Latest Post

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
Sambut Idul Fitri, Bank Dana Niaga Peduli Santuni 1.000 Disabilitas Tunanetra Se-Jabodetabek

INDOPOS-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Pemilik Bank Dana Niaga, Jupiter menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.000 kaum disabilitas tunanetra yang berasal dari wilayah Se-Jabodetabek. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program sosial Bank Dana Niaga Peduli, yang merupakan bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan dalam membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Acara santunan yang berlangsung di Masjid Raya Pondok Indah ini juga diisi dengan doa bersama agar para penerima santunan senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan. Dalam sambutannya, Jupiter menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial terhadap sesama. “Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dan keberkahan. Melalui kegiatan Bank Dana Niaga Peduli ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita para tunanetra. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat serta menambah semangat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Jupiter, Minggu (15/4/2036). Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Kita harapkan bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat bagi para penerima,” ungkapnya. Pantauan di lokasi, acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, diikuti oleh para penyandang disabilitas tunanetra, tokoh masyarakat, serta relawan yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum suci bulan Ramadhan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
Nyawa Warga Terancam Karena Jalan Rusak Bekas Galian PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama

INDOPOS-Jakarta — Kondisi jalan rusak akibat bekas galian proyek pemasangan kabel serat optik menuai kritik keras dari masyarakat. Kerusakan tersebut dilaporkan terjadi di sepanjang ruas jalan dari kawasan Cipinang hingga Pondok Kopi, Jakarta Timur. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat bekas galian yang tidak ditutup dengan baik sehingga menyebabkan jalan berlubang dan rawan membahayakan pengguna jalan. Bahkan sebagian titik terlihat amblas dan hanya ditutup secara seadanya menggunakan material sementara. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan galian tersebut dilakukan oleh PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama dalam rangka pekerjaan jaringan telekomunikasi serat optik.   Warga menilai pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara tidak profesional. Bekas galian yang seharusnya dikembalikan seperti kondisi semula justru dibiarkan rusak dan menjadi potensi kecelakaan bagi pengendara, terutama pada malam hari. “Jalan jadi rusak gara-gara bekas galian. Perbaikannya juga sembarangan, malah jadi kubangan dan lubang yang rawan bikin orang jatuh,” ujar salah satu warga yang merekam kondisi jalan tersebut. Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Proyek galian utilitas di jalan umum seharusnya diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat. Pengamat tata kota menilai, kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di ruang publik wajib bertanggung jawab penuh terhadap dampak pekerjaan mereka. Jika ditemukan kerusakan jalan akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar, kontraktor seharusnya dikenai sanksi tegas. “Ini bukan sekadar soal proyek galian. Ini soal keselamatan publik. Kalau kontraktor bekerja sembarangan dan tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula, maka itu bentuk kelalaian serius,” ujarnya. Warga pun mendesak pemerintah daerah serta dinas terkait di Jakarta Timur untuk segera turun tangan menindak kontraktor pelaksana proyek, yakni PT Tunas Cahaya Mandiri Widyatama, sekaligus memastikan jalan yang rusak segera diperbaiki secara layak. Jika tidak segera ditangani, kondisi jalan yang rusak tersebut dikhawatirkan akan terus memicu kecelakaan dan menambah keresahan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta H.Arief Rahman SH,MH Bagikan 500 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan DPP dan DPD

INDOPOS-Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta, H. Arief Rahman SH, MH menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 500 paket sembako serta santunan kepada anak yatim pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan kaum duafa, sekaligus menjadi agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Dalam keterangannya, Arief Rahman mengatakan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari arahan pimpinan Partai Gerindra agar para kader terus hadir dan berkontribusi langsung kepada masyarakat. VIDEO: Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta H.Arief Rahman SH,MH Bagikan 500 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan DPP dan DPD Menurutnya, kegiatan sosial ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, serta Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Ketua dan Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, yakni Ahmad Riza Patria dan Rani Mauliani, yang menekankan pentingnya konsolidasi kader hingga ke tingkat akar rumput. “Ini adalah kegiatan rutin setiap Ramadan. Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat konsolidasi di akar rumput,” ujar Arief Rahman. Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan masyarakat terhadap Partai Gerindra, dengan target memenangkan partai di wilayah DKI Jakarta maupun secara nasional pada Pemilu 2029 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Arief Rahman bersama para kader juga turut mendoakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam memimpin Indonesia serta mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Adapun 500 paket sembako dan santunan tersebut disalurkan kepada anak yatim, kaum duafa, serta para petugas keamanan atau satpam yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan penuh berkah ini. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
SGY: Ramadan adalah Jalan Nyata Menuju Hidup Sehat di Dunia dan Keselamatan di Akhirat: Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtra

INDOPOS-Sungguh saya sebenarnya enggan menulis artikel pada bulan Ramadan, karena lebih memilih fokus pada ibadah. Bahkan untuk menghadiri acara buka puasa bersama pun saya sering menolak, kecuali jika benar-benar penting. Bukan karena tidak menghargai undangan, tetapi karena waktu di bulan Ramadan terasa sangat berharga dan terbatas. Maksudnya, setiap detik terasa bermakna, sehingga kita tidak leluasa menggunakan waktu seperti pada bulan-bulan lainnya. Dalam Ramadan, pola hidup kita berubah secara alami. Kita dipaksa untuk tidur lebih awal sekitar pukul 21.00–22.00 WIB agar memiliki waktu istirahat yang cukup untuk bangun sahur sekitar pukul 02.30–03.00 dini hari. Tulisan ini merupakan artikel ketiga yang saya buat selama bulan Ramadan tahun ini. Dua tulisan sebelumnya saya anggap penting untuk disampaikan kepada publik. Artikel pertama berjudul “Pergub Nomor 5 Tahun 2026 Fokus pada Efisiensi Energi dan Air, Bukan Pelarangan Air Tanah, serta Perlunya Audit Total PBG dan PBJT Lapangan Padel.” Artikel kedua membahas isu global dengan judul “Serangan Tanpa Izin PBB adalah Arogansi Kekuasaan di Atas Hukum Internasional: Dunia Harus Bersatu Menghentikan Invasi terhadap Negara Berdaulat.” Setelah Lebaran nanti, saya berencana kembali fokus menulis isu-isu Jakarta dengan tema besar “Aset dan Dana Daerah Milik Rakyat: Gubernur, Wakil Gubernur, Pejabat, DPRD, dan BUMD Dilarang Membuat Kebijakan yang Merugikan Masyarakat Jakarta.” Beberapa persoalan penting akan saya bahas secara lebih mendalam, seperti mengantisipasi potensi munculnya masalah baru dari pembongkaran tiang monorel yang mangkrak, serta pembangunan fasilitas kota, termasuk rencana pembangunan rumah sakit baru di lahan RSSW dan pembangunan jembatan penghubung kawasan JIS–Ancol beserta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan JIS. Hal lain yang juga akan dibahas adalah persoalan banjir, kemacetan, sampah, hingga berbagai masalah tata kelola kota lainnya. Saya juga akan menyoroti berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2005 hingga 2024 yang belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah. Selain itu, persoalan peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam membantu Gubernur, serta dinamika perlunya pergantian pejabat dan pimpinan BUMD yang sudah seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip merit system atau karena kinerja yang dinilai minim, juga akan menjadi bagian penting untuk dikupas secara tuntas. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai fungsi dan hak DPRD DKI Jakarta, berikut sorotan terhadap kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan serta representasi kepentingan masyarakat. Dalam konteks pembahasan berbagai persoalan Jakarta ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang tepat dan efektif. Kita semua tentu berharap Jakarta dapat semakin maju dan masyarakatnya hidup lebih sejahtera. Semoga semangat puasa dan pola hidup serta rutinitas Ramadan bisa mewujudnya hal ini menjadi kenyataan. Aamiin. Selain persoalan Jakarta, saya juga akan mengikuti isu-isu nasional seperti pengelolaan anggaran negara, defisit APBN, kebijakan pembangunan nasional, dinamika demokrasi, serta isu hak asasi manusia. Apabila dipandang perlu, saya akan mengulasnya dalam bentuk artikel yang lebih mendalam. Isu global pun tidak luput dari perhatian, seperti dinamika kebijakan luar negeri, konflik geopolitik, keamanan internasional, hingga perkembangan konflik di Timur Tengah. Namun dalam tulisan ini saya ingin kembali pada satu hal yang sangat mendasar, yaitu makna Ramadan sebagaimana tercermin dalam judul tulisan ini. Saya sebenarnya tidak sedang mengulas kembali manfaat puasa dari sisi agama maupun kesehatan secara rinci, karena hampir semua orang sudah memahami hal tersebut. Dalam hal ini, yang ingin saya tegaskan adalah bahwa pola hidup dan rutinitas selama Ramadan sesungguhnya merupakan contoh pola hidup yang sangat ideal bagi manusia. Ramadan mengajarkan keseimbangan antara kesehatan fisik, ketenangan batin, disiplin waktu, ibadah kepada Allah, serta kepedulian sosial kepada sesama. Dalam Islam, kewajiban berpuasa memiliki dasar yang sangat jelas sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ibadah ritual, melainkan sarana pembentukan ketakwaan, pengendalian diri, serta penyucian jiwa. Ramadan juga memiliki keistimewaan karena pada bulan inilah Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Allah berfirman: “Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185). Selain nilai spiritualnya yang sangat tinggi, puasa juga memiliki manfaat kesehatan yang telah banyak dijelaskan dalam ilmu kedokteran modern. Dalam perspektif ilmu kesehatan, puasa memberikan kesempatan bagi tubuh untuk melakukan proses pemulihan metabolisme, memperbaiki sistem pencernaan, menstabilkan kadar gula darah, serta meningkatkan proses regenerasi sel melalui mekanisme yang dikenal sebagai metabolic switching dan autophagy. Proses ini membantu tubuh membersihkan sel-sel yang rusak sehingga berpotensi mengurangi risiko berbagai penyakit degeneratif. Nabi kita, Muhammad SAW, juga memberikan tuntunan hidup sehat melalui pola makan yang sederhana dan seimbang. Beliau bersabda, “Kami adalah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 14, 2026
  • 0 Comments
Ketum MPG Jimmy S: Perpanjangan Whoosh ke Surabaya Jadi Game Changer Ekonomi, Warisan Program Jokowi Diprediksi Beri Multiplier Effect Besar

INDOPOS-Jakarta – Rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh hingga Surabaya kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai proyek ini berpotensi mengubah peta pembangunan nasional serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur kereta cepat tersebut. Menurut AHY, apabila jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh diperpanjang hingga Surabaya, waktu tempuh dari Jakarta menuju ibu kota Jawa Timur itu bisa dipangkas menjadi sekitar tiga jam saja. “Kalau Jakarta–Surabaya bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih tiga jam lewat kereta, ini akan mengubah peta pembangunan sekaligus menghadirkan pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur tersebut,” ujar AHY dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Efek Ekonomi Berantai Program kereta cepat yang pertama kali digagas pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dinilai memiliki multiplier effect atau efek berantai bagi pembangunan daerah. Dengan kecepatan hingga 350 km/jam, jalur kereta cepat yang lebih panjang akan membuat manfaat transportasi berkecepatan tinggi terasa lebih optimal. AHY menjelaskan, jarak perjalanan yang ideal antara 600 hingga 800 kilometer memungkinkan kereta melaju stabil pada kecepatan puncaknya tanpa harus sering melambat karena berhenti di stasiun yang jaraknya terlalu dekat. “Kalau jaraknya pendek, begitu mencapai kecepatan maksimum harus langsung memperlambat lagi karena akan berhenti di stasiun berikutnya. Karena itu, jalur yang lebih panjang seperti Jakarta–Surabaya akan jauh lebih terasa manfaatnya,” jelas AHY. Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur, bahkan sampai Banyuwangi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun sebelum itu, pemerintah harus memastikan restrukturisasi keuangan proyek Whoosh selesai. AHY menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta lembaga investasi Danantara untuk membahas penyelesaian utang proyek tersebut. Dorong Pertumbuhan Kawasan Baru Pengamat pembangunan menilai, jika jalur kereta cepat benar-benar diperpanjang hingga Surabaya, dampaknya tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga pada pembangunan kawasan baru. Kota-kota yang dilintasi jalur kereta cepat berpotensi berkembang menjadi pusat industri, pariwisata, hingga kawasan hunian baru. Mobilitas masyarakat dan distribusi logistik juga diperkirakan meningkat pesat karena waktu tempuh antarwilayah menjadi jauh lebih singkat. Selain itu, integrasi jaringan transportasi modern dinilai mampu memperkuat konektivitas Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional. Dukungan dari Relawan Gibran Ketua Masyarakat Pendukung Gibran, Jimmy S, menilai pengembangan kereta cepat merupakan salah satu program strategis yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. Menurut Jimmy, proyek yang dimulai pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut akan menjadi fondasi transformasi transportasi nasional. “Program kereta cepat ini adalah investasi masa depan. Dampaknya bukan hanya transportasi yang lebih cepat, tetapi juga membuka pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, dan mempercepat pemerataan pembangunan di Pulau Jawa,” ujar Jimmy. Ia menambahkan, jika jalur Whoosh benar-benar terhubung hingga Surabaya, mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan, sekaligus memperkuat konektivitas antara pusat pemerintahan, pusat bisnis, dan kawasan industri. “Ke depan kita bisa melihat bagaimana program yang dimulai pada era Presiden Jokowi ini memberikan efek berantai yang besar bagi ekonomi nasional. Ini bukan hanya proyek transportasi, tapi proyek transformasi pembangunan,” tambahnya. Dengan berbagai potensi tersebut, pengembangan jalur kereta cepat Jakarta–Surabaya dipandang sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis yang dapat menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 11, 2026
  • 0 Comments
Analisis Viral Zeng Wei Jian “Tactics Prabowo”:  Strategi Dekat dengan AS Upaya Cerdas Netralisir Ancaman Global

INDOPOS-Jakarta – Sebuah tulisan berjudul “Tactics Prabowo” karya analis bernama Zeng Wei Jian viral di media sosial setelah dibagikan luas melalui platform Facebook. Tulisan tersebut membahas strategi geopolitik yang dinilai digunakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika politik global, khususnya hubungan dengan Amerika Serikat. Dalam tulisannya, Zeng Wei Jian menggambarkan situasi global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya konflik internasional hingga memanasnya hubungan antara negara-negara besar. Ia menyebut ruang publik saat ini dipenuhi konflik berbasis sentimen yang sering kali mengesampingkan logika dan analisis berbasis fakta. Menurutnya, Indonesia berada dalam posisi terjepit di tengah tekanan geopolitik dunia. Ia menilai kelompok oposisi dalam negeri semakin berani menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintah, sementara negara-negara besar seperti Rusia dan China cenderung tidak mencampuri urusan domestik negara lain. Dalam konteks tersebut, Zeng Wei Jian menilai Presiden Prabowo menggunakan pendekatan strategis yang terinspirasi dari buku klasik strategi perang The Art of War karya Sun Tzu. Salah satu taktik yang disebut adalah “embracing your opponent”, yaitu mendekati lawan untuk meredakan konflik, mengumpulkan informasi, dan mengurangi potensi ancaman. Ia juga mengutip pepatah Tiongkok “以卵击石” (yǐ luǎn jī shí) yang berarti melempar telur ke batu, sebagai gambaran bahwa konfrontasi langsung dengan Amerika dinilai tidak seimbang bagi negara lain. Tulisan tersebut juga menyinggung dinamika konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran dan Israel serta kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump yang disebut semakin agresif. Menurut penulis, pendekatan diplomasi Presiden Prabowo mencoba menggunakan konsep “tactical empathy” yang dipopulerkan oleh mantan negosiator FBI Chris Voss. Strategi ini menekankan pemahaman terhadap perspektif lawan agar dapat membangun hubungan dan mengurangi potensi konflik tanpa harus tunduk sepenuhnya. Zeng Wei Jian menyimpulkan bahwa pendekatan tersebut bertujuan menempatkan Amerika Serikat sebagai pihak yang “lebih kecil ancamannya” bagi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global. Tulisan ini memicu berbagai respons dari warganet. Sebagian menilai analisis tersebut menarik karena mencoba membaca strategi geopolitik pemerintah, sementara lainnya menganggapnya sebagai opini yang perlu dilihat secara kritis.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 11, 2026
  • 0 Comments
Sidang PTUN Jakarta Warga vs Inkopal, Subali SH MH: Legalitas SHP 477 Tidak Sesuai Perundangan

INDOPOS-‎JAKARTA- Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan Rukan Marinatama di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (11/3/2026). ‎ Dalam persidangan yang menghadirkan saksi fakta Kolonel (laut) Amir Machmud, kuasa hukum warga penghuni rukan Subali SH MH menyoroti terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 477 yang menjadi objek sengketa. ‎Lebih lanjut Subali menyatakan bahwa SHP 477 yang diterbitkan pada tahun 2000 memiliki masa berlaku sepanjang tanah tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, ketentuan itu menjadi kunci dalam menentukan legalitas pemanfaatan lahan yang kini berdiri bangunan rumah kantor (rukan). ‎ ‎”Kalau objek sengketa tersebut secara fakta digunakan untuk kepentingan publik, misalnya untuk pergudangan perawatan militer seperti yang disampaikan saksi, maka penerbitan SHP itu bisa dianggap tepat,” tegas Subali kepada wartawan, seusai sidang di PTUN Jakarta. ‎ ‎Namun, Subali menilai persoalan muncul apabila fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut digunakan untuk kepentingan komersial. Dalam kondisi itu, menurutnya, penerbitan sertifikat berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‎ ‎”Jika ternyata digunakan untuk kegiatan komersial, maka prosedur penerbitan objek sengketa tersebut patut dipertanyakan karena bisa bertentangan dengan regulasi,” ujarnya. ‎ ‎Dalam persidangan, saksi fakta juga menyampaikan bahwa sebelum tahun 2000 lahan tersebut diduga digunakan sebagai pergudangan peralatan militer. Namun saat ini di atas lahan tersebut berdiri bangunan rukan yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. ‎ ‎Subali mengatakan adanya perbedaan fakta tersebut menjadi hal penting yang akan dinilai oleh majelis hakim. Ia menegaskan penentuan kebenaran atas penggunaan lahan pada periode 1997 hingga 2000 sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. ‎ ‎”Apakah pada saat itu sudah digunakan untuk rukan komersial atau masih untuk pergudangan militer, itu nanti yang akan dinilai oleh majelis hakim,” jelasnya. ‎ ‎Subali juga mengungkapkan, dasar penerbitan SHP 477 merujuk pada dokumen lama berupa Eigendom Nomor 6234 dan 110. Namun menurutnya, dokumen tersebut perlu diuji kembali dalam persidangan untuk memastikan kesesuaian prosedur konversi tanah negara. ‎ ‎Ditambahkannya bahwa dalam proses pembuktian di PTUN, tahapan pembuktian dimulai dari bukti surat, kemudian keterangan ahli, dan selanjutnya saksi fakta. ‎ ‎”Kami tetap berkeyakinan bahwa prosedur penerbitan SHP 477 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait konversi tanah yang dikuasai negara,” pungkas Subali. ‎ ‎Perkara sengketa Rukan Marinatama ini masih terus bergulir di PTUN Jakarta. Majelis Hakim PTUN Jakarta akan menilai seluruh bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil keputusan atas status hukum lahan yang kini menjadi area komersial di kawasan Mangga Dua tersebut. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 10, 2026
  • 0 Comments
Deddy Corbuzier Murka! Ramalan Palsu Soal Vidi Aldiano Disebut Cari Popularitas

INDOPOS-Podcaster dan YouTuber ternama Deddy Corbuzier meluapkan kemarahannya terhadap sejumlah pihak yang diduga membuat ramalan palsu mengenai penyanyi Vidi Aldiano. Melalui unggahan di media sosialnya, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan isu kesehatan atau kabar kematian seseorang demi mencari popularitas. Dalam unggahan tersebut, Deddy menulis dengan nada tegas bahwa jika ada “peramal palsu” yang mengklaim telah memprediksi Vidi Aldiano akan meninggal, maka menurutnya hal itu hanya dilakukan untuk menaikkan popularitas mereka. “Kalau sampai ada peramal-peramal palsu itu yang berani bilang sudah saya prediksi Vidi akan meninggal hanya untuk naikin popularitas peramal itu… Saya kejar Anda sampai ke liang kubur!!! Take it as my words,” tulis Deddy dalam unggahannya. Pernyataan keras tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet dan rekan sesama figur publik. Sejumlah tokoh turut memberikan komentar dukungan. Aktor sekaligus penyanyi Maell Lee bahkan menuliskan komentar singkat, “Aku ikut ngejar!” sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tegas Deddy. Sementara itu, kreator konten Axton Salim mengingatkan agar orang-orang yang membuat konten negatif tidak diberi panggung di media sosial. Ia menilai lebih baik fokus pada hal-hal positif. Menanggapi komentar tersebut, Deddy menyatakan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada pihak yang dimaksud. Ia justru menegaskan bahwa ia hanya memberikan “tempat gelap” bagi mereka. Unggahan ini pun menjadi viral dan menuai ribuan komentar dari netizen yang sebagian besar mendukung sikap Deddy Corbuzier dalam melawan penyebaran ramalan yang dianggap tidak bertanggung jawab. Banyak warganet menilai isu sensitif seperti kesehatan atau kematian seseorang tidak seharusnya dijadikan bahan konten demi sensasi di media sosial. Tagar: #DeddyCorbuzier #VidiAldiano #BeritaArtis #ViralIndonesia #RamalanPalsu #SelebritiIndonesia #Trending #BeritaViral #YouTubeNews

Partisipasi Pihak Terkait dalam Pengujian Undang-Undang APBN 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi

INDOPOS-Sejumlah warga negara yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara pengujian undang-undang yang saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Para Pihak Terkait tersebut merupakan unsur masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan pelaksanaan program MBG, yaitu perwakilan mitra pelaksana program, orang tua siswa penerima manfaat, serta unsur tenaga pendidik yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan program tersebut di lingkungan pendidikan. Dengan keterlibatan langsung tersebut, Para Pihak Terkait menilai bahwa mereka memiliki kepentingan langsung dan nyata terhadap perkara pengujian undang-undang yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi.   Dalam perkara ini, Para Pihak Terkait memberikan kuasa kepada tim advokat dan konsultan hukum dari JSR Law Firm, yang terdiri dari Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn., Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H., Dr. Lenny Nadriana, S.H., M.H., Luqmanul Hakim, S.H., M.H., Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., Aulia Nugraha Sutra Ashary, S.H., dan Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, S.H. dkk. Pada hari ini (9/3/26) Tim kuasa hukum tersebut memberikan keterangan pentingnya dalam mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait sehingga melakukan pendaftaran permohonannya sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi. Permohonan sebagai Pihak Terkait diajukan dalam rangka memberikan keterangan dan pandangan terhadap pengujian materiil Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, yang saat ini sedang diuji terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan maupun penerimaan manfaat program MBG, Para Pihak Terkait berkepentingan untuk memberikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai kondisi faktual pelaksanaan program tersebut. Keterangan yang akan disampaikan antara lain mencakup gambaran pelaksanaan program MBG di lapangan, mekanisme distribusi dan keterlibatan mitra pelaksana, serta dampak nyata program tersebut bagi para penerima manfaat, khususnya siswa dan keluarga mereka tegas menyatakan “Program MBG Bermanfaat Buat Rakyat”, dalam penegasanya.. Melalui partisipasi sebagai Pihak Terkait berharap dapat berkontribusi dalam proses konstitusional di Mahkamah Konstitusi dengan menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat, sehingga tercipta pemahaman yang lebih utuh mengenai pelaksanaan serta manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat nyata berdampak sangat baik untuk kemajuan bangsa dimasa mendatang menunjukkan Negara Hadir dalam mensejahterakan rakyat. Hal ini sesuai Nilai Pancasila Pasal 2 Kemanusian yang adil dan beradab, serta Pasal 5 Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu Program MBG yang digagas direalisasikan Presiden Prabowo Subianto sangat bermanfaat untuk membantu mencerdaskan anak-anak sekolah.

Jejak Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli: Try Sutrisno hingga Prijanto

Oleh: Nur Ridwan & Prijanto Konteks: Mengapa Isu Kembali ke UUD 1945 Asli Muncul? Wacana kembali ke UUD 1945 asli kembali menjadi perbincangan dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Isu ini muncul setelah perubahan besar terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui empat tahap amandemen atau perubahan pada periode 1999–2002. Perubahan tersebut mengubah secara fundamental dan signifikan struktur dan substansi ketatanegaraan Indonesia, mulai dari struktur ketatanegaraan dan mekanisme pemilihan presiden hingga pembentukan dan penghapusan lembaga negara baru dalam sistem konstitusi. Dalam perjalanan waktu, sejumlah tokoh nasional memandang bahwa perubahan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjauh dari filosofi dasar negara, PANCASILA. Salah satu tokoh yang dikenal konsisten menyuarakan evaluasi konstitusi adalah Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998. Dengan membentuk berbagai macam gerakan, seperti front Pembela Proklamasi ’45, Gerakan Pemantapan Pancasila, dll. Perubahan Konstitusi Pasca Reformasi Amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR antara tahun 1999 hingga 2002 menghasilkan perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Beberapa perubahan utama tersebut antara lain: Tidak ada Lembaga Negara yang tertinggi MPR bukan representatif Rakyat Indonesia Dihapusnya syarat Presiden orang Indonesia asli Lembaga Negara DPA dihapus Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh Rakyat Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah DPR anggotanya dari parpol saja Penguatan kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Pembatasan masa jabatan Presiden Perubahan tersebut berdalih demokratisasi dan demi terciptanya check and balance, namun justru menimbulkan sejumlah perdebatan mengenai jalan dan arah sistem ketatanegaraan. Pandangan Try Sutrisno tentang UUD 1945 Selama proses amandemen atau perubahan, Try Sutrisno dkk selalu mengingatkan MPR saat itu, untuk hati-hati dalam amandemen dan dilakukan secara adendum. Pada tahun 2002, Try Sutrisno bersama para tokoh seperti Sri Edi Swasono, Usep Ranuwijaya, Basofi Sudirman, Sri Mulyono Herlambang, Ny. Supeni, Kemal Idris, dll, yang tergabung dalam Front Pembela Proklamasi ’45 (FPP ’45) menuntut kepada MPR, untuk Kaji Ulang terhadap hasil perubahan UUD 1945. Dalam berbagai forum kebangsaan, Try Sutrisno menilai bahwa perubahan konstitusi perlu dikaji ulang secara mendalam. Tuntutan Kaji Ulang waktu itu bersifat taktis, karena tuntutan Kembali ke UUD 1945 waktu itu, dituding ingin kembali ke Orba, tutur Bambang Wiwoho, wartawan senior dan pelaku sejarah waktu itu. Menurut Try Sutrisno, sistem ketatanegaraan harus tetap berpijak pada filosofi Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia beberapa kali menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan sistem pemerintahan, memastikan stabilitas politik nasional, dan mempertahankan filosofi negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia Hingga akhir hayatnya pada 2 Maret 2026, Try Sutrisno dikenal sebagai salah satu tokoh yang terus mendorong diskursus nasional mengenai Gerakan Kembali ke UUD 1945 (Asli). Tidak pernah Try Sutrisno memiliki pemikiran untuk melakukan amandemen lagi terhadap UUD 1945 hasil perubahan. Pemikiran Konstitusi Prijanto Pemikiran mengenai Kembali ke UUD 1945 (Asli) dilanjutkan dan juga diperkuat oleh gagasan Prijanto (Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012). Melalui bukunya berjudul: “Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia”   Prijanto menekankan bahwa UUD 1945 merupakan fondasi utama sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam buku tersebut Prijanto, yang pernah jadi Aster KASAD Tahun 2007 ini, mengusulkan konsep: “Kembali UUD 1945 (Asli) Untuk Disempurnakan Dengan Adendum.” Artinya, naskah asli konstitusi tetap dipertahankan, dan perubahan konstitusi ditempatkan sebagai tambahan atau adendum. Gagasan dan konsep mengenai UUD 1945 dengan Adendum telah dibahas dalam berbagai forum kebangsaan, diskusi konstitusi, serta kajian akademik di Indonesia. Bahkan konsep tersebut telah dituangkan dalam sebuah buku berjudul “UUD NRI Tahun 1945 Disertai Adendum” yang diterbitkan oleh Gramedia pada tahun 2018, sebagai bagian dari upaya edukasi dan literasi konstitusi dan wacana mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.   Jalan Konstitusional Perubahan UUD Secara faktual, konstitusi yang diberlakukan saat ini adalah UUD 1945 hasil amandemen 1999–2002. Perubahan konstitusi secara formal hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, yaitu melalui keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persyaratan tertentu. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara kedudukan MPR saat ini dengan kedudukan MPR dalam UUD 1945 naskah asli. Dalam konstruksi UUD 1945 sebelum perubahan, MPR ditempatkan sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat. Dalam sistem tersebut, MPR memiliki kewenangan menetapkan garis-garis besar haluan negara serta berbagai keputusan strategis melalui Ketetapan MPR (TAP MPR). Sedangkan setelah perubahan konstitusi pada periode 1999–2002, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan MPR sebagai lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya, sehingga tidak lagi memiliki posisi sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Di samping itu, bahwa komposisi keanggotaan MPR saat ini belum sepenuhnya mencerminkan representasi Rakyat Indonesia. Beberapa kalangan menilai masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terwakili secara langsung dalam struktur MPR (Utusan Golongan). MPR…

Wanita 24 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur, Alami Luka dan Trauma

INDOPOS–Jakarta – Seorang perempuan bernama Mega Tiara Mulyani (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.22 WIB di rumah terduga pelaku di kawasan Jl. SMP 258 Bulak Ringgin, RT 006/RW 010, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat dirinya mendatangi rumah pelaku dengan tujuan memberikan penjelasan kepada orang tua serta keluarga pelaku terkait sejumlah bukti ancaman yang sebelumnya diterima korban melalui aplikasi WhatsApp. Namun, situasi justru memanas. Terduga pelaku disebut tidak terima dan langsung marah hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban mengaku diseret secara paksa dari ruang tamu saat sedang duduk di sofa, kemudian dilempar ke arah pintu keluar rumah. Akibat kejadian tersebut, Mega mengalami luka memar pada bagian lutut, tumit kaki, serta lengan. Korban menjelaskan, konflik tersebut berawal ketika terduga pelaku meminta data pribadi korban untuk kepentingan tertentu. Permintaan itu ditolak oleh korban karena diduga akan digunakan pelaku untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Saat ini, korban disebut masih mengalami trauma secara psikologis dan membutuhkan pendampingan akibat peristiwa tersebut. Ayah korban, Mul (55) yang merupakan pengurus Bamus Betawi serta bagian dari Majelis Kaum Betawi (MKB), mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anaknya. “Kami mengecam keras tindakan brutal tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” ujarnya. Pihak keluarga juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kapolda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku dalam waktu 3×24 jam, serta memprosesnya sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Jaga Soliditas Kader di Bulan Ramadan, DPC PD Pulau Seribu Gelar Konsolidasi Internal dan Santunan Anak Yatim

INDOPOS– Memasuki ramadan hari ke-17. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Seribu menggelar kegiatan konsolidasi partai yang dirangkai dengan buka puasa bersama serta santunan anak yatim. Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu, Neneng Hasanah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat soliditas struktur partai mulai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting di wilayah Kepulauan Seribu. “Hari ini saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu mengumpulkan struktur partai, mulai dari pengurus DPC, ketua PAC hingga ranting untuk mengadakan konsolidasi sekaligus buka puasa bersama dan santunan anak yatim,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, Minggu (8/3/2026) di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak yatim menerima santunan dari jajaran pengurus Partai Demokrat Pulau Seribu. Politisi yang akrab disapa Bunda itu berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang. “Mudah-mudahan di tahun yang akan datang jumlahnya bisa bertambah untuk penerima santunan,” papar Srikandi Demokrat yang dikenal low profil itu. Selain menjadi ajang silaturahmi, Bunda mengatakan kegiatan Konsolidasi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan para kader di bulan suci Ramadan. Menurutnya, Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi partai. “Kami memanfaatkan momentum Ramadan ini untuk konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi Partai Demokrat di Kepulauan Seribu,” jelasnya. Pantau ipol.id, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 hingga 150 pengurus dan kader partai dari berbagai tingkatan di Pulau Seribu dan Jakarta Utara. Bunda juga berpesan pada seluruh kader untuk terus menjaga kekompakan dan tetap istiqomah dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepulauan Seribu. “Semoga seluruh kader semakin solid, semakin kompak, dan tetap istiqomah di Partai Demokrat,” ujarnya. Meski agenda politik nasional masih cukup jauh, yakni menuju 2029, pihaknya menegaskan bahwa penguatan struktur partai di tingkat bawah tetap menjadi prioritas. “Walaupun agenda politik masih jauh menuju 2029, kami tetap menguatkan struktur partai di tingkat bawah untuk memperkuat Partai Demokrat,” tutup anggota DPRD DKI 4 periode itu. Turut hadir dalam acara, Ketua DPD PD DKI Jakarta, Mujiyono, Plt, Sekretaris DPD PD DKI Jakarta, Faisal, Ketua BP OKK DPD PD DKI, Harris Chandra, Ketua DPC Jaksel Zainah Al Haddad serta pengurus Demokrat Jakarta Utara lainya.

SGY: Serangan AS–Israel ke Iran Tanpa Mandat PBB Langgar Hukum Internasional

INDOPOS-Jakarta, 8 Maret 2026 – Aktivis dan pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mengkritik keras dugaan serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional serta dapat mengancam stabilitas keamanan global. Dalam artikelnya yang ditulis pada Minggu (8/3), Sugiyanto menyatakan serangan terhadap negara berdaulat tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dapat menjadi preseden berbahaya bagi tatanan dunia. “Penggunaan kekuatan militer secara sepihak terhadap negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi melanggar hukum internasional dan melemahkan sistem keamanan kolektif dunia,” ujar Sugiyanto. Menurutnya, prinsip utama dalam hubungan antarnegara modern adalah penghormatan terhadap kedaulatan negara. Prinsip tersebut telah diatur dalam Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer secara sepihak, kecuali dalam kondisi tertentu. Ia menjelaskan bahwa dalam Piagam PBB terdapat dua kondisi yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer, yaitu hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB atau tindakan kolektif yang disetujui oleh Dewan Keamanan. Sugiyanto menilai jika penggunaan kekuatan militer tanpa dasar hukum internasional terus dibiarkan, maka sistem keamanan global dapat melemah. “Jika aturan internasional tidak dihormati, maka muncul pertanyaan besar: untuk apa PBB didirikan jika negara kuat bisa bertindak di luar hukum internasional,” katanya. Dalam artikelnya, Sugiyanto juga menyinggung berbagai konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, termasuk perang di Irak, Afghanistan, dan intervensi militer di beberapa negara lain. Ia menilai praktik serangan sepihak berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik global. Ia juga mengingatkan bahwa konflik besar dalam sejarah, seperti Perang Dunia I dan Perang Dunia II, sering kali dipicu oleh rangkaian konflik regional yang tidak terkendali. Menurutnya, jika pelanggaran terhadap hukum internasional terus terjadi, bukan tidak mungkin dunia kembali menghadapi konflik global yang lebih luas. Sugiyanto pun menegaskan bahwa dunia internasional harus bersatu menjaga sistem hukum global serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. “PBB, negara-negara di dunia, serta masyarakat global perlu bersatu menolak arogansi kekuasaan yang menempatkan kekuatan militer di atas hukum internasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan negara, dialog diplomatik, serta komitmen pada hukum internasional merupakan kunci untuk mencegah konflik besar yang dapat membawa dunia menuju bencana perang global. Tagar Viral #Iran #AmerikaSerikat #Israel #PBB #HukumInternasional #Geopolitik #PerangDunia #PolitikGlobal #TimurTengah #BeritaDunia #BreakingNews #BeritaViral #YouTubeNews Jika kamu mau, saya juga bisa bantu buat: Judul yang lebih provokatif/viral untuk YouTube Deskripsi YouTube + SEO + tag YouTube supaya lebih mudah masuk rekomendasi.

