Pemilik Lexus Beli Cash Akan Laporkan BFI Finance ke OJK Usai Insiden Perampasan Debt Collector
INDOPOS-Kasus dugaan upaya perampasan mobil mewah oleh debt collector BFI Finance di Surabaya berbuntut panjang. Pemilik Lexus RX350 senilai Rp 1,3 miliar, Andy Pratomo, berencana melaporkan perusahaan leasing milik konglomerat Jerry Ng tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah didatangi penagih utang yang diduga bertindak arogan. Sebelumnya, kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi karena dinilai memiliki unsur pidana. Andy, warga Mojoklanggru Wetan, Surabaya, melalui kuasa hukumnya Ronald Talaway menhelskan pihaknya akan membawa kasus ini ke OJK dan mendorong pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan terkait. “Bicara mengenai kerugian baik materiil maupun immateriil tentunya klien kami akan menempuh jalur gugatan perdata dan tidak hanya itu agar kejadian serupa tidak terjadi lagi tentunya kami akan berkoordinasi dengan OJK maupun satgas PASTI, serta lembaga perlindungan konsumen agar dapat mempertimbangkan melakukan pencabutan izin usaha demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, pihak Andy telah melaporkan pihak leasing ke Polrestabes Surabaya dengan nomor TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. “Perbuatan memaksa ingin merampas mobil yang sudah lunas tentunya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbuatan tidak menyenangkan, karena berdasarkan Pasal 448 KUHP (yang baru) disebutkan ‘memaksa’ adalah unsur yang dominan dalam delik pidana tersebut,” katanya, Kamis (23/4). Peristiwa ini bermula pada 4 November 2025, ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah Andy dengan dalih adanya tunggakan cicilan. Andy menegaskan mobil tersebut dibeli secara cash pada September 2025 di Jakarta dan dilengkapi dokumen sah. “Semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang. Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua,” ujar Andy. Keributan sempat dibawa ke Polsek Mulyorejo. Di sana, pihak leasing menunjukkan fotokopi dokumen dan sertifikat fidusia namun atas nama orang lain. Kejanggalan juga terlihat dari perbedaan tipe kendaraan, di mana dalam berkas tercantum Lexus RX250, sedangkan milik Andy adalah Lexus RX350. “Besoknya kami uji di Samsat Manyar Kertoarjo. Hasilnya telak, pihak Samsat menyatakan fisik dan surat-surat saya sah dan asli,” jelas Andy. (***)



