• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diduga Tipu Lebih dari 100 Korban dengan Modus Franchise Laundry, PT Juragan Kucek Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim

FOTO: Owner Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo (atas), Tata (kanan) Nurhabibah (kiri) Posisi Marketing (Foto : ist) INDOPOS-PT. Juragan Kucek Indonesia atau Juragan Kucek , yang dikenal sebagai perusahaan waralaba yang bergerak dibidang Laundry , pada tanggal 13 Januari 2026  lalu secara resmi dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI dengan nomor laporan polisi : STTL/17/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilaporkan oleh Sdr. Budi Wahyono, S.H., yang tergabung didalam REYBEN STRATEGIC LAW FIRM , selaku kuasa hukum dari para korban yang terdiri lebih dari 100 orang yang mengaku korban . Juragan Kucek dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan serta Dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 492 , 486 dan 607 UU RI no. 1 tahun 2023 tentang KUHP . Menurut Kuasa Hukum Para Korban , Budi Wahyono, S.H. , PT. Juragan Kucek Indonesia diduga menjalankan usaha waralaba tanpa adanya izin khusus waralaba , menghimpun dana masyarakat dengan modus operandi diduga Juragan Kucek menjalankan kegiatan investasi berkedok Franchise UMKM yang bergerak dibidang laundry . Jadi kami menduga keras PT. Juragan Kucek Indonesia selama ini menjalankan usahanya tanpa izin waralaba , akan tetapi mereka menghimpun dana masyarakat didesain seakan-akan program kemitraan atau waralaba dibidang kios laundry “ ujar Budi Wahyono, S.H., atau yang akrab disapa BUYON. (24/01/2026).   Buyon menjelaskan bahwa para korban diberikan iming-iming akan dibukakan usaha kios laundry dengan sejumlah keuntungan setiap bulannya secara Auto pilot dan para korban dibujuk rayu agar menyerahkan sejumlah uang Senilai bekisar dari paket 100 hingga 200 juta rupiah .   “Mereka menawarkan paket-paket investasi , mulai dari 100 hingga 200 juta rupiah dengan iming-iming kepada para korban akan dibukakan usaha atau kios laundry yang keuntungannya Auto pilot” jelasnya . Buyon juga menambahkan bahwa juragan kucek diduga memberikan bujuk rayu kepada para korban dengan melibatkan komedian terkenal “Melky Bajaj” untuk melancarkan aksi tersebut . “Jadi Artis atau Komedian Melky Bajaj diduga terlibat didalam membuat rangkaian bujuk rayu melalui video yang dibuatnya” ungkapnya . Buyon mengatakan total dugaan kerugian yang dialami oleh para korban adalah berkisar di Rp. 100 Miliar . “Diperkirakan dugaan kerugian korban diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah” pungkasnya . Buyon berharap agar para korban lainnya dapat dengan segera menghubungi POSKO INVESTASI BODONG Reyben Strategic Law Firm. “Ayo semua orang-orang yang merasa dirinya korban , dapat menghubungi kami Posko Investasi Bodong Reyben Strategic Law Firm di nomor WhatsApp 0812370666” jelasnya . Sementara itu, Garmina Sista Lanova (41), mengalami dugaan penipuan yang berbalut bisnis oleh sejumlah oknum. Kejadian bermula dari advertising yang dilihat korban di Instagram awal April 2025, terkait bisnis Laundry Autopilot dengan brand Juragan Kucek. Dari situ, korban pada 27 April 2025 kemudian menghubungi pihak Juragan Kucek dan diarahkan kepada seseorang bernama Muhammad Zamroni (Azam). Setelah diberikan proposal, lanjut diskusi via applikasi WhatsApp. Penjajakan pun berlanjut. Pada 26 Juni 2025, korban yang