Kairos Multi Jaya dan Fakultas Musik Universitas Pelita Harapan (UPH) Hadirkan Workshop Industri Musik dalam Harmoni Vol. II

INDOPOS–Tangerang,—Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Fakultas Musik Universitas Pelita Harapan (UPH) kembali menyelenggarakan Harmoni Vol. II, sebuah program yang menghadirkan rangkaian pertunjukan musik, pameran, serta kegiatan edukatif yang menampilkan perjalanan perkembangan musik dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan. Dalam penyelenggaraan tahun ini, Fakultas Musik UPH bekerja sama dengan PT Kairos Multi Jaya, perusahaan penyedia solusi audio profesional di Indonesia, untuk menghadirkan berbagai workshop industri musik, hands-on audio experience, serta creative music challenges bagi mahasiswa dan komunitas musik. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung pada 9–16 Maret 2026 di Universitas Pelita Harapan, Karawaci. Melalui kolaborasi ini, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan mengenai perkembangan industri musik modern, tetapi juga kesempatan untuk mencoba langsung berbagai perangkat audio profesional yang umum digunakan dalam studio recording maupun sistem audio live. Menghubungkan Dunia Akademik dan Industri Salah satu sesi yang menjadi sorotan adalah Studio to Social: Music Production 101 – Recording, Mixing & Simple Mastering for Social Media, yang menghadirkan Wishnu Dewantara dan Elifas Sonaru. Workshop ini membahas proses produksi musik modern yang relevan dengan kebutuhan distribusi konten digital, mulai dari tahap recording, mixing, hingga mastering sederhana yang dapat digunakan untuk berbagai platform media sosial. Dalam sesi tersebut, Wishnu juga membagikan pengalamannya dalam memproduksi karya yang terinspirasi dari musik tradisi Nusantara, termasuk pendekatan kreatif dalam mengadaptasi unsur musik tradisional ke dalam produksi musik modern dan karya musikal. Topik ini dinilai semakin relevan di tengah berkembangnya ekosistem content creator musik, di mana banyak musisi kini memproduksi karya secara mandiri untuk berbagai platform digital. Mengenal Teknologi Audio Networking Modern Selain produksi musik, Kairos Multi Jaya juga menghadirkan workshop Audio Network Integration with Dante. Workshop ini membahas teknologi audio networking berbasis Dante, yang saat ini menjadi salah satu standar dalam sistem audio profesional modern. Teknologi ini memungkinkan berbagai perangkat audio terhubung dalam satu jaringan digital yang lebih fleksibel, efisien, serta mendukung workflow produksi yang semakin kompleks. Di tengah perkembangan industri kreatif yang kini dipengaruhi oleh teknologi digital, sistem produksi berbasis jaringan, serta integrasi teknologi AI, pemahaman mengenai audio networking menjadi salah satu kompetensi penting bagi generasi baru sound engineer dan profesional audio. Workshop lainnya adalah Capture Your Sound: Choosing the Right Microphone. Sesi ini membahas teknik pemilihan mikrofon serta praktik miking instrumen untuk kebutuhan recording, mulai dari vokal, instrumen strings, woodwinds seperti oboe, hingga drum, yang menjadi keahlian penting bagi musisi maupun kreator konten musik dalam menghasilkan kualitas audio yang optimal. Selain itu, Harmoni Vol. II juga menghadirkan Casio Piano Workshop: Lecture Performance – Jazz & Cosmotechnics yang dibawakan oleh Sri Hanuraga dan Stevie Sutanto. Melalui sesi ini, peserta diajak mengeksplorasi pendekatan musikal dalam konteks jazz sekaligus memahami praktik performa modern melalui format lecture performance. Relevansi dengan Pendidikan Musik di UPH Kegiatan ini juga selaras dengan program pendidikan di UPH Conservatory of Music, yang mencakup bidang studi Music Performance, Music Composition, Music Education, dan Music Technology. Perkembangan teknologi audio seperti studio recording, live sound system, dan audio networking menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan musik modern, khususnya dalam mendukung proses produksi karya musik bagi mahasiswa di berbagai bidang studi tersebut. Kolaborasi Industri dan Pendidikan Revie, dosen Fakultas Musik UPH sekaligus panitia Harmoni Vol. II, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan industri merupakan bagian penting dalam memperkaya pengalaman belajar mahasiswa. “Harmoni Vol. II tidak hanya menjadi perayaan Hari Musik Nasional, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan industri. Kehadiran Kairos Multi Jaya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami teknologi audio dan proses produksi musik secara langsung dari para profesional.” Sementara itu, Martin, Board of Director PT Kairos Multi Jaya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan industri musik dan audio di Indonesia. “Industri musik terus berkembang seiring hadirnya teknologi digital, AI, dan sistem audio berbasis jaringan. Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti UPH, kami berharap dapat membuka wawasan bagi mahasiswa dan komunitas musik mengenai teknologi audio profesional serta mendorong lahirnya generasi baru kreator musik dan audio engineer di Indonesia.” Tentang Kairos Multi Jaya Kairos Multi Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan solusi audio visual, menghadirkan berbagai teknologi audio untuk kebutuhan live sound, studio recording, broadcast, event production, serta instalasi sistem audio di berbagai sektor industri di Indonesia. (***)

Pascasarjana Universitas Borobudur Gelar Kuliah Umum tentang Ekonomi Ritel di Tengah Gejolak Global

INDOPOS–Jakarta – Program Pascasarjana Universitas Borobudur menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Ekonomi Ritel dan Ketahanan Pasar di Tengah Gejolak Global” pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Ruang Keadilan, Lantai 6 Gedung D Universitas Borobudur. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi (S3), mahasiswa Magister Manajemen (S2), serta dosen dan civitas akademika Universitas Borobudur. Kuliah umum ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya akademik untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai dinamika industri ritel serta strategi ketahanan bisnis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang semakin kompleks. Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, SH., MM, selaku Direktur Program Pascasarjana. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik industri dalam memahami perkembangan ekonomi yang terus berubah. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu Dr. Solihin, SH., M.H, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), serta Dr. M. Rozali, SE., MM, akademisi dan praktisi di bidang manajemen dan ekonomi. Dalam pemaparannya, Dr. Solihin menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi industri ritel di tengah perubahan ekonomi global, termasuk dinamika pasar, perubahan perilaku konsumen, serta perkembangan teknologi digital. Beliau juga membagikan pengalaman praktis dalam mengelola dan mempertahankan daya saing perusahaan ritel di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Sementara itu, Dr. M. Rozali memberikan perspektif akademik mengenai pentingnya strategi adaptif dalam menjaga ketahanan pasar. Ia menekankan bahwa integrasi antara inovasi bisnis, penguatan manajemen, serta pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting dalam mempertahankan keberlanjutan sektor ritel. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait perkembangan industri ritel di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika ekonomi ritel serta strategi bisnis yang relevan dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktisi industri dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik manajemen bisnis. Kegiatan kuliah umum kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada para narasumber serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi dalam kegiatan akademik tersebut. (***)

Prabowo Akan ke Iran Bareng Pemimpin Pakistan untuk Redam Konflik Timur Tengah

INDOPOS–Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddique mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dan pemimpin Pakistan akan berkunjung ke Teheran, Iran, untuk meredam eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia mengaku mendengar hal tersebut langsung dari Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan ulama, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan organisasi masyarakat Islam, Kamis (5/3/2026) kemarin. “Saya bersyukur Perdana Menteri Pakistan bersedia untuk bersama-sama dengan Presiden Prabowo untuk berkunjung ke Teheran. Itu yang diterangkan tadi oleh Presiden,” kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis malam. “Lupa saya Perdana Menteri atau Presiden Pakistan. Nah mereka akan sama-sama pergi ke Teheran,” imbuh dia. Baca juga: Prabowo Disebut Tak Tergesa Bawa Indonesia Gabung BoP, Sudah Bicara dengan Negara Teluk Berdasarkan penuturan Prabowo, Kepala Negara ditelepon langsung oleh pemimpin Pakistan untuk lawatan tersebut. “Pakistan baru menelepon Presiden Prabowo beberapa jam sebelum pertemuan ini ya kan. Nah dia mau sama-sama berdua. Oh itu bagus sekali,” tutur dia. Menurut Jimly, rencana itu merupakan langkah bagus agar konflik tidak berlarut. Hal itu pun menandakan bahwa usulan Presiden Prabowo yang hendak menjadi mediator didukung oleh Pakistan. Baca juga: Upaya Prabowo Jadi Mediator AS-Iran Disebut Didukung Negara-negara Timur Tengah “Waduh bagus sekali. Jadi bukan hanya Indonesia, artinya apa yang dipikirkan oleh Presiden Prabowo itu mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pakistan,” ucap Jimly. Ia pun menilai, peran Indonesia dan Pakistan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sangat penting dalam upaya itu. Jimly berpandangan, mediasi perlu dicoba meski kemungkinan berhasilnya kecil. “Walaupun mungkin peluangnya kecil tapi dicoba. Intinya Indonesia mengambil global player peran sebagai global player. Itu kita dukung. Jangan dianggap negatif dulu ya, bukannya mendamaikan orang yang baru dibunuh, bukan begitu. Tapi untuk menurunkan eskalasi dan mencegah apa serangan lagi dari Israel,” kata Jimly. Baca juga: Menakar Daya Indonesia sebagai Juru Damai di Tengah Api Timur Tengah Sebelumnya diberitakan, Indonesia mengajukan diri menjadi mediator menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah usai Israel dan Amerika Serikat (AS) menyerang Iran sejak akhir pekan lalu.

Menanti Daftar Garuda Calling John Herdman di FIFA Series 2026

INDOPOS-Timnas Indonesia akan menjalani debut asuhan pelatih baru John Herdman dalam ajang FIFA Series 2026. Kompetisi yang dijadwalkan bergulir pada 27 hingga 30 Maret mendatang ini masuk ke dalam kalender resmi FIFA. Terdapat empat tim yang ikut serta di edisi kedua ini yaitu, Indonesia, St.Kitts and Nevis, Bulgaria, dan Kepulauan Solomon. <span;>Tentu saja semua mata pecinta sepakbola Indonesia akan tertuju pada daftar nama pemain panggilan John Herdman. Nama-nama seperti Jay Idzes dan Kevin Diks seharusnya sudah otomatis masuk ke dalam skuad Indonesia nanti. Apalagi Kapten Timnas Indonesia itu sedang tampil gacor di Serie A. Terakhir dia tampil solid mengawal pertahanan Sassuolo ketika menang menghadapi Atalanta dalam giornata ke-27 di Mapei Stadium, Minggu (1/3/2026) malam WIB. <span;>Idzes bermain penuh di laga Sassuolo vs Atalanta. Pemain bertahan berusia 25 tahun itu mencatatkan 6 kali sapuan, sekali intersep, bahkan mampu menggagalkan peluang Nikola Krstovic di depan gawang pada masa menit tambahan. Dirinya mendapatkan nilai 7 dan dipuji oleh media Italia Sassuolonews berkat performa apiknya. <span;>Tidak berbeda dengan Idzes,Kevin DIks juga tengah berada di titik puncak performanya. Berlaga di Bundesliga, Kevin Diks dinobatkan sebagai pemain terbaik Borussia Moenchengladbach bulan Februari 2026. Bek Timnas Indonesia tersebut telah bermain di 3 dari 4 pertandingan Monchengladbach sepanjang Februari 2026. <span;>Pemain berusia 29 tahun itu selalu menjadi starter dan juga pahlawan kemenangan atas Union Berlin di akhir bulan Februari. Ini menjadi penghargaan pemain terbaik pertama Diks selama berseragam Moenchengladbach. Pemain berdarah ambon itu baru saja bergabung ke Borussia Park pada musim panas 2025, ia langsung jadi tulang punggung tim dan mencetak 4 gol dari 21 laga di Bundesliga. <span;>Namun ada tantangan cukup serius bagi Herdman. Sejumlah pemain langganan Timnas harus absen dari Tim Garuda di FIFA Series nanti. Salah satunya Thom Haye yang mendapatkan sanksi skorsing empat pertandingan dari FIFA. <span;>Ada juga Shayne Pattynama terkena sanksi yang sama oleh FIFA dan harus absen di seluruh agenda internasional Timnas Indonesia hingga Juni 2026. Nama-nama lain yang tidak dapat membela Timnas di FIFA Series adalah Pratama Arhan, Mees Hilgers dan Asnawi Mangkualam. <span;>John Herdman sendiri memilih untuk memaksimalkan skuad yang sudah ada. Herdman baru saja kembali ke tanah air usai melakukan safari di Eropa untuk memantau sejumlah pemain diaspora. Namun, perjalanan mantan pelatih Kanada itu murni untuk melihat perkembangan “pemain lama”, bukan membidik nama baru untuk dinaturalisasi dalam waktu dekat. <span;>Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menegaskan bahwa proses naturalisasi tidak mungkin dikebut untuk agenda Maret. <span;>”Belum dapat kabar, apalagi ini terlalu dekat ya. Bulan Maret, sekarang sudah Februari. Terlalu dekat untuk melakukan naturalisasi,” kata Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta dikutip dari detikSports. <span;>Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi Saint Kitts dan Nevis pada laga perdana. Jika mampu menang, Timnas Indonesia akan melaju ke final untuk menantang pemenang antara Bulgaria vs Kepulauan Solomon. Jika kalah, Jay Idzes dkk akan memperebutkan tempat ketiga. <span;>Ajang ini digadang-gadang akan menjadi panggung pertunjukan dan evaluasi bagi Herdman sebelum menentukan langkah strategis ke depan, termasuk potensi menambah pemain baru. Lalu, seberapa kuat komposisi pemain Timnas Indonesia dalam debut Herdman nanti? Siapa saja yang kira-kira siap untuk masuk ke dalam skuad Garuda? Simak analisisnya bersama redaktur detikSports dalam segmen d’Hattrick! <span;>Membahas berita daerah, detikSore akan mengulas lebih dalam kabar terbaru soal pengeroyokan terhadap mahasiswa di Universitas Diponegoro, Semarang. Mahasiswa tersebut bernama Arnendo (20) dan terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. <span;>Peristiwa yang terjadi pada November 2025 lalu kembali ramai usai muncul dugaan jika korban merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 3 orang mahasiswi. Atas kejadian ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pun angkat bicara. Ia mengaku prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut. Meski begitu, Hetifah meminta pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo juga harus diusut tuntas. <span;>Lalu bagaimana sebenarnya kronologi penganiayaan ini? Benarkah kedua peristiwa tersebut saling berkaitan satu sama lain? Simak laporan langsung Jurnalis detikJateng selengkapnya. <span;>Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

OJK Panggil Presdir Mandiri Tunas Finance Pinohadi G Sumardi Terkait Skandal Penagihan Brutal Debt Collector Bersenjata, Terancam Sanksi Tegas

INDOPOS-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Presdir PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Pinohadi G Sumardi, pada Rabu (25/2/2026) terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi menyeluruh mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan manajemen. “Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka OJK akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” ujar Ismail dalam keterangan resminya. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa oknum debt collector melakukan intimidasi dan membawa senjata tajam saat melakukan penagihan kepada nasabah. OJK menegaskan bahwa seluruh proses penagihan wajib dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan perlindungan konsumen. OJK juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas tindakan pihak ketiga tetap berada pada perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasanya. Karena itu, pengawasan internal dan seleksi mitra penagihan menjadi sorotan dalam pemeriksaan kali ini. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Mandiri Tunas Finance belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Jika Anda ingin versi yang lebih investigatif, lebih tajam secara headline, atau gaya feature mendalam, saya bisa sesuaikan. (***)

Ketua Komisi D Yuke Yurike Dorong Program Prioritas Masyarakat, Penanganan Banjir dan Sampah Pra-RKPD 2027

INDOPOS-Program pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat seperti banjir, sampah serta keberadaan ruang terbuka hijau diharapkan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Harapan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike saat rapat pembahasan Pra-RKPD 2027 dengan Dinas Pertamanan dan Dinas SDA DKI Jakarta, Senin (2/3/2026), di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “Hingga kini apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI sudah cukup baik. Tinggal nanti kita akan lakukan penyesuaian dalam rangka langkah antisipasi-dengan kondisi yang ada,” ujar Wakil Bendahara DPP PDIP itu. Menurutnya, langkah antisipasi yang dimaksud, yakni kondisi fiskal Jakarta pada APBD 2026 dan juga antisipasi apabila untuk 2027 nanti fiskal belum membaik. Dijelaskan Srikandi Fraksi PDIP DKI Jakarta itu, hal itu dikarenakan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, sebesar Rp15 triliun. “Jika kondisinya masih sama, berarti kan nanti program apa yang harus dilaksanakan harus betul-betul kita cermati. Sehingga dengan kondisi yang ada tetap memprioritaskan program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, tantangan besarnya adalah bagaimana kita merumuskan peogram terbaik dengan keterbatasan fiskal. Namun berdampak langsung untuk kesejahteraan dan pembangunan DKI Jakarta” bebernya. Terkait hal yang menjadi prioritas khususnya di Komisi D yang membawahi bidang pembangunan, anggota DPRD DKI tiga periode itu menyebut penanggulangan banjir, penanggulangan sampah, pemenuhan ruang terbuka hijau serta permasalahan pemukiman yang menjadi problem di Jakarta. “Untuk itu, nanti kita ketemu format pembahas yang ideal seperti apa. Tentu di pembahasan RKPD-nya harus lebih detail. Dengan begitu, nantinya ketemu yang paling prioritas dari semua permasalahan yang ada, dan mengutamakan layanan dasar serta pembangunan yang berdampak langsung,” katanya. Lebih lanjut, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu merasa optimis program yang bersentuhan dengan masyarakat bisa terealisasi. Asalkan, sambung dia dibutuhkan kecermatan semua pihak dalam melihat situasi yang terjadi dan *nawaitu* dari semua stakeholder terkait. “Sehingga yang diusulkan lebih memperhatikan apa yang menjadi hasil aspirasi masyarakat saat reses, musrembang dan masukan-masukan lainnya dari masyarakat,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 28, 2026
  • 0 Comments
Diawali Santunan Anak Yatim, Nita Thalia Langsung Jalani Operasi Facelift di Klinik Bedah Plastik Queen Sunter

INDOPOS-JAKARTA – Dalam suasana bulan suci Ramadan, manajemen Klinik Bedah Plastik Queen bersama penyanyi dangdut Nita Thalia memberi santunan anak yatim. Kegiatan itu dilakukan beberapa saat sebelum Nita melakukan operasi Face Lift, Brow Lift, dan Operasi Kantong Mata di klinik Bedah Plastik Queen yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. “Alhamdulillah, di hari yang baik ini, kami bisa berbagi dengan anak yatim. Saya pribadi juga senang menghibur anak-anak dengan sejumlah lagu,” ujar Nita Thalia di Klinik Bedah Plastik Queen di Jl Agung Niaga 6 &7 Blok G 6 No 25 , Sunter Agung, Jakarta Utara, selanjutnya Nita langsung masuk ruang bedah untuk dilakukan operasi. Adapun sejumlah anak yatim dari Yayasan Al-Hadist, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyampaikan terima kasih kepada pihak Queen maupun Nita Thalia yang telah memberikan tali asih. “Semoga kebaikan dari Klinik Queen dan Ibu Nita mendapat berkah dari Allah SWT,” kata salah satu anak yatim. Sebelum melakukan operasi, Nita sudah berkonsultasi dengan dr Heri Noviana, Sp BP-RE, M. Ked Klin dan Tim Dokter Bedah Plastik Queen. “Setelah berkonsultasi saya sudah mantap untuk melakukan berbagai tindakan operasi bedah plastik di Queen,” kata Nita Thalia yang sudah menjadi pelanggan Queen sejak tahun 2006. Usai melakukan konsultasi untuk memperoleh hasil terbaik, maka dr Heri menyarankan kepada Nita untuk melakukan tiga jenis bedah plastik sekaligus. “Untuk hasil yang signifikan, saya akan melakukan tiga operasi sekaligus yakni FaceLift, Brow Lift, dan Operasi Kantong Mata,” papar Nita yang sering menjadi juri di sejumlah audisi dangdut. Face Lift adalah operasi bedah plastik untuk mengencangkan jaringan wajah yang kendur, atau bergelambir guna menciptakan tampilan lebih awet muda. Tindakan ini difokuskan pada dua pertiga bagian bawah wajah dan leher. Sedangkan Brow lift adalah prosedur bedah kosmetik untuk mengangkat posisi alis yang turun, mengencangkan kulit yang kendur, dan mengurangi kerutan di area bawah alis. Adapun Operasi Kantong Mata atau Blepharoplasty adalah bedah kosmetik untuk mengurangi kulit yang kendur di bawah mata. “Saya kan sudah gak muda lagi. Jadi, butuh sentuhan teknologi kedokteran untuk merawat kecantikan agar tampak lebih muda dan segar,” ujar Nita Thalia penyanyi dangdut pelanggan setia kelahiran 1982. Sementara itu, dr Heri Noviana Sp BP-RE, M Ked Klin yang sudah sering mengerjakan tindakan operasi bedah plastik dari ringan hingga berat, merasa optimistis dapat melakukannya dengan hasil maksimal, sesuai harapan. “Saya bersama Tim Dokter Bedah Plastik Queen sudah melihat wajah Mbak Nita Thalia dengan seksama dan sudah mendapatkan pola untuk memperoleh hasil terbaik,” ujar dr Heri Noviana yang dikenal sebagai salah satu dokter spesialis bedah plastik terbaik. Melalui operasi Facelift wajah yang kendur bisa kencang lagi, Brow Lift bikin alis yang turun bisa naik lagi . Adapun operasi kantong mata membuat kulit area kantong mata bisa lebih kencang dan keriput berkurang, sehingga terlihat lebih segar, fresh, dan tampak muda. Klinik Bedah Plastik Queen yang berlokasi di belakang Sunter Mall adalah klinik kecantikan papan atas yang didirikan pasangan suami istri Margoto & Sri Jarwati sejak tahun 1993. Klinik yang ditangani sejumlah Tim Dokter Bedah Plastik, dan didukung fasilitas modern melayani seabrek pasien yang melakukan operasi bedah plastik, termasuk dari kalangan pejabat, selebriti, masyarakat luas, pengusaha, dan lainnya. Kalangan artis kondang juga banyak sekali yang menjadi pelanggan setia klinik Bedah Plastik Queen Sunter. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 27, 2026
  • 0 Comments
Anak Mafia Minyak Riza Chalid, Kerry Riza Divonis 15 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa 18 Tahun

INDOPOS-Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari buronan mafia minyak Riza Chalid, divonis selama 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026. Vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 18 tahun. “Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara 15 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar,” kata Ketua Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim menegaskan denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan dan dapat diperpanjang satu bulan sejak putusan dibacakan. Hakim menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda yang dibayar. “Dalam hal hasil penyitaan atau pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 190 hari,” kata Ketua Majelis Hakim. Bukan cuma itu, Kerry juga dijatuhi pidana tambahan dengan membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.905.420.003.854 subsider 5 tahun. Sebelumnya JPU menuntut Kerry dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda: Rp1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 26, 2026
  • 0 Comments
Ayah Mangkir di Sidang Perdana! Gugatan “Penelantaran Anak” Cucu Konglomerat Geger di PN Jakarta Pusat

INDOPOS-Sidang perdana gugatan Chikara Enggartiasti dengan sauadaranya, di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat terhadap tergugat Nugroho Budi Satrio dalam kasus “Penelantaran anak” tidak dihadiri oleh tergugat, karena itu Ketua Majelis Sidang PN Jakarta Pusat memerintahkan sekali lagi untuk melayangkan surat panggilan. “Tadi pagi sekitar pk 11.000 WIB Ketua Majelis Hakim Dr. Ida Satriani, SH MH. membuka sidang perdana, namun tergugat Bapak Nugroho Budi Satrio atau kuasa hukumya tidak hadir, karenanya sidang ditunda untuk minggu depan,” kata Kuasa Hukum Chikara Enggartiasti, Anggrian Rahmanu SH kepada pers usai keluar dari sidang di PN Jakarta Pusat, pada Kamis. Sidang yang dibuka untuk umum itu, Anggrian mengatakan, salah satu posita atau alasan untuk melakukan gugatan adalah Chikara Enggartiasti, Sakura Enggarwartini dan Cattleya Tri Nugrahaningrum. Mereka mempunyai hubungan erat yakni anak dan ayah kandung, hasil buah hati dari perkawinan Ny. Yumiati Matsuda dengan Nugroho Budi Satrio sekitar tahun 1988 di KUA Tanah Abang Jakarta Pusat. Setelah sekian tahun mereka melakukan kehidupan rumah tangga yang rukun dan damai, tiba-tiba ada masalah internal yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, sehingga terjadi perceraian. “Atas dasar itulah anak-anak lebih banyak diasuh dan dibesarkan oleh Ny Matsuda hingga mereka tamat sekolahnya. Tetapi tangungjawab sang ayah tampaknya ada kelalaian, sehingga anak-anaknya melakukan penuntutan,” jelas Anggrian yang biasa disapa Ryan itu. Kuasa hukum Chikara, selain Anggraian juga Nelson Kapoyos, SH MH, Litari Elisa Putri, SH MH dan advolat senior lain yang berkantor di Apartemen Elpis Residence, Jalan Gunugsahari Raya, Jakarta Pusat. Sidang gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor Perkara No.111/PDT. G/2026 PN Jkt Pst tersebut akan dilanjutkan minggu depan dengan menunggu kehadiran terguat. “Mudah-mudah tergugat atau kuasanya dapat menghadi sidang nanti sehingga tidak terjadi sidang Verstek, atau sidang yang diputuskan oleh hakim tanpa kehadiran tergugat secara jelas. Jika hal itu terjadi, tergugat akan mengalami kerugian besar, karena tidak ada pembelaan atas dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum itu,” katanya. Sebelumnya juga diberitakan, Cucu Konglomerat pribumi, atau pemilik hotel dan rumah sakit di kawasan Jl. Sudirman, saat ini sedang memikirkan untuk melakukan gugatan perdata, mengingat selama 20 tahun lebih diterlantarkan oleh orang tuanya, utamanya sang ayahnya. “Saat ini klien kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap ayahnya yang selama ini dinilai oleh klien kami menelantarkan hidupnya, atau membiarkan tinggal diluar negeri sebatang kara,” menurut keterangan Anggrian Rahmanu selaku Kuasa Hukum dari Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi, Chikara. “Saya sudah memberikan somasi, tetapi somasi tidak ditangapi secara serius, seolah saya tidak mempunyai hak untuk mendapatkan sesuatu. Saya selalu sabar, namun kesabaran manusia ternyata ada batasnya juga sehingga saya mengambil kuasa hukum nya untuk melakukan pengurusan hak-hak saya itu,” kata Rahmanu mengutip Chikara E.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 26, 2026
  • 0 Comments
Indonesia Dijadikan ‘Tong Sampah’ Pickup India, Siapa Bermain?

INDOPOS-Keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu unit pickup dari India masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Bahkan, terbaru, muncul dugaan Indonesia hanya dijadikan ‘tong sampah’ atau tempat pembuangan pickup usang yang sudah tak memenuhi standar emisi. Eksekutif Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, India telah menerapkan standar emisi Bharat Stage atau BS6 yang setara Euro 6. Sementara salah satu pickup yang diimpor ke Indonesia, Mahindra Scorpio, tak memenuhi standar tersebut. “Betul, kita anggap itu (impor pickup India) dumping (obral harga ke negara lain). Karena India sudah masuk ke Euro 6,” ujar Ahmad Safrudin dalam sesi konferensi pers (konpers) secara daring, Rabu (25/2). Jika mengacu pada laman resmi Mahindra Indonesia, Mahindra Scorpio memang masih menganut BS4. Kendaraan itu, secara aturan, sebenarnya masih sesuai dengan standar emisi di Indonesia. Namun, tidak untuk India. Disitat dari Transportpolicy, India langsung lompat dari BS4 ke BS6. Regulasi itu tertulis dalam Automotive Industry Standard (AIS) 137 mengenai Bharat Stage VI. Aturan itu diterbitkan Ministry of Road Transport & Highways (MoRTH) India dan berlaku secara nasional mulai April 2020. Artinya, kendaraan dengan standar emisi di bawah BS6 tak boleh lagi beroperasi di India sejak enam tahun terakhir. Bahkan, pada 2023 atau tiga tahun setelah aturan diterbitkan, pemerintah setempat membuat On-Board Diagnostics atau OBD-nya lebih ketat. Pada tahun itu, India masuk BS6 Phase 2 (Real Driving Emissions/RDE) yang menguji emisi di kondisi jalan nyata, bukan cuma di laboratorium. Kondisi tersebut membuat kendaraan yang dijual di sana, mau tak mau, harus ramah lingkungan. “Barang busuk, wajar kalau diobral. Kita lihat di pasar-pasar, supermarket, kalau ada kue basah dijual, kalau dibeli sore hari harganya didiskon. Karena penjual tahu, kue itu akan kadaluarsa. Makanya diobral. Konteks ini juga demikian,” kata Ahmad Sarifudin. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan konferensi pers di Menara Ayodya, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Kami telah menghubungi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota untuk mencari kebenaran soal kabar tersebut. Meski membalas melalui pesan singkat, namun dia tak benar-benar merespons pertanyaan kami. Sebagai catatan, PT Agrinas Pangan Nusantara bakal mengimpor 105 ribu unit mobil pickup buatan India dari merek Mahindra dan Tata Motors. Ratusan ribu pickup itu bakal digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Agrinas telah meneken kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun. Kontrak tersebut mencakup pengadaan total 105 ribu unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35 ribu unit Scorpio Pick Up dipasok oleh Mahindra, sementara 70 ribu unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35 ribu unit Yodha Pick-Up dan 35 ribu unit Ultra T.7 Light Truck.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 26, 2026
  • 0 Comments
Ketua DPP MPG Purwoko: Serangan ke Program Prabowo Gibran Mengganas! Bukti Prediksi Ketum MPG Jimmy S Tepat, Politik Memanas, UU Perampasan Aset Jangan Dibiarkan

INDOPOS-Sejumlah program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan dan sasaran kritik dari lawan politik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan impor mobil dari India, hingga impor ayam dari Amerika Serikat menjadi isu yang diperdebatkan di ruang publik. Bahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menggelar konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk mengkritisi pelaksanaan MBG dan sejumlah kebijakan strategis pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Bidang Komunikasi, Purwoko, menilai serangan bertubi-tubi terhadap program pemerintah mengonfirmasi prediksi internal MPG bahwa suhu politik nasional akan memanas pasca-Lebaran. “Ketua Umum MPG, Jimmy S, sejak awal sudah memprediksi dinamika politik akan meningkat setelah Lebaran. Apa yang terjadi hari ini membuktikan prediksi itu tepat,” ujar Purwoko dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026). Menurutnya, kritik yang berkembang tidak lagi sekadar menjadi kontrol demokratis, tetapi dalam beberapa kasus telah mengarah pada pembentukan opini negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas dan konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program kerja. Purwoko menjelaskan, melalui jaringan MPG yang tersebar dari tingkat nasional hingga daerah, pihaknya banyak menerima informasi lapangan terkait perkembangan isu-isu strategis. Informasi tersebut menjadi dasar bagi Ketua Umum MPG untuk mengingatkan seluruh elemen pendukung pemerintah agar tetap solid serta responsif terhadap dinamika yang berkembang. Selain menyoroti serangan terhadap program prioritas, Ketua Umum MPG Jimmy S, menurut Purwoko juga mengingatkan soal isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belakangan kembali menjadi pembicaraan hangat di berbagai daerah. Menurut Purwoko, isu mengenai isi dan arah kebijakan UU Perampasan Aset telah menjadi trending topik di sejumlah wilayah. Ia menilai, pemerintah dan DPR perlu segera memberikan kepastian serta penjelasan komprehensif kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu gejolak. “Di daerah-daerah, isu ini sudah sangat ramai dibicarakan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang jelas, karena bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi yang tidak benar,” kata Purwoko. Ia juga mengingatkan bahwa isu tersebut sempat menjadi salah satu pemicu gelombang aksi bertajuk “Indonesia Gelap” beberapa waktu lalu, yang berujung pada demonstrasi besar dan kerusuhan di sejumlah daerah di Tanah Air. Karena itu, menurutnya, penyelesaian yang transparan dan komunikatif menjadi sangat penting untuk mencegah eskalasi serupa. Purwoko turut menyentil peran para menteri kabinet sebagai pembantu presiden agar lebih aktif dalam merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. “Para menteri jangan hanya diam dan menunggu situasi memburuk. Harus proaktif, turun menjelaskan kepada publik, serta mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi krisis. Ini tanggung jawab bersama sebagai pembantu presiden,” tegasnya. Ia menilai stabilitas politik dan keamanan merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan program-program prioritas, termasuk MBG dan kebijakan strategis lainnya. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, serta elemen masyarakat sipil menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas nasional. MPG, lanjut Purwoko, berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan serta membantu membangun komunikasi publik yang sehat dan berbasis data. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun harus dikelola dengan bijak agar tidak berkembang menjadi polarisasi yang merugikan kepentingan rakyat luas. “Tujuan kita sama, yaitu memastikan pemerintahan berjalan stabil dan seluruh program kerja yang pro-rakyat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 25, 2026
  • 0 Comments
JATA Deklarasi Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung

INDOPOS-Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menggelar deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Deklarasi yang mengusung tema “Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota” ini menjadi penegasan sikap masyarakat sipil dalam mendorong penghentian eksploitasi air tanah secara masif di Ibu Kota. Deklarasi berlangsung di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri sejumlah elemen yang tergabung dalam Presidium JATA, yakni Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, serta Jakarta Present. Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin, menegaskan bahwa eksploitasi air tanah yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memicu dampak serius bagi Jakarta. Menurutnya, penggunaan air tanah secara berlebihan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, hingga kawasan industri menjadi salah satu faktor utama. “Pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kamal. Ia menilai larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kota yang aman dan layak huni. Pembangunan, kata dia, tidak boleh membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak. “Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas,” tegasnya. Kamal juga meminta pemerintah memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan berjalan adil dan transparan. Peningkatan kualitas dan perluasan cakupan layanan air perpipaan, lanjutnya, menjadi prasyarat utama agar pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial. Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara, yang akrab disapa Tope, menambahkan bahwa persoalan air bukan sekadar isu teknis. “Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi,” ujarnya. Melalui deklarasi ini, Koalisi JATA menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026. Mereka juga berkomitmen melakukan langkah konkret lanjutan agar eksploitasi air tanah benar-benar dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan telah terpenuhi. Sedangkan Ketua JAMPER, Gea Hermansyah, mengungkapkan bahwa Koalisi JATA akan mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan. Selain itu, kata Gea pihaknya akan memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak semata-mata terseret dalam logika bisnis serta membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif warga. “Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air,” ujar Gea. Di sisi lain, perwakilan Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul, menyoroti fakta penurunan muka tanah (land subsidence) yang semakin nyata di sejumlah wilayah Jakarta. “Kalau kita lihat di kawasan Penjaringan, itu jelas ada wilayah perkampungan yang sudah masuk menjadi area laut. Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi. Ini harus diatasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari,” tegas Marlo. Melalui deklarasi ini, Koalisi JATA berharap kebijakan efisiensi energi dan air tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi menyelamatkan air tanah dan masa depan Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 24, 2026
  • 0 Comments
Ini Wajah Perampok Sadis yang Tusuk Advokat di Karawaci: Pertahankan Mobil, Berujung Luka Serius

