• INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta H.Arief Rahman SH,MH Bagikan 500 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan DPP dan DPD

INDOPOS-Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi DKI Jakarta, H. Arief Rahman SH, MH menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 500 paket sembako serta santunan kepada anak yatim pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan kaum duafa, sekaligus menjadi agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Dalam keterangannya, Arief Rahman mengatakan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari arahan pimpinan Partai Gerindra agar para kader terus hadir dan berkontribusi langsung kepada masyarakat. VIDEO: Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta H.Arief Rahman SH,MH Bagikan 500 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Sesuai Arahan DPP dan DPD Menurutnya, kegiatan sosial ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, serta Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Ketua dan Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, yakni Ahmad Riza Patria dan Rani Mauliani, yang menekankan pentingnya konsolidasi kader hingga ke tingkat akar rumput. “Ini adalah kegiatan rutin setiap Ramadan. Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat konsolidasi di akar rumput,” ujar Arief Rahman. Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan masyarakat terhadap Partai Gerindra, dengan target memenangkan partai di wilayah DKI Jakarta maupun secara nasional pada Pemilu 2029 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Arief Rahman bersama para kader juga turut mendoakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam memimpin Indonesia serta mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Adapun 500 paket sembako dan santunan tersebut disalurkan kepada anak yatim, kaum duafa, serta para petugas keamanan atau satpam yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan penuh berkah ini. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 15, 2026
  • 0 Comments
SGY: Ramadan adalah Jalan Nyata Menuju Hidup Sehat di Dunia dan Keselamatan di Akhirat: Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtra

INDOPOS-Sungguh saya sebenarnya enggan menulis artikel pada bulan Ramadan, karena lebih memilih fokus pada ibadah. Bahkan untuk menghadiri acara buka puasa bersama pun saya sering menolak, kecuali jika benar-benar penting. Bukan karena tidak menghargai undangan, tetapi karena waktu di bulan Ramadan terasa sangat berharga dan terbatas. Maksudnya, setiap detik terasa bermakna, sehingga kita tidak leluasa menggunakan waktu seperti pada bulan-bulan lainnya. Dalam Ramadan, pola hidup kita berubah secara alami. Kita dipaksa untuk tidur lebih awal sekitar pukul 21.00–22.00 WIB agar memiliki waktu istirahat yang cukup untuk bangun sahur sekitar pukul 02.30–03.00 dini hari. Tulisan ini merupakan artikel ketiga yang saya buat selama bulan Ramadan tahun ini. Dua tulisan sebelumnya saya anggap penting untuk disampaikan kepada publik. Artikel pertama berjudul “Pergub Nomor 5 Tahun 2026 Fokus pada Efisiensi Energi dan Air, Bukan Pelarangan Air Tanah, serta Perlunya Audit Total PBG dan PBJT Lapangan Padel.” Artikel kedua membahas isu global dengan judul “Serangan Tanpa Izin PBB adalah Arogansi Kekuasaan di Atas Hukum Internasional: Dunia Harus Bersatu Menghentikan Invasi terhadap Negara Berdaulat.” Setelah Lebaran nanti, saya berencana kembali fokus menulis isu-isu Jakarta dengan tema besar “Aset dan Dana Daerah Milik Rakyat: Gubernur, Wakil Gubernur, Pejabat, DPRD, dan BUMD Dilarang Membuat Kebijakan yang Merugikan Masyarakat Jakarta.” Beberapa persoalan penting akan saya bahas secara lebih mendalam, seperti mengantisipasi potensi munculnya masalah baru dari pembongkaran tiang monorel yang mangkrak, serta pembangunan fasilitas kota, termasuk rencana pembangunan rumah sakit baru di lahan RSSW dan pembangunan jembatan penghubung kawasan JIS–Ancol beserta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan JIS. Hal lain yang juga akan dibahas adalah persoalan banjir, kemacetan, sampah, hingga berbagai masalah tata kelola kota lainnya. Saya juga akan menyoroti berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2005 hingga 2024 yang belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah. Selain itu, persoalan peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam membantu Gubernur, serta dinamika perlunya pergantian pejabat dan pimpinan BUMD yang sudah seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip merit system atau karena kinerja yang dinilai minim, juga akan menjadi bagian penting untuk dikupas secara tuntas. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai fungsi dan hak DPRD DKI Jakarta, berikut sorotan terhadap kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan serta representasi kepentingan masyarakat. Dalam konteks pembahasan berbagai persoalan Jakarta ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang tepat dan efektif. Kita semua tentu berharap Jakarta dapat semakin maju dan masyarakatnya hidup lebih sejahtera. Semoga semangat puasa dan pola hidup serta rutinitas Ramadan bisa mewujudnya hal ini menjadi kenyataan. Aamiin. Selain persoalan Jakarta, saya juga akan mengikuti isu-isu nasional seperti pengelolaan anggaran negara, defisit APBN, kebijakan pembangunan nasional, dinamika demokrasi, serta isu hak asasi manusia. Apabila dipandang perlu, saya akan mengulasnya dalam bentuk artikel yang lebih mendalam. Isu global pun tidak luput dari perhatian, seperti dinamika kebijakan luar negeri, konflik geopolitik, keamanan internasional, hingga perkembangan konflik di Timur Tengah. Namun dalam tulisan ini saya ingin kembali pada satu hal yang sangat mendasar, yaitu makna Ramadan sebagaimana tercermin dalam judul tulisan ini. Saya sebenarnya tidak sedang mengulas kembali manfaat puasa dari sisi agama maupun kesehatan secara rinci, karena hampir semua orang sudah memahami hal tersebut. Dalam hal ini, yang ingin saya tegaskan adalah bahwa pola hidup dan rutinitas selama Ramadan sesungguhnya merupakan contoh pola hidup yang sangat ideal bagi manusia. Ramadan mengajarkan keseimbangan antara kesehatan fisik, ketenangan batin, disiplin waktu, ibadah kepada Allah, serta kepedulian sosial kepada sesama. Dalam Islam, kewajiban berpuasa memiliki dasar yang sangat jelas sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ibadah ritual, melainkan sarana pembentukan ketakwaan, pengendalian diri, serta penyucian jiwa. Ramadan juga memiliki keistimewaan karena pada bulan inilah Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Allah berfirman: “Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 185). Selain nilai spiritualnya yang sangat tinggi, puasa juga memiliki manfaat kesehatan yang telah banyak dijelaskan dalam ilmu kedokteran modern. Dalam perspektif ilmu kesehatan, puasa memberikan kesempatan bagi tubuh untuk melakukan proses pemulihan metabolisme, memperbaiki sistem pencernaan, menstabilkan kadar gula darah, serta meningkatkan proses regenerasi sel melalui mekanisme yang dikenal sebagai metabolic switching dan autophagy. Proses ini membantu tubuh membersihkan sel-sel yang rusak sehingga berpotensi mengurangi risiko berbagai penyakit degeneratif. Nabi kita, Muhammad SAW, juga memberikan tuntunan hidup sehat melalui pola makan yang sederhana dan seimbang. Beliau bersabda, “Kami adalah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 14, 2026
  • 0 Comments
Ketum MPG Jimmy S: Perpanjangan Whoosh ke Surabaya Jadi Game Changer Ekonomi, Warisan Program Jokowi Diprediksi Beri Multiplier Effect Besar

