INDOPOS-Pengangkatan Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta menuai sorotan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta mengkaji ulang keputusan tersebut karena dinilai tidak tepat, terburu-buru, dan menimbulkan tanda tanya publik.

‎Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, yang juga anggota Komisi B bidang transportasi, Jupiter, menilai proses pengangkatan Budi Awaluddin terkesan tidak wajar. Menurutnya, selain kapasitas Budi yang diragukan untuk memimpin sektor transportasi ibu kota, proses pelantikannya juga dianggap membingungkan karena sudah dilantik namun tidak langsung menjalankan tugas sebagai Kadishub.

‎“Ini menimbulkan pertanyaan publik. Kalau memang siap menjabat, kenapa setelah dilantik justru harus menunggu beberapa bulan untuk aktif bekerja. Kondisi ini membuat proses pengangkatannya terlihat terburu-buru dan tidak matang,” ujar Jupiter.

‎Ia menegaskan, jabatan strategis seperti Kepala Dinas Perhubungan seharusnya diisi figur yang memiliki kapasitas kuat, pengalaman memadai, serta mampu menjawab berbagai persoalan transportasi Jakarta yang kompleks.

‎Menurut Jupiter, pergantian Kadishub DKI Jakarta semestinya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan keputusan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, pengamat perkotaan Nirwono Joga juga menilai pengangkatan pejabat publik harus dilakukan secara profesional dan terukur. Ia mengingatkan bahwa sektor transportasi Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang kuat mengingat berbagai tantangan seperti kemacetan, integrasi transportasi publik, hingga penataan lalu lintas perkotaan.

‎“Jabatan Kadishub bukan posisi biasa. Harus diisi orang yang benar-benar memahami persoalan transportasi perkotaan dan mampu bekerja cepat. Karena itu proses pengangkatan pejabat harus dilakukan secara matang agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Nirwono.

‎Sorotan terhadap pengangkatan Budi Awaluddin pun kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kembali keputusan tersebut demi memastikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipimpin figur yang tepat dan profesional. Proses pengangkatannya pun sangat membingungkan publik, karena saat dilantik itu tidak langsung menjabat, namun baru menjabat 1 bulan kemudian. Ada juga yang saat dilantik kemudian menjabat 3 bulan kemudian. (***)