• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2025
  • 0 Comments
Aliansi Ormas Betawi dan Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Damai, Lawan Fitnah Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

INDOPOS-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Betawi Pendukung Birokrasi, bersama mahasiswa dan masyarakat Jakarta, menggelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Daerah Khusus Jakarta, Selasa (21/1/2025). Mereka menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh, kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Khusus Jakarta, yang sedang diserang fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Koordinator aksi yang juga Aktivis Mahasiswa Betawi Fahri H. Okis SH, menyampaikan pernyataan sikap, yakni: 1. “DISPAREKRAF & KADIS PAREKRAF BERSAMA POLDA METRO JAYA TEGAS MEMERANGI LGBT SEJAK 2023” 2. “STOP PENCEMARAN NAMA BAIK DISPAREKRAF & KADIS DISPAREKRAF!” 3. STOP DEMO BAYARAN! JANGAN SERANG DISPAREKRAF & KADIS PAREKRAF. 4. “KASUS LGBT PERMATA HIJAU TELAH DIKLARIFIKASI! STAFF PENGELOLA MENEGASKAN: TIDAK ADA HUBUNGAN DENGAN DISPAREKRAF & KADIS DISPAREKRAF.” Jay Surawijaya bersama M Sanusi Flamboyan, Aktivis Betawi dalam orasinya menyampaikan, pihaknya sebagai masyarakat Betawi sangat bangga, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Berkat program-program yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, budaya Betawi semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar H Cipta Wahyudi. “Kami hadir disini untuk menunjukkan bahwa kami mendukung penuh langkah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam melestarikan budaya dan mendorong kreativitas,” tambahnya. Atas dasar maksud tersebut, peserta aksi damai menyatakan sikap: 1. Menolak setiap bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap lembaga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kadis Parekraf yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. 2. Mengecam provokator yang menganggu kinerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 3. Mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Khusus Jakarta dalam memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terutama yang berkaitan dengan budaya Betawi. 4. Siap mengawal dan membantu kinerja Pemda (Disparekraf) Daerah Khusus Jakarta. Di akhir aksi damai, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka berjanji akan kembali ke depan Balaikoat, apabila dari kubu sebelah datang dan menggelar aksi tandingan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 20, 2025
  • 0 Comments
Yayasan GSN dan PT. Atthaya Kemi Mandiri Salurkan Pupuk kepada Petani Majalengka

INDOPOS–Majalengka-Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) bersama PT. Atthaya Kemi Mandiri menyalurkan bantuan berupa pupuk urea nitrea dan alat semprot (handsprayer) kepada para petani di Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (19/1/2025). Sebanyak 10 ton pupuk non-subsidi jenis Nitrea Urea Plus dan 100 unit handsprayer diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap para petani kurang mampu. Wakil Ketua Yayasan GSN sekaligus Wakil Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program yayasan yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Bantuan ini sudah memasuki pelaksanaan keempat kalinya. Setiap bulan, Yayasan GSN menyalurkan 10 ton pupuk kepada petani kurang mampu,” jelas Nanik. Ia juga menambahkan, pupuk yang disalurkan memiliki kualitas unggul dibandingkan urea biasa dan menjadi upaya nyata untuk meringankan beban petani. Program serupa telah berjalan di sejumlah wilayah seperti Banyumas, Magelang, Madiun, dan kini Majalengka. “Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dengan mencari petani yang benar-benar membutuhkan. Sepanjang PT. Atthaya Kemi Mandiri memiliki kemampuan mendukung, program ini akan terus berjalan,” ujarnya. Selain itu, Nanik menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam sektor pertanian. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar subsidi pupuk disalurkan langsung dari pabrik ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanpa melalui distributor atau depo. “Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi yang selama ini sulit diperoleh,” kata Nanik. Ia juga merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sektor pertanian menyumbang 40% dari total 25 juta penduduk miskin di Indonesia. “Bantuan pupuk dari sektor swasta serta kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah utama petani, yakni ketersediaan pupuk,” tutupnya. Nanik optimistis, kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini akan mendukung cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2025
  • 0 Comments
Minim Perhatian dari Pemprov, Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng

INDOPOS-Semangat warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dalam mensukseskan produk hukum daerah, Pergub 77 tahun 2020. Ternyata minim perhatian dari pemprov DKI Jakarta. Sekretaris Bank Sampah Langit Biru yang berada