INDOPOS-Jakarta – Rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh hingga Surabaya kembali menjadi sorotan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai proyek ini berpotensi mengubah peta pembangunan nasional serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur kereta cepat tersebut. Menurut AHY, apabila jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh diperpanjang hingga Surabaya, waktu tempuh dari Jakarta menuju ibu kota Jawa Timur itu bisa dipangkas menjadi sekitar tiga jam saja. “Kalau Jakarta–Surabaya bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih tiga jam lewat kereta, ini akan mengubah peta pembangunan sekaligus menghadirkan pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalur tersebut,” ujar AHY dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Efek Ekonomi Berantai Program kereta cepat yang pertama kali digagas pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini dinilai memiliki multiplier effect atau efek berantai bagi pembangunan daerah. Dengan kecepatan hingga 350 km/jam, jalur kereta cepat yang lebih panjang akan membuat manfaat transportasi berkecepatan tinggi terasa lebih optimal. AHY menjelaskan, jarak perjalanan yang ideal antara 600 hingga 800 kilometer memungkinkan kereta melaju stabil pada kecepatan puncaknya tanpa harus sering melambat karena berhenti di stasiun yang jaraknya terlalu dekat. “Kalau jaraknya pendek, begitu mencapai kecepatan maksimum harus langsung memperlambat lagi karena akan berhenti di stasiun berikutnya. Karena itu, jalur yang lebih panjang seperti Jakarta–Surabaya akan jauh lebih terasa manfaatnya,” jelas AHY. Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur, bahkan sampai Banyuwangi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun sebelum itu, pemerintah harus memastikan restrukturisasi keuangan proyek Whoosh selesai. AHY menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta lembaga investasi Danantara untuk membahas penyelesaian utang proyek tersebut. Dorong Pertumbuhan Kawasan Baru Pengamat pembangunan menilai, jika jalur kereta cepat benar-benar diperpanjang hingga Surabaya, dampaknya tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga pada pembangunan kawasan baru. Kota-kota yang dilintasi jalur kereta cepat berpotensi berkembang menjadi pusat industri, pariwisata, hingga kawasan hunian baru. Mobilitas masyarakat dan distribusi logistik juga diperkirakan meningkat pesat karena waktu tempuh antarwilayah menjadi jauh lebih singkat. Selain itu, integrasi jaringan transportasi modern dinilai mampu memperkuat konektivitas Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional. Dukungan dari Relawan Gibran Ketua Masyarakat Pendukung Gibran, Jimmy S, menilai pengembangan kereta cepat merupakan salah satu program strategis yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. Menurut Jimmy, proyek yang dimulai pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut akan menjadi fondasi transformasi transportasi nasional. “Program kereta cepat ini adalah investasi masa depan. Dampaknya bukan hanya transportasi yang lebih cepat, tetapi juga membuka pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, dan mempercepat pemerataan pembangunan di Pulau Jawa,” ujar Jimmy. Ia menambahkan, jika jalur Whoosh benar-benar terhubung hingga Surabaya, mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan, sekaligus memperkuat konektivitas antara pusat pemerintahan, pusat bisnis, dan kawasan industri. “Ke depan kita bisa melihat bagaimana program yang dimulai pada era Presiden Jokowi ini memberikan efek berantai yang besar bagi ekonomi nasional. Ini bukan hanya proyek transportasi, tapi proyek transformasi pembangunan,” tambahnya. Dengan berbagai potensi tersebut, pengembangan jalur kereta cepat Jakarta–Surabaya dipandang sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis yang dapat menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 11, 2026
  • 0 Comments
Analisis Viral Zeng Wei Jian “Tactics Prabowo”:  Strategi Dekat dengan AS Upaya Cerdas Netralisir Ancaman Global

