INDOPOS-TANGERAN – Seorang pengendara motor mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat melintas di Jalan Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.41 WIB. Kejadian ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang berperilaku layaknya pelaku begal yang menyamar atau berkedok sebagai penagih utang (debt collector).
Melalui akun media sosialnya @rizkiynrr_, korban menyampaikan bahwa dirinya tiba-tiba dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal saat melewati lokasi tersebut. Kedua orang tersebut memaksanya berhenti, lalu menuduh nomor polisi kendaraannya tidak sah dan berusaha melakukan pemeriksaan secara sepihak tanpa membawa bukti atau surat tugas resmi.
Korban yang merasa tindakan tersebut tidak benar kemudian mencoba menjelaskan bahwa kendaraannya lengkap dan sah secara hukum. Namun, penjelasan itu tidak dihiraukan dan justru memicu ketegangan hingga terjadi keributan.
Situasi semakin tidak terkontrol saat pelaku memberikan perlakuan yang tidak manusiawi. “Saya sangat tidak terima, mereka meludahi saya dua kali dan menendang saya meski saya masih sedang mengendarai motor. Beruntung, karena ada orang-orang di sekitar mulai berteriak dan memperhatikan, pelaku akhirnya buru-buru kabur,” ujar korban.
Berdasarkan keterangan warga dan pengalaman pengguna jalan, kejadian serupa dikabarkan sudah berulang kali terjadi di titik yang sama. Pola tindakan yang dilakukan membuat masyarakat mencurigai bahwa pelaku adalah sekelompok orang yang berniat jahat atau pelaku begal yang menggunakan identitas palsu atau berkedok sebagai pihak penagih utang untuk menakut-nakuti korban.
Perilaku ini dinilai sangat meresahkan karena membuat pengguna jalan merasa tidak aman saat melintas di kawasan tersebut.
Menyikapi hal ini, korban mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada saat berada di lokasi tersebut. Jika mengalami hal serupa namun kendaraan yang digunakan sudah lengkap dan legal, korban mengajak untuk berani menolak tindakan yang tidak benar serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