berdomisili di Jalan Duta Lestari 1 Blok A1 No 8 RT, Pisangan-Ciputat Timur-Kota Tangerang Selatan-Banten itu menghubungi Azam untuk bertemu. Disepakati bertemu pada 27 Juni 2025 di Pondok Indah Mall. Sebelum pertemuan berlangsung, Azam menghubungi korban, memberitahu bahwa yang akan bertemu dengannya bukan Azam melainkan Arum. Di pertemuan ini, korban diberikan detail paket. Singkat cerita, korban pun memilih paket 175 juta dengan diskon 50 juta. Sehingga totalnya Rp 125.000.000. “Pada tanggal yang sama saya memberikan tanda jadi sebesar Rp 5.000.000,” kata Garmina, Selasa (20/1/2026). Merasa tidak ada yang janggal, korban lantas melakukan pelunasan sebesar Rp 120.000.000 pada 3 Juli 2025, dengan diberikan tanda tangan kontrak di Kantor Juragan Kucek di Gedung IFC (International Financial Center di lantai 23, Sudirman). “Di sana saya bertemu dari pihak Juragan Kucek dengan Pak Bobby sebagai Senior Legal, Ibu Tata sebagai Sales Manager, dan Ibu Arum selaku sales. Mereka memberikan timeline untuk Go Live akan dilaksanakan 27 November 2025,” ujarnya. Kemudian, tutur Garmina, pihak Juragan Kucek memberikan pilihan tempat kios. Korban lalu memilih kios di Jalan Pesona Gintung–Ciputat. Berikutnya, Agustus, korban mengonfirmasi pembayaran kios, namun hanya dibayarkan Rp 2.000.000,- untuk DP dari harga sewa Rp 28.000.000/tahun. “Pada Oktober saya follow up untuk kebutuhan dari Go Live. Namun dari owner care menyatakan masih dalam antrian,” katanya. Tak berselang lama, tepatnya 30 Oktober 2025, Garmina diberikan surat dari owner care bahwa Go Live mundur karena kendala ketersediaan mesin cuci utama. Kesimpulannya diundur menjadi 27 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Novel Ruspandi selaku Direktur Operasional. “Kami memberikan surat penolakan dan akhirnya mereka menyetujui bahwa GO live tetap di 27 November 2025. Saya menghubungi Pak Novel dari November-January tidak pernah di respon.” TONTON DI INDOPOSNEWS TV:

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 24, 2026
  • 0 Comments
Diskusi Round Table Ubhara Jaya: Shri Sunil Ambekar Paparkan Transformasi Hukum India, Tolak Keadilan Robotik dan Dorong Dekolonisasi Sistem Hukum

INDOPOS-Diskusi akademik bertajuk Round Table Discussion di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Kamis (15/1/2026), berlangsung syahdu, reflektif, dan sarat makna. Di bawah derasnya hujan yang mengguyur, diskusi tetap berjalan hangat, akrab, dan diikuti ratusan peserta secara daring. Diskusi dipimpin langsung oleh Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, dengan menghadirkan narasumber utama dari India, Shri Sunil Ambekar, serta akademisi Indonesia Dr. Indah P. Amartasari, S.IP., M.A. Dalam pemaparannya, Shri Sunil Ambekar menguraikan secara komprehensif dinamika dan arah perkembangan hukum di India, yang saat ini bergerak menuju transformasi mendasar berbasis nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan jati diri bangsa. Menemukan Kembali Roh Hukum dan Penolakan terhadap Keadilan Robotik Ambekar menegaskan bahwa hukum bukanlah monumen statis yang berhenti pada teks konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hukum adalah entitas hidup yang terus bergerak, bernapas, dan bertransformasi mengikuti perubahan zaman dan kompleksitas kehidupan manusia. Ia mengutip nilai kebijaksanaan Sanskerta dan mantra Veda, “Samgacchadhwam, Samvadadhwam, Sammanah” — berjalan bersama, berdialog bersama, dan mencapai keselarasan pikiran. Menurutnya, jika sebuah bangsa ingin bergerak maju sebagai masyarakat demokratis, maka keselarasan ini menjadi fondasi utama. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi rangkaian aturan kaku yang kehilangan ruh keadilan. Salah satu kritik paling tajam yang disampaikannya adalah terhadap kecenderungan lahirnya “keadilan robotik”, yakni penegakan hukum yang bersifat mekanistik, hitam-putih, dan menyerupai algoritma: jika A terjadi, maka B hukumannya. Pendekatan ini dinilai berbahaya karena menghilangkan dimensi kemanusiaan. “Hakim bukanlah mesin kecerdasan buatan. Putusan hukum harus mempertimbangkan dimensi kemanusiaan secara utuh,” tegasnya. Dalam konteks ini, ia menekankan dua prinsip fundamental yang wajib dipertimbangkan hakim: Pari-sthitih (situasi dan konteks), yakni kondisi konkret dan realitas sosial yang melatarbelakangi terjadinya sebuah peristiwa hukum. Samskara (jejak pengalaman dan latar batin), yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, trauma masa kecil, hingga proses sosial yang membentuk karakter seseorang. Pemahaman terhadap “lubuk hati terdalam” manusia ini, menurut Ambekar, menjadi syarat mutlak agar hukum tidak jatuh menjadi penghakiman dangkal. Dengan pendekatan tersebut, hukum tidak semata berfungsi sebagai alat penghukum, tetapi sebagai instrumen pembentuk keadilan yang manusiawi, berempati, dan berkeadaban. Dekolonisasi dan Manifestasi Keadilan Berbasis Jati Diri Bangsa Ambekar juga mengulas perjuangan besar India dalam melakukan dekolonisasi sistem hukum, yaitu upaya melepaskan diri dari belenggu warisan kolonial yang selama berabad-abad membentuk struktur hukum dan cara berpikir yudisial. Ia menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya meninggalkan sistem hukum, tetapi juga mentalitas dan paradigma berpikir. Oleh karena itu, gerakan decolonizing the mind menjadi agenda strategis Mahkamah Agung India saat ini, dengan mulai menafsirkan ulang putusan-putusan lama yang terlalu condong pada preseden Barat, khususnya hukum Inggris dan Amerika. Langkah ini didasari kesadaran bahwa struktur masyarakat Barat yang individualistik sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang berbasis komunitas, spiritualitas, dan solidaritas sosial. Salah satu capaian penting adalah redefinisi makna Dharma. Selama era kolonial, Dharma kerap direduksi menjadi sekadar “agama”. Padahal, dalam khazanah filsafat India, Dharma adalah kewajiban moral dan tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap peran manusia. Ia menjabarkan konsep Dharma dalam berbagai relasi sosial: Padosi Dharma: kewajiban moral terhadap tetangga. Shishya & Guru Dharma: etika dan tanggung jawab timbal balik antara murid dan guru. Pita & Putra Dharma: kewajiban antara ayah dan anak. Dengan pendekatan ini, hukum tidak lagi sekadar menilai pelanggaran pasal, melainkan melihat kegagalan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab sosial yang telah hidup dan teruji selama ribuan tahun. Langkah Konkret Reformasi Hukum di India Ambekar menegaskan bahwa transformasi hukum di India tidak berhenti pada tataran filosofis, melainkan telah diwujudkan dalam kebijakan konkret, antara lain: Penguatan hukum adat dan hukum keluarga, sebagai bentuk perlawanan terhadap pandangan Barat yang memosisikan individu sebagai “properti negara”. Lok Adalat, forum penyelesaian sengketa berbasis komunitas untuk mempercepat keadilan