INDOPOS-Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa proses seleksi Tenaga KKI (Kontrak Kerja Individu) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 akan tetap dilanjutkan. Rencananya, seluruh rangkaian seleksi ditargetkan selesai pada Februari 2026, meski tanggal pastinya masih akan dirapatkan lebih lanjut.
Nahdiana menjelaskan, proses rekrutmen ini memang mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal semula, terutama pada tahap pendaftaran seleksi. Namun, menurutnya, rekrutmen tetap diperlukan guna memenuhi kekurangan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
“Jika memang dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja, khususnya tenaga kependidikan, maka rekrutmen perlu dilanjutkan,” ujarnya.
Adapun formasi tenaga kependidikan yang dibutuhkan meliputi:
Tenaga administrasi
Petugas kebersihan
Petugas keamanan
Operator sekolah
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jadwal seleksi Tenaga KKI Disdik DKI Jakarta 2026 sebagai berikut:
📌 Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran online: 12 – 13 Januari 2026
Seleksi administrasi: 13 – 15 Januari 2026
Pengumuman administrasi: 19 Januari 2026 (sempat ditunda menunggu pemberitahuan lanjutan)
Tes CAT: 23 – 26 Januari 2026
🌐 Link Pendaftaran Resmi
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman:
https://edu.jakarta.go.id/rekrutmen-kki
Formasi yang Dibuka
Guru (Non-ASN)
Tenaga Kependidikan, meliputi:
Tenaga administrasi
Petugas kebersihan
Petugas keamanan
Operator sekolah
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 21 tahun
Pendidikan sesuai formasi
Tidak berstatus ASN (PNS / PPPK)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah terlibat tindak pidana
Gaji
Setara UMP DKI Jakarta 2026
Kisaran Rp5,3 – Rp5,5 juta per bulan
Tahapan Seleksi
Pendaftaran online
Seleksi administrasi
Tes CAT (Computer Assisted Test)
Pengumuman kelulusan
📢 Catatan Penting:
Saat ini pendaftaran telah ditutup, karena hanya dibuka selama dua hari, yakni pada 12–13 Januari 2026. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi berikutnya, diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui website Disdik DKI Jakarta.