai Tamiang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, saat para Taruna Akpol hendak melaksanakan kegiatan trauma healing dan bakti sosial di Masjid Al Ikhsan, Kuala Simpang. Tiba-tiba, mereka mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan. Setelah didekati, diketahui seorang anak bernama Dio Haikal Prayuda (15) terseret arus sungai sejauh kurang lebih 20 meter. Tanpa ragu, para Taruna Akpol langsung terjun melakukan penyelamatan. Korban berhasil dievakuasi ke daratan dalam kondisi lemas setelah menelan air sungai. Para Taruna segera memberikan pertolongan pertama kepada korban. “Korban mengalami muntah air berwarna cokelat akibat tertelan saat hanyut di sungai. Kami langsung melakukan evakuasi dan pertolongan secepat mungkin,” ujar Brigadir Kepala Taruna Muhammad Fahir, Jumat (30/1/2026). Usai diberikan penanganan awal, korban dievakuasi menggunakan mobil menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh. Dalam perjalanan, Haikal sempat kembali muntah sebanyak dua kali dan beberapa kali hampir kehilangan kesadaran. Para Taruna terus berupaya menjaga korban tetap sadar dengan mengajaknya berkomunikasi. Di dalam mobil, korban didampingi oleh kedua orang tuanya, Suriadi dan Nurmaini, serta tiga Taruna Akpol, yakni Brigadir Kepala Taruna Muhammad Fahir, Brigadir Kepala Taruna Jason Moreno Nanggala Hutagalung, dan Brigadir Kepala Taruna Davindra Nur Oktafansyah. Setibanya di Biddokkes Polda Aceh yang berada di Posko Polri, korban langsung mendapatkan penanganan medis awal sambil menunggu ambulans. Para Taruna bahkan memberikan pakaian mereka kepada korban agar tidak kedinginan, membersihkan lumpur di tubuh korban, serta memberikan minum hingga kondisinya mulai membaik. Tak lama berselang, ambulans tiba dan korban segera dilarikan ke IGD RS Tamiang untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Tiga Taruna Akpol bersama orang tua korban terus mendampingi Haikal hingga tiba di rumah sakit. “Alhamdulillah, saat ini korban sudah mulai sadar dan bisa berinteraksi,” ujar Muhammad Fahir. Setelah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal, para Taruna Akpol berpamitan untuk kembali ke tempat tinggal mereka di Yonif. Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata kehadiran Taruna Akpol di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pendidikan dan pembinaan, tetapi juga dalam situasi darurat yang membutuhkan keberanian dan kepedulian.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Pengembangan Karir dan Alumni UNDIRA Gelar Diseminasi Hasil Tracer Study 2025, Serapan Lulusan Tunjukkan Tren Positif

INDOPOS-Jakarta, 6 Januari 2026 — Setelah sukses melaksanakan Tracer Study 2024 untuk lulusan tahun 2023, Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) melalui Biro Pengembangan Karir dan Alumni (BPKA) kembali melaksanakan Diseminasi Hasil Tracer Study Tahun 2025 bagi lulusan tahun 2024 sebagai komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan, relevansi kurikulum, serta mendukung kesiapan lulusan memasuki dunia kerja. Menurut keterangan yang diberikan oleh Ibu Putri Ayienda Dinanti, M.Hum., selaku Kepala Biro Pengembangan Karir dan Alumni UNDIRA, pengumpulan data beserta diseminasi Tracer Study merupakan langkah strategis bagi UNDIRA. Selain itu, beliau menyatakan bahwa data Tracer Study juga berfungsi sebagai parameter penting dalam menyempurnakan kurikulum setiap program studi terkait serta layanan pengembangan karir UNDIRA. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sistematis, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi alumni dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya. Adapun indikator tingkat partisipasi alumni pada Tracer Study tahun ini tercatat sangat tinggi dan menunjukkan tren yang positif, baik dari Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) maupun Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS). Tercatat sebanyak 76% lulusan telah mendapatkan pekerjaan, baik full-time maupun paruh waktu. Dari segi ketepatan waktu memperoleh pekerjaan, 92% lulusan berhasil meraih pekerjaan dalam waktu kurang dari enam bulan. Dari segi relevansi, sebanyak 66% alumni menyatakan bahwa mereka berhasil mendapatkan pekerjaan yang selaras dengan bidang studi mereka di UNDIRA. Sebagian besar alumni dari program studi Manajemen, Akuntansi, Sastra Inggris, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Mesin, Teknik Sipil, dan Teknik Elektro berhasil memperoleh tingkat remunerasi yang kompetitif. Dilihat dari sudut pandang pengembangan sikap dan karakter, terdapat hasil positif yang menunjukkan bahwa para alumni memiliki etos kerja optimal serta sikap profesional dalam dunia kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa tata nilai Visioner, Integritas, dan Profesional yang diterapkan dalam ekosistem UNDIRA tidak hanya berdampak pada penguatan capaian akademik, tetapi juga pada pengembangan soft skills untuk menghadapi dinamika dunia kerja. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil diseminasi data serta kualitas pelayanan, BPKA UNDIRA juga telah mengimplementasikan mekanisme kendali mutu internal melalui proses verifikasi berlapis. Diseminasi Hasil Tracer Study Tahun 2025 ini berhasil menunjukkan komitmen UNDIRA dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing untuk menghadapi dinamika pasar kerja dan industri pada tahun 2030 mendatang. Melalui pertumbuhan ekosistem akademik, penguatan relevansi kurikulum, serta layanan karir yang komprehensif dan suportif, UNDIRA terus mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM Didi Apriadi Raih Gelar Doktor Hukum

INDOPOS– Didi Apriadi, Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sukses meraih gelar Doctor Hukum dari Universitas Islam Negeri Nurjati (UIN Nurjati) Cirebon, setelah sidang disertasinya berjudul “Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Yodya Karya Dalam Meningkatkan Kepatuhan Hukum Perspektif Maqashid Syariah” pada Sabtu, 24 Januari 2026 dinyatakan lulus memuaskan. Dalam sidang terbuka dipimpin Guru Besar UIN Nurjati Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.AG, Didi Apriadi sukses mengelaborasi core value “AKHLAK” berdasarkan perspektif Maqasid Al-Shari’ah dimana AKHLAK bukan sekedar akronim singkatan kata. Tapi merupakan nilai-nilai inti perilaku dari sifat Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang dipresentasikan Kementerian BUMN. “Maksud dari nilai “AKHLAK” ini merupakan suatu kewajiban yang diberikan karena pemerintah ingin proses transformasi BUMN dilakukan secara menyeluruh hingga ke seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya,’’ urai Didi menjawab pertanyan ahli penguji dari anggota Komisi Kejaksaan. Didi mengungkap BUMN menjadi tema disertasi dan penelitian didasari oleh keprihatinan selama  berkarier sebagai Tim Ahli dan Komisaris BUMN. Melalui metode penelitian kualitatif Didi mampu memotret secara komperhensif peran strategis BUMN dalam pembangunan Indonesia. “Saat ini jumlah BUMN ada 700-an tapi hanya 10 yang memberi keuntungan. Sementara Yodya Karya, bisa masuk kategori terbaik karena Yodya memegang teguh dan menerapkan Akhlak Maqashid Syariah. BUMN ditempatkan dalam kerangka hukum yang tepat. Mengakomodasi kepentingan strategis untuk menjamin indepedensi dan profesionalisme BUMN,’’ lanjut Didi.   Maqasid Al-Shari’ah disebut adalah tujuan, sasaran, atau hasil akhir berupa kemaslahatan sejati ummat manusia melalui penetapan hukum hukum syariah (hukum Allah} sebagaimana teori referensi: Asy-Syatibi, Ahmad ar-Raisuni, dan lain-lain. Perspektif teori Maqasid Al-Shari’ah terhadap motto AKHLAK BUMN memunculkan makna yang relatif sama dalam hal pengelolaan manajemen, kecuali pada beberapa bagian seperti perbedaan redaksi dan hubungan intern Maqasid Al-Shari’ah secara keseluruhan. Keberhasilan meraih gelar Doktor Hukum menuai apresiasi langsung dari sejumlah sahabat. Mulai pejabat kementerian hingga teman bangku semasa sekolah SMA. Bahkan mereka turut hadir langsung mengikuti sidang disertasi. Area Kampus UIN Nurjati pun dipenuhi papan bunga ucapan selamat. Diantaranya datang dari CEO Danatara Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco Ahmad, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan. serta ucapan selamat dari puluhan pejabat lainya. Mantan Ketua PBNU KH. Said Aqil Siroj memberikan apresiasi langsung melalui video daring. “Selamat untuk sahabatku, Dinda Didi Apriadi, semoga dengan capaian ilmu Maqasid Al-Shari’ah yang diamanahkan serta dirahmati Allah SWT memberikan nilai nilai implementasi positif bagi perubahan di lingkungan BUMN, bangsa dan negara kedepan. Selamat!” ucap Buya panggilan Said Aqil dengan senyum khasnya.   Sebelum menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi tercatat pernah menjadi Tim Ahli Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, sejak tahun 2021. Juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Perindustrian RI dari 2014 hingga 2018. Pada tahun 2012 beliau merupakan seorang Konsultan Ahli E-Government di Kementerian Keuangan, dan pada tahun 2011 beliau merupakan seorang Konsultan Ahli Transformasi Digitalisasi Perbankan di Bank Indonesia. Saat ini Didi juga menjadi Komisaris di PT. PLN Batam sejak Maret 2025. Kontribusinya dikenal sebagai sosok aktif, mobile, smart dengan keahliannya melahirkan terobosan cerdas dalam memajukan investasi dan daya saing industri serta memajukan transformasi digital dan inovasi teknologi di Indonesia. Selain itu, Dr. Ir. H. Didi Apriadi M.Ak., M.H. hingga kini aktif dalam berbagai organisasi yang ada di Indonesia, antara lain menjadi Ketua Harian Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) sejak tahun 2020, menjadi Wakil Ketua Umum Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) sejak tahun 2019, juga menjadi Wakil Ketua Umum di Konsorsium Kemandirian Industri Fotovaltik Nasional (KKIFN) sejak tahun 2016. Riwayat Pendidikan: • S3 Hukum Islam, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2022 – Sekarang • S2 Hukum, Universitas Bhayangkara, 2022 • S2 Akuntansi, Universitas Padjajaran, 2007 • S1 Arsitektur, Universitas Parahyangan, 1992 • S1 Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Institut Teknologi Bandung, 1994 Riwayat Karir: • Staf Khusus Menteri, Kementrian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, (Bulan) 2024 – sekarang • Komisaris BUMN, PT PLN Batam, Maret 2025 – sekarang • Komisaris Independen BUMN, PT. Yodya Karya (Persero), (Bulan) 2022 – Sekarang • Tim Ahli Kementerian Koordinator, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, (Bulan) 2021 – (Bulan) 2022 • Staf Khusus Menteri, Kementerian Perindustrian RI, (Bulan) 2014 – 2018 • Konsultan Ahli E-Government, Kementerian Keuangan, (Bulan) 2012 – (Bulan) 2012 • Konsultan Ahli Transformasi Digitalisasi Perbankan, Bank Indonesia, (Bulan) 2011 – (Bulan) 2011 • Konsultan Ahli, Kementerian Dalam Negeri, (Bulan) 2007 – 2010 • Konsultan Ahli Teknologi Informasi, Kejaksaan Agung, (Bulan) 2002 – 2005

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
BKPM Dukung Pemkot Bandung Tangani Sampah Sesuai Regulasi Lingkungan

INDOPOS-Bandung – Sampah masih menjadi permasalahan klasik kota besar, seperti Bandung yang setiap hari menghasilkan 1500 ton lebih sampak domestik. Jumlah yang tidak kecil dan membuat pusing Pemerintah Kota Bandung hingga harus bekerja keras memperkuat pengelolaan sampah sebagaimana diharapkan. Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Didi Apriadi mendukung komitmen Pemkot Bandung dalam manangani permasalahan sampah. Khususnya dalam pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern secara efektif, namun tetap selaras dengan regulasi lingkungan serta arahan pemerintah pusat. “Bandung ini ikonik Indonesia. Keberhasilan menangani sampah secara efektif dengan  memenuhi standar lingkungan serta tetap mengikuti arahan pusat (pemerintah pusat) akan menjadi proto type bagi kota kota besar lain di Indonesia,’’ ujar Didi saat membersamai Walikota Bandung Muhammmad Farhan menerima kunjungan Investor Korea Selatan di Pendopo Kota Bandung pada Rabu, (21/1/26). Didi mengungkap problematik sampah Kota Bandung harus segera ditangani secara komperhensif dan professional melibatkan unsur msyarakat, akademisi dan penggunaan teknologi yang diperbolehkan menurut aturan lingkungan serta regulasi pemerintah. “Pada intinya kita ingin berkontribusi dan mendukung program baik pemerintah Kota Bandung, namun harus tetap mengikuti aspek dan SOP pusat (Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Meskipun kita tahu dilematik sampah Kota Bandung yang tersampaikan dari Pak Wali bahwa pemkot telah mengikat MOU dengan perusahaan besar Jepang, Sumitomo. Namun, sejauh ini belum diketahu kepastian kapan tindak lanjut berjalan efektifnya,’’ tegas Didi. Sehingga, lanjut Didi, selalu ada celah bagi niat baik investor yang ingin berinvestasi di bidang pengelolaan sampah. Untuk itu kami BKPM akan membantu komunikasi dan menjembatani agar tujuan berinvestasi dan kepentingan pemerintah serta Masyarakat Kota Bandung terpenuhi. “Seperti anjuran Pak Wali, investor bisa lebih prepair dengan melakukan survey atau riset kecil terlebih dahulu mengenai fakta aspek demografis dan sosial  selain aspek tekniologi. Jika hasil faktualnya fieashibel Pak Wali pasti oke kok. Bukan begitu Pak Wali,” tandas Didi sembari melirik Muhammad Farhan yang sigap dengan respon “betul!”. Sebagai tindak lanjut, Muhammad Farhan menyetakan Pemkot Bandung segera menerbitkan kebijakan internal untuk melarang penggunaan teknologi tersebut. Namun demikian, Farhan menegaskan, fasilitas pengolahan sampah yang sudah terbangun tidak akan dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut akan diteliti ulang dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan hidup, guna memperoleh dasar ilmiah sebelum menentukan kebijakan lanjutan. “Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang. Kita undang perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah,” katanya. Farhan menambahkan, setiap kebijakan terkait lingkungan hidup akan selalu dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan agar Pemkot Bandung tidak keliru dalam mengambil kebijakan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. “Kita tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” ucapnya. Selain Didi Apriadi dan Muhammad Farhan,  turut hadir dalam kordinasi tata kelola sampah dengan investor di Pendopo Kota Bandung, diantaranya Kepala Dinas Lingkunagn Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Darto, AP., MM, serta pihak investor perusahaan Korea dan konsultan dari Institute Teknologi Bandung (ITB)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 29, 2026
  • 0 Comments
FH Ubhara Jaya Perkuat Jejaring Nasional, Teken Kerja Sama Strategis dengan Mahkamah Agung RI

INDOPOS-Jakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) terus memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan hukum nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., serta para wakil dekan dan dosen FH Ubhara Jaya. Sementara itu, dari pihak Mahkamah Agung RI turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta para hakim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil MA RI, Lantai 10, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Melalui kerja sama ini, FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI bersepakat membangun sinergi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, penelitian kebijakan hukum dan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan program pengabdian kepada masyarakat. Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, menyampaikan bahwa kemitraan dengan lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Agung RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat relevansi lulusan di dunia kerja, khususnya di sektor peradilan. “Kerja sama ini membuka ruang yang luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kajian strategis kebijakan hukum serta praktik peradilan. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan inovasi akademik yang berdampak nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,” ujar Prof. Stefanus. Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas basis kajian ilmiah dalam perumusan kebijakan hukum dan peradilan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam mendorong lahirnya kebijakan peradilan yang responsif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan substantif. Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan terbangun kolaborasi jangka panjang yang produktif dan berkelanjutan antara FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI, guna mendukung agenda reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Kisah Pilu di Balik Megahnya Hotel Sudirman: Cucu Konglomerat Hidup Sebatang Kara di Luar Negeri, Kini Layangkan Gugatan

INDOPOS | Cucu Konglomerat pribumi, atau pemilik hotel dan rumah sakit di kawasan Jl. Sudirman, saat ini sedang memikirkan untuk melakukan gugatan perdata, mengingat selama 20 tahun lebih diterlantarkan oleh orang tuanya, utamanya sang ayahnya. “Saat ini klien kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap ayahnya yang selama ini dinilai oleh klien kami menelantarkan hidupnya, atau membiarkan tinggal diluar negeri sebatang kara,” menurut keterangan Anggrian Rahmanu selaku Kuasa Hukum dari Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi, Chikara kepada pers, pekan ini Melalui saluran telpon, salah satu dari Cucu Konglomerat itu mengatakan, “saya sudah memberikan somasi, tetapi somasi tidak ditangapi secara serius, seolah saya tidak mempunyai hak untuk mendapatkan sesuatu. Saya selalu sabar, namun kesabaran manusia ternyata ada batasnya juga sehingga saya mengambil kuasa hukum nya untuk melakukan pengurusan hak-hak saya itu,” kata Rahmanu mengutip Chikara E. Kuasa Hukum Chikara Anggrian Rahmanu, SH. dan Litari Elisa Putri, SH. Juga menyampaikan, “kami telah mengirimkan somasi kepada Ahli Waris namun tidak mendapatkan tanggapan atas somasi tersebut sehingga kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” Rahmanu menguraikan, ibu kandung Chika, Yumiaty Matsuda sudah sering memohon secara pribadi untuk bertanggungjawab kepada anak-anaknya yang tengah sekolah di luar negeri. Namun permintaan itu, kata Rian tidak pernah dipenuhi, sehingga hampir semua kebutuhan termasuk biaya kuliah dan hidup ditanggung oleh sang ibu seorang diri. “Artinya, lebih dari 20 tahun anak-anak itu dirawat dan dibesarkan oleh ibunya,” katanya, seraya menambahkan, “sebagai seorang ayah, Ahli Waris Konglomerat tidak mau bertanggungjawab.” “Kalau seorang ayah itu miskin atau tidak memiliki kemampuan secara finansial, mungkin Ibunya, dapat memaafkan, tetapi karena beliau adalah salah satu dari Ahli Waris Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi, maka ia setuju kalau Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi menuntut haknya,” tambahnya. Surat kuasa yang ditandatangani pada akhir Desember 2025, memberikan hak penuh kepada Anggrian Rahmanu, SH. Beserta rekan-rekannya untuk menuntut agar Para Cucu Konglomerat mendapatkan hak yang semestinya didapat dari seorang anak yang sempat diterlantarkan, kata Rian. “Mudah-mudahan pihak orang tua dari Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi mau melakukan musyawarah sehingga hal seperti ini tidak perlu diselesaikan sampai pada tingkat Pengadilan. Ini masalah sederhana, cuma hanya berikan hak Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi yang selama ini tidak didapatkan”, kata Rian. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur dan UTeM Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Kunjungan Kampus dan Penandatanganan Kerja Sama

INDOPOS-Melaka, Malaysia — Universitas Borobudur melanjutkan rangkaian kegiatan Tridharma International Visit Malaysia & International Conference dengan agenda hari kedua yang diisi kegiatan kunjungan pendidikan dan penandatanganan kerja sama di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM) pada Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama akademik dan pengalaman pembelajaran lintas negara. Kedatangan rombongan Universitas Borobudur dan ASEANACA disambut secara resmi oleh perwakilan UTeM. Seusai registrasi, delegasi langsung diarahkan menuju garasi aircraft untuk sesi kunjungan fasilitas teknis yang merupakan bagian dari pusat laboratorium dan inovasi teknologi kampus. Di garasi aircraft, para mahasiswa dan dosen melakukan simulasi drone secara virtual menggunakan perangkat simulasi modern. Selanjutnya, peserta juga berkesempatan mencoba menerbangkan drone secara langsung, pengalaman praktis yang memperkaya wawasan teknologi dan aplikasi sistem kendali udara modern dalam konteks teknik dan teknologi tinggi. Setelah kegiatan teknis, seluruh peserta berkumpul di auditorium utama UTeM untuk sesi resmi selanjutnya. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari pihak UTeM dan perwakilan ASEANACA. Sambutan penting disampaikan oleh Wakil Rektor (Warek) bidang Kemahasiswaan dan Alumni UTeM, Prof. Madya Datuk Dr. Sabri Mohd Sharif. Dalam paparan singkatnya, Warek UTeM menjelaskan profil institusi yang menjadi tuan rumah, termasuk beberapa capaian strategis universitas. UTeM merupakan universitas teknikal negeri di Malaysia yang memiliki peringkat dunia QS World University Rankings berada di kisaran 1201–1400 dan QS Asia berada di 500–600. Selain itu, universitas ini juga mendapatkan pengakuan dalam UI GreenMetric World University Rankings di posisi 106 dunia, menempatkannya sebagai salah satu universitas dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan. Secara nasional, UTeM termasuk top 5 terbaik dalam pengelolaan kampus hijau dan berkelanjutan. Warek juga memaparkan struktur akademik UTeM yang terdiri dari 7 fakultas dengab berbagai program pendidikan tinggi yang mendukung kebutuhan industri masa depan. Puncak kegiatan hari kedua adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Borobudur dan UTeM yang dilaksanakan di auditorium. Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua institusi serta rombongan delegasi. Dari pihak Universitas Borobudur diwakili oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. Cicih Ratnasih, S.E., M.M dan Donal Bintang Satria, S.E., BA., M.A., Ph.D. Sebagai simbol apresiasi dan penguatan hubungan bilateral, acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada pihak UTeM. Kegiatan kunjungan dan penandatanganan kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkokoh networking internasional serta membuka peluang kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia antara kedua universitas. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Delegasi Universitas Borobudur Ikuti Seminar Isu ASEAN di UiTM Melaka

INDOPOS–ASEAN Academic Association (ASEANACA) merupakan asosiasi akademik regional yang mewadahi perguruan tinggi di kawasan Asia Tenggara dalam penguatan kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengembangan akademik lintas negara. Melalui berbagai program kolaboratif, ASEANACA berperan aktif dalam mendorong pertukaran gagasan serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi di tingkat regional. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Universitas Borobudur turut berpartisipasi dalam kegiatan Kunjungan ASEANACA ke Universiti Teknologi MARA (UiTM) Cawangan Melaka yang dirangkaikan dengan Seminar ASEAN Issue dan Bengkel Akademik, pada Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di Dewan Syura Al-Mizan, UiTM Cawangan Melaka. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi akademisi dari berbagai perguruan tinggi anggota ASEANACA di kawasan ASEAN, termasuk delegasi dari Universitas Borobudur. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Negaraku sebagai simbol penghormatan serta penguatan hubungan antarnegara. Agenda pembukaan dilanjutkan dengan ucapan resmi dari Ketua ASEANACA, Prof. Dr. Tulus Suryanto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperguruan tinggi di kawasan ASEAN dalam menghadapi tantangan global di bidang pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan harapan agar kerja sama akademik yang terjalin dapat berkembang secara berkelanjutan. Pada sesi utama, delegasi Universitas Borobudur mengikuti Seminar ASEAN Issues yang membahas berbagai isu strategis, meliputi kebijakan pendidikan, pengembangan akademik, serta peluang kolaborasi riset dan publikasi di lingkungan ASEAN. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi wadah pertukaran perspektif antar akademisi lintas negara. Selain seminar, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan lawatan akademik ke Unit Arkib UiTM Cawangan Melaka, guna melihat secara langsung pengelolaan dokumentasi dan arsip institusi pendidikan tinggi sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik. Keikutsertaan Universitas Borobudur dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama internasional, membuka peluang kolaborasi akademik di tingkat ASEAN, serta memperkuat peran UNBOR dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Transisi Hukum Pidana Baru: Bukan Soal Tanggal, Tetapi Soal Ukurannya

Oleh: Achmad Setyo Pudjoharsoyo Problem terbesar masa transisi bukan kekurangan aturan, melainkan kekeliruan cara mengukur. Dalam praktik, rezim baru memunculkan dua ranah yang sering tertukar. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru sejarah hukum pidananya. KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) berlaku efektif, KUHAP baru (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) mulai dijalankan, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Perundang-undangan hadir sebagai jembatan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP. Ketiga instrumen ini membentuk satu kesatuan sistem yang mengakhiri era kolonial dalam hukum pidana Indonesia. Namun, terdapat satu kesalahpahaman yang terus berulang di ruang publik bahkan menyusup ke percakapan internal aparat penegak hukum seolah-olah transisi itu seperti saklar: tanggal tiba, semua perkara otomatis berubah total ke rezim baru. Kenyataannya, ruang sidang tidak bergerak dengan saklar, melainkan dengan stok perkara. Stok perkara memiliki riwayatnya sendiri: kapan perbuatan dilakukan (tempus delicti), kapan berkas dilimpahkan, apakah sidang sudah dimulai, dan apakah upaya hukum sedang berjalan. Pertanyaan yang wajar kemudian adalah: kapan masa transisi berakhir? Jawaban paling akurat: secara normatif, transisi berakhir pada 2 Januari 2026; secara praktis, transisi berakhir bertahap per perkara sampai seluruh perkara lama selesai diadili. Dua Transisi, Dua Jawaban Transisi normatif adalah transisi yang paling mudah dijelaskan: masa tunggu sejak undang-undang diundangkan sampai efektif berlaku. Untuk paket KUHP–KUHAP baru, garis startnya sudah jelas: 2 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, KUHP Nasional dan KUHAP baru secara formal menggantikan ketentuan lama. Transisi praktis adalah transisi yang kerap memantik perdebatan karena berhubungan dengan perkara yang “sudah terlanjur berjalan” di rezim lama. Transisi praktis tidak selesai pada satu tanggal, melainkan selesai ketika perkara lama tuntas: yakni perkara dengan perbuatan sebelum 2 Januari 2026, atau perkara yang tahap prosesnya “mengunci” pada ketentuan peralihan. Kesimpulannya sederhana, tetapi dampaknya besar: tanggal 2 Januari 2026 menutup transisi normatif, tetapi transisi praktis akan memanjang selama masih ada perkara lama yang bergulir di pengadilan. Salah Kaprah Paling Mahal : Mencampur Alat Ukur Problem terbesar masa transisi bukan kekurangan aturan, melainkan kekeliruan cara mengukur. Dalam praktik, rezim baru memunculkan dua ranah yang sering tertukar. Hukum materiil (KUHP) berbicara tentang rumusan delik, unsur tindak pidana, ancaman pidana, dan jenis pidana. Ukuran utamanya adalah tempus delicti, kapan perbuatan dilakukan. Prinsip ini dikenal sebagai lex temporis delicti,  hukum yang berlaku adalah hukum pada saat perbuatan dilakukan  kecuali hukum baru lebih menguntungkan terdakwa (asas retroaktif yang menguntungkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP Nasional). Hukum acara (KUHAP) berbicara tentang prosedur penyidikan, penuntutan, persidangan  dan upaya hukum. Ukuran utamanya adalah tahap proses perkara status perkara pada saat transisi. Berbeda dengan hukum materiil, hukum acara pada prinsipnya berlaku segera (principle of immediate application), kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peralihan. Apabila dua ukuran ini dicampuradukkan, lahirlah keputusan yang inkonsisten. Contohnya: karena perbuatan dilakukan tahun 2025, lalu langsung disimpulkan “semua aspek memakai aturan lama” padahal untuk urusan acara, bisa saja mengikuti ketentuan peralihan KUHAP baru tergantung status sidang. Di sinilah peran pedoman kelembagaan menjadi penting. Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai panduan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP 2025, termasuk ketentuan peralihan dan alternatif format amar putusan. Titik Kritis KUHAP Baru: “Pemeriksaan Terdakwa Sudah Dimulai” Pada aspek hukum acara, salah satu titik krusial yang menentukan “rezim mana yang dipakai” adalah ketentuan peralihan KUHAP baru, khususnya Pasal 361, yang menautkan keberlakuan pada status perkara: apakah pemeriksaan terdakwa sudah dimulai atau belum. Pasal 361 ayat (2) KUHAP 2025 menegaskan bahwa perkara yang sedang dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan tetap diperiksa berdasarkan ketentuan KUHAP lama. Dengan demikian, frasa kunci “proses pemeriksaan terdakwa” menjadi titik penentu yang harus ditentukan secara akuntabel dalam setiap perkara. Apabila titik ini tidak ditegaskan secara disiplin dalam berkas dan putusan, maka transisi akan berubah menjadi arena tafsir dan pada akhirnya menggerus kepastian hukum. UU 1/2026 Jangan Dianggap Tempelan Kerap kali perhatian publik hanya terfokus pada KUHP dan KUHAP, padahal UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Perundang-undangan justru mengisi ruang yang sangat praktis: memastikan ketentuan pidana di luar KUHP terutama undang-undang sectoral tidak berjalan timpang ketika KUHP baru berlaku. UU ini menyesuaikan, antara lain: nomenklatur jenis pidana, batasan pidana denda, pengaturan pidana pengganti, dan ketentuan pemidanaan korporasi agar selaras dengan sistem KUHP Nasional. Undang-undang ini juga dinyatakan berlaku pada tonggak 2 Januari 2026. Dalam konteks penegakan hukum, UU Penyesuaian ini bukan “tempelan”, melainkan bagian integral dari arsitektur hukum pidana baru agar transisi tidak menciptakan kekosongan atau ketimpangan norma. Tiga Skenario yang Kerap Terjadi Skenario Pertama: Perbuatan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 27, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Ikuti Company Visit ke MARA Halal Industry Park dalam Tridharma International Visit Malaysia

INDOPOS-Kuala Lumpur, Malaysia — Universitas Borobudur berpartisipasi dalam rangkaian Tridharma International Visit Malaysia & International Conference yang diselenggarakan pada 26–31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda internasional yang difasilitasi oleh ASEAN Academic Association (ASEANACA), sebuah jejaring akademik regional yang berfokus pada penguatan kolaborasi pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian masyarakat di kawasan Asia Tenggara. ASEANACA berperan sebagai wadah kerja sama antarperguruan tinggi dan mitra industri di kawasan ASEAN, dengan tujuan mendorong pertukaran pengetahuan, mobilitas akademik, serta pengembangan program kolaboratif lintas negara. Melalui jejaring ini, perguruan tinggi anggota dapat terhubung dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk konferensi internasional, visiting lecture, student mobility, hingga kunjungan industri. Salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan ini adalah Company Visit ke MARA Halal Industry Park (MHIP) yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia. MHIP merupakan kawasan industri halal terintegrasi di bawah pengelolaan Majlis Amanah Rakyat (MARA) Malaysia, yang dirancang sebagai pusat pengembangan industri halal berbasis teknologi modern, standar mutu internasional, serta orientasi pasar global. Dalam kunjungan tersebut, delegasi Universitas Borobudur mengikuti sesi penerimaan resmi yang dihadiri oleh perwakilan Halal Industry Manufacturer Association (HIMA) dan pengelola kawasan MHIP. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil perusahaan tenant MHIP, diskusi mengenai inovasi produk halal, sistem quality improvement, teknologi pangan, serta strategi pengembangan pasar halal internasional. Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal penjajakan kerja sama akademik–industri, serta kunjungan langsung ke fasilitas produksi beberapa perusahaan tenant MHIP. Partisipasi Universitas Borobudur dalam kegiatan ini melibatkan dosen, staf Kantor Urusan Internasional, serta mahasiswa yang mendapatkan penugasan resmi dari Rektor. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah: Prof. Dr. Cicih Ratnasih, S.E., M.M (Dosen) Donal Bintang Satria, S.E., BA., M.A., Ph.D (Dosen) Dr. Muhammad Rozali, S.E., M.M (Dosen) Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, S.E., MAB (Dosen) Fahrul Razi, A.Md.Li (Staf Kantor Urusan Internasional) Pelangi Istana Aryanto, S.Ter.Ars (Staf Kantor Urusan Internasional) drg. Annisa Salsabila (Mahasiswa) Sri Lestari, S.E., M.M (Mahasiswa S3) David Lumban Gaol, S.E., M.Ak (Mahasiswa S3) Farza Faremi Adirama, S.E., MBA (Mahasiswa S3) Iqbal Afra, S.E., M.M (Mahasiswa S3) Tiwi Nurhastuti, S.E., M.Kom (Mahasiswa S3) Ir. Dharma Setiawan, M.Si (Mahasiswa) Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengalaman pembelajaran langsung mengenai praktik industri halal modern, mulai dari penerapan standar halal internasional, sistem jaminan mutu, hingga pemanfaatan teknologi pangan dalam proses produksi. Selain itu, kegiatan ini membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam bentuk riset terapan, program magang mahasiswa, visiting lecture, serta pengembangan kurikulum berbasis industri global. Keikutsertaan Universitas Borobudur dalam program Tridharma International Visit Malaysia ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi, memperkuat jejaring akademik dan industri di tingkat regional, serta meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengalaman global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 25, 2026
  • 0 Comments
Seleksi Tenaga KKI Disdik DKI Jakarta 2026 Dilanjutkan, Ditargetkan Rampung Februari