melalui musyawarah, mengurangi penumpukan perkara, serta menghidupkan kembali budaya dialog. Kedaulatan bahasa di pengadilan, dengan mulai digunakannya bahasa-bahasa lokal di Mahkamah Agung, agar masyarakat memahami langsung proses hukum tanpa sekat bahasa kolonial. Digitalisasi dan transparansi, melalui pemanfaatan teknologi dan penerapan Right to Information Act (RTI) guna memotong birokrasi serta mencegah korupsi. Regulasi media digital dan OTT, untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif konten tanpa filter. Catatan Kritis Dr. Indah P. Amartasari Sementara itu, Dr. Indah P. Amartasari memberikan catatan kritis terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa persoalan hukum di negara yang menganut sistem civil law seperti Indonesia sama kompleksnya dengan negara common law yang pernah dijajah. Budaya legisme normatif kaku yang ditanamkan sejak era kolonial dan otoritarianisme, menurutnya, masih membelenggu praktik penegakan hukum di era reformasi. Ia juga menyoroti berkembangnya budaya hukum dua bangsa yang bercorak otokratik legalisme, di mana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan alat kepentingan penguasa.…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Gaethje Siap “Dog Walk” Paddy Pimblett di UFC 324, Anjing Inggris Perlu Diberi Pelajaran

INDOPOS-Atmosfer panas langsung terasa menjelang duel sengit antara Justin Gaethje kontra Paddy Pimblett di ajang UFC 324 yang akan digelar di Las Vegas, 24 Januari 2026. Dalam sesi wawancara jelang pertarungan, Gaethje melontarkan trash talk pedas dengan menyebut dirinya akan “dog walk” Paddy Pimblett. Istilah ini merupakan metafora yang lazim digunakan di dunia MMA, bermakna mendominasi total lawan, seolah membawa anjing jalan-jalan dengan sangat mudah. “Saya akan ‘dog walk’ si English f** ini hari Sabtu. Tonton saja,”* ujar Gaethje dengan nada penuh amarah. Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Gaethje diketahui tersulut emosi setelah Pimblett melontarkan komentar yang dianggap tidak menghormati legenda UFC, termasuk Dustin Poirier. Sikap Pimblett itu memantik kemarahan Gaethje yang dikenal sebagai petarung dengan gaya bertarung brutal dan tanpa kompromi. Dalam konteks pertarungan, istilah “dog walk” merujuk pada dominasi mutlak—baik melalui pukulan telak, tekanan konstan, maupun kontrol grappling yang membuat lawan tidak berkutik. Janji Gaethje ini menandakan ambisinya untuk menghabisi Pimblett secara meyakinkan, bukan sekadar menang angka. Di sisi lain, Pimblett justru menanggapi enteng ancaman tersebut. Petarung asal Inggris ini dikenal gemar memancing emosi lawan dengan trash talk dan percaya diri tinggi. Ia menilai ucapan Gaethje hanyalah bagian dari perang psikologis sebelum naik ke oktagon. Pertarungan ini pun diprediksi menjadi salah satu duel paling panas di UFC 324, mempertemukan gaya agresif Gaethje dengan karakter flamboyan serta teknik submission berbahaya milik Pimblett. Dengan tensi tinggi, gengsi besar, dan reputasi kedua petarung, duel Gaethje vs Pimblett dipastikan menjadi sajian utama yang paling dinantikan para penggemar UFC di seluruh dunia. Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi judul clickbait elegan, lead berita super singkat, atau versi hard news & straight news.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 23, 2026
  • 0 Comments
Paddy Pimblett Lebih Membenci Arman Tsarukyan Dibanding Manchester United, Ini Sebabnya..

