INDOPOS-JAKARTA – Beredarnya sebuah visual viral di media sosial yang mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menuai perhatian publik. Visual tersebut menuding Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel, namun disebut memotong subsidi pangan bagi warga miskin sebesar Rp300 miliar.
Aktivis perkotaan dan warga Jakarta, Sugiyanto atau SGY (Emik), mengkritisi narasi tersebut dan meminta masyarakat tidak terjebak dalam opini yang dinilai menyesatkan.
Menurutnya, visual yang tersebar luas di WhatsApp dan platform sosial lainnya telah membangun kesan seolah-olah Pemprov Jakarta mengabaikan kepentingan rakyat kecil demi proyek pembongkaran monorel. “Framing seperti ini bisa membentuk persepsi negatif dan merusak penilaian rasional publik,” tegas SGY dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/1/2026).
Pembongkaran Tiang Monorel: Akhiri Warisan Mangkrak Dua Dekade
SGY menegaskan, kebijakan pembongkaran 98 tiang monorel tidak hanya tepat, tapi juga berani. Proyek monorel yang mulai dikerjakan tahun 2004 terbengkalai lebih dari 20 tahun dan tidak pernah digunakan di bawah kepemimpinan beberapa gubernur sebelumnya—mulai dari Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan.
“Keputusan Gubernur Pramono untuk menuntaskan persoalan besar yang diwariskan masa lalu adalah langkah yang patut diapresiasi,” kata SGY.
Ia menjelaskan, monorel mangkrak bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membebani tata ruang dan keselamatan lalu lintas Jakarta. Selain itu, pembongkaran membutuhkan prosedur hukum yang ketat karena terkait aset bernilai Rp132 miliar, perjanjian proyek dengan PT Jakarta Monorail, dan posisi BUMN PT Adhi Karya.
SGY menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK diperlukan agar pembongkaran tidak menuai konsekuensi hukum di masa depan.
Subsidi Pangan Tidak Dipotong, Hanya Disesuaikan
SGY juga menampik tudingan bahwa subsidi pangan DKI dipangkas. Menurutnya, anggaran program, termasuk bantuan daging dan susu bagi warga miskin, tetap berjalan hingga akhir 2026.
Yang terjadi, kata SGY, hanya pergeseran waktu penganggaran. Subsidi pangan senilai Rp955 miliar disesuaikan menjadi Rp655 miliar pada APBD murni dan akan ditambah kembali dalam APBD Perubahan 2026.
Penyesuaian dilakukan karena penurunan pendapatan daerah akibat kebijakan Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat, yang membuat APBD 2026 merosot dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,3 triliun.
“Tidak ada hak warga yang hilang,” ujarnya. “Gubernur Pramono Anung dan Ketua DPRD Khoirudin sudah memastikan kekurangan anggaran akan ditutupi dalam APBD Perubahan.”
Ajak Publik Tidak Terprovokasi
SGY menyatakan perlu meluruskan informasi agar warga memiliki pemahaman yang utuh dan tidak terjebak pada isu viral yang mempolitisasi angka.
“Ada kelompok yang menyederhanakan persoalan demi menyerang pemerintah daerah,” katanya. “Narasi seperti ‘menyelamatkan tiang monorel ketimbang perut rakyat’ adalah tudingan emosional yang tidak berdasar.”
Ia menegaskan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam membangun kota yang lebih layak, tertata, dan tetap berpihak kepada warga kurang mampu.
Jakarta, 10 Januari 2026.