INDOPOS-Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa proses seleksi Tenaga KKI (Kontrak Kerja Individu) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 akan tetap dilanjutkan. Rencananya, seluruh rangkaian seleksi ditargetkan selesai pada Februari 2026, meski tanggal pastinya masih akan dirapatkan lebih lanjut. Nahdiana menjelaskan, proses rekrutmen ini memang mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal semula, terutama pada tahap pendaftaran seleksi. Namun, menurutnya, rekrutmen tetap diperlukan guna memenuhi kekurangan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. “Jika memang dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja, khususnya tenaga kependidikan, maka rekrutmen perlu dilanjutkan,” ujarnya. Adapun formasi tenaga kependidikan yang dibutuhkan meliputi: Tenaga administrasi Petugas kebersihan Petugas keamanan Operator sekolah Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jadwal seleksi Tenaga KKI Disdik DKI Jakarta 2026 sebagai berikut: 📌 Jadwal Pendaftaran Pendaftaran online: 12 – 13 Januari 2026 Seleksi administrasi: 13 – 15 Januari 2026 Pengumuman administrasi: 19 Januari 2026 (sempat ditunda menunggu pemberitahuan lanjutan) Tes CAT: 23 – 26 Januari 2026 🌐 Link Pendaftaran Resmi Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://edu.jakarta.go.id/rekrutmen-kki Formasi yang Dibuka Guru (Non-ASN) Tenaga Kependidikan, meliputi: Tenaga administrasi Petugas kebersihan Petugas keamanan Operator sekolah Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 21 tahun Pendidikan sesuai formasi Tidak berstatus ASN (PNS / PPPK) Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah terlibat tindak pidana Gaji Setara UMP DKI Jakarta 2026 Kisaran Rp5,3 – Rp5,5 juta per bulan Tahapan Seleksi Pendaftaran online Seleksi administrasi Tes CAT (Computer Assisted Test) Pengumuman kelulusan 📢 Catatan Penting: Saat ini pendaftaran telah ditutup, karena hanya dibuka selama dua hari, yakni pada 12–13 Januari 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi berikutnya, diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui website Disdik DKI Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diduga Tipu Lebih dari 100 Korban dengan Modus Franchise Laundry, PT Juragan Kucek Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim

FOTO: Owner Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo (atas), Tata (kanan) Nurhabibah (kiri) Posisi Marketing (Foto : ist) INDOPOS-PT. Juragan Kucek Indonesia atau Juragan Kucek , yang dikenal sebagai perusahaan waralaba yang bergerak dibidang Laundry , pada tanggal 13 Januari 2026  lalu secara resmi dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI dengan nomor laporan polisi : STTL/17/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilaporkan oleh Sdr. Budi Wahyono, S.H., yang tergabung didalam REYBEN STRATEGIC LAW FIRM , selaku kuasa hukum dari para korban yang terdiri lebih dari 100 orang yang mengaku korban . Juragan Kucek dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan serta Dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 492 , 486 dan 607 UU RI no. 1 tahun 2023 tentang KUHP . Menurut Kuasa Hukum Para Korban , Budi Wahyono, S.H. , PT. Juragan Kucek Indonesia diduga menjalankan usaha waralaba tanpa adanya izin khusus waralaba , menghimpun dana masyarakat dengan modus operandi diduga Juragan Kucek menjalankan kegiatan investasi berkedok Franchise UMKM yang bergerak dibidang laundry . Jadi kami menduga keras PT. Juragan Kucek Indonesia selama ini menjalankan usahanya tanpa izin waralaba , akan tetapi mereka menghimpun dana masyarakat didesain seakan-akan program kemitraan atau waralaba dibidang kios laundry “ ujar Budi Wahyono, S.H., atau yang akrab disapa BUYON. (24/01/2026).   Buyon menjelaskan bahwa para korban diberikan iming-iming akan dibukakan usaha kios laundry dengan sejumlah keuntungan setiap bulannya secara Auto pilot dan para korban dibujuk rayu agar menyerahkan sejumlah uang Senilai bekisar dari paket 100 hingga 200 juta rupiah .   “Mereka menawarkan paket-paket investasi , mulai dari 100 hingga 200 juta rupiah dengan iming-iming kepada para korban akan dibukakan usaha atau kios laundry yang keuntungannya Auto pilot” jelasnya . Buyon juga menambahkan bahwa juragan kucek diduga memberikan bujuk rayu kepada para korban dengan melibatkan komedian terkenal “Melky Bajaj” untuk melancarkan aksi tersebut . “Jadi Artis atau Komedian Melky Bajaj diduga terlibat didalam membuat rangkaian bujuk rayu melalui video yang dibuatnya” ungkapnya . Buyon mengatakan total dugaan kerugian yang dialami oleh para korban adalah berkisar di Rp. 100 Miliar . “Diperkirakan dugaan kerugian korban diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah” pungkasnya . Buyon berharap agar para korban lainnya dapat dengan segera menghubungi POSKO INVESTASI BODONG Reyben Strategic Law Firm. “Ayo semua orang-orang yang merasa dirinya korban , dapat menghubungi kami Posko Investasi Bodong Reyben Strategic Law Firm di nomor WhatsApp 0812370666” jelasnya . Sementara itu, Garmina Sista Lanova (41), mengalami dugaan penipuan yang berbalut bisnis oleh sejumlah oknum. Kejadian bermula dari advertising yang dilihat korban di Instagram awal April 2025, terkait bisnis Laundry Autopilot dengan brand Juragan Kucek. Dari situ, korban pada 27 April 2025 kemudian menghubungi pihak Juragan Kucek dan diarahkan kepada seseorang bernama Muhammad Zamroni (Azam). Setelah diberikan proposal, lanjut diskusi via applikasi WhatsApp. Penjajakan pun berlanjut. Pada 26 Juni 2025, korban yang berdomisili di Jalan Duta Lestari 1 Blok A1 No 8 RT, Pisangan-Ciputat Timur-Kota Tangerang Selatan-Banten itu menghubungi Azam untuk bertemu. Disepakati bertemu pada 27 Juni 2025 di Pondok Indah Mall. Sebelum pertemuan berlangsung, Azam menghubungi korban, memberitahu bahwa yang akan bertemu dengannya bukan Azam melainkan Arum. Di pertemuan ini, korban diberikan detail paket. Singkat cerita, korban pun memilih paket 175 juta dengan diskon 50 juta. Sehingga totalnya Rp 125.000.000. “Pada tanggal yang sama saya memberikan tanda jadi sebesar Rp 5.000.000,” kata Garmina, Selasa (20/1/2026). Merasa tidak ada yang janggal, korban lantas melakukan pelunasan sebesar Rp 120.000.000 pada 3 Juli 2025, dengan diberikan tanda tangan kontrak di Kantor Juragan Kucek di Gedung IFC (International Financial Center di lantai 23, Sudirman). “Di sana saya bertemu dari pihak Juragan Kucek dengan Pak Bobby sebagai Senior Legal, Ibu Tata sebagai Sales Manager, dan Ibu Arum selaku sales. Mereka memberikan timeline untuk Go Live akan dilaksanakan 27 November 2025,” ujarnya. Kemudian, tutur Garmina, pihak Juragan Kucek memberikan pilihan tempat kios. Korban lalu memilih kios di Jalan Pesona Gintung–Ciputat. Berikutnya, Agustus, korban mengonfirmasi pembayaran kios, namun hanya dibayarkan Rp 2.000.000,- untuk DP dari harga sewa Rp 28.000.000/tahun. “Pada Oktober saya follow up untuk kebutuhan dari Go Live. Namun dari owner care menyatakan masih dalam antrian,” katanya. Tak berselang lama, tepatnya 30 Oktober 2025, Garmina diberikan surat dari owner care bahwa Go Live mundur karena kendala ketersediaan mesin cuci utama. Kesimpulannya diundur menjadi 27 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Novel Ruspandi selaku Direktur Operasional. “Kami memberikan surat penolakan dan akhirnya mereka menyetujui bahwa GO live tetap di 27 November 2025. Saya menghubungi Pak Novel dari November-January tidak pernah di respon.” TONTON DI INDOPOSNEWS TV:

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diskusi Round Table Ubhara Jaya: Shri Sunil Ambekar Paparkan Transformasi Hukum India, Tolak Keadilan Robotik dan Dorong Dekolonisasi Sistem Hukum

INDOPOS-Diskusi akademik bertajuk Round Table Discussion di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Kamis (15/1/2026), berlangsung syahdu, reflektif, dan sarat makna. Di bawah derasnya hujan yang mengguyur, diskusi tetap berjalan hangat, akrab, dan diikuti ratusan peserta secara daring. Diskusi dipimpin langsung oleh Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, dengan menghadirkan narasumber utama dari India, Shri Sunil Ambekar, serta akademisi Indonesia Dr. Indah P. Amartasari, S.IP., M.A. Dalam pemaparannya, Shri Sunil Ambekar menguraikan secara komprehensif dinamika dan arah perkembangan hukum di India, yang saat ini bergerak menuju transformasi mendasar berbasis nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan jati diri bangsa. Menemukan Kembali Roh Hukum dan Penolakan terhadap Keadilan Robotik Ambekar menegaskan bahwa hukum bukanlah monumen statis yang berhenti pada teks konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hukum adalah entitas hidup yang terus bergerak, bernapas, dan bertransformasi mengikuti perubahan zaman dan kompleksitas kehidupan manusia. Ia mengutip nilai kebijaksanaan Sanskerta dan mantra Veda, “Samgacchadhwam, Samvadadhwam, Sammanah” — berjalan bersama, berdialog bersama, dan mencapai keselarasan pikiran. Menurutnya, jika sebuah bangsa ingin bergerak maju sebagai masyarakat demokratis, maka keselarasan ini menjadi fondasi utama. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi rangkaian aturan kaku yang kehilangan ruh keadilan. Salah satu kritik paling tajam yang disampaikannya adalah terhadap kecenderungan lahirnya “keadilan robotik”, yakni penegakan hukum yang bersifat mekanistik, hitam-putih, dan menyerupai algoritma: jika A terjadi, maka B hukumannya. Pendekatan ini dinilai berbahaya karena menghilangkan dimensi kemanusiaan. “Hakim bukanlah mesin kecerdasan buatan. Putusan hukum harus mempertimbangkan dimensi kemanusiaan secara utuh,” tegasnya. Dalam konteks ini, ia menekankan dua prinsip fundamental yang wajib dipertimbangkan hakim: Pari-sthitih (situasi dan konteks), yakni kondisi konkret dan realitas sosial yang melatarbelakangi terjadinya sebuah peristiwa hukum. Samskara (jejak pengalaman dan latar batin), yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, trauma masa kecil, hingga proses sosial yang membentuk karakter seseorang. Pemahaman terhadap “lubuk hati terdalam” manusia ini, menurut Ambekar, menjadi syarat mutlak agar hukum tidak jatuh menjadi penghakiman dangkal. Dengan pendekatan tersebut, hukum tidak semata berfungsi sebagai alat penghukum, tetapi sebagai instrumen pembentuk keadilan yang manusiawi, berempati, dan berkeadaban. Dekolonisasi dan Manifestasi Keadilan Berbasis Jati Diri Bangsa Ambekar juga mengulas perjuangan besar India dalam melakukan dekolonisasi sistem hukum, yaitu upaya melepaskan diri dari belenggu warisan kolonial yang selama berabad-abad membentuk struktur hukum dan cara berpikir yudisial. Ia menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya meninggalkan sistem hukum, tetapi juga mentalitas dan paradigma berpikir. Oleh karena itu, gerakan decolonizing the mind menjadi agenda strategis Mahkamah Agung India saat ini, dengan mulai menafsirkan ulang putusan-putusan lama yang terlalu condong pada preseden Barat, khususnya hukum Inggris dan Amerika. Langkah ini didasari kesadaran bahwa struktur masyarakat Barat yang individualistik sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang berbasis komunitas, spiritualitas, dan solidaritas sosial. Salah satu capaian penting adalah redefinisi makna Dharma. Selama era kolonial, Dharma kerap direduksi menjadi sekadar “agama”. Padahal, dalam khazanah filsafat India, Dharma adalah kewajiban moral dan tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap peran manusia. Ia menjabarkan konsep Dharma dalam berbagai relasi sosial: Padosi Dharma: kewajiban moral terhadap tetangga. Shishya & Guru Dharma: etika dan tanggung jawab timbal balik antara murid dan guru. Pita & Putra Dharma: kewajiban antara ayah dan anak. Dengan pendekatan ini, hukum tidak lagi sekadar menilai pelanggaran pasal, melainkan melihat kegagalan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab sosial yang telah hidup dan teruji selama ribuan tahun. Langkah Konkret Reformasi Hukum di India Ambekar menegaskan bahwa transformasi hukum di India tidak berhenti pada tataran filosofis, melainkan telah diwujudkan dalam kebijakan konkret, antara lain: Penguatan hukum adat dan hukum keluarga, sebagai bentuk perlawanan terhadap pandangan Barat yang memosisikan individu sebagai “properti negara”. Lok Adalat, forum penyelesaian sengketa berbasis komunitas untuk mempercepat keadilan melalui musyawarah, mengurangi penumpukan perkara, serta menghidupkan kembali budaya dialog. Kedaulatan bahasa di pengadilan, dengan mulai digunakannya bahasa-bahasa lokal di Mahkamah Agung, agar masyarakat memahami langsung proses hukum tanpa sekat bahasa kolonial. Digitalisasi dan transparansi, melalui pemanfaatan teknologi dan penerapan Right to Information Act (RTI) guna memotong birokrasi serta mencegah korupsi. Regulasi media digital dan OTT, untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten tanpa filter. Catatan Kritis Dr. Indah P. Amartasari Sementara itu, Dr. Indah P. Amartasari memberikan catatan kritis terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa persoalan hukum di negara yang menganut sistem civil law seperti Indonesia sama kompleksnya dengan negara common law yang pernah dijajah. Budaya legisme normatif kaku yang ditanamkan sejak era kolonial dan otoritarianisme, menurutnya, masih membelenggu praktik penegakan hukum di era reformasi. Ia juga menyoroti berkembangnya budaya hukum dua bangsa yang bercorak otokratik legalisme, di mana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan alat kepentingan penguasa.…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Gaethje Siap “Dog Walk” Paddy Pimblett di UFC 324, Anjing Inggris Perlu Diberi Pelajaran

INDOPOS-Atmosfer panas langsung terasa menjelang duel sengit antara Justin Gaethje kontra Paddy Pimblett di ajang UFC 324 yang akan digelar di Las Vegas, 24 Januari 2026. Dalam sesi wawancara jelang pertarungan, Gaethje melontarkan trash talk pedas dengan menyebut dirinya akan “dog walk” Paddy Pimblett. Istilah ini merupakan metafora yang lazim digunakan di dunia MMA, bermakna mendominasi total lawan, seolah membawa anjing jalan-jalan dengan sangat mudah. “Saya akan ‘dog walk’ si English f** ini hari Sabtu. Tonton saja,”* ujar Gaethje dengan nada penuh amarah. Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Gaethje diketahui tersulut emosi setelah Pimblett melontarkan komentar yang dianggap tidak menghormati legenda UFC, termasuk Dustin Poirier. Sikap Pimblett itu memantik kemarahan Gaethje yang dikenal sebagai petarung dengan gaya bertarung brutal dan tanpa kompromi. Dalam konteks pertarungan, istilah “dog walk” merujuk pada dominasi mutlak—baik melalui pukulan telak, tekanan konstan, maupun kontrol grappling yang membuat lawan tidak berkutik. Janji Gaethje ini menandakan ambisinya untuk menghabisi Pimblett secara meyakinkan, bukan sekadar menang angka. Di sisi lain, Pimblett justru menanggapi enteng ancaman tersebut. Petarung asal Inggris ini dikenal gemar memancing emosi lawan dengan trash talk dan percaya diri tinggi. Ia menilai ucapan Gaethje hanyalah bagian dari perang psikologis sebelum naik ke oktagon. Pertarungan ini pun diprediksi menjadi salah satu duel paling panas di UFC 324, mempertemukan gaya agresif Gaethje dengan karakter flamboyan serta teknik submission berbahaya milik Pimblett. Dengan tensi tinggi, gengsi besar, dan reputasi kedua petarung, duel Gaethje vs Pimblett dipastikan menjadi sajian utama yang paling dinantikan para penggemar UFC di seluruh dunia. Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi judul clickbait elegan, lead berita super singkat, atau versi hard news & straight news.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Paddy Pimblett Lebih Membenci Arman Tsarukyan Dibanding Manchester United, Ini Sebabnya..

INDOPOS-Petarung UFC Paddy Pimblett mengaku membenci Arman Tsarukyan dan klub sepak bola Manchester United. Kebencian terhadap Arman muncul karena petarung asal Armenia itu kerap melontarkan komentar negatif dan kata-kata kotor tentang dirinya. Sementara itu, alasan Paddy membenci Manchester United tidak lepas dari statusnya sebagai pendukung fanatik Liverpool. Rivalitas klasik kedua klub Liga Inggris tersebut membuat Paddy tak bisa menyembunyikan rasa antipatinya terhadap Setan Merah. Namun, dalam sesi konferensi pers menjelang pertarungannya melawan Justin Gaethje, Paddy menegaskan bahwa kebenciannya terhadap Arman jauh lebih besar dibandingkan kepada Manchester United. “Manchester United memang saya benci karena saya fans Liverpool. Tapi Arman? Saya jauh lebih membencinya, karena dia selalu berbicara kotor tentang saya,” ujar Paddy, disambut gelak tawa seluruh peserta konferensi pers. Pernyataan spontan tersebut membuat suasana menjadi cair. Presiden UFC Dana White serta para petarung lain yang hadir pun ikut tertawa mendengar jawaban blak-blakan dari petarung asal Inggris itu. Momen ini pun menjadi salah satu sorotan menarik dalam konferensi pers, memperlihatkan sisi santai dan humor khas Paddy Pimblett di tengah ketegangan jelang laga besar di oktagon.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 22, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Terima Kunjungan Delegasi Pendidikan China, Perkuat Kerja Sama Internasional

INDOPOS-Jakarta — Rabu, 21 Januari 2026. Universitas Borobudur (UNBOR) menerima kunjungan resmi delegasi Guangdong Provincial Department of Education, China, bersama perwakilan institusi pendidikan tinggi China, dalam rangka kunjungan resmi dan penguatan jejaring kerja sama pendidikan tinggi internasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh International Transnational Education Association (ITEA): (ITEA) atau International Cultural Communication Center Malaysia (ICCCM) yang berperan sebagai jembatan strategis dalam mempertemukan institusi pendidikan lintas negara. Hadir sebagai perwakilan ITEA yakni Ms. Nicy Bai, Benjamin Leong dan Cyntia Wu. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Borobudur yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc., didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Darwati Susilastuti, M.M., Wakil Rektor III Dr. Syaiful, S.E., M.Si., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., serta Kepala Kantor Urusan Internasional UNBOR, Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, bersama jajaran dekan dari 7 Fakultas. Kehadiran 14 delegasi Tiongkok dari Provinsi Guangdong ini terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi Guangdong dan para pimpinan dari beberapa perguruan tinggi di Provinsi Guangdong. Delegasi Tiongkok ini dipimpin oleh Mr. Xu Shimin selaku Provincial Chief Inspector, Guangdong Provincial Department of Education. Universitas Borobudur menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring internasional dan meningkatkan daya saing global institusi. Agenda kegiatan juga mencakup upacara peresmian Lingnan Artisan Polytechnic antara Guangdong Polytechnic of Water Resources and Electric Engineering dengan Universitas Borobudur, yang telah terjalin dari tahun 2023 sebagai simbol implementasi kemitraan antarperguruan tinggi lintas negara yang berorientasi pada pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia global. Ke depan, UNBOR berharap kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan berkelanjutan guna mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi dan kontribusi aktif Indonesia dalam ekosistem pendidikan global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 21, 2026
  • 0 Comments
BMKG Prediksi Intensitas Hujan Tinggi Hingga April, Dinas dan Walikota Diminta Tanggap Antisipasi Banjir di Jakarta

INDOPOS-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi intesitas hujan tinggi bakal terjadi hingga April 2026 mendatang. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Dinas yang terkait dengan penanggulangan banjir dan bencana di Jakarta tanggap dan melakukan koordinasi untuk menjaga kondisi ibukota tetap kondusif dan aman. “Dinas SDA, Lingkungan Hidup, Petamanan, Bina Marga, BNPB dan walikota lima wilayah harus terus melakukan pemantauan terhadap cuaca yang diprediksi bakal mengalami hujan dengan intensitas tinggi hingga April 2026,” ujar politisi PDIP di Kebon Sirih itu, Rabu (21/1/2026). Menurut wakil Bendahara DPP PDIP itu, langkah operasi modifikasi cuaca (OMC) sangat diperlukan jika dalam perkembangannya, cuaca semakin tidak menentu. Disamping, kata politisi berwajah oriental itu dinas pertamanan harus secara rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi pohon-pohon besar yang berada di jalan pemukiman warga dan jalan protokol. “Untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus melakukan penurapan pada sungai-sungai yang rawan terjadi longsor. Tali-tali air dan saluran yang mampet pun harus diperbaiki. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” bebernya. Khusus untuk Walikota di lima wilayah, anggota DPRD DKI 3 periode itu berharap agar saat cuaca buruk melanda, agar stanby dan menempatkan petugas yang bisa melakukan pemantauan terhadap kondisi air. Selain itu, kata anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel tersebut sarana dan prasana petugas di lapangan harus dilengkapi dalam hal menjaga keselamatan saat bertugas. “Sehingga pada saat melaksanakan tugas di lapangan. Petugas-petugas tersebut bisa terjaga keselamatannya. Misalkan pada saat melakukan evakuasi pada korban bencana, petugas bisa terlindungi dengan sarana dan prasana yang disediakan oleh Pemprov,termasuk juga dipertinbangkan untuk insentifnya secara berjenjang sesuai resiko pekerjaan dan kemampuan teknisnya” katanya. Disamping antisipasi terhadap faktor alam seperti curah hujan tinggi. Politisi yang dikenal low profil itu berharap dinas pertamanan ikut melakukan inventarisir terhadap pohon-pohon besar yang berada di jalan-jalan Jakarta. Sehingga, sambung Yuke lagi saat intensitas hujan tinggi dan angin kencang. Resiko pohon roboh bisa ditanggulangi. “Langkah-langkah antisipasi harus secara rutin dilakukan seperti pengerukan-pengerujan kali. Agar daya tampung masing-masing kali atau pun sungai bisa lebih besar lagi dan bisa mencegah banjir,” tandasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Jalan rusak di Jalur Pantura Cikampek-Jatisari Kab Karawang Harus Segera Diperbaiki

INDOPOS-Cikampek, Karawang – Terpantau Pukul 20.00 WIB, Senin 20/1/2026 Jalur Pantura dari arah Simpang Jomin menuju Jatisari Kab.Karawang Macet total. Hal tersebut dikarenakan jalanan rusak dan berlubang sehingga membuat kendaraan terpaksa menjalankan kecepatan dengan pelan yang mengakibatkan penumpukan volume kendaraan. ‎Enjang Sofyan salah satu pengguna jalan mengeluhkan keadaan tersebut. Menurut dia, Jalur Pantura sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. ‎”Jalur Pantura ini termasuk jalur nasional yang vital dan sangat penting. Setiap hari nya bukan hanya kendaraan pribadi yang lalu lintas, melainkan banyak kendaraan-kendaraan bermuatan logistik yang nantinya didistribusikan ke daerah-daerah luar pulau,” ucap Enjang dalam keterangan tertulisnya kepada media. ‎Enjang yang juga eks Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta berharap, Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian atau otoritas yang bertanggungjawab dapat segera memperbaiki keadaan jalan yang rusak dan memprihatinkan tersebut. ‎”Dengan hormat saya berharap Kepada Bapak Presiden Prabowo melalui menteri-menteri terkait agar bergerak cepat dalam menangani jalan yang rusak tersebut. Saya sarankan perbaiki jalan tersebut dengan kualitas terbaik, agar jalan tidak cepat rusak,” ucap nya. ‎Enjang yang juga lulusan Sarjana Komunikasi Politik berpesan bahwa, jalur Pantura harus segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. ‎”Tak dipungkiri jika dibiarkan terlalu lama,jalan berlubang parah ini bisa memakan korban kecelakaan. Misalnya saja orang yang melintas yang tidak tahu situasi jalan pasti akan terperosok ke lubang dan jatuh dari motor nya,” ujarnya. ‎Bukan hanya jalan yang rusak, Enjang juga meminta agar Pemerintah Pusat bisa memperbaiki lampu-lampu jalan yang kadang hidup kadang mati. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Immanuel: Ada Partai dan Ormas Terlibat dalam Permainan Ini, Ketua DPP MPG Purwoko Tegaskan Saat Terima Diam-Diam, di Persidangan Harus Bersuara Lantang Buktikan Penyesalan dan Niat Berantas Korupsi!

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, melontarkan desakan keras kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, agar segera mengungkap secara terbuka nama partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Desakan ini muncul menyusul pernyataan Immanuel Ebenezer yang menghebohkan publik sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin lalu. Dalam pernyataannya, Immanuel menyebut adanya keterlibatan partai politik dan ormas dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Menurut Purwoko, pernyataan setengah-setengah seperti itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan spekulasi liar di tengah masyarakat. “MPG sebagai organisasi yang sejak awal berdiri dengan semangat anti korupsi meminta Immanuel Ebenezer tidak berhenti pada polemik dan pernyataan normatif yang membuat gaduh. Jika memang tahu, harus berani menyebutkan secara jelas nama partai dan ormas yang terlibat,” tegas Purwoko dalam keterangannya. Purwoko menilai, menyebut adanya keterlibatan partai dan ormas tanpa disertai identitas yang jelas sama saja dengan melempar isu sensitif ke ruang publik tanpa tanggung jawab. Hal itu dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus mencederai upaya serius pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan, apabila Immanuel Ebenezer benar-benar memiliki bukti kuat dan berani mengungkap fakta secara terang-benderang, MPG siap memberikan dukungan penuh, termasuk jika yang bersangkutan memilih jalan sebagai justice collaborator. “Kalau Immanuel berani membuka semuanya dan menjadi justice collaborator, MPG akan berdiri di belakangnya. Ini bukan soal kepentingan politik, tapi soal keberanian moral melawan korupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, Purwoko mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon. “Pemerintahan Prabowo–Gibran sudah jelas berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang dilindungi, apalagi ditutupi hanya karena alasan politik atau kekuatan massa,” katanya. Purwoko menilai, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 bukan perkara sepele. Sertifikat K3 menyangkut keselamatan tenaga kerja dan dunia industri. Jika prosesnya dikotori oleh praktik pemerasan dan permainan kekuasaan, maka yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga keselamatan pekerja. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Immanuel Ebenezer secara serius, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut mengetahui keterlibatan partai dan ormas. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia birokrasi, mafia ormas, maupun kepentingan politik. Jika memang ada aktor besar di balik kasus ini, harus dibongkar sampai ke akar,” pungkas Purwoko. MPG menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Kemenaker dan birokrasi secara keseluruhan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
BPN Jakarta Timur Digeruduk LPMLK: Kuburan Rakyat Kecil, Pesta Mafia Tanah

INDOPOS-JAKARTA – Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, menurut hasil investigasi Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), bukan lagi menjadi tempat menegakkan kepastian hukum agraria. Dari laporan masyarakat sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini justru diduga menjadi sarang mafia tanah: terstruktur, sistematis, dan masif. “Kami menemukan praktik yang menghancurkan hak rakyat kecil,” kata Rahmat Himran, Presidium LPMLK saat unjuk rasa di kantor BPN Jakarta Timur, Senin, (19/1/2025). Dalam orasinya ia menambahkan jika kepala BPN Jakarta Timur bungkam saat rakyat mengadu, padahal asas keterbukaan dan kepastian hukum di UU No. 30 Tahun 2014 jelas mengharuskan pejabat melindungi warga. LPMLK menyoroti penerbitan 437 sertifikat SHM dan HGB di atas lahan yang sudah bersertifikat sah. Menurut Hilman, “Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Ini jelas indikasi abuse of power dan gratifikasi sistematis. Copot menteri ATR BPN” ungkapnya. Dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan Pasal 2–3 UU Tipikor menjadi sorotan utama, karena praktik ini dianggap melemahkan integritas institusi. Selain itu, BPN Jakarta Timur disebut sengaja mengabaikan prosedur yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, termasuk penelitian lapangan dan koordinasi transparan. “Fungsi pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hilman. LPMLK menuntut pencopotan Kepala BPN Jakarta Timur dan proses pidana bagi oknum yang terbukti membiarkan praktik mafia tanah. Mereka juga menuntut audit forensik eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN periode 2025–2026 dan pembatalan semua sertifikat cacat prosedur. Alkausar, salah satu orator LPMLK, menambahkan, “Kami membuka posko pengaduan untuk menampung kasus serupa di seluruh Jakarta Timur, bahkan di wilayah lain. Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi sistem yang telah merugikan rakyat kecil.” tutupnya. Demonstrasi digelar di Kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono, ini berlangsung tertib meskipun sempat terjadi penggoyangan pagar, bahkan sejumlah warga yang dari di BPN Jaktim untuk mengikuti pelayanan, malah menjadi peserta aksi sebagai bentuk protes terhadap praktik mafia tanah yang diduga menghancurkan hak rakyat kecil dan menyejahterakan segelintir oknum. “Memang benar, BPN ini sarang mafia tanah, kami yang yang buta hukum di bola-bola tanpa adanya skawa dari pemangku wilayah setempat bahkan legislatif,” kata Azizah seorang warga.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Pelanggan Keluhkan Minimnya Transparansi Program Undian Poin Telkomsel

INDOPOS-Banyak pelanggan Telkomsel menyampaikan kekecewaan terhadap penyelenggaraan program undian poin yang dinilai tidak transparan. Keluhan tersebut mencuat setelah peserta merasa kesulitan memperoleh informasi terkait jadwal pengumuman maupun nama pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Program undian yang selama ini digadang-gadang menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal justru dinilai menimbulkan kebingungan. Sejumlah pelanggan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai waktu pengundian atau pengumuman hasilnya. Bahkan, mereka harus mencari informasi secara mandiri melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi maupun media sosial, namun tetap tidak menemukan daftar pemenang yang lengkap. Salah satu sumber menyebutkan bahwa nama pemenang tidak diposting secara terbuka, baik melalui situs resmi maupun pengumuman publik. Kondisi itu memicu dugaan bahwa proses pengundian berlangsung tertutup, sehingga pelanggan tidak dapat melakukan pengecekan atau verifikasi secara independen. Keluhan juga berkembang di berbagai forum komunitas pengguna Telkomsel, yang mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjaga keterbukaan informasi. Mereka menilai, sebagai perusahaan telekomunikasi besar dengan jutaan pelanggan, Telkomsel semestinya memberikan kejelasan jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, serta publikasi nama pemenang secara rutin dan terstruktur. “Pelaksanaan undian seperti ini perlu detail dan transparan, jangan sampai pelanggan merasa hanya ikut tanpa pernah tahu hasilnya,” ujar salah satu pelanggan yang menyuarakan protes melalui media sosial. Para peserta meminta Telkomsel meninjau kembali tata kelola program undian serta memperbaiki pola komunikasi kepada publik. Beberapa usulan yang muncul antara lain: Menetapkan dan mengumumkan tanggal undian jauh hari sebelumnya. Mewajibkan publikasi daftar pemenang secara jelas dan terjangkau oleh masyarakat. Membuka kanal layanan pengaduan khusus bagi peserta undian. Menyediakan penjelasan teknis mekanisme penilaian atau pemilihan pemenang. Dengan meningkatnya sorotan publik, para pelanggan berharap Telkomsel dapat merespons cepat dan memperbaiki standar transparansi agar program loyalitas yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru memunculkan keraguan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Dugaan Korupsi Rp 50,3 Miliar 19 Proyek Rehab Gedung DPRD DKI Mencuat, KPK Segera Turun Tangan

INDOPOS-Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan rawan penyimpangan anggaran. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut. “Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk turun tangan membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menilai besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat. “Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya. Uchok Sky juga menambahkan, apabila KPK terkendala waktu dan keterbatasan personel, maka Kejaksaan Agung dapat memulai penyelidikan dengan menelusuri berbagai dokumen proyek. “Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” katanya. Berdasarkan catatan CBA, berikut rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah: 1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar 2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta 3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta 4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750 5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar 6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar 7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar 8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar 9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar 10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar 11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar 12. Build In Komisi A – Rp911 juta 13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar 14. Build In Komisi E – Rp1 miliar 15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300 16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar 17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta 18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar 19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar CBA menilai pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran. “Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky. (net)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
SIB Dukung Pramono Anung Perkuat Identitas Betawi, Dorong Revisi Regulasi dan Penguatan TIM