INDOPOS-Petarung UFC Paddy Pimblett mengaku membenci Arman Tsarukyan dan klub sepak bola Manchester United. Kebencian terhadap Arman muncul karena petarung asal Armenia itu kerap melontarkan komentar negatif dan kata-kata kotor tentang dirinya. Sementara itu, alasan Paddy membenci Manchester United tidak lepas dari statusnya sebagai pendukung fanatik Liverpool. Rivalitas klasik kedua klub Liga Inggris tersebut membuat Paddy tak bisa menyembunyikan rasa antipatinya terhadap Setan Merah. Namun, dalam sesi konferensi pers menjelang pertarungannya melawan Justin Gaethje, Paddy menegaskan bahwa kebenciannya terhadap Arman jauh lebih besar dibandingkan kepada Manchester United. “Manchester United memang saya benci karena saya fans Liverpool. Tapi Arman? Saya jauh lebih membencinya, karena dia selalu berbicara kotor tentang saya,” ujar Paddy, disambut gelak tawa seluruh peserta konferensi pers. Pernyataan spontan tersebut membuat suasana menjadi cair. Presiden UFC Dana White serta para petarung lain yang hadir pun ikut tertawa mendengar jawaban blak-blakan dari petarung asal Inggris itu. Momen ini pun menjadi salah satu sorotan menarik dalam konferensi pers, memperlihatkan sisi santai dan humor khas Paddy Pimblett di tengah ketegangan jelang laga besar di oktagon.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 22, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Terima Kunjungan Delegasi Pendidikan China, Perkuat Kerja Sama Internasional

INDOPOS-Jakarta — Rabu, 21 Januari 2026. Universitas Borobudur (UNBOR) menerima kunjungan resmi delegasi Guangdong Provincial Department of Education, China, bersama perwakilan institusi pendidikan tinggi China, dalam rangka kunjungan resmi dan penguatan jejaring kerja sama pendidikan tinggi internasional. Kegiatan ini turut dihadiri oleh International Transnational Education Association (ITEA): (ITEA) atau International Cultural Communication Center Malaysia (ICCCM) yang berperan sebagai jembatan strategis dalam mempertemukan institusi pendidikan lintas negara. Hadir sebagai perwakilan ITEA yakni Ms. Nicy Bai, Benjamin Leong dan Cyntia Wu. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Borobudur yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc., didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Darwati Susilastuti, M.M., Wakil Rektor III Dr. Syaiful, S.E., M.Si., Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., serta Kepala Kantor Urusan Internasional UNBOR, Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, bersama jajaran dekan dari 7 Fakultas. Kehadiran 14 delegasi Tiongkok dari Provinsi Guangdong ini terdiri dari Dinas Pendidikan Provinsi Guangdong dan para pimpinan dari beberapa perguruan tinggi di Provinsi Guangdong. Delegasi Tiongkok ini dipimpin oleh Mr. Xu Shimin selaku Provincial Chief Inspector, Guangdong Provincial Department of Education. Universitas Borobudur menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperluas jejaring internasional dan meningkatkan daya saing global institusi. Agenda kegiatan juga mencakup upacara peresmian Lingnan Artisan Polytechnic antara Guangdong Polytechnic of Water Resources and Electric Engineering dengan Universitas Borobudur, yang telah terjalin dari tahun 2023 sebagai simbol implementasi kemitraan antarperguruan tinggi lintas negara yang berorientasi pada pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia global. Ke depan, UNBOR berharap kerja sama yang terjalin dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret dan berkelanjutan guna mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi dan kontribusi aktif Indonesia dalam ekosistem pendidikan global. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 21, 2026
  • 0 Comments
BMKG Prediksi Intensitas Hujan Tinggi Hingga April, Dinas dan Walikota Diminta Tanggap Antisipasi Banjir di Jakarta

