INDOPOS–Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, memberikan pembelaan terhadap Raja Juli terkait polemik pengembalian sebuah amplop yang belakangan menjadi sorotan publik.

‎Menurut Jimmy S, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran sebelum seluruh fakta terungkap. Ia menilai, berdasarkan informasi yang diketahuinya, Raja Juli tidak mengetahui bahwa amplop yang diterimanya berisi uang.

‎”Dia tidak tahu kalau amplop tersebut berisi uang. Justru karena tidak mengetahui isinya, amplop itu dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Jimmy S dalam keterangannya.

‎Jimmy S menegaskan, apabila sejak awal Raja Juli mengetahui bahwa amplop tersebut berisi uang yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau berkaitan dengan ketentuan gratifikasi, maka ia meyakini Raja Juli akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎”Kalau dia tahu itu uang, saya yakin dia akan mengikuti aturan yang berlaku, yaitu melaporkan dan menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

‎Menurut Jimmy S, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif sebelum seluruh kronologi dan fakta yang sebenarnya dijelaskan secara lengkap. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah dan kesempatan untuk memberikan penjelasan.

‎Ia juga mengatakan bahwa mekanisme pelaporan gratifikasi sudah diatur secara jelas, sehingga setiap penyelenggara negara maupun pihak yang memiliki kewajiban hukum dapat mengikuti prosedur tersebut apabila menerima pemberian yang patut diduga sebagai gratifikasi.

‎Jimmy S berharap polemik ini tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik tanpa didukung bukti dan proses yang objektif. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Jangan sampai opini yang berkembang lebih dulu menghukum seseorang sebelum ada kejelasan mengenai duduk persoalannya. Kita harus menghormati proses dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa transparansi merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Karena itu, apabila ditemukan adanya unsur yang harus diproses sesuai ketentuan hukum, maka seluruh pihak harus menghormati mekanisme yang berlaku.

‎Sebelumnya, polemik mengenai amplop yang dikembalikan Raja Juli menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Hingga kini, berbagai pihak masih menyampaikan pandangan dan penjelasan masing-masing terkait peristiwa tersebut.
‎Jimmy S pun mengajak masyarakat untuk menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang agar informasi yang diterima tidak simpang siur dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.