INDOPOS-Ketua Umum Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memperkuat identitas Betawi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembangunan fisik pada tahun 2026. Ia juga menyampaikan selamat kepada Mantan Gubernur Fauzi Bowo sebagai Ketua Majelis Adat Kaum Betawi. Tahyudin juga berharap komitmen tersebut dibarengi pembangunan nonfisik/regulasi yang jelas dan terukur. Menurutnya, di TIM saat ini terdapat dua lembaga, yaitu Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Kesenian Jakarta. SIB berharap Gubernur Pramono melakukan revisi, pertama terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 agar sesuai dengan Undang-Undang tentang Kemajuan Kebudayaan, dan kedua merevisi Pergub tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, yaitu Pergub Nomor 4 Tahun 2020, termasuk merevisi Ingub mengenai Kawasan Berkesenian. SIB juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan berkesenian dan kebudayaan di Pemda Jakarta harus merujuk pada Perda tersebut, sehingga pembangunan fisik dan kebijakan berjalan seiring, dan tidak hanya bersifat formalitas simbolik. “Kami sangat mendukung langkah Gubernur memunculkan identitas Betawi di setiap sudut Jakarta. Tetapi pembangunan fisik harus sejalan dengan penguatan regulasi dan kebijakan kebudayaan Betawi,” tegas Tahyudin. Ia menilai, penguatan identitas Betawi akan berjalan optimal jika didukung percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta mempercepat tindak lanjut revisi peraturan Gubernur terkait Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan penguatan Taman Ismail Marzuki sebagai kawah candradimuka bagi seniman dan budayawan Betawi menjelang pemilihan anggota DKJ 2026. “Dengan revisi Perda dan penguatan regulasi, seluruh kegiatan kebudayaan dan kesenian Betawi nantinya memiliki pijakan yang kuat dan merujuk pada kebijakan budaya daerah,” ujarnya. 🏛️ Pramono Mantapkan Simbol dan Identitas Betawi di Ruang Publik Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya memperkuat identitas Betawi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov dan ruang publik. Mulai 2026, Balai Kota akan dibangun dengan simbol-simbol utama bernuansa Betawi, termasuk ornamen, desain interior, dan elemen visual lainnya. Pramono menyatakan, penguatan identitas juga akan terlihat di ruang publik, papan iklan, batas kota, hingga gedung-gedgedung pemerintah. Gubernur bahkan meminta agar nuansa tersebut tampil jelas dan mencolok, berbeda dengan kondisi sebelumnya. Selain itu, penguatan kebudayaan juga dilakukan melalui aktivitas pemerintahan, seperti kewajiban mengenakan busana adat Betawi setiap Rabu, pelantikan dengan baju adat Ujung Serong, serta nuansa Betawi dalam seluruh kegiatan di Balai Kota. Pramono menegaskan posisi Pemprov sebagai mitra sejajar kaum Betawi dalam membangun Jakarta. “Balai Kota bukan berada di atas Kaum Betawi. Kita sejajar sebagai partner membangun Jakarta yang lebih baik,” ujarnya. 🔚 Harapan Bersama Menurut Tahyudin Aditya, jika pembangunan fisik dan regulatif berjalan paralel, kedudukan masyarakat Betawi dan lembaga adat akan semakin kuat dan dihormati, sekaligus memastikan kebijakan kebudayaan tidak berhenti sebagai simbol semata.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Anies Serang Prabowo soal Sawit, Netizen: Nyinyir dan Bikin Gaduh

INDOPOS-MANTAN Gubernur Jakarta dan calon Presiden 2024 Anies Baswedan menyinggung soal argumen pohon sawit sama dengan pohon lainnya saat meresmikan rapat kerja nasional Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Januari 2026. Rakernas perdana organisasi massa pendukung Anies tersebut mengambil tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”. Anies mengatakan sering mendengar argumen bahwa semua pohon sama, tak terkecuali sawit. “Sama-sama ada daunnya dan sama-sama bisa menyerap karbon. Sering dengar bukan? Ya secara teknis memang benar, sawit pun melakukan kegiatan fotosintesis,” kata Anies dalam sambutannya. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Namun Anies bertanya apakah perkebunan sawit bisa menggantikan hutan hujan tropis. Anies tegas menjawab perkebunan sawit tidak bisa menggantikan hutan hujan tropis. Sebab, hutan hujan tropis bisa menyimpan sampai 10 kali lipat lebih banyak karbondioksida dibandingkan kebun sawit. “Kenapa 10 kali lipat? Karena pohon-pohon dari hutan itu tumbuh puluhan hingga ratusan tahun dan menyimpan karbon. Itu bukan saja di daunnya, tapi di batangnya, kemudian sampai di akarnya,” kata Anies. Berbeda dengan sawit. Anies menjelaskan setelah 25 tahun sawit akan ditebang dan diganti, sehingga siklusnya pendek dan penyimpanan karbondioksidanya terbatas. Selain karbondioksida, penyerapan air pada sawit dan pohon hutan itu berbeda. Anies mengatakan sistem akar pohon hutan dalam dan kompleks. Pohon hutan bisa menyerap air, menahan tanah, dan mengatur aliran sungai. Sedangkan akar pohon sawit dangkal dan horizontal, sehingga ketika hujan deras, air langsung mengalir di permukaan sawit. “Itulah sebabnya ketika terjadi hujan yang luar biasa kemarin, kawasan yang ada areal sawitnya dampaknya lebih parah dibandingkan dengan kawasan hutan. Lalu tidak cukup soal itu,” ujar Anies. Anies juga mengebut keberadaan hutan hujan tropis bukan sekadar fotosintesis, tetapi juga menjadi habitat satwa hutan, seperti harimau Sumatera, gajah, hingga badak. “Mereka semua belum bisa hidup di perkebunan. Belum bisa. Jadi mereka enggak bisa hidup di perkebunan, mereka membutuhkan hutan,” ujarnya. Anies mengatakan, berdasarkan catatan para ahli biologi, disebutkan hanya 15 persen dari spesies hutan yang bisa hidup di kawasan kebun. Sedangkan 85 persen spesies hutan lain tidak bisa. Pernyataan Anies secara tidak langsung merujuk pada argumen Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada 30 Desember 2024. Saat itu, Prabowo menyatakan kelapa sawit merupakan aset negara. Dia memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat penjagaan terhadap komoditas ini dari negara lain. Selain itu, Kepala Negara mengatakan, pemerintah harus menambah dan memperluas penanaman kelapa sawit. “Saya kira ke depan kita harus tambah tanam sawit. Enggak usah takut membahayakan, deforestasi,” kata Prabowo dipantau daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Desember 2024. Prabowo berujar, kelapa sawit merupakan pohon dan memiliki daun. Karena itu, tanaman ini bisa menyerap karbondioksida. “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Benar enggak? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh. Yang mboten-mboten (yang tidak-tidak saja) itu orang-orang,” kata Prabowo. Pernyataan Prabowo itu juga ramai diperbincangkan di media sosial setelah kejadian bencana Sumatera pada akhir November lalu. Air bah turut membawa gelondongan kayu. Banjir diduga akibat adanya alih fungsi lahan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
KPK Endus Uang Korupsi Pajak Jakarta Utara Mengalir ke Atasan

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus jejak uang suap pajak tak hanya berhenti di level kantor KPP Madya Jakarta Utara. Lembaga antirasuah menduga aliran dana dari PT Wanatiara Persada (WP) ikut menetes ke meja pejabat pusat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga uang dari PT WP mengalir melalui oknum KPP Madya Jakarta Utara lalu diteruskan ke pejabat Ditjen Pajak. Jejak tersebut yang mendorong penyidik menggeledah kantor pusat DJP. “Diduga ada aliran uang dari pihak Tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat, sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). KPK juga ingin membongkar detail mekanisme penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena kantor pusat DJP turut ambil peran dalam penentuan tarif. Jika ditemukan keterlibatan pejabat tingkat pusat, daftar tersangka bisa bertambah. “Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” lanjut Budi. Rentetan penggeledahan berjalan maraton. Senin (12/1/2026), KPK menyisir kantor KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam. Dokumen, rekaman CCTV, laptop, alat komunikasi hingga uang tunai SGD8.000 diamankan sebagai barang bukti. Selasa (13/1/2026), giliran kantor DJP yang diacak. Tim mengamankan dokumen dan peralatan elektronik dari Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Semua dugaan mengarah pada aliran dana suap dari PT WP ke oknum KPP lalu ke pejabat pusat, dengan nominal sitaan yang masih dihitung. Malam harinya, kantor PT Wanatiara Persada disasar. Penyelidik menahan bukti pembayaran, kontrak, dokumen data pajak hingga laptop dan ponsel. Seluruh barang sedang dipilah dan dianalisis. Kasus bermula dari pemeriksaan PBB PT WP untuk tahun pajak 2023. Dari potensi tagihan sekitar Rp75 miliar, angka itu ditekan tinggal Rp15,7 miliar lewat dugaan fee gelap dengan kedok kontrak jasa konsultasi. Transaksi gelap tersebut berujung OTT dan menyisakan barang bukti Rp6,38 miliar. Lima orang telah dicokok KPK: • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi • Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin • Tim Penilai Askob Bahtiar • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin • Staf PT WP, Edy Yulianto Mereka resmi ditahan 20 hari, 11–30 Januari 2026, di Rutan KPK.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Pandji Pragiwaksono Ikut Nimbrung Komentari Video Gibran Di-roasting Ngantuk Coki & Tretan Muslim

INDOPOS-Video terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama komika Coki Pardede dan Tretan Muslim mendadak ramai dibahas warganet. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah Tretan Muslim di Instagram, keduanya melakukan roasting langsung di depan Gibran. Dengan canda khasnya, Coki menyindir Gibran yang kerap disorot publik sebagai “wapres ngantuk”. Coki bahkan menyodorkan segelas kopi agar sang wapres tidak mengantuk lagi. Gibran sendiri menanggapi roasting itu dengan santai. Ia tersenyum, mengacungkan jempol, dan mengucapkan terima kasih—mendapat apresiasi banyak netizen karena dianggap rileks menghadapi candaan. Kolom komentar unggahan tersebut pun langsung banjir reaksi. Salah satu komentar yang ikut mencuri perhatian datang dari komika Pandji Pragiwaksono. Seperti diketahui, Pandji lah orang yang pertama kali menyebut Gibran bermuka ngantuk dalam standup komedi spesialnya yang bertajuk mensrea di Netflix. Pandji pun menulis: “Mas Gibran emang selalu santai, pendukungnya nih yang nggak.” Komentar Pandji pun semakin memanaskan diskusi netizen, terutama di tengah situasi dunia komedi dan politik yang belakangan kerap bersinggungan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 15, 2026
  • 0 Comments
​RELASI DEMOKRASI DENGAN KORUPSI UGAL-UGALAN, KERUSAKAN EKOLOGI DAN NEGARA DI INDONESIA SELAMA MENGGUNAKAN SISTEM UUD 2002

Oleh: Mayjen TNI Purn Prijanto Assalamu’alaikum Wr. Wb. dan salam sejahtera. Semoga Tuhan YME selalu melindungi kita. Aamiin. ​Yth. Bang Hariman Siregar, pendiri INDEMO; dan Ysh. Teman-teman INDEMO yang berbahagia. ​Saya ucapkan selamat Ulang Tahun INDEMO ke-26. Semoga INDEMO sukses dalam mengawasi, membangun, dan mengkritisi pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila!! Aamiin. ​Terima kasih saya diundang pada acara penting ini. Mengapa penting? Sebab topik ’’KORUPSI Menghancurkan NEGARA, DEMOKRASI & EKOLOGI’’ ini membicarakan Bangsa dan Negara. Saya ingin urun rembug dengan judul: ’’Relasi Demokrasi Dengan Korupsi Ugal-Ugalan, Kerusakan Ekologi dan Negara Di Indonesia Selama Menggunakan Sistem UUD 2002’’. ​Ada 4 (empat) persoalan utama yang akan saya sampaikan: ​Pertama: Persoalan Demokrasi Bangsa Indonesia ​Kedua: Mengapa Terjadi Korupsi Ugal-Ugalan? ​Ketiga: Mengapa Terjadi Kerusakan Ekologi? ​Keempat: Kegentingan dan Kehancuran Negara ​1. PERSOALAN DEMOKRASI BANGSA INDONESIA ​Founding Fathers and Mothers Indonesia mendirikan Negara Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila yang bersumber dari budaya bangsa. Konstitusi yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bernama UUD NRI, yang setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan). ​Watak Demokrasi Asli: Berdasarkan Pancasila sila ke-4, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan rakyat yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong. ​Perubahan ke Liberalisme: Konsepsi tersebut diganti dengan sistem individual (Pemilihan Langsung/One Man One Vote) melalui amandemen 1999-2002 (UUD 2002). ​Dampak Sistem: * Parpol berebut kekuasaan dengan segala cara. ​Munculnya dominasi Oligarki/Pemodal. ​Terjadi “perselingkuhan legal” antara Eksekutif dan Legislatif sehingga check and balances menjadi formalitas belaka. ​Kedaulatan rakyat hanya bertahan 10 menit di bilik suara, setelah itu pindah ke tangan Ketua Umum Parpol dan pemodal. ​Referensi: Youtube Demokrasi Wani Piro – “Perselingkuhan & Bukan Akhlak Merusak Indonesia”.   ​2. MENGAPA TERJADI KORUPSI UGAL-UGALAN? ​Format Pilpres langsung otomatis merusak watak pemilihan legislatif. Keterpilihan hanya berdasar popularitas dan kekuatan modal, mengabaikan moral dan kapabilitas. ​Lemahnya Pengawasan: Fungsi pengawasan legislatif nyaris nol akibat “perselingkuhan legal”. ​Patologi Demokrasi: Korupsi era reformasi dinilai lebih parah dari era Orba; terjadi secara horizontal dan vertikal dengan nilai kerugian mencapai Triliunan rupiah. ​Penyebab Utama: Adanya “Patologi Demokrasi Mata Duitan Dalam UUD 2002”. ​Referensi: Youtube Dugaan Korupsi IKN, dll – “Prijanto: Dugaan Korupsi IKN, KA Whoose, Chromebook, Pertamina, Tambang & Perkebunan”.   ​3. MENGAPA TERJADI KERUSAKAN EKOLOGI? ​Perubahan sistem menuju Demokrasi Liberal/Barat mengakibatkan rusaknya sistem pemerintahan karena semua diukur dengan uang dan balas jasa politik (donatur/Timses). ​Keserakahan & Investasi: Dengan dalih investasi, aturan AMDAL dilonggarkan dan disederhanakan melalui permainan regulasi. ​Dampak Nyata: Penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam (seperti di Aceh dan Sumbar akhir 2025) akibat hilangnya tutupan hutan dan kerusakan DAS. ​Analisis: Kerusakan ekologi adalah buah dari kebijakan yang lemah dan “Patologi Demokrasi Mata Duitan”. ​4. KEGENTINGAN DAN KEHANCURAN NEGARA ​Banyak pihak menganggap Indonesia “baik-baik saja”, namun fakta di lapangan menunjukkan kegentingan yang nyata akibat sistem UUD 2002: ​Terbelahnya persatuan bangsa. ​SDA mengalir keluar negeri sementara rakyat hanya menonton. ​Indikasi adanya “negara dalam negara”. ​Kemiskinan struktural. ​Krisis kejujuran dan keadilan. ​KKN yang ugal-ugalan dan buzzer yang brutal. ​Kondisi ini menjauhkan bangsa dari cita-cita Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. ​Referensi: > * Youtube Biang Kerok Demo – “Prijanto: Biang Kerok Demo dan Rusuh Agustus 2025”. ​Youtube Krisis Konstitusi – “Tanpa Dekrit Kembali ke UUD 1945, Indonesia Tinggal Nama”.   ​PENUTUP ​Apabila hadirin sependapat, mari kita kumandangkan pekik perjuangan: ​“Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah atau Punah!”   ​Demi bangsa dan negara Indonesia, sebelum punah, mari kita Kembali ke UUD 1945 Untuk Disempurnakan Dengan Adendum. ​Selamat berjuang, Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan perjuangan kita. Aamiin.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 14, 2026
  • 0 Comments
SGY: Dhany Sukma Pejabat Titipan Berkinerja Buruk, Sarankan Pramono Cari Kepala Inspektorat Baru

INDOPOS-Aktivis kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno segera mengganti Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dijabat Dhany Sukma. SGY menilai jabatan Inspektur memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan internal pemerintahan berjalan objektif, profesional, dan sejalan dengan visi kepemimpinan definitif. “Ini jabatan vital dalam pengawasan dan tatakelola. Jika gubernur definitif belum menunjuk orangnya sendiri, wajar publik mempertanyakan konsistensi dan kewibawaan kepemimpinan,” tegas SGY. Pejabat Pj, Bukan Pilihan Gubernur Terpilih Dhany Sukma dilantik sebagai Inspektur pada 28 November 2024 oleh Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi—sekitar tiga bulan sebelum Pramono Anung resmi dilantik. SGY menilai pelantikan di pengujung masa jabatan Pj Gubernur seharusnya tidak dilakukan karena rentang waktu menjelang pelantikan gubernur definitif terlalu dekat. Ia menegaskan jabatan strategis seperti Inspektorat lebih tepat diisi dan dilantik langsung oleh kepala daerah hasil Pilkada, bukan pejabat sementara. Empat Pejabat Pj Lainnya Sudah Diganti Dari tujuh pejabat yang dilantik Teguh Setyabudi pada November 2024, empat di antaranya telah dicopot dan diganti oleh Gubernur Pramono Anung. Fakta ini, kata SGY, membuktikan gubernur definitif memiliki kewenangan penuh menata ulang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tanpa harus menunggu masa jabatan dua tahun. “Kalau empat pejabat lain bisa diganti, tidak ada alasan jabatan Inspektur dibiarkan tanpa penataan ulang,” tegasnya. Pengawasan Kunci Good Governance Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas: audit dan evaluasi kinerja perangkat daerah pengawasan keuangan dan aset daerah pencegahan penyimpangan, termasuk di lingkup BUMD memastikan prinsip good governance dijalankan Karena itu, menurut SGY, figur yang dilantik langsung oleh gubernur definitif memiliki legitimasi politik dan administratif yang lebih kuat dalam menegakkan akuntabilitas birokrasi. Desakan Publik dan Legitimasi Politik SGY menilai lambannya pelantikan pejabat baru membuka ruang spekulasi publik terkait ketegasan kepemimpinan Pramono Anung–Rano Karno. Ia menekankan bahwa UU 23/2014 dan UU 2/2023 memberi kewenangan penuh gubernur untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat strategis seperti Inspektur. Seruan untuk Tindakan Tegas SGY meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tidak menunda penyegaran jabatan ini, mengingat tantangan Jakarta ke depan membutuhkan pengawasan internal yang kuat dan selaras dengan visi pemerintah baru. “Pemerintahan kuat membutuhkan pengawasan kuat. Saatnya gubernur menunjuk Inspektur baru yang benar-benar sejalan dengan arah kebijakan Pramono Anung–Rano Karno,” ujarnya. Jakarta, 13 Januari 2025 Sugiyanto (SGY) – Emik  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Prabowo Kesal BUMN Rugi Bagi Tantiem: Gak Tau Malu!, Ketua DPP MPG Purwoko: Stop Bancakan! Pecat Komisaris

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN. “Ini langkah wajib untuk menyapu kerak korupsi dan mengembalikan kehormatan BUMN sebagai aset negara,” tegas Purwoko. Penegak Hukum Jangan Diam Purwoko menegaskan reformasi tak boleh berhenti di meja Presiden. “KPK, Kejaksaan, dan Polri harus turun gas pol. Jangan tunggu laporan. Siapa pun yang terbukti rakus dan menyalahgunakan posisi, tangkap, adili, penjarakan,” katanya. Menurutnya, korupsi di BUMN sudah menjelma budaya busuk yang menggerogoti efisiensi dan menghisap duit rakyat. Bonus Habis, Kerja Nyata Mulai Purwoko menyebut penghapusan tantiem membuat komisaris tak bisa lagi menjadikan BUMN ladang uang. “Berhenti kerja sambilan. Fokus kinerja. Kalau mau kaya, jangan numpang di perusahaan negara,” ujarnya tajam. Prabowo: Direksi BUMN Banyak “Maling” Dalam pidato di Balikpapan, Presiden Prabowo tak menahan diri. Ia menuding banyak petinggi BUMN tak beres. “Direksi BUMN tidak baik! Banyak yang rugi, minta bonus lagi. Gak tahu malu,” kata Prabowo. Ia memperingatkan, pemimpin korup pasti ketahuan anak buahnya. “Jika pemimpinnya maling, organisasi hancur. Itu yang terjadi di banyak BUMN,” tandasnya. Jangan Mau Dinasihati? Silakan Angkat Kaki Prabowo menegaskan pejabat pelat merah yang tak siap bekerja jujur lebih baik mundur. “Kalau tidak sanggup mengabdi, berhenti sekarang. Banyak orang bersih yang siap menggantikan,” ujarnya. Reformasi dimulai. BUMN tidak boleh lagi jadi sapi perah. Siapa korup, siap-siap tersingkir—atau terseret ke meja hijau.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Ini Sosok Suherman, Bos Nikel PT Wanatiara yang Tersandung OTT KPK

INDOPOS-Berikut informasi yang tersedia tentang siapa pemilik PT Wanatiara Persada, khususnya yang berkaitan dengan kasus OTT/KPK: Pemilik & Struktur Kepemilikan Berdasarkan laporan media lokal: Owner (Pemilik) dan Direktur Utama PT Wanatiara Persada adalah Suherman. Ia disebut sebagai pemilik sekaligus Direktur Utama yang bertanggung jawab atas arah perusahaan, termasuk strategi operasional di bisnis nikel.   PT Wanatiara Persada merupakan PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing) dan berafiliasi dengan Jinchuan Group, Ltd, sebuah perusahaan besar asal Tiongkok yang merupakan pemain utama di industri nikel dunia. Hubungan ini menempatkan PT Wanatiara Persada sebagai bagian dari rantai pasok global feronikel.   🏭 Tentang Perusahaan Perusahaan bergerak di pertambangan dan pengolahan bijih nikel, dengan fasilitas smelter dan pembangkit listrik sendiri. Kantor operasional berada di Jakarta Utara dan lokasi usaha di Maluku Utara. � detikfinance 📍 Catatan Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang dirilis oleh otoritas seperti KPK atau pengadilan yang menyebut nama pemilik secara formal dalam dokumen perkara — informasi kepemilikan yang beredar berasal dari referensi media yang mengulas profil perusahaan. Karena perusahaan adalah PMA, struktur pemiliknya mungkin mencakup badan hukum asing (melalui Jinchuan Group) dan pemegang saham lokal tertentu, dengan Suherman sebagai figur pimpinan yang disebut media. Jika kamu ingin, aku juga bisa bantu cek struktur pemegang saham dan dokumen formal perusahaan (misalnya di sistem AHU/Kemenkumham atau data BKPM) untuk memastikan secara legal siapa pemilik resmi.   Kasus KPK: Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada (Januari 2026) 📌 1. Apa yang Terjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus itu terkait dengan pengaturan (manipulasi) pajak untuk PT Wanatiara Persada, sebuah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di pertambangan dan pengolahan bijih nikel. � Rmol.id 📌 2. Diduga Modus Suap & Pajak PT Wanatiara Persada dilaporkan memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 sekitar Rp75 miliar. Namun setelah “pengaturan” oleh pemeriksa pajak, angka ini ditetapkan hanya Rp15,7 miliar — dipangkas sekitar 80 %, merugikan negara sekitar Rp59,3 miliar. � suara.com + 1 KPK menilai ada perjanjian antara pihak DJP dan perwakilan PT Wanatiara Persada untuk “fee” atas pengaturan pajak ini. Awalnya diminta hingga Rp8 miliar, namun perusahaan hanya menurutinya Rp4 miliar. Pembayaran ini dilakukan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi dan pembayaran tunai dalam berbagai bentuk mata uang. � Rmol.id 📌 3. Siapa yang Ditangkap & Jadi Tersangka? KPK menetapkan 5 orang tersangka dari OTT tersebut, yaitu: � ANTARA Foto Dwi Budi – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin – Kepala Seksi Pengawasan & Konsultasi KPP Madya JKT Utara Askob Bahtiar – Tim Penilai di KPP Madya JKT Utara Abdul Kadim Sahbudin – Konsultan Pajak Edy Yulianto – Staf PT Wanatiara Persada 👉 Dari pihak PT Wanatiara Persada sendiri, yang ditetapkan tersangka baru staf (Edy Yulianto). Direktur HR dan direksi lain belum ditetapkan tersangka karena alat bukti dianggap belum cukup, tetapi KPK tetap mendalami keterlibatan direksi tersebut. � ANTARA News + 1 KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, 165 ribu dolar Singapura, dan logam mulia saat OTT.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Dugaan Mark-up Proyek Pembongkaran Tiang Monorel Rp 100 M Mencuat, CBA Heran Gubernur Pramono Tetap Ngotot 

INDOPOS-Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besaran anggaran penataan Jalan HR Rasuna Said yang mencakup pembongkaran tiang monorel. CBA menilai anggaran tersebut terlalu tinggi dan berpotensi bermasalah, meski Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa biaya pembongkaran tiang monorel mencapai Rp100 miliar. Gubernur Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa angka Rp100 miliar bukan khusus untuk pembongkaran tiang monorel, melainkan merupakan keseluruhan anggaran perbaikan Jalan HR Rasuna Said. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok Sky, berdasarkan penelusuran CBA, anggaran yang dialokasikan justru lebih besar dari yang disampaikan gubernur. “Perbaikan di Jalan HR Rasuna Said termasuk pembongkaran tiang monorel anggarannya bukan Rp100 miliar, tetapi mencapai Rp113.844.461.168 atau Rp113,8 miliar,” tegas Uchok Sky saat dimintai tanggapan, Senin (12/1/2026). Uchok menjelaskan, anggaran sebesar Rp113,8 miliar tersebut tercantum dalam alokasi program Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Penataan Jalan dan Kelengkapannya di Provinsi DKI Jakarta, khususnya pekerjaan Penataan Jalan HR Rasuna Said Cs Tahun Anggaran 2026. CBA juga menyoroti kabar yang menyebutkan anggaran pembongkaran 98 tiang monorel mencapai Rp100 miliar, yang berarti satu tiang dihargai sekitar Rp1 miliar. Jika informasi tersebut benar, CBA menilai biaya tersebut sangat tidak wajar. “Kalau satu tiang monorel dihargai Rp1 miliar, itu terlalu tinggi dan patut diduga terjadi mark up,” kata Uchok Sky. Lebih lanjut, Uchok mengkritisi mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menilai anggaran yang dikelola oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, terkesan boros dan rawan penyimpangan karena tidak melalui mekanisme lelang terbuka. “Yang dipakai bukan lelang terbuka, tetapi pembelian barang dan jasa secara elektronik melalui e-katalog atau toko daring. Ini patut dicurigai,” ujarnya. Menurut Uchok, meskipun sistem e-purchasing dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi, praktik penyimpangan masih dapat terjadi melalui berbagai celah. “Korupsi masih bisa dilakukan lewat persekongkolan pejabat dengan penyedia barang atau jasa, modus biaya klik, penunjukan tidak langsung, hingga manipulasi sistem. E-katalog bisa saja dijadikan kedok,” pungkas Uchok Sky.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Gubernur Pramono Dinilai Paling Gagal Tangani Masalah Jakarta, Publik: “Seperti Orang Bingung!”

INDOPOS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diganjar rapor merah oleh publik. Dalam survei nasional Netizen Indo, Pramono terpuruk di posisi paling buncit sebagai pemimpin yang dinilai berhasil menangani persoalan Jakarta. Bahkan netizen menyebut kepemimpinannya “seperti orang bingung” menghadapi kompleksitas ibu kota. Survei yang melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi itu menempatkan Pramono jauh di belakang tiga gubernur sebelumnya: Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. Hanya 15,2 persen responden menilai Pramono layak disebut berhasil, terpaut sangat jauh dari Jokowi 31 persen, Ahok 25,8 persen, dan Anies 17,2 persen. “Ini rapor publik terhadap gubernur era terakhir Jakarta,” ujar peneliti Netizen Indo, Budi. “Dan hasilnya, Pramono dipandang bekerja paling buruk.” Tersungkur di Semua Bidang Kegagalan Pramono tampak telanjang di seluruh kategori vital ibu kota: Banjir: Pramono 4,1% – jauh di bawah Jokowi 25% dan Ahok 42%. Publik menilai hujan sebentar saja sudah membuat kota lumpuh. Kemacetan: Pramono 8,3%, tertinggal dari Jokowi 25,3% dan Ahok 35,3%. Warga menyebut kemacetan makin brutal tanpa solusi nyata. Pendidikan: Jokowi melesat 35,1%, Anies 25,3%, Pramono tak masuk hitungan. Kesehatan: Pramono kembali kalah telak; Jokowi 35,7%, Anies 20,4%, Ahok 17,8%. Ekonomi Warga: Jokowi 33,8%, Ahok 18,4%, Anies 18%. Pramono tidak muncul dalam jajaran kompetitif. Kepercayaan Publik Rontok Dengan margin of error 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%, survei ini menjadi alarm keras bahwa Jakarta berada di tangan pemimpin yang dianggap gagal: Tidak mampu mengendalikan banjir Tidak memecahkan kemacetan Tidak meninggalkan warisan kebijakan besar Dan tidak memuaskan warga secara ekonomi maupun sosial Banyak responden menyebut Jakarta stagnan, tanpa terobosan, dan hilang arah. Di tengah ekspektasi tinggi publik terhadap pemimpin ibu kota, hasil ini menjadi sinyal bahwa Pramono harus melakukan lompatan besar — atau siap dicatat sejarah sebagai gubernur paling buruk memimpin Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Jangan Terpancing Visual Viral: SGY Luruskan Isu Pembongkaran Monorel dan Subsidi Pangan di Era Pramono Anung

INDOPOS-JAKARTA – Beredarnya sebuah visual viral di media sosial yang mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuai perhatian publik. Visual tersebut menuding Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel, namun disebut memotong subsidi pangan bagi warga miskin sebesar Rp300 miliar. Aktivis perkotaan dan warga Jakarta, Sugiyanto atau SGY (Emik), mengkritisi narasi tersebut dan meminta masyarakat tidak terjebak dalam opini yang dinilai menyesatkan. Menurutnya, visual yang tersebar luas di WhatsApp dan platform sosial lainnya telah membangun kesan seolah-olah Pemprov Jakarta mengabaikan kepentingan rakyat kecil demi proyek pembongkaran monorel. “Framing seperti ini bisa membentuk persepsi negatif dan merusak penilaian rasional publik,” tegas SGY dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/1/2026). Pembongkaran Tiang Monorel: Akhiri Warisan Mangkrak Dua Dekade SGY menegaskan, kebijakan pembongkaran 98 tiang monorel tidak hanya tepat, tapi juga berani. Proyek monorel yang mulai dikerjakan tahun 2004 terbengkalai lebih dari 20 tahun dan tidak pernah digunakan di bawah kepemimpinan beberapa gubernur sebelumnya—mulai dari Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan. “Keputusan Gubernur Pramono untuk menuntaskan persoalan besar yang diwariskan masa lalu adalah langkah yang patut diapresiasi,” kata SGY. Ia menjelaskan, monorel mangkrak bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membebani tata ruang dan keselamatan lalu lintas Jakarta. Selain itu, pembongkaran membutuhkan prosedur hukum yang ketat karena terkait aset bernilai Rp132 miliar, perjanjian proyek dengan PT Jakarta Monorail, dan posisi BUMN PT Adhi Karya. SGY menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK diperlukan agar pembongkaran tidak menuai konsekuensi hukum di masa depan. Subsidi Pangan Tidak Dipotong, Hanya Disesuaikan SGY juga menampik tudingan bahwa subsidi pangan DKI dipangkas. Menurutnya, anggaran program, termasuk bantuan daging dan susu bagi warga miskin, tetap berjalan hingga akhir 2026. Yang terjadi, kata SGY, hanya pergeseran waktu penganggaran. Subsidi pangan senilai Rp955 miliar disesuaikan menjadi Rp655 miliar pada APBD murni dan akan ditambah kembali dalam APBD Perubahan 2026. Penyesuaian dilakukan karena penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat, yang membuat APBD 2026 merosot dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,3 triliun. “Tidak ada hak warga yang hilang,” ujarnya. “Gubernur Pramono Anung dan Ketua DPRD Khoirudin sudah memastikan kekurangan anggaran akan ditutupi dalam APBD Perubahan.” Ajak Publik Tidak Terprovokasi SGY menyatakan perlu meluruskan informasi agar warga memiliki pemahaman yang utuh dan tidak terjebak pada isu viral yang mempolitisasi angka. “Ada kelompok yang menyederhanakan persoalan demi menyerang pemerintah daerah,” katanya. “Narasi seperti ‘menyelamatkan tiang monorel ketimbang perut rakyat’ adalah tudingan emosional yang tidak berdasar.” Ia menegaskan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam membangun kota yang lebih layak, tertata, dan tetap berpihak kepada warga kurang mampu. Jakarta, 10 Januari 2026.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Ini Tampang Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara yang Diduga Kena OTT KPK

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Operasi senyap tersebut menyasar pegawai pajak yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat OTT tersebut. Ia menyampaikan, pihak yang diamankan merupakan pegawai pajak di Jakarta Utara. “Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1). Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani. Berdasarkan penelusuran media, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara saat ini adalah Wansepta Nirwanda, S.E., M.M. Ia menjabat sejak Februari 2024 dan masih aktif memimpin Kanwil DJP Jakarta Utara hingga kini. Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Geger! KPK OTT 8 Orang di Jakarta Utara