INDOPOS-Jakarta – Sebuah tulisan berjudul “Tactics Prabowo” karya analis bernama Zeng Wei Jian viral di media sosial setelah dibagikan luas melalui platform Facebook. Tulisan tersebut membahas strategi geopolitik yang dinilai digunakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika politik global, khususnya hubungan dengan Amerika Serikat. Dalam tulisannya, Zeng Wei Jian menggambarkan situasi global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya konflik internasional hingga memanasnya hubungan antara negara-negara besar. Ia menyebut ruang publik saat ini dipenuhi konflik berbasis sentimen yang sering kali mengesampingkan logika dan analisis berbasis fakta. Menurutnya, Indonesia berada dalam posisi terjepit di tengah tekanan geopolitik dunia. Ia menilai kelompok oposisi dalam negeri semakin berani menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintah, sementara negara-negara besar seperti Rusia dan China cenderung tidak mencampuri urusan domestik negara lain. Dalam konteks tersebut, Zeng Wei Jian menilai Presiden Prabowo menggunakan pendekatan strategis yang terinspirasi dari buku klasik strategi perang The Art of War karya Sun Tzu. Salah satu taktik yang disebut adalah “embracing your opponent”, yaitu mendekati lawan untuk meredakan konflik, mengumpulkan informasi, dan mengurangi potensi ancaman. Ia juga mengutip pepatah Tiongkok “以卵击石” (yǐ luǎn jī shí) yang berarti melempar telur ke batu, sebagai gambaran bahwa konfrontasi langsung dengan Amerika dinilai tidak seimbang bagi negara lain. Tulisan tersebut juga menyinggung dinamika konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran dan Israel serta kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump yang disebut semakin agresif. Menurut penulis, pendekatan diplomasi Presiden Prabowo mencoba menggunakan konsep “tactical empathy” yang dipopulerkan oleh mantan negosiator FBI Chris Voss. Strategi ini menekankan pemahaman terhadap perspektif lawan agar dapat membangun hubungan dan mengurangi potensi konflik tanpa harus tunduk sepenuhnya. Zeng Wei Jian menyimpulkan bahwa pendekatan tersebut bertujuan menempatkan Amerika Serikat sebagai pihak yang “lebih kecil ancamannya” bagi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global. Tulisan ini memicu berbagai respons dari warganet. Sebagian menilai analisis tersebut menarik karena mencoba membaca strategi geopolitik pemerintah, sementara lainnya menganggapnya sebagai opini yang perlu dilihat secara kritis.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 11, 2026
  • 0 Comments
Sidang PTUN Jakarta Warga vs Inkopal, Subali SH MH: Legalitas SHP 477 Tidak Sesuai Perundangan

INDOPOS-‎JAKARTA- Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan Rukan Marinatama di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (11/3/2026). ‎ Dalam persidangan yang menghadirkan saksi fakta Kolonel (laut) Amir Machmud, kuasa hukum warga penghuni rukan Subali SH MH menyoroti terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 477 yang menjadi objek sengketa. ‎Lebih lanjut Subali menyatakan bahwa SHP 477 yang diterbitkan pada tahun 2000 memiliki masa berlaku sepanjang tanah tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, ketentuan itu menjadi kunci dalam menentukan legalitas pemanfaatan lahan yang kini berdiri bangunan rumah kantor (rukan). ‎ ‎”Kalau objek sengketa tersebut secara fakta digunakan untuk kepentingan publik, misalnya untuk pergudangan perawatan militer seperti yang disampaikan saksi, maka penerbitan SHP itu bisa dianggap tepat,” tegas Subali kepada wartawan, seusai sidang di PTUN Jakarta. ‎ ‎Namun, Subali menilai persoalan muncul apabila fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut digunakan untuk kepentingan komersial. Dalam kondisi itu, menurutnya, penerbitan sertifikat berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‎ ‎”Jika ternyata digunakan untuk kegiatan komersial, maka prosedur penerbitan objek sengketa tersebut patut dipertanyakan karena bisa bertentangan dengan regulasi,” ujarnya. ‎ ‎Dalam persidangan, saksi fakta juga menyampaikan bahwa sebelum tahun 2000 lahan tersebut diduga digunakan sebagai pergudangan peralatan militer. Namun saat ini di atas lahan tersebut berdiri bangunan rukan yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. ‎ ‎Subali mengatakan adanya perbedaan fakta tersebut menjadi hal penting yang akan dinilai oleh majelis hakim. Ia menegaskan penentuan kebenaran atas penggunaan lahan pada periode 1997 hingga 2000 sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. ‎ ‎”Apakah pada saat itu sudah digunakan