INDOPOS-Tangerang – Seorang advokat bernama Bastian Sori, SH, menjadi korban penusukan oleh sekelompok perampok di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (23/2/2026) sore. Korban, yang juga menjabat sebagai pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan punggung. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya dilaporkan stabil namun masih dalam pemantauan medis. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula sekitar pukul 16.40 WIB ketika tiga orang pelaku mendatangi rumah korban. Para pelaku memaksa masuk ke pekarangan rumah untuk melakukan penarikan paksa kendaraan milik korban. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 24, 2026
  • 0 Comments
Publik Pecinta Bola Indonesia Desak Pesiden Prabowo Pertahankan Dirut TVRI demi Suksesnya Siaran Piala Dunia 2026

INDOPOS-Publik pecinta sepak bola Indonesia mendesak Pesiden Prabowo Subianto agar tetap memertahankan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI), Iman Brotoseno di posisinya. Supaya, siaran pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI berjalan lancar dan sukses. Presiden juga diminta agar tidak mengabulkan pengunduran diri Iman Brotoseno dari dirut TVRI. Sebab, masyarakat ingin Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI ke seluruh pelosok Indonesia berjalan sukses dan lancar. Demikian ditegaskan Koordinator Pecinta Bola Indonesia (PBI), H. Abdillah. Mewakili masyarakat pecinta sepak bola Indonesia, Abdillah akan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tetap mempertahankan Iman Brotoseno sebagai dirut TVRI. “Kita masyarakat pecinta sepak bola Indonesia akan mendesak Yang Mulia Presiden Prabowo agar tetap mempertahankan Iman Brotoseno di TVRI. Karena, masyarakat pecinta bola yang jumlahnya ratusan juta ini berharap Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI benar terwujud. Mudah-mudahan Pak Presiden mendengarkan aspirasi rakyatnya,” ujar Abdillah, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026. Masyarakat Waswas Piala Dunia 2026 tidak Sukses Abdillah menandaskan, masyarakat, terutama para pecinta sepak bola sangat khawatir pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI tidak akan berhasil jika sang dirut saat ini mundur. “Kalau Dirut TVRI mundur, kami khawatir bisa-bisa batal hak siar Piala Dunia 2026. Mudah-mudahan, Iman mencabut keputusannya. Dan, kalau bisa tetap di TVRI karena rakyat butuh bisa menonton siaran Piala Dunia 2026,” pintanya mewakili masyarakat pecinta bola di Indonesia. Terang Abdillah, biarkan Iman Brotoseno menyelesaikan tugas tanggung jawabnya sampai Piala Dunia 2026 selesai. “Suksesnya TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 tidak bisa dilepaskan dari ‘tangan dingin’ Iman Brotoseno. Biarkan Iman menyelesaikan tugasnya setidaknya sampai hajat Piala Dunia 2026 berakhir. Dan biarkan masyarakat dapat menikmati hiburan menonton Piala Dunia 2026 dengan riang gembira,” paparnya. Ia pun tidak ingin berspekulasi soal pengajuan pengunduran diri Iman. “Kita tidak ingin berspekulasi mengapa Iman Brotoseno mundur dari TVRI. Kami para pecinta bola di Indonesia yang pasti sangat berharap, siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dipegang TVRI dapat berlangsung sukses. Rakyat sangat senang dapat hiburan menonton Piala Dunia 2026 di TVRI tentu. Nah, kuncinya ada di Iman sebagai dirut TVRI,” urai Abdillah. Jelas dia, mundurnya Iman saat seperti ini timing-nya sangat tidak tepat. “Nanti saja kalau mundur. Kalau Piala Dunia 2026 sudah selesai minimal. Jangan sekarang. Kalau mundur sekarang ini, masyarakat akan bertanya-tanya tentu, ada apa ini? Apa ada tekanan atau apa?” pungkasnya. Diketahui, Iman Brotoseno telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI, pada Senin, 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur. Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya. “Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” tegas man. Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut LPP TVRI. Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut. (***)    

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 24, 2026
  • 0 Comments
Masyarakat Pecinta Bola Indonesia Minta Dirut Iman Brotoseno Jangan Mundur Dulu, Kawal Piala Dunia 2026 di TVRI Sampai Sukses

INDOPOS-Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI) meminta Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI), Iman Brotoseno untuk tidak mundur dahulu dari posisinya. Iman diminta untuk tetap mengawal Piala Dunia 2026 di TVRI sampai selesai dan sukses. Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan peran Iman Brotoseno masih sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dimiliki TVRI. Demikian ditegaskan Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI), Dhaneswara Anugraha. “Kita masyarakat pecinta bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mundurnya Iman Brotoseno dari dirut TVRI. Masyarakat, khususnya para pecinta sepak bola di Indonesia sangat berharap, Iman masih ada di TVRI,” ungkap Dhaneswara. Dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026, Dhaneswara mengungkapkan alasan mengapa Iman masih harus ada di TVRI. “Karena, Iman ini adalah ‘arsiteknya’ TVRI yang berhasil menggolkan televisi pemerintah mendapatkan hak siar pertandingan sepak bola Piala 2026. Ini sejarah, lho. Dan, sangat tidak mudah sekelas TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Hanya di era Dirut Iman-lah TVRI bisa memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 ini,” urainya. Alasan lain mengapa Iman harus tetap “bertahan” di TVRI, ucap Dhaneswara, adalah karena ia saat ini mengetahui seluk-beluk proses administrasi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026. “Iman yang sudah paham dapurnya. Ia yang mengetahui proses awal sampai kontrak dan teknis lainnya hingga mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026. Setidaknya, kalau mau mundur, nanti selesai Piala Dunia 2026. Jangan sekarang-sekarang ini. Kita khawatir, hak siar Piala Dunia 2026 yang sudah di depan mata dipegang TVRI nanti hilang,” cetusnya. Sebagai informasi, Iman telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI secara mendadak, pada Senin, 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur. Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya. “Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” tegas Iman. Siaran pers mengenai pengunduran diri Iman Brotoseno itu disampaikan dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran direksi TVRI, kepala satker. Serta kepala TVRI stasiun penyiaran se-Indonesia, serta jajaran yang digelar secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI selanjutnya akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia. Dan, Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI. (***)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 24, 2026
  • 0 Comments
Hukum Adat di Era Globalisasi, Prof Laksanto Utomo: Saatnya Mahasiswa Bergerak, Meneliti, dan Melawan

INDOPOS—Hukum adat bukan sekadar warisan budaya atau aturan lama yang tertinggal zaman. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi hukum, hukum adat justru tetap eksis sebagai living law atau hukum yang hidup dan bekerja nyata di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Laksanto Utomo dalam Kuliah Umum bertajuk “Hukum Adat sebagai Living Law dalam Era Globalisasi” di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad). Kegiatan akademik tersebut dipandu oleh Prof. Sonny Dewi selaku moderator. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional dan tantangannya di era global. Dalam paparannya, Prof Laksanto menegaskan bahwa hukum adat tidak bisa dipandang hanya sebagai norma tradisional yang bersifat simbolik. Menurutnya, hukum adat memiliki daya ikat yang kuat karena lahir dari kesadaran kolektif masyarakat itu sendiri. “Hukum adat ditaati bukan semata-mata karena ada ancaman sanksi negara, melainkan karena tumbuh dari nilai, budaya, dan keyakinan masyarakat. Inilah yang membuatnya menjadi living law,” ujarnya. Bertahan Sejak Sebelum Kemerdekaan Ia menjelaskan, hukum adat telah hidup jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan pada masa kolonial, ketika pemerintah Belanda mencoba melakukan kodifikasi dan penyeragaman hukum, praktik hukum adat tetap berjalan di berbagai daerah. Menurut Prof Laksanto, daya tahan hukum adat menunjukkan bahwa hukum tidak selalu harus tertulis dalam undang-undang untuk memiliki legitimasi. Dalam banyak komunitas, justru hukum adatlah yang menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan konflik, pembagian warisan, pengelolaan tanah, hingga persoalan sosial lainnya. Relevan di Tengah Globalisasi Di era globalisasi yang ditandai dengan arus investasi, digitalisasi, dan harmonisasi hukum internasional, hukum adat kerap dianggap terpinggirkan. Namun, Prof Laksanto menilai anggapan tersebut keliru. Ia menekankan bahwa hukum adat dapat berjalan berdampingan dengan hukum nasional dan hukum internasional, sepanjang ada pengakuan dan perlindungan dari negara. Konstitusi Indonesia sendiri, lanjutnya, telah memberikan ruang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. “Hukum adat bukan penghambat pembangunan. Justru ia bisa menjadi fondasi keadilan yang lebih kontekstual dan berakar pada nilai lokal,” tegasnya. Peran Mahasiswa: Kritis dan Aktif Dalam kesempatan itu, Prof Laksanto juga menyinggung peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh pasif terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat. “Mahasiswa harus mengkritisi setiap kebijakan yang berpotensi menggerus nilai keadilan dan hak-hak masyarakat adat. Kampus adalah ruang berpikir, tetapi juga ruang membangun keberanian moral,” katanya. Ia menambahkan bahwa partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari tradisi demokrasi, selama dilakukan secara konstitusional, damai, dan bertanggung jawab. Sejarah bangsa menunjukkan bahwa suara mahasiswa kerap menjadi pengingat ketika arah kebijakan dinilai menjauh dari nilai keadilan sosial. Sanksi Sosial yang Nyata Salah satu kekuatan hukum adat adalah keberadaan sanksi sosial yang efektif. Dalam banyak komunitas adat, pelanggaran terhadap norma adat tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada reputasi keluarga dan posisi sosial di masyarakat. Sanksi tersebut bisa berupa denda adat, kewajiban ritual tertentu, hingga pengucilan sosial. Mekanisme ini dinilai lebih cepat dan sering kali lebih diterima oleh masyarakat dibandingkan proses peradilan formal yang panjang dan birokratis. Tantangan ke Depan Meski demikian, Prof Laksanto juga mengakui adanya tantangan. Globalisasi membawa perubahan nilai, mobilitas penduduk, dan penetrasi hukum negara yang semakin kuat hingga ke tingkat desa. Tanpa penguatan regulasi dan dokumentasi yang baik, hukum adat berpotensi tergerus. Karena itu, ia mendorong kalangan akademisi dan pemerintah untuk tidak sekadar menjadikan hukum adat sebagai bahan kajian, tetapi juga memastikan implementasinya tetap relevan dengan perkembangan zaman. Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa hukum adat bukanlah romantisme masa lalu, melainkan realitas yang terus hidup. “Selama masyarakat masih memegang nilai dan tradisinya, selama itu pula hukum adat akan tetap hidup. Tugas kita adalah memastikan ia mendapat tempat yang layak dalam sistem hukum nasional,” pungkasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 24, 2026
  • 0 Comments
Tolak Layani Pak Lurah, Wanita Ini Histeris Warungnya Digusur

INDOPOS-Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menarasikan dugaan perilaku tak pantas seorang lurah bernama Taslim. Dalam video yang beredar luas di Instagram pada Februari 2026, muncul tudingan bahwa lurah tersebut meminta “kelon” kepada pemilik warung sebelum dilakukan penertiban. Istilah “kelon” dalam bahasa Jawa merujuk pada tindakan berpelukan atau berhubungan intim. Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan, permintaan itu diduga menjadi syarat agar warung milik warga tidak dibongkar. Karena permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi, proses pembongkaran pun tetap dilakukan. Rekaman yang viral memperlihatkan suasana tegang di lokasi penertiban. Adu mulut antara warga dan aparat kelurahan terdengar jelas dalam video, sementara sejumlah warga tampak memprotes tindakan pembongkaran. Namun, video yang beredar tidak menampilkan bukti langsung terkait tudingan permintaan tidak senonoh tersebut, melainkan hanya memperdengarkan klaim dari pihak yang merekam. Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut. Tidak ditemukan pula laporan dari media arus utama yang mengonfirmasi secara independen detail kejadian sebagaimana dinarasikan dalam video viral itu. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 23, 2026
  • 0 Comments
Rakyat Puas Kinerja Pemerintahan Probowo

INDOPOS-Hasil Survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia padatanggal 15–21 Januari 2026 yang disampaikan ke publik pada 8 Februari 2026 menampilkan persepsi masyarakat yang kuat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Tingkat kepuasan publik mencapai 79,9 persen, terdiri atas 13,0 persen responden yang menyatakan sangat puas dan 66,9 persen cukup puas. Sementara itu, 17,1 persen menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 0,8 persen tidak menjawab. Hal tersebut menunjukkan evaluasi publik terhadap Pemerintahan Parabowo lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan efektif. Hasil survey tersebut bukan semata cerminan popularitas personal, melainkan indikator penerimaan terhadap arah kebijakan yang ditempuh pemerintah. Melalui realisasi Program kerja yang berasarkan pada visi Asta Cita, pemerintah menegaskan arah pembangunan yang berkelanjutan: melanjutkan yang baik, memperbaiki yang belum baik, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 tercatat stabil di kisaran 5 persen, sementara tingkat inflasi turun ke 2 persen, yang menjadi salah satu yang terendah di antara negara-negara G20. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun tetap terkendali di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Stabilitas makro ekonomi tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan turun menjadi 8,47 persen dan pengangguran terbuka menurun menjadi 4,76 persen, mencerminkan kondisi pasar tenaga kerja yang semakin pulih. Beberapa indicator keberhasilan : Stabilitas yang meningkat , sebagai kunci bagi pembagunan dan kesejahteraan. Peningkatan petahanan dan keamanan yang kuat, dan kita semakin disegani di regional maupun global. Sector Pangan ; produksi beras mencapai angka yang cukup stabil pada tahun 2025, Sektor pangan menjadi pilar ketahanan nasional. Kesejahteraan social ; menuurunnya angka kemiskinan 8,25% https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2536/persentase-penduduk-miskin-september-2025-turun–menjadi-8-25-persen-.html Stabilitas Fiskal ; Pemerintah berhasil menjaga kepercayaan pasar modal dan nilai tukar ditegah ketidak pastian ekonomi dunia. Peran di Dunia Internasional : Indonesia dipercaya dalam mengambil peran perdamaian di Gaza, dan bergabung dalam Board of Peace. Pelaksanaan Makan bergizi gratis (MBG), tidak hanya berhenti fokus kesehatan dan gizi, namun mampu mengreakan ekonomi Mikro dan makro. MBG adalah investasi masa depan yang dampaknya bukan hanya pada ekonomi kerakyatan sangat instan, namun dampak pada kualitas SDM bagi generasi baru akan terlihat dalam 10-15 tahun ke depan. Atas hal tersebut diatas, Tommy Nicson, Ketua Umum Prabowonomic, mendukung sepenuhnya langkah – langkah yang diambil pemerintahan Paraboowo demi terealisasinya visi Asta Cita, demi kesejahteraan rakyat Indonesia. “Menyangkal keberhasilan Prabowo merupakan penghianatan akan kebenaran. Ditengah narasi negatif yang berkembang perlu diluruskan, dalam usia pemerintahan yang baru satu tahun lebih, sudah berhasil merealisasikan program pembangunan bagi masyarakat” ujar Tommi Nicson Masih kata Tommy, melalui momen ini Praboowonomic menatang kita untuk berani mengakui keberhasilan-keberhasilan pemerintah, bahwa realisasi program pemerintah telah memberi manfaat yang cukup besar bagi bangsa kita saat ini. Mendukung program Prabowo sebenarnya mendukung dan membantu kita keluar dari permasalahan bangsa ini. Jakarta 23 Februari 2026

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 23, 2026
  • 0 Comments
Viral Gaya Hidup Mewah Penerima LPDP Sasetyaningtyas: Isu Provokasi “Kabur Aja Dulu” hingga Dikaitkan dengan Sosok Anies Baswedan

INDOPOS-Kontroversi yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas kian melebar. Penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu kembali menjadi sorotan setelah berbagai unggahan di media sosial memperlihatkan gaya hidup yang dinilai mewah, mulai dari makan di restoran kelas atas hingga aktivitas di lokasi-lokasi premium. Perdebatan publik semakin menguat karena suaminya, Arya Iwantoro, juga diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP. Fakta bahwa pasangan suami-istri sama-sama memperoleh pendanaan pendidikan dari negara memicu diskusi mengenai etika, kepatutan, serta sensitivitas sosial penerima dana publik. Sorotan turut merambah ke latar belakang keluarga. Mertua Dwi, Syukur Iwantoro, merupakan mantan pejabat di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namanya pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sejumlah perkara impor. Hingga kini tidak terdapat informasi bahwa ia berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Di tengah polemik itu, warganet juga menyoroti unggahan lama yang dinilai bernada provokatif, termasuk frasa “kabur aja dulu” yang sempat ramai diperbincangkan. Selain itu, beredar pula narasi di media sosial yang mengaitkan Dwi dengan salah satu calon presiden pada Pilpres lalu, yakni Anies Baswedan. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi adanya afiliasi politik formal. Rangkaian isu tersebut membuat nama Dwi terus menjadi bahan perdebatan publik. Sejumlah pihak mendorong klarifikasi terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi dan spekulasi liar, sekaligus menjaga kredibilitas program beasiswa yang dibiayai negara.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 23, 2026
  • 0 Comments
Mantan Kasatpol PP DKI Harianto Badjoeri Wafat, Tokoh Betawi Muhidin Muchtar: Beliau Sosok Kharismatik dan Dermawan

INDOPOS-Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Harianto Badjoeri, meninggal dunia pada Minggu, 22 Februari 2026 pukul 23.18 WIB. Kepergian Harianto meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan para sahabat. Salah satu yang menyampaikan belasungkawa adalah tokoh Betawi, Muhidin Muchtar, yang dikenal memiliki kedekatan khusus dengan almarhum. Muhidin mengaku sangat kehilangan atas wafatnya sosok yang akrab disapa HB tersebut. Menurutnya, Harianto bukan sekadar sahabat, tetapi juga panutan, guru, sekaligus figur orang tua yang selalu memberikan nasihat dan teladan. “Beliau adalah sosok yang kharismatik dan sangat dermawan. Semasa menjabat sebagai Kasatpol PP, beliau dikenal suka membantu siapa saja yang membutuhkan,” ujar Muhidin. Harianto Badjoeri pernah menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta pada era Gubernur Fauzi Bowo. Di masa kepemimpinannya, Satpol PP dikenal tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Almarhum mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Taman Gandaria D-2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum rencananya akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada Senin, 23 Februari 2026. Selepas tidak lagi menjabat sebagai Kasatpol PP, Harianto dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur di PT Pembangunan Jaya Ancol sejak 4 Juni 2010. Meski sempat menderita stroke sejak 2012, hal tersebut tidak mematahkan semangatnya untuk tetap beraktivitas, meski harus menggunakan kursi roda. Selain berkiprah di pemerintahan, Harianto juga pernah menjadi manajer klub kebanggaan ibu kota, Persija Jakarta. Dedikasi dan kontribusinya di berbagai bidang membuat namanya dikenang sebagai sosok yang berdedikasi dan penuh semangat hingga akhir hayatnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 22, 2026
  • 0 Comments
Dugaan KKN Beasiswa LPDP: Kritik Pedas untuk Dwi Sasetyaningtyas dan Pembelaan Chiki Fawzi

​INDOPOS–Gelombang kecaman publik terhadap Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini merembet pada sosok seniman Chiki Fawzi. Keduanya menjadi sasaran kritik tajam netizen setelah dianggap tidak menunjukkan empati dan rasa hormat terhadap identitas bangsa, di tengah fasilitas negara yang melekat pada mereka. ​Sentimen “Cukup Saya WNI”: Luka bagi Pembayar Pajak ​Pemicu utama kemarahan publik adalah unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai merendahkan warga negara Indonesia (WNI). Bagi masyarakat, pernyataan tersebut bukan sekadar opini pribadi, melainkan bentuk arogansi intelektual. ​Sebagai penerima beasiswa LPDP, pendidikan Dwi dibiayai langsung oleh hasil keringat rakyat Indonesia. Kritik yang muncul bukan sekadar soal perbedaan politik, melainkan soal integritas moral. Bagaimana mungkin seseorang yang “disekolahkan” oleh negara justru melontarkan narasi yang menjauhkan diri dari kebanggaan sebagai warga negara? ​Chiki Fawzi dan Standar Ganda Pembelaan ​Chiki Fawzi, putri dari musisi Ikang Fawzi, kini turut terseret dalam pusaran kritik. Keputusannya untuk pasang badan membela Dwi dianggap netizen sebagai tindakan yang salah sasaran. ​Publik menilai Chiki, yang dikenal sebagai pendukung setia Anies Baswedan, cenderung terjebak dalam polarisasi politik. Kritik netizen menyoroti bahwa pembelaan Chiki terhadap Dwi bukan didasari atas rasa kemanusiaan semata, melainkan karena kesamaan frekuensi dalam mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini memicu tuduhan adanya standar ganda: kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun menutup mata terhadap perilaku tidak etis sesama rekan seperjuangan politik. ​Pelajaran tentang Etika dan Tanggung Jawab ​Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para influencer dan penerima beasiswa negara: ​Penerima LPDP bukan warga istimewa: Mereka memiliki utang moral yang besar kepada rakyat. Menghina WNI atau negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dana publik. ​Figur Publik harus Bijak: Chiki Fawzi sebagai public figure seharusnya mampu membedakan mana perundungan (bullying) dan mana tuntutan akuntabilitas publik. Membela seseorang yang jelas-jelas melukai perasaan nasionalisme hanya akan menggerus kepercayaan masyarakat. ​Catatan Kritis: Demokrasi memang menjamin kebebasan berpendapat dan oposisi politik. Namun, ketika kritik berubah menjadi penghinaan terhadap identitas bangsa—terutama oleh mereka yang mengenyam pendidikan dari uang rakyat—maka wajar jika publik menuntut konsekuensi moral maupun administratif.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 22, 2026
  • 0 Comments
Kapolri Perintahkan Tes Urine Nasional, Edi Hasibuan: Ini Bentuk Keseriusan Bersihkan Internal Buntut Kasus Kapolres Bima

INDOPOS-Jakarta – Ketua Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, mengapresiasi langkah tegas Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan tes urine serentak terhadap seluruh jajaran Polri. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons atas pemecatan eks Kapolres Bima Kota yang terlibat kasus narkoba. Menurut Edi Hasibuan, perintah tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Kapolri dalam membenahi institusi agar bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Kami menilai perintah Kapolri itu patut diapresiasi. Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk memastikan seluruh anggota Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Edi di Jakarta. Edi menegaskan, kasus kepemilikan narkoba oleh mantan Kapolres Bima Kota sangat memilukan dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menilai perilaku oknum perwira menengah tersebut berpotensi menurunkan citra Polri di mata masyarakat. “Kapolres tidak pantas bermain-main dengan narkoba. Kami mendukung penuh sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan. Tindakan tegas ini penting untuk memberikan efek jera,” tegas anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu. Sebelumnya, Kapolri memerintahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran. Perintah tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tes urine akan dilakukan secara serentak sebagai bentuk komitmen institusi terhadap pemberantasan narkoba. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba. Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menetapkan Didik sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditemukan koper berisi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, sisa pakai 23,5 gram, 19 butir alprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin. Hasil uji sampel rambut melalui metode Hair Follicle Drug Test juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, Didik juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkoba Koh Erwin melalui anak buahnya, selama periode Juni hingga November 2025. Atas perbuatannya, ia telah dijatuhi sanksi PTDH dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Edi Hasibuan berharap, langkah tegas Kapolri ini menjadi momentum pembenahan internal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 21, 2026
  • 0 Comments
Kontroversi LPDP Menguat: Dugaan Suap hingga Loyalitas Penerima Beasiswa Dipertanyakan

INDOPOS-Polemik kembali menerpa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kasus pasangan penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya Arya Iwantoro, memicu gelombang kritik publik setelah unggahan kontroversial terkait kewarganegaraan anaknya viral di media sosial. Unggahan video berjudul “cukup saya WNI, anak jangan” dianggap mencederai semangat kebangsaan, terlebih karena keduanya pernah menerima pembiayaan pendidikan bernilai miliaran rupiah dari negara. Publik pun mempertanyakan komitmen nasionalisme para penerima beasiswa pemerintah. Di tengah kontroversi tersebut, muncul pula dugaan lebih serius di masyarakat: proses seleksi LPDP diduga tidak sepenuhnya objektif. Sejumlah pihak menuding adanya praktik suap dalam pemberian beasiswa serta penerima yang berasal dari keluarga mampu, bukan dari kandidat terbaik yang benar-benar membutuhkan dan berkomitmen membangun Indonesia. Hingga kini tudingan tersebut belum terbukti secara hukum, namun tekanan publik agar dilakukan audit menyeluruh terus meningkat. Saat ini LPDP dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Sudarto. Kinerjanya ikut disorot karena berbagai polemik yang muncul berturut-turut. Publik menilai lembaga pengelola dana abadi pendidikan itu belum transparan dalam memberikan penjelasan. Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji, menilai kasus DS menunjukkan masalah mendasar dalam desain program. Menurutnya, banyak penerima LPDP tidak merasa memiliki tanggung jawab moral kepada negara. “Akhirnya muncul kasus seperti ini: dapat LPDP tapi tidak merasa berutang kepada negara,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026). Ia menilai proses seleksi kurang menekankan komitmen pengabdian. Akibatnya, sebagian penerima lebih memilih bekerja di luar negeri setelah lulus. Indra juga menyebut fenomena ini sudah lama terjadi, bahkan sejak puluhan tahun lalu. Banyak mahasiswa penerima beasiswa pemerintah menetap di luar negeri karena peluang ekonomi lebih menjanjikan. Ia menyarankan pemerintah menyiapkan jalur karier yang jelas bagi penerima beasiswa. “Di negara lain, penerima beasiswa sudah tahu setelah lulus akan bekerja di mana. Tidak dilepas begitu saja,” katanya. LPDP Angkat Bicara LPDP menyatakan menyayangkan polemik yang ditimbulkan DS karena tidak mencerminkan nilai integritas alumni. Namun lembaga tersebut menegaskan yang bersangkutan telah menyelesaikan studi dan masa pengabdian. Menurut LPDP, setiap penerima wajib berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS, kewajiban tersebut dinyatakan telah terpenuhi sejak lulus pada 31 Agustus 2017 sehingga tidak ada lagi ikatan hukum. Meski demikian, LPDP menyebut akan tetap melakukan komunikasi dan mengingatkan kewajiban moral kebangsaan para alumni. Desakan Audit Publik Terlepas dari klarifikasi itu, tekanan publik tidak mereda. Sejumlah kalangan menuntut audit independen terhadap mekanisme seleksi, transparansi latar belakang ekonomi penerima, serta penelusuran dugaan praktik suap. Bagi masyarakat, polemik ini bukan sekadar soal satu alumni, melainkan menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan negara. Jika tidak dijawab terbuka, dikhawatirkan legitimasi program beasiswa strategis Indonesia akan terus tergerus. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 20, 2026
  • 0 Comments
Bang Jazzy: Perayaan Ramadhan di Bundaran HI Akan Meriah dengan Rangkaian Acara Religi dan Budaya

INDOPOS–MENYAMBUT bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Bundaran HI dipastikan akan kembali meriah. Hal tersebut disampaikan Bang Jazzy, Ketua Militan Jakarta sekaligus Ketua Pemerhati Lingkungan DKI Jakarta. Menurutnya, rangkaian acara yang sebelumnya digelar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF) di Bundaran HI sejak NATARU (Natal dan Tahun Baru) hingga Tahun Baru Imlek berlangsung sangat sukses. Kemeriahan serupa juga terasa di Kota Tua Jakarta dan Monumen Nasional dengan pagelaran yang sama sehingga suasana semakin semarak. Hal itu diungkapkan Bang Jazzy dengan senyum khasnya. Saat kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel, di Bundaran HI, keduanya tampak sangat antusias melihat kemeriahan perayaan NATARU dan Imlek. Ketika menjawab pertanyaan awak media terkait rencana bulan Ramadhan dan Idul Fitri, mereka kompak menyampaikan bahwa Jakarta merupakan kota keberagaman yang dihuni berbagai agama, suku, dan budaya sehingga perayaannya juga harus ada. “Saya pun sangat bahagia mendengarnya,” ujar Bang Jazzy saat ditemui di Bundaran HI. Ia menambahkan, peralihan nuansa Imlek langsung berubah menjadi nuansa Ramadhan pada malam tanggal 18. Kepala Dinas pun sedang menyiapkan rangkaian acara suasana Ramadhan hingga Idul Fitri nanti dan dipastikan tidak akan kalah meriah, ujar Bang Jazzy yang juga Ketua Pemerhati Lingkungan DKI Jakarta. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bekerja sama dengan Jakarta Light Festival untuk menyelenggarakan acara tersebut. Pertunjukan akan dibuat spektakuler, bahkan direncanakan menghadirkan Festival Bedug dan musik-musik Islami di Bundaran HI sehingga warga Jakarta dapat datang dan menyaksikannya. Di akhir pernyataannya, Bang Jazzy turut menyampaikan ucapan, selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan serta memohon maaf apabila terdapat salah kata. Ia memperkenalkan dirinya sebagai Jazzy, Ketua Militan Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 20, 2026
  • 0 Comments
Tobat Ekologis Laudato Si’ Sesuai Spirit Pengajar Hukum Adat se-Indonesia

INDOPOS—Istilah “tobat ekologis” selama ini dikenal luas melalui ajaran Paus Fransiskus. Namun dalam konteks Indonesia, gagasan dengan semangat serupa juga lama disuarakan oleh St. Laksanto Utomo. Prof. Dr. St. Laksanto Utomo selaku Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia dikenal konsisten mengangkat persoalan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat. Pemikirannya menekankan bahwa krisis ekologis bukan semata persoalan alam, melainkan persoalan hukum, keadilan, dan arah pembangunan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih sangat berorientasi pada keuntungan ekonomi. Pendekatan yang terlalu “profit oriented” membuat aspek sosial dan lingkungan kerap terabaikan. Kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering diperlakukan sebagai formalitas administratif, bukan instrumen perlindungan. Akibatnya, kerusakan lingkungan meluas dan masyarakat adat kehilangan ruang hidup serta tanah ulayatnya. Karena itu ia menegaskan perlunya kembali pada hukum adat dan kearifan lokal. Dalam pandangannya, masyarakat adat merupakan penjaga keseimbangan alam yang telah terbukti selama ratusan tahun menjaga hutan, air, dan tanah. Negara yang hanya bertumpu pada hukum positif modern tanpa mengintegrasikan kearifan lokal dianggap melakukan kekeliruan besar dalam kebijakan pembangunan. Melalui APHA Indonesia, ia mendorong pemerintah menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi. Ia juga menolak aktivitas tambang yang merusak ekosistem dan mengancam hak masyarakat adat, termasuk polemik tambang nikel di Raja Ampat. Selain itu, ia mengingatkan agar perlindungan lingkungan hidup dan masyarakat adat menjadi prioritas nasional dalam agenda pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. Semangat pertobatan ekologis sendiri menuntut pengakuan kesalahan manusia terhadap alam, perubahan cara pandang, serta tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan. Dalam kerangka Indonesia, gagasan tersebut diterjemahkan sebagai koreksi terhadap model pembangunan eksploitatif, penegakan hukum lingkungan, dan pengakuan hak masyarakat adat. Pertobatan ekologis tidak berhenti pada kesadaran individu, tetapi menjadi tanggung jawab negara, korporasi, dan sistem hukum. Gagasan ini sebenarnya telah lama disuarakan kalangan akademisi APHA meski belum populer. Berbagai bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, serta sejumlah wilayah Pulau Jawa, dipandang sebagai peringatan akibat pengabaian keseimbangan alam. Sejak awal 2020, Laksanto Utomo telah mengkritisi rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem dan hak masyarakat adat Dayak serta mengingatkan negara agar tidak mengabaikan komunitas penjaga hutan. Memasuki 2024, suaranya semakin kuat. Ia mendesak agar perlindungan masyarakat adat dan lingkungan hidup masuk dalam program prioritas pemerintahan baru, sekaligus mendukung gerakan penghentian tambang nikel di Raja Ampat. Ia bahkan menyebut izin tambang di kawasan konservasi dan tanah ulayat sebagai bentuk pengingkaran konstitusi. Dengan demikian, gagasan yang selaras dengan tobat ekologis telah ia suarakan secara terbuka sejak 2020 dan menguat pada 2024, seiring meningkatnya kasus kerusakan lingkungan di Indonesia serta menguatnya posisi organisasi yang dipimpinnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 16, 2026
  • 0 Comments
Langkah Baru Desainer Migi Rihasalay: Luncurkan Koleksi Anak di Ajang Modest Fashion Week 2026 Lewat Brand ‘Kini Kita’

INDOPOS-Desainer ternama Migi Rihasalay resmi memperkenalkan brand busana anak dengan merek ‘Kini Kita’. Pengenalan brand yang mengambil nama dari anaknya sendiri berlangsung dalam ajang Tangerang Modest Fashion Week yang berlangsung selama dua yakni Sabtu dan Minggu di kawasan BSD Tangerang Selatan. Peluncuran ini menjadi momen istimewa karena menandai debut perdana brand tersebut di panggung mode bergengsi. Migi mengungkapkan bahwa ide awal pembentukan ‘Kini Kita’ sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2023 saat dirinya tengah mengandung. “Nama ‘Kini Kita’ sudah ada sejak 2023, namun persiapan serius seperti logo dan konsep visual baru kami matangkan pada Maret 2025,” ujarnya. Kehadiran brand ini dirasakan sebagai rezeki berkelanjutan karena Migi pernah terlibat dalam ajang yang sama saat masih mengandung janin Kini Kita. “Waktu itu saya tampil dalam kondisi hamil, sekarang anak saya sudah berusia dua setengah tahun dan menjadi bagian perjalanan brand ini,” tuturnya. Kesempatan untuk tampil di panggung utama tersebut tidak lepas dari dukungan penuh para kolega serta tim terdekatnya. Migi menyebut peran penting Wisnu Aji dan rekan-rekan yang membantunya hingga ‘Kini Kita’ berhasil menggelar peragaan produk perdana. Dalam debutnya, ‘Kini Kita’ menampilkan 12 model busana anak dengan sekitar 8 hingga 10 koleksi yang diperagakan di atas runway. Koleksi ini mengusung gaya modern yang dirancang agar tetap kasual untuk di rumah namun tetap stylish saat bepergian. “Kami ingin menghadirkan pakaian anak yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mampu membuat mereka tampil percaya diri,” jelas Migi, istri arsitek asal Australia, Andrew James. Ia menambahkan bahwa karakter ceria anak-anak menjadi inspirasi utama dalam setiap potongan desain koleksi tersebut. Menariknya, Migi sempat mempertimbangkan identitas sang anak sebelum memutuskan untuk menjadikannya sebagai inspirasi utama brand tersebut. “Saya sempat khawatir identitasnya terganggu karena ambisi saya, namun ternyata anak saya sangat menikmati proses saat peragaan di depan kamera maupun panggung,” ungkapnya. Tampak putri cantik berparas Indo sangat menikmati suasana di depan orang banyak. Ke depan, Migi berharap ‘Kini Kita’ dapat berkembang menjadi brand busana anak yang mampu membangun rasa percaya diri sejak dini. Ia optimis bahwa brand ini akan membuat anak-anak lebih ceria melalui pakaian yang mereka kenakan sehari-hari. Fokus produk untuk pakaian anak mulai dari 1 sampai 12 tahun. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 16, 2026
  • 0 Comments
Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S Prediksi Tensi Politik Meningkat Pasca-Idulfitri 2026 hingga 2028