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara. Adanya operasi senyap ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . “Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026). Dari giat tersebut, Budi menyatakan telah menangkap delapan orang beserta barang bukti. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya. Budi melanjutkan, selanjutnya mereka yang ditangkap dalam OTT ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 9, 2026
  • 0 Comments
Menyoroti Walk Out Hakim Ad Hoc di Samarinda, Etika yang Dipertaruhkan

Statemen Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo., SH., M.Hum Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI INDOPOS-Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa. Kemarin Kamis 8 Januari 2026 ada berita yang mengusik. Seorang Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda memilih untuk walk out dari ruang sidang yang sedang berlangsung. Bukan karena sakit, bukan karena ada keadaan darurat, tapi sebagai bentuk protes soal ketimpangan gaji dengan hakim karier. Sebentar. Mari kita cerna pelan-pelan. Seorang hakim yang sehari-hari duduk di kursi tertinggi ruang sidang, yang setiap ketukannya bisa mengubah nasib seseorang, yang menyandang toga sebagai simbol keadilan, memilih meninggalkan “medan pertempuran”-nya demi urusan gaji? Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa. Memahami Dulu, Baru Menghakimi Sebelum terlalu keras mengecam, mari memahami konteks. Para Hakim Ad Hoc memang sedang dalam kondisi yang tidak mudah. Tunjangan mereka tidak naik sejak 2013. Bayangkan, sudah 13 tahun! Ketimpangan ini nyata. Rasa frustrasi mereka bisa dipahami. Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) bahkan sudah mengancam mogok sidang nasional 12–21 Januari 2026 kalau tidak ada respons konkret. Tapi—dan ini “tapi” yang besar—apakah cara ini benar? Ruang Sidang Itu Sakral, Bukan Panggung Protes Di sinilah letak masalahnya. Ruang sidang pengadilan itu bukan sembarang ruangan. Ia adalah tempat di mana keadilan ditegakkan, nasib orang ditentukan, dan hukum berbicara. Ada kesakralan di sana yang harus dijaga. Kalau ada ketidaksetujuan seorang hakim di ruang sidang, mekanismenya sudah jelas: dissenting opinion atau concurring opinion. Tapi itu pun hanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa soal fakta, soal hukum, soal pertimbangan putusan. Urusan gaji? Urusan tunjangan? Urusan kesejahteraan? Itu bukan domain ruang sidang. Itu urusan di luar toga, yang harus diperjuangkan lewat organisasi profesi, lewat IKAHI, lewat audiensi dengan pimpinan, lewat advokasi kebijakan, bahkan lewat jalur hukum kalau perlu. Tapi bukan dengan meninggalkan pencari keadilan yang sedang menunggu. Mari Bicara Kode Etik Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) memuat 10 prinsip yang harus dipegang teguh setiap hakim. Kalau kita cocokkan dengan tindakan walk out ini, berapa banyak yang dilanggar? Profesional? Meninggalkan sidang karena urusan pribadi jelas tidak profesional. Bertanggung jawab? Persidangan gagal dilanjutkan. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian para pihak? Berdisiplin tinggi? Walk out adalah bentuk indisipliner yang kasat mata. Menjunjung tinggi harga diri? Ironisnya, tindakan ini justru merendahkan martabat hakim di mata publik. Berintegritas tinggi? Bagaimana bicara integritas jika mengorbankan hak orang lain demi kepentingan sendiri? Tidak salah ketika Juru Bicara MA, Yanto, yang juga Ketua Umum IKAHI, menyebut tindakan ini “tidak bertanggung jawab dan tidak profesional.” Memang begitu adanya. Bahaya Preseden Buruk Yang membuat khawatir adalah potensi efek domino. Kalau hari ini satu hakim bisa walk out karena protes gaji, besok apa yang menghentikan hakim lain untuk walk out karena alasan lain? Karena tidak setuju dengan rotasi? Karena merasa beban kerja berat? Karena AC ruang sidang rusak? Kedengarannya berlebihan? Mungkin. Tapi preseden buruk selalu dimulai dari satu kejadian yang dibiarkan. Dan yang paling dirugikan? Bukan hakimnya. Bukan MA. Tapi masyarakat pencari keadilan. Lalu Bagaimana Seharusnya? Sekali lagi, ketimpangan yang dialami Hakim Ad Hoc tidak bisa diabaikan. Mereka berhak diperlakukan adil. Tuntutan mereka legitimate. Tapi cara memperjuangkannya harus tepat. Pertama, gunakan jalur organisasi seperti IKAHI dan FSHA. Kedua, lakukan audiensi dengan MA dan pemerintah — hal yang sudah mulai dilakukan. Ketiga, advokasi publik yang bermartabat tanpa mencederai profesi. Keempat, gunakan jalur hukum jika perlu, seperti judicial review. Yang jelas: ruang sidang bukan tempat untuk aksi protes. Titik. Catatan Penutup MA sudah memerintahkan pembentukan tim untuk memeriksa Hakim Mahpudin. Ini langkah yang tepat. Proses etik harus berjalan dan sanksi proporsional dijatuhkan bukan untuk balas dendam, tapi untuk menjaga marwah institusi dan memberi pembelajaran. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan ketimpangan ini. Merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013 bukan lagi soal kemurahan hati, tetapi soal keadilan. Karena bagaimana kita mengharapkan hakim menegakkan keadilan kalau mereka sendiri tidak diperlakukan adil? Namun ingat: cara memperjuangkan sesuatu sama pentingnya dengan apa yang diperjuangkan. Hakim yang menuntut keadilan dengan cara yang tidak adil bagi pencari keadilan adalah ironi yang menyakitkan. Ruang sidang adalah altar keadilan. Jaga kesakralannya. “Fiat Justitia Ruat Caelum” Tegakkanlah keadilan meskipun langit runtuh — dengan fondasi etik yang kokoh.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 8, 2026
  • 0 Comments
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Yuke Komisi D DPRD DKI: Saatnya Jakarta Lebih Rapih dan Indah

INDOPOS-Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak diharapkan menjadikan Jakarta lebih rapih dan indah. Apalagi, tiang-tiang monorel itu sudah mangkrak selama puluhan tahun dan tidak pernah digunakan hingga 2026. Sehingga, merusak estetika kota Jakarta yang saat ini menuju kota global. “Komisi D pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, Kamis (8/1/2026). Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu, kerapihan dan keindahan Jakarta menjadi tuntutan yang harus dipenuhi, menghadapi perubahan status Jakarta agar bisa sejajar dengan kota-kota modern di dunia. Karenanya, sambung srikandi PDIP itu penataan Jakarta pada 2026 harus dilakukan secara masive. Sehingga, kata dia memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat menggunakan jalan-jalan di Jakarta. “Kalau kita perhatikan, saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Seperti Jalan Kuningan, Jakarta Selatan saat ini sisi kanan dan kiri sangat berbeda. Ada yang sudah dirapihkan dan belum. Nah itu yang terus kita lakukan monitoring, apakah itu kemecetannnya, kerusakan jalannya atau pun hal lainnya yang berpengaruh pada pengguna jalan. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dengan adanya kemacetan saat melakukan aktivitas kerja sehari-hari,” katanya. Karena itu, Wakil Bendahara DPP PDIP itu mengusulkan agar proses pengerjaan penataan Jalan Rasuna Said termasuk pembongkaran tiang monorel berjalan lancar. Dinas terkait melakukan langkah-langkah penanggulangan, salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan koordinasi yang baik agar tidak banyak pekerjaan bongkar atau gali disepanjang jalan tersebut. Selain itu, Pemprov DKI harus pula melakukan sosialisasi pada masyarakat agar bisa mengatisipasi efek kemacetan pada waktu pengerjaan. “Hal ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genagan air yang menggangu aktivitas masyarakat,” katanya. Meski begitu, anggota DPRD yang sudah 3 periode duduk di Kebon Sirih tersebut menjelaskan hingga kini Komisi D masih menunggu rapat kerja serta penjelasan teknis dari Dinas Bina Marga, khsusnya dalam mengantisipasi kemacetan serta dampak lain yang ditimbulkan saat proses pembongkaran tiang monorel. “Yang harus kita fahami, saat ini transportasi publik sudah terintegrasi dengan baik, seperti LRT, Transjakarta dan angkutan umum lainnya. Tinggal bagaimana membuat pejalan kaki bisa menikmati kota Jakarta baik saat pegi atau malam hari. Caranya dengan melakukan perbaikan pedestrian di jalan-jalan protokol seperti Jalan Rasuna Said, supaya pejalan kaki bisa nyaman dan aman, serta pengendara roda dua dan roda empat juga enak dan tak lupa jalur pesepeda” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 7, 2026
  • 0 Comments
SELAMAT TINGGAL HUKUM KOLONIAL Era Baru Pemidanaan yang Lebih Manusiawi, Refleksi atas Keberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana

Oleh Dr.H.A.S. PUDJOHARSOYO., SH., M.Hum Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI   Enam Puluh Tiga Tahun Menanti Bayangkan sebuah rumah yang dibangun oleh penjajah lebih dari seratus tahun lalu. Rumah itu sudah reot, tidak cocok lagi dengan iklim dan kebutuhan penghuninya, tapi terus ditempati karena belum ada yang baru. Itulah gambaran hukum pidana Indonesia selama ini, kita hidup dengan Wetboek van Strafrecht, produk Belanda tahun 1886, yang diterapkan di Hindia Belanda sejak 1918. Tanggal 2 Januari 2026 menjadi hari bersejarah. Setelah 63 tahun proses penyusunanya, Anda tidak salah baca, enam puluh tiga tahun sejak 1963 Indonesia akhirnya memiliki hukum pidana sendiri. Bukan sekadar satu undang-undang, melainkan tiga sekaligus: KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025), dan UU Penyesuaian Pidana (UU No. 1 Tahun 2026). “Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Dimulai sejak tahun 1963. Jadi kalau dihitung sampai dengan tahun 2026, diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menyusun KUHP nasional guna menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda.” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Konferensi Pers 5 Januari 2026 Angka 63 tahun itu bukan sekadar statistik. Ia menyimpan cerita tentang betapa sulitnya membangun konsensus di negara yang begitu beragam. Bayangkan, Indonesia terdiri dari ratusan suku, ribuan pulau, dengan kebudayaan dan nilai-nilai lokal yang berbeda-beda. Menyatukan semua itu dalam satu kodifikasi hukum pidana bukanlah pekerjaan semalam. Mengapa Harus Tiga Undang-Undang? Pertanyaan ini sering muncul: kalau sudah ada KUHP baru, kenapa masih perlu KUHAP baru dan UU Penyesuaian Pidana? Bukankah tumpang tindih? Mari kita gunakan analogi sederhana. KUHP itu ibarat buku resep masakan, ia menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta “bumbu” hukuman apa yang diberikan jika ada pelanggaran. KUHAP adalah panduan cara memasak, bagaimana tahapan dari menyidik, menuntut, mengadili, sampai eksekusi putusan. Keduanya berbeda fungsi tapi saling membutuhkan. Lalu UU Penyesuaian Pidana? Ini yang unik. Bayangkan Anda sudah punya resep baru yang lebih sehat (KUHP Nasional), tapi ternyata di dapur masih tersimpan ratusan botol bumbu lama dengan takaran berbeda-beda (undang-undang sektoral seperti UU ITE, UU Lingkungan, UU Kesehatan, dan lain-lain). UU Penyesuaian Pidana hadir untuk menyelaraskan semua “bumbu lama” itu agar cocok dengan “resep baru.” Contoh konkretnya: KUHP Nasional sudah menghapus “pidana kurungan,” tapi puluhan undang-undang sektoral masih mencantumkan ancaman pidana kurungan. Tanpa UU Penyesuaian Pidana, akan terjadi kekacauan, hakim mau menjatuhkan pidana kurungan berdasarkan UU sektoral, tapi KUHP Nasional tidak mengenalnya lagi. Maka, UU Penyesuaian Pidana mengkonversi semua pidana kurungan menjadi pidana denda dengan formula tertentu. Dari Balas Dendam ke Reintegrasi Sosial Inilah perubahan paling fundamental yang jarang dipahami publik. Selama ini, banyak orang berpikir bahwa hukum pidana adalah soal pembalasan: kamu mencuri, kamu masuk penjara. Kamu membunuh, kamu dihukum mati. Titik. Sederhana. KUHP Nasional mengubah cara pandang itu secara radikal. Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy Hiariej, menyebutnya sebagai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “KUHP baru tidak lagi menjadikan pidana sebagai balas dendam. Kita reintegrasi sosial. Bagaimana memberikan kesempatan kepada orang yang berbuat salah itu untuk bertobat, memperbaiki dirinya, biar bisa diterima di masyarakat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.” Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Hiariej Perubahan paradigma ini bukan sekadar filosofis. Ia terwujud dalam berbagai konsep baru yang konkret: Pertama, pidana kerja sosial. Untuk tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah 5 tahun, hakim bisa menjatuhkan kerja sosial alih-alih penjara. Pelaku tetap dihukum, tetapi dengan cara yang produktif, misalnya menanam pohon, membersihkan fasilitas umum, atau membantu di panti sosial. Ia tetap bisa pulang ke rumah, tetap bekerja, dan tidak mendapat stigma “mantan napi.” Kedua, pidana pengawasan. Alternatif lain yang memungkinkan pelaku menjalani hukuman di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat, bukan di balik jeruji besi. Ketiga, judicial pardon atau pemaafan hakim. Ini terobosan revolusioner. Dalam kasus-kasus tertentu di mana perbuatan sangat ringan dan pelaku benar-benar menyesal, hakim bisa menyatakan terdakwa bersalah tetapi tidak menjatuhkan pidana apapun. Bayangkan seorang ibu yang mencuri susu untuk anaknya yang kelaparan  secara hukum ia bersalah, tetapi hakim bisa “memaafkan” tanpa pidana. Keempat, pidana mati dengan masa percobaan. Bagi yang dijatuhi pidana mati, ada masa percobaan 10 tahun. Jika selama itu terpidana menunjukkan “sikap dan perbuatan terpuji,” pidana bisa diubah menjadi penjara seumur hidup. Ini jalan tengah antara kubu abolisionis yang ingin menghapus hukuman mati dan kubu retensionis yang ingin mempertahankannya. “Sedikit-Sedikit Penjara Justru Membuat Orang Makin Buruk” Kalimat di atas diucapkan Prof. Eddy Hiariej dan mungkin mengejutkan sebagian orang. Bukankah penjara adalah hukuman yang tepat untuk penjahat? Data berbicara lain. Lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah lama mengalami overcapacity…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Badai Salju Berlin, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Istanbul, Prof. Laksanto Utomo Soroti Kesiapan Layanan Maskapai

INDOPOS-BERLIN–ISTANBUL — Badai salju yang melanda sejumlah kota besar di Eropa, termasuk Berlin, Jerman, pada Sabtu (3/1/2026), menyebabkan gangguan serius pada jadwal penerbangan internasional. Salah satu dampaknya dialami penumpang Turkish Airlines yang melakukan perjalanan dari Berlin menuju Jakarta melalui Istanbul. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, yang berada dalam penerbangan tersebut, mengungkapkan bahwa hujan salju turun merata di seluruh Kota Berlin sejak pagi hari dan berimbas langsung pada operasional Bandara Berlin Brandenburg. “Penerbangan kami dari Berlin ke Jakarta melalui Istanbul dengan Turkish Airlines yang seharusnya berangkat Sabtu pukul 19.00 waktu setempat tertunda hampir dua jam, padahal seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat,” ujar Prof. Laksanto, Minggu (4/1/2026). Akibat penundaan tersebut, waktu tempuh penerbangan Berlin–Istanbul yang normalnya sekitar tiga jam menjadi molor. Pesawat baru mendarat di Bandara Internasional Istanbul sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Kondisi itu membuat penumpang kehilangan penerbangan lanjutan (connecting flight) menuju Jakarta. Menurut Prof. Laksanto, peristiwa tersebut bukan kasus tunggal. Petugas bandara Istanbul menyebutkan bahwa pada malam yang sama sekitar 5.000 penumpang dari berbagai negara gagal melanjutkan penerbangan akibat cuaca ekstrem yang memicu efek domino keterlambatan jadwal pesawat. Meski menghadapi situasi darurat dengan jumlah penumpang terdampak yang sangat besar, layanan darat Turkish Airlines dinilai cukup sigap. Maskapai segera menyediakan tiket pengganti untuk penerbangan berikutnya yang dijadwalkan pada Senin malam hingga dini hari. “Staf darat Turkish Airlines bekerja cepat. Walaupun kemampuan bahasa Inggris mereka terbatas, mereka tetap berupaya maksimal menghubungi layanan hotel dan mengatur kebutuhan penumpang,” jelasnya. Seluruh penumpang yang gagal terbang mendapatkan fasilitas akomodasi hotel di Istanbul. Hotel yang disediakan dinilai cukup baik, lengkap dengan layanan full board, termasuk sarapan dan makan siang, serta transportasi antar-jemput dari dan ke bandara. Prof. Laksanto menambahkan, meskipun layanan maskapai berjalan cukup memuaskan di tengah kondisi darurat, kerugian terbesar yang dirasakan penumpang adalah hilangnya waktu kerja dan agenda profesional. “Namun karena penyebabnya adalah faktor cuaca ekstrem, hampir semua penumpang dapat menerima keadaan dengan sabar. Mereka tetap tertib mengantre meski layanan kamar baru tersedia antara pukul empat hingga lima pagi,” ujarnya. Ia menilai pengalaman ini menunjukkan pentingnya kesiapan manajemen krisis maskapai penerbangan dalam menghadapi gangguan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global. “Dalam kondisi luar biasa seperti ini, pelayanan yang manusiawi dan tanggung jawab maskapai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tutup Prof. Laksanto, menyampaikan laporan perjalanannya dari Istanbul. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Rayakan Tahun Baru di Tengah Duka Sumatra, Desainer Migi Rihasalay Undang Kerabat dan Teman Nyalakan 1.000 Lilin

INDOPOS – Desainer tematik Migi Rihasalay bersama keluarga dan teman-teman sejawatnya menggelar rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 di dua tempat berbeda. Hajatan tersebut ada yang digelar di Karimunjawa yang merupakan gugusan kepulauan ekosistem di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan satunya lagi bertempat di Kampung Joglo kawasan Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Pertama saya sampaikan terima kasih kepada suami Andrew James, keluarga, kerabat, dan teman-teman yang turut berpartisipasi mensukseskan perayaan tahun baru,” kata Migi Rihasalay kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/1). Menurutnya, perayaan pelepasan tahun 2025 dan penyambutan 2026 dalam suasana berbeda ini menjadi kenangan tersendiri bagi Migi. Perayaan kali ini lebih sederhana dibanding tahun sebelumnya karena Ibu Pertiwi sedang berduka atas musibah bencana alam Sumatra yang begitu memalukan. “Dalam perayaan ini kami lebih fokus pada pembacaan doa untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan daerah lain yang saat ini masih berjuang mengantarkan diri dari musibah banjir bandang,” ungkap Migi, seorang perancang busana yang juga menguasai berbagai jenis seni lainnya. Jadi, selama berlangsung acara perayaan tidak ada kesan hura-hura maupun foya-foya. “Jadi, perayaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, dilanjutkan dengan doa, menyalakan 1.000 lilin, dan hiburan seadanya karena masih dalam rangka berbelasungkawa,” papar Migi yang juga dikenal sebagai sosialita dan sering terlibat dalam kegiatan sosial maupun pelestarian lingkungan. Migi dan suami sengaja memilih lilin karena punya banyak simbol seperti kedamaian, keikhlasan,  cahaya, harapan, kehidupan, dan lainnya. “Simbol ini memotivasi saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah agar senantiasa ikhlas, punya harapan ke depan, dan sebagainya,” papar Migi didampingi Andrew James yang merupakan arsitek asal Australia. Lokasi perayaan di Karimunjawa maupun Kampung Joglo, keduanya punya kesan mendalam bagi Migi dan Andrew.  Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara, merupakan daerah yang paling sering dikunjunginya untuk berburu kayu rumah joglo sebagai cikal bakal pembangunan Kampung Joglo yang merupakan komplek dari enam unit rumah joglo di Pantai Tanjung Lesung. Selama delapan tahun pasangan suami-istri ini berburu mengumpulkan bahan-bahan kayu jati dari Jepara diboyong ke Tanjung Lesung untuk dibangun Kampung Joglo. Pembangunan rumah kreatif seni sekaligus tempat pelesiran heritage ini diharapkan turut berkontribusi pada nilai wisata di Pandeglang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 2, 2026
  • 0 Comments
Tokoh Madura H Mohammad Rawi: Pengusiran Lansia di Surabaya Bertentangan dengan Nilai Luhur Madura

INDOPOS-Kasus pengusiran dan perobohan rumah Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada Agustus 2025 oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) memicu gelombang protes luas. Peristiwa ini dianggap melukai nilai-nilai kemanusiaan dan mengundang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Madura. H Mohammad Rawi, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), menanggapi insiden tersebut dengan sorotan tajam terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan prinsip budaya Madura. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai Akhlakul Karimah yang menjadi landasan etika masyarakat Madura. “Bhuppa’ Bhâbhu’ Ghuru Rato” — hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin — merupakan prinsip luhur yang dipegang teguh orang Madura di mana pun berada, kata H. Rawi. “Hormat pada siapapun, menjaga harmoni dengan siapapun,” ujarnya. Menurut H. Rawi, filosofi ini bukan sekadar tradisi, melainkan panduan moral yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial Madura, menuntut kehidupan bermartabat dan harmonis. Insiden di Surabaya, menurut H. Rawi, sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Ia menegaskan bahwa karakter Madura bukanlah keras tanpa arah, melainkan tegas memegang kebenaran dan keadilan. “Madura itu bukan keras, Madura itu tegas. Kalau benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh ada perilaku abu-abu, apalagi yang merugikan kepentingan umum. Itu bukan cerminan Madura yang sesungguhnya,” tegasnya. Ia menekankan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan harus mendapat sikap tegas, tanpa memandang organisasi atau oknum pelakunya. H. Rawi juga menyatakan bahwa jika keberadaan Ormas menimbulkan kerusakan sosial, maka harus ada tindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga pembubaran. “Keberadaan Ormas seharusnya menjadi energi positif yang bersinergi demi kebaikan bersama,” katanya. Ia mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Madura, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. “Tidak boleh ada anarkisme dan premanisme yang diberi ruang di mana pun. Yang harus hidup adalah penghormatan setinggi-tingginya pada kemanusiaan,” pungkas H. Rawi. Kasus pengusiran dan perobohan rumah lansia di Surabaya menyoroti pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan menghormati hak-hak individu dalam kehidupan sosial. Kritik dari tokoh masyarakat Madura menegaskan bahwa sikap tegas dan bermartabat harus senantiasa dipegang, tanpa mengorbankan prinsip etika dan harmoni sosial. Ke depan, dialog terbuka dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 1, 2026
  • 0 Comments
DPRD DKI Hamburkan Rp 12,9 Miliar Buat Belanja Souvenir Tak Bermanfaat

INDOPOS-Dugaan penghamburan anggaran Rp 12,9 Miliar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada penghujung tahun anggaran 2025 tengah menuai sorotan. Pemborosan bernilai fantastis, khususnya dalam pengadaan souvenir dan cenderamata yang menyentuh angka belasan miliar rupiah. ​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap penggunaan APBD di lingkungan legislatif Jakarta. Menurutnya, pengalokasian dana sebesar Rp12,9 miliar hanya untuk pernak-pernik seremonial adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. ​Febri menyoroti penggunaan mekanisme e-purchasing melalui e-katalog dalam pengadaan tersebut. Alih-alih transparan, sistem ini dianggap justru menutup akses publik untuk memantau rincian pengadaan secara spesifik. ​”Kejati DKI Jakarta harus segera turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini seolah-olah menjadi zona gelap yang sulit dipantau publik. Kita tidak tahu berapa jumlah pastinya, apa spesifikasinya, dan berapa harga satuannya. Nilai puluhan miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026). ​Ia menduga kuat bahwa pemilihan mekanisme ini disengaja untuk meminimalisir pengawasan dari lembaga independen maupun masyarakat luas. ​Berdasarkan data yang dihimpun GSBK, terdapat sembilan paket pengadaan utama yang dinilai janggal dan layak menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta: ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 5): Rp2,7 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 4): Rp2,6 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 3): Rp2,2 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 2): Rp2 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD: Rp1,7 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD (Lainnya): Rp550 juta ​Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan (2 Paket): Total Rp638,5 juta ​Penyediaan Souvenir DPRD Tahap I: Rp200,9 juta ​Total akumulasi dana sebesar Rp12,9 miliar tersebut dianggap tidak masuk akal jika hanya dialokasikan untuk kebutuhan souvenir pimpinan dan tamu dewan. GSBK secara resmi meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta. ​”Ini adalah uang rakyat Jakarta. Kami mendesak Kejati tidak tinggal diam. Penyelidikan harus dilakukan untuk memastikan apakah ini murni pemborosan kebijakan atau memang ada indikasi pelanggaran hukum dan penggelembungan harga (mark-up),” tutup Febri. (Rif)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 30, 2025
  • 0 Comments
Sepanjang 2025, Human Initiative Jangkau 637.423 Pemegang Hak Program di Ribuan Titik Wilayah

INDOPOS-Jakarta, 30 Desember 2025 —Sepanjang tahun 2025, Human Initiative menjalankan berbagai program kemanusiaan yang menjangkau 637.423 pemegang hak program di 2.176 titik wilayah, baik di Indonesia maupun di sejumlah negara. Program-program tersebut dilaksanakan melalui 33 inisiatif, dengan dukungan 4.083 relawan, serta kolaborasi bersama komunitas, mitra lokal, dan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan Human Initiative sepanjang 2025 dijalankan melalui empat pilar utama, yaitu Initiative for Children, Initiative for Empowerment, Initiative for Disaster Risk Management, dan Initiative for Infrastructure. Keempat pilar ini menjadi kerangka kerja untuk menjawab kebutuhan darurat sekaligus mendukung pemulihan dan penguatan kapasitas masyarakat. Di bidang perlindungan anak dan pendidikan, Human Initiative mendampingi anak-anak dan keluarga dalam pemenuhan hak dasar serta akses layanan yang lebih layak. Pada sektor pemberdayaan ekonomi, berbagai inisiatif dijalankan untuk membantu rumah tangga dan pelaku usaha kecil memperkuat penghidupan dan ketahanan ekonomi. Sementara itu, program infrastruktur dan pengurangan risiko bencana diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar dan kesiapsiagaan komunitas. “Selama lebih dari dua dekade, kerja kemanusiaan kami selalu bertumpu pada kolaborasi dan kepercayaan untuk menggerakkan kebaikan yang hadir dengan cara yang menjaga martabat manusia. Angka-angka ini bukan tentang Human Initiative semata, melainkan tentang banyak pihak yang berjalan bersama masyarakat, relawan, dan para mitra dalam menghadirkan respons yang relevan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Tomy Hendrajati, Presiden Human Initiative. Di antara penerima manfaat sepanjang tahun ini, termasuk masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra yang terjadi sejak akhir November 2025. Hingga Desember 2025, Human Initiative terlibat dalam respons darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, bekerja bersama relawan lokal, pemerintah daerah, dan jejaring kemanusiaan. Selain di dalam negeri, Human Initiative juga melanjutkan kerja sama lintas negara melalui kemitraan dengan organisasi lokal dan internasional. Kolaborasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya saling belajar serta memperkuat peran pelaku lokal dalam kerja-kerja kemanusiaan. Menutup tahun 2025, Human Initiative memandang berbagai proses dan pembelajaran yang dijalani sebagai bagian dari kerja bersama. Ke depan, Human Initiative akan terus berjalan berdampingan dengan masyarakat dan mitra, menjaga agar upaya kemanusiaan tetap relevan, kolaboratif, dan berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 24, 2025
  • 0 Comments
Pengadilan Niaga Batalkan Merek “TEKIPO”, Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek TEKIRO

INDOPOS – Jakarta, 24 Desember 2025 — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan penggugat dan menyatakan pembatalan atas merek “TEKIPO”. Putusan tersebut menegaskan bahwa merek TEKIPO memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek TEKIRO yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Majelis Hakim menilai penggunaan merek TEKIPO bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya terkait perlindungan terhadap merek yang dibangun dengan itikad baik dan telah memiliki reputasi di pasar. Menanggapi putusan tersebut, PT Altama Surya Anugerah selaku pemilik merek TEKIRO menyambut baik keputusan Pengadilan Niaga sebagai bentuk penegasan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha nasional. “Putusan ini menegaskan bahwa hukum melindungi merek yang dibangun dengan kerja keras dan itikad baik. TEKIRO tetap dan akan terus menjadi merek nasional Indonesia,” ujar Oscar Andrew Sutjiadi, Direktur PT Altama Surya Anugerah. Sehubungan dengan putusan ini, manajemen PT Altama Surya Anugerah mengimbau seluruh mitra usaha, distributor, dan konsumen untuk tetap menggunakan serta merujuk pada produk TEKIRO yang sah dan terlindungi hukum, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Putusan tersebut diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi dunia usaha di Indonesia, bahwa perlindungan merek merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Sementara itu, H. Amris Pulungan, S.H., dari firma hukum Pulungan, Wiston & Partners, selaku kuasa hukum Penggugat, mengimbau para mitra usaha dan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan merek dagang serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat upaya hukum lanjutan. Press release ini disampaikan untuk kepentingan informasi publik secara proporsional. Para pihak menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 24, 2025
  • 0 Comments
Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 Dorong Penguatan Peran Pelaku Lokal dalam Koordinasi Kemanusiaan

INDOPOS-Jakarta, 23 Desember 2025. Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan konsolidasi bersama untuk memperkuat arah masa depan gerakan kemanusiaan di Indonesia. Mengusung tema “Dari Respon Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Menuju Koordinasi Kemanusiaan yang Mandiri dan Kolaboratif Dipimpin oleh Pelaku Lokal”, kongres ini menegaskan pentingnya kepemimpinan pelaku lokal dalam penanganan bencana dan kerja-kerja kemanusiaan. Dalam pembukaan kongres, Tomy Hendrajati, Dewan Pakar Kongres Kemanusiaan Indonesia III sekaligus Presiden Human Initiative, menekankan bahwa kongres ini merupakan momentum strategis bagi pembenahan sistem kemanusiaan nasional. “Pengalaman respon banjir dan longsor Sumatera menunjukkan bahwa pelaku lokal bukan pelengkap, melainkan fondasi. Mereka hadir paling awal, memahami konteks, dan menjaga martabat penyintas,” ujarnya. Berangkat dari pengalaman respon bencana banjir dan longsor di Sumatera, kongres ini menyoroti peran komunitas dan organisasi lokal sebagai pihak pertama yang merespons situasi darurat dan pihak terakhir yang bertahan dalam proses pemulihan. Kedekatan dengan wilayah, pemahaman sosial-budaya, serta jejaring komunitas yang kuat menjadikan pelaku lokal aktor kunci dalam memastikan bantuan tepat guna, berkeadilan, dan bermartabat. Melalui berbagai sesi diskusi dan refleksi, peserta kongres membahas tantangan serta peluang membangun koordinasi kemanusiaan yang lebih setara, dengan penekanan pada kepercayaan, pembagian peran yang jelas, dan kolaborasi lintas aktor, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pemerintah, dunia usaha, hingga mitra internasional, tanpa mengabaikan pengetahuan dan inisiatif lokal. Sebagai hasil utama, Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 menegaskan lima arah penguatan sistem kemanusiaan nasional. Kongres mendorong kepemimpinan pelaku lokal sebagai inti koordinasi kemanusiaan nasional melalui penguatan IHCP yang mandiri, akuntabel, dan legitimate. Transformasi ekosistem sumber daya kemanusiaan juga menjadi perhatian, dengan dorongan pada diversifikasi pendanaan, penguatan sumber daya lokal, serta akses yang lebih setara bagi pelaku lokal terhadap pendanaan publik, CSR, dan internasional. Selain itu, kongres menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan standar kemanusiaan nasional melalui pengembangan berkelanjutan organisasi masyarakat sipil lokal, penerapan Kerangka Kerja Kemanusiaan Indonesia, serta integrasi kearifan lokal dengan standar global. Dari sisi kebijakan, kongres mendorong hadirnya kebijakan kemanusiaan nasional yang lebih eksplisit dan kolaboratif, yang mengakui masyarakat sipil sebagai mitra setara pemerintah serta memperkuat ruang konsultasi multipihak. Di tingkat yang lebih luas, kongres juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam reformasi sistem kemanusiaan di kawasan dan global. Menutup rangkaian kongres, M. Ali Yusuf (Gus Ali) selaku Convener AP-KI menegaskan bahwa berakhirnya kongres bukanlah akhir dari proses. “Kongres ini bukan titik selesai, melainkan titik tolak. Ukuran keberhasilan kita bukan pada seberapa rapi sistem yang dibangun, tetapi pada seberapa banyak martabat manusia yang berhasil kita jaga,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai arah penguatan sistem kemanusiaan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hasil dan pembelajaran dari kongres ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memperkuat koordinasi kemanusiaan ke depan, baik dalam respon darurat maupun pemulihan jangka panjang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 23, 2025
  • 0 Comments
Refleksi Akhir Tahun 2025, Yuke Soroti Sampah, Fasilitas Umum Bagi Disabilitas dan Transportasi di Jakarta

