Harta Zita Anjani Melonjak Seribu Persen Lebih dalam Dua Tahun, Warganet: “Ini Grafik yang Bikin Investor Minder”
INDOPOS-JAKARTA – Nama Zita Anjani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena aktivitas politik maupun pariwisata, melainkan karena lonjakan harta kekayaannya yang tercatat meningkat lebih dari seribu persen hanya dalam waktu dua tahun. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zita yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, yang juga putri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melaporkan total kekayaan sebesar Rp109,32 miliar pada laporan periodik tahun 2025. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan laporan tahun 2023 saat dirinya masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PAN. Kala itu, total harta yang dilaporkan berada di angka Rp9,16 miliar. Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar dua tahun, kekayaan Zita bertambah Rp100,16 miliar atau meningkat sekitar 1.093 persen. Jika digambarkan dalam grafik, kenaikan tersebut tampaknya lebih curam dibanding tanjakan Puncak saat libur panjang. Tak heran jika sebagian warganet bercanda bahwa grafik kekayaan Zita “bisa membuat investor saham iri karena pertumbuhannya sulit ditandingi indeks mana pun.” Namun demikian, data LHKPN hanya mencatat jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat negara dan tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Kenaikan harta dapat berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti bisnis, investasi, hibah, warisan, maupun faktor lainnya yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Menariknya, lonjakan kekayaan tersebut terjadi secara bertahap namun sangat cepat. Saat pertama kali menjabat Utusan Khusus Presiden pada November 2024, Zita melaporkan total kekayaan sebesar Rp47,65 miliar. Hanya dalam hitungan bulan, angka itu naik menjadi Rp89,75 miliar pada laporan akhir 2024. Kemudian pada laporan periodik 2025, jumlahnya kembali meningkat hingga mencapai Rp109,32 miliar. Tren kenaikan yang konsisten dalam waktu relatif singkat itu pun memancing perhatian publik. Sejumlah pengguna media sosial bahkan berseloroh bahwa mereka kini memahami arti sebenarnya dari istilah “pariwisata berkelanjutan”, karena kekayaan yang dilaporkan terlihat terus bertumbuh dari periode ke periode. Berdasarkan rincian LHKPN, aset terbesar Zita berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp52,29 miliar. Tercatat ada delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur. Selain properti, Zita juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp4,4 miliar. Koleksi kendaraan yang tercantum antara lain Toyota Alphard tahun 2014, Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021, serta Lexus LM350H tahun 2023. Tak hanya itu, ia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp32,3 miliar. Nilai ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam keseluruhan aset yang dimiliki. Sementara itu, surat berharga yang dimiliki mencapai Rp11,88 miliar. Adapun kas dan setara kas tercatat sebesar Rp6 miliar, ditambah harta lainnya senilai Rp2,44 miliar. Yang juga menarik perhatian adalah tidak adanya utang yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Dengan kata lain, seluruh aset yang tercatat langsung menjadi total kekayaan bersih sebesar Rp109,32 miliar. Lonjakan harta para pejabat negara belakangan memang menjadi perhatian publik, terutama karena masyarakat dapat membandingkan laporan dari tahun ke tahun melalui sistem LHKPN yang terbuka. Di media sosial, berbagai komentar pun bermunculan. Ada yang meminta penjelasan mengenai sumber pertumbuhan aset tersebut, ada pula yang melontarkan humor bahwa “rahasia sukses finansial 2026 ternyata bukan investasi emas atau saham, melainkan punya grafik kekayaan yang menanjak seperti laporan LHKPN.” Terlepas dari berbagai komentar dan candaan yang beredar, data LHKPN tersebut menjadi salah satu dokumen publik yang menunjukkan perubahan nilai kekayaan pejabat negara dari waktu ke waktu dan dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. (***)