INDOPOS-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi intesitas hujan tinggi bakal terjadi hingga April 2026 mendatang. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Dinas yang terkait dengan penanggulangan banjir dan bencana di Jakarta tanggap dan melakukan koordinasi untuk menjaga kondisi ibukota tetap kondusif dan aman. “Dinas SDA, Lingkungan Hidup, Petamanan, Bina Marga, BNPB dan walikota lima wilayah harus terus melakukan pemantauan terhadap cuaca yang diprediksi bakal mengalami hujan dengan intensitas tinggi hingga April 2026,” ujar politisi PDIP di Kebon Sirih itu, Rabu (21/1/2026). Menurut wakil Bendahara DPP PDIP itu, langkah operasi modifikasi cuaca (OMC) sangat diperlukan jika dalam perkembangannya, cuaca semakin tidak menentu. Disamping, kata politisi berwajah oriental itu dinas pertamanan harus secara rutin melakukan pemantauan terhadap kondisi pohon-pohon besar yang berada di jalan pemukiman warga dan jalan protokol. “Untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus melakukan penurapan pada sungai-sungai yang rawan terjadi longsor. Tali-tali air dan saluran yang mampet pun harus diperbaiki. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” bebernya. Khusus untuk Walikota di lima wilayah, anggota DPRD DKI 3 periode itu berharap agar saat cuaca buruk melanda, agar stanby dan menempatkan petugas yang bisa melakukan pemantauan terhadap kondisi air. Selain itu, kata anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel tersebut sarana dan prasana petugas di lapangan harus dilengkapi dalam hal menjaga keselamatan saat bertugas. “Sehingga pada saat melaksanakan tugas di lapangan. Petugas-petugas tersebut bisa terjaga keselamatannya. Misalkan pada saat melakukan evakuasi pada korban bencana, petugas bisa terlindungi dengan sarana dan prasana yang disediakan oleh Pemprov,termasuk juga dipertinbangkan untuk insentifnya secara berjenjang sesuai resiko pekerjaan dan kemampuan teknisnya” katanya. Disamping antisipasi terhadap faktor alam seperti curah hujan tinggi. Politisi yang dikenal low profil itu berharap dinas pertamanan ikut melakukan inventarisir terhadap pohon-pohon besar yang berada di jalan-jalan Jakarta. Sehingga, sambung Yuke lagi saat intensitas hujan tinggi dan angin kencang. Resiko pohon roboh bisa ditanggulangi. “Langkah-langkah antisipasi harus secara rutin dilakukan seperti pengerukan-pengerujan kali. Agar daya tampung masing-masing kali atau pun sungai bisa lebih besar lagi dan bisa mencegah banjir,” tandasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Jalan rusak di Jalur Pantura Cikampek-Jatisari Kab Karawang Harus Segera Diperbaiki

INDOPOS-Cikampek, Karawang – Terpantau Pukul 20.00 WIB, Senin 20/1/2026 Jalur Pantura dari arah Simpang Jomin menuju Jatisari Kab.Karawang Macet total. Hal tersebut dikarenakan jalanan rusak dan berlubang sehingga membuat kendaraan terpaksa menjalankan kecepatan dengan pelan yang mengakibatkan penumpukan volume kendaraan. ‎Enjang Sofyan salah satu pengguna jalan mengeluhkan keadaan tersebut. Menurut dia, Jalur Pantura sangatlah penting untuk mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. ‎”Jalur Pantura ini termasuk jalur nasional yang vital dan sangat penting. Setiap hari nya bukan hanya kendaraan pribadi yang lalu lintas, melainkan banyak kendaraan-kendaraan bermuatan logistik yang nantinya didistribusikan ke daerah-daerah luar pulau,” ucap Enjang dalam keterangan tertulisnya kepada media. ‎Enjang yang juga eks Tenaga Ahli DPRD DKI Jakarta berharap, Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian atau otoritas yang bertanggungjawab dapat segera memperbaiki keadaan jalan yang rusak dan memprihatinkan tersebut. ‎”Dengan hormat saya berharap Kepada Bapak Presiden Prabowo melalui menteri-menteri terkait agar bergerak cepat dalam menangani jalan yang rusak tersebut. Saya sarankan perbaiki jalan tersebut dengan kualitas terbaik, agar jalan tidak cepat rusak,” ucap nya. ‎Enjang yang juga lulusan Sarjana Komunikasi Politik berpesan bahwa, jalur Pantura harus segera diperbaiki untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. ‎”Tak dipungkiri jika dibiarkan terlalu lama,jalan berlubang parah ini bisa memakan korban kecelakaan. Misalnya saja orang yang melintas yang tidak tahu situasi jalan pasti akan terperosok ke lubang dan jatuh dari motor nya,” ujarnya. ‎Bukan hanya jalan yang rusak, Enjang juga meminta agar Pemerintah Pusat bisa memperbaiki lampu-lampu jalan yang kadang hidup kadang mati. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2026
  • 0 Comments
Immanuel: Ada Partai dan Ormas Terlibat dalam Permainan Ini, Ketua DPP MPG Purwoko Tegaskan Saat Terima Diam-Diam, di Persidangan Harus Bersuara Lantang Buktikan Penyesalan dan Niat Berantas Korupsi!