INDOPOS-Persoalan sampah dan transportasi di Jakarta menjadi perhatian khusus Fraksi PDI-P di Kebon Sirih, dalam refleksi akhir tahun 2025 yang disampaikan pada Senin (22/12/2025) petang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam paparannya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai persoalan sampah menjadi peer besar yang harus ditangani secara serius oleh pemprov DKI Jakarta. “Hal itu berkaitan dengan wacana untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang juga menjadi concern pemerintah pusat. Tentunya, saat ini kita masih berembuk untuk teknologi yang akan digunakan dan penempatannya dimana. Termasuk dengan persoalan pembiayaannya,” ujar Yuke. Menurut Wakil Bendahara DPP PDIP itu, belajar dari pengalaman setiap tahunnya, dalam hal penanganan sampah. Pemprov DKI Jakarta diharapkan tidak hanya mengatasi pada bagian ujung atau hilirnya. Melainkan, sambung anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu menangani persoalan sampah harus juga dilakukan pada bagian hulunya. “Diinternal Komisi D, kita terus membantu untuk mensosialisasikan bagaimana penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)!dan Pemprov berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan. Agar pada tahun mendatang, Jakarta bisa terbebas atau zero sampah,” katanya. Untuk program yang diusulkan, Yuke menegaskan pihaknya mendorong agar pemprov dan DLH memberikan apresiasi bagi masyarakat yang fokus dalam hal penanganan sampah di lingkungan. “Dalam beberapa kesempatan, kita mengupayakan agar masyarakat yang memilah sampah mendapatkan apresiasi berupa insentif-insentif dari pemerintah provinsi,” katanya. Dalam hal transportasi publik, Yuke memaparkan saat ini. Program gubernur tergolong sangat baik. Hal itu didasari dengan sejumlah jalur transportasi publik yang mulai terintegrasi. “Tapi kalau masih ada yang perlu kita perbaiki, kami juga akan menyampaikan kritik-kritik. Yang harus diingat, jangan sampai nanti subsidi-nya malah terlalu berat. Nah ini yang harus kita telah betul.Kita harus antisipasi terkait ongkos untuk biaya transportasi yang terintegrasi. Apakah itu sudah tepat dan adil untuk warga Jakarta. Karena dana subsidi dari pajak warga Jakarta. Karena kita berharap subsidi itu diprioritaskan untuk warga Jakarta dan penyandang disabilitas,” katanya. Hal lain yang juga menjadi concern Fraksi PDI-P, Yuke menjelaskan peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. “Misalnya keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO), beberapa akses-akses bangunan, rumah susun dan sebagainya. Kita berharap kedepan lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 23, 2025
  • 0 Comments
Wapres Gibran Tegaskan Siap Ditugaskan di IKN atau Papua, Ketum MPG Jimmy S Nyatakan Dukungan Penuh

INDOPOS–Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk siap ditugaskan dan berkantor di mana pun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Papua. Pernyataan tersebut mencerminkan kesiapan dan fleksibilitas Gibran sebagai pembantu Presiden dalam memastikan seluruh program pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran. Gibran menegaskan bahwa sebagai Wakil Presiden, dirinya tidak mempersoalkan lokasi kerja selama tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan dengan maksimal. Ia menekankan bahwa keputusan penempatan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan dirinya hanya menunggu perintah. “Di Papua maupun di IKN, kami menunggu perintah dari Presiden. Sebagai pembantu Presiden, harus siap,” ujar Gibran di Jakarta. Menurut Gibran, fleksibilitas dalam menjalankan tugas merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal dan memastikan visi serta misi Presiden Prabowo Subianto dapat dieksekusi dengan baik di lapangan. Ia menilai, peran Wakil Presiden tidak hanya terbatas pada kerja administratif di kantor, melainkan lebih pada kerja nyata yang langsung menyentuh masyarakat. “Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan untuk memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden benar-benar tereksekusi dengan baik,” tegasnya. Sikap tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah dan kebijakan yang diambil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan tugas kenegaraan. Menurut Jimmy S, kesiapan Gibran untuk ditempatkan di wilayah mana pun, termasuk daerah strategis dan prioritas pembangunan seperti IKN dan Papua, menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi serta keseriusan dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kami dari Masyarakat Pendukung Gibran mendukung penuh setiap langkah dan program yang dijalankan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kesiapan beliau untuk ditugaskan di IKN maupun Papua merupakan bukti nyata komitmen sebagai pembantu Presiden,” ujar Jimmy S, yang tengah berada di luar negeri, saat dihubungi awak media, Selasa (23/12/2025). Ia menambahkan, kehadiran Wakil Presiden di berbagai daerah dinilai penting untuk mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian dan pengawalan langsung dari pimpinan nasional. Dalam praktiknya, Gibran memang dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Hal tersebut terlihat dari rangkaian kunjungan kerja yang dilakukannya ke sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, Gibran mengawal langsung beberapa agenda strategis pemerintah. Di antaranya adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, kunjungan ke Sekolah Rakyat sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, serta agenda penutupan Muktamar Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang dijadwalkan berlangsung pada malam harinya. “Ya contohnya hari ini, saya mengawal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat, dan nanti terakhir kita akan menutup Muktamar Hima Persis,” ujar Gibran. Gibran menegaskan bahwa keterlibatan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah dirancang pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan turun langsung, ia dapat melihat secara nyata berbagai persoalan di lapangan sekaligus memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kerja nyata, efektivitas program, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur dan daerah strategis nasional seperti IKN. Dengan komitmen dan kesiapan tersebut, Gibran menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung dan mengawal penuh agenda pemerintahan demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 22, 2025
  • 0 Comments
Kolaborasi Pengabdian Kepada Masyarakat, Lintas Fakultas Universitas Borobudur Dorong Keluarga Sehat dan Mandiri Melalui Edukasi Terpadu

INDOPOS-Jakarta Timur — Universitas Borobudur kembali menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) kolaboratif lintas fakultas bertema “Mewujudkan Keluarga Sejahtera Melalui Edukasi Keluarga Sehat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Gedung D Lantai 3, Universitas Borobudur, Jakarta Timur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan hasil kolaborasi antara Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana, Fakultas Ilmu Kesehatan, dan Fakultas Psikologi Universitas Borobudur. Program ini dirancang sebagai pendekatan integratif yang menggabungkan aspek kesehatan fisik, kesehatan mental, serta pemberdayaan ekonomi keluarga sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang berkelanjutan. Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Darwati Susilastuti, MM., serta pimpinan di lingkungan Universitas Borobudur. PkM Kolaborasi ini diketuai oleh Dr. Muhammad Rozali, SE., MM. selaku dosen Magister Manajemen, Program Pascasarjana. Dalam sambutannya, ketua panitia menyampaikan bahwa keluarga yang sehat secara fisik dan mental memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk berdaya secara ekonomi. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada edukasi kesehatan, tetapi juga pada peningkatan literasi keuangan keluarga, khususnya bagi masyarakat di sekitar lingkungan kampus. Rangkaian kegiatan PkM meliputi edukasi dan pemeriksaan kesehatan keluarga, seperti sosialisasi Perilaku Hidup Sehat untuk mencegah penyakit kronis serta pemeriksaan kesehatan dasar (tekanan darah, berat badan, gula darah, asam urat, dan kolesterol). Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi manajemen keuangan rumah tangga seperti persiapan dana kesehatan di hari tua. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan dana keluarga untuk kesehatan. Dari aspek psikologis, Fakultas Psikologi memberikan kontribusi melalui edukasi psikologi keluarga, khususnya terkait pengelolaan emosi, kesehatan mental, dan penerapan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Peserta kegiatan ini melibatkan dosen lintas fakultas, mahasiswa Universitas Borobudur, khususnya Senat Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Psikologi serta 100 masyarakat di lingkungan Kelurahan Cipinang Melayu yang berasal dari RT05/13, RT 06/04, RT 08/04, dan 09/04. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam pembelajaran kontekstual dan implementasi langsung nilai-nilai akademik ke dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, Universitas Borobudur berharap dapat mendorong terbentuknya kelompok masyarakat binaan yang sehat, produktif, dan mandiri secara ekonomi, sekaligus menjadi model praktik kolaborasi lintas disiplin dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 22, 2025
  • 0 Comments
Mobil Terbakar di Tikungan Tajam Bungkukan Sungai Biayawak, Sopir Tewas Terpanggang

INDOPOS-Kotabaru, —Telah terjadi peristiwa kecelakaan tragis yang di tikungan tajam Bungkukan Sungai Biayawak, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu, 21 Desember 2025. Dalam insiden tersebut, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar hebat. Naas, sopir kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat ikut terbakar di dalam mobil. Peristiwa tragis itu sempat menggegerkan warga sekitar dan pengguna jalan, mengingat lokasi kejadian dikenal sebagai tikungan tajam yang rawan kecelakaan. Hingga saat ini, identitas korban masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Proses evakuasi korban dan kendaraan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Kotabaru bersama Polsek Kelumpang Barat. Petugas juga melakukan pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kebakaran mobil tersebut. Laporan: Saberan, S.H.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 19, 2025
  • 0 Comments
Langgar Prosedur Integrasi AHU, Dirjen AHU Dilaporkan Ke Mabes Polri?

INDOPOS–Kuasa Hukum PT. Bososi Pratama Yayan Septiadi menyesalkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) yang tidak hadir dalam rapat terkait laporan penyalahgunaan akun Minerba One PT. Bososi Pratama yang dihadiri pihak Kementerian ESDM, Kementerian Investasi/BKPM dan direksi PT. Bososi Pratama yang digelar secara daring (zoom) pada Kamis, 18 Desember 2025. Padahal kehadiran Dirjen AHU sangat diharapkan guna mendengarkan alasan prosedur, teknis dan penyelesaian atas kebijakan pemblokiran AHU-MODI milik PT. Bososi yang memiliki legal standing sah. “Tanpa kehadiran pihak dirjen AHU dalam zoom metting tadi, sudah bisa diduga, tidak akan merubah apapun. Karena ditangan merekalah domain admin AHU-MODI dikendalikan secara terintegrasi,’’ujar Yayan, usai rapat di Lobby Gedung Dirjen AHU Kemenkum RI, Kamis, (18/12/25) Selain itu, Yayan Septiadi menagatakan jika pihak Dirjen AHU Kementerian Hukum (Kemenkum) RI berpotensi melanggar standar prosedur (SOP) pelayanan badan hukum. Maka, jika tetap kekeuh menolak  permohonan buka Blokir AHU-MODI PT. Bososi Pratama, bukan tidak mungkin pihaknya akan menindaklanjuti secara hukum. “Karena dalam hal ini Dirjen AHU secara jelas hanya karena menerapkan prinsip kehati-hatian, sebagai pertimbangan. Itu boleh saja, tapi apa boleh dengan melawan putus hukum Peninjauan Hukum (PK) Mahkamah Agung? Apa itu bukan perbuatan melawan hukum? Ini kan berpotensi pidana,’’ jelas praktisi hukum ganteng muda usia ini, menarik nafas dalam serta menunjukan surat penolakan Dirjen AHU Nomor AHU.7-AH-4260 tertanggal 11 Desember 2025. Bukan tidak mungkin, lanjut Yayan, pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran SOP tersebut kepada pihak Mabes Polri akibat tidak mengindahkan  putusan PK Mahkamah Agung, itu sama halnya dengan perbuatan melawan hukum. “Dalam hal ini kami meminta Dirjen AHU atau Direktur Badan Usaha untuk segera membuka blokir akses sistem administrasi badan hukum AHU-MODI PT Bososi Pratama yang atas nama Direktur Utama Kevin Andreas Wijaya. Karena berdasarkan fakta putusan PK yang berkekuatan hukum secara inkracht, kepemilikan IUP PT. Bososi Pratama adalah sah milik Jason Kariatun, klien kami. Jika tidak, sebagai negara hukum, tanpa ragu, tentu kami akan pertimbangkan untuk mebuat laporan kepihak mabes Polri,’’ tegas Yayan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 19, 2025
  • 0 Comments
Inkrah di MA, Tapi IUP Dirampas: Kisruh PT Bososi Pratama Buka Borok AHU–MODI

INDOPOS-Kisruh perusahaan tambang nikel perseroan terbatas PT. Bososi Pratama mencuat setelah terjadi dualisme klaim kepemilikan AHU-MODI  Ijin Usaha Pertambangan (IUP)  hingga memicu konflik dan sengketa hukum.  Diduga telah terjadi kongkalikong pemalsuan dokumen atas perubahan kepemilikan legalitas Perseroan dan saham oleh pihak ketiga melibatkan pejabat di Dirjen AHU Kementerian Hukum RI. Sebelumnya, PT. Bososi Pratama sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang sektor pertambangan nikel, beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, telah terjual oleh PT. Kami Maju Indonesia, berdasarkan Akte Jual Beli  16 Desember 2016. Mayoritas pemegang saham Jason Kariatun, Andrias Kevin Wijaya selaku direktur dan Edwin Salim sebagai Komisaris. Permasalahan dualisme mengemuka menyusul klaim PT. Palmina Adhikarya Sejati sebagai pemegang saham PT. Bososi Pratama dan mengumumkan kepada masyarakat agar tidak ada pihak lain melakukan aktivitas pertambangan hingga mengejutkan pihak pemilik saham mayoritas. Jason Kariatun selaku pemegang saham 75% (mayoritas) PT. Bososi Pratama pun melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum melalui peradilan perdata serta melapor ke Kementerian Hukum, Kementerian ESDM serta Kementerian terkait guna memblokir pengesahan dokumen yang mengubah posisi kepemilikan usahan pertambangan yang tercatat pada AHU-MODI kementerian ESDM. Melalui wawancara khusus dengan kuasa hukum PT. Bososi Pratama Yayan Septiadi, SH, mengungkap bahwa setelah melalui proses peradilan setempat, Pihak Jason Kariatun dimenangkan oleh putusan peradilan sah hingga putusan PK (peninjauan Kembali) Nomor 269 PK/Pdt/2024 tertanggal 24 April 2024. Mahkamah Agung (MA) juga telah meneribitkan surat kepemilikan sah saham PT. Bososi Pratama. Menjadi permasalahan, stelah putusan PK pada April 2024 tersebut pihak PT. Palmina Adhikarya Sejati diketahui tetap melakukan kegiatan pertambangan dilokasi PT. Bososi Pratama dan mengumumkan kepada public agar tidak ada pihak lain melakukan aktivitas. Hal itu berakibat kerugian pihak Jason Kariatun, ditaksir hingga Rp 2 Triliun. “Parahnya, dilembar  sistem integrasi online sistem Minerba On Data (MODI) kementerian ESDM yang terintegrasi dengan OSS di BKPM jika  kepemilikan IUP masih tercantum atas nama Kevin Andreas Wijaya. Mengapa klien kami pemilik sah yang seharusnya tercantum justru terblokir, begitu,’’ ujar Yayan kepada media, usai meting zoom dengan tiga kementerian di Dirjen AHU, Jakarta Selatan, Kamis, (18/12/25). Oleh sebab itu, Yayan Septiadi dan tim hukum melakukan upaya hukum dengan berkirim surat pengaduan kepada Mahkamah Agung, dan Kementerian terkait,. Diantaranya berkirim surat pengaduan tertulis nomor021/SPP-YES/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025 ditujukan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan surat Nomor 023/SPP-YES/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 yang ditujukan kepada Direjen AHU Kementerian Hukum. Pengaduan tim hukum disertai lampiran surat jawaban dari MA Nomor 4381/PAN.W2-TUN1/HK02.7/XII/2025  yang berisi penegasan MA atas Putusan PK 269/PK/Pdt/2024 berkekutan hukum dan mengikat. Namun jawaban jawaban yang diterima dari Dirjen AHU dinilai klise normative dan mengecewakan. Jawaban Dirjen AHU melalui surat No. AHU.7-AH.01-4260 tertanggal 11 Desember 2025 pada poin 2 tertulis, dalam rangka menegakkan prinsip kehati-hatian dan dalam upaya melindungi pihak -pihak yang sedang bersengketa agar permasalahan tidak semakin meluas, maka terhadap Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT. Bososi Pratama tetap dilakukan pemblokiran sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap atas seluruh perkara tersebut. “Berlangsungnya proses peradilan TUN menjadi alasan buka blokir belum bisa dilakukan. Sementara AHU-MODI Kementerian ESDM dan OSS Kementerian Investasi/ BKPM bergantung ditangan Dirjen AHU. Padahal  MA menyatakan bahwa sekalipun ada proses hukum oleh pihak ketiga melalui pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), TUN tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan tanggapan terkait proses peradilan diluar lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara,’’ tegas Yayan. Disesalkan oleh Yayan Septiadi dalam upaya permohonan membuka blokir system terintegrasi OSS Minerba on Data (MODI) yang terintegrasi dengan tiga Kementerian (ESDM, BKPM dan Dirjen AHU) melalui komunikasi metting zoom daring, pada Kamis, 18 Desember 2025, pihak Dirjen AHU mengapa tidak hadir. “Nah, dalam hal ini kami meminta Dirjen AHU atau Direktur Badan Usaha untuk segera membuka blokir akses sistem administrasi badan hukum PT Bososi Pratama yang atas nama Direktur Utamanya itu Kevin Andreas Wijaya menjadi tidak maksimal, karena baik ESDM maupun BKPM system integrasinya ditentukan pihak mind integrasi yaitu Dirjen AHU yang justru tidak hadir,’’ lanjut Yayan. Yayan kembali menegaskan adanya fakta peradilan sudah ada putusan PK yang berkekuatan hukum secara inkracht bahwa kepemilikan IUP PT. Bososi Pratama Adalah sah milik klien nya. “Kita ini tinggal di Republik Indonesia ini, hukum itu adalah panglima. Kalau AHU ini belum membuka juga, Persoalannya bukan bisa atau tidak, tapi mau apa tidak kita taat pada hukum? Jadi jangan ditunda-tunda lagi. Ya silakan saja mereka pada prinsip kehati-hatian. Cuman mereka harus patuh terhadap putusan pengadilan. Begitu lho. Jangan sampai nanti setelah viral baru… macam-macam lah, inilah, itulah, ketidaktahuan lah, lalai lah. Enggak boleh itu,’’ pungkas Yayan.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 18, 2025
  • 0 Comments
Unjuk Karya PKK SMK 2025 Digelar di SMKN 24 Jakarta Timur, Libatkan SMK Ar-Raisiyah Husada, SMK Ankes Tunas Harapan, dan SMKN 22 Jakarta Timur

INDOPOS-Jakarta Timur — Kegiatan Unjuk Karya Program Bantuan Proyek Kreatif Kewirausahaan (PKK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2025 sukses diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Auditorium SMKN 24 Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti oleh empat SMK penerima Bantuan Pemerintah Program Proyek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) Tahap II Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan, yaitu SMKN 24 Jakarta Timur sebagai tuan rumah, SMK Ar-Raisiyah Husada, SMK Ankes Tunas Harapan, serta SMKN 22 Jakarta Timur. Keempat sekolah tersebut telah menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan untuk melaksanakan Program Proyek Kreatif dan Kewirausahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus penyelesaian rangkaian tugas program, masing-masing sekolah diwajibkan menampilkan hasil proyek kewirausahaan yang telah dilaksanakan melalui kegiatan unjuk karya. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB ini menjadi ajang strategis untuk menampilkan kreativitas, inovasi, serta semangat kewirausahaan peserta didik SMK melalui berbagai produk unggulan yang dikembangkan dalam Program Bantuan Proyek Kreatif Kewirausahaan (PKK). Sejak pagi hari, suasana Auditorium SMKN 24 Jakarta Timur tampak semarak dengan persiapan panitia serta penataan stan unjuk karya dari masing-masing sekolah. Acara diawali dengan registrasi tamu undangan, dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Plt Pengawas Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Ahlan Riyadi, yang hadir mewakili Kepala Suku Dinas Pendidikan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Unjuk Karya PKK merupakan sarana penting dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kreativitas, serta kemandirian peserta didik SMK. Melalui program PKK, siswa tidak hanya dibekali keterampilan teknis sesuai kompetensi keahlian, tetapi juga dilatih untuk berpikir inovatif, memahami proses produksi, hingga mengenal konsep pemasaran dan pengembangan usaha. “Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran nyata bagi peserta didik SMK agar mampu menciptakan produk bernilai ekonomi dan siap bersaing di dunia usaha maupun dunia industri,” ujar Ahlan Riyadi. Ia juga mengapresiasi antusiasme para siswa, guru pembimbing, serta pihak sekolah yang secara konsisten mendukung penguatan pendidikan kewirausahaan di lingkungan SMK. Ahlan berharap kegiatan Unjuk Karya PKK dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus berinovasi, berani berwirausaha, serta mampu menciptakan peluang kerja secara mandiri sejak dini. Memasuki acara inti, masing-masing sekolah menampilkan dan mempresentasikan produk unggulan hasil karya siswa sesuai dengan kompetensi keahlian yang dimiliki. SMK Ar-Raisiyah Husada, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Hj. Diah Lina Setiyawati, S.E., M.Si., menampilkan berbagai produk homecare seperti pembersih lantai, sabun cuci piring, deterjen, dan softener. Produk-produk tersebut merupakan hasil pembelajaran dari jurusan Teknologi Farmasi. Sementara itu, SMK Ankes Tunas Harapan yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Noviyanti Wahyuningsih, M.Pd., memamerkan produk kreatif berupa homecare product, perfumery, serta lip balm organik. Produk tersebut merupakan hasil karya Tim Aktura Preneur, yang mencerminkan integrasi antara kompetensi laboratorium, bidang kesehatan, dan kewirausahaan. Adapun SMKN 22 Jakarta Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Lia Adawiyah, menghadirkan produk unggulan Batik Karsa, termasuk berbagai olahan seperti tas batik dan produk kreatif lainnya. Karya-karya tersebut merupakan hasil kolaborasi siswa dari berbagai jurusan, antara lain Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), serta Bisnis Daring dan Bisnis Ritel. Sebagai tuan rumah, SMKN 24 Jakarta Timur yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Isfariani menampilkan produk berbasis teknologi digital, antara lain aplikasi mobile, sistem Point of Sales (Ventra) dengan fitur manajemen data produk, sistem barcode dan sales promotion system, sistem absensi sekolah berbasis geofencing dan barcode, serta pengembangan Internet of Things (IoT System). Produk-produk tersebut merupakan hasil karya siswa dari jurusan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), Usaha Layanan Wisata (ULW), Perhotelan, Kuliner, dan Busana. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi peninjauan stan unjuk karya, di mana para tamu undangan, pengawas, dan perwakilan dinas berinteraksi langsung dengan siswa. Dalam sesi ini, peserta didik mempresentasikan proses pembuatan produk, konsep bisnis, strategi pemasaran, serta potensi pengembangan usaha ke depan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan menjadi pengalaman berharga bagi siswa dalam melatih kemampuan komunikasi serta presentasi bisnis. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta dan tamu undangan mengikuti sesi foto bersama, dilanjutkan dengan penutupan resmi oleh MC serta ramah tamah. Kegiatan Unjuk Karya PKK SMK Tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sekolah, peserta didik, dan pemangku kepentingan dalam mencetak lulusan SMK yang kreatif, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat. Melalui kegiatan ini, Program Bantuan Proyek Kreatif Kewirausahaan (PKK) kembali menegaskan perannya sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong lahirnya generasi muda SMK yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 18, 2025
  • 0 Comments
Cuaca Ekstrem Jakarta, Srikandi PDIP Minta Pemprov DKI Antisipasi Bencana

INDOPOS – Angin kencang serta curah hujan yang tinggi yang melanda Jakarta beberapa hari terakhir, menjadi perhatian serius Srikandi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi D DPRD DKI itu meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah antisipasi terhadap bencana. “Dalam hal ini dinas terkait harus berkoordinasi dalam hal melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Jika memang diperlukan, berikan informasi pada masyarakat secara berkala,” ujar wakil bendahara DPP PDIP itu, Rabu (17/12/2025). Dikatakannya anggota DPRD DKI peraih penghargaan anggota DPRD terpopuler dalam BK Award 2025 itu, informasi pada diberikan oleh Pemprov menjadi sangat krusial. Sebab, sambung dia masyarakat bisa melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap bencana. “Informasi dan peringatan-peringatan terhadap bencana, akan memudahkan masyarakat mengamankan dokumen-dokumen penting. Agar memudahkan pada saat mitigasi. Karena hal ini juga sangat penting,” bebernya Tidak hanya itu, anggota DPRD DKI tiga periode itu pun meminta masyarakat pro aktif dalam melakukan langkah antisipasi. Seperti, sambung dia melakukan pengecekan secara rutin kondisi bangunan, rumah, pohon di sekitar tempat tinggal. “Khususnya dalam menghadapi cuaca ekstrim, hujan dengan intensitas yang tinggi, angin kencang, rob dan kondisi alam lainya,” katanya. Untuk Dinas SDA, politisi yang terpilih dari dapil Jaksel itu meminta dilakukan pengecekan turap, DAS, pendangkalan saluran atau pun sungai. “Jika diperlukan siagakan alat berat, dan lakukan secara rutin pengerukan bila diperlukan. Disamping itu, rumah-rumah pompa dan kondisi pompa mobile juga harus dicek, serta apel siaga untuk seluruh petugas lapangan,”tandasnya. Untuk diketahui, pada Jumat (12/12/2025) cuaca ekstrem mengakibatkan angin puting beliung di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sejumlah bangunan rusak dan pohon roboh.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 17, 2025
  • 0 Comments
Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Anggota KPID DKI Jakarta Periode 2025–2028

INDOPOS-Jakarta—Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dilantiknya Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2025–2028. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta dan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dalam pernyataannya, Eki Pitung berharap agar jajaran KPID DKI Jakarta yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap menjaga independensi lembaga penyiaran. Menurutnya, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan isi siaran televisi, radio, serta berbagai bentuk siaran publik lainnya tetap berkualitas, mendidik, dan beretika. “Kami mengucapkan selamat kepada para Anggota KPID DKI Jakarta yang baru dilantik. Semoga KPID dapat menjadi lembaga yang mampu menyeleksi dan mengawasi konten siaran agar memberikan nilai edukatif bagi masyarakat,” ujar Eki Pitung. Ia juga menekankan bahwa KPID memiliki tanggung jawab besar dalam turut membangun mental, moral, dan akhlak masyarakat, khususnya para penonton televisi dan pendengar radio, serta berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda bangsa melalui pengawasan konten siaran yang sehat dan bermartabat. Di tengah derasnya arus digitalisasi media dan transformasi Jakarta sebagai Kota Global, Eki Pitung menilai peran KPID semakin krusial. Ia berharap KPID DKI Jakarta dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung visi dan tagline Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni “Jakarta Kota Global yang Berbudaya.” “KPID diharapkan mampu menjaga nilai-nilai budaya, etika, dan kearifan lokal Betawi serta nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi informasi,” tambahnya. Mengakhiri pernyataannya, Eki Pitung kembali menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada seluruh Anggota KPID DKI Jakarta yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjaga marwah lembaga serta akhlak Jakarta melalui pengawasan penyiaran yang berintegritas. Adapun Anggota KPID Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2025–2028 yang dilantik adalah: Ahmad Sulhy Luli Barlini Very Opra Ferdinalsyah Ananda Ismail Arri Wahyudi Edimar Didik Suyuthi Sona Sofyan Permana  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 17, 2025
  • 0 Comments
Pengadilan Tipikor Vonis Tiga Petinggi PT Petro Energy dalam Perkara LPEI, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Mencerminkan Fakta Persidangan

INDOPOS–Jakarta, 16 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membacakan putusan dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menjerat tiga petinggi PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), serta Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy). Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Brelly Haskori menyatakan Terdakwa I terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. “Menyatakan Terdakwa I Newin Nugroho, Terdakwa II Susy Mira Dewi Sugiarta, dan Terdakwa III Jimmy Marsin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa I dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, serta kepada Terdakwa II dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara itu, Terdakwa III divonis 8 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar USD 32.691.551,88 subsider 4 tahun penjara. Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penasihat hukum Terdakwa III Jimmy Masrin, Soesilo Aribowo, menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang terungkap selama proses persidangan. Menurutnya, perkara ini dinilai secara tidak utuh karena lebih menitikberatkan pada satu sudut pandang, tanpa mempertimbangkan rangkaian bukti dan keterangan lain yang telah disampaikan di persidangan. “Kami menghormati putusan Majelis Hakim, meskipun kami sangat menyayangkan karena pertimbangan putusan tersebut tidak mengurai secara memadai fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Dalam putusan ini, peran Komisaris, Presiden Direktur, dan Direktur diperlakukan seolah sama, padahal secara faktual dan yuridis peran tersebut sangat berbeda,” ujar Soesilo. Ia menambahkan, tuduhan terkait penggunaan invoice fiktif bersifat sangat teknis dan operasional. Jika ditanyakan kepada Jimmy Masrin selaku komisaris, tentu jawabannya tidak mengetahui, karena hal tersebut berada di luar kewenangannya. Ia menegaskan putusan juga tidak menyinggung aspek kepailitan, skema cicilan, maupun angsuran yang selama ini berjalan, padahal fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa perkara ini sejatinya merupakan sengketa perdata. Lebih lanjut, kerugian negara pun tidak dijelaskan secara konkret, baik jumlah maupun perhitungannya. Oleh karena itu, ketika perkara ini dipaksakan masuk ke ranah pidana, hal tersebut justru menimbulkan banyak kejanggalan. Sebelumnya, dalam pledoi yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim pada Kamis (27/11), Jimmy Masrin menegaskan bahwa seluruh tuduhan pidana yang ditujukan kepadanya tidak didukung oleh fakta persidangan. Ia menyampaikan bahwa sejak awal, tidak pernah ada niat jahat di balik tindakan yang dipermasalahkan. Sebagai dasar pembelaan, Jimmy menjelaskan tiga poin utama. Pertama, ia menekankan bahwa tidak pernah ada persetujuan atau pengetahuan atas keputusan terkait dengan penggunaan dokumen fiktif, baik berupa kontrak, PO, maupun invoice, terlebih terkait dengan adanya commitment fee 1 persen sebagaimana disampaikan oleh Terdakwa I. Menurutnya, tuntutan hanya didasarkan pada satu keterangan dari Terdakwa I saja yang tidak didukung dengan bukti maupun persesuaian keterangan dengan saksi-saksi. Kedua, pembayaran fasilitas pembiayaan masih berjalan lancar dan konsisten sesuai jadwal yang disepakati. Jimmy menegaskan bahwa kewajiban finansial terus dipenuhi secara tepat waktu, menunjukkan tidak adanya upaya untuk menghindari atau mengabaikan komitmen. “Justru sebaliknya, semua langkah yang diambil didasarkan pada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. Ketiga, berdasarkan kedua fakta tersebut, secara jelas tidak ditemukan unsur niat jahat (mens rea) dalam tindakan yang dilakukannya. Jimmy menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan bisnis dan komitmen terhadap keberlangsungan usaha, serta dilakukan tetap dalam koridor kesepakatan. Ia juga membantah tuduhan memperkaya diri sendiri. “Tidak ada sepeserpun uang yang diperoleh, masuk ke kantong pribadi saya,” tegasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 16, 2025
  • 0 Comments
Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung Audiensi dengan Wamenlu Anis Matta, Dalam Rangka “Betawi Go International”

INDOPOS–Jakarta — Dalam rangka Jakarta yang telah ditetapkan sebagai Kota Global atau Kota Dunia Internasional, Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, berinisiatif melakukan dialog dan silaturahmi bersama Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi ruang diskusi strategis mengenai peran Dewan Adat Bamus Betawi dalam mendukung diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional. Dalam dialog tersebut, kedua pihak membahas berbagai bentuk sinergi dan kolaborasi konkret yang dapat dijalankan bersama, khususnya dalam memperkuat posisi budaya Betawi sebagai identitas Jakarta di mata dunia. Adapun sejumlah poin penting yang disepakati dan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Peran Dewan Adat dalam Pengenalan Budaya kepada Duta Besar Negara Sahabat Dewan Adat Bamus Betawi akan mengambil peran aktif dalam memperkenalkan seni dan budaya Betawi kepada para Duta Besar negara sahabat yang berkedudukan di Jakarta. Sebagai tanah Betawi, Jakarta dinilai strategis untuk menjadi pusat diplomasi budaya, di mana Dewan Adat dapat menjadi mitra dalam penyambutan, pengenalan nilai-nilai lokal, serta pelestarian tradisi Betawi kepada komunitas internasional. 2. Dukungan terhadap Program BSBI Kementerian Luar Negeri Dewan Adat Bamus Betawi menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian Luar Negeri RI, yakni Program BSBI (Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia). Dalam program ini, Dewan Adat akan terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026, khususnya dalam memperkenalkan dan mengajarkan seni serta budaya Betawi kepada peserta beasiswa dari berbagai negara. 3. Betawi Go Internasional melalui Buku dan Film Budaya Sebagai bagian dari upaya “Betawi Go Internasional”, Dewan Adat Bamus Betawi akan terlibat aktif dalam pembuatan buku dan film yang mengangkat pengenalan budaya Betawi, budaya Indonesia, serta sejarah bangsa. Karya-karya tersebut direncanakan menjadi jendela dunia untuk memperkenalkan Indonesia secara komprehensif kepada masyarakat internasional. 4. Agenda Tahunan Berbusana dan Berbudaya Betawi bagi Masyarakat Asing Kementerian Luar Negeri RI bersama Dewan Adat Bamus Betawi juga akan merancang agenda tahunan, di mana masyarakat asing, khususnya para Duta Besar yang bertugas di Jakarta, diwajibkan mengenakan busana dan menerapkan budaya Betawi dalam momentum hari-hari besar tertentu, seperti perayaan ulang tahun Jakarta. Program ini diharapkan dapat memperkuat apresiasi terhadap budaya lokal sekaligus mempererat hubungan diplomatik. 5. Promosi Kuliner, Batik, dan Kesenian Betawi di Kemenlu RI Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, juga berencana mengundang para atase, perwakilan internasional, serta CEO perusahaan global ke Kantor Kementerian Luar Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Dewan Adat Bamus Betawi akan diperkenalkan secara khusus melalui sajian kuliner Betawi, batik Betawi, serta berbagai kesenian Betawi sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Dewan Adat Bamus Betawi dan Kementerian Luar Negeri RI berharap budaya Betawi dapat semakin dikenal dan dihargai di kancah internasional, seiring dengan transformasi Jakarta sebagai kota global yang tetap berakar kuat pada identitas dan kearifan lokal.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 16, 2025
  • 0 Comments
LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES Resmi Diluncurkan, Dorong Mediasi Sengketa Medis yang Berkeadilan