INDOPOS–Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, memprediksi dinamika politik nasional akan mengalami peningkatan tensi yang cukup signifikan setelah Idulfitri 2026. Ia menilai suhu politik berpotensi terus menghangat hingga menjelang akhir 2028. Menurut Jimmy, fase pasca-Idulfitri biasanya menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik. Berbagai kelompok, baik partai maupun relawan, mulai menyusun strategi, memperkuat jaringan, dan membaca arah koalisi menjelang kontestasi politik berikutnya. “Setelah Lebaran 2026, saya melihat akan ada pergerakan yang lebih intens. Komunikasi politik akan semakin terbuka, manuver juga makin terlihat. Semua pihak tentu ingin mengamankan posisi menuju 2028,” ujar Jimmy dalam keterangannya, Senin (16/2/2026). Jimmy yang memimpin organisasi relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menilai dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kompetisi politik tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan tidak memecah belah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya perbedaan pandangan politik. Menurutnya, peran tokoh masyarakat, elite partai, serta aparat penegak hukum sangat krusial dalam memastikan tensi politik tidak berkembang menjadi konflik horizontal. “Perbedaan pilihan itu biasa. Yang tidak boleh adalah narasi provokatif yang bisa mengganggu persatuan. Kita harus dewasa dalam berdemokrasi,” tegasnya. Jimmy memprediksi isu-isu strategis seperti ekonomi, penegakan hukum, hingga regenerasi kepemimpinan nasional akan menjadi tema sentral yang mewarnai perdebatan publik hingga 2028. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih fokus pada adu gagasan dan program, bukan pada serangan personal. Selain itu, Jimmy mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi dari para pengurus MPG di berbagai daerah di Indonesia mengenai adanya pergerakan yang mulai menghangat pasca-Idulfitri. Ia menyebut banyak pengurus di daerah berlatar belakang pelaku media, aktivis, maupun figur pergerakan di wilayah masing-masing. Menurutnya, arah isu yang berkembang di sejumlah daerah cenderung mengangkat program-program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pendukung Gibran sebagai organisasi kemasyarakatan pendukung yang terdaftar resmi dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu, dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi ke seluruh pengurus di daerah. Langkah tersebut dilakukan guna mengawal dan menyukseskan program Astacita Prabowo-Gibran agar dapat terwujud dengan baik. “Politik boleh panas, tapi negara harus tetap berjalan. Stabilitas dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 15, 2026
  • 0 Comments
Pak Pram, di Jakarta Utara 35 Tahun Got Pemukiman Warga Tidak Pernah Disentuh Pembangunan

INDOPOS– Warga Jalan Lontar VIII, Kelurahan Tugu Koja Utara, Koja Jakarta Utara mengeluhkan persoalan saluran got pemukimannya yang sejak 35 tahun tidak pernah tersentuh program pembangunan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI. Warga setempat, justru selama puluhan tahun melakukan urunan dalam melakukan perbaikan pada saluran got, yang bertujuan hanya untuk pemukimannya bebas dari banjir. Hal itu yang disampaikan warga RW 10, RT 07, yakni Kande saat pelaksanaan reses anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah, Minggu (15/2/2026). “Sejak dulu, kami selalu melakukan urunan membeli batu bata dan matarial lainya agar saluran got di RT 6 dan RT 7 bisa mengalir dengan baik. 35 tahun saluran got ini tidak pernah dilakukan u ditch oleh Pemkot atau Pemprov DKI,” ujarnya. Ketua RT 03, Nanang pun ikut mengeluhkan kondisi lingkungannya yang kerap menjadi langganan banjir. Padahal, kata dia hujan yang terjadi hanya grimis. “Karenanya kita minta ada peninggian jalan dengan cara melakukan pengaspalan,” katanya. Warga lainnya, Stio Munanto malah merasa miris dengan kondisi lingkungan yang sudah puluhan tahun ditinggalkannya tertinggal jauh dalam hal pembangunan. “Lingkungan kita ini berada dibelakang kantor kelurahan, tapi kumuh. Jalan berantakan dan saluran air mampet. Harusnya kita bisa merasakan dampak dari pembangunan,” kesalnya. Ketua RW 010, Neneng pun merasakan kondisi wilayahnya yang kerap menjadi lapangan banjir saat hujan. Ditambahkannya lagi, saluran got yang tidak tersentuh program u ditch sejak puluhan tahun. “Dengan kehadiran Bunda Neneng di wilayah kami. Mudah-mudahan bisa cepat ditanggapi. Khusus untuk warga saya harapkan mengikhlaskan bangunannya jika terbongkar karena ada pengerjaan u ditch,” pintanya. Kasatpel SDA Kecamatan Tugu Utara Koja, Slamet mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pengerjaan u ditch disekitar jalan raya. Dalam waktu dekat, kata dia akan dilakukan u ditch di wilayah pemukiman warga yang berada dalam gang. “Kami harapkan masyarakat juga bisa membantu, khususnya saat ada bangunan yang terbongkar. Agar diberikan penjelasan pada pemilik bangunan,” pintanya. Menyikapi aspirasi masyarakat, anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah berharap pengerjaaan u ditch bisa dilakukan dalam waktu cepat, khususnya di Jalan Lontar 6,7,8 dan 9. “Pembangunan jangan hanya yang berada di jalan protokol, Sudirman, Thamrin. Tapi juga gang-gang sempit agar masyarakat bisa merasakan dampak pembangunan,” tandasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 13, 2026
  • 0 Comments
Gayus Lumbuun: Korupsi Hakim Bukan Karena Gaji, Tapi Karakter dan Integritas

INDOPOS-Jakarta – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menegaskan praktik korupsi yang melibatkan aparat peradilan tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan kesejahteraan. Menurutnya, pelanggaran etik dan pidana oleh hakim lebih disebabkan faktor karakter pribadi dibanding rendahnya gaji atau tunjangan. Ia menolak anggapan bahwa kenaikan remunerasi otomatis menghilangkan praktik suap di pengadilan. Bagi Gayus, integritas hakim adalah persoalan moral sejak awal rekrutmen. “Diberi gaji berapa pun, kalau karakternya memang tidak beretika, tetap akan melanggar. Jadi jangan dikaitkan dengan gaji,” ujarnya. Hakim adalah profesi pengabdian Gayus menjelaskan profesi hakim berbeda dengan jabatan publik lainnya. Hakim merupakan jabatan yang bertumpu pada panggilan moral untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar pekerjaan administratif negara. Menurutnya, seorang hakim seharusnya tidak bisa dipengaruhi kekuasaan maupun uang. Karena itu, pengawasan saja tidak cukup bila mentalitas awal sudah keliru. “Hakim itu pengabdian pada kebenaran. Kalau dari awal jiwanya salah, sebesar apa pun penghasilannya tidak akan mengubah perilakunya,” katanya. Tiga penyebab korupsi Ia memaparkan secara kriminologis terdapat tiga faktor seseorang melakukan korupsi: Kebutuhan (need) – karena tekanan ekonomi Keserakahan (greed) – ingin lebih walau sudah cukup Kesempatan (chance) – adanya celah sistem Dalam konteks hakim, Gayus menilai mayoritas kasus tidak berasal dari kebutuhan ekonomi, melainkan keserakahan dan peluang. “Kalau sudah diberi tunjangan, allowance, dan fasilitas tapi masih korupsi, itu bukan kebutuhan lagi — itu keserakahan,” tegasnya. Pengawasan sudah ada, tapi tak cukup Ia menambahkan lembaga peradilan sebenarnya telah memiliki berbagai aturan pengawasan berjenjang, termasuk sanksi berat hingga pemberhentian seumur hidup. Namun dalam praktiknya, hakim tetap sulit diawasi karena putusan berada pada wilayah independensi pribadi. Gayus juga mengingatkan adanya rencana pembenahan jangka panjang lembaga peradilan agar menjadi peradilan unggulan. Namun target tersebut tidak akan tercapai bila persoalan integritas tidak diperbaiki sejak seleksi awal. Rekrutmen harus berbasis karakter Menurutnya, solusi utama bukan sekadar menaikkan gaji atau menambah aturan, melainkan memperketat seleksi moral calon hakim. “Yang harus dicari adalah karakter. Kalau orang yang salah masuk jadi hakim, sistem sebaik apa pun akan ditembus,” pungkasnya. Ia berharap pimpinan lembaga peradilan kembali menegaskan komitmen reformasi integritas agar kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 13, 2026
  • 0 Comments
Politisi Jadi Hakim MK, Prof. Arief Hidayat Tekankan Jiwa Negarawan dan Independensi

INDOPOS—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menegaskan bahwa latar belakang profesi seorang hakim konstitusi — termasuk yang berasal dari partai politik — tidak otomatis mengancam kehormatan lembaga peradilan konstitusi. Hanya saja, perlu diingatkan, agar sosok tersebut mampu bertransformasi menjadi negarawan ketika telah mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi. Tidak lagi berdiri sebagai politisi, namun sebagai negarawan. Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat menghadiri sidang tertutup program doktor hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Jumat (13/2/2026). Menurutnya, persoalan utama bukan dari mana hakim berasal, melainkan apakah ia mampu bertransformasi menjadi negarawan ketika telah mengemban amanah sebagai penjaga konstitusi. “Begitu masuk menjadi hakim konstitusi, ia harus menjadi negarawan. Artinya tidak lagi partisan dan wajib melepaskan kepentingan kelompok maupun partai politik,” ujarnya. Peradilan Politik yang Tak Terhindarkan Arief menjelaskan, secara konseptual mahkamah konstitusi di berbagai negara merupakan constitutional court atau peradilan politik. Lembaga ini memang bersentuhan langsung dengan dinamika ketatanegaraan sehingga pengaruh sosial-politik tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Namun pengaruh tersebut, tegasnya, tidak boleh mengganggu objektivitas putusan. Tugas utama mahkamah adalah memastikan konstitusi berjalan sesuai ruh dan kehendak dasarnya, bukan kepentingan kekuasaan. Dua Pilar Menjaga Marwah Lembaga Untuk menjaga integritas lembaga, Arief menyoroti dua syarat mutlak: 1. Kemandirian lembaga Mahkamah harus memiliki anggaran mandiri Tidak bergantung pada eksekutif maupun legislatif 2. Kualitas sumber daya manusia Hakim wajib berani berdiri di atas konstitusi Tidak tunduk tekanan eksternal Politisi Boleh, Asal Lepas Kepentingan Menanggapi kekhawatiran publik soal masuknya politisi sebagai hakim, Arief menyebut sumber rekrutmen bukan persoalan selama memenuhi syarat formal: Bergelar doktor hukum Pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum Ia menambahkan, sistem pemilihan hakim di Indonesia yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia justru menuntut hakim terpilih untuk memutus keterikatan dengan pengusulnya. “Begitu terpilih, loyalitasnya hanya kepada konstitusi dan rakyat, bukan kepada lembaga yang mengusulkan,” tegasnya. Independensi di Atas Segalanya Arief menutup dengan menekankan bahwa kualitas pribadi hakim jauh lebih menentukan dibanding latar belakangnya. Seorang hakim konstitusi, katanya, harus mampu naik kelas dari profesional menjadi negarawan. Jika prinsip itu dijalankan, maka marwah mahkamah akan tetap terjaga meski hakim berasal dari jalur akademisi, praktisi, maupun politisi. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 13, 2026
  • 0 Comments
Ungkap Kekecewaan, Prof Yanto: Tak Ada Ampun bagi Hakim Tersangka Suap

INDOPOS–Jakarta — Hakim Agung sekaligus Ketua Bidang Pengawasan dan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaan mendalam atas penetapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya yakni I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan perkara. Pihak PT KD disebut kemudian menyepakati pembayaran Rp850 juta. “Kecewa dan sangat menyesal atas peristiwa yang telah menciderai keluhuran harkat dan martabat hakim. Perbuatan tersebut juga mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Prof Yanto ditemui saat menguji Tertutup Program Doktor Hukum Ubhara Jaya Jakarta, di Kampus 1 Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (13/2). Melanggar Komitmen Reformasi Peradilan Menurut Yanto, tindakan kedua hakim tersebut bertentangan dengan komitmen pembenahan peradilan yang selama ini dijalankan Mahkamah Agung. Apalagi kasus itu terjadi tidak lama setelah kenaikan tunjangan hakim yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga independensi. “Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” tegasnya. MA Dukung Penuh Proses Hukum Yanto memastikan Mahkamah Agung tidak akan melindungi hakim yang melakukan tindak pidana. Ia menegaskan lembaganya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Ketua Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan menghalangi dan akan segera mengeluarkan izin penangkapan apabila ada hakim melakukan tindak pidana. Harus dilakukan penangkapan,” kata Yanto. Pernyataan tersebut menegaskan sikap tegas Mahkamah Agung bahwa pelanggaran etik dan pidana oleh aparat peradilan tidak akan ditoleransi demi menjaga integritas lembaga peradilan di mata publik.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 12, 2026
  • 0 Comments
LIPH Resmi Diluncurkan, Dorong Kepastian Hukum Kepailitan Syariah di Tengah Pertumbuhan Industri Pembiayaan

INDOPOS–Jakarta, 12 Februari 2026 – Di tengah pesatnya pertumbuhan industri keuangan dan pembiayaan berbasis syariah di Indonesia, kebutuhan akan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa, termasuk perkara kepailitan, semakin mengemuka sebagai isu strategis nasional. Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Inovasi dan Pengembangan Hukum (LIPH) resmi diluncurkan melalui peresmian yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Menuju Kepastian Hukum Kepailitan Syariah bagi Lembaga Pembiayaan”, Kamis (12/2/2026), secara daring. Peluncuran LIPH bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan penanda hadirnya ruang baru dalam pengembangan gagasan dan inovasi hukum nasional. LIPH memposisikan diri sebagai pusat kajian (think tank) yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, serta aparat penegak hukum dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan hukum kontemporer, khususnya di bidang ekonomi dan pembiayaan syariah.   Struktur Kepengurusan LIPH Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan struktur kepengurusan LIPH yang diisi oleh akademisi dan praktisi hukum terkemuka, yaitu: Ketua: Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN Wakil Ketua: Prof. Dr. Nyulistiowati Suryanti, S.H., M.H., CN Sekretariat (Kantor Jakarta): Dr. Lenny Andriana, S.H., M.H. Kantor Bandung: Dr. Deviana Yuanitasari, S.H., M.H. Bendahara: Dr. Hazar Kusmayanti, S.H., M.H. Representatif Officer: Meliesa Permata Hati, S.H., M.Kn. Komposisi ini mencerminkan sinergi antara pusat kajian akademik dan jejaring praktisi di Jakarta dan Bandung, sebagai dua episentrum perkembangan hukum dan bisnis nasional. Kepailitan dalam Perspektif Hukum Positif dan Syariah Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Aziz, S.H., M.Hum., Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, kepailitan merupakan sita umum atas seluruh kekayaan debitur yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Secara normatif, rezim kepailitan Indonesia dirancang untuk memberikan mekanisme penyelesaian utang secara kolektif, cepat, dan terstruktur. Namun, perkembangan ekonomi syariah menghadirkan dimensi baru yang tidak sepenuhnya dapat dipahami hanya melalui pendekatan hukum konvensional. Lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), serta larangan riba, gharar, dan maisir. Ketika terjadi wanprestasi atau ketidakmampuan bayar, muncul pertanyaan mendasar: apakah mekanisme kepailitan dalam UU 37/2004 telah sepenuhnya mengakomodasi karakteristik akad syariah dan filosofi yang melandasinya? “Bagaimana hukum kepailitan dalam perspektif syariah diposisikan, bagaimana mekanisme penyelesaiannya, dan apakah terdapat kebutuhan penyesuaian kewenangan peradilan—itu menjadi diskursus penting ke depan,” ungkapnya. Isu Kewenangan Peradilan dan Harmonisasi Regulasi Diskursus semakin menarik ketika menyentuh persoalan kewenangan peradilan. Selama ini, perkara kepailitan menjadi yurisdiksi Pengadilan Niaga. Sementara itu, sengketa ekonomi syariah pada prinsipnya merupakan kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Agama. Persoalan muncul ketika entitas yang bersengketa adalah lembaga berbasis syariah, tetapi mekanisme penyelesaiannya berada dalam rezim kepailitan umum. Potensi tumpang tindih kewenangan ini membutuhkan kejelasan normatif sekaligus keberanian reformasi regulasi. Sebagai Wakil Ketua LIPH, Prof. Dr. Nyulistiowati Suryanti, S.H., M.H., CN menekankan pentingnya harmonisasi regulasi yang responsif terhadap dinamika industri. “Pengembangan hukum tidak cukup berhenti pada teks undang-undang. Ia harus mampu membaca praktik bisnis dan menjawab kebutuhan kepastian hukum bagi pelaku usaha, termasuk industri pembiayaan syariah,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Pengembangan Hukum OJK, Aat Windradi, S.H., M.Si., menyoroti bahwa kepastian hukum dalam kepailitan memiliki implikasi sistemik terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan kepercayaan pasar. LIPH dan Agenda Reformasi Hukum Sebagai Ketua LIPH, Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN menegaskan bahwa lembaga ini akan berfokus pada penelitian, penyusunan naskah akademik, rekomendasi kebijakan, serta forum-forum diskusi strategis guna mendorong pembaruan hukum yang adaptif. Seminar yang dimoderatori oleh Dr. Hazar Kusmayanti, S.H., M.H. tersebut menjadi langkah awal dalam memetakan persoalan konseptual dan praktis kepailitan syariah. Diskusi berkembang tidak hanya pada aspek kewenangan, tetapi juga pada desain regulasi, perlindungan kreditur dan debitur, serta sinkronisasi antara prinsip syariah dan sistem hukum nasional. Dengan dukungan sekretariat di Jakarta yang dipimpin Dr. Lenny Andriana serta penguatan kantor Bandung di bawah koordinasi Dr. Deviana Yuanitasari, LIPH diharapkan mampu menjadi pusat kajian hukum yang produktif dan berkelanjutan. Menuju Sistem Hukum yang Adaptif dan Inklusif Peluncuran LIPH menandai babak baru dalam penguatan ekosistem hukum nasional. Di tengah kompleksitas ekonomi modern, keberadaan lembaga yang mampu menjembatani teori dan praktik menjadi kebutuhan mendesak. Kepastian hukum tidak lagi dipahami semata sebagai kepastian normatif, tetapi juga kepastian yang menghadirkan keadilan substantif dan keberlanjutan sistem. Dalam konteks itulah, LIPH diharapkan menjadi laboratorium gagasan yang melahirkan sintesis antara hukum positif dan nilai-nilai syariah—demi terciptanya sistem hukum nasional yang adaptif, inklusif, dan visioner.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 10, 2026
  • 0 Comments
IPTU Anzhari Mattenete Resmi Jabat Kapolsek Kelumpang Tengah, Harapan Baru bagi Keamanan dan Kemajuan Wilayah

INDOPOS-Kotabaru, Kalimantan Selatan – Kepolisian Resor Kotabaru resmi menempatkan IPTU Anzhari Mattenete, S.Tr.K., M.H sebagai Kapolsek Kelumpang Tengah. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong kemajuan masyarakat di wilayah Kelumpang Tengah. Ucapan selamat datang dan selamat bertugas mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kehadiran IPTU Anzhari Mattenete disambut dengan harapan besar agar situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sebagai perwira Polri yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mumpuni, IPTU Anzhari Mattenete dikenal memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Dalam menjalankan tugasnya, ia diharapkan mampu membangun sinergi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat. Masyarakat Kelumpang Tengah menaruh harapan agar di bawah kepemimpinan Kapolsek yang baru, penegakan hukum dapat berjalan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Selain itu, peran Polsek Kelumpang Tengah diharapkan semakin aktif dalam mendukung pembangunan sosial serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan situasi keamanan yang terjaga, masyarakat diyakini dapat lebih fokus dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di berbagai sektor. Pergantian jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru. Batulicin, 10 Februari 2026 Indopos News Kalsel by saberan, SH

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 10, 2026
  • 0 Comments
MA Kecewa, Prof. Yanto Tegaskan Zero Tolerance terhadap Praktik Transaksional di Pengadilan

INDOPOS-Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menggelar konferensi pers terkait penangkapan dan penahanan Ketua, Wakil Ketua, serta Juru Sita Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/2/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan serius pimpinan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Dalam konferensi pers itu, hadir Wakil Ketua MA RI bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Juru Bicara MA RI sekaligus Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Hakim Agung RI yang juga menjabat Plt Panitera MA RI Dr. H. Heru Pramono, S.H., M.H., serta Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Prof. Yanto menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung merasa sangat kecewa atas peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng wibawa hakim dan martabat lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga terjadi bertentangan dengan komitmen MA yang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik transaksional yang melanggar hukum dan kode etik. “Peristiwa ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik transaksional yang melanggar hukum maupun kode etik,” tegas Prof. Yanto. Ia menambahkan, MA mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar. Menurutnya, penegakan integritas merupakan prioritas utama untuk menjaga marwah peradilan. Prof. Yanto juga menekankan bahwa MA akan terus memperkuat pengawasan internal serta pembinaan terhadap aparatur peradilan di seluruh Indonesia, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran integritas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Mahkamah Agung berharap langkah tegas tersebut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara bersih, transparan, dan berintegritas. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 9, 2026
  • 0 Comments
BI Jakarta Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Pramono, Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,71 Persen

INDOPOS–Jakarta – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascakrisis. Iwan menyebut, perekonomian Jakarta berhasil bangkit dari tekanan dan mencatatkan pertumbuhan yang impresif. Pada kuartal ketiga, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sempat berada di bawah 5 persen, namun kini melonjak hingga 5,71 persen. “Kita bisa keluar dari masa krisis. Boleh dikatakan pada kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi berada di bawah 5 persen, namun kini dapat melonjak menjadi 5,71 persen. Saya pikir salah satunya karena kepemimpinan yang sangat kuat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Iwan dalam acara bincang-bincang media di Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Menurut Iwan, keberhasilan Jakarta bangkit dan pulih pascakrisis pada Agustus tahun lalu tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang dinilai responsif dan progresif. “Beliau dengan tanggap melakukan berbagai pendekatan dan gebrakan pemulihan ekonomi bersama para pemangku kepentingan, termasuk BI Jakarta. Banyak agenda kegiatan yang tetap dijalankan pascakeramaian, seperti pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang terus berlanjut,” ungkapnya. Iwan menilai capaian tersebut menunjukkan perekonomian DKI Jakarta memiliki daya tahan (resiliensi) yang kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan. Ia pun berharap sinergi antara BI dan Pemprov DKI terus diperkuat, khususnya dalam pengendalian inflasi. “Kami di TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) berkolaborasi dengan sangat solid. Insya Allah, kami akan terus mengawal pertumbuhan ekonomi pada 2026 dan menjaga inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” katanya. Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan IV 2025 didorong oleh penguatan permintaan domestik, terutama konsumsi rumah tangga dan investasi. “Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan IV 2025 menunjukkan akselerasi yang kuat, terutama didukung oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga dan investasi seiring momentum akhir tahun serta perbaikan pendapatan masyarakat,” jelasnya. Ia merinci, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,51 persen, meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat 5,01 persen. Peningkatan ini turut dipengaruhi oleh momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Selain itu, penyelenggaraan berbagai event dan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di akhir tahun, serta dukungan paket insentif pemerintah seperti bantuan sosial dan diskon pajak, juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta. “Sementara itu, investasi tumbuh signifikan sebesar 6,81 persen, meningkat tajam dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,67 persen,” papar Iwan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 9, 2026
  • 0 Comments
Rapat Kerja Nasional PERPANI 2026, Arsjad Rasjid: Kolaborasi Inklusif dan Penguatan Organisasi untuk Akselerasi Meraih Prestasi Dunia

INDOPOS-Tangerang, 8 Februari 2026 – Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung pada tanggal 8–10 Februari 2026 di Tangerang. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PERPANI, atlet, pelatih, serta tamu undangan dari berbagai pihak pemerintahan dan sektor olahraga. Rakernas yang mengusung tema “Kolaborasi Inklusif dan Penguatan Organisasi untuk Akselerasi Meraih Prestasi Dunia” ini menjadi momentum penting dalam penyusunan strategi jangka panjang untuk pembinaan dan pengembangan cabang olahraga panahan di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua Umum PERPANI, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa organisasi perlu bergerak lebih adaptif dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan lain, termasuk pemerintah, sponsor, dan komunitas atlet. Beliau menyampaikan bahwa fokus utama pada tahun ini adalah memperkuat sistem pelatihan, regenerasi atlet muda, dan dukungan terhadap persiapan menuju kompetisi internasional yang akan datang. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana program kerja, pembahasan evaluasi prestasi tahun sebelumnya, serta sesi dialog dengan peserta Rakernas. Para peserta terlihat antusias berdiskusi mengenai berbagai isu penting, mulai dari pembinaan atlet usia dini hingga peningkatan kualitas fasilitas olahraga panahan di seluruh Indonesia. Turut hadir dalam acara ini Menteri Pemuda dan Olahraga, yang memberikan apresiasi atas langkah strategis PERPANI. Dalam sambutannya, Menteri menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memajukan olahraga prestasi, termasuk dukungan terhadap atlet panahan agar mampu berkiprah di pentas dunia. “Saya melihat komitmen yang kuat dari PERPANI dalam memperkuat ekosistem panahan nasional. Ini selaras dengan kebijakan Kemenpora untuk mendorong olahraga prestasi melalui pembinaan berkelanjutan,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga. Rakernas PERPANI 2026 ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menyukseskan agenda olahraga panahan ke depan. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 8, 2026
  • 0 Comments
Berbagi Jelang Ramadhan, Legislator Demokrat DKI Bunda Neneng Gelar Santunan untuk Ratusan Lansia

INDOPOS-Sepekan menjelang ramadhan 1447 Hijriyah. Legislator Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menggelar santunan untuk ratusan lansia yang berdomisili di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026). Kegiatan santunan yang digelar pada lansia itu dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda tersebut merupakan kali pertama. Sebab, selama ini anggota DPRD DKI empat periode tersebut menggelar santunan yang difokuskan untuk anak yatim dan janda.   “Santunan untuk 100 lebih para lansia ini pertama kali saya lakukan. Karena sebelum-sebelumnya santunan lebih banyak saya lakukan bagi para anak yatim dan para janda,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu, dikediamanya, Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026). Dikatakan anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil II, Jakarta Utara itu, santunan yang digelar tanpa memiliki niat terselubung. Mengingat, sambungnya lagi hingga 3 tahun kedepan, tidak ada agenda politik di Jakarta, seperti pilkada atau pileg. “Kegiatan ini murni santunan yang diniatkan dari dalam hati untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Apalagi sepekan kedepan kita akan menjalankan ibadah puasa ramadhan 1447 Hijriyah. Mudah- mudahan sembako dan uang cabe yang saya bagikan bisa membantu masyarakat. Alhamdulillah saat ini ada sedikit rejeki, dan saya niatkan untuk berbagi pada para lansia yang berdomisili di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara,” bebernya. Direncanakan, pasca santunan yang digelar Minggu (8/2/2026). Kedepan santunan pada lansia ibu-ibu dan bapak-bapak akan dilakukan secara rutin. “Insha Allah, kegiatan seperti ini akan saya lakukan terus-menerus untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Mudah-mudahan dengan niat berbagi yang saya lakukan membawa keberkahan untuk keluarga besar saya dari Allah SWT,” katanya. Untuk diketahui, bantuan bagi para lansia jiga dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Menyikapi ha itu. Politisi yang dikenal low profil itu mengungkapkan sangat mendukung program tersebut. “Untuk program bansos lansia, saya sebagai anggota DPRD DKI sangat mendukung hal itu. Pemerintah melakukan kewajibannya untuk mensejahterakan masyarakat. Nah saya secara pribadi membawa misi kemanusiaan dengan memberikan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan khususnya menjelang bulan Ramadhan,”tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Gagal Penuhi Standar Kedisiplinan, Chiki Fawzi Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Petugas Haji

​INDOPOS-Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Berbeda dengan narasi yang beredar bahwa dirinya “dicopot”, pihak penyelenggara menegaskan bahwa Chiki Fawzi dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi standar kualifikasi kedisiplinan selama masa pelatihan. ​Kronologi Pelanggaran Disiplin ​Berdasarkan data absensi resmi, program pelatihan integrasi petugas haji seharusnya berlangsung selama 20 hari penuh. Namun, Chiki Fawzi tercatat hanya mengikuti rangkaian pelatihan selama 6 hari. Mirisnya, kehadiran tersebut hanya terjadi pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa bimbingan teknis. ​Ketidakhadiran selama 14 hari atau sekitar 70% dari total masa pelatihan menjadi alasan utama tim penguji untuk tidak meluluskan yang bersangkutan. ​Integritas Pelayanan Jemaah Menjadi Prioritas ​Pihak penyelenggara menekankan bahwa seleksi petugas haji dilakukan dengan standar yang sangat ketat. Menjadi petugas PPIH bukan sekadar peran pendukung, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. ​”Petugas haji wajib memiliki bekal materi yang matang dan kedisiplinan tinggi. Kehilangan mayoritas masa pelatihan berarti kehilangan pemahaman krusial mengenai alur ibadah, manajemen krisis, dan prosedur keselamatan jemaah,” ujar perwakilan pihak terkait. ​Langkah tegas ini diambil demi menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah haji, agar seluruh petugas yang diberangkatkan benar-benar siap secara mental, fisik, dan pengetahuan lapangan. ​Deskripsi Singkat untuk Media Sosial: Klarifikasi resmi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Haji. Bukan dicopot, melainkan tidak lolos karena faktor kedisiplinan. Dari 20 hari masa pelatihan yang diwajibkan, Chiki hanya hadir selama 6 hari terakhir. Kedisiplinan petugas adalah harga mati demi pelayanan ribuan jemaah di Tanah Suci. ​Hashtag: #InfoHaji #PetugasHaji #PPIH2024 #Kemenag #BeritaHaji #DisiplinPetugas #UpdateHaji #LayananJemaah

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Pemilik Lahan Proyek Waduk Kamal Muara Tuntut Ganti Rugi Rp 125 M Segera Dibayar, Dinas SDA Harus Tanggung Jawab

INDOPOS-JAKARTA – Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi Rp125 Miliar Pemilik lahan proyek waduk di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Rumah Pompa Polder Kamal Muara sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera membayar ganti rugi lahan senilai sekitar Rp125 miliar, Kamis (5/2/2026). Aksi tersebut dilakukan bersama kuasa hukum pemilik lahan, Farengga dan Edu Ginting. Mereka menyebut kedatangan itu sebagai bentuk protes karena pembayaran ganti rugi yang dijanjikan hingga kini belum direalisasikan, meski seluruh proses administrasi telah dilalui. Farengga mengatakan kliennya, Rudi Susanto dan Hastoni, telah mengikuti tahapan pembebasan lahan mulai dari musyawarah, verifikasi, penelitian dokumen, hingga kesepakatan harga. Bahkan, pelepasan hak atas lahan telah dilakukan pada 24 Desember 2025. “Semua kewajiban sudah kami jalankan. Surat pelepasan hak sudah ditandatangani dan seluruh berkas asli sudah diserahkan. Tapi sampai sekarang pembayaran belum juga dilakukan,” kata Farengga di lokasi. Menurutnya, luas lahan yang belum dibayar mencapai lebih dari 4 hektare atau sekitar 40 ribu meter persegi. Dari total 19 bidang tanah yang dibebaskan untuk proyek waduk, hanya dua bidang milik kliennya yang belum menerima pembayaran. Ia menilai alasan pihak SDA yang menyebut status lahan belum clear tidak berdasar. Sebab, lahan tersebut telah melalui proses hukum sejak 2021 hingga tingkat peninjauan kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap. Farengga juga menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta melayangkan somasi dan permintaan klarifikasi kepada Dinas SDA. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Dalam aksi tersebut, pemilik lahan mendesak Dinas SDA DKI Jakarta segera memberikan kejelasan dan membayarkan ganti rugi sesuai kesepakatan, mengingat proses pelepasan hak telah rampung dan lahan telah diserahkan untuk kepentingan proyek waduk. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 4, 2026
  • 0 Comments
Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI di Jepang Resmi Dimulai

INDOPOS-TOKYO — Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026). Program ini ditujukan khusus bagi WNI yang tergabung dalam komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47). Program tersebut disampaikan oleh Richard Susilo, Koordinator PJ47, via sambungan telpon kepada Pers dari Tokyo, Selasa (3/2/2026). Menurutnya, bantuan hukum ini dinilai perlu menyusul meningkatnya berbagai persoalan hukum yang melibatkan WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir. “Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus yang melibatkan WNI di Jepang. Misalnya penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki, hingga kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya,” ujar Richard Susilo, Tim Penasihat Hukum Profesional Jepang, PJ47 didukung oleh dua pengacara profesional berkewarganegaraan Jepang yang bergabung dalam Tim Penasihat Hukum PJ47. Pengacara pertama: spesialis keimigrasian/visa Pengacara kedua: spesialis ketenagakerjaan serta perkara pidana dan perdata di Jepang Gratis dengan Batasan Tertentu. Layanan diberikan gratis hingga batas tertentu, khususnya untuk konsultasi hukum awal. “Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis. Namun, apabila sudah masuk tahap pengurusan atau aplikasi visa ke imigrasi Jepang, tentu tetap ada biaya administrasi resmi yang wajib dibayarkan kepada pihak imigrasi,” jelas Richard. Hal yang sama berlaku pada persoalan ketenagakerjaan, seperti power harassment, persoalan lembur, dan sengketa kerja lainnya. Semua kasus akan ditangani sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Jepang. Transparansi adalah Kunci PJ47 menekankan pentingnya keterbukaan penuh dari pihak yang berkonsultasi. “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi saat konsultasi hukum di Jepang. Dari informasi yang jujur, lengkap, dan akurat, barulah bisa dihasilkan nasihat hukum yang tepat,” tegas Richard. Mekanisme Konsultasi Koordinasi dilakukan gratis melalui telepon, email, atau WhatsApp  Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain Seluruh proses dilakukan satu pintu melalui Admin PJ47, yang akan menghubungkan WNI dengan pengacara Jepang terkait Kontak pribadi pengacara tidak dibagikan tanpa izin Keanggotaan PJ47 Gratis. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, WNI wajib terdaftar sebagai anggota PJ47. Keanggotaan sepenuhnya gratis tanpa biaya apa pun. Bagi WNI yang ingin bergabung, QR Code pendaftaran PJ47 disediakan dan dapat diakses secara bebas. Atau email ke: tkyjepang@gmail.com. Tokyo, 3 Febriari 2026 Richard Susilo Koordinator PJ 47.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 3, 2026
  • 0 Comments
Berdampak Banjir dan Jalan Rusak, Warga 5 RW Kelurahan Sukapura Gelar Aksi Damai Pengurukan Lahan Kosong