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, melontarkan desakan keras kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, agar segera mengungkap secara terbuka nama partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Desakan ini muncul menyusul pernyataan Immanuel Ebenezer yang menghebohkan publik sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin lalu. Dalam pernyataannya, Immanuel menyebut adanya keterlibatan partai politik dan ormas dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud. Menurut Purwoko, pernyataan setengah-setengah seperti itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan spekulasi liar di tengah masyarakat. “MPG sebagai organisasi yang sejak awal berdiri dengan semangat anti korupsi meminta Immanuel Ebenezer tidak berhenti pada polemik dan pernyataan normatif yang membuat gaduh. Jika memang tahu, harus berani menyebutkan secara jelas nama partai dan ormas yang terlibat,” tegas Purwoko dalam keterangannya. Purwoko menilai, menyebut adanya keterlibatan partai dan ormas tanpa disertai identitas yang jelas sama saja dengan melempar isu sensitif ke ruang publik tanpa tanggung jawab. Hal itu dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus mencederai upaya serius pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan, apabila Immanuel Ebenezer benar-benar memiliki bukti kuat dan berani mengungkap fakta secara terang-benderang, MPG siap memberikan dukungan penuh, termasuk jika yang bersangkutan memilih jalan sebagai justice collaborator. “Kalau Immanuel berani membuka semuanya dan menjadi justice collaborator, MPG akan berdiri di belakangnya. Ini bukan soal kepentingan politik, tapi soal keberanian moral melawan korupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, Purwoko mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut, kata dia, harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon. “Pemerintahan Prabowo–Gibran sudah jelas berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang dilindungi, apalagi ditutupi hanya karena alasan politik atau kekuatan massa,” katanya. Purwoko menilai, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 bukan perkara sepele. Sertifikat K3 menyangkut keselamatan tenaga kerja dan dunia industri. Jika prosesnya dikotori oleh praktik pemerasan dan permainan kekuasaan, maka yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga keselamatan pekerja. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Immanuel Ebenezer secara serius, termasuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut mengetahui keterlibatan partai dan ormas. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia birokrasi, mafia ormas, maupun kepentingan politik. Jika memang ada aktor besar di balik kasus ini, harus dibongkar sampai ke akar,” pungkas Purwoko. MPG menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Kemenaker dan birokrasi secara keseluruhan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
BPN Jakarta Timur Digeruduk LPMLK: Kuburan Rakyat Kecil, Pesta Mafia Tanah

INDOPOS-JAKARTA – Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, menurut hasil investigasi Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), bukan lagi menjadi tempat menegakkan kepastian hukum agraria. Dari laporan masyarakat sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini justru diduga menjadi sarang mafia tanah: terstruktur, sistematis, dan masif. “Kami menemukan praktik yang menghancurkan hak rakyat kecil,” kata Rahmat Himran, Presidium LPMLK saat unjuk rasa di kantor BPN Jakarta Timur, Senin, (19/1/2025). Dalam orasinya ia menambahkan jika kepala BPN Jakarta Timur bungkam saat rakyat mengadu, padahal asas keterbukaan dan kepastian hukum di UU No. 30 Tahun 2014 jelas mengharuskan pejabat melindungi warga. LPMLK menyoroti penerbitan 437 sertifikat SHM dan HGB di atas lahan yang sudah bersertifikat sah. Menurut Hilman, “Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Ini jelas indikasi abuse of power dan gratifikasi sistematis. Copot