INDOPOS-Jakarta — Upaya penguatan profesionalisme dan penyelesaian sengketa medis yang berkeadilan di Indonesia semakin diperkuat dengan diluncurkannya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Kesehatan Indonesia, Perkumpulan Profesional Hukum dan Kesehatan Jurist Indonesia (PPHKJI), serta Lembaga Mediasi Kesehatan Indonesia (MEDIKES). Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Penerapan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis yang Berkeadilan di Indonesia”, yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Desember 2025, di The Bridge Function Room, Jl. H.R. Rasuna Said Tower 3, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi hukum dan kesehatan, hingga para profesional yang memiliki kepedulian terhadap penyelesaian konflik di sektor kesehatan. Selain dihadiri secara langsung, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi LSP Hukum Kesehatan Indonesia, sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas. Peluncuran tiga lembaga strategis tersebut menandai babak baru dalam penguatan ekosistem hukum kesehatan nasional, khususnya dalam menjawab kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa medis yang lebih adil, cepat, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Farianti, M.Epid, hadir mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Keynote Speaker. Ia menilai kehadiran LSP Hukum Kesehatan cukup penting, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum kesehatan. Ia juga menekankan, pentingnya pendekatan non-litigasi dalam penyelesaian sengketa medis, mengingat kompleksitas hubungan antara tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pasien. Menurutnya, mediasi dapat menjadi jalan tengah yang konstruktif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan, sekaligus melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat. “Penyelesaian sengketa medis tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Mediasi memberikan ruang dialog, keadilan, dan kepastian hukum yang lebih manusiawi,” ujarnya. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, S.E., M.M., yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Syamsi Hari menegaskan bahwa sertifikasi profesi bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan resmi atas kompetensi seseorang sesuai dengan standar kerja nasional maupun internasional. Ia menyampaikan bahwa melalui sertifikasi yang kredibel dan terukur, lulusan pendidikan vokasi, tenaga kerja, serta para profesional diharapkan memiliki kepercayaan diri dan nilai tambah yang lebih kuat ketika memasuki dunia kerja maupun berwirausaha. Lebih lanjut, Ketua BNSP juga menekankan peran penting Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam memastikan proses uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dunia usaha, dan dunia industri menjadi kunci keberhasilan dalam menyiapkan SDM yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Sementara itu, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku Ketua Dewan Pengarah LSP Hukum Kesehatan Indonesia, dalam sambutan pembukaannya menekankan bahwa kehadiran LSP Hukum Kesehatan Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas dan standar kompetensi para profesional di bidang hukum kesehatan. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi profesi menjadi elemen penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum di sektor kesehatan yang semakin kompleks. “Melalui sertifikasi yang diakui secara nasional oleh BNSP, kami ingin memastikan bahwa para praktisi hukum kesehatan memiliki kapasitas dan kompetensi yang terstandar,” jelasnya. Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., selaku Wakil Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP), memaparkan perspektif penegakan disiplin profesi tenaga kesehatan serta pentingnya mediasi sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan proporsional. Selain itu, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, memberikan pandangan dari sudut lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam sistem hukum modern yang mampu mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus memberikan solusi yang lebih cepat dan memuaskan bagi para pihak. Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu oleh Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., M.M., dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Borobudur, yang bertindak sebagai moderator. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari kerangka hukum mediasi medis, peran mediator bersertifikat, hingga tantangan implementasi mediasi di lapangan. Para peserta seminar menyambut positif peluncuran LSP Hukum Kesehatan Indonesia, PPHKJI, dan MEDIKES. Kehadiran ketiga lembaga tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hukum kesehatan, meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien, serta mendorong budaya penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berorientasi pada solusi. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan mediasi sengketa medis dapat menjadi alternatif utama dalam penyelesaian konflik di sektor kesehatan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 16, 2025
  • 0 Comments
Menembus Isolasi Bencana, Human Initiative Terbangkan 7 Ton Bantuan Masyarakat Indonesia untuk Aceh Tengah dan Bener Meriah

INDOPOS-Banda Aceh – Human Initiative menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir bandang di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah melalui jalur udara pada Minggu (15/12). Pengiriman dilakukan sebagai respons cepat atas terputusnya akses jalur darat yang menyebabkan sejumlah wilayah terisolir dan sulit dijangkau. Bantuan diberangkatkan menggunakan pesawat dari Lanud Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, menuju Lanud Rembele, melalui kolaborasi erat antara Human Initiative, BNPB–BPBA, dan TNI. Sinergi lintas pihak ini memastikan distribusi bantuan dapat dilakukan secara aman, cepat, dan tepat sasaran. Adapun bantuan yang disalurkan berupa 750 paket sembako dengan total berat mencapai 7 ton. Seluruh bantuan dikemas dalam 96 container box untuk memastikan barang tiba dalam kondisi baik. Pengemasan yang rapi dan aman ini merupakan wujud komitmen Human Initiative dalam memartabatkan penerima manfaat serta menjaga kualitas bantuan hingga ke tangan masyarakat. Setibanya di Bandara Rembele, Takengon, bantuan diterima oleh Relawan Human Initiative untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah yang masih mengalami keterbatasan akses akibat bencana. VP Operation Human Initiative, Romi Ardiansyah, menyampaikan bahwa penyaluran melalui jalur udara menjadi langkah strategis dalam kondisi darurat. “Pengiriman bantuan melalui jalur udara ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat yang terisolir tetap mendapatkan bantuan secara cepat dan layak. Kami berkomitmen untuk menghadirkan bantuan yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dikemas dengan baik sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat penerima manfaat. Terima kasih atas kolaborasi BNPB–BPBA dan TNI yang memungkinkan misi kemanusiaan ini berjalan dengan lancar,” ujar Romi. Human Initiative terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses distribusi berjalan optimal serta menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
Muhidin Muchtar Ucapkan Selamat untuk Bang Riano.P Ahmad Atas Penghargaan Kehadiran Terbaik Anggota DPRD DKI 2025

INDOPOS-JAKARTA — Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Muhidin Muchtar, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Bang Riano P. Ahmad yang berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dengan tingkat kehadiran terbaik tahun 2025. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, kedisiplinan, serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Muhidin Muchtar mengatakan, capaian tersebut tidak hanya membanggakan secara pribadi, tetapi juga menjadi contoh positif bagi seluruh anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, tingkat kehadiran yang tinggi mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada Bang Riano P. Ahmad atas penghargaan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dengan kehadiran terbaik tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan yang patut diapresiasi. Kehadiran dalam setiap rapat dan agenda dewan sangat penting karena di sanalah keputusan-keputusan strategis untuk kepentingan masyarakat Jakarta dibahas,” ujar Muhidin Muchtar. Lebih lanjut, Muhidin menegaskan bahwa kehadiran aktif anggota dewan bukan sekadar soal memenuhi absensi, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan tingkat kehadiran yang optimal, anggota DPRD diharapkan dapat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan yang berdampak luas bagi warga Jakarta. Muhidin juga berharap penghargaan yang diraih Bang Riano P. Ahmad dapat menjadi motivasi bagi anggota DPRD lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Ia menilai, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja wakil rakyat, termasuk konsistensi kehadiran dalam rapat-rapat resmi dan kegiatan kedewanan. “Penghargaan ini hendaknya menjadi pemicu semangat bagi anggota dewan lainnya. Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga representatif. Dengan disiplin dan kehadiran yang baik, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin meningkat,” tambahnya. Sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Betawi, Bamus Betawi, lanjut Muhidin, juga mendukung penuh peran wakil rakyat yang memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Ia menilai figur legislatif yang disiplin dan bertanggung jawab merupakan aset penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada rakyat. Sementara itu, penghargaan kehadiran terbaik DPRD DKI Jakarta tahun 2025 diberikan sebagai bentuk evaluasi kinerja internal lembaga legislatif, khususnya dalam aspek kedisiplinan dan partisipasi anggota dewan dalam setiap agenda resmi. Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kerja DPRD DKI Jakarta secara keseluruhan. Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Bang Riano P. Ahmad diharapkan dapat terus menjaga konsistensi kinerja serta meningkatkan kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jakarta, sejalan dengan semangat pelayanan publik dan pengabdian kepada rakyat.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
APHA Indonesia Serukan Penetapan Bencana Nasional atas Banjir dan Longsor Sumatera, dengan Mengutamakan Dampak Kemanusiaan

INDOPOS-Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025 menelan ribuan korban jiwa, melukai ribuan warga, merusak fasilitas publik, serta merusak keanekaragaman hayati. Bencana ini tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga buruknya tata kelola lingkungan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum kehutanan yang berujung pada kerusakan daerah tangkapan air akibat deforestasi. APHA menegaskan bahwa praktik perizinan kehutanan yang mengutamakan kepentingan ekonomi dan mengabaikan aspek sosial, lingkungan, serta kearifan lokal harus dihentikan. Kerusakan lingkungan akibat keserakahan segelintir pihak dan korporasi harus dipandang sebagai musuh bersama. Sehubungan dengan itu, APHA menyerukan: Presiden RI menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional dengan mengutamakan dampak kemanusiaan. Dilakukannya evaluasi dan audit total terhadap seluruh izin pemanfaatan hutan dan kebijakan lingkungan hidup oleh Kementerian terkait bersama aparat penegak hukum, disertai sanksi tegas bagi pelanggar. Audit menyeluruh atas kebijakan kehutanan, lingkungan hidup, dan kebijakan ekonomi di seluruh daerah karena sering berdampak pada deforestasi. Pengusutan tuntas dugaan kejahatan lingkungan oleh Polri dan Kejaksaan serta penegakan hukum yang keras dan adil. Penerbitan regulasi yang mewajibkan pemanfaatan hutan dan pengelolaan lingkungan menghormati dan mengintegrasikan kearifan lokal. Seruan ini merupakan tanggung jawab moral dan intelektual APHA agar kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup ke depan berorientasi pada keadilan ekologis, keselamatan warga, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Bencana ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh Indonesia, khususnya wilayah dengan tingkat deforestasi tinggi. Surabaya, 14 Desember 2025 Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H. (Sekjen APHA Indonesia – FH Universitas Trunojoyo Madura) Prof. Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Kristen Indonesia) Prof. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, P.Hd., S.H., M.Hum (Guru Besar FH Universitas Parahyangan Bandung) Prof. Dr. Gung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Udayana) Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) FH Universitas Nasional FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta FH Universitas Udayana FH Universitas Riau FH Universitas Sumatera Utara FH Universitas Sriwijaya FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta FH Universitas Padjajaran FH Politeknik Negeri Malang FH Universita Brawijaya FH Universitas Tadulako FH Universitas Hasanuddin FH Universitas Pendidikan Ganesha  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
Pilih Tidak Jumawa, Bunda Neneng Raih BK Award Kategori Anggota Dewan Kehadiran Terbaik

INDOPOS – Sikap low profil tetap ditunjukan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah meski berhasil meraih penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award 2025, kategori kehadiran terbaik di Kebon Sirih. Menurut anggota DPRD DKI 4 periode itu, penghargaan yang didapatkan pada periode 2024-2029 tidak akan membuat dirinya menjadi jumawa. Justru, dikatakannya hal itu dijadikan motovasi dalam melayani keluhan masyarakat Jakarta, khususnya konsituen di dapil 2 Jakarta Utara. “Saya sangat mengapresiasi program BK Award ini. Karena hal ini akan memacu teman-teman anggota dewan lainnya untuk bekerja dan memaksimalkan kehadiran di DPRD DKI. Karena kehadiran kita merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda itu, Sabtu (14/12/2025) malam. Menurutnya, selama 4 periode duduk di Kebon Sirih. Kesadarannya untuk ngantor dari pagi hingga sore setiap harinya merupakan kebiasaan yang dilakukan sejak awal menjadi anggota DPRD DKI, periode 2004-2009 lalu. Hanya saja, sambung anggota DPRD DKI pada periode 2024-2029. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memiliki program baru dalam memacu kinerja 106 anggota DPRD DKI. “Untuk hadiah dari BK Award ini, kami mendapatkan hadiah berupa tenis meja dan sound system. Hadiah itu akan saya berikan pada masyarakat di dapil 2,” bebernya. Terkait penghargaan yang didapatkan, anggota Komisi D DPRD DKI tersebut mengatakan didedikasikan untuk keluarga, suami, anak, menantu dan cucu. “Selain itu, saya dedikasikan untuk timses yang selama ini telah bekerja di pileg 2024 lalu, staf pribadi atau Tenaga Ahli (TA) saya dan masyarakat khususnya di dapil 2, serta warga Pulau Seribu yang selama ini telah membantu dan mendukung saya sehingga saya menjadi Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta untuk yang ke-4 kalinya,” tutupnya.(***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 13, 2025
  • 0 Comments
Human Initiative Terus Perluas Respons Kemanusiaan untuk Banjir Sumatera

INDOPOS-Sumatera, 12 Desember 2025 — Human Initiative (HI) terus memperkuat operasi kemanusiaan dalam respons banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatera. Hingga pembaruan data pada 13.12 WIB siang ini, upaya bersama tim lapangan dan para mitra telah menjangkau 14.836 jiwa yang terdampak. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan di lapangan dan pentingnya percepatan bantuan bagi warga yang masih berada di wilayah tergenang maupun yang telah mengungsi. Respons HI saat ini telah hadir di 25 kabupaten/kota, mencakup 42 kecamatan dan 49 desa. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan masyarakat terdampak dapat menerima dukungan tepat waktu. Dengan cakupan wilayah yang luas, tim di lapangan terus menyesuaikan strategi penanganan berdasarkan kondisi masing-masing daerah, termasuk aksesibilitas, tingkat genangan, dan kebutuhan mendesak masyarakat. Adapun jenis bantuan yang telah didistribusikan meliputi makanan siap saji untuk kebutuhan darurat, paket sembako atau paket makanan, perlengkapan memasak, hygiene kits, dignity kits, air bersih, serta layanan dapur air yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan harian warga. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas, khususnya di wilayah dengan akses yang masih terbatas akibat tingginya muka air. Di lapangan, tim Human Initiative bekerja bersama relawan lokal, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengutamakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, serta memastikan distribusi berjalan tertib dan aman. Selain distribusi, tim juga terus melakukan pemetaan kebutuhan lanjutan untuk menyesuaikan respons dengan perkembangan situasi banjir. Human Initiative mengajak masyarakat untuk melanjutkan dukungan bagi para penyintas banjir di Sumatera melalui donasi dan kolaborasi kemanusiaan. Mari berkolaborasi bersama Human Initiative untuk meringankan beban para penyintas melalui solusipeduli.org. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
SGY : 6,5 Tahun Syafrin Liputo Memimpin, ERP Masih Nol: Saatnya Gubernur Pramono Bertindak!

INDOPOS– Tulisan artikel ini merupakan lanjutan dari dua artikel saya sebelumnya berjudul “Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun” dan “Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Jakarta Makin Macet: Perjalanan 10 KM Kini Mencapai 25 Menit 31 Detik, Naik dari Tahun 2023 yang Hanya 23 Menit 20 Detik.” Baiklah, saya melanjutkannya. Semoga dapat menjadi masukan positif bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno. Izinkan saya menyampaikan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, termasuk mempertimbangkan opsi rotasi atau pergantian jabatan. Syafrin telah menjabat sejak 8 Juli 2019, yang berarti lebih dari enam tahun lima bulan (6,5 tahun) tanpa rotasi. Durasi masa jabatan tersebut tergolong sangat panjang untuk sebuah posisi strategis. Bahkan, masa jabatan Kadishub Syafrin telah melampaui durasi masa jabatan gubernur yang dipilih rakyat untuk periode lima tahun. Jabatan teknis strategis seperti ini semestinya memiliki ruang evaluasi dan penyegaran, karena menuntut inovasi, pembaruan kebijakan, serta konsistensi dalam implementasi program secara berkelanjutan. Sebagai contoh konkret, saya mengaitkan masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dengan program strategis berupa sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Selama masa kepemimpinannya, Syafrin belum berhasil mewujudkan penerapan ERP, sebuah kebijakan yang secara luas dinilai paling adil dan rasional dibandingkan sistem Ganjil-Genap. Melalui ERP, setiap pengendara tetap dapat melintasi jalan, namun dengan membayar sesuai penggunaan ruang jalan yang mereka manfaatkan. Selain menjadi instrumen pengendalian volume lalu lintas, ERP juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan transportasi umum. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Kegagalan implementasi ERP berpotensi memberikan kontribusi langsung terhadap semakin parahnya kemacetan di Jakarta, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, komitmen dan kesungguhan Dishub DKI serta Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan ERP tidak bisa lagi ditawar. Tidak ada lagi ruang untuk alasan yang berulang, karena kondisi saat ini sudah cukup menunjukkan adanya kegagalan yang nyata. Sebagaimana diketahui, kemacetan parah di Jakarta terutama disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melintas, sehingga kondisi lalu lintas semakin memburuk dari waktu ke waktu. Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan turut memperparah situasi tersebut. Oleh karena itu, Dishub dan Pemprov DKI Jakarta wajib menunjukkan keseriusan serta komitmen tinggi dalam menerapkan ERP. Sebagaimana kita ketahui bersama, hingga April 2025 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tercatat lebih dari 10 juta unit, terdiri dari sekitar 7,7 juta sepeda motor, 2,1 juta mobil penumpang, dan lebih dari 450 ribu kendaraan barang. Tanpa kebijakan pembatasan kendaraan berbasis teknologi seperti ERP, lonjakan jumlah kendaraan berpotensi semakin tidak terkendali dan menimbulkan kemacetan parah yang berkepanjangan di Jakarta. ERP sebenarnya merupakan salah satu kebijakan paling efektif dan berkeadilan dalam mengatur lalu lintas. Dengan penerapan tarif pada zona tertentu, pengendara akan mempertimbangkan kembali penggunaan kendaraan pribadi dan cenderung beralih ke transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, atau LRT. Jika ERP diterapkan dengan benar, kualitas layanan transportasi publik akan meningkat karena adanya dukungan pendanaan tambahan, sekaligus berkurangnya beban lalu lintas di jalan raya. Selain itu, rencana penerapan ERP juga telah sejalan dengan jaringan transportasi umum yang semakin berkembang, baik layanan berbasis bus seperti Transjakarta maupun moda berbasis rel seperti MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Fasilitas transportasi publik ini turut dilengkapi dengan layanan Mikrotrans (JakLingko), yaitu bus kecil yang beroperasi di area permukiman sebagai feeder, serta bus sedang non-BRT yang melayani berbagai rute pengumpan. Saat ini, Transjakarta memiliki 13 koridor utama dan 1 koridor JIS-Senen serta sekitar puluhan rute non-BRT yang beroperasi sebagai pelengkap jaringan. Dengan infrastruktur transportasi massal yang sudah tersedia secara luas, penerapan ERP merupakan suatu keharusan. Tidak ada alasan lagi bagi Dishub DKI Jakarta untuk tidak mampu menuntaskan implementasi ERP di Ibu Kota. Terlebih lagi, Unit Pengelolaan Jalan Berbayar Sistem Elektronik (UP JBSE) telah lama berada di bawah kewenangan Dishub DKI Jakarta. Alasan terkait aturan dan regulasi juga sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan dalih. Gagasan penerapan ERP telah muncul sejak lama, bahkan sejak periode tahun 2000-2006. Kini sudah sekitar tahun 2025, artinya sudah lebih dari dua dekade sejak konsep tersebut diperkenalkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesungguhan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta—siapa pun orangnya—untuk mengupayakan percepatan penyusunan dan pengesahan regulasi pendukung ERP. Jika hingga kini masih muncul alasan bahwa kegagalan ERP disebabkan oleh belum tersedianya peraturan daerah, peraturan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
Terbukti Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Terbaik PTS di Indonesia 2025

INDOPOS-Berdasarkan penelusuran di Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dan PD Dikti terlihat bahwa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur masih menjadi pilihan Terbaik untuk studi lanjut S3 Ilmu Hukum. Dari Banyak PTS penyelenggara Program Doktor Ilmu Hukum di Indonesia, Program Doktor Ilmu Universitas Borobudur yang mendapat predikat Unggul dengan nilai sangat sempurna 375. Ini menandakan kualitas sangat terjaga dengan baik antara penyelenggara pendidikan, mahasiswa dan para alumni yang tersebar di Indonesia dan mancanegara terus bersinergi untuk menjaga kualitas Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Dengan jumlah mahasiswa aktif 348 dan alumni yang berjumlah 373 saat ini dan akan terus bertambah, menambah kekuatan dan keberadaan Program Doktor Ilmu Hukum untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara Indonesia. Diampu lebih dari 21 Dosen tetap dan tidak tetap, adanya lecturing ke luar negeri di kampus-kampus world class University serta dengan rutin setiap semester nya menyelenggarakan Internasional Conference, sera sarana prasarana yang modern dan ditunjang akses internet yang terhubung dengan data yang bisa diakses free oleh seluruh mahasiswa untuk riset guna penulisan disertasi nya semakin membuktikan keberadaan dan keunggulannya dibandingkan PTS yang lain. Prof Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum ketika dihubungi oleh wartawan hanya mengucapkan syukur dan terima kasih atas pencapaian ini, Semoga pencapaian hari ini akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
Dua Debt Colektor Mata Elang Tewas Dikeroyok, Diduga Buntut Sering Rampas Motor 

INDOPOS- Aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal menyasar dua mata elang yang tengah bertugas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). Akibatnya satu dari dua mata elang tersebut tewas bersimbah darah di lokasi usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut. “Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Usai melangsungkan ksi kejihnya tersebut, sekelompok orang tersebut lantas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian berdarah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly Lantas, dua mata elang itu pun dilarikan ke rumah sakit diantaranya seorang yang mengalami luka kritis oleh para kerabatnya. Namun, upaya pertolongan medis pun tak dapat menyalematkan nyawa satu dari dua mata elang yang dalam kondisi kritis. “Satu lagi meninggal di rumah sakit,” kata Nicolas. Nicolas menjelaskan tewasnya dua mata elang ini membuat para kerabtanya tak dapat menahan amarah dan mengamuk di lokas kejadian. Bahkan massa yang mengatasnamakan korban pun kini mulai mencari sendiri pelaku aksi pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang tersebut. “Dari peristiwa tersebut, maka kelompok daripada kedua almarhum ini datang meminta pertanggungjawaban. Karena warga di sini ada yang melihat, mereka meminta kalau bisa yang mengeroyok itu diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya. Massa Mata Elang Mengamuk di TMP Kalibata aksi pengeroyokan yang tak jauh dari Pos Polisi Kalibata itu pun memancing amarah rekan dari korban hingga menggeruduk lokasi pengeroyokan tersebut. Alhasil, massa yang mengatasnamakan rekan korban pun melakukan aksi pengrusakan sekaligus pembakaran sejumlah warung yang ada di lokasi dengan dalih mencari pelaku pengeroyokan terhadap dua matel tersebut. Sejak sekira pukul 19.00 WIB, massa mengamuk hingga apparat kepolisian tak dapat membendung amarah buntut peristiwa pengeroyokan itu. Arus kendaraan pun berdampak hingga kemacetan dan penutupan arus lalu lintas terpaksa dilakukan mengingat kondisi yang tak kondusif dan membahayakan pengguna jalan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 11, 2025
  • 0 Comments
Kebakaran Gedung Terra Drone, Ongen Minta Pihak Yang Terlibat Harus Bertanggungjawab

INDOPOS-Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu menjadi sorotan serius anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji. Loyalis Surya Paloh itu meminta pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Apalagi, kebakaran tersebut menimbulkan 22 orang meninggal. “Semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Termasuk PTSP dan Citata sebagai pihak yang memberikan ijin terhadap bangunan harus bertanggungjawab,” ujar Ongen kepada wartawan, Kamis (11/12/2025). Dikatakannya, permintaan agar PTSP dan Citata ikut diperiksa merunut pada diterbitkannya ijin pembangunan dan kelayakan gedung dalam hal unsur keselamatan pekerja. Jika dikaitkan dengan kejadian yang terjadi di gedung Terra Drone, lanjut Ongen banyaknya korban jiwa dikarenakan standarisasi keamanan gedung yang tergolong jauh dari standart operasional gedung (SOP) cenderung diabaikan. “Standarisasi gedung bertingkat harus memprioritaskan akses penyelamatan bagi pengguna disaat ada musibah kebakaran. Yang terjadi dengan Glodok beberapa waktu lalu dan saat ini gedung Terra Drone. Sangat jelas perizinan gedung yang dikeluarkan PTSP dan Citata asal keluar tanpa memikirkan faktor keselamatan pengguna,” kesalnya. Sebab itu, Ongen berharap gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan pergub yang mengatur Dinas Gulkarmat menjadi bagian dari perijinan kelayakan gedung di Jakarta. “Sehingga, kedepan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi terhadap gedung di Jakarta. Apakah layak atau tidak. Apakah memenuhi unsur keselamatan atau tidak saat terjadi kebakaran,” katanya. Tidak hanya itu, kata dia Dinas Gulkarmat harus juga diberikan kewenangan dalam hal mengeluarkan sertifikasi terhadap petugas security atau keamanan gedung. Dengan begitu, sambung Ongen petugas security bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dini saat musibah kebakaran terjadi. “Kalau perlu pengelola gedung menyediakan fasilitas 1 mobil pemadam kebakaran. Agar bisa digunakan memadamkan api sebelum petugas Gulkarmat tiba di lokasi,” bebernya. Data yang dimilikinya, data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, terdapat 694 Gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi unsur keselamatan saat terjadi musibah kebakaran. “Itu data Gulkarmat, ratusan gedung di Jakarta saat ini tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga rawan kebakaran,”tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 11, 2025
  • 0 Comments
Peneliti Eksaminasi Hukum Indonesia Telah Memberikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi Usai Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

INDOPOS-Perkumpulan Peneliti Eksaminasi Hukum Melalui Tim Kuasa Hukumnya Alichia Faradillah, S.H dan Syifa Khaffah Ananda, secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 189/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini menguji konstitusionalitas Pasal 81A ayat (1) UU MA, Pasal 9 UU MK, dan Pasal 7 ayat (2) huruf b UU Perbendaharaan Negara yang dinilai bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 karena mengakibatkan Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak memiliki kemandirian Anggaran sehingga Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak merdeka seutuhnya. Organisasi Peneliti Eksaminasi Hukum, yang diwakili oleh Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.H., selaku Ketua dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.H. selaku Sekretaris, dalam keterangannya, menegaskan bahwa isu kemandirian anggaran lembaga yudikatif menjadi sangat penting untuk diperjuangkan oleh mereka, karena memiliki kaitan langsung (causal verband) dengan kepentingan mereka. Organisasi ini adalah badan hukum perkumpulan yang berfokus pada eksaminasi eksternal terhadap kualitas Putusan Badan Peradilan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung dan Putusan MK. “Kami hadir karena eksaminasi internal di Mahkamah Agung (berdasarkan SEMA 1/1967, 3/1974, dan 8/1984) dinilai belum efektif dalam mengontrol kualitas putusan. Eksaminasi eksternal oleh lembaga independen seperti kami adalah solusi untuk menjaga kredibilitas hakim,” ujar Ketua Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum Prof. Laksanto Utomo Peneliti Eksaminasi Hukum berargumen bahwa ketiadaan kemandirian anggaran pada Mahkamah Agung (MA) menimbulkan kerugian langsung bagi aktivitas mereka: Salah satunya adalah Hambatan Akses Putusan, dimana ketiadaan kemandirian anggaran menyebabkan lambatnya perkembangan Teknologi Informasi di badan peradilan, terutama dalam publikasi putusan pada website pengadilan. Hal ini merugikan peneliti karena mengalami kesulitan mengakses putusan yang akan dieksaminasi. Selain itu menurut Laksanto, Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum memiliki tujuan untuk menunjang pembenahan MA dan mengukur kredibilitas serta kualitas hakim. Jika kemandirian anggaran tidak terjamin, memungkinkan putusan pengadilan yang tidak adil, kontroversi, atau menyimpang dari substansi hukum, merusak sendi-sendi penegakan hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945. “Besar harapan kami agar permohonan menjadi Pihak Terkait ini disetujui oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami bisa memberikan keterangan secara komprehensif dan holistik menyangkut Kepentingan kami sangat erat kaitannya dengan kemandirian badan peradilan daam hal ini kemandirian anggaran, yang merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan putusan yang kredibel dan berkualitas, serta terwujudnya badan peradilan yang transparan, akuntabel yang pada akhirnya akan memudahkan kami dalam menjalankan aktivitas eksaminasi hukum,” tutup Laksanto Utomo. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 11, 2025
  • 0 Comments
Indopos News Siarkan Langsung Final Arutmin Cup XVI 2025 di Lapangan Dalasangit Kubah Geronggang

INDOPOS-KOTABARU — Indopos News menyiarkan secara langsung laga final Turnamen Sepak Bola Arutmin Cup XVI Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Dalasangit Kubah, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (10/12/2025). Partai puncak yang ditunggu-tunggu mempertemukan Arutmin FC menghadapi Bungkukan FC. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Ribuan penonton memadati area lapangan sejak sore, menjadikan suasana final semakin meriah dan penuh energi. Turnamen Arutmin Cup XVI menjadi salah satu kompetisi sepak bola lokal terbesar di wilayah Kotabaru. Selain menjadi ajang unjuk kemampuan para pemain, gelaran ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antar-klub, masyarakat, serta pihak penyelenggara. Pada malam hari, acara dilanjutkan dengan hiburan rakyat sekaligus penyerahan piala kepada para juara: Juara 1: Arutmin FC Juara 2: Bungkukan FC Juara 3: Geronggang FC Seluruh rangkaian kegiatan—mulai dari pertandingan, antusias penonton, hingga seremoni penghargaan—dilaporkan langsung oleh Saberan.SH dari lokasi acara.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 10, 2025
  • 0 Comments
IKA PPM Ikut Meriahkan Turnamen Golf Antar-Alumni Perguruan Tinggi 2025 (INALUC), Ciptakan Sportivitas dan Solidaritas

INDOPOS-Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) ikut memeriahkan Turnamen Golf Antar-Alumni Perguruan Tinggi 2025 yang tergabung dalam INALUC (Inter Alumni University Cup). Turnamen bergengsi ini bertujuan mempererat persatuan sekaligus menciptakan sportivitas dan solidaritas tinggi antar-alumni perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Imperial Golf Club, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Ahad, 07 Desember 2025. Para peserta yang mengikuti turnamen ini adalah merupakan alumni-alumni perguruan tinggi negeri dan swasta. Mereka adalah Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM), Ikatan Alumni Prasetiya Mulya (IKA Prasmul), Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti), Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP). Lalu, Himpunan Alumni IPB (HA-IPB), Ikatan Alumni Fakuktas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) serta, Ikatan Alumni IPMI (IA IPMI). Ajang bergengsi ini mempertemukan para alumni lintas perguruan tinggi yang tergabung dalam INALUC dengan suasana penuh sportivitas, persaudaraan, dan nostalgia kampus. Mereka tampak semangat dan antusias mengikuti turnamen golf tersebut. Ciptakan Sportivitas dan Solidaritas Golfer Turnamen golf ini diikuti oleh 144 golfer alumni dari berbagai perguruan tinggi yang berkompetisi dalam berbagai kategori pertandingan. Baik antar-universitas maupun individu sambil menikmati atmosfer hangat khas keluarga besar INALUC. Salah satu peserta dari alumni perguruan tinggi adalah David Chandrawan, S. T., M. M.  Ia merupakan ketua umum (ketum) Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM). Di sela-sela kegiatan, David menjelaskan bahwa Turnamen Golf Antar-Alumni Perguruan Tinggi 2025 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Club Golf INALUC yang anggotanya adalah beberapa kampus terkenal. Kegiatan ini, kata David, bertujuan mengumpulkan alumninya agar tetap guyub, rukun, dan terkoneksi. Pererat Jejaring Lintas Generasi Lebih dari sekadar turnamen olah raga, Turnamen Golf Antar -Alumni Perguruan Tinggi 2025 ini, ucap David, menjadi wadah untuk mempererat jejaring lintas generasi dan memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari almamater. “Para peserta menunjukkan semangat fair play yang tinggi sekaligus memperkuat komitmen alumni dalam mendukung berbagai kegiatan kolaboratif antar-alumninya” tandasnya. Banyak Hadiah dan Doorprize Puluhan Juta Turnamen Golf Antar-Alumni Perguruan Tinggi 2025 berlangsung selama satu hari penuh dengan mempertandingkan 18 hole. Kompetisi ini mempertandingkan beberapa kategori dan pemenang.  Hadiah “hole in one” berupa sebuah mobil disediakan panitia. Selain itu, kegiatan ini juga bertabur hadiah dan doorprize senilai ratusan juta rupiah. Khusus grand lucky draw, telah disiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta. Suasana hangat kian terasa saat alumni dari beragam profesi dan latar belakang saling bertukar cerita di tengah lapangan Imperial Golf Club, Lippo Karawaci, Tangerang hingga foto dan bernyanyi bersama. Momen ini menjadi pengingat akan kuatnya ikatan antar-alumni perguruan tinggi yang tidak lekang oleh waktu. Melalui penyelenggaraan turnamen ini, beberapa club golf perguruan tinggi menegaskan bahwa kebersamaan dan kolaborasi lintas sekolah tinggi merupakan kekuatan besar. Yakni untuk terus membawa alumni antaruniversitas berprestasi di berbagai bidang. Termasuk dalam olah raga golf ini. “Sampai jumpa di Turnamen Golf Antar-Alumni Perguruan Tinggi 2026 yang akan diselenggarakan bersama oleh Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) dan Ikatan Alumni IPMI (IA IPMI),” pungkas David yang juga merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 10, 2025
  • 0 Comments
WAG 47 Prefektur Jepang Buka Peluang Sukses WNI di Negeri Sakura