INDOPOS– Warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara yakni RW 06, 08, 07, 10, dan 02 menggelar aksi damai di Jalan Terusan Kelapa Hibryda, yang merupakan akses Jalan menuju kompleks Walikota Beacukai menuju Jalan Tipar Cakung. Aksi yang digelar pada Senin (2/2/2026) siang itu, warga 5 RW meminta agar pihak pemilik lahan segera membuatkan saluran air ditengah cuaca buruk yang diprediksi BMKG masih akan berlanjut. KLIK INDOPOS TV UNTUK MENONTON AKSI WARGA  Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan lahan yang berdampak pada banjir, jalan rusak dan bau tidak sedap yang dialami warga setempat. “Warga memprotes pengurukan lahan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang berada di Kelurahan Sukapura. Karena dari pengurukan tersebut jalan menjadi rusak dan menghambat saluran air yang mengakibatkan ketinggian air lebih baik dibandingkan sebelumnya saat banjir di 5 RW,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, Senin (2/2/2026). Dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda itu, warga juga merasa kebaratan dengan material urukan di lahan tersebut yang berisikan sampah kasur, kayu dan sampah lainnya. Belum lagi, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu, pasca dilakukan pengurukan menjadikan lahan tersebut banyak berdiri bangunan liar yang mengakibatkan kawasan Jalan tersebut menjadi kumuh. “Bangunan liar berdiri, pedagang kaki lima dan sampah jadi berserakan ke jalan saat banjir karena ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut. Hal itu sangat bertolak belakang dengan program Pemprov DKI dalam penataan kawasan kumuh khususnya di Jakarta Utara,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI itu. Pantauan di lokasi aksi, hadir Plt Lurahan Sukapura dan pihak kepolisian dan Satpol PP dan tiga pilar. “Karena Itu mohon menjadi perhatian pemerintah daerah, carikan solusinya yang benar dan diberi teguran kepada pemilik yang menguruk tanah,” pintanya. Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakut tersebut mengungkapkan persoalan pengurukan sudah menjadi keluhan warga sejak lama. Dari komunikasi yang dilakukan, warga hanya mendapatkan janji-janji tanpa realisasi nyata, khususnya dalam pembuatan saluran air. “Pihak terkait sudah didudukan bersama, baik itu pemilik lahan, warga dan pihak kelurahan Sukapura. Saat itu sudah disepakati pembuatan saluran. Namun hingga kini belum juga dibuatkan saluran air yang dijanjikan,” bebernya. Informasi yang dihimpun, warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara bakal melakukan aksi bersama warga jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respon dari pemilik lahan dan pemprov. “Jika hari ini mereka hanya memasang spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan. Tidak menutup kemungkian pengurus RW akan turun bersama warga-warga di 5 RW. Karena tuntutan ini sangat serius, warga menginginkan kawasan tersebut menjadi rapih dan tidak kumuh sehingga menjadi terlihat hijau,” tandasnya.(***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pemerintah Harus Benahi Infrastruktur Penyiaran di Wilayah Blankspot Agar Masyarakat Bisa Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI

INDOPOS-Pemerintah harus membenahi infrastruktur penyiaran TVRI di wilayah blankspot (tidak terjangkau sinyal). Agar, masyarakat bisa menonton siaran sepak bola Piala Dunia 2026 di TVRI dengan nyaman. Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie. Sebagai informasi, persiapan publikasi Piala Dunia 2026 sendiri tengah dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026. TVRI sendiri merupakan televisi yang memiliki hak siar Piala Dunia 2026. Dalam RDP tersebut, beberapa anggota dewan mempertanyakan mengenai persiapan TVRI dalam menyiarkan Piala Dunia 2026. Salah satu yang jadi sorotan dewan adalah mengenai wilayah yang tidak terjangkau oleh pemancar TVRI (blankspot). Mengenai hal ini, pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie memberikan pandangan tajam dan menarik. Tandas Hamim, saat ini, TVRI memiliki 361 pemancar. “Saat ini, TVRI memiliki pemancar terbanyak se-Indonesia. TVRI punya 361 pemancar yang di situ ada 189 pemancar digital yang sudah aktif. Ini jauh lebih banyak dari pemancar televisi swasta, yang paling banyak 50 pemancar dan itu pun mereka hanya ada di kota-kota besar,” papar Hamim, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Kata pengamat ini, dengan pemancar yang dimilki itu, TVRI bisa menjangkau coverage populasi 73 % dari jumlah penduduk Indonesia. Meski, ujarnya, masih ada wilayah yang tidak terjangkau (blankspot). Hamim pun menyoroti soal wilayah yang tidak terjangkau ini lebih tajam. “Mengapa masih ada wilayah blankspot? Hal itu dikarenakan TVRI tidak diberikan anggaran oleh pemerintah untuk membereskan wilayah blank spot tersebut,” tukasnya. Mengapa demikian? Hamim menjelaskan karena anggaran TVRI kecil dan sangat tidak mungkin mengatasi hal itu. Ia menguraikan, bahkan, dengan anggaran yang ada di TVRI, butuh 60 tahun lagi untuk melengkapi seluruh pemancar TVRI agar bisa aktif semua. Pertanyaan selanjutnya, itu tanggung jawab siapa? Pemerintah Wajib Benahi Infrastruktur Penyiaran Menurut Hamim, menjawab siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Apakah ini jadi tanggung jawab dirut TVRI? Pengamat ini pun memberikan analisis lagi secara komprehensif. “Ada narasi ini seolah jadi tanggung jawab dirut. Padahal, ini tugas pemerintah agar memastikan infrastuktur penyiaran bisa dibenahi. Anggaran TVRI, kan, dari APBN. TVRI adalah lembaga penyiaran publik yang mendukung program pemerintah. Jadi, pemerintah harus memastikan, infrastruktur penyiaran dapat dibenahi dengan baik. Termasuk, mengatasi wilayah blankspot tersebut,” urainya. Apakah ada solusi sementara untuk mengatasi wilayah blankspot itu agar masyarakat dapat menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI? Pengamat ini memberikan solusi yang sangat solutif dan rasional. “Dari yang saya dengar, apa yang disampaikan dirut TVRI dalam RDP kemarin itu, TVRI akan membangun pemancar sementara, tapi tidak seluruh Wilayah Indonesia. Itu yang pertama. Lalu, kedua, ⁠TVRI akan membuka akses parabola dan TV kabel lokal di Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Itu dua solusi yang solutif menurut saya,” tegasnya. Dirut TVRI Iman Brotoseno sebelumnya mengakui bahwa jumlah pemancar TVRI jauh lebih banyak dari TV swasta dan menjangkau coverage penyiaran sampai pelosok negeri. Bahkan, ungkap Iman, banyak televisi swasta menyewa mux pemancar TVRI sehingga siaran mereka bisa lebih luas. “Kalau dari segi infrastruktur, TVRI justru unggul. Yang kalah hanya dari segi anggaran program. Sehingga tidak bisa membuat program yang bersaing dengan swasta,” kata Iman. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pengamat Beri Ulasan Menohok ke Komisi VII DPR Soal Harga Kontrak Hak Siar Piala Dunia 2026 yang Dipegang TVRI

INDOPOS-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026 cukup tegang. Terutama, saat membahas persiapan publikasi siaran Piala Dunia 2026 yang akan disiarkan TVRI. Khususnya, mengenai harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI. Dalam RDP itu, dua anggota Komisi VII DPR RI: Yoyok Riyo Sudibyo (Fraksi Partai Nasdem) dan Andika Satya Wasisto (Fraksi Partai Golkar) “menekan habis-habisan” Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno untuk membuka harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026. Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro memberikan pernyataan menohok ke DPR. Dijelaskan Riko, dirut TVRI memang menolak menyampaikan dalam rapat terbuka dengan beberapa pertimbangan. “Di antaranya, klausul kerahasiaan dengan pihak ke-3 dalam hal ini FIFA. Dan, dikhawatirkan bisa diplintir oleh para pihak dengan mengatakan, dalam situasi bencana, tapi malah menghamburkan anggaran. Sebenarnya, dalam pengamatan saya, dirut TVRI itu sudah membuka harga kontrak dalam RDP tertutup sebelumnya bulan November 2025,” ungkap Riko, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Terkait “penolakan” tidak membuka informasi harga kontrak ini, Riko pun memaparkan dasar argumennya. “Dalam RDP, narasumber boleh menolak membuka informasi yang dianggap sangat sensitit. Ada peraturan perundang-undangan yang melindungi data pribadi atau rahasia negara yang bisa menjadi dasar narasumber menolak membuka informasi tersebut,” pengamat ini menguraikan. Selanjutnya, kata Riko, dalam konteks rapat terbuka (seperti RDP) yang bertujuan untuk publik, memang ada ekspektasi keterbukaan. “Namun, jika ada informasi yang bisa membahayakan keamanan negara, privasi, atau melanggar hukum, narasumber bisa menolak dengan alasan yang kuat,” terangnya. Lalu, apa kesimpulannya? Pengamat ini menegaskan, narasumber tidak secara mutlak membuka informasi. “Mereka harus menyeimbangkan kewajiban memberikan keterangan kepada DPR dengan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia atau dilindungi hukum. Penolakan harus didasarkan pada alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak sekedar, enggan,” tukasnya jelas. Untuk diktetahui, dalam RDP tersebut, meski mendapat “tekanan” pertanyaan bertubi-tubi, Dirut TVRI Iman Brotoseno tetap memberikan jawaban meski tidak membuka angka pasti. Sebab, tegas Iman, masih ada komponen pajak dan fluktuasi kurs yang belum final. Diterangkan Iman, volatilitas nilai tukar mata uang asing sangat mempengaruhi besaran final yang harus dibayarkan. Ujar Iman, selisih kurs saat perencanaan dengan kondisi saat ini dinilai cukup signifikan. Meski demikian, Iman memastikan tidak ada niat untuk menutupi data tersebut. Ia berkomitmen akan memaparkan seluruh rincian anggaran secara gamblang dalam sesi rapat tertutup demi menjaga akuntabilitas sekaligus mematuhi klausul kerahasiaan bisnis tertentu. “Kami luruskan juga bahwa bantuan pemerintah melalui APBN hanya mencakup biaya pembelian lisensi hak siar (license fee). Dana tersebut langsung disetorkan ke pemegang lisensi utama, bukan dikelola bebas oleh TVRI,” pungkasnya. Sedangkan, untuk biaya operasional pendukung, TVRI harus “memutar otak” mencari pendanaan mandiri. Biaya pengiriman para kru liputan ke tempat berlangsungnya Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak termasuk dalam anggaran yang ditanggung negara. “Saya hanya mendapatkan anggaran hak siar. Lalu, pertanyaan dari anggota dewan, bagaimana nanti TVRI bisa mengoperasikan? Ya, nanti kami akan mencari dari iklan, dari PNBP,” Iman mengakhiri pernyataannya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 1, 2026
  • 0 Comments
Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN 2026, 50 Staf Lebih Dulu Ditugaskan, Ketum MPG Jimmy S: Bukti Konkret Ibu Kota Nusantara Berjalan Sesuai Rencana, Akan Bawa Dampak Ekonomi dan Sosial Bagi Kesejahteraan Indonesia

INDOPOS-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2026. Sebagai bagian dari persiapan, sebanyak 50 staf Sekretariat Wakil Presiden telah lebih dulu ditugaskan ke IKN sejak Januari 2026. Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, langkah Gibran berkantor di IKN bukan sekadar simbolis, melainkan bukti konkret bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara berjalan sesuai rencana. “Penugasan 50 staf Sekretariat Wakil Presiden ke IKN menunjukkan keseriusan negara. Ini menegaskan bahwa IKN bukan proyek wacana atau angan-angan, tetapi sudah mulai dioperasionalkan,” ujar Jimmy dalam keterangannya. Jimmy menilai, kehadiran Wakil Presiden di IKN akan membawa dampak strategis, tidak hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa dengan beroperasinya pusat pemerintahan di Kalimantan, aktivitas ekonomi tidak lagi akan tersentral di Jakarta dan Pulau Jawa. “IKN akan menjadi titik awal pemerataan ekonomi nasional. Perputaran ekonomi tidak lagi hanya berpusat di Jakarta. Ini membawa angin segar bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Kalimantan dan sekitarnya,” tegasnya. Kita tau selama ini uang banyak beredar di pulau jawa dibandingkan di pulau pulau lainnya, hal ini lah yg membuat banyak para perantau dari pulau lain untuk mengadu nasib di ibukota jakarta. Dengan akan dimulainnya IKN di Kalimantan tersebut, saya yakin pergeseran populasi akan mulai tersebar dikarenakan ekonomi mulai bergeser sebagian di IKN, terang Jimmy saat dihubungi wartawan. Menurut Jimmy, pembangunan dan operasional IKN akan membuka peluang besar bagi masyarakat lokal, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, hingga meningkatnya sektor jasa, perdagangan, dan infrastruktur. Hal tersebut diyakini akan memperkuat posisi Kalimantan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Ia juga menilai langkah Gibran sebagai bentuk keteladanan pemimpin muda yang berani mengambil peran langsung dalam agenda strategis nasional. “Wapres Gibran memberi contoh bahwa pemimpin harus hadir langsung di pusat pembangunan. Ini langkah berani dan visioner,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa penugasan puluhan staf Wakil Presiden merupakan bagian dari persiapan operasional berkantornya Wapres di IKN. “Pak Wapres telah menugaskan 50 orang stafnya untuk melakukan persiapan-persiapan,” kata Basuki. Basuki menjelaskan, saat ini persiapan difokuskan pada penyediaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden dan Kantor Wakil Presiden di IKN. Pengadaan furnitur tersebut menjadi tanggung jawab Sekretariat Negara dan harus melalui proses lelang yang diperkirakan memakan waktu sekitar 45 hari. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mulai berkantor di IKN setelah seluruh fasilitas pendukung dinyatakan siap digunakan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 31, 2026
  • 0 Comments
Surat Ulama Gegerkan DKI, Jaksel Disebut “Mangga Besar Baru”, Pramono Anung Siap Ganti Kadis Pariwisata

INDOPOS-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespon keresahan masyarakat serta sejumlah ulama, tokoh agama, terkait maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan. Terlebih, saat ini tengah terjadi eksodus atau perpindahan besar-besaran, praktik hiburan malam, dari wilayah Mangga Besar atau Kota, ke wilayah Jakarta Selatan. Gubernur Pramono pun menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama Satpol PP untuk lebih giat lagi melakukan antisipasi. Jika tidak ada gebrakan, gubernur tak akan segan melakukan pergantian. Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar pada bahaya peredaran narkoba. Bahkan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tengah digarap, untuk memperjelas peran perangkat daerah dalam menangani kasus tersebut. “Melalui pembentukan peraturan daerah ini diharapkan mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” kata Pramono di Jakarta. Sebelumnya telah beredar, Sebuah surat pengaduan dari Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan yang kini beredar luas di kalangan media mengungkap fakta mencengangkan: pusat hiburan malam dan aktivitas maksiat di Jakarta diduga bergeser dari kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, ke wilayah Jakarta Selatan. Dalam surat tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Forum Ulama dan Santri menyebut maraknya tempat hiburan berkedok restoran, kafe, dan tempat tongkrongan di kawasan Senopati, Kemang, Blok M, SCBD, dan Mampang Prapatan. Tak hanya soal hiburan malam, surat tersebut juga menyoroti peredaran narkoba jenis baru yang kian meresahkan, di antaranya happy water, rokok elektrik (vape) berisi cairan narkoba, serta berbagai zat adiktif lain yang menyasar generasi muda. “Peredaran narkoba jenis baru saat ini sangat mengkhawatirkan. Modusnya semakin canggih, mulai dari minuman hingga vape cair yang mengandung zat narkotika,” demikian kutipan isi surat yang diterima redaksi. Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah viral kasus meninggalnya seorang selebgram muda yang diduga kuat akibat penyalahgunaan narkoba jenis baru. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm keras atas darurat narkoba di Jakarta Selatan. Ironisnya, salah satu lokasi hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba disebut berjarak hanya sekitar 500 meter dari Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Fakta ini memunculkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan, bahkan dugaan pembiaran. Forum Ulama dan Santri secara tegas meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Mereka menilai, jika pengawasan terus lemah, perlu dilakukan pergantian pejabat demi menyelamatkan moral generasi muda dan wibawa pemerintah. “Kami meminta evaluasi total. Bila perlu, Kadis Pariwisata diganti. Jangan sampai Jakarta Selatan berubah menjadi Mangga Besar versi baru,” tegas Ketua Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan, Ustadz Fathulloh Zaelani, S.Ag. Selain itu, mereka juga mendesak razia besar-besaran dan penertiban menyeluruh terhadap tempat hiburan malam di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta suasana ibadah yang aman, tertib, dan khusyuk. Forum Ulama dan Santri turut mengingatkan, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan Islam siap turun langsung melakukan penertiban secara mandiri. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi, termasuk terkait tuntutan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beredarnya surat ini di kalangan media memantik perhatian luas publik, sekaligus mendorong desakan agar Pemprov DKI bergerak cepat dan transparan dalam memberantas praktik maksiat serta peredaran narkoba di Jakarta Selatan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Taruna Akpol Selamatkan Anak Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

INDOPOS—Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menunjukkan aksi cepat dan sigap dengan menyelamatkan seorang anak yang hanyut di Sungai Tamiang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, saat para Taruna Akpol hendak melaksanakan kegiatan trauma healing dan bakti sosial di Masjid Al Ikhsan, Kuala Simpang. Tiba-tiba, mereka mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan. Setelah didekati, diketahui seorang anak bernama Dio Haikal Prayuda (15) terseret arus sungai sejauh kurang lebih 20 meter. Tanpa ragu, para Taruna Akpol langsung terjun melakukan penyelamatan. Korban berhasil dievakuasi ke daratan dalam kondisi lemas setelah menelan air sungai. Para Taruna segera memberikan pertolongan pertama kepada korban. “Korban mengalami muntah air berwarna cokelat akibat tertelan saat hanyut di sungai. Kami langsung melakukan evakuasi dan pertolongan secepat mungkin,” ujar Brigadir Kepala Taruna Muhammad Fahir, Jumat (30/1/2026). Usai diberikan penanganan awal, korban dievakuasi menggunakan mobil menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh. Dalam perjalanan, Haikal sempat kembali muntah sebanyak dua kali dan beberapa kali hampir kehilangan kesadaran. Para Taruna terus berupaya menjaga korban tetap sadar dengan mengajaknya berkomunikasi. Di dalam mobil, korban didampingi oleh kedua orang tuanya, Suriadi dan Nurmaini, serta tiga Taruna Akpol, yakni Brigadir Kepala Taruna Muhammad Fahir, Brigadir Kepala Taruna Jason Moreno Nanggala Hutagalung, dan Brigadir Kepala Taruna Davindra Nur Oktafansyah. Setibanya di Biddokkes Polda Aceh yang berada di Posko Polri, korban langsung mendapatkan penanganan medis awal sambil menunggu ambulans. Para Taruna bahkan memberikan pakaian mereka kepada korban agar tidak kedinginan, membersihkan lumpur di tubuh korban, serta memberikan minum hingga kondisinya mulai membaik. Tak lama berselang, ambulans tiba dan korban segera dilarikan ke IGD RS Tamiang untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Tiga Taruna Akpol bersama orang tua korban terus mendampingi Haikal hingga tiba di rumah sakit. “Alhamdulillah, saat ini korban sudah mulai sadar dan bisa berinteraksi,” ujar Muhammad Fahir. Setelah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal, para Taruna Akpol berpamitan untuk kembali ke tempat tinggal mereka di Yonif. Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata kehadiran Taruna Akpol di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pendidikan dan pembinaan, tetapi juga dalam situasi darurat yang membutuhkan keberanian dan kepedulian.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Pengembangan Karir dan Alumni UNDIRA Gelar Diseminasi Hasil Tracer Study 2025, Serapan Lulusan Tunjukkan Tren Positif

INDOPOS-Jakarta, 6 Januari 2026 — Setelah sukses melaksanakan Tracer Study 2024 untuk lulusan tahun 2023, Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) melalui Biro Pengembangan Karir dan Alumni (BPKA) kembali melaksanakan Diseminasi Hasil Tracer Study Tahun 2025 bagi lulusan tahun 2024 sebagai komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan, relevansi kurikulum, serta mendukung kesiapan lulusan memasuki dunia kerja. Menurut keterangan yang diberikan oleh Ibu Putri Ayienda Dinanti, M.Hum., selaku Kepala Biro Pengembangan Karir dan Alumni UNDIRA, pengumpulan data beserta diseminasi Tracer Study merupakan langkah strategis bagi UNDIRA. Selain itu, beliau menyatakan bahwa data Tracer Study juga berfungsi sebagai parameter penting dalam menyempurnakan kurikulum setiap program studi terkait serta layanan pengembangan karir UNDIRA. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sistematis, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi alumni dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya. Adapun indikator tingkat partisipasi alumni pada Tracer Study tahun ini tercatat sangat tinggi dan menunjukkan tren yang positif, baik dari Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) maupun Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial (FBIS). Tercatat sebanyak 76% lulusan telah mendapatkan pekerjaan, baik full-time maupun paruh waktu. Dari segi ketepatan waktu memperoleh pekerjaan, 92% lulusan berhasil meraih pekerjaan dalam waktu kurang dari enam bulan. Dari segi relevansi, sebanyak 66% alumni menyatakan bahwa mereka berhasil mendapatkan pekerjaan yang selaras dengan bidang studi mereka di UNDIRA. Sebagian besar alumni dari program studi Manajemen, Akuntansi, Sastra Inggris, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Mesin, Teknik Sipil, dan Teknik Elektro berhasil memperoleh tingkat remunerasi yang kompetitif. Dilihat dari sudut pandang pengembangan sikap dan karakter, terdapat hasil positif yang menunjukkan bahwa para alumni memiliki etos kerja optimal serta sikap profesional dalam dunia kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa tata nilai Visioner, Integritas, dan Profesional yang diterapkan dalam ekosistem UNDIRA tidak hanya berdampak pada penguatan capaian akademik, tetapi juga pada pengembangan soft skills untuk menghadapi dinamika dunia kerja. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil diseminasi data serta kualitas pelayanan, BPKA UNDIRA juga telah mengimplementasikan mekanisme kendali mutu internal melalui proses verifikasi berlapis. Diseminasi Hasil Tracer Study Tahun 2025 ini berhasil menunjukkan komitmen UNDIRA dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing untuk menghadapi dinamika pasar kerja dan industri pada tahun 2030 mendatang. Melalui pertumbuhan ekosistem akademik, penguatan relevansi kurikulum, serta layanan karir yang komprehensif dan suportif, UNDIRA terus mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM Didi Apriadi Raih Gelar Doktor Hukum

INDOPOS– Didi Apriadi, Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sukses meraih gelar Doctor Hukum dari Universitas Islam Negeri Nurjati (UIN Nurjati) Cirebon, setelah sidang disertasinya berjudul “Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Yodya Karya Dalam Meningkatkan Kepatuhan Hukum Perspektif Maqashid Syariah” pada Sabtu, 24 Januari 2026 dinyatakan lulus memuaskan. Dalam sidang terbuka dipimpin Guru Besar UIN Nurjati Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.AG, Didi Apriadi sukses mengelaborasi core value “AKHLAK” berdasarkan perspektif Maqasid Al-Shari’ah dimana AKHLAK bukan sekedar akronim singkatan kata. Tapi merupakan nilai-nilai inti perilaku dari sifat Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang dipresentasikan Kementerian BUMN. “Maksud dari nilai “AKHLAK” ini merupakan suatu kewajiban yang diberikan karena pemerintah ingin proses transformasi BUMN dilakukan secara menyeluruh hingga ke seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya,’’ urai Didi menjawab pertanyan ahli penguji dari anggota Komisi Kejaksaan. Didi mengungkap BUMN menjadi tema disertasi dan penelitian didasari oleh keprihatinan selama  berkarier sebagai Tim Ahli dan Komisaris BUMN. Melalui metode penelitian kualitatif Didi mampu memotret secara komperhensif peran strategis BUMN dalam pembangunan Indonesia. “Saat ini jumlah BUMN ada 700-an tapi hanya 10 yang memberi keuntungan. Sementara Yodya Karya, bisa masuk kategori terbaik karena Yodya memegang teguh dan menerapkan Akhlak Maqashid Syariah. BUMN ditempatkan dalam kerangka hukum yang tepat. Mengakomodasi kepentingan strategis untuk menjamin indepedensi dan profesionalisme BUMN,’’ lanjut Didi.   Maqasid Al-Shari’ah disebut adalah tujuan, sasaran, atau hasil akhir berupa kemaslahatan sejati ummat manusia melalui penetapan hukum hukum syariah (hukum Allah} sebagaimana teori referensi: Asy-Syatibi, Ahmad ar-Raisuni, dan lain-lain. Perspektif teori Maqasid Al-Shari’ah terhadap motto AKHLAK BUMN memunculkan makna yang relatif sama dalam hal pengelolaan manajemen, kecuali pada beberapa bagian seperti perbedaan redaksi dan hubungan intern Maqasid Al-Shari’ah secara keseluruhan. Keberhasilan meraih gelar Doktor Hukum menuai apresiasi langsung dari sejumlah sahabat. Mulai pejabat kementerian hingga teman bangku semasa sekolah SMA. Bahkan mereka turut hadir langsung mengikuti sidang disertasi. Area Kampus UIN Nurjati pun dipenuhi papan bunga ucapan selamat. Diantaranya datang dari CEO Danatara Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco Ahmad, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan. serta ucapan selamat dari puluhan pejabat lainya. Mantan Ketua PBNU KH. Said Aqil Siroj memberikan apresiasi langsung melalui video daring. “Selamat untuk sahabatku, Dinda Didi Apriadi, semoga dengan capaian ilmu Maqasid Al-Shari’ah yang diamanahkan serta dirahmati Allah SWT memberikan nilai nilai implementasi positif bagi perubahan di lingkungan BUMN, bangsa dan negara kedepan. Selamat!” ucap Buya panggilan Said Aqil dengan senyum khasnya.   Sebelum menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi tercatat pernah menjadi Tim Ahli Kementerian Koordinator di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, sejak tahun 2021. Juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Perindustrian RI dari 2014 hingga 2018. Pada tahun 2012 beliau merupakan seorang Konsultan Ahli E-Government di Kementerian Keuangan, dan pada tahun 2011 beliau merupakan seorang Konsultan Ahli Transformasi Digitalisasi Perbankan di Bank Indonesia. Saat ini Didi juga menjadi Komisaris di PT. PLN Batam sejak Maret 2025. Kontribusinya dikenal sebagai sosok aktif, mobile, smart dengan keahliannya melahirkan terobosan cerdas dalam memajukan investasi dan daya saing industri serta memajukan transformasi digital dan inovasi teknologi di Indonesia. Selain itu, Dr. Ir. H. Didi Apriadi M.Ak., M.H. hingga kini aktif dalam berbagai organisasi yang ada di Indonesia, antara lain menjadi Ketua Harian Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) sejak tahun 2020, menjadi Wakil Ketua Umum Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) sejak tahun 2019, juga menjadi Wakil Ketua Umum di Konsorsium Kemandirian Industri Fotovaltik Nasional (KKIFN) sejak tahun 2016. Riwayat Pendidikan: • S3 Hukum Islam, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2022 – Sekarang • S2 Hukum, Universitas Bhayangkara, 2022 • S2 Akuntansi, Universitas Padjajaran, 2007 • S1 Arsitektur, Universitas Parahyangan, 1992 • S1 Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Institut Teknologi Bandung, 1994 Riwayat Karir: • Staf Khusus Menteri, Kementrian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, (Bulan) 2024 – sekarang • Komisaris BUMN, PT PLN Batam, Maret 2025 – sekarang • Komisaris Independen BUMN, PT. Yodya Karya (Persero), (Bulan) 2022 – Sekarang • Tim Ahli Kementerian Koordinator, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, (Bulan) 2021 – (Bulan) 2022 • Staf Khusus Menteri, Kementerian Perindustrian RI, (Bulan) 2014 – 2018 • Konsultan Ahli E-Government, Kementerian Keuangan, (Bulan) 2012 – (Bulan) 2012 • Konsultan Ahli Transformasi Digitalisasi Perbankan, Bank Indonesia, (Bulan) 2011 – (Bulan) 2011 • Konsultan Ahli, Kementerian Dalam Negeri, (Bulan) 2007 – 2010 • Konsultan Ahli Teknologi Informasi, Kejaksaan Agung, (Bulan) 2002 – 2005

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2026
  • 0 Comments
BKPM Dukung Pemkot Bandung Tangani Sampah Sesuai Regulasi Lingkungan

INDOPOS-Bandung – Sampah masih menjadi permasalahan klasik kota besar, seperti Bandung yang setiap hari menghasilkan 1500 ton lebih sampak domestik. Jumlah yang tidak kecil dan membuat pusing Pemerintah Kota Bandung hingga harus bekerja keras memperkuat pengelolaan sampah sebagaimana diharapkan. Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Didi Apriadi mendukung komitmen Pemkot Bandung dalam manangani permasalahan sampah. Khususnya dalam pemanfaatan teknologi pengolahan sampah modern secara efektif, namun tetap selaras dengan regulasi lingkungan serta arahan pemerintah pusat. “Bandung ini ikonik Indonesia. Keberhasilan menangani sampah secara efektif dengan  memenuhi standar lingkungan serta tetap mengikuti arahan pusat (pemerintah pusat) akan menjadi proto type bagi kota kota besar lain di Indonesia,’’ ujar Didi saat membersamai Walikota Bandung Muhammmad Farhan menerima kunjungan Investor Korea Selatan di Pendopo Kota Bandung pada Rabu, (21/1/26). Didi mengungkap problematik sampah Kota Bandung harus segera ditangani secara komperhensif dan professional melibatkan unsur msyarakat, akademisi dan penggunaan teknologi yang diperbolehkan menurut aturan lingkungan serta regulasi pemerintah. “Pada intinya kita ingin berkontribusi dan mendukung program baik pemerintah Kota Bandung, namun harus tetap mengikuti aspek dan SOP pusat (Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Meskipun kita tahu dilematik sampah Kota Bandung yang tersampaikan dari Pak Wali bahwa pemkot telah mengikat MOU dengan perusahaan besar Jepang, Sumitomo. Namun, sejauh ini belum diketahu kepastian kapan tindak lanjut berjalan efektifnya,’’ tegas Didi. Sehingga, lanjut Didi, selalu ada celah bagi niat baik investor yang ingin berinvestasi di bidang pengelolaan sampah. Untuk itu kami BKPM akan membantu komunikasi dan menjembatani agar tujuan berinvestasi dan kepentingan pemerintah serta Masyarakat Kota Bandung terpenuhi. “Seperti anjuran Pak Wali, investor bisa lebih prepair dengan melakukan survey atau riset kecil terlebih dahulu mengenai fakta aspek demografis dan sosial  selain aspek tekniologi. Jika hasil faktualnya fieashibel Pak Wali pasti oke kok. Bukan begitu Pak Wali,” tandas Didi sembari melirik Muhammad Farhan yang sigap dengan respon “betul!”. Sebagai tindak lanjut, Muhammad Farhan menyetakan Pemkot Bandung segera menerbitkan kebijakan internal untuk melarang penggunaan teknologi tersebut. Namun demikian, Farhan menegaskan, fasilitas pengolahan sampah yang sudah terbangun tidak akan dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut akan diteliti ulang dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan hidup, guna memperoleh dasar ilmiah sebelum menentukan kebijakan lanjutan. “Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang. Kita undang perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah,” katanya. Farhan menambahkan, setiap kebijakan terkait lingkungan hidup akan selalu dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan agar Pemkot Bandung tidak keliru dalam mengambil kebijakan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. “Kita tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” ucapnya. Selain Didi Apriadi dan Muhammad Farhan,  turut hadir dalam kordinasi tata kelola sampah dengan investor di Pendopo Kota Bandung, diantaranya Kepala Dinas Lingkunagn Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Darto, AP., MM, serta pihak investor perusahaan Korea dan konsultan dari Institute Teknologi Bandung (ITB)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 29, 2026
  • 0 Comments
FH Ubhara Jaya Perkuat Jejaring Nasional, Teken Kerja Sama Strategis dengan Mahkamah Agung RI

INDOPOS-Jakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) terus memperkuat perannya dalam pengembangan pendidikan hukum nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., serta para wakil dekan dan dosen FH Ubhara Jaya. Sementara itu, dari pihak Mahkamah Agung RI turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., beserta para hakim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil MA RI, Lantai 10, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Melalui kerja sama ini, FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI bersepakat membangun sinergi berkelanjutan dalam bidang pendidikan hukum, penelitian kebijakan hukum dan peradilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan program pengabdian kepada masyarakat. Dekan FH Ubhara Jaya, Prof. Dr. Stefanus Laksanto Utomo, menyampaikan bahwa kemitraan dengan lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Agung RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat relevansi lulusan di dunia kerja, khususnya di sektor peradilan. “Kerja sama ini membuka ruang yang luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kajian strategis kebijakan hukum serta praktik peradilan. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan inovasi akademik yang berdampak nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,” ujar Prof. Stefanus. Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas basis kajian ilmiah dalam perumusan kebijakan hukum dan peradilan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam mendorong lahirnya kebijakan peradilan yang responsif, berbasis riset, dan berorientasi pada keadilan substantif. Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan terbangun kolaborasi jangka panjang yang produktif dan berkelanjutan antara FH Ubhara Jaya dan Mahkamah Agung RI, guna mendukung agenda reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Kisah Pilu di Balik Megahnya Hotel Sudirman: Cucu Konglomerat Hidup Sebatang Kara di Luar Negeri, Kini Layangkan Gugatan

INDOPOS | Cucu Konglomerat pribumi, atau pemilik hotel dan rumah sakit di kawasan Jl. Sudirman, saat ini sedang memikirkan untuk melakukan gugatan perdata, mengingat selama 20 tahun lebih diterlantarkan oleh orang tuanya, utamanya sang ayahnya. “Saat ini klien kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap ayahnya yang selama ini dinilai oleh klien kami menelantarkan hidupnya, atau membiarkan tinggal diluar negeri sebatang kara,” menurut keterangan Anggrian Rahmanu selaku Kuasa Hukum dari Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi, Chikara kepada pers, pekan ini Melalui saluran telpon, salah satu dari Cucu Konglomerat itu mengatakan, “saya sudah memberikan somasi, tetapi somasi tidak ditangapi secara serius, seolah saya tidak mempunyai hak untuk mendapatkan sesuatu. Saya selalu sabar, namun kesabaran manusia ternyata ada batasnya juga sehingga saya mengambil kuasa hukum nya untuk melakukan pengurusan hak-hak saya itu,” kata Rahmanu mengutip Chikara E. Kuasa Hukum Chikara Anggrian Rahmanu, SH. dan Litari Elisa Putri, SH. Juga menyampaikan, “kami telah mengirimkan somasi kepada Ahli Waris namun tidak mendapatkan tanggapan atas somasi tersebut sehingga kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” Rahmanu menguraikan, ibu kandung Chika, Yumiaty Matsuda sudah sering memohon secara pribadi untuk bertanggungjawab kepada anak-anaknya yang tengah sekolah di luar negeri. Namun permintaan itu, kata Rian tidak pernah dipenuhi, sehingga hampir semua kebutuhan termasuk biaya kuliah dan hidup ditanggung oleh sang ibu seorang diri. “Artinya, lebih dari 20 tahun anak-anak itu dirawat dan dibesarkan oleh ibunya,” katanya, seraya menambahkan, “sebagai seorang ayah, Ahli Waris Konglomerat tidak mau bertanggungjawab.” “Kalau seorang ayah itu miskin atau tidak memiliki kemampuan secara finansial, mungkin Ibunya, dapat memaafkan, tetapi karena beliau adalah salah satu dari Ahli Waris Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi, maka ia setuju kalau Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi menuntut haknya,” tambahnya. Surat kuasa yang ditandatangani pada akhir Desember 2025, memberikan hak penuh kepada Anggrian Rahmanu, SH. Beserta rekan-rekannya untuk menuntut agar Para Cucu Konglomerat mendapatkan hak yang semestinya didapat dari seorang anak yang sempat diterlantarkan, kata Rian. “Mudah-mudahan pihak orang tua dari Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi mau melakukan musyawarah sehingga hal seperti ini tidak perlu diselesaikan sampai pada tingkat Pengadilan. Ini masalah sederhana, cuma hanya berikan hak Para Cucu Konglomerat Pemilik Hotel Pribumi yang selama ini tidak didapatkan”, kata Rian. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur dan UTeM Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Kunjungan Kampus dan Penandatanganan Kerja Sama