menteri ATR BPN” ungkapnya. Dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan Pasal 2–3 UU Tipikor menjadi sorotan utama, karena praktik ini dianggap melemahkan integritas institusi. Selain itu, BPN Jakarta Timur disebut sengaja mengabaikan prosedur yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, termasuk penelitian lapangan dan koordinasi transparan. “Fungsi pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hilman. LPMLK menuntut pencopotan Kepala BPN Jakarta Timur dan proses pidana bagi oknum yang terbukti membiarkan praktik mafia tanah. Mereka juga menuntut audit forensik eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN periode 2025–2026 dan pembatalan semua sertifikat cacat prosedur. Alkausar, salah satu orator LPMLK, menambahkan, “Kami membuka posko pengaduan untuk menampung kasus serupa di seluruh Jakarta Timur, bahkan di wilayah lain. Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi sistem yang telah merugikan rakyat kecil.” tutupnya. Demonstrasi digelar di Kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono, ini berlangsung tertib meskipun sempat terjadi penggoyangan pagar, bahkan sejumlah warga yang dari di BPN Jaktim untuk mengikuti pelayanan, malah menjadi peserta aksi sebagai bentuk protes terhadap praktik mafia tanah yang diduga menghancurkan hak rakyat kecil dan menyejahterakan segelintir oknum. “Memang benar, BPN ini sarang mafia tanah, kami yang yang buta hukum di bola-bola tanpa adanya skawa dari pemangku wilayah setempat bahkan legislatif,” kata Azizah seorang warga.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Pelanggan Keluhkan Minimnya Transparansi Program Undian Poin Telkomsel

INDOPOS-Banyak pelanggan Telkomsel menyampaikan kekecewaan terhadap penyelenggaraan program undian poin yang dinilai tidak transparan. Keluhan tersebut mencuat setelah peserta merasa kesulitan memperoleh informasi terkait jadwal pengumuman maupun nama pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Program undian yang selama ini digadang-gadang menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal justru dinilai menimbulkan kebingungan. Sejumlah pelanggan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai waktu pengundian atau pengumuman hasilnya. Bahkan, mereka harus mencari informasi secara mandiri melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi maupun media sosial, namun tetap tidak menemukan daftar pemenang yang lengkap. Salah satu sumber menyebutkan bahwa nama pemenang tidak diposting secara terbuka, baik melalui situs resmi maupun pengumuman publik. Kondisi itu memicu dugaan bahwa proses pengundian berlangsung tertutup, sehingga pelanggan tidak dapat melakukan pengecekan atau verifikasi secara independen. Keluhan juga berkembang di berbagai forum komunitas pengguna Telkomsel, yang mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjaga keterbukaan informasi. Mereka menilai, sebagai perusahaan telekomunikasi besar dengan jutaan pelanggan, Telkomsel semestinya memberikan kejelasan jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, serta publikasi nama pemenang secara rutin dan terstruktur. “Pelaksanaan undian seperti ini perlu detail dan transparan, jangan sampai pelanggan merasa hanya ikut tanpa pernah tahu hasilnya,” ujar salah satu pelanggan yang menyuarakan protes melalui media sosial. Para peserta meminta Telkomsel meninjau kembali tata kelola program undian serta memperbaiki pola komunikasi kepada publik. Beberapa usulan yang muncul antara lain: Menetapkan dan mengumumkan tanggal undian jauh hari sebelumnya. Mewajibkan publikasi daftar pemenang secara jelas dan terjangkau oleh masyarakat. Membuka kanal layanan pengaduan khusus bagi peserta undian. Menyediakan penjelasan teknis mekanisme penilaian atau pemilihan pemenang. Dengan meningkatnya sorotan publik, para pelanggan berharap Telkomsel dapat merespons cepat dan memperbaiki standar transparansi agar program loyalitas yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru memunculkan keraguan.