INDOPOS-TOKYO – Pembentukan WAG 47 baru-baru ini yang menaungi WNI di seluruh prefektur Jepang dinilai memperkuat silaturahmi, solidaritas, serta jaringan antar-diaspora. Komunitas ini mempermudah koordinasi dalam situasi darurat maupun kegiatan sosial, budaya, dan bisnis. Selain itu, WAG 47 membantu hubungan dengan pemerintah setempat dan meningkatkan kontribusi diaspora Indonesia. WhatsApp Group (WAG 47) yang menghimpun WNI di 47 prefektur Jepang membuka peluang besar bagi diaspora Indonesia di Negeri Sakura. “Tentu kami sangat mendukung setiap inisiatif yang membawa manfaat bagi diaspora Indonesia yang tinggal di Jepang,” ujar Muhammad Rizal Pabuarany, pelajar Indonesia sekaligus Ketua PPI Jepang, baru-baru ini. Menurut Rizal, kehadiran Komunitas Indonesia per Prefektur Jepang (WAG 47 Prefektur) merupakan langkah positif yang memperkuat hubungan dan rasa kebersamaan antar-WNI. Melalui komunitas ini, WNI dapat menjalin silaturahmi, saling mengenal, serta membangun jaringan kuat di wilayah masing-masing. Dalam situasi darurat seperti bencana, grup ini juga membantu memastikan kondisi sesama WNI, mempercepat koordinasi, dan menyampaikan kabar penting kepada keluarga di Indonesia. Komunitas berbasis prefektur ini juga membuka peluang kolaborasi, mulai dari pengajian, olahraga, hingga kegiatan budaya dan matsuri. “Bahkan kerja sama bisnis antar-WNI di satu prefektur jauh lebih mungkin terwujud ketika komunikasi sudah terbentuk dengan baik,” tambah Rizal. Pendapat serupa disampaikan Prima Gandhi, mantan Ketua PPI Jepang. Ia menilai pembentukan komunitas WNI di setiap prefektur sangat strategis dan penting. “Hal ini memperkuat solidaritas dan identitas warga Indonesia yang tersebar di seluruh Jepang,” ujarnya. Dengan karakteristik demografis dan sosial tiap prefektur yang berbeda, komunitas lokal memudahkan akses informasi, dukungan sosial, serta adaptasi budaya. Selain itu, komunitas ini mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah Jepang maupun pemerintah Indonesia untuk kegiatan sosial, edukasi, bantuan hukum, dan perlindungan warga. Keberadaan WAG 47 juga mendorong pengembangan jaringan kerja antar-pengusaha dan mahasiswa Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan serta kontribusi diaspora. “Karena itu, membangun komunitas di seluruh prefektur bukan hanya penting secara administratif, tetapi juga untuk memperkuat kohesi sosial dan peran Indonesia di luar negeri,” tambah Gandhi. Komunitas Pencinta Jepang yang berdiri sejak 12 Juli 2019 kini telah hadir di seluruh 47 prefektur, lengkap dengan berbagai divisi seperti PJ Kuliner, PJ Bisnis, PJ Medis, PJ Musik, PJ Olahraga, PJ Handicraft, PJ Arsitek, dan lainnya. Pendirinya Richard Susilo yang pernah mendapatkan penghargaan Serifikat Pemghargaan berkat kontribusinya kepada Pemda Katsushikaku Tokyo, WNI Pertama Penerima Penghargaan dari Pemda Jepang, berusaha untuk meningkatkan solidarisasi WNI yang ada di Jepang dan sekaligus meningkatkan silaturahmi antar WNI yang ada di prefektur asing-masing. “Ibaratnya satu RT kita, maka akan mudah melakukan berbagai kegiatan. Mulai olahraga bersama, pengkajian bersama, matsuri (festival) bersama, dan kalau ada informasi peda setempat akan cepat bermanfaat bagi kelompok prefektur tersebut, misalnya dapat subsidi dan sebagainya,” ungkap Richard Susilo. Terlebih lagi, tambahnya, apabila ada bencana alam para WNI akan segera dapat saling bantu karena rumahnya berdekatan dan komunikasi mudah lewat WAG47 tersebut. Dari tanah air juga akan semakin mudah kontak atau komunikasi mengetahui keberadaan keluarganya di prefektur yang bersangkutan kalau ada wadah WAG47 tersebut. “Misalnya saat bencana alam di Aomori yang lalu, keluarga di Indonesia khawatir, tinggal WA ke saya nanti ditanyakan ke WAG PJ Aomori bagaimana keadaan si ABC yang ada di Aomori. Dengan cepat keluarga akan mendapat kabar mengenai keluarganya. InsyaAllah akan sangat banyak manfaatnya bagi semua WNI yang ada di Jepang dengan jaringan WAG47 ini,” jelas Richard lebih lanjut.. WNI domisili di Jepang dapat bergabung gratis kirimkan WA ke nomor +62-859-4381-9379.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 9, 2025
  • 0 Comments
“Salah Arah” Jadi Lagu Terbaru KITANA, Suara Patah Hati untuk Mereka yang Salah Waktu Mencintai

INDOPOS-JAKARTA – Band pop alternatif KITANA kembali menyapa para penikmat musik dengan karya terbaru berjudul Salah Arah, lagu yang mengisahkan tentang cinta yang indah namun hadir di waktu yang salah. Lagu ini menjadi curahan hati bagi siapa pun yang pernah mencintai tanpa bisa memiliki. Berbekal aransemen pop alternatif yang hangat dan lirik menyentuh, Salah Arah menggambarkan perjalanan emosional seseorang yang berjuang melepaskan cinta tanpa kepastian. Lagu ini telah resmi dirilis pada 15 November 2025 di seluruh platform musik digital. Menurut Khaka, manajer sekaligus pendiri KITANA yang juga menjadi penulis lagu, Salah Arah lahir dari pengalaman nyata tentang perasaan yang tersesat di antara cinta dan realita. Ia mengaku menulis liriknya dengan penuh perenungan dan kejujuran. “Kadang cinta itu bukan soal siapa yang paling tulus, tapi siapa yang paling tepat waktunya,” ungkap Khaka. “Salah Arah adalah tentang mencintai seseorang yang seharusnya tidak kita kejar, tapi sulit kita lepaskan.” KITANA sendiri digawangi oleh tiga personel utama: Yamo sebagai vokalis, Khaka di posisi gitar sekaligus produser, dan Kiki sebagai pengisi instrumen tambahan. Band ini berdiri enam tahun lalu dan dikenal dengan warna musik pop alternatif yang jujur dan emosional. Sebelum Salah Arah, KITANA sempat menarik perhatian publik lewat single perdana mereka Hanyalah Dirimu, lagu sederhana namun sarat makna tentang cinta tulus yang membuat seseorang percaya bahwa satu nama saja cukup untuk melengkapi hidup. Jika Hanyalah Dirimu menghadirkan nuansa lembut dan penuh harapan, Salah Arah justru menjadi titik balik perjalanan musikal mereka — menghadirkan sisi kelam cinta yang tak sampai. Melodi melankolis dan sentuhan gitar akustik memperkuat pesan emosional di dalamnya. Yamo, sang vokalis yang juga dikenal sebagai figur populer di TikTok, membawakan lagu ini dengan karakter suara yang dalam dan penuh perasaan. “Lagu ini berat buat saya karena liriknya terasa sangat nyata,” kata Yamo. Sementara itu, Kiki, mantan personel The Salemba Band yang ikut terlibat dalam produksi bass, memberikan warna baru dalam dinamika musik KITANA. Kolaborasi ini menghasilkan komposisi yang seimbang antara kekuatan emosi dan keindahan aransemen. Video klip Salah Arah turut menjadi sorotan dengan visual sinematik dan simbolisme kuat. Sutradaranya menampilkan perjalanan seseorang yang berjuang memahami kehilangan, dengan adegan-adegan puitis yang menggambarkan kebingungan hati. Khaka menjelaskan bahwa konsep visual video klip ini terinspirasi dari perjalanan emosional banyak orang yang tersesat dalam cinta. “Kami ingin video ini terasa seperti cermin bagi siapa pun yang menonton,” ujarnya. Band yang bernaung di label independen ini menegaskan komitmennya untuk terus menghasilkan karya yang autentik dan dekat dengan realitas perasaan manusia. Musik bagi mereka bukan sekadar hiburan, melainkan cara untuk menyembuhkan luka batin. “Kalau dulu kami bernyanyi untuk seseorang yang kami yakini,” lanjut Khaka, “sekarang kami bernyanyi untuk seseorang yang akhirnya harus kami relakan.” Perjalanan musikal KITANA terasa seperti catatan harian tentang cinta — dari hangatnya harapan hingga pahitnya perpisahan. Dari Hanyalah Dirimu ke Salah Arah, mereka menegaskan bahwa cinta bukan hanya soal bertemu, tapi juga keberanian untuk mengaku kalah pada waktu. Lagu Salah Arah telah tersedia di Spotify, Apple Music, Joox, dan YouTube Music mulai 15 November 2025. Video klip resminya juga akan tayang di kanal YouTube KITANA Official. Melalui lagu ini, KITANA berharap pendengar dapat menemukan refleksi diri, bahkan di tengah patah hati yang tak terucap. Sebab setiap cinta, betapapun singkat, pasti meninggalkan pelajaran tentang arah pulang yang sesungguhnya. Band ini juga berencana merilis mini album dalam waktu dekat, melanjutkan tema perjalanan cinta dan kehilangan yang menjadi benang merah karya-karya mereka. Dengan karakter khasnya, KITANA sekali lagi menunjukkan bahwa musik terbaik selalu lahir dari kejujuran hati. Dan kali ini, mereka bernyanyi bukan untuk dimiliki, tapi untuk dikenang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 9, 2025
  • 0 Comments
Dikenal Doyan Dugem! Jejak Anggota DPR Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 Miliar

INDOPOS-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya ramai disentil publik usai menyinggung warga yang datang ke wilayah bencana Sumatra tetapi merasa yang paling bekerja dan menyumbangkan donasi Rp10 miliar untuk korban banjir dan longsor Sumatra. Sejumlah netizen yang yang mengaku mengenal latar belakang yang bersangkutan, menyebut, bahwa politisi muda ini senang dugem. “Politisi minim akhlak, senang dugem, pantas nyinyir orang yang niat baik nyumbang bencana. Prabowo harus tegas dan pecat kader seperti ini, bisa merusak bama baik partai dan presiden,” ujar salah satu netizen di laman X. Mengutip dari laman resmi Fraksi Gerindra, politikus kelahiran Bengkulu tahun 1984 itu merupakan lulusan Teknik Metalurgi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan pendidikannya di Swiss German University dengan jurusan Manajemen. Endipat merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau. Awal karirnya dimulai dari menjadi teknisi di Double A Group selama satu tahun. Setelah itu sempat pindah ke Kalimantan Timur dan bergabung dengan PT Kaltim Prima Coal. Di tahun 2011, Ia terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra. Nama Endipat menjadi sorotan ketika membandingkan bantuan pemerintah yang ia klaim triliunan rupiah dengan donasi warga yang hanya Rp10 miliar untuk korban bencana Sumatra saat Rapat Kerja Komisi I dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12). “Orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh, padahal negara udah hadir dari awal. Ada orang baru datang, baru bikin satu posko ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah udah bikin ratusan posko di sana,” ujar Endipat. Ia mengharapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mampu menggencarkan informasi kerja pemerintah. Dirinya juga menyinggung bantuan ke korban bencana yang diberikan pemerintah yang nilainya berjumlah triliunan. “Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara udah triliunan ke Aceh itu. Jadi yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana. Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana,” tambahnya. Selanjutnya, Endipat menyoroti kinerja Kementerian Kehutanan yang telah melakukan reboisasi dalam skala besar. Namun ia menyebut hal tersebut kurang terpublikasi sehingga Kemenhut terus menerima kritik. “Sebagai contoh kami misalnya mendengar sebenarnya Kementerian Kehutanan itu sudah melakukan evaluasi dan gerakan menanam pohon secara besar-besaran, tetapi itu kan tidak pernah sampai ke telinga teman-teman sampai ke orang bawah selalu saja Kemenhut itu dikuliti dan dimacam-macamin lah, Bu, padahal mereka sudah melakukan banyak hal,” Endipat mengatakan kinerja pemerintah perlu secara masif diinformasikan ke publik dan berharap Komdigi lebih aktif dan sensitif supaya informasi yang disampaikan bisa viral seperti konten di media sosial. “Jadi kami mohon, Ibu, fokus nanti ke depan Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi itu sehingga nggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini sok paling-paling di Aceh, di Sumatera dan lain-lain itu, Bu,” sambungnya.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 9, 2025
  • 0 Comments
Bareskrim Ungkap Peretasan Rp 200 M, Bank Ini Dianggap Paling Tidak Aman di Indonedia?

INDOPOS-Sistem keamanan Bank Jakarta atau yang dulunya dikenal sebagai Bank DKI tengah menuai sorotan. Hal ini buntut dari kasus peretasan yang mengakibatkan terjadinya transaksi anomali lebih dari Rp 200 miliar. Bahkan, ada anggapan, Bank Jakarta, adalah bank yang paling tidak aman di Indonesia, sehingga berpotensi ditinggalkan para nasabahnya. DIREKTUR Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengkonfirmasi dugaan peretasan sistem pembayaran Bank Jakarta atau yang dulunya dikenal sebagai Bank DKI. Serangan yang terjadi pada akhir Maret 2025 itu mengakibatkan terjadinya transaksi anomali lebih dari Rp 200 miliar. Himawan mengatakan dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang tersangka. “Iya, (tersangka) sudah ada yang diproses, ada yang dilakukan penyidikan,” ujar Himawan saat ditemui di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 November 2025. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Himawan tidak menututup peluang bertambahnya tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. “Masih kami dalami untuk proses selanjutnya,” kata dia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, enam tersangka atas kasus peretasan pada Bank Jakarta itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Tiga tersangka ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Rani Andriani, Erni Hidayat, dan Dudi Mangkudilaga. Sedangkan tiga tersangka lain ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah M. Benny Ardiansyah, Zulfikar, dan Syafruddin. Tersangka Zulfikar, Syafruddin, Rani Andriani, dan Erni Hidayat berperan sebagai pembuat sarana perintah transfer dana. Mereka masing-masing membuat sejumlah rekening penampung dengan mengatasnamakan sebuah perseroan sekaligus membuat akun mobile banking dari rekening-rekening itu. Selain itu, keempatnya membuat akun kripto untuk memindahkan dana hasil pembobolan yang telah ditransfer ke rekening penampung. Sedangkan dua tersangka lain, yakni M. Benny Ardiansyah dan Dudi Mangkudilaga, diduga berperan membuat rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil pembobolan. Sementara itu, aktor utama dalam kasus peretasan dan pembobolan kasus ini belum berhasil ditangkap oleh polisi. Keenam tersangka dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 46 juncto Pasal 30 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE, Pasal 51 ayat 91 juncto Pasal 35 UU ITE, dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Transfer Dana, dan/atau Pasal 4, 5, dan 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan/atau Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun bank badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta itu diduga mengalami peretasan lebih dari sekali sejak 2024. Peretasan terakhir terjadi pada 29 Maret 2025. Saat itu, peretas menyerang sistem pembayaran Bank Jakarta melalui BI Fast. Serangan tersebut mengakibatkan terjadinya transaksi anomali pada giro Bank Jakarta di Bank Negara Indonesia (BNI) yang digunakan sebagai rekening settlement layanan BI Fast. Bagian pengawasan Bank DKI menyadari adanya penurunan saldo BI Fast secara drastis pada pukul 11.00 hingga 11.20 WIB. Atas kejadian itu, pada pukul 11.36 mereka mengaktifkan panic button secara keseluruhan agar dana tidak keluar. Panic button di firewall aktif pada 11.44 WIB. Mereka menyadari penurunan saldo itu diketahui tidak berdasarkan pada perintah Bank DKI karena tidak ada log sistem dan pendebitan pada core banking mereka. Namun pihak Artajasa selaku penyedia infrastruktur BI Fast menginformasikan adanya perintah kredit transfer dari Bank DKI. Transaksi anomali itu terjadi sebanyak 807 kali dengan total nilai transaksi Rp 227,1 miliar. Namun transaksi yang tercatat di core banking Bank Jakarta sebesar Rp 18,721 miliar. Nilai ini juga berbeda dengan log sistem yang mencatat settlement transfer sebesar Rp 245,8 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan lembaganya telah memonitor kasus ini. PPAT juga telah membekukan seluruh rekening yang digunakan para pelaku untuk menampung uang hasil peratasan pada Bank Jakarta. “Iya, kami sudah bekukan semua rekening terkait sejak awal,” ujar Ivan saat dimintai konfirmasi Tempo pada Rabu, 15 Oktober 2025. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 7, 2025
  • 0 Comments
Kasatpel Dishub Tanjung Priok Dampingi Kasudin dalam Apel Gabungan Amankan Lalu Lintas Kegiatan Tabligh Akbar di JIS

INDOPOS-JAKARTA UTARA — Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan apel gabungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (7/12/2025). Apel dipusatkan di titik 10.2, JIS Kolong RAM Barat, sebagai salah satu lokasi strategis pengendalian arus kendaraan. Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok Ahmad, hadir langsung mendampingi Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Utara dalam pelaksanaan apel tersebut. Keduanya melakukan pengecekan personel serta memastikan kesiapan seluruh petugas Dishub yang diterjunkan untuk mengatur pergerakan kendaraan di sekitar kawasan stadion. “Kami memastikan seluruh personel siap di titik-titik pengaturan yang sudah ditetapkan. Kegiatan ini membutuhkan koordinasi yang baik untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengingat jumlah jemaah yang hadir cukup besar,” ujar Kasi Operasional Sudinhub Jakarta Utara di sela-sela kegiatan. Petugas Dishub ditempatkan di sejumlah simpang, akses masuk-keluar JIS, serta area parkir untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan keagamaan tersebut. Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok menambahkan bahwa pemantauan langsung diperlukan guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai SOP. “Kami ingin memastikan seluruh rangkaian acara dapat berlangsung tertib, terutama dalam aspek mobilitas,” ujarnya. Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan lalu lintas berjalan tertib dan lancar hingga acara berakhir. Sudinhub Jakarta Utara menyatakan akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengaturan kegiatan berskala besar di wilayahnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 6, 2025
  • 0 Comments
Kasatpel Dishub Tanjung Priok Ahmad Gencar Jalankan Kegiatan Pengendalian Lalu Lintas dan Penataan Parkir

INDOPOS-JAKARTA UTARA— Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahmad, terus melaksanakan berbagai kegiatan operasional dan program kerja untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan penataan parkir di wilayahnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan ialah pengangkutan jaring terhadap kendaraan roda dua (KR) yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan 102 Sunter Mall. Penertiban dilakukan bersama jajaran Lintas Jaya Sudinhub Jakarta Utara sebagai upaya menjaga ketertiban ruang jalan dan mengurangi potensi kemacetan. KLIK VIDEO DI BAWAH UNTUK MELIHAT BERBAGAI KEGIATAN KASATPEL DISHUB TANJUNG PRIOK :  Selain itu, Kasatpelhub Tanjung Priok juga ikut dalam giat Lintas Jaya bersama TNI–Polri dan jajaran Dishub Jakarta Utara, yang dipimpin oleh penyidik Ahmad Afriyanto. Kegiatan terpadu ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas di kawasan strategis. Dalam rangka persiapan acara Tabligh Akbar yang akan digelar pada Minggu, 7 Desember 2025, Kasatpelhub Tanjung Priok turut mendampingi Kasiop Jakarta Utara melakukan pengecekan di kawasan 102 JIS. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, rekayasa lalu lintas, serta kelancaran akses menuju area kegiatan. Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Satpelhub Kecamatan Tanjung Priok juga melakukan tindakan cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi CRM terkait parkir sembarangan di kawasan Helix Padel. Jumat, 5 Desember 2025, petugas melakukan pemantauan langsung di lokasi: 10.2 Padel Helix 08.15 WIB : kondisi sejuk 08.19 WIB : situasi ramai namun lancar Petugas kemudian melakukan OCP (Operasi Cabut Pentil) terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di titik aduan tersebut. Kegiatan ini melibatkan anggota Satpel Tanjung Priok dan personel Priok 01. Melalui rangkaian kegiatan ini, Dishub Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus merespons cepat setiap laporan yang masuk. Dishub Tanjung Priok Intensif Tertibkan Parkir Liar dan Kendaraan yang Mengganggu Akses Jalan Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok terus menggelar serangkaian kegiatan penertiban parkir liar serta pengawasan lalu lintas di berbagai titik rawan yang ada di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keteraturan ruang jalan, meningkatkan keamanan pengguna jalan, serta merespons berbagai laporan masyarakat. Penertiban Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter Utara Pada 13 November 2025, petugas Dishub melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di kawasan Jl. Danau Sunter Utara No. 3. Dalam foto terlihat: Petugas Dishub mengawasi proses pengangkutan kendaraan oleh mobil derek. Situasi lalu lintas di lokasi tampak padat dengan kendaraan melintas. Kendaraan yang melanggar diarahkan untuk diderek dari bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang sering muncul akibat kendaraan yang berhenti pada area terlarang. Operasi Tertib Kanalisasi dan Keselamatan Sekolah di Jalan Bugis Pada 25 Juni 2025, Dishub juga menggelar penertiban parkir liar di sekitar Jalan Bugis 1 yang menjadi kawasan Zona Selamat Sekolah. Dari dokumentasi terlihat: Petugas Dishub mengarahkan kendaraan dan memeriksa titik parkir yang memicu penyempitan ruang jalan. Proses Operasi Cabut Pentil (OCP) dilakukan kepada kendaraan yang tetap parkir di area terlarang, dengan petugas menunjukkan pentil kendaraan yang telah dicabut sebagai bukti tindakan. Penindakan di area sekolah dilakukan untuk memastikan anak–anak tetap aman ketika melintas dan menghindari risiko kecelakaan. Penertiban Kendaraan di Kawasan Industri Enggano Pada 22 Oktober 2025, petugas Dishub bersama unsur keamanan melakukan penderekan kendaraan di Jalan Enggano No. 70, Tanjung Priok. Dalam gambar tampak: Sebuah mobil merah yang melanggar aturan parkir sedang diangkat oleh mobil derek. Petugas Dishub dan aparat lain tampak memastikan proses penderekan berlangsung aman. Kawasan ini dikenal sebagai jalur padat kendaraan barang dan aktivitas bongkar muat, sehingga tindakan tegas diperlukan untuk mengurangi hambatan arus lalu lintas. Komitmen Dishub Tanjung Priok Melalui berbagai kegiatan yang terdokumentasi ini, Satuan Pelaksana Dishub Tanjung Priok kembali menegaskan komitmennya untuk: Menindaklanjuti aduan masyarakat dengan cepat. Menjaga ketertiban lalu lintas di berbagai titik strategis. Meningkatkan keamanan jalan melalui penertiban parkir liar dan pengawasan berkala. Mendukung terciptanya Jakarta Utara yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 6, 2025
  • 0 Comments
KAUMY Jakarta Mantapkan Kompas Organisasi dalam Raker & Camp 2025 di Bogor

INDOPOS-BOGOR — Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) Pengda Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Kerja Meeting & Camp pada 5–6 Desember 2025 di Puncak, Bogor. Agenda ini menjadi momentum konsolidasi dan penyusunan arah strategis gerak organisasi untuk periode 2025–2029, sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan alumni dalam suasana kekeluargaan yang hangat. Dalam suasana kabut pegunungan yang menenangkan, para alumni berkumpul layaknya bahtera yang memastikan kompas sebelum berlayar lebih jauh. Visi besar organisasi kembali dipertegas — KAUMY bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi ruang sinergi dan kontribusi yang harus berdampak bagi masyarakat dan bangsa. Ketua Umum KAUMY DK Jakarta Wahyu Sandhya menegaskan pentingnya membangun kultur kolaborasi agar organisasi hadir tidak hanya sebagai identitas alumni, melainkan sebagai motor perubahan. > “KAUMY adalah rumah kita bersama. Yang perlu kita tumbuhkan adalah ruang komunikasi dan kolaborasi agar bahtera ini bergerak ke pentas nasional dan menjadi katalisator peradaban,” ungkap Sandhya. Sekjen KAUMY Bara Pattyradja menambahkan perlunya terobosan dan pola pikir progresif dalam merancang program kerja. > “Kita harus out of the box. Bukan hanya berkumpul, tapi bergerak konkret agar gaung KAUMY menjadi dampak,” ujarnya. Raker ini juga mendapatkan arahan langsung dari Lalu Muhammad Iqbal, Gubernur NTB sekaligus pembina KAUMY DK Jakarta, yang hadir secara virtual dan menyampaikan pandangan strategis mengenai roadmap organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga merekomendasikan nama calon Ketua PP KAUMY yang akan diusung KAUMY Jakarta pada Munas mendatang, menandai bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi ruang penetapan haluan organisasi. Para mantan ketua KAUMY DK Jakarta, Hani Adhani (2015–2018) dan Nukman Iskandar (2018–2025), turut hadir memberikan dukungan dan pesan keberlanjutan gerak organisasi. Kehadiran mereka mempertegas kesinambungan estafet kepemimpinan dan pentingnya merawat jejaring lintas generasi. Pada penutup agenda, peserta merumuskan sejumlah garis besar arah program kerja — meliputi penguatan internal alumni, pengembangan jaringan strategis, kontribusi sosial, hingga positioning KAUMY dalam isu-isu kebangsaan. Raker & Camp 2025 menjadi tonggak baru perjalanan bahtera KAUMY Jakarta. Dengan kompas yang kini lebih tegas, organisasi siap mendayung bersama, menjaga irama gerak dan memperluas kebermanfaatan. KAUMY Jakarta — Bersinergi, Bergerak, Berdampak

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 4, 2025
  • 0 Comments
Ketum MPG Soroti Menteri yang Suka Curhat di Media: “Kalau Tak Mampu Bekerja, Lebih Baik Mundur”

INDOPOS-Jakarta — Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah menteri yang dinilai terlalu sering curhat di media massa ketimbang fokus menjalankan tugas kenegaraan. Menurutnya, para pejabat tersebut masuk dalam kabinet Prabowo–Gibran dengan tanggung jawab besar dan penghasilan tinggi, sehingga tidak semestinya tampil di ruang publik hanya untuk mengeluh. Jimmy menegaskan bahwa tugas utama para menteri adalah membantu presiden dan wakil presiden menyelesaikan persoalan rakyat, bukan menyampaikan keluhan pribadi. “Kalau memang tidak sanggup menjalankan tugas dari Presiden Prabowo, lebih baik menteri yang suka curhat ini mundur saja. Serahkan kepada yang lebih mampu dan kredibel,” tegasnya. Ia menilai sikap sejumlah menteri yang gemar mengeluh sangat bertolak belakang dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya selalu optimistis serta tidak pernah menunjukkan keluhan di depan publik. “Presiden Prabowo dan Wapres Gibran saja selalu optimis dan tidak pernah mengeluh. Lalu mengapa justru para menteri yang membantunya malah curhat?” tambah Jimmy. Lebih lanjut, Jimmy meminta Menteri Sekretaris Kabinet untuk bergerak cepat mengidentifikasi menteri-menteri yang dinilai tidak mampu bekerja maksimal dan lebih memilih curhat kepada media. Ia mendorong agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti. “Kalau perlu diganti saja. Rakyat butuh menteri yang bisa kerja, bukan menteri yang suka curhat,” ujarnya. Jimmy menekankan bahwa masyarakat menantikan kerja nyata, kinerja yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan secara langsung, bukan drama atau keluhan dari pejabat negara. “Rakyat tidak butuh curhatan. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata dan hasil nyata,” tutupnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 4, 2025
  • 0 Comments
TVRI di Usia 63 Tahun Makin Keren: Tetap Bertransformasi dan Sejalan dengan RPJMN 2025–2029

INDOPOS-Usianya boleh 63 tahun, tapi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) ini sangat keren. TVRI meski tidak lagi muda usianya, kini masih terus memoles dan meningkatkan sumber daya dan infrastrukturnya. TVRI tidak henti-hentinya berinovasi dan meningkatkan sumber daya yang dipunyai selama ini. Ini menjadi suatu hal yang sangat patut diapresiasi. Mengapa demikian? Karena, hal tersebut sejalan dengan Prioritas Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie. “Sumber daya dan infrastruktur TVRI sepertinya terus ditingkatkan meski usianya 63 tahun. Ini patut diapresiasi. TVRI telah menjadi televisi pemersatu bangsa yang program siarannya melayani masyarakat di seluruh pelosok negeri,” kata Hamim. Dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Kamis, 04 Desember 2025, ia mengatakan, upaya TVRI terus meningkatkan sumber daya dan infrastruktur penyiaran itu sudah sangat tepat dan sejalan dengan Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029. Tandas pengamat ini, Prioritas Nasional RPJMN 2025–2029 meliputi tiga sasaran utama. “Yaitu pertama, menurunkan kemiskinan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dan ketiga, mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Itu semua akan diwujudkan melalui 17 program prioritas yang mencakup program prioritas Presiden Prabowo, seperti reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan pertahanan,” ucapnya. Dalam konteks ini, ujar Hamim, TVRI telah serius dan sejalan dengan RPJMN dalam peningkatan kualitas SDM. “Yakni Meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,59 pada 2029. Pengembangan sumber daya manusia itu mencakup sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olah raga, dan penguatan peran perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas,” tandasnya. Papar Hamim, TVRI telah menunjukkan komitmennya sebagai media publik yang informatif, edukatif, dan inklusif. “Sebagai televisi pertama di Indonesia yang didirikan pada 24 Agustus 1962, TVRI telah terus menerus berupaya menjadi media pemersatu bangsa, yang hadir untuk memberikan informasi, edukasi, dan hiburan,” cetusnya. Nah, hebatnya, terang Hamim, TVRI telah terbukti sebagai media yang setia menjadi saksi perjalanan bangsa. “Dari era hitam-putih hingga era digital, dan menjadi rumah informasi, edukasi, serta budaya,” tegasnya. TVRI Mampu Lewati Berbagai Tantangan Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, R. Wulan Kartiko Purbodjati menegaskan, Televisi Republik Indonesia telah melewati berbagai tantangan dan dinamika perjalanan panjang sebagai lembaga penyiaran publik pertama di Indonesia. Di usia yang sudah tidak muda ini, ungkap Wulan, TVRI telah mencerminkan pengalaman, dedikasi, serta pengabdian yang tiada henti kepada bangsa dan negara. Ditandaskan Wulan, sumber daya yang dimiliki TVRI baik itu infrastruktur, peralatan produksi maupun sumber daya manusia secara terus-menerus harus selalu ditingkatkan kualitasnya. “Upaya ini sejalan dengan prioritas nasional RPJMN 2025-2029,” sebutnya. TVRI Jadi Media Pembawa Kebenaran dan Edukasi Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI, Iman Brotoseno menerangkan, Televisi Republik Indonesia harus tetap berdiri sebagai media terpercaya yang membawa kebenaran dan edukasi. “Serta, jadi inspirasi untuk seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Iman Brotoseno.  (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 2, 2025
  • 0 Comments
Ketua LSM Militan Jakarta Jazzy Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta

INDOPOS-Jakarta — Ketua LSM Militan Jakarta, Jazzy, menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap pelantikan ini membawa kebaikan serta kemajuan bagi Ibu Kota. Saat dimintai tanggapan di Balai Kota Jakarta, Jazzy mengatakan bahwa pihaknya sempat berharap posisi Sekda diisi oleh putra asli Betawi. Namun demikian, ia menilai Uus Kuswanto tetap sosok yang sudah sangat lama berpengalaman dan dekat dengan masyarakat Betawi. “Tadinya kita berharap orang Betawi yang jadi pucuk pimpinan birokrasi. Eh ternyata yang jadi Bang Uus, orang lama juga di Betawi, hehehe. Ya sudah, kita support dan dukung,” ujar Jazzy. Jazzy juga mengungkapkan bahwa dirinya mengenal Uus Kuswanto sejak lama, mulai dari saat Uus menjabat lurah, hingga kemudian dua kali menjadi Wali Kota Jakarta Barat, baik pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan maupun hingga saat ini di era Pj Gubernur Heru, Mas Pram, dan Bang Doel. “Alhamdulillah sekarang beliau menjadi Sekda. Saya ikut senang. Beliau itu orangnya cepat tanggap dan responsif kalau ada pengaduan warga Jakarta. Itu yang kita suka dari sosoknya,” lanjut Jazzy. Ia bahkan mengingat momen ketika dirinya bersama rombongan pernah melakukan kunjungan ke kampung halaman Uus Kuswanto di Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama almarhum.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Oknum Dishub Palmerah Diduga Terlibat Pungli di Pabrik Kertas, Gubernur Pramono Akan Bertindak Tegas

INDOPOS–Jakarta Barat — Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra aparatur pemerintah. Seorang oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, diduga melakukan pungli di sebuah pabrik kertas. Aksi tak terpuji itu terekam jelas oleh kamera CCTV pabrik. Dalam rekaman video yang beredar di kalangan media, tampak seorang pria berseragam lengkap Dishub mendatangi area pabrik dan berinteraksi dengan petugas setempat. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan alasan “penertiban kendaraan operasional” di sekitar lokasi industri. Sumber internal mengungkapkapkan, oknum yang ada di video bernama Romi. Ia membenarkan, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Dishub Palmerah. Dari informasi yang didapat, oknum tersebut datang dan sempat mencatat absen dengan nama samaran, seolah sedang melakukan inspeksi resmi. Kasatpel Dishub Palmerah Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sosok yang ada di video adalah anggotanya. Diduga oknum Dishub yang melakukan pungli tersebut diketahui oleh Sulaiman. “Dia datang pakai seragam lengkap, mencatat di buku absen tapi pakai nama lain. Katanya ada perintah dari atasannya untuk minta kontribusi supaya operasional lancar,” ujar sumber kepada wartawan. Tindakan ini langsung menimbulkan keresahan di kalangan karyawan dan manajemen pabrik, yang merasa diintimidasi oleh oknum berseragam tersebut. Pihak pabrik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan memastikan bahwa pelaku benar mengenakan seragam resmi Dishub Palmerah. Dalam sejumlah kesempatan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, bahwa dirinya akan menindak tegas setiap bentuk pungli yang melibatkan bawahannya. Ia juga tengah mengawasi dengan ketat, potensi-potensi pungli yang ada, dan akan segera mengambil tindakan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Pantauan Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: Human Initiative Kerahkan Respons Kemanusiaan di Tiga Provinsi

INDOPOS–Jakarta, 30 November 2025 — Human Initiative (HI) terus melakukan pemantauan intensif atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November. Berdasarkan laporan BNPB, jumlah korban meninggal akibat bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 303 orang. Rinciannya antara lain 47 korban meninggal di Aceh dan 166 korban meninggal di Sumatera Utara, serta 90 korban meninggal di Sumatera Barat. Selain itu, ratusan warga masih dilaporkan hilang dan dalam pencarian di sejumlah wilayah. Cuaca ekstrem, tingginya curah hujan, dan meningkatnya debit sungai menyebabkan genangan luas, rumah terendam, akses jalan tertutup material longsor, serta terisolasinya beberapa desa. *Pantauan Lapangan di Tiga Provinsi* Di Aceh, banjir merendam ratusan rumah. Warga terdampak mengungsi ke balai desa dan fasilitas umum. Debit air diperkirakan masih meningkat akibat hujan yang belum mereda. Di Sumatera Utara, banjir besar diperparah oleh longsor yang menutup jalan penghubung antardesa, menyebabkan sejumlah wilayah sulit diakses. BNPB juga menegaskan perlunya percepatan distribusi logistik di wilayah terisolir. Sementara itu di Sumatera Barat, banjir berlumpur dan longsor perbukitan terjadi hampir bersamaan. Material lumpur menutup badan jalan lingkungan dan merendam permukiman. *Respons Kemanusiaan Human Initiative* Menanggapi kondisi tersebut Human Initiative telah mengerahkan respons bantuan awal di tiga provinsi melalui empat aksi utama, yaitu: 1. Tim evakuasi Membantu mengevakuasi warga dari rumah yang terendam dan daerah rawan longsor. 2. Dapur air Menyediakan akses air bersih bagi warga terdampak, terutama di wilayah yang aksesnya terputus. 3. Distribusi makanan siap santap Menjangkau titik-titik pengungsian dan rumah warga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi cepat. 4. Distribusi perlengkapan bayi dan balita Difokuskan untuk keluarga dengan anak kecil yang membutuhkan bantuan darurat segera. Human Initiative terus memperbarui pantauan lapangan dan berkoordinasi dengan BPBD, aparat desa, dan relawan lokal untuk memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah prioritas. Upaya percepatan respons juga difokuskan pada kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, serta warga di daerah yang masih terisolasi. Human Initiative mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemulihan warga terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Aktivis Kritik Pelanggaran Izin Proyek Lapangan Padel, Akan Demo Desak Pemkot Tegas

INDOPOS–Ciputat Timur — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus memanas setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini. Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan. Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. Dugaan Proyek Tanpa Izin dan Sorotan Publik Proyek empat lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung. Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi. Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. Bahkan muncul pula dugaan keterlibatan unsur Satpol PP Tangerang Selatan yang dinilai membiarkan kegiatan tersebut berlangsung. Namun seluruh dugaan tersebut masih perlu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Hingga kini belum ada pernyataan terbuka dari instansi yang disebut dalam informasi publik tersebut. Aktivis Akan Demo Mendesak Pemerintah Kota Tangsel Bertindak Tegas Aktivis Mercubuana Iman akan menggelar demo untuk mendesak pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan tindakan tegas. Mereka harus gerak cepat untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur tidak ada ada pelanggaran prosedur perizinan. “Kami akan turun untuk demonstrasi, terkait pelanggaran perizinana lapangan Padel di Cirendeu. Kami mendesak pemkot Tangsel tegas,” kata Iman.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Ketua SIB – Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya Beri Ucapan Selamat kepada Uus Kuswanto sebagai Sekda Baru, Harap Lebih Perhatikan Budaya Betawi

INDOPOS-Jakarta — Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB), yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru. Ia menilai penunjukan Uus merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian program prioritas daerah. Tahyudin mengatakan, jabatan Sekda memiliki peran sangat penting dalam memastikan berjalannya koordinasi di seluruh perangkat daerah, mulai dari aspek pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kebudayaan. Karena itu, ia berharap Uus Kuswanto dapat membawa semangat baru yang lebih inklusif, responsif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Jakarta yang majemuk. “Pelantikan Pak Uus merupakan momentum penting. Kami dari komunitas seniman Betawi berharap beliau tidak hanya fokus pada penguatan birokrasi, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada pelestarian budaya Betawi, yang menjadi identitas dan kebanggaan warga Jakarta,” ujar Tahyudin. Ia juga menekankan bahwa sektor kebudayaan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus dikaitkan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan budaya Betawi harus terus diperkuat agar nilai-nilai lokal tetap terjaga di tengah perkembangan kota metropolitan. Selain memberi ucapan selamat kepada Sekda baru, Tahyudin Aditya turut menyampaikan penghargaan dan selamat purnabakti kepada Sekda sebelumnya, Marullah Matali. Ia menilai Marullah telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung berbagai kegiatan pelestarian budaya selama menjabat. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Marullah atas dedikasinya selama ini. Beliau telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan Jakarta, termasuk dalam memperhatikan ruang budaya masyarakat lokal. Kami berharap pengalaman beliau dapat menjadi masukan berharga bagi Pak Uus dalam melanjutkan tugas-tugas besar ke depan,” kata Tahyudin. Ia juga menyampaikan bahwa komunitas SIB siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menciptakan berbagai program yang dapat mendorong kreativitas seniman lokal, menghidupkan kembali ruang-ruang budaya, serta menghadirkan kegiatan yang mendukung pelestarian seni Betawi. Menurut Tahyudin, sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas budaya sangat penting agar visi dan misi Gubernur Pramono Anung mengenai penguatan identitas Jakarta dapat berjalan efektif dan terukur. Ia menilai kepemimpinan baru di posisi Sekda harus mengambil peran aktif dalam mewujudkan visi tersebut. “Budaya Betawi bukan hanya ornamen seremonial. Ia adalah wajah Jakarta. Kami berharap di masa kepemimpinan Pak Uus, perhatian terhadap budaya daerah semakin diperkuat sehingga pembangunan kota tetap memiliki akar yang kokoh,” tambahnya. Tahyudin men concludes pernyataannya dengan memastikan bahwa SIB akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi yang berpihak pada pelestarian budaya, serta siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kekayaan seni Betawi untuk generasi mendatang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 29, 2025
  • 0 Comments
Persaingan Menuju Kursi Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Saling Pepet

INDOPOS-Bursa calon pengganti Sekda DKI Jakarta, Marullah Matalli mulai mengerucut. Dari sejumlah nama yang bermunculan, dua nama kini mulai bersaing ketat, yakni Munjirin (walikota Jaktim) dan Uus Kuswanto (walikota Jakbar). Kedua nama itu mencuat seiring dengan kabar bakal ditetapkannya Sekda definitif menjelang akhir tahun 2025. “Kedua nama itu sudah mengerucut dan dinilai paling kuat menggantikan Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali yang baru saja pensiun,” ujar sumber ipol.id dilingkup DPRD DKI Jakarta, Sabtu (29/11/2025). Selain Munjirin dan Uus, dua nama lainnya yang juga meramaikan bursa orang nomor tiga di Jakarta, yakni Sigit Wijatmoko (asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta) dan Saefollah. “Orang yang ditunjuk menjadi Sekda DKI harus orang yang bisa diajak kerjasama dengan gubernur. Dengan begitu pembangunan di Jakarta akan lebih baik menuju kota global,” ujar politisi Golkar di DPRD DKI, Sardi Wahab Sadri, Sabtu (29/11/2025). Menurut anggota Komisi D DPRD DKI itu, munculnya nama Munjirin dan Uus perlu diapresiasi secara positif. Sebab, kata dia kedua politisi tersebut tergolong memiliki track record yang mumpuni untuk membantu kinerja Pramono Anung 4 tahun kedepan. “Pramono jangan salah dalam memilih sekda. Karena baik atau buruknya kinerja gubernur akan bergantung pada orang nomor tiga yang membantu kinerja gubernur. Saya pesankan, agar gubernur tidak terburu-buru dan mengesampingkan perasaan like or dislike,” bebernya. Secara pribadi, Sardi menilai masuknya nama Saefollah, Munjirin, Sigit dan Uus memberikan dinamika positif dalam pemilihan calon sekda DKI Jakarta. Keempat nama tersebut, lanjut politisi berambut ikal itu memiliki kelebihan masing-masing jika nantinya ditunjuk presiden Prabowo menjadi orang nomor 3 di Jakarta. “Saya meyakini jika presiden Prabowo akan memilih figur yang bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta dan berjalannya roda pemerintahan di masa mendatang,” tutupnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 29, 2025
  • 0 Comments
Terbongkar! Diduga Ada Setoran ke Oknum Dishub Kecamatan Palmerah, Bus AKAP dan Terminal Bayangan Bikin Macet Dibiarkan

INDOPOS-Jakarta — Kemacetan kronis di Jalan S Parman, khususnya di depan Mall Slipi Jaya, bukan sekadar persoalan volume kendaraan. Investigasi awal menunjukkan adanya praktik pelanggaran terstruktur yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan oknum aparat di lapangan. Sejumlah bus AKAP, seperti Primajasa dan Arimbi, kerap keluar dari jalan tol kemudian menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur alternatif, tepat di depan pusat perbelanjaan Slipi Jaya. Aktivitas itu jelas melanggar aturan, karena secara regulasi bus AKAP hanya boleh berhenti di terminal resmi. Namun pelanggaran tersebut berlangsung terus-menerus tanpa penindakan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah Palmerah. Seorang sumber terpercaya yang mengetahui praktik ini menyebutkan adanya “bisnis perlindungan” antara oknum Dishub dan operator bus tertentu. > “Informasinya ada setoran setiap bulan dari oknum bus AKAP ke oknum Dishub Palmerah. Setoran itu sebagai jaminan agar mereka bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal tanpa ditindak,” ungkap sumber tersebut. Jika benar, praktik ini bukan lagi sekadar pungutan liar, melainkan pembiaran sistematis yang merugikan masyarakat. Kemacetan di kawasan S Parman kerap memanjang hingga jembatan layang Slipi dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas ke arah Grogol maupun Tomang. Pengamat transportasi menilai bahwa kemacetan akibat pelanggaran yang dibiarkan ini merupakan indikasi lemahnya integritas aparat di lapangan. > “Kalau pelanggaran yang terang-terangan seperti ini tidak diambil tindakan, artinya ada sesuatu yang tidak beres. Wewenang pengawasan Dishub seharusnya digunakan untuk menertibkan, bukan dijadikan komoditas,” ujar pengamat Perhubungan dan perkotaan Sugiyanto, ketika diminta tanggapan. Sementara warga berharap pemerintah bertindak tegas. Selain merusak ketertiban lalu lintas, praktik semacam ini membuka ruang korupsi di level akar rumput—yang pada akhirnya kembali merugikan publik.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 28, 2025
  • 0 Comments
Sidang Pledoi Kasus LPEI-Petro Energy: Jimmy Masrin Tegaskan “Tidak Pernah Ada Niat Jahat di Balik Setiap Tindakan Saya”

INDOPOS-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan pledoi dari Terdakwa III, Jimmy Masrin. Kasus ini menjerat tiga pejabat PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin sendiri, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy. Dalam pledoinya, Jimmy menegaskan bahwa tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menekankan bahwa sejak awal, tidak ada niat jahat di balik setiap tindakan yang dipermasalahkan. Dalam pembelaannya, Jimmy memaparkan tiga poin utama: 1. Tidak Ada Persetujuan atas Dokumen Fiktif Jimmy menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak menyetujui penggunaan dokumen fiktif, termasuk kontrak, PO, atau invoice, serta terkait adanya commitment fee 1% sebagaimana disebutkan oleh Terdakwa I. Menurutnya, tuntutan terhadap dirinya hanya mengacu pada keterangan Terdakwa I yang tidak didukung bukti atau keterangan saksi lain yang relevan. 2. Kewajiban Pembiayaan Tetap Terpenuhi Jimmy menyatakan bahwa pembayaran fasilitas pembiayaan berjalan sesuai jadwal dan konsisten, menunjukkan tidak ada upaya untuk menghindari kewajiban. “Semua langkah yang diambil selalu berdasarkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. 3. Tidak Ada Unsur Niat Jahat Berdasarkan fakta tersebut, Jimmy menegaskan tidak ada mens rea atau niat jahat dalam tindakannya. Semua keputusan dilakukan dengan pertimbangan bisnis dan komitmen terhadap keberlangsungan usaha. Ia juga membantah tuduhan memperkaya diri sendiri: “Tidak ada sepeser pun uang masuk ke kantong pribadi saya,” tegasnya. Tiga Ahli Hukum Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Sidang juga menghadirkan sejumlah ahli hukum yang memperkuat bahwa tidak terjadi kerugian negara dalam pinjaman PT Petro Energy dari LPEI. Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia, menilai bahwa perkara ini sejatinya masuk ranah hukum perdata, karena LPEI merupakan badan hukum sui generis dengan kekayaan sendiri. “Kerugian yang timbul dari aktivitas LPEI tidak bisa dianggap kerugian negara, begitu pula piutang yang muncul tidak bisa dikategorikan sebagai piutang negara,” ujarnya. Prof. Hadi Shubhan, Ahli Hukum Kepailitan dan Bisnis UNAIR, menambahkan bahwa mekanisme kepailitan di Indonesia bertujuan untuk pemulihan kreditur dan debitur, bukan menghukum. Ia menilai langkah pihak ketiga yang melunasi utang debitur merupakan bukti itikad baik, dan tingkat recovery rate kepailitan di Indonesia memang rendah, sehingga inisiatif semacam ini patut diapresiasi. Dr. Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana UMJ, menekankan bahwa seseorang hanya bisa dimintai tanggung jawab pidana jika melampaui kewenangan yang diatur Anggaran Dasar dan UU Perseroan Terbatas. “Tindakan membayar atau mengambil alih utang justru menunjukkan tanggung jawab, bukan kejahatan,” ujarnya. Penasihat hukum Jimmy, Soesilo Aribowo, menegaskan pledoi ini konsisten dengan fakta persidangan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itikad baik klien kami serta seluruh bukti untuk memutus perkara ini secara adil,” katanya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 28, 2025
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Gelar PKM Terpadu di Desa Bojong Cianjur, Perkuat UMKM serta Tingkatkan Edukasi Masyarakat Sehat

INDOPOS-Cianjur, 27 November 2025 — Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Terpadu di Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 ini melibatkan kolaborasi lintas fakultas dan program studi, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Teknik Industri, Program Doktor Ilmu Ekonomi, Program Magister Manajemen, Akademi Keuangan dan Perbankan Borobudur, serta Akademi Akuntansi Borobudur. PKM ini mengusung tema “Penguatan UMKM dan Edukasi Masyarakat Sehat” dan berlangsung dengan lancar. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Universitas Borobudur, Prof. Dr. Ir. Darwati Susilastuti, MM, yang menegaskan bahwa PKM merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh dosen sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta dukungan kepada para pelaku UMKM di Desa Bojong, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. Cicih Ratnasih, MM, turut mendampingi. Dalam sambutannya, beliau berharap PKM terpadu ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan produk unggulan yang memiliki ciri khas Desa Bojong. Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bojong, Bapak U. Handoko, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Universitas Borobudur. Beliau menuturkan bahwa program PKM ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, khususnya dalam hal wawasan promosi penjualan, laporan keuangan, edukasi kesejahteraan keluarga, serta kesehatan masyarakat. Kegiatan PKM ini melibatkan para dosen dari berbagai fakultas dan program studi, antara lain: – Fakultas Ekonomi: Elsya Meida Arief, SE., Ak., M.Ak.; Arni Kurniati, MM – Fakultas Ilmu Kesehatan: Dr. Yolanda, MM, Ir. Vivi Lusia, MM – Fakultas Teknik Industri: Ir. Laksmi, MT – Fakultas Psikologi: Dr. Panca, M.Psi – Program Doktor Ilmu Ekonomi: Dr. Yosi Pahala, MM Program Magister Manajemen: Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, MBA; Dr. Rozali, MM Akademi Keuangan dan Perbankan Borobudur: Rozikin, SE., MM Akademi Akuntansi Borobudur: Suhikmat, SE., Ak., MM Praktisi UMKM: M. Donny Sastrawan Melalui PKM terpadu ini, Universitas Borobudur menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan pelaku UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bojong. (***)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Pakar Hukum Surpani Sulaiman Soroti Dugaan Pelanggaran Privasi dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan Fahmi

INDOPOS-Jakarta — Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama publik figur Inara Rusli dan seorang pria bernama Insan Fahmi terus bergulir di tengah sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh seorang perempuan asal Medan, Wardatina Mawa, yang mengaku sebagai istri sah Insan, semakin memanaskan keadaan setelah sebuah rekaman CCTV diduga dijadikan barang bukti. Namun menurut pakar hukum Surpani Sulaiman S.H, S.Sos, M.Si, perkara ini masih jauh dari kata jelas. Banyak aspek yang dianggap belum terpenuhi untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum. Rekaman CCTV Dinilai Belum Sah Secara Hukum. Surpani menegaskan bahwa sejumlah unsur krusial belum dapat diverifikasi sehingga rekaman CCTV tidak bisa langsung dijadikan dasar kesimpulan. Ia menjabarkan empat poin utama: Keaslian rekaman belum dipastikan melalui pemeriksaan digital forensik. Identitas sosok dalam video belum divalidasi oleh aparat penegak hukum. Konteks rekaman—waktu, lokasi, dan kronologi—masih simpang siur. Belum ada pemeriksaan independen yang mengonfirmasi bahwa rekaman tersebut benar terjadi di rumah Inara. “Selama unsur-unsur itu belum terpenuhi, tuduhan perselingkuhan maupun perzinahan masih bersifat dugaan,” terangnya. Selain mengulas aspek pembuktian, Surpani menyoroti pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa interior rumah adalah area privat, sehingga publikasi rekaman tanpa izin dapat mengarah pada pelanggaran UU ITE. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menabrak: Pasal 27 ayat (1) tentang distribusi konten bermuatan kesusilaan, Pasal 28 ayat (1) mengenai penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan orang lain. “Karena video tersebut beredar tanpa persetujuan penghuni rumah, dugaan pelanggaran privasi ini menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya. Apabila penyelidikan tidak menemukan bukti kuat terkait dugaan perzinahan, Surpani menilai bahwa Inara memiliki ruang hukum untuk mengambil langkah balik. Menurutnya, ada dua tindakan yang dapat ditempuh: 1. Melaporkan penyebar CCTV atas dugaan pelanggaran privasi dan UU ITE. 2. Mengajukan laporan pencemaran nama baik jika tuduhan Mawa terbukti tidak berdasar. “Beban pembuktian berada pada pihak pelapor. Jika tuduhan tidak dapat dibuktikan, unsur pencemaran nama baik sangat mungkin muncul,” beber Surpani. Selain itu, Surpani mengingatkan bahwa dinamika kasus dapat berubah apabila Insan berada di bawah tekanan istrinya atau berusaha mempertahankan rumah tangganya. Dalam kondisi seperti itu, bukan tidak mungkin tuduhan diarahkan sepenuhnya kepada Inara. Namun ia menegaskan bahwa dari perspektif hukum, perzinahan adalah delik dua pihak, sehingga Insan tetap tidak dapat menghindar dari tanggung jawab pidana bila perbuatan tersebut benar terjadi. Surpani juga menambahkan bahwa Inara dapat mengambil langkah hukum berbeda jika Insan ternyata memberikan informasi palsu mengenai status perkawinannya. “Jika terbukti bahwa Insan memberikan informasi menyesatkan mengenai status perkawinannya, Inara juga dapat melaporkan dengan dugaan penipuan atau pemalsuan identitas,” ungkapnya. Dua pasal yang dapat digunakan yakni: Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan identitas atau dokumen. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat. Surpani menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh, terutama pada aspek digital forensik dan legalitas bukti, merupakan kunci sebelum ada keputusan hukum. Dengan masih adanya kerancuan bukti, potensi pelanggaran privasi, serta peluang laporan balik, kasus dugaan perselingkuhan antara Insan Fahmi dan Inara Rusli diperkirakan akan terus bergulir dalam waktu yang cukup panjang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Gunernur Andra Soni Akan Cek Izin Lapangan Padel untuk Pastikan Keselamatan Masyarakat, Jangan Sampai Ada Kasus Ambruk Seperti di Jakbar

INDOPOS-Gubernur Banten Andra Soni akan mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di proyek lapangan padel yang banyak menjamur. Ia ingin memastikan keselamatan masyarakat, yang nantinya akan menggunakan fasilitas umum tersebut. Jangan sampai kejadian di sejumlah daerah lain, seperti lapangan ambruk dan memicu korban terjadi di wilayahnya. “Semua bangunan yang berdiri di wilayah Banten harus memenuhi izin yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pelanggaran,” kata Andra, kemarin. Andra menyampaikan, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah. Terlebih, di Banten banyak bangunan baru yang didirikan. “Keselamatan masyarakat juga jadi tanggung jawab kita,” ujarnya. Seperti diketahui, di sejumlah daerah terjadi kasus lapangan padel yang ambruk karena perizinannya menyimpang. Salah satunya dk wilayah Jakarta Barat. Sebelumnya, Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Turnamen Arutmin Cup XVI-2025: PT Arutmin Senakin FC Hadapi Sungai Nyamuk FC di Lapangan Dalasangit

INDOPOS-Kotabaru, 26 November 2025 – Turnamen sepak bola Arutmin Cup XVI-2025 kembali menyajikan pertandingan menarik. Pada Rabu (26/11), tim PT Arutmin Senakin FC berhadapan dengan Sungai Nyamuk FC di Lapangan Dalasangit Kubah, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pertandingan berlangsung seru sejak menit awal, dengan kedua tim menampilkan permainan agresif dan penuh semangat. Dukungan masyarakat setempat yang memadati area sekitar lapangan turut menambah atmosfer kompetitif pertandingan. Arutmin Cup yang digelar setiap tahun ini menjadi salah satu ajang bergengsi bagi klub-klub lokal di wilayah Kotabaru. Selain menjadi wahana pembinaan atlet muda, turnamen ini juga mempererat silaturahmi antarwarga dan komunitas olahraga. Pertandingan ini merupakan bagian dari rangkaian laga penyisihan yang akan menentukan langkah tim menuju babak selanjutnya. Indopos News — Laporan: Saberan.SH

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
Dinasti di PTPN Ciderai Visi Misi COO Danantara, Tersangka Irwan Perangin-Angin Diduga Masukkan 3 Anak dan Keponakan Istri Jadi Pejabat di PTPN

INDOPOS–JAKARTA – BUMN tanpa nepotisme dan jadi salah satu komitmen utama yang saat ini tengah digaungkan oleh Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria untuk semua anak perusahaan yang berada di bawah naungannya. Hal ini tentu menyenangkan banyak pihak di Tanah Air baik dari kalangan masyarakat dan ekonom karena langkah tersebut akan menyeleksi putar putri terbaik anak bangsa untuk menjadikan Badan Usaha milik Negara (BUMN) tumbuh dan berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sayangnya, belum semua perusahaan BUMN di pusat dan daerah mau mengikuti perintah tersebut. Salah satunya yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini adalah dugaan tersangka kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Palm Co bernama Irwan Perangin-angin (IP). Ternyata, saat menjabat sebagai petinggi di PTPN, Irwan Perangin-Angin juga diketahui melakukan praktik nepotisme untuk bisa meloloskan dua putera kandungnya untuk menjabat sebagai karyawan pimpinan/staf di PTPN. Sebelumnya, Dirut PTPN II periode 2020–2023 itu ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. JADI, BAGAIMANA CARA 2 ANAK IRWAN MASUK PTPN? Dikabarkan saat Irwan Perangin-Angin menjabat sebagai Direktur PTPN II (sebelum terbentuk Sub Holding di BUMN), Ia berhasil menjadikan dua putra kandungnya sebagai karyawan pimpinan/staf masing-masing di PTPN 4 Regional 2 Medan dan di PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat. Uniknya jalur yg ditempuh bukan dengan cara melalui tes penerimaan umum melainkan melalui tes internal karyawan pimpinan/staf dengan sebelumnya memasukkan kedua anaknya tersebut sebagai karyawan biasa. Disebutkan dengan jalur inilah Irwan Perangin-Angin sukses menjadikan 2 anaknya menjadi staf di PTPN. Tak hanya itu, anak sulungnya yang akrab dipanggil Ari juga mengikuti jejak kakak-kakaknya. Saat ini Ari dikabarkan sebagai sebagai karyawan biasa di kantor Sub Holding PTPN 4 Palm Co di Jakarta. Sudah pasti target berikutnya adalah menunggu waktu yang tepat untuk menjadikannya sebagai staf di wilayah kerja sang Ayah. KEPONAKAN ISTRI IRWAN PERANGIN-ANGIN JUGA MENIKMATI JABATAN DI PTPN 1, MEDAN Tak hanya itu, selama menjabat di kursi direktur, Irwan Perangin-Angin juga diketahui meloloskan keponakan-keponakan dari istrinya untuk bekerja sebagai karyawan pimpinan/staf di bagian keuangan PTPN 1 Regional 1, Medan, Sumatera Utara. Jalur yang ditempuh juga sama dengan cara yang dilakukan oleh kedua anaknya yang sudah lulus sebagai staf. Kondisi ini sangat ironis sebab Irwan menggunakan posisinya sebagai direktur untuk mendapatkan jabatan bagi anak-anaknya dan keponakannya. Sementara di luar sana ratusan ribu orang melewati 6 tes yang panjang nan rumit untuk bisa lulus sebagai calon pimpinan dan staf di PTPN baik pusat maupun daerah. “Operandi ini sangat-sangat memuluskan masuknya kerabat menjadi karyawan pimpinan di PTPN. Masyarakat sangat mengerti akan tipu-tipu seperti ini dan hanya seorang pejabat direkturlah yang sangat bisa melakukan hal seperti ini,” ungkap AS, salah satu staf PTPN 1 yang enggan disebut namanya karena akan khawatir akan ditekan oleh atasannya kepada awak media beberapa waktu lalu. Tampaknya Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria harus lebih gesit dan tidak berhenti menelisik sampai di oknum IP ini saja tapi juga untuk memantau kinerja anak buah lainnya bila ingin nepotisme ini benar-benar hilang dari BUMN khususnya di PTPN. Saat ini wartawan tengah mencoba mengkonfirmasi berita ini kepada Regional Head PTPN 4 Regional 2, Budi Siswanto dan Direktur Strategi & Sustainbility PTPN4 Palmco Jakarta Ugun Untaryo melalui WhatsApp. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan. (***)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
LRT Jakarta Tegaskan Siap Operasikan Fase 1B, Optimalkan Aset untuk Tambah Pendapatan Non-Tiket

INDOPOS-JAKARTA — Direktur Utama PT LRT Jakarta, Roberto Akyuwen, menegaskan kesiapan penuh perseroannya dalam menghadapi operasional Fase 1B rute Velodrome–Manggarai. Roberto menjelaskan bahwa PT LRT Jakarta berperan sebagai operator yang fokus pada pengoperasian kereta, sementara penyediaan prasarana menjadi tanggung jawab Jakpro. Menurutnya, untuk soal penetapan tarif, mekanisme sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait. “Kami hanya menyiapkan semua hal terkait operasional kereta. Untuk penetapan harga, kami menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Roberto, dalam acara Media Day 2025 di Stasiun Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Rabu (26/11) 2025). Roberto juga mengungkapkan bahwa PT LRT Jakarta mulai mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan non-tiket. Salah satu langkah yang sudah direalisasikan adalah pemasangan iklan di dalam rangkaian kereta dan sejumlah titik di stasiun. “Sebelumnya kereta kami sangat bersih, tidak ada satu pun iklan. Sekarang kalau Anda naik, sudah ada iklan di dalam kereta,” katanya. Selain itu, pada area gate stasiun juga telah terpajang iklan dari penyedia layanan pembayaran digital. PT LRT Jakarta juga terus membuka peluang bagi pemasangan iklan berbasis digital seperti monitor dan virtual ads. Roberto menyampaikan bahwa pembukaan rute ke Manggarai pada Agustus 2025 akan meningkatkan jumlah penumpang sehingga minat pemasang iklan juga akan bertambah. “Dengan bertambahnya viewer, kami berharap peluang pemasangan iklan ikut meningkat,” jelasnya. Sejalan dengan strategi optimalisasi aset, PT LRT Jakarta juga menyewakan sebagian lahan di sekitar stasiun untuk berbagai kegiatan produktif. Salah satunya adalah pembangunan delapan lapangan padel standar internasional di sekitar Stasiun Pegangsaan Dua. Selain itu, sejumlah tenant kuliner dan komersial telah hadir di area stasiun, seperti Nasi Tengkok Indra dan beberapa mitra layanan antar makanan. Perseroan juga membuka peluang bagi investor untuk pemanfaatan lahan tersisa untuk bisnis kuliner, olahraga, atau aktivitas lainnya. Untuk diketahui, sepanjang 2025, LRT Jakarta mencatat lebih dari 1,1 juta penumpang, atau rata-rata lebih dari 3.500 penumpang per hari melampaui target yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Tingkat kepuasan pelanggan juga mencapai 93,85 persen per Oktober 2025. Roberto menyebut capaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan LRT Jakarta. “Fase 1B menjadi kesempatan kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta dalam kemudahan bermobilisasi,” ujarnya. Depo LRT Jakarta di Kelapa Gading memiliki luas sekitar 13 hektare dan mampu menampung hingga 96 trainset (192 unit kereta). Kapasitas ini mendukung kebutuhan operasi hingga 135 kilometer trase untuk pengembangan tahap lanjutan. Perawatan sarana dilakukan oleh engineer bersertifikasi, mencakup light maintenance hingga heavy maintenance yang seluruhnya dikerjakan secara mandiri. Armada LRT Jakarta juga dilengkapi teknologi ramah lingkungan yang mendukung pengurangan emisi karbon. PT LRT Jakarta terus meningkatkan kompetensi karyawan melalui pelatihan teknis, layanan pelanggan, serta penanganan keadaan darurat. Perseroan bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan dalam dan luar negeri. “Pengembangan kompetensi SDM adalah kunci keberhasilan operasional hari ini dan di masa depan,” jelas Roberto. (***)