INDOPOS-Melaka, Malaysia — Universitas Borobudur melanjutkan rangkaian kegiatan Tridharma International Visit Malaysia & International Conference dengan agenda hari kedua yang diisi kegiatan kunjungan pendidikan dan penandatanganan kerja sama di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM) pada Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama akademik dan pengalaman pembelajaran lintas negara. Kedatangan rombongan Universitas Borobudur dan ASEANACA disambut secara resmi oleh perwakilan UTeM. Seusai registrasi, delegasi langsung diarahkan menuju garasi aircraft untuk sesi kunjungan fasilitas teknis yang merupakan bagian dari pusat laboratorium dan inovasi teknologi kampus. Di garasi aircraft, para mahasiswa dan dosen melakukan simulasi drone secara virtual menggunakan perangkat simulasi modern. Selanjutnya, peserta juga berkesempatan mencoba menerbangkan drone secara langsung, pengalaman praktis yang memperkaya wawasan teknologi dan aplikasi sistem kendali udara modern dalam konteks teknik dan teknologi tinggi. Setelah kegiatan teknis, seluruh peserta berkumpul di auditorium utama UTeM untuk sesi resmi selanjutnya. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari pihak UTeM dan perwakilan ASEANACA. Sambutan penting disampaikan oleh Wakil Rektor (Warek) bidang Kemahasiswaan dan Alumni UTeM, Prof. Madya Datuk Dr. Sabri Mohd Sharif. Dalam paparan singkatnya, Warek UTeM menjelaskan profil institusi yang menjadi tuan rumah, termasuk beberapa capaian strategis universitas. UTeM merupakan universitas teknikal negeri di Malaysia yang memiliki peringkat dunia QS World University Rankings berada di kisaran 1201–1400 dan QS Asia berada di 500–600. Selain itu, universitas ini juga mendapatkan pengakuan dalam UI GreenMetric World University Rankings di posisi 106 dunia, menempatkannya sebagai salah satu universitas dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan. Secara nasional, UTeM termasuk top 5 terbaik dalam pengelolaan kampus hijau dan berkelanjutan. Warek juga memaparkan struktur akademik UTeM yang terdiri dari 7 fakultas dengab berbagai program pendidikan tinggi yang mendukung kebutuhan industri masa depan. Puncak kegiatan hari kedua adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Borobudur dan UTeM yang dilaksanakan di auditorium. Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua institusi serta rombongan delegasi. Dari pihak Universitas Borobudur diwakili oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. Cicih Ratnasih, S.E., M.M dan Donal Bintang Satria, S.E., BA., M.A., Ph.D. Sebagai simbol apresiasi dan penguatan hubungan bilateral, acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada pihak UTeM. Kegiatan kunjungan dan penandatanganan kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkokoh networking internasional serta membuka peluang kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia antara kedua universitas. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Delegasi Universitas Borobudur Ikuti Seminar Isu ASEAN di UiTM Melaka

INDOPOS–ASEAN Academic Association (ASEANACA) merupakan asosiasi akademik regional yang mewadahi perguruan tinggi di kawasan Asia Tenggara dalam penguatan kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengembangan akademik lintas negara. Melalui berbagai program kolaboratif, ASEANACA berperan aktif dalam mendorong pertukaran gagasan serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi di tingkat regional. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Universitas Borobudur turut berpartisipasi dalam kegiatan Kunjungan ASEANACA ke Universiti Teknologi MARA (UiTM) Cawangan Melaka yang dirangkaikan dengan Seminar ASEAN Issue dan Bengkel Akademik, pada Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di Dewan Syura Al-Mizan, UiTM Cawangan Melaka. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi akademisi dari berbagai perguruan tinggi anggota ASEANACA di kawasan ASEAN, termasuk delegasi dari Universitas Borobudur. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Negaraku sebagai simbol penghormatan serta penguatan hubungan antarnegara. Agenda pembukaan dilanjutkan dengan ucapan resmi dari Ketua ASEANACA, Prof. Dr. Tulus Suryanto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperguruan tinggi di kawasan ASEAN dalam menghadapi tantangan global di bidang pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan harapan agar kerja sama akademik yang terjalin dapat berkembang secara berkelanjutan. Pada sesi utama, delegasi Universitas Borobudur mengikuti Seminar ASEAN Issues yang membahas berbagai isu strategis, meliputi kebijakan pendidikan, pengembangan akademik, serta peluang kolaborasi riset dan publikasi di lingkungan ASEAN. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi wadah pertukaran perspektif antar akademisi lintas negara. Selain seminar, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan lawatan akademik ke Unit Arkib UiTM Cawangan Melaka, guna melihat secara langsung pengelolaan dokumentasi dan arsip institusi pendidikan tinggi sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik. Keikutsertaan Universitas Borobudur dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama internasional, membuka peluang kolaborasi akademik di tingkat ASEAN, serta memperkuat peran UNBOR dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 28, 2026
  • 0 Comments
Transisi Hukum Pidana Baru: Bukan Soal Tanggal, Tetapi Soal Ukurannya

Oleh: Achmad Setyo Pudjoharsoyo Problem terbesar masa transisi bukan kekurangan aturan, melainkan kekeliruan cara mengukur. Dalam praktik, rezim baru memunculkan dua ranah yang sering tertukar. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru sejarah hukum pidananya. KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) berlaku efektif, KUHAP baru (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) mulai dijalankan, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Perundang-undangan hadir sebagai jembatan untuk menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP. Ketiga instrumen ini membentuk satu kesatuan sistem yang mengakhiri era kolonial dalam hukum pidana Indonesia. Namun, terdapat satu kesalahpahaman yang terus berulang di ruang publik bahkan menyusup ke percakapan internal aparat penegak hukum seolah-olah transisi itu seperti saklar: tanggal tiba, semua perkara otomatis berubah total ke rezim baru. Kenyataannya, ruang sidang tidak bergerak dengan saklar, melainkan dengan stok perkara. Stok perkara memiliki riwayatnya sendiri: kapan perbuatan dilakukan (tempus delicti), kapan berkas dilimpahkan, apakah sidang sudah dimulai, dan apakah upaya hukum sedang berjalan. Pertanyaan yang wajar kemudian adalah: kapan masa transisi berakhir? Jawaban paling akurat: secara normatif, transisi berakhir pada 2 Januari 2026; secara praktis, transisi berakhir bertahap per perkara sampai seluruh perkara lama selesai diadili. Dua Transisi, Dua Jawaban Transisi normatif adalah transisi yang paling mudah dijelaskan: masa tunggu sejak undang-undang diundangkan sampai efektif berlaku. Untuk paket KUHP–KUHAP baru, garis startnya sudah jelas: 2 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, KUHP Nasional dan KUHAP baru secara formal menggantikan ketentuan lama. Transisi praktis adalah transisi yang kerap memantik perdebatan karena berhubungan dengan perkara yang “sudah terlanjur berjalan” di rezim lama. Transisi praktis tidak selesai pada satu tanggal, melainkan selesai ketika perkara lama tuntas: yakni perkara dengan perbuatan sebelum 2 Januari 2026, atau perkara yang tahap prosesnya “mengunci” pada ketentuan peralihan. Kesimpulannya sederhana, tetapi dampaknya besar: tanggal 2 Januari 2026 menutup transisi normatif, tetapi transisi praktis akan memanjang selama masih ada perkara lama yang bergulir di pengadilan. Salah Kaprah Paling Mahal : Mencampur Alat Ukur Problem terbesar masa transisi bukan kekurangan aturan, melainkan kekeliruan cara mengukur. Dalam praktik, rezim baru memunculkan dua ranah yang sering tertukar. Hukum materiil (KUHP) berbicara tentang rumusan delik, unsur tindak pidana, ancaman pidana, dan jenis pidana. Ukuran utamanya adalah tempus delicti, kapan perbuatan dilakukan. Prinsip ini dikenal sebagai lex temporis delicti,  hukum yang berlaku adalah hukum pada saat perbuatan dilakukan  kecuali hukum baru lebih menguntungkan terdakwa (asas retroaktif yang menguntungkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP Nasional). Hukum acara (KUHAP) berbicara tentang prosedur penyidikan, penuntutan, persidangan  dan upaya hukum. Ukuran utamanya adalah tahap proses perkara status perkara pada saat transisi. Berbeda dengan hukum materiil, hukum acara pada prinsipnya berlaku segera (principle of immediate application), kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peralihan. Apabila dua ukuran ini dicampuradukkan, lahirlah keputusan yang inkonsisten. Contohnya: karena perbuatan dilakukan tahun 2025, lalu langsung disimpulkan “semua aspek memakai aturan lama” padahal untuk urusan acara, bisa saja mengikuti ketentuan peralihan KUHAP baru tergantung status sidang. Di sinilah peran pedoman kelembagaan menjadi penting. Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai panduan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP 2025, termasuk ketentuan peralihan dan alternatif format amar putusan. Titik Kritis KUHAP Baru: “Pemeriksaan Terdakwa Sudah Dimulai” Pada aspek hukum acara, salah satu titik krusial yang menentukan “rezim mana yang dipakai” adalah ketentuan peralihan KUHAP baru, khususnya Pasal 361, yang menautkan keberlakuan pada status perkara: apakah pemeriksaan terdakwa sudah dimulai atau belum. Pasal 361 ayat (2) KUHAP 2025 menegaskan bahwa perkara yang sedang dalam proses pemeriksaan terdakwa di pengadilan tetap diperiksa berdasarkan ketentuan KUHAP lama. Dengan demikian, frasa kunci “proses pemeriksaan terdakwa” menjadi titik penentu yang harus ditentukan secara akuntabel dalam setiap perkara. Apabila titik ini tidak ditegaskan secara disiplin dalam berkas dan putusan, maka transisi akan berubah menjadi arena tafsir dan pada akhirnya menggerus kepastian hukum. UU 1/2026 Jangan Dianggap Tempelan Kerap kali perhatian publik hanya terfokus pada KUHP dan KUHAP, padahal UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian terhadap Ketentuan Pidana dalam Peraturan Perundang-undangan justru mengisi ruang yang sangat praktis: memastikan ketentuan pidana di luar KUHP terutama undang-undang sectoral tidak berjalan timpang ketika KUHP baru berlaku. UU ini menyesuaikan, antara lain: nomenklatur jenis pidana, batasan pidana denda, pengaturan pidana pengganti, dan ketentuan pemidanaan korporasi agar selaras dengan sistem KUHP Nasional. Undang-undang ini juga dinyatakan berlaku pada tonggak 2 Januari 2026. Dalam konteks penegakan hukum, UU Penyesuaian ini bukan “tempelan”, melainkan bagian integral dari arsitektur hukum pidana baru agar transisi tidak menciptakan kekosongan atau ketimpangan norma. Tiga Skenario yang Kerap Terjadi Skenario Pertama: Perbuatan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 27, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Ikuti Company Visit ke MARA Halal Industry Park dalam Tridharma International Visit Malaysia

INDOPOS-Kuala Lumpur, Malaysia — Universitas Borobudur berpartisipasi dalam rangkaian Tridharma International Visit Malaysia & International Conference yang diselenggarakan pada 26–31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda internasional yang difasilitasi oleh ASEAN Academic Association (ASEANACA), sebuah jejaring akademik regional yang berfokus pada penguatan kolaborasi pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian masyarakat di kawasan Asia Tenggara. ASEANACA berperan sebagai wadah kerja sama antarperguruan tinggi dan mitra industri di kawasan ASEAN, dengan tujuan mendorong pertukaran pengetahuan, mobilitas akademik, serta pengembangan program kolaboratif lintas negara. Melalui jejaring ini, perguruan tinggi anggota dapat terhubung dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk konferensi internasional, visiting lecture, student mobility, hingga kunjungan industri. Salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan ini adalah Company Visit ke MARA Halal Industry Park (MHIP) yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia. MHIP merupakan kawasan industri halal terintegrasi di bawah pengelolaan Majlis Amanah Rakyat (MARA) Malaysia, yang dirancang sebagai pusat pengembangan industri halal berbasis teknologi modern, standar mutu internasional, serta orientasi pasar global. Dalam kunjungan tersebut, delegasi Universitas Borobudur mengikuti sesi penerimaan resmi yang dihadiri oleh perwakilan Halal Industry Manufacturer Association (HIMA) dan pengelola kawasan MHIP. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil perusahaan tenant MHIP, diskusi mengenai inovasi produk halal, sistem quality improvement, teknologi pangan, serta strategi pengembangan pasar halal internasional. Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal penjajakan kerja sama akademik–industri, serta kunjungan langsung ke fasilitas produksi beberapa perusahaan tenant MHIP. Partisipasi Universitas Borobudur dalam kegiatan ini melibatkan dosen, staf Kantor Urusan Internasional, serta mahasiswa yang mendapatkan penugasan resmi dari Rektor. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah: Prof. Dr. Cicih Ratnasih, S.E., M.M (Dosen) Donal Bintang Satria, S.E., BA., M.A., Ph.D (Dosen) Dr. Muhammad Rozali, S.E., M.M (Dosen) Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, S.E., MAB (Dosen) Fahrul Razi, A.Md.Li (Staf Kantor Urusan Internasional) Pelangi Istana Aryanto, S.Ter.Ars (Staf Kantor Urusan Internasional) drg. Annisa Salsabila (Mahasiswa) Sri Lestari, S.E., M.M (Mahasiswa S3) David Lumban Gaol, S.E., M.Ak (Mahasiswa S3) Farza Faremi Adirama, S.E., MBA (Mahasiswa S3) Iqbal Afra, S.E., M.M (Mahasiswa S3) Tiwi Nurhastuti, S.E., M.Kom (Mahasiswa S3) Ir. Dharma Setiawan, M.Si (Mahasiswa) Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengalaman pembelajaran langsung mengenai praktik industri halal modern, mulai dari penerapan standar halal internasional, sistem jaminan mutu, hingga pemanfaatan teknologi pangan dalam proses produksi. Selain itu, kegiatan ini membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam bentuk riset terapan, program magang mahasiswa, visiting lecture, serta pengembangan kurikulum berbasis industri global. Keikutsertaan Universitas Borobudur dalam program Tridharma International Visit Malaysia ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi, memperkuat jejaring akademik dan industri di tingkat regional, serta meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis pengalaman global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 25, 2026
  • 0 Comments
Seleksi Tenaga KKI Disdik DKI Jakarta 2026 Dilanjutkan, Ditargetkan Rampung Februari

INDOPOS-Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa proses seleksi Tenaga KKI (Kontrak Kerja Individu) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 akan tetap dilanjutkan. Rencananya, seluruh rangkaian seleksi ditargetkan selesai pada Februari 2026, meski tanggal pastinya masih akan dirapatkan lebih lanjut. Nahdiana menjelaskan, proses rekrutmen ini memang mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal semula, terutama pada tahap pendaftaran seleksi. Namun, menurutnya, rekrutmen tetap diperlukan guna memenuhi kekurangan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. “Jika memang dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja, khususnya tenaga kependidikan, maka rekrutmen perlu dilanjutkan,” ujarnya. Adapun formasi tenaga kependidikan yang dibutuhkan meliputi: Tenaga administrasi Petugas kebersihan Petugas keamanan Operator sekolah Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jadwal seleksi Tenaga KKI Disdik DKI Jakarta 2026 sebagai berikut: 📌 Jadwal Pendaftaran Pendaftaran online: 12 – 13 Januari 2026 Seleksi administrasi: 13 – 15 Januari 2026 Pengumuman administrasi: 19 Januari 2026 (sempat ditunda menunggu pemberitahuan lanjutan) Tes CAT: 23 – 26 Januari 2026 🌐 Link Pendaftaran Resmi Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://edu.jakarta.go.id/rekrutmen-kki Formasi yang Dibuka Guru (Non-ASN) Tenaga Kependidikan, meliputi: Tenaga administrasi Petugas kebersihan Petugas keamanan Operator sekolah Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 21 tahun Pendidikan sesuai formasi Tidak berstatus ASN (PNS / PPPK) Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah terlibat tindak pidana Gaji Setara UMP DKI Jakarta 2026 Kisaran Rp5,3 – Rp5,5 juta per bulan Tahapan Seleksi Pendaftaran online Seleksi administrasi Tes CAT (Computer Assisted Test) Pengumuman kelulusan 📢 Catatan Penting: Saat ini pendaftaran telah ditutup, karena hanya dibuka selama dua hari, yakni pada 12–13 Januari 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi berikutnya, diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui website Disdik DKI Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diduga Tipu Lebih dari 100 Korban dengan Modus Franchise Laundry, PT Juragan Kucek Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim

FOTO: Owner Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo (atas), Tata (kanan) Nurhabibah (kiri) Posisi Marketing (Foto : ist) INDOPOS-PT. Juragan Kucek Indonesia atau Juragan Kucek , yang dikenal sebagai perusahaan waralaba yang bergerak dibidang Laundry , pada tanggal 13 Januari 2026  lalu secara resmi dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI dengan nomor laporan polisi : STTL/17/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilaporkan oleh Sdr. Budi Wahyono, S.H., yang tergabung didalam REYBEN STRATEGIC LAW FIRM , selaku kuasa hukum dari para korban yang terdiri lebih dari 100 orang yang mengaku korban . Juragan Kucek dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan serta Dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 492 , 486 dan 607 UU RI no. 1 tahun 2023 tentang KUHP . Menurut Kuasa Hukum Para Korban , Budi Wahyono, S.H. , PT. Juragan Kucek Indonesia diduga menjalankan usaha waralaba tanpa adanya izin khusus waralaba , menghimpun dana masyarakat dengan modus operandi diduga Juragan Kucek menjalankan kegiatan investasi berkedok Franchise UMKM yang bergerak dibidang laundry . Jadi kami menduga keras PT. Juragan Kucek Indonesia selama ini menjalankan usahanya tanpa izin waralaba , akan tetapi mereka menghimpun dana masyarakat didesain seakan-akan program kemitraan atau waralaba dibidang kios laundry “ ujar Budi Wahyono, S.H., atau yang akrab disapa BUYON. (24/01/2026).   Buyon menjelaskan bahwa para korban diberikan iming-iming akan dibukakan usaha kios laundry dengan sejumlah keuntungan setiap bulannya secara Auto pilot dan para korban dibujuk rayu agar menyerahkan sejumlah uang Senilai bekisar dari paket 100 hingga 200 juta rupiah .   “Mereka menawarkan paket-paket investasi , mulai dari 100 hingga 200 juta rupiah dengan iming-iming kepada para korban akan dibukakan usaha atau kios laundry yang keuntungannya Auto pilot” jelasnya . Buyon juga menambahkan bahwa juragan kucek diduga memberikan bujuk rayu kepada para korban dengan melibatkan komedian terkenal “Melky Bajaj” untuk melancarkan aksi tersebut . “Jadi Artis atau Komedian Melky Bajaj diduga terlibat didalam membuat rangkaian bujuk rayu melalui video yang dibuatnya” ungkapnya . Buyon mengatakan total dugaan kerugian yang dialami oleh para korban adalah berkisar di Rp. 100 Miliar . “Diperkirakan dugaan kerugian korban diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah” pungkasnya . Buyon berharap agar para korban lainnya dapat dengan segera menghubungi POSKO INVESTASI BODONG Reyben Strategic Law Firm. “Ayo semua orang-orang yang merasa dirinya korban , dapat menghubungi kami Posko Investasi Bodong Reyben Strategic Law Firm di nomor WhatsApp 0812370666” jelasnya . Sementara itu, Garmina Sista Lanova (41), mengalami dugaan penipuan yang berbalut bisnis oleh sejumlah oknum. Kejadian bermula dari advertising yang dilihat korban di Instagram awal April 2025, terkait bisnis Laundry Autopilot dengan brand Juragan Kucek. Dari situ, korban pada 27 April 2025 kemudian menghubungi pihak Juragan Kucek dan diarahkan kepada seseorang bernama Muhammad Zamroni (Azam). Setelah diberikan proposal, lanjut diskusi via applikasi WhatsApp. Penjajakan pun berlanjut. Pada 26 Juni 2025, korban yang berdomisili di Jalan Duta Lestari 1 Blok A1 No 8 RT, Pisangan-Ciputat Timur-Kota Tangerang Selatan-Banten itu menghubungi Azam untuk bertemu. Disepakati bertemu pada 27 Juni 2025 di Pondok Indah Mall. Sebelum pertemuan berlangsung, Azam menghubungi korban, memberitahu bahwa yang akan bertemu dengannya bukan Azam melainkan Arum. Di pertemuan ini, korban diberikan detail paket. Singkat cerita, korban pun memilih paket 175 juta dengan diskon 50 juta. Sehingga totalnya Rp 125.000.000. “Pada tanggal yang sama saya memberikan tanda jadi sebesar Rp 5.000.000,” kata Garmina, Selasa (20/1/2026). Merasa tidak ada yang janggal, korban lantas melakukan pelunasan sebesar Rp 120.000.000 pada 3 Juli 2025, dengan diberikan tanda tangan kontrak di Kantor Juragan Kucek di Gedung IFC (International Financial Center di lantai 23, Sudirman). “Di sana saya bertemu dari pihak Juragan Kucek dengan Pak Bobby sebagai Senior Legal, Ibu Tata sebagai Sales Manager, dan Ibu Arum selaku sales. Mereka memberikan timeline untuk Go Live akan dilaksanakan 27 November 2025,” ujarnya. Kemudian, tutur Garmina, pihak Juragan Kucek memberikan pilihan tempat kios. Korban lalu memilih kios di Jalan Pesona Gintung–Ciputat. Berikutnya, Agustus, korban mengonfirmasi pembayaran kios, namun hanya dibayarkan Rp 2.000.000,- untuk DP dari harga sewa Rp 28.000.000/tahun. “Pada Oktober saya follow up untuk kebutuhan dari Go Live. Namun dari owner care menyatakan masih dalam antrian,” katanya. Tak berselang lama, tepatnya 30 Oktober 2025, Garmina diberikan surat dari owner care bahwa Go Live mundur karena kendala ketersediaan mesin cuci utama. Kesimpulannya diundur menjadi 27 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Novel Ruspandi selaku Direktur Operasional. “Kami memberikan surat penolakan dan akhirnya mereka menyetujui bahwa GO live tetap di 27 November 2025. Saya menghubungi Pak Novel dari November-January tidak pernah di respon.” TONTON DI INDOPOSNEWS TV:

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diskusi Round Table Ubhara Jaya: Shri Sunil Ambekar Paparkan Transformasi Hukum India, Tolak Keadilan Robotik dan Dorong Dekolonisasi Sistem Hukum

INDOPOS-Diskusi akademik bertajuk Round Table Discussion di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Kamis (15/1/2026), berlangsung syahdu, reflektif, dan sarat makna. Di bawah derasnya hujan yang mengguyur, diskusi tetap berjalan hangat, akrab, dan diikuti ratusan peserta secara daring. Diskusi dipimpin langsung oleh Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, dengan menghadirkan narasumber utama dari India, Shri Sunil Ambekar, serta akademisi Indonesia Dr. Indah P. Amartasari, S.IP., M.A. Dalam pemaparannya, Shri Sunil Ambekar menguraikan secara komprehensif dinamika dan arah perkembangan hukum di India, yang saat ini bergerak menuju transformasi mendasar berbasis nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan jati diri bangsa. Menemukan Kembali Roh Hukum dan Penolakan terhadap Keadilan Robotik Ambekar menegaskan bahwa hukum bukanlah monumen statis yang berhenti pada teks konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hukum adalah entitas hidup yang terus bergerak, bernapas, dan bertransformasi mengikuti perubahan zaman dan kompleksitas kehidupan manusia. Ia mengutip nilai kebijaksanaan Sanskerta dan mantra Veda, “Samgacchadhwam, Samvadadhwam, Sammanah” — berjalan bersama, berdialog bersama, dan mencapai keselarasan pikiran. Menurutnya, jika sebuah bangsa ingin bergerak maju sebagai masyarakat demokratis, maka keselarasan ini menjadi fondasi utama. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi rangkaian aturan kaku yang kehilangan ruh keadilan. Salah satu kritik paling tajam yang disampaikannya adalah terhadap kecenderungan lahirnya “keadilan robotik”, yakni penegakan hukum yang bersifat mekanistik, hitam-putih, dan menyerupai algoritma: jika A terjadi, maka B hukumannya. Pendekatan ini dinilai berbahaya karena menghilangkan dimensi kemanusiaan. “Hakim bukanlah mesin kecerdasan buatan. Putusan hukum harus mempertimbangkan dimensi kemanusiaan secara utuh,” tegasnya. Dalam konteks ini, ia menekankan dua prinsip fundamental yang wajib dipertimbangkan hakim: Pari-sthitih (situasi dan konteks), yakni kondisi konkret dan realitas sosial yang melatarbelakangi terjadinya sebuah peristiwa hukum. Samskara (jejak pengalaman dan latar batin), yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, trauma masa kecil, hingga proses sosial yang membentuk karakter seseorang. Pemahaman terhadap “lubuk hati terdalam” manusia ini, menurut Ambekar, menjadi syarat mutlak agar hukum tidak jatuh menjadi penghakiman dangkal. Dengan pendekatan tersebut, hukum tidak semata berfungsi sebagai alat penghukum, tetapi sebagai instrumen pembentuk keadilan yang manusiawi, berempati, dan berkeadaban. Dekolonisasi dan Manifestasi Keadilan Berbasis Jati Diri Bangsa Ambekar juga mengulas perjuangan besar India dalam melakukan dekolonisasi sistem hukum, yaitu upaya melepaskan diri dari belenggu warisan kolonial yang selama berabad-abad membentuk struktur hukum dan cara berpikir yudisial. Ia menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya meninggalkan sistem hukum, tetapi juga mentalitas dan paradigma berpikir. Oleh karena itu, gerakan decolonizing the mind menjadi agenda strategis Mahkamah Agung India saat ini, dengan mulai menafsirkan ulang putusan-putusan lama yang terlalu condong pada preseden Barat, khususnya hukum Inggris dan Amerika. Langkah ini didasari kesadaran bahwa struktur masyarakat Barat yang individualistik sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang berbasis komunitas, spiritualitas, dan solidaritas sosial. Salah satu capaian penting adalah redefinisi makna Dharma. Selama era kolonial, Dharma kerap direduksi menjadi sekadar “agama”. Padahal, dalam khazanah filsafat India, Dharma adalah kewajiban moral dan tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap peran manusia. Ia menjabarkan konsep Dharma dalam berbagai relasi sosial: Padosi Dharma: kewajiban moral terhadap tetangga. Shishya & Guru Dharma: etika dan tanggung jawab timbal balik antara murid dan guru. Pita & Putra Dharma: kewajiban antara ayah dan anak. Dengan pendekatan ini, hukum tidak lagi sekadar menilai pelanggaran pasal, melainkan melihat kegagalan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab sosial yang telah hidup dan teruji selama ribuan tahun. Langkah Konkret Reformasi Hukum di India Ambekar menegaskan bahwa transformasi hukum di India tidak berhenti pada tataran filosofis, melainkan telah diwujudkan dalam kebijakan konkret, antara lain: Penguatan hukum adat dan hukum keluarga, sebagai bentuk perlawanan terhadap pandangan Barat yang memosisikan individu sebagai “properti negara”. Lok Adalat, forum penyelesaian sengketa berbasis komunitas untuk mempercepat keadilan melalui musyawarah, mengurangi penumpukan perkara, serta menghidupkan kembali budaya dialog. Kedaulatan bahasa di pengadilan, dengan mulai digunakannya bahasa-bahasa lokal di Mahkamah Agung, agar masyarakat memahami langsung proses hukum tanpa sekat bahasa kolonial. Digitalisasi dan transparansi, melalui pemanfaatan teknologi dan penerapan Right to Information Act (RTI) guna memotong birokrasi serta mencegah korupsi. Regulasi media digital dan OTT, untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten tanpa filter. Catatan Kritis Dr. Indah P. Amartasari Sementara itu, Dr. Indah P. Amartasari memberikan catatan kritis terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa persoalan hukum di negara yang menganut sistem civil law seperti Indonesia sama kompleksnya dengan negara common law yang pernah dijajah. Budaya legisme normatif kaku yang ditanamkan sejak era kolonial dan otoritarianisme, menurutnya, masih membelenggu praktik penegakan hukum di era reformasi. Ia juga menyoroti berkembangnya budaya hukum dua bangsa yang bercorak otokratik legalisme, di mana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan alat kepentingan penguasa.…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Gaethje Siap “Dog Walk” Paddy Pimblett di UFC 324, Anjing Inggris Perlu Diberi Pelajaran

INDOPOS-Atmosfer panas langsung terasa menjelang duel sengit antara Justin Gaethje kontra Paddy Pimblett di ajang UFC 324 yang akan digelar di Las Vegas, 24 Januari 2026. Dalam sesi wawancara jelang pertarungan, Gaethje melontarkan trash talk pedas dengan menyebut dirinya akan “dog walk” Paddy Pimblett. Istilah ini merupakan metafora yang lazim digunakan di dunia MMA, bermakna mendominasi total lawan, seolah membawa anjing jalan-jalan dengan sangat mudah. “Saya akan ‘dog walk’ si English f** ini hari Sabtu. Tonton saja,”* ujar Gaethje dengan nada penuh amarah. Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Gaethje diketahui tersulut emosi setelah Pimblett melontarkan komentar yang dianggap tidak menghormati legenda UFC, termasuk Dustin Poirier. Sikap Pimblett itu memantik kemarahan Gaethje yang dikenal sebagai petarung dengan gaya bertarung brutal dan tanpa kompromi. Dalam konteks pertarungan, istilah “dog walk” merujuk pada dominasi mutlak—baik melalui pukulan telak, tekanan konstan, maupun kontrol grappling yang membuat lawan tidak berkutik. Janji Gaethje ini menandakan ambisinya untuk menghabisi Pimblett secara meyakinkan, bukan sekadar menang angka. Di sisi lain, Pimblett justru menanggapi enteng ancaman tersebut. Petarung asal Inggris ini dikenal gemar memancing emosi lawan dengan trash talk dan percaya diri tinggi. Ia menilai ucapan Gaethje hanyalah bagian dari perang psikologis sebelum naik ke oktagon. Pertarungan ini pun diprediksi menjadi salah satu duel paling panas di UFC 324, mempertemukan gaya agresif Gaethje dengan karakter flamboyan serta teknik submission berbahaya milik Pimblett. Dengan tensi tinggi, gengsi besar, dan reputasi kedua petarung, duel Gaethje vs Pimblett dipastikan menjadi sajian utama yang paling dinantikan para penggemar UFC di seluruh dunia. Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi judul clickbait elegan, lead berita super singkat, atau versi hard news & straight news.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Paddy Pimblett Lebih Membenci Arman Tsarukyan Dibanding Manchester United, Ini Sebabnya..

