Waka Komisi D DPRD DKI Tolak Pergeseran Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup
INDOPOS–Wakil Ketua (Waka) Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Idris, menolak keras rencana pergeseran anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI. Menurut Idris, anggaran yang telah disahkan melalui proses panjang tidak bisa serta-merta dihapus atau dialihkan ke program lain tanpa mekanisme yang sesuai aturan. “Anggaran yang saat ini sudah hampir pelaksanaan itu prosesnya panjang. Mulai dari pra-RKPD, RKPD, KUA-PPAS sampai terbit SPD. Semua melalui pembahasan dan seleksi bersama DPRD,” ujar Idris, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan, sejumlah program di DLH yang sebelumnya telah disetujui DPRD justru hendak dihapus oleh pimpinan dinas yang baru. Bahkan, kata dia, pengalihan anggaran dilakukan untuk kegiatan lain yang belum pernah dibahas di DPRD. “Bukan sekadar mengurangi, tapi menghapus anggaran yang sudah disahkan. Kemudian digeser ke kegiatan lain yang sama sekali tidak pernah dibahas di DPRD,” ujarnya. Politisi Partai Nasdem di DPRD DKI itu menilai langkah tersebut menyalahi mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, apabila ada program yang batal dilaksanakan, maka anggarannya harus lebih dulu dikembalikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas kembali sebelum dialokasikan ke kegiatan baru. “Kalau tidak jadi dilaksanakan, harus dikembalikan dulu ke Banggar. Baru kemudian dibahas untuk dialokasikan ke kegiatan lain. Ada aturan hukumnya,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola APBD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “APBD adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD. Jadi tidak bisa dinas menghapus atau menggeser anggaran sendiri,” katanya. Menurut Idris, jika tindakan seperti itu dibiarkan, maka fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah akan hilang. “Kalau semua dinas bisa melakukan hal ini, lalu di mana fungsi anggota dewan?. Di mana kontrol dan pengawasan DPRD?. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya. Ia juga mengkritik rencana pembangunan atau pengadaan baru yang disebut dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa pembahasan bersama legislatif. “Jangan sampai ada pembangunan dengan anggaran ratusan miliar tanpa perencanaan yang jelas. Ini bisa berdampak hukum,” bener anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakut itu. Idris meminta pimpinan baru DLH DKI tetap menjalankan program yang telah dirancang dan disepakati sebelumnya bersama DPRD. Menurutnya, gagasan baru bisa diajukan dalam pembahasan anggaran berikutnya, tanpa mengabaikan program yang sudah berjalan. “Laksanakan dulu yang sudah ada dan disepakati. Kalau punya ide atau gagasan baru untuk memperbaiki DLH, itu bisa dibahas kemudian secara profesional,” tandasnya.