untuk rukan komersial atau masih untuk pergudangan militer, itu nanti yang akan dinilai oleh majelis hakim,” jelasnya. ‎ ‎Subali juga mengungkapkan, dasar penerbitan SHP 477 merujuk pada dokumen lama berupa Eigendom Nomor 6234 dan 110. Namun menurutnya, dokumen tersebut perlu diuji kembali dalam persidangan untuk memastikan kesesuaian prosedur konversi tanah negara. ‎ ‎Ditambahkannya bahwa dalam proses pembuktian di PTUN, tahapan pembuktian dimulai dari bukti surat, kemudian keterangan ahli, dan selanjutnya saksi fakta. ‎ ‎”Kami tetap berkeyakinan bahwa prosedur penerbitan SHP 477 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait konversi tanah yang dikuasai negara,” pungkas Subali. ‎ ‎Perkara sengketa Rukan Marinatama ini masih terus bergulir di PTUN Jakarta. Majelis Hakim PTUN Jakarta akan menilai seluruh bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil keputusan atas status hukum lahan yang kini menjadi area komersial di kawasan Mangga Dua tersebut. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 10, 2026
  • 0 Comments
Deddy Corbuzier Murka! Ramalan Palsu Soal Vidi Aldiano Disebut Cari Popularitas

INDOPOS-Podcaster dan YouTuber ternama Deddy Corbuzier meluapkan kemarahannya terhadap sejumlah pihak yang diduga membuat ramalan palsu mengenai penyanyi Vidi Aldiano. Melalui unggahan di media sosialnya, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan isu kesehatan atau kabar kematian seseorang demi mencari popularitas. Dalam unggahan tersebut, Deddy menulis dengan nada tegas bahwa jika ada “peramal palsu” yang mengklaim telah memprediksi Vidi Aldiano akan meninggal, maka menurutnya hal itu hanya dilakukan untuk menaikkan popularitas mereka. “Kalau sampai ada peramal-peramal palsu itu yang berani bilang sudah saya prediksi Vidi akan meninggal hanya untuk naikin popularitas peramal itu… Saya kejar Anda sampai ke liang kubur!!! Take it as my words,” tulis Deddy dalam unggahannya. Pernyataan keras tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet dan rekan sesama figur publik. Sejumlah tokoh turut memberikan komentar dukungan. Aktor sekaligus penyanyi Maell Lee bahkan menuliskan komentar singkat, “Aku ikut ngejar!” sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tegas Deddy. Sementara itu, kreator konten Axton Salim mengingatkan agar orang-orang yang membuat konten negatif tidak diberi panggung di media sosial. Ia menilai lebih baik fokus pada hal-hal positif. Menanggapi komentar tersebut, Deddy menyatakan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada pihak yang dimaksud. Ia justru menegaskan bahwa ia hanya memberikan “tempat gelap” bagi mereka. Unggahan ini pun menjadi viral dan menuai ribuan komentar dari netizen yang sebagian besar mendukung sikap Deddy Corbuzier dalam melawan penyebaran ramalan yang dianggap tidak bertanggung jawab. Banyak warganet menilai isu sensitif seperti kesehatan atau kematian seseorang tidak seharusnya dijadikan bahan konten demi sensasi di media sosial. Tagar: #DeddyCorbuzier #VidiAldiano #BeritaArtis #ViralIndonesia #RamalanPalsu #SelebritiIndonesia #Trending #BeritaViral #YouTubeNews

Partisipasi Pihak Terkait dalam Pengujian Undang-Undang APBN 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi

INDOPOS-Sejumlah warga negara yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara pengujian undang-undang yang saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Para Pihak Terkait tersebut merupakan unsur masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan pelaksanaan program MBG, yaitu perwakilan mitra pelaksana program, orang tua siswa penerima manfaat, serta unsur tenaga pendidik yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan program tersebut di lingkungan pendidikan. Dengan keterlibatan langsung tersebut, Para Pihak Terkait menilai bahwa mereka memiliki kepentingan langsung dan nyata terhadap perkara pengujian undang-undang yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi.   Dalam perkara ini, Para Pihak Terkait memberikan kuasa kepada tim advokat dan konsultan hukum dari JSR Law Firm, yang terdiri dari Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn., Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H., Dr. Lenny Nadriana, S.H., M.H., Luqmanul Hakim, S.H., M.H., Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., Aulia Nugraha Sutra Ashary, S.H., dan Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, S.H. dkk. Pada hari ini (9/3/26) Tim kuasa hukum tersebut memberikan keterangan pentingnya dalam mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait sehingga melakukan pendaftaran permohonannya sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi. Permohonan sebagai Pihak Terkait diajukan dalam rangka memberikan keterangan dan pandangan terhadap pengujian materiil Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, yang saat ini sedang diuji terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan maupun penerimaan manfaat program MBG, Para Pihak Terkait berkepentingan untuk memberikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai kondisi faktual pelaksanaan program tersebut. Keterangan yang akan disampaikan antara lain mencakup gambaran pelaksanaan program MBG di lapangan, mekanisme distribusi dan keterlibatan mitra pelaksana, serta dampak nyata program tersebut bagi para penerima manfaat, khususnya siswa dan keluarga mereka tegas menyatakan “Program MBG Bermanfaat Buat Rakyat”, dalam penegasanya.. Melalui partisipasi sebagai Pihak Terkait berharap dapat berkontribusi dalam proses konstitusional di Mahkamah Konstitusi dengan menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat, sehingga tercipta pemahaman yang lebih utuh mengenai pelaksanaan serta manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat nyata berdampak sangat baik untuk kemajuan bangsa dimasa mendatang menunjukkan Negara Hadir dalam mensejahterakan rakyat. Hal ini sesuai Nilai Pancasila Pasal 2 Kemanusian yang adil dan beradab, serta Pasal 5 Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu Program MBG yang digagas direalisasikan Presiden Prabowo Subianto sangat bermanfaat untuk membantu mencerdaskan anak-anak sekolah.

Jejak Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli: Try Sutrisno hingga Prijanto

Oleh: Nur Ridwan & Prijanto Konteks: Mengapa Isu Kembali ke UUD 1945 Asli Muncul? Wacana kembali ke UUD 1945 asli kembali menjadi perbincangan dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Isu ini muncul setelah perubahan besar terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui empat tahap amandemen atau perubahan pada periode 1999–2002. Perubahan tersebut mengubah secara fundamental dan signifikan struktur dan substansi ketatanegaraan Indonesia, mulai dari struktur ketatanegaraan dan mekanisme pemilihan presiden hingga pembentukan dan penghapusan lembaga negara baru dalam sistem konstitusi. Dalam perjalanan waktu, sejumlah tokoh nasional memandang bahwa perubahan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjauh dari filosofi dasar negara, PANCASILA. Salah satu tokoh yang dikenal konsisten menyuarakan evaluasi konstitusi adalah Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998. Dengan membentuk berbagai macam gerakan, seperti front Pembela Proklamasi ’45, Gerakan Pemantapan Pancasila, dll. Perubahan Konstitusi Pasca Reformasi Amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR antara tahun 1999 hingga 2002 menghasilkan perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Beberapa perubahan utama tersebut antara lain: Tidak ada Lembaga Negara yang tertinggi MPR bukan representatif Rakyat Indonesia Dihapusnya syarat Presiden orang Indonesia asli Lembaga Negara DPA dihapus Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh Rakyat Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah DPR anggotanya dari parpol saja Penguatan kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Pembatasan masa jabatan Presiden Perubahan tersebut berdalih demokratisasi dan demi terciptanya check and balance, namun justru menimbulkan sejumlah perdebatan mengenai jalan dan arah sistem ketatanegaraan. Pandangan Try Sutrisno tentang UUD 1945 Selama proses amandemen atau perubahan, Try Sutrisno dkk selalu mengingatkan MPR saat itu, untuk hati-hati dalam amandemen dan dilakukan secara adendum. Pada tahun 2002, Try Sutrisno bersama para tokoh seperti Sri Edi Swasono, Usep Ranuwijaya, Basofi Sudirman, Sri Mulyono Herlambang, Ny. Supeni, Kemal Idris, dll, yang tergabung dalam Front Pembela Proklamasi ’45 (FPP ’45) menuntut kepada MPR, untuk Kaji Ulang terhadap hasil perubahan UUD 1945. Dalam berbagai forum kebangsaan, Try Sutrisno menilai bahwa perubahan konstitusi perlu dikaji ulang secara mendalam. Tuntutan Kaji Ulang waktu itu bersifat taktis, karena tuntutan Kembali ke UUD 1945 waktu itu, dituding ingin kembali ke Orba, tutur Bambang Wiwoho, wartawan senior dan pelaku sejarah waktu itu. Menurut Try Sutrisno, sistem ketatanegaraan harus tetap berpijak pada filosofi Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia beberapa kali menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan sistem pemerintahan, memastikan stabilitas politik nasional, dan mempertahankan filosofi negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia Hingga akhir hayatnya pada 2 Maret 2026, Try Sutrisno dikenal sebagai salah satu tokoh yang terus mendorong diskursus nasional mengenai Gerakan Kembali ke UUD 1945 (Asli). Tidak pernah Try Sutrisno memiliki pemikiran untuk melakukan amandemen lagi terhadap UUD 1945 hasil perubahan. Pemikiran Konstitusi Prijanto Pemikiran mengenai Kembali ke UUD 1945 (Asli) dilanjutkan dan juga diperkuat oleh gagasan Prijanto (Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012). Melalui bukunya berjudul: “Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia”   Prijanto menekankan bahwa UUD 1945 merupakan fondasi utama sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam buku tersebut Prijanto, yang pernah jadi Aster KASAD Tahun 2007 ini, mengusulkan konsep: “Kembali UUD 1945 (Asli) Untuk Disempurnakan Dengan Adendum.” Artinya, naskah asli konstitusi tetap dipertahankan, dan perubahan konstitusi ditempatkan sebagai tambahan atau adendum. Gagasan dan konsep mengenai UUD 1945 dengan Adendum telah dibahas dalam berbagai forum kebangsaan, diskusi konstitusi, serta kajian akademik di Indonesia. Bahkan konsep tersebut telah dituangkan dalam sebuah buku berjudul “UUD NRI Tahun 1945 Disertai Adendum” yang diterbitkan oleh Gramedia pada tahun 2018, sebagai bagian dari upaya edukasi dan literasi konstitusi dan wacana mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.   Jalan Konstitusional Perubahan UUD Secara faktual, konstitusi yang diberlakukan saat ini adalah UUD 1945 hasil amandemen 1999–2002. Perubahan konstitusi secara formal hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, yaitu melalui keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persyaratan tertentu. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara kedudukan MPR saat ini dengan kedudukan MPR dalam UUD 1945 naskah asli. Dalam konstruksi UUD 1945 sebelum perubahan, MPR ditempatkan sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat. Dalam sistem tersebut, MPR memiliki kewenangan menetapkan garis-garis besar haluan negara serta berbagai keputusan strategis melalui Ketetapan MPR (TAP MPR). Sedangkan setelah perubahan konstitusi pada periode 1999–2002, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan MPR sebagai lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya, sehingga tidak lagi memiliki posisi sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Di samping itu, bahwa komposisi keanggotaan MPR saat ini belum sepenuhnya mencerminkan representasi Rakyat Indonesia. Beberapa kalangan menilai masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terwakili secara langsung dalam struktur MPR (Utusan Golongan). MPR…

Wanita 24 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur, Alami Luka dan Trauma

INDOPOS–Jakarta – Seorang perempuan bernama Mega Tiara Mulyani (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.22 WIB di rumah terduga pelaku di kawasan Jl. SMP 258 Bulak Ringgin, RT 006/RW 010, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat dirinya mendatangi rumah pelaku dengan tujuan memberikan penjelasan kepada orang tua serta keluarga pelaku terkait sejumlah bukti ancaman yang sebelumnya diterima korban melalui aplikasi WhatsApp. Namun, situasi justru memanas. Terduga pelaku disebut tidak terima dan langsung marah hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban mengaku diseret secara paksa dari ruang tamu saat sedang duduk di sofa, kemudian dilempar ke arah pintu keluar rumah. Akibat kejadian tersebut, Mega mengalami luka memar pada bagian lutut, tumit kaki, serta lengan. Korban menjelaskan, konflik tersebut berawal ketika terduga pelaku meminta data pribadi korban untuk kepentingan tertentu. Permintaan itu ditolak oleh korban karena diduga akan digunakan pelaku untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Saat ini, korban disebut masih mengalami trauma secara psikologis dan membutuhkan pendampingan akibat peristiwa tersebut. Ayah korban, Mul (55) yang merupakan pengurus Bamus Betawi serta bagian dari Majelis Kaum Betawi (MKB), mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anaknya. “Kami mengecam keras tindakan brutal tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” ujarnya. Pihak keluarga juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kapolda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku dalam waktu 3×24 jam, serta memprosesnya sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Jaga Soliditas Kader di Bulan Ramadan, DPC PD Pulau Seribu Gelar Konsolidasi Internal dan Santunan Anak Yatim

INDOPOS– Memasuki ramadan hari ke-17. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Seribu menggelar kegiatan konsolidasi partai yang dirangkai dengan buka puasa bersama serta santunan anak yatim. Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu, Neneng Hasanah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat soliditas struktur partai mulai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting di wilayah Kepulauan Seribu. “Hari ini saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu mengumpulkan struktur partai, mulai dari pengurus DPC, ketua PAC hingga ranting untuk mengadakan konsolidasi sekaligus buka puasa bersama dan santunan anak yatim,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, Minggu (8/3/2026) di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak yatim menerima santunan dari jajaran pengurus Partai Demokrat Pulau Seribu. Politisi yang akrab disapa Bunda itu berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang. “Mudah-mudahan di tahun yang akan datang jumlahnya bisa bertambah untuk penerima santunan,” papar Srikandi Demokrat yang dikenal low profil itu. Selain menjadi ajang silaturahmi, Bunda mengatakan kegiatan Konsolidasi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan para kader di bulan suci Ramadan. Menurutnya, Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi partai. “Kami memanfaatkan momentum Ramadan ini untuk konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi Partai Demokrat di Kepulauan Seribu,” jelasnya. Pantau ipol.id, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 hingga 150 pengurus dan kader partai dari berbagai tingkatan di Pulau Seribu dan Jakarta Utara. Bunda juga berpesan pada seluruh kader untuk terus menjaga kekompakan dan tetap istiqomah dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepulauan Seribu. “Semoga seluruh kader semakin solid, semakin kompak, dan tetap istiqomah di Partai Demokrat,” ujarnya. Meski agenda politik nasional masih cukup jauh, yakni menuju 2029, pihaknya menegaskan bahwa penguatan struktur partai di tingkat bawah tetap menjadi prioritas. “Walaupun agenda politik masih jauh menuju 2029, kami tetap menguatkan struktur partai di tingkat bawah untuk memperkuat Partai Demokrat,” tutup anggota DPRD DKI 4 periode itu. Turut hadir dalam acara, Ketua DPD PD DKI Jakarta, Mujiyono, Plt, Sekretaris DPD PD DKI Jakarta, Faisal, Ketua BP OKK DPD PD DKI, Harris Chandra, Ketua DPC Jaksel Zainah Al Haddad serta pengurus Demokrat Jakarta Utara lainya.