INDOPOS-Petarung UFC Paddy Pimblett mengaku membenci Arman Tsarukyan dan klub sepak bola Manchester United. Kebencian terhadap Arman muncul karena petarung asal Armenia itu kerap melontarkan komentar negatif dan kata-kata kotor tentang dirinya. Sementara itu, alasan Paddy membenci Manchester United tidak lepas dari statusnya sebagai pendukung fanatik Liverpool. Rivalitas klasik kedua klub Liga Inggris tersebut membuat Paddy tak bisa menyembunyikan rasa antipatinya terhadap Setan Merah. Namun, dalam sesi konferensi pers menjelang pertarungannya melawan Justin Gaethje, Paddy menegaskan bahwa kebenciannya terhadap Arman jauh lebih besar dibandingkan kepada Manchester United. “Manchester United memang saya benci karena saya fans Liverpool. Tapi Arman? Saya jauh lebih membencinya, karena dia selalu berbicara kotor tentang saya,” ujar Paddy, disambut gelak tawa seluruh peserta konferensi pers. Pernyataan spontan tersebut membuat suasana menjadi cair. Presiden UFC Dana White serta para petarung lain yang hadir pun ikut tertawa mendengar jawaban blak-blakan dari petarung asal Inggris itu. Momen ini pun menjadi salah satu sorotan menarik dalam konferensi pers, memperlihatkan sisi santai dan humor khas Paddy Pimblett di tengah ketegangan jelang laga besar di oktagon.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 22, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Terima Kunjungan Delegasi Pendidikan China, Perkuat Kerja Sama Internasional

INDOPOS-Jakarta — Rabu, 21 Januari 2026. Universitas Borobudur (UNBOR) menerima kunjungan resmi delegasi Guangdong Provincial Department of Education, China, bersama perwakilan institusi pendidikan tinggi China, dalam rangka kunjungan resmi dan penguatan jejaring kerja sama pendidikan tinggi internasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh International Transnational Education Association (ITEA): (ITEA) atau International Cultural Communication Center Malaysia (ICCCM) yang berperan sebagai jembatan strategis dalam mempertemukan institusi pendidikan lintas negara. Hadir sebagai perwakilan ITEA yakni Ms. Nicy Bai, Benjamin Leong dan Cyntia Wu. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Borobudur yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc., didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Darwati Susilastuti, M.M., Wakil Rektor III Dr. Syaiful, S.E., M.Si., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., serta Kepala Kantor Urusan Internasional UNBOR, Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, bersama jajaran dekan dari 7 Fakultas. Kehadiran 14 delegasi Tiongkok dari Provinsi Guangdong ini terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi Guangdong dan para pimpinan dari beberapa perguruan tinggi di Provinsi Guangdong. Delegasi Tiongkok ini dipimpin oleh Mr. Xu Shimin selaku Provincial Chief Inspector, Guangdong Provincial Department of Education. Universitas Borobudur menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring internasional dan meningkatkan daya saing global institusi. Agenda kegiatan juga mencakup upacara peresmian Lingnan Artisan Polytechnic antara Guangdong Polytechnic of Water Resources and Electric Engineering dengan Universitas Borobudur, yang telah terjalin dari tahun 2023 sebagai simbol implementasi kemitraan antarperguruan tinggi lintas negara yang berorientasi pada pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia global. Ke depan, UNBOR berharap kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan berkelanjutan guna mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi dan kontribusi aktif Indonesia dalam ekosistem pendidikan global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 21, 2026
  • 0 Comments
BMKG Prediksi Intensitas Hujan Tinggi Hingga April, Dinas dan Walikota Diminta Tanggap Antisipasi Banjir di Jakarta

INDOPOS-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi intesitas hujan tinggi bakal terjadi hingga April 2026 mendatang. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Dinas yang terkait dengan penanggulangan banjir dan bencana di Jakarta tanggap dan melakukan koordinasi untuk menjaga kondisi ibukota tetap kondusif dan aman. “Dinas SDA, Lingkungan Hidup, Petamanan, Bina Marga, BNPB dan walikota lima wilayah harus terus melakukan pemantauan terhadap cuaca yang diprediksi bakal mengalami hujan dengan intensitas tinggi hingga April 2026,” ujar politisi PDIP di Kebon Sirih itu, Rabu (21/1/2026). Menurut wakil Bendahara DPP PDIP itu, langkah operasi modifikasi cuaca (OMC) sangat diperlukan jika dalam perkembangannya, cuaca semakin tidak menentu. Disamping, kata politisi berwajah oriental itu dinas pertamanan harus secara rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi pohon-pohon besar yang berada di jalan pemukiman warga dan jalan protokol. “Untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus melakukan penurapan pada sungai-sungai yang rawan terjadi longsor. Tali-tali air dan saluran yang mampet pun harus diperbaiki. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” bebernya. Khusus untuk Walikota di lima wilayah, anggota DPRD DKI 3 periode itu berharap agar saat cuaca buruk melanda, agar stanby dan menempatkan petugas yang bisa melakukan pemantauan terhadap kondisi air. Selain itu, kata anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel tersebut sarana dan prasana petugas di lapangan harus dilengkapi dalam hal menjaga keselamatan saat bertugas. “Sehingga pada saat melaksanakan tugas di lapangan. Petugas-petugas tersebut bisa terjaga keselamatannya. Misalkan pada saat melakukan evakuasi pada korban bencana, petugas bisa terlindungi dengan sarana dan prasana yang disediakan oleh Pemprov,termasuk juga dipertinbangkan untuk insentifnya secara berjenjang sesuai resiko pekerjaan dan kemampuan teknisnya” katanya. Disamping antisipasi terhadap faktor alam seperti curah hujan tinggi. Politisi yang dikenal low profil itu berharap dinas pertamanan ikut melakukan inventarisir terhadap pohon-pohon besar yang berada di jalan-jalan Jakarta. Sehingga, sambung Yuke lagi saat intensitas hujan tinggi dan angin kencang. Resiko pohon roboh bisa ditanggulangi. “Langkah-langkah antisipasi harus secara rutin dilakukan seperti pengerukan-pengerujan kali. Agar daya tampung masing-masing kali atau pun sungai bisa lebih besar lagi dan bisa mencegah banjir,” tandasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Jalan rusak di Jalur Pantura Cikampek-Jatisari Kab Karawang Harus Segera Diperbaiki

INDOPOS-Cikampek, Karawang – Terpantau Pukul 20.00 WIB, Senin 20/1/2026 Jalur Pantura dari arah Simpang Jomin menuju Jatisari Kab.Karawang Macet total. Hal tersebut dikarenakan jalanan rusak dan berlubang sehingga membuat kendaraan terpaksa menjalankan kecepatan dengan pelan yang mengakibatkan penumpukan volume kendaraan. ‎Enjang Sofyan salah satu pengguna jalan mengeluhkan keadaan tersebut. Menurut dia, Jalur Pantura sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. ‎”Jalur Pantura ini termasuk jalur nasional yang vital dan sangat penting. Setiap hari nya bukan hanya kendaraan pribadi yang lalu lintas, melainkan banyak kendaraan-kendaraan bermuatan logistik yang nantinya didistribusikan ke daerah-daerah luar pulau,” ucap Enjang dalam keterangan tertulisnya kepada media. ‎Enjang yang juga eks Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta berharap, Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian atau otoritas yang bertanggungjawab dapat segera memperbaiki keadaan jalan yang rusak dan memprihatinkan tersebut. ‎”Dengan hormat saya berharap Kepada Bapak Presiden Prabowo melalui menteri-menteri terkait agar bergerak cepat dalam menangani jalan yang rusak tersebut. Saya sarankan perbaiki jalan tersebut dengan kualitas terbaik, agar jalan tidak cepat rusak,” ucap nya. ‎Enjang yang juga lulusan Sarjana Komunikasi Politik berpesan bahwa, jalur Pantura harus segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. ‎”Tak dipungkiri jika dibiarkan terlalu lama,jalan berlubang parah ini bisa memakan korban kecelakaan. Misalnya saja orang yang melintas yang tidak tahu situasi jalan pasti akan terperosok ke lubang dan jatuh dari motor nya,” ujarnya. ‎Bukan hanya jalan yang rusak, Enjang juga meminta agar Pemerintah Pusat bisa memperbaiki lampu-lampu jalan yang kadang hidup kadang mati. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Immanuel: Ada Partai dan Ormas Terlibat dalam Permainan Ini, Ketua DPP MPG Purwoko Tegaskan Saat Terima Diam-Diam, di Persidangan Harus Bersuara Lantang Buktikan Penyesalan dan Niat Berantas Korupsi!

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, melontarkan desakan keras kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, agar segera mengungkap secara terbuka nama partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Desakan ini muncul menyusul pernyataan Immanuel Ebenezer yang menghebohkan publik sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin lalu. Dalam pernyataannya, Immanuel menyebut adanya keterlibatan partai politik dan ormas dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Menurut Purwoko, pernyataan setengah-setengah seperti itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan spekulasi liar di tengah masyarakat. “MPG sebagai organisasi yang sejak awal berdiri dengan semangat anti korupsi meminta Immanuel Ebenezer tidak berhenti pada polemik dan pernyataan normatif yang membuat gaduh. Jika memang tahu, harus berani menyebutkan secara jelas nama partai dan ormas yang terlibat,” tegas Purwoko dalam keterangannya. Purwoko menilai, menyebut adanya keterlibatan partai dan ormas tanpa disertai identitas yang jelas sama saja dengan melempar isu sensitif ke ruang publik tanpa tanggung jawab. Hal itu dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus mencederai upaya serius pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan, apabila Immanuel Ebenezer benar-benar memiliki bukti kuat dan berani mengungkap fakta secara terang-benderang, MPG siap memberikan dukungan penuh, termasuk jika yang bersangkutan memilih jalan sebagai justice collaborator. “Kalau Immanuel berani membuka semuanya dan menjadi justice collaborator, MPG akan berdiri di belakangnya. Ini bukan soal kepentingan politik, tapi soal keberanian moral melawan korupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, Purwoko mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon. “Pemerintahan Prabowo–Gibran sudah jelas berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang dilindungi, apalagi ditutupi hanya karena alasan politik atau kekuatan massa,” katanya. Purwoko menilai, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 bukan perkara sepele. Sertifikat K3 menyangkut keselamatan tenaga kerja dan dunia industri. Jika prosesnya dikotori oleh praktik pemerasan dan permainan kekuasaan, maka yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga keselamatan pekerja. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Immanuel Ebenezer secara serius, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut mengetahui keterlibatan partai dan ormas. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia birokrasi, mafia ormas, maupun kepentingan politik. Jika memang ada aktor besar di balik kasus ini, harus dibongkar sampai ke akar,” pungkas Purwoko. MPG menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Kemenaker dan birokrasi secara keseluruhan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
BPN Jakarta Timur Digeruduk LPMLK: Kuburan Rakyat Kecil, Pesta Mafia Tanah

INDOPOS-JAKARTA – Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, menurut hasil investigasi Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), bukan lagi menjadi tempat menegakkan kepastian hukum agraria. Dari laporan masyarakat sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini justru diduga menjadi sarang mafia tanah: terstruktur, sistematis, dan masif. “Kami menemukan praktik yang menghancurkan hak rakyat kecil,” kata Rahmat Himran, Presidium LPMLK saat unjuk rasa di kantor BPN Jakarta Timur, Senin, (19/1/2025). Dalam orasinya ia menambahkan jika kepala BPN Jakarta Timur bungkam saat rakyat mengadu, padahal asas keterbukaan dan kepastian hukum di UU No. 30 Tahun 2014 jelas mengharuskan pejabat melindungi warga. LPMLK menyoroti penerbitan 437 sertifikat SHM dan HGB di atas lahan yang sudah bersertifikat sah. Menurut Hilman, “Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Ini jelas indikasi abuse of power dan gratifikasi sistematis. Copot menteri ATR BPN” ungkapnya. Dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan Pasal 2–3 UU Tipikor menjadi sorotan utama, karena praktik ini dianggap melemahkan integritas institusi. Selain itu, BPN Jakarta Timur disebut sengaja mengabaikan prosedur yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, termasuk penelitian lapangan dan koordinasi transparan. “Fungsi pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hilman. LPMLK menuntut pencopotan Kepala BPN Jakarta Timur dan proses pidana bagi oknum yang terbukti membiarkan praktik mafia tanah. Mereka juga menuntut audit forensik eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN periode 2025–2026 dan pembatalan semua sertifikat cacat prosedur. Alkausar, salah satu orator LPMLK, menambahkan, “Kami membuka posko pengaduan untuk menampung kasus serupa di seluruh Jakarta Timur, bahkan di wilayah lain. Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi sistem yang telah merugikan rakyat kecil.” tutupnya. Demonstrasi digelar di Kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono, ini berlangsung tertib meskipun sempat terjadi penggoyangan pagar, bahkan sejumlah warga yang dari di BPN Jaktim untuk mengikuti pelayanan, malah menjadi peserta aksi sebagai bentuk protes terhadap praktik mafia tanah yang diduga menghancurkan hak rakyat kecil dan menyejahterakan segelintir oknum. “Memang benar, BPN ini sarang mafia tanah, kami yang yang buta hukum di bola-bola tanpa adanya skawa dari pemangku wilayah setempat bahkan legislatif,” kata Azizah seorang warga.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Pelanggan Keluhkan Minimnya Transparansi Program Undian Poin Telkomsel

INDOPOS-Banyak pelanggan Telkomsel menyampaikan kekecewaan terhadap penyelenggaraan program undian poin yang dinilai tidak transparan. Keluhan tersebut mencuat setelah peserta merasa kesulitan memperoleh informasi terkait jadwal pengumuman maupun nama pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Program undian yang selama ini digadang-gadang menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal justru dinilai menimbulkan kebingungan. Sejumlah pelanggan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai waktu pengundian atau pengumuman hasilnya. Bahkan, mereka harus mencari informasi secara mandiri melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi maupun media sosial, namun tetap tidak menemukan daftar pemenang yang lengkap. Salah satu sumber menyebutkan bahwa nama pemenang tidak diposting secara terbuka, baik melalui situs resmi maupun pengumuman publik. Kondisi itu memicu dugaan bahwa proses pengundian berlangsung tertutup, sehingga pelanggan tidak dapat melakukan pengecekan atau verifikasi secara independen. Keluhan juga berkembang di berbagai forum komunitas pengguna Telkomsel, yang mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjaga keterbukaan informasi. Mereka menilai, sebagai perusahaan telekomunikasi besar dengan jutaan pelanggan, Telkomsel semestinya memberikan kejelasan jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, serta publikasi nama pemenang secara rutin dan terstruktur. “Pelaksanaan undian seperti ini perlu detail dan transparan, jangan sampai pelanggan merasa hanya ikut tanpa pernah tahu hasilnya,” ujar salah satu pelanggan yang menyuarakan protes melalui media sosial. Para peserta meminta Telkomsel meninjau kembali tata kelola program undian serta memperbaiki pola komunikasi kepada publik. Beberapa usulan yang muncul antara lain: Menetapkan dan mengumumkan tanggal undian jauh hari sebelumnya. Mewajibkan publikasi daftar pemenang secara jelas dan terjangkau oleh masyarakat. Membuka kanal layanan pengaduan khusus bagi peserta undian. Menyediakan penjelasan teknis mekanisme penilaian atau pemilihan pemenang. Dengan meningkatnya sorotan publik, para pelanggan berharap Telkomsel dapat merespons cepat dan memperbaiki standar transparansi agar program loyalitas yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru memunculkan keraguan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Dugaan Korupsi Rp 50,3 Miliar 19 Proyek Rehab Gedung DPRD DKI Mencuat, KPK Segera Turun Tangan

INDOPOS-Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan rawan penyimpangan anggaran. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut. “Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk turun tangan membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menilai besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat. “Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya. Uchok Sky juga menambahkan, apabila KPK terkendala waktu dan keterbatasan personel, maka Kejaksaan Agung dapat memulai penyelidikan dengan menelusuri berbagai dokumen proyek. “Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” katanya. Berdasarkan catatan CBA, berikut rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah: 1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar 2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta 3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta 4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750 5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar 6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar 7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar 8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar 9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar 10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar 11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar 12. Build In Komisi A – Rp911 juta 13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar 14. Build In Komisi E – Rp1 miliar 15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300 16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar 17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta 18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar 19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar CBA menilai pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran. “Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky. (net)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
SIB Dukung Pramono Anung Perkuat Identitas Betawi, Dorong Revisi Regulasi dan Penguatan TIM

INDOPOS-Ketua Umum Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memperkuat identitas Betawi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembangunan fisik pada tahun 2026. Ia juga menyampaikan selamat kepada Mantan Gubernur Fauzi Bowo sebagai Ketua Majelis Adat Kaum Betawi. Tahyudin juga berharap komitmen tersebut dibarengi pembangunan nonfisik/regulasi yang jelas dan terukur. Menurutnya, di TIM saat ini terdapat dua lembaga, yaitu Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Kesenian Jakarta. SIB berharap Gubernur Pramono melakukan revisi, pertama terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 agar sesuai dengan Undang-Undang tentang Kemajuan Kebudayaan, dan kedua merevisi Pergub tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, yaitu Pergub Nomor 4 Tahun 2020, termasuk merevisi Ingub mengenai Kawasan Berkesenian. SIB juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan berkesenian dan kebudayaan di Pemda Jakarta harus merujuk pada Perda tersebut, sehingga pembangunan fisik dan kebijakan berjalan seiring, dan tidak hanya bersifat formalitas simbolik. “Kami sangat mendukung langkah Gubernur memunculkan identitas Betawi di setiap sudut Jakarta. Tetapi pembangunan fisik harus sejalan dengan penguatan regulasi dan kebijakan kebudayaan Betawi,” tegas Tahyudin. Ia menilai, penguatan identitas Betawi akan berjalan optimal jika didukung percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta mempercepat tindak lanjut revisi peraturan Gubernur terkait Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan penguatan Taman Ismail Marzuki sebagai kawah candradimuka bagi seniman dan budayawan Betawi menjelang pemilihan anggota DKJ 2026. “Dengan revisi Perda dan penguatan regulasi, seluruh kegiatan kebudayaan dan kesenian Betawi nantinya memiliki pijakan yang kuat dan merujuk pada kebijakan budaya daerah,” ujarnya. 🏛️ Pramono Mantapkan Simbol dan Identitas Betawi di Ruang Publik Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya memperkuat identitas Betawi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov dan ruang publik. Mulai 2026, Balai Kota akan dibangun dengan simbol-simbol utama bernuansa Betawi, termasuk ornamen, desain interior, dan elemen visual lainnya. Pramono menyatakan, penguatan identitas juga akan terlihat di ruang publik, papan iklan, batas kota, hingga gedung-gedgedung pemerintah. Gubernur bahkan meminta agar nuansa tersebut tampil jelas dan mencolok, berbeda dengan kondisi sebelumnya. Selain itu, penguatan kebudayaan juga dilakukan melalui aktivitas pemerintahan, seperti kewajiban mengenakan busana adat Betawi setiap Rabu, pelantikan dengan baju adat Ujung Serong, serta nuansa Betawi dalam seluruh kegiatan di Balai Kota. Pramono menegaskan posisi Pemprov sebagai mitra sejajar kaum Betawi dalam membangun Jakarta. “Balai Kota bukan berada di atas Kaum Betawi. Kita sejajar sebagai partner membangun Jakarta yang lebih baik,” ujarnya. 🔚 Harapan Bersama Menurut Tahyudin Aditya, jika pembangunan fisik dan regulatif berjalan paralel, kedudukan masyarakat Betawi dan lembaga adat akan semakin kuat dan dihormati, sekaligus memastikan kebijakan kebudayaan tidak berhenti sebagai simbol semata.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Anies Serang Prabowo soal Sawit, Netizen: Nyinyir dan Bikin Gaduh

INDOPOS-MANTAN Gubernur Jakarta dan calon Presiden 2024 Anies Baswedan menyinggung soal argumen pohon sawit sama dengan pohon lainnya saat meresmikan rapat kerja nasional Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Januari 2026. Rakernas perdana organisasi massa pendukung Anies tersebut mengambil tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”. Anies mengatakan sering mendengar argumen bahwa semua pohon sama, tak terkecuali sawit. “Sama-sama ada daunnya dan sama-sama bisa menyerap karbon. Sering dengar bukan? Ya secara teknis memang benar, sawit pun melakukan kegiatan fotosintesis,” kata Anies dalam sambutannya. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Namun Anies bertanya apakah perkebunan sawit bisa menggantikan hutan hujan tropis. Anies tegas menjawab perkebunan sawit tidak bisa menggantikan hutan hujan tropis. Sebab, hutan hujan tropis bisa menyimpan sampai 10 kali lipat lebih banyak karbondioksida dibandingkan kebun sawit. “Kenapa 10 kali lipat? Karena pohon-pohon dari hutan itu tumbuh puluhan hingga ratusan tahun dan menyimpan karbon. Itu bukan saja di daunnya, tapi di batangnya, kemudian sampai di akarnya,” kata Anies. Berbeda dengan sawit. Anies menjelaskan setelah 25 tahun sawit akan ditebang dan diganti, sehingga siklusnya pendek dan penyimpanan karbondioksidanya terbatas. Selain karbondioksida, penyerapan air pada sawit dan pohon hutan itu berbeda. Anies mengatakan sistem akar pohon hutan dalam dan kompleks. Pohon hutan bisa menyerap air, menahan tanah, dan mengatur aliran sungai. Sedangkan akar pohon sawit dangkal dan horizontal, sehingga ketika hujan deras, air langsung mengalir di permukaan sawit. “Itulah sebabnya ketika terjadi hujan yang luar biasa kemarin, kawasan yang ada areal sawitnya dampaknya lebih parah dibandingkan dengan kawasan hutan. Lalu tidak cukup soal itu,” ujar Anies. Anies juga mengebut keberadaan hutan hujan tropis bukan sekadar fotosintesis, tetapi juga menjadi habitat satwa hutan, seperti harimau Sumatera, gajah, hingga badak. “Mereka semua belum bisa hidup di perkebunan. Belum bisa. Jadi mereka enggak bisa hidup di perkebunan, mereka membutuhkan hutan,” ujarnya. Anies mengatakan, berdasarkan catatan para ahli biologi, disebutkan hanya 15 persen dari spesies hutan yang bisa hidup di kawasan kebun. Sedangkan 85 persen spesies hutan lain tidak bisa. Pernyataan Anies secara tidak langsung merujuk pada argumen Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada 30 Desember 2024. Saat itu, Prabowo menyatakan kelapa sawit merupakan aset negara. Dia memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat penjagaan terhadap komoditas ini dari negara lain. Selain itu, Kepala Negara mengatakan, pemerintah harus menambah dan memperluas penanaman kelapa sawit. “Saya kira ke depan kita harus tambah tanam sawit. Enggak usah takut membahayakan, deforestasi,” kata Prabowo dipantau daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Desember 2024. Prabowo berujar, kelapa sawit merupakan pohon dan memiliki daun. Karena itu, tanaman ini bisa menyerap karbondioksida. “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Benar enggak? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh. Yang mboten-mboten (yang tidak-tidak saja) itu orang-orang,” kata Prabowo. Pernyataan Prabowo itu juga ramai diperbincangkan di media sosial setelah kejadian bencana Sumatera pada akhir November lalu. Air bah turut membawa gelondongan kayu. Banjir diduga akibat adanya alih fungsi lahan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
KPK Endus Uang Korupsi Pajak Jakarta Utara Mengalir ke Atasan

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus jejak uang suap pajak tak hanya berhenti di level kantor KPP Madya Jakarta Utara. Lembaga antirasuah menduga aliran dana dari PT Wanatiara Persada (WP) ikut menetes ke meja pejabat pusat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga uang dari PT WP mengalir melalui oknum KPP Madya Jakarta Utara lalu diteruskan ke pejabat Ditjen Pajak. Jejak tersebut yang mendorong penyidik menggeledah kantor pusat DJP. “Diduga ada aliran uang dari pihak Tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat, sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). KPK juga ingin membongkar detail mekanisme penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena kantor pusat DJP turut ambil peran dalam penentuan tarif. Jika ditemukan keterlibatan pejabat tingkat pusat, daftar tersangka bisa bertambah. “Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” lanjut Budi. Rentetan penggeledahan berjalan maraton. Senin (12/1/2026), KPK menyisir kantor KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam. Dokumen, rekaman CCTV, laptop, alat komunikasi hingga uang tunai SGD8.000 diamankan sebagai barang bukti. Selasa (13/1/2026), giliran kantor DJP yang diacak. Tim mengamankan dokumen dan peralatan elektronik dari Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Semua dugaan mengarah pada aliran dana suap dari PT WP ke oknum KPP lalu ke pejabat pusat, dengan nominal sitaan yang masih dihitung. Malam harinya, kantor PT Wanatiara Persada disasar. Penyelidik menahan bukti pembayaran, kontrak, dokumen data pajak hingga laptop dan ponsel. Seluruh barang sedang dipilah dan dianalisis. Kasus bermula dari pemeriksaan PBB PT WP untuk tahun pajak 2023. Dari potensi tagihan sekitar Rp75 miliar, angka itu ditekan tinggal Rp15,7 miliar lewat dugaan fee gelap dengan kedok kontrak jasa konsultasi. Transaksi gelap tersebut berujung OTT dan menyisakan barang bukti Rp6,38 miliar. Lima orang telah dicokok KPK: • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi • Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin • Tim Penilai Askob Bahtiar • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin • Staf PT WP, Edy Yulianto Mereka resmi ditahan 20 hari, 11–30 Januari 2026, di Rutan KPK.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Pandji Pragiwaksono Ikut Nimbrung Komentari Video Gibran Di-roasting Ngantuk Coki & Tretan Muslim

INDOPOS-Video terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama komika Coki Pardede dan Tretan Muslim mendadak ramai dibahas warganet. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah Tretan Muslim di Instagram, keduanya melakukan roasting langsung di depan Gibran. Dengan canda khasnya, Coki menyindir Gibran yang kerap disorot publik sebagai “wapres ngantuk”. Coki bahkan menyodorkan segelas kopi agar sang wapres tidak mengantuk lagi. Gibran sendiri menanggapi roasting itu dengan santai. Ia tersenyum, mengacungkan jempol, dan mengucapkan terima kasih—mendapat apresiasi banyak netizen karena dianggap rileks menghadapi candaan. Kolom komentar unggahan tersebut pun langsung banjir reaksi. Salah satu komentar yang ikut mencuri perhatian datang dari komika Pandji Pragiwaksono. Seperti diketahui, Pandji lah orang yang pertama kali menyebut Gibran bermuka ngantuk dalam standup komedi spesialnya yang bertajuk mensrea di Netflix. Pandji pun menulis: “Mas Gibran emang selalu santai, pendukungnya nih yang nggak.” Komentar Pandji pun semakin memanaskan diskusi netizen, terutama di tengah situasi dunia komedi dan politik yang belakangan kerap bersinggungan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 15, 2026
  • 0 Comments
​RELASI DEMOKRASI DENGAN KORUPSI UGAL-UGALAN, KERUSAKAN EKOLOGI DAN NEGARA DI INDONESIA SELAMA MENGGUNAKAN SISTEM UUD 2002

Oleh: Mayjen TNI Purn Prijanto Assalamu’alaikum Wr. Wb. dan salam sejahtera. Semoga Tuhan YME selalu melindungi kita. Aamiin. ​Yth. Bang Hariman Siregar, pendiri INDEMO; dan Ysh. Teman-teman INDEMO yang berbahagia. ​Saya ucapkan selamat Ulang Tahun INDEMO ke-26. Semoga INDEMO sukses dalam mengawasi, membangun, dan mengkritisi pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila!! Aamiin. ​Terima kasih saya diundang pada acara penting ini. Mengapa penting? Sebab topik ’’KORUPSI Menghancurkan NEGARA, DEMOKRASI & EKOLOGI’’ ini membicarakan Bangsa dan Negara. Saya ingin urun rembug dengan judul: ’’Relasi Demokrasi Dengan Korupsi Ugal-Ugalan, Kerusakan Ekologi dan Negara Di Indonesia Selama Menggunakan Sistem UUD 2002’’. ​Ada 4 (empat) persoalan utama yang akan saya sampaikan: ​Pertama: Persoalan Demokrasi Bangsa Indonesia ​Kedua: Mengapa Terjadi Korupsi Ugal-Ugalan? ​Ketiga: Mengapa Terjadi Kerusakan Ekologi? ​Keempat: Kegentingan dan Kehancuran Negara ​1. PERSOALAN DEMOKRASI BANGSA INDONESIA ​Founding Fathers and Mothers Indonesia mendirikan Negara Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila yang bersumber dari budaya bangsa. Konstitusi yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bernama UUD NRI, yang setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan). ​Watak Demokrasi Asli: Berdasarkan Pancasila sila ke-4, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan rakyat yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong. ​Perubahan ke Liberalisme: Konsepsi tersebut diganti dengan sistem individual (Pemilihan Langsung/One Man One Vote) melalui amandemen 1999-2002 (UUD 2002). ​Dampak Sistem: * Parpol berebut kekuasaan dengan segala cara. ​Munculnya dominasi Oligarki/Pemodal. ​Terjadi “perselingkuhan legal” antara Eksekutif dan Legislatif sehingga check and balances menjadi formalitas belaka. ​Kedaulatan rakyat hanya bertahan 10 menit di bilik suara, setelah itu pindah ke tangan Ketua Umum Parpol dan pemodal. ​Referensi: Youtube Demokrasi Wani Piro – “Perselingkuhan & Bukan Akhlak Merusak Indonesia”.   ​2. MENGAPA TERJADI KORUPSI UGAL-UGALAN? ​Format Pilpres langsung otomatis merusak watak pemilihan legislatif. Keterpilihan hanya berdasar popularitas dan kekuatan modal, mengabaikan moral dan kapabilitas. ​Lemahnya Pengawasan: Fungsi pengawasan legislatif nyaris nol akibat “perselingkuhan legal”. ​Patologi Demokrasi: Korupsi era reformasi dinilai lebih parah dari era Orba; terjadi secara horizontal dan vertikal dengan nilai kerugian mencapai Triliunan rupiah. ​Penyebab Utama: Adanya “Patologi Demokrasi Mata Duitan Dalam UUD 2002”. ​Referensi: Youtube Dugaan Korupsi IKN, dll – “Prijanto: Dugaan Korupsi IKN, KA Whoose, Chromebook, Pertamina, Tambang & Perkebunan”.   ​3. MENGAPA TERJADI KERUSAKAN EKOLOGI? ​Perubahan sistem menuju Demokrasi Liberal/Barat mengakibatkan rusaknya sistem pemerintahan karena semua diukur dengan uang dan balas jasa politik (donatur/Timses). ​Keserakahan & Investasi: Dengan dalih investasi, aturan AMDAL dilonggarkan dan disederhanakan melalui permainan regulasi. ​Dampak Nyata: Penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam (seperti di Aceh dan Sumbar akhir 2025) akibat hilangnya tutupan hutan dan kerusakan DAS. ​Analisis: Kerusakan ekologi adalah buah dari kebijakan yang lemah dan “Patologi Demokrasi Mata Duitan”. ​4. KEGENTINGAN DAN KEHANCURAN NEGARA ​Banyak pihak menganggap Indonesia “baik-baik saja”, namun fakta di lapangan menunjukkan kegentingan yang nyata akibat sistem UUD 2002: ​Terbelahnya persatuan bangsa. ​SDA mengalir keluar negeri sementara rakyat hanya menonton. ​Indikasi adanya “negara dalam negara”. ​Kemiskinan struktural. ​Krisis kejujuran dan keadilan. ​KKN yang ugal-ugalan dan buzzer yang brutal. ​Kondisi ini menjauhkan bangsa dari cita-cita Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. ​Referensi: > * Youtube Biang Kerok Demo – “Prijanto: Biang Kerok Demo dan Rusuh Agustus 2025”. ​Youtube Krisis Konstitusi – “Tanpa Dekrit Kembali ke UUD 1945, Indonesia Tinggal Nama”.   ​PENUTUP ​Apabila hadirin sependapat, mari kita kumandangkan pekik perjuangan: ​“Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah atau Punah!”   ​Demi bangsa dan negara Indonesia, sebelum punah, mari kita Kembali ke UUD 1945 Untuk Disempurnakan Dengan Adendum. ​Selamat berjuang, Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan perjuangan kita. Aamiin.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 14, 2026
  • 0 Comments
SGY: Dhany Sukma Pejabat Titipan Berkinerja Buruk, Sarankan Pramono Cari Kepala Inspektorat Baru

INDOPOS-Aktivis kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno segera mengganti Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dijabat Dhany Sukma. SGY menilai jabatan Inspektur memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan internal pemerintahan berjalan objektif, profesional, dan sejalan dengan visi kepemimpinan definitif. “Ini jabatan vital dalam pengawasan dan tatakelola. Jika gubernur definitif belum menunjuk orangnya sendiri, wajar publik mempertanyakan konsistensi dan kewibawaan kepemimpinan,” tegas SGY. Pejabat Pj, Bukan Pilihan Gubernur Terpilih Dhany Sukma dilantik sebagai Inspektur pada 28 November 2024 oleh Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi—sekitar tiga bulan sebelum Pramono Anung resmi dilantik. SGY menilai pelantikan di pengujung masa jabatan Pj Gubernur seharusnya tidak dilakukan karena rentang waktu menjelang pelantikan gubernur definitif terlalu dekat. Ia menegaskan jabatan strategis seperti Inspektorat lebih tepat diisi dan dilantik langsung oleh kepala daerah hasil Pilkada, bukan pejabat sementara. Empat Pejabat Pj Lainnya Sudah Diganti Dari tujuh pejabat yang dilantik Teguh Setyabudi pada November 2024, empat di antaranya telah dicopot dan diganti oleh Gubernur Pramono Anung. Fakta ini, kata SGY, membuktikan gubernur definitif memiliki kewenangan penuh menata ulang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tanpa harus menunggu masa jabatan dua tahun. “Kalau empat pejabat lain bisa diganti, tidak ada alasan jabatan Inspektur dibiarkan tanpa penataan ulang,” tegasnya. Pengawasan Kunci Good Governance Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas: audit dan evaluasi kinerja perangkat daerah pengawasan keuangan dan aset daerah pencegahan penyimpangan, termasuk di lingkup BUMD memastikan prinsip good governance dijalankan Karena itu, menurut SGY, figur yang dilantik langsung oleh gubernur definitif memiliki legitimasi politik dan administratif yang lebih kuat dalam menegakkan akuntabilitas birokrasi. Desakan Publik dan Legitimasi Politik SGY menilai lambannya pelantikan pejabat baru membuka ruang spekulasi publik terkait ketegasan kepemimpinan Pramono Anung–Rano Karno. Ia menekankan bahwa UU 23/2014 dan UU 2/2023 memberi kewenangan penuh gubernur untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat strategis seperti Inspektur. Seruan untuk Tindakan Tegas SGY meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tidak menunda penyegaran jabatan ini, mengingat tantangan Jakarta ke depan membutuhkan pengawasan internal yang kuat dan selaras dengan visi pemerintah baru. “Pemerintahan kuat membutuhkan pengawasan kuat. Saatnya gubernur menunjuk Inspektur baru yang benar-benar sejalan dengan arah kebijakan Pramono Anung–Rano Karno,” ujarnya. Jakarta, 13 Januari 2025 Sugiyanto (SGY) – Emik  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Prabowo Kesal BUMN Rugi Bagi Tantiem: Gak Tau Malu!, Ketua DPP MPG Purwoko: Stop Bancakan! Pecat Komisaris

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN. “Ini langkah wajib untuk menyapu kerak korupsi dan mengembalikan kehormatan BUMN sebagai aset negara,” tegas Purwoko. Penegak Hukum Jangan Diam Purwoko menegaskan reformasi tak boleh berhenti di meja Presiden. “KPK, Kejaksaan, dan Polri harus turun gas pol. Jangan tunggu laporan. Siapa pun yang terbukti rakus dan menyalahgunakan posisi, tangkap, adili, penjarakan,” katanya. Menurutnya, korupsi di BUMN sudah menjelma budaya busuk yang menggerogoti efisiensi dan menghisap duit rakyat. Bonus Habis, Kerja Nyata Mulai Purwoko menyebut penghapusan tantiem membuat komisaris tak bisa lagi menjadikan BUMN ladang uang. “Berhenti kerja sambilan. Fokus kinerja. Kalau mau kaya, jangan numpang di perusahaan negara,” ujarnya tajam. Prabowo: Direksi BUMN Banyak “Maling” Dalam pidato di Balikpapan, Presiden Prabowo tak menahan diri. Ia menuding banyak petinggi BUMN tak beres. “Direksi BUMN tidak baik! Banyak yang rugi, minta bonus lagi. Gak tahu malu,” kata Prabowo. Ia memperingatkan, pemimpin korup pasti ketahuan anak buahnya. “Jika pemimpinnya maling, organisasi hancur. Itu yang terjadi di banyak BUMN,” tandasnya. Jangan Mau Dinasihati? Silakan Angkat Kaki Prabowo menegaskan pejabat pelat merah yang tak siap bekerja jujur lebih baik mundur. “Kalau tidak sanggup mengabdi, berhenti sekarang. Banyak orang bersih yang siap menggantikan,” ujarnya. Reformasi dimulai. BUMN tidak boleh lagi jadi sapi perah. Siapa korup, siap-siap tersingkir—atau terseret ke meja hijau.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Ini Sosok Suherman, Bos Nikel PT Wanatiara yang Tersandung OTT KPK

INDOPOS-Berikut informasi yang tersedia tentang siapa pemilik PT Wanatiara Persada, khususnya yang berkaitan dengan kasus OTT/KPK: Pemilik & Struktur Kepemilikan Berdasarkan laporan media lokal: Owner (Pemilik) dan Direktur Utama PT Wanatiara Persada adalah Suherman. Ia disebut sebagai pemilik sekaligus Direktur Utama yang bertanggung jawab atas arah perusahaan, termasuk strategi operasional di bisnis nikel.   PT Wanatiara Persada merupakan PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing) dan berafiliasi dengan Jinchuan Group, Ltd, sebuah perusahaan besar asal Tiongkok yang merupakan pemain utama di industri nikel dunia. Hubungan ini menempatkan PT Wanatiara Persada sebagai bagian dari rantai pasok global feronikel.   🏭 Tentang Perusahaan Perusahaan bergerak di pertambangan dan pengolahan bijih nikel, dengan fasilitas smelter dan pembangkit listrik sendiri. Kantor operasional berada di Jakarta Utara dan lokasi usaha di Maluku Utara. � detikfinance 📍 Catatan Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang dirilis oleh otoritas seperti KPK atau pengadilan yang menyebut nama pemilik secara formal dalam dokumen perkara — informasi kepemilikan yang beredar berasal dari referensi media yang mengulas profil perusahaan. Karena perusahaan adalah PMA, struktur pemiliknya mungkin mencakup badan hukum asing (melalui Jinchuan Group) dan pemegang saham lokal tertentu, dengan Suherman sebagai figur pimpinan yang disebut media. Jika kamu ingin, aku juga bisa bantu cek struktur pemegang saham dan dokumen formal perusahaan (misalnya di sistem AHU/Kemenkumham atau data BKPM) untuk memastikan secara legal siapa pemilik resmi.   Kasus KPK: Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada (Januari 2026) 📌 1. Apa yang Terjadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus itu terkait dengan pengaturan (manipulasi) pajak untuk PT Wanatiara Persada, sebuah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di pertambangan dan pengolahan bijih nikel. � Rmol.id 📌 2. Diduga Modus Suap & Pajak PT Wanatiara Persada dilaporkan memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 sekitar Rp75 miliar. Namun setelah “pengaturan” oleh pemeriksa pajak, angka ini ditetapkan hanya Rp15,7 miliar — dipangkas sekitar 80 %, merugikan negara sekitar Rp59,3 miliar. � suara.com + 1 KPK menilai ada perjanjian antara pihak DJP dan perwakilan PT Wanatiara Persada untuk “fee” atas pengaturan pajak ini. Awalnya diminta hingga Rp8 miliar, namun perusahaan hanya menurutinya Rp4 miliar. Pembayaran ini dilakukan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi dan pembayaran tunai dalam berbagai bentuk mata uang. � Rmol.id 📌 3. Siapa yang Ditangkap & Jadi Tersangka? KPK menetapkan 5 orang tersangka dari OTT tersebut, yaitu: � ANTARA Foto Dwi Budi – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin – Kepala Seksi Pengawasan & Konsultasi KPP Madya JKT Utara Askob Bahtiar – Tim Penilai di KPP Madya JKT Utara Abdul Kadim Sahbudin – Konsultan Pajak Edy Yulianto – Staf PT Wanatiara Persada 👉 Dari pihak PT Wanatiara Persada sendiri, yang ditetapkan tersangka baru staf (Edy Yulianto). Direktur HR dan direksi lain belum ditetapkan tersangka karena alat bukti dianggap belum cukup, tetapi KPK tetap mendalami keterlibatan direksi tersebut. � ANTARA News + 1 KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, 165 ribu dolar Singapura, dan logam mulia saat OTT.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Dugaan Mark-up Proyek Pembongkaran Tiang Monorel Rp 100 M Mencuat, CBA Heran Gubernur Pramono Tetap Ngotot 

INDOPOS-Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besaran anggaran penataan Jalan HR Rasuna Said yang mencakup pembongkaran tiang monorel. CBA menilai anggaran tersebut terlalu tinggi dan berpotensi bermasalah, meski Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa biaya pembongkaran tiang monorel mencapai Rp100 miliar. Gubernur Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa angka Rp100 miliar bukan khusus untuk pembongkaran tiang monorel, melainkan merupakan keseluruhan anggaran perbaikan Jalan HR Rasuna Said. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok Sky, berdasarkan penelusuran CBA, anggaran yang dialokasikan justru lebih besar dari yang disampaikan gubernur. “Perbaikan di Jalan HR Rasuna Said termasuk pembongkaran tiang monorel anggarannya bukan Rp100 miliar, tetapi mencapai Rp113.844.461.168 atau Rp113,8 miliar,” tegas Uchok Sky saat dimintai tanggapan, Senin (12/1/2026). Uchok menjelaskan, anggaran sebesar Rp113,8 miliar tersebut tercantum dalam alokasi program Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk proyek Penataan Jalan dan Kelengkapannya di Provinsi DKI Jakarta, khususnya pekerjaan Penataan Jalan HR Rasuna Said Cs Tahun Anggaran 2026. CBA juga menyoroti kabar yang menyebutkan anggaran pembongkaran 98 tiang monorel mencapai Rp100 miliar, yang berarti satu tiang dihargai sekitar Rp1 miliar. Jika informasi tersebut benar, CBA menilai biaya tersebut sangat tidak wajar. “Kalau satu tiang monorel dihargai Rp1 miliar, itu terlalu tinggi dan patut diduga terjadi mark up,” kata Uchok Sky. Lebih lanjut, Uchok mengkritisi mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menilai anggaran yang dikelola oleh Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, terkesan boros dan rawan penyimpangan karena tidak melalui mekanisme lelang terbuka. “Yang dipakai bukan lelang terbuka, tetapi pembelian barang dan jasa secara elektronik melalui e-katalog atau toko daring. Ini patut dicurigai,” ujarnya. Menurut Uchok, meskipun sistem e-purchasing dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mencegah korupsi, praktik penyimpangan masih dapat terjadi melalui berbagai celah. “Korupsi masih bisa dilakukan lewat persekongkolan pejabat dengan penyedia barang atau jasa, modus biaya klik, penunjukan tidak langsung, hingga manipulasi sistem. E-katalog bisa saja dijadikan kedok,” pungkas Uchok Sky.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Gubernur Pramono Dinilai Paling Gagal Tangani Masalah Jakarta, Publik: “Seperti Orang Bingung!”

INDOPOS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diganjar rapor merah oleh publik. Dalam survei nasional Netizen Indo, Pramono terpuruk di posisi paling buncit sebagai pemimpin yang dinilai berhasil menangani persoalan Jakarta. Bahkan netizen menyebut kepemimpinannya “seperti orang bingung” menghadapi kompleksitas ibu kota. Survei yang melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi itu menempatkan Pramono jauh di belakang tiga gubernur sebelumnya: Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. Hanya 15,2 persen responden menilai Pramono layak disebut berhasil, terpaut sangat jauh dari Jokowi 31 persen, Ahok 25,8 persen, dan Anies 17,2 persen. “Ini rapor publik terhadap gubernur era terakhir Jakarta,” ujar peneliti Netizen Indo, Budi. “Dan hasilnya, Pramono dipandang bekerja paling buruk.” Tersungkur di Semua Bidang Kegagalan Pramono tampak telanjang di seluruh kategori vital ibu kota: Banjir: Pramono 4,1% – jauh di bawah Jokowi 25% dan Ahok 42%. Publik menilai hujan sebentar saja sudah membuat kota lumpuh. Kemacetan: Pramono 8,3%, tertinggal dari Jokowi 25,3% dan Ahok 35,3%. Warga menyebut kemacetan makin brutal tanpa solusi nyata. Pendidikan: Jokowi melesat 35,1%, Anies 25,3%, Pramono tak masuk hitungan. Kesehatan: Pramono kembali kalah telak; Jokowi 35,7%, Anies 20,4%, Ahok 17,8%. Ekonomi Warga: Jokowi 33,8%, Ahok 18,4%, Anies 18%. Pramono tidak muncul dalam jajaran kompetitif. Kepercayaan Publik Rontok Dengan margin of error 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%, survei ini menjadi alarm keras bahwa Jakarta berada di tangan pemimpin yang dianggap gagal: Tidak mampu mengendalikan banjir Tidak memecahkan kemacetan Tidak meninggalkan warisan kebijakan besar Dan tidak memuaskan warga secara ekonomi maupun sosial Banyak responden menyebut Jakarta stagnan, tanpa terobosan, dan hilang arah. Di tengah ekspektasi tinggi publik terhadap pemimpin ibu kota, hasil ini menjadi sinyal bahwa Pramono harus melakukan lompatan besar — atau siap dicatat sejarah sebagai gubernur paling buruk memimpin Jakarta.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Jangan Terpancing Visual Viral: SGY Luruskan Isu Pembongkaran Monorel dan Subsidi Pangan di Era Pramono Anung

INDOPOS-JAKARTA – Beredarnya sebuah visual viral di media sosial yang mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuai perhatian publik. Visual tersebut menuding Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel, namun disebut memotong subsidi pangan bagi warga miskin sebesar Rp300 miliar. Aktivis perkotaan dan warga Jakarta, Sugiyanto atau SGY (Emik), mengkritisi narasi tersebut dan meminta masyarakat tidak terjebak dalam opini yang dinilai menyesatkan. Menurutnya, visual yang tersebar luas di WhatsApp dan platform sosial lainnya telah membangun kesan seolah-olah Pemprov Jakarta mengabaikan kepentingan rakyat kecil demi proyek pembongkaran monorel. “Framing seperti ini bisa membentuk persepsi negatif dan merusak penilaian rasional publik,” tegas SGY dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/1/2026). Pembongkaran Tiang Monorel: Akhiri Warisan Mangkrak Dua Dekade SGY menegaskan, kebijakan pembongkaran 98 tiang monorel tidak hanya tepat, tapi juga berani. Proyek monorel yang mulai dikerjakan tahun 2004 terbengkalai lebih dari 20 tahun dan tidak pernah digunakan di bawah kepemimpinan beberapa gubernur sebelumnya—mulai dari Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan. “Keputusan Gubernur Pramono untuk menuntaskan persoalan besar yang diwariskan masa lalu adalah langkah yang patut diapresiasi,” kata SGY. Ia menjelaskan, monorel mangkrak bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membebani tata ruang dan keselamatan lalu lintas Jakarta. Selain itu, pembongkaran membutuhkan prosedur hukum yang ketat karena terkait aset bernilai Rp132 miliar, perjanjian proyek dengan PT Jakarta Monorail, dan posisi BUMN PT Adhi Karya. SGY menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK diperlukan agar pembongkaran tidak menuai konsekuensi hukum di masa depan. Subsidi Pangan Tidak Dipotong, Hanya Disesuaikan SGY juga menampik tudingan bahwa subsidi pangan DKI dipangkas. Menurutnya, anggaran program, termasuk bantuan daging dan susu bagi warga miskin, tetap berjalan hingga akhir 2026. Yang terjadi, kata SGY, hanya pergeseran waktu penganggaran. Subsidi pangan senilai Rp955 miliar disesuaikan menjadi Rp655 miliar pada APBD murni dan akan ditambah kembali dalam APBD Perubahan 2026. Penyesuaian dilakukan karena penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat, yang membuat APBD 2026 merosot dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,3 triliun. “Tidak ada hak warga yang hilang,” ujarnya. “Gubernur Pramono Anung dan Ketua DPRD Khoirudin sudah memastikan kekurangan anggaran akan ditutupi dalam APBD Perubahan.” Ajak Publik Tidak Terprovokasi SGY menyatakan perlu meluruskan informasi agar warga memiliki pemahaman yang utuh dan tidak terjebak pada isu viral yang mempolitisasi angka. “Ada kelompok yang menyederhanakan persoalan demi menyerang pemerintah daerah,” katanya. “Narasi seperti ‘menyelamatkan tiang monorel ketimbang perut rakyat’ adalah tudingan emosional yang tidak berdasar.” Ia menegaskan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam membangun kota yang lebih layak, tertata, dan tetap berpihak kepada warga kurang mampu. Jakarta, 10 Januari 2026.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Ini Tampang Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara yang Diduga Kena OTT KPK

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Operasi senyap tersebut menyasar pegawai pajak yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat OTT tersebut. Ia menyampaikan, pihak yang diamankan merupakan pegawai pajak di Jakarta Utara. “Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1). Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani. Berdasarkan penelusuran media, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara saat ini adalah Wansepta Nirwanda, S.E., M.M. Ia menjabat sejak Februari 2024 dan masih aktif memimpin Kanwil DJP Jakarta Utara hingga kini. Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 10, 2026
  • 0 Comments
Geger! KPK OTT 8 Orang di Jakarta Utara

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara. Adanya operasi senyap ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . “Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026). Dari giat tersebut, Budi menyatakan telah menangkap delapan orang beserta barang bukti. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya. Budi melanjutkan, selanjutnya mereka yang ditangkap dalam OTT ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 9, 2026
  • 0 Comments
Menyoroti Walk Out Hakim Ad Hoc di Samarinda, Etika yang Dipertaruhkan

Statemen Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo., SH., M.Hum Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI INDOPOS-Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa. Kemarin Kamis 8 Januari 2026 ada berita yang mengusik. Seorang Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda memilih untuk walk out dari ruang sidang yang sedang berlangsung. Bukan karena sakit, bukan karena ada keadaan darurat, tapi sebagai bentuk protes soal ketimpangan gaji dengan hakim karier. Sebentar. Mari kita cerna pelan-pelan. Seorang hakim yang sehari-hari duduk di kursi tertinggi ruang sidang, yang setiap ketukannya bisa mengubah nasib seseorang, yang menyandang toga sebagai simbol keadilan, memilih meninggalkan “medan pertempuran”-nya demi urusan gaji? Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa. Memahami Dulu, Baru Menghakimi Sebelum terlalu keras mengecam, mari memahami konteks. Para Hakim Ad Hoc memang sedang dalam kondisi yang tidak mudah. Tunjangan mereka tidak naik sejak 2013. Bayangkan, sudah 13 tahun! Ketimpangan ini nyata. Rasa frustrasi mereka bisa dipahami. Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) bahkan sudah mengancam mogok sidang nasional 12–21 Januari 2026 kalau tidak ada respons konkret. Tapi—dan ini “tapi” yang besar—apakah cara ini benar? Ruang Sidang Itu Sakral, Bukan Panggung Protes Di sinilah letak masalahnya. Ruang sidang pengadilan itu bukan sembarang ruangan. Ia adalah tempat di mana keadilan ditegakkan, nasib orang ditentukan, dan hukum berbicara. Ada kesakralan di sana yang harus dijaga. Kalau ada ketidaksetujuan seorang hakim di ruang sidang, mekanismenya sudah jelas: dissenting opinion atau concurring opinion. Tapi itu pun hanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa soal fakta, soal hukum, soal pertimbangan putusan. Urusan gaji? Urusan tunjangan? Urusan kesejahteraan? Itu bukan domain ruang sidang. Itu urusan di luar toga, yang harus diperjuangkan lewat organisasi profesi, lewat IKAHI, lewat audiensi dengan pimpinan, lewat advokasi kebijakan, bahkan lewat jalur hukum kalau perlu. Tapi bukan dengan meninggalkan pencari keadilan yang sedang menunggu. Mari Bicara Kode Etik Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) memuat 10 prinsip yang harus dipegang teguh setiap hakim. Kalau kita cocokkan dengan tindakan walk out ini, berapa banyak yang dilanggar? Profesional? Meninggalkan sidang karena urusan pribadi jelas tidak profesional. Bertanggung jawab? Persidangan gagal dilanjutkan. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian para pihak? Berdisiplin tinggi? Walk out adalah bentuk indisipliner yang kasat mata. Menjunjung tinggi harga diri? Ironisnya, tindakan ini justru merendahkan martabat hakim di mata publik. Berintegritas tinggi? Bagaimana bicara integritas jika mengorbankan hak orang lain demi kepentingan sendiri? Tidak salah ketika Juru Bicara MA, Yanto, yang juga Ketua Umum IKAHI, menyebut tindakan ini “tidak bertanggung jawab dan tidak profesional.” Memang begitu adanya. Bahaya Preseden Buruk Yang membuat khawatir adalah potensi efek domino. Kalau hari ini satu hakim bisa walk out karena protes gaji, besok apa yang menghentikan hakim lain untuk walk out karena alasan lain? Karena tidak setuju dengan rotasi? Karena merasa beban kerja berat? Karena AC ruang sidang rusak? Kedengarannya berlebihan? Mungkin. Tapi preseden buruk selalu dimulai dari satu kejadian yang dibiarkan. Dan yang paling dirugikan? Bukan hakimnya. Bukan MA. Tapi masyarakat pencari keadilan. Lalu Bagaimana Seharusnya? Sekali lagi, ketimpangan yang dialami Hakim Ad Hoc tidak bisa diabaikan. Mereka berhak diperlakukan adil. Tuntutan mereka legitimate. Tapi cara memperjuangkannya harus tepat. Pertama, gunakan jalur organisasi seperti IKAHI dan FSHA. Kedua, lakukan audiensi dengan MA dan pemerintah — hal yang sudah mulai dilakukan. Ketiga, advokasi publik yang bermartabat tanpa mencederai profesi. Keempat, gunakan jalur hukum jika perlu, seperti judicial review. Yang jelas: ruang sidang bukan tempat untuk aksi protes. Titik. Catatan Penutup MA sudah memerintahkan pembentukan tim untuk memeriksa Hakim Mahpudin. Ini langkah yang tepat. Proses etik harus berjalan dan sanksi proporsional dijatuhkan bukan untuk balas dendam, tapi untuk menjaga marwah institusi dan memberi pembelajaran. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan ketimpangan ini. Merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013 bukan lagi soal kemurahan hati, tetapi soal keadilan. Karena bagaimana kita mengharapkan hakim menegakkan keadilan kalau mereka sendiri tidak diperlakukan adil? Namun ingat: cara memperjuangkan sesuatu sama pentingnya dengan apa yang diperjuangkan. Hakim yang menuntut keadilan dengan cara yang tidak adil bagi pencari keadilan adalah ironi yang menyakitkan. Ruang sidang adalah altar keadilan. Jaga kesakralannya. “Fiat Justitia Ruat Caelum” Tegakkanlah keadilan meskipun langit runtuh — dengan fondasi etik yang kokoh.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 8, 2026
  • 0 Comments
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Yuke Komisi D DPRD DKI: Saatnya Jakarta Lebih Rapih dan Indah

INDOPOS-Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak diharapkan menjadikan Jakarta lebih rapih dan indah. Apalagi, tiang-tiang monorel itu sudah mangkrak selama puluhan tahun dan tidak pernah digunakan hingga 2026. Sehingga, merusak estetika kota Jakarta yang saat ini menuju kota global. “Komisi D pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, Kamis (8/1/2026). Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu, kerapihan dan keindahan Jakarta menjadi tuntutan yang harus dipenuhi, menghadapi perubahan status Jakarta agar bisa sejajar dengan kota-kota modern di dunia. Karenanya, sambung srikandi PDIP itu penataan Jakarta pada 2026 harus dilakukan secara masive. Sehingga, kata dia memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat menggunakan jalan-jalan di Jakarta. “Kalau kita perhatikan, saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Seperti Jalan Kuningan, Jakarta Selatan saat ini sisi kanan dan kiri sangat berbeda. Ada yang sudah dirapihkan dan belum. Nah itu yang terus kita lakukan monitoring, apakah itu kemecetannnya, kerusakan jalannya atau pun hal lainnya yang berpengaruh pada pengguna jalan. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dengan adanya kemacetan saat melakukan aktivitas kerja sehari-hari,” katanya. Karena itu, Wakil Bendahara DPP PDIP itu mengusulkan agar proses pengerjaan penataan Jalan Rasuna Said termasuk pembongkaran tiang monorel berjalan lancar. Dinas terkait melakukan langkah-langkah penanggulangan, salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan koordinasi yang baik agar tidak banyak pekerjaan bongkar atau gali disepanjang jalan tersebut. Selain itu, Pemprov DKI harus pula melakukan sosialisasi pada masyarakat agar bisa mengatisipasi efek kemacetan pada waktu pengerjaan. “Hal ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genagan air yang menggangu aktivitas masyarakat,” katanya. Meski begitu, anggota DPRD yang sudah 3 periode duduk di Kebon Sirih tersebut menjelaskan hingga kini Komisi D masih menunggu rapat kerja serta penjelasan teknis dari Dinas Bina Marga, khsusnya dalam mengantisipasi kemacetan serta dampak lain yang ditimbulkan saat proses pembongkaran tiang monorel. “Yang harus kita fahami, saat ini transportasi publik sudah terintegrasi dengan baik, seperti LRT, Transjakarta dan angkutan umum lainnya. Tinggal bagaimana membuat pejalan kaki bisa menikmati kota Jakarta baik saat pegi atau malam hari. Caranya dengan melakukan perbaikan pedestrian di jalan-jalan protokol seperti Jalan Rasuna Said, supaya pejalan kaki bisa nyaman dan aman, serta pengendara roda dua dan roda empat juga enak dan tak lupa jalur pesepeda” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 7, 2026
  • 0 Comments
SELAMAT TINGGAL HUKUM KOLONIAL Era Baru Pemidanaan yang Lebih Manusiawi, Refleksi atas Keberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana

Oleh Dr.H.A.S. PUDJOHARSOYO., SH., M.Hum Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI   Enam Puluh Tiga Tahun Menanti Bayangkan sebuah rumah yang dibangun oleh penjajah lebih dari seratus tahun lalu. Rumah itu sudah reot, tidak cocok lagi dengan iklim dan kebutuhan penghuninya, tapi terus ditempati karena belum ada yang baru. Itulah gambaran hukum pidana Indonesia selama ini, kita hidup dengan Wetboek van Strafrecht, produk Belanda tahun 1886, yang diterapkan di Hindia Belanda sejak 1918. Tanggal 2 Januari 2026 menjadi hari bersejarah. Setelah 63 tahun proses penyusunanya, Anda tidak salah baca, enam puluh tiga tahun sejak 1963 Indonesia akhirnya memiliki hukum pidana sendiri. Bukan sekadar satu undang-undang, melainkan tiga sekaligus: KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025), dan UU Penyesuaian Pidana (UU No. 1 Tahun 2026). “Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Dimulai sejak tahun 1963. Jadi kalau dihitung sampai dengan tahun 2026, diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menyusun KUHP nasional guna menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda.” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Konferensi Pers 5 Januari 2026 Angka 63 tahun itu bukan sekadar statistik. Ia menyimpan cerita tentang betapa sulitnya membangun konsensus di negara yang begitu beragam. Bayangkan, Indonesia terdiri dari ratusan suku, ribuan pulau, dengan kebudayaan dan nilai-nilai lokal yang berbeda-beda. Menyatukan semua itu dalam satu kodifikasi hukum pidana bukanlah pekerjaan semalam. Mengapa Harus Tiga Undang-Undang? Pertanyaan ini sering muncul: kalau sudah ada KUHP baru, kenapa masih perlu KUHAP baru dan UU Penyesuaian Pidana? Bukankah tumpang tindih? Mari kita gunakan analogi sederhana. KUHP itu ibarat buku resep masakan, ia menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta “bumbu” hukuman apa yang diberikan jika ada pelanggaran. KUHAP adalah panduan cara memasak, bagaimana tahapan dari menyidik, menuntut, mengadili, sampai eksekusi putusan. Keduanya berbeda fungsi tapi saling membutuhkan. Lalu UU Penyesuaian Pidana? Ini yang unik. Bayangkan Anda sudah punya resep baru yang lebih sehat (KUHP Nasional), tapi ternyata di dapur masih tersimpan ratusan botol bumbu lama dengan takaran berbeda-beda (undang-undang sektoral seperti UU ITE, UU Lingkungan, UU Kesehatan, dan lain-lain). UU Penyesuaian Pidana hadir untuk menyelaraskan semua “bumbu lama” itu agar cocok dengan “resep baru.” Contoh konkretnya: KUHP Nasional sudah menghapus “pidana kurungan,” tapi puluhan undang-undang sektoral masih mencantumkan ancaman pidana kurungan. Tanpa UU Penyesuaian Pidana, akan terjadi kekacauan, hakim mau menjatuhkan pidana kurungan berdasarkan UU sektoral, tapi KUHP Nasional tidak mengenalnya lagi. Maka, UU Penyesuaian Pidana mengkonversi semua pidana kurungan menjadi pidana denda dengan formula tertentu. Dari Balas Dendam ke Reintegrasi Sosial Inilah perubahan paling fundamental yang jarang dipahami publik. Selama ini, banyak orang berpikir bahwa hukum pidana adalah soal pembalasan: kamu mencuri, kamu masuk penjara. Kamu membunuh, kamu dihukum mati. Titik. Sederhana. KUHP Nasional mengubah cara pandang itu secara radikal. Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy Hiariej, menyebutnya sebagai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “KUHP baru tidak lagi menjadikan pidana sebagai balas dendam. Kita reintegrasi sosial. Bagaimana memberikan kesempatan kepada orang yang berbuat salah itu untuk bertobat, memperbaiki dirinya, biar bisa diterima di masyarakat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.” Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Hiariej Perubahan paradigma ini bukan sekadar filosofis. Ia terwujud dalam berbagai konsep baru yang konkret: Pertama, pidana kerja sosial. Untuk tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah 5 tahun, hakim bisa menjatuhkan kerja sosial alih-alih penjara. Pelaku tetap dihukum, tetapi dengan cara yang produktif, misalnya menanam pohon, membersihkan fasilitas umum, atau membantu di panti sosial. Ia tetap bisa pulang ke rumah, tetap bekerja, dan tidak mendapat stigma “mantan napi.” Kedua, pidana pengawasan. Alternatif lain yang memungkinkan pelaku menjalani hukuman di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat, bukan di balik jeruji besi. Ketiga, judicial pardon atau pemaafan hakim. Ini terobosan revolusioner. Dalam kasus-kasus tertentu di mana perbuatan sangat ringan dan pelaku benar-benar menyesal, hakim bisa menyatakan terdakwa bersalah tetapi tidak menjatuhkan pidana apapun. Bayangkan seorang ibu yang mencuri susu untuk anaknya yang kelaparan  secara hukum ia bersalah, tetapi hakim bisa “memaafkan” tanpa pidana. Keempat, pidana mati dengan masa percobaan. Bagi yang dijatuhi pidana mati, ada masa percobaan 10 tahun. Jika selama itu terpidana menunjukkan “sikap dan perbuatan terpuji,” pidana bisa diubah menjadi penjara seumur hidup. Ini jalan tengah antara kubu abolisionis yang ingin menghapus hukuman mati dan kubu retensionis yang ingin mempertahankannya. “Sedikit-Sedikit Penjara Justru Membuat Orang Makin Buruk” Kalimat di atas diucapkan Prof. Eddy Hiariej dan mungkin mengejutkan sebagian orang. Bukankah penjara adalah hukuman yang tepat untuk penjahat? Data berbicara lain. Lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah lama mengalami overcapacity…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Badai Salju Berlin, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Istanbul, Prof. Laksanto Utomo Soroti Kesiapan Layanan Maskapai

INDOPOS-BERLIN–ISTANBUL — Badai salju yang melanda sejumlah kota besar di Eropa, termasuk Berlin, Jerman, pada Sabtu (3/1/2026), menyebabkan gangguan serius pada jadwal penerbangan internasional. Salah satu dampaknya dialami penumpang Turkish Airlines yang melakukan perjalanan dari Berlin menuju Jakarta melalui Istanbul. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, yang berada dalam penerbangan tersebut, mengungkapkan bahwa hujan salju turun merata di seluruh Kota Berlin sejak pagi hari dan berimbas langsung pada operasional Bandara Berlin Brandenburg. “Penerbangan kami dari Berlin ke Jakarta melalui Istanbul dengan Turkish Airlines yang seharusnya berangkat Sabtu pukul 19.00 waktu setempat tertunda hampir dua jam, padahal seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat,” ujar Prof. Laksanto, Minggu (4/1/2026). Akibat penundaan tersebut, waktu tempuh penerbangan Berlin–Istanbul yang normalnya sekitar tiga jam menjadi molor. Pesawat baru mendarat di Bandara Internasional Istanbul sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Kondisi itu membuat penumpang kehilangan penerbangan lanjutan (connecting flight) menuju Jakarta. Menurut Prof. Laksanto, peristiwa tersebut bukan kasus tunggal. Petugas bandara Istanbul menyebutkan bahwa pada malam yang sama sekitar 5.000 penumpang dari berbagai negara gagal melanjutkan penerbangan akibat cuaca ekstrem yang memicu efek domino keterlambatan jadwal pesawat. Meski menghadapi situasi darurat dengan jumlah penumpang terdampak yang sangat besar, layanan darat Turkish Airlines dinilai cukup sigap. Maskapai segera menyediakan tiket pengganti untuk penerbangan berikutnya yang dijadwalkan pada Senin malam hingga dini hari. “Staf darat Turkish Airlines bekerja cepat. Walaupun kemampuan bahasa Inggris mereka terbatas, mereka tetap berupaya maksimal menghubungi layanan hotel dan mengatur kebutuhan penumpang,” jelasnya. Seluruh penumpang yang gagal terbang mendapatkan fasilitas akomodasi hotel di Istanbul. Hotel yang disediakan dinilai cukup baik, lengkap dengan layanan full board, termasuk sarapan dan makan siang, serta transportasi antar-jemput dari dan ke bandara. Prof. Laksanto menambahkan, meskipun layanan maskapai berjalan cukup memuaskan di tengah kondisi darurat, kerugian terbesar yang dirasakan penumpang adalah hilangnya waktu kerja dan agenda profesional. “Namun karena penyebabnya adalah faktor cuaca ekstrem, hampir semua penumpang dapat menerima keadaan dengan sabar. Mereka tetap tertib mengantre meski layanan kamar baru tersedia antara pukul empat hingga lima pagi,” ujarnya. Ia menilai pengalaman ini menunjukkan pentingnya kesiapan manajemen krisis maskapai penerbangan dalam menghadapi gangguan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global. “Dalam kondisi luar biasa seperti ini, pelayanan yang manusiawi dan tanggung jawab maskapai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tutup Prof. Laksanto, menyampaikan laporan perjalanannya dari Istanbul. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Rayakan Tahun Baru di Tengah Duka Sumatra, Desainer Migi Rihasalay Undang Kerabat dan Teman Nyalakan 1.000 Lilin

INDOPOS – Desainer tematik Migi Rihasalay bersama keluarga dan teman-teman sejawatnya menggelar rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 di dua tempat berbeda. Hajatan tersebut ada yang digelar di Karimunjawa yang merupakan gugusan kepulauan ekosistem di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan satunya lagi bertempat di Kampung Joglo kawasan Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Pertama saya sampaikan terima kasih kepada suami Andrew James, keluarga, kerabat, dan teman-teman yang turut berpartisipasi mensukseskan perayaan tahun baru,” kata Migi Rihasalay kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/1). Menurutnya, perayaan pelepasan tahun 2025 dan penyambutan 2026 dalam suasana berbeda ini menjadi kenangan tersendiri bagi Migi. Perayaan kali ini lebih sederhana dibanding tahun sebelumnya karena Ibu Pertiwi sedang berduka atas musibah bencana alam Sumatra yang begitu memalukan. “Dalam perayaan ini kami lebih fokus pada pembacaan doa untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan daerah lain yang saat ini masih berjuang mengantarkan diri dari musibah banjir bandang,” ungkap Migi, seorang perancang busana yang juga menguasai berbagai jenis seni lainnya. Jadi, selama berlangsung acara perayaan tidak ada kesan hura-hura maupun foya-foya. “Jadi, perayaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, dilanjutkan dengan doa, menyalakan 1.000 lilin, dan hiburan seadanya karena masih dalam rangka berbelasungkawa,” papar Migi yang juga dikenal sebagai sosialita dan sering terlibat dalam kegiatan sosial maupun pelestarian lingkungan. Migi dan suami sengaja memilih lilin karena punya banyak simbol seperti kedamaian, keikhlasan,  cahaya, harapan, kehidupan, dan lainnya. “Simbol ini memotivasi saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah agar senantiasa ikhlas, punya harapan ke depan, dan sebagainya,” papar Migi didampingi Andrew James yang merupakan arsitek asal Australia. Lokasi perayaan di Karimunjawa maupun Kampung Joglo, keduanya punya kesan mendalam bagi Migi dan Andrew.  Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara, merupakan daerah yang paling sering dikunjunginya untuk berburu kayu rumah joglo sebagai cikal bakal pembangunan Kampung Joglo yang merupakan komplek dari enam unit rumah joglo di Pantai Tanjung Lesung. Selama delapan tahun pasangan suami-istri ini berburu mengumpulkan bahan-bahan kayu jati dari Jepara diboyong ke Tanjung Lesung untuk dibangun Kampung Joglo. Pembangunan rumah kreatif seni sekaligus tempat pelesiran heritage ini diharapkan turut berkontribusi pada nilai wisata di Pandeglang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 2, 2026
  • 0 Comments
Tokoh Madura H Mohammad Rawi: Pengusiran Lansia di Surabaya Bertentangan dengan Nilai Luhur Madura

INDOPOS-Kasus pengusiran dan perobohan rumah Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada Agustus 2025 oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) memicu gelombang protes luas. Peristiwa ini dianggap melukai nilai-nilai kemanusiaan dan mengundang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Madura. H Mohammad Rawi, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), menanggapi insiden tersebut dengan sorotan tajam terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan prinsip budaya Madura. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai Akhlakul Karimah yang menjadi landasan etika masyarakat Madura. “Bhuppa’ Bhâbhu’ Ghuru Rato” — hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin — merupakan prinsip luhur yang dipegang teguh orang Madura di mana pun berada, kata H. Rawi. “Hormat pada siapapun, menjaga harmoni dengan siapapun,” ujarnya. Menurut H. Rawi, filosofi ini bukan sekadar tradisi, melainkan panduan moral yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial Madura, menuntut kehidupan bermartabat dan harmonis. Insiden di Surabaya, menurut H. Rawi, sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Ia menegaskan bahwa karakter Madura bukanlah keras tanpa arah, melainkan tegas memegang kebenaran dan keadilan. “Madura itu bukan keras, Madura itu tegas. Kalau benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh ada perilaku abu-abu, apalagi yang merugikan kepentingan umum. Itu bukan cerminan Madura yang sesungguhnya,” tegasnya. Ia menekankan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan harus mendapat sikap tegas, tanpa memandang organisasi atau oknum pelakunya. H. Rawi juga menyatakan bahwa jika keberadaan Ormas menimbulkan kerusakan sosial, maka harus ada tindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga pembubaran. “Keberadaan Ormas seharusnya menjadi energi positif yang bersinergi demi kebaikan bersama,” katanya. Ia mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Madura, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. “Tidak boleh ada anarkisme dan premanisme yang diberi ruang di mana pun. Yang harus hidup adalah penghormatan setinggi-tingginya pada kemanusiaan,” pungkas H. Rawi. Kasus pengusiran dan perobohan rumah lansia di Surabaya menyoroti pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan menghormati hak-hak individu dalam kehidupan sosial. Kritik dari tokoh masyarakat Madura menegaskan bahwa sikap tegas dan bermartabat harus senantiasa dipegang, tanpa mengorbankan prinsip etika dan harmoni sosial. Ke depan, dialog terbuka dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 1, 2026
  • 0 Comments
DPRD DKI Hamburkan Rp 12,9 Miliar Buat Belanja Souvenir Tak Bermanfaat

INDOPOS-Dugaan penghamburan anggaran Rp 12,9 Miliar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada penghujung tahun anggaran 2025 tengah menuai sorotan. Pemborosan bernilai fantastis, khususnya dalam pengadaan souvenir dan cenderamata yang menyentuh angka belasan miliar rupiah. ​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap penggunaan APBD di lingkungan legislatif Jakarta. Menurutnya, pengalokasian dana sebesar Rp12,9 miliar hanya untuk pernak-pernik seremonial adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. ​Febri menyoroti penggunaan mekanisme e-purchasing melalui e-katalog dalam pengadaan tersebut. Alih-alih transparan, sistem ini dianggap justru menutup akses publik untuk memantau rincian pengadaan secara spesifik. ​”Kejati DKI Jakarta harus segera turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini seolah-olah menjadi zona gelap yang sulit dipantau publik. Kita tidak tahu berapa jumlah pastinya, apa spesifikasinya, dan berapa harga satuannya. Nilai puluhan miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026). ​Ia menduga kuat bahwa pemilihan mekanisme ini disengaja untuk meminimalisir pengawasan dari lembaga independen maupun masyarakat luas. ​Berdasarkan data yang dihimpun GSBK, terdapat sembilan paket pengadaan utama yang dinilai janggal dan layak menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta: ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 5): Rp2,7 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 4): Rp2,6 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 3): Rp2,2 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 2): Rp2 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD: Rp1,7 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD (Lainnya): Rp550 juta ​Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan (2 Paket): Total Rp638,5 juta ​Penyediaan Souvenir DPRD Tahap I: Rp200,9 juta ​Total akumulasi dana sebesar Rp12,9 miliar tersebut dianggap tidak masuk akal jika hanya dialokasikan untuk kebutuhan souvenir pimpinan dan tamu dewan. GSBK secara resmi meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta. ​”Ini adalah uang rakyat Jakarta. Kami mendesak Kejati tidak tinggal diam. Penyelidikan harus dilakukan untuk memastikan apakah ini murni pemborosan kebijakan atau memang ada indikasi pelanggaran hukum dan penggelembungan harga (mark-up),” tutup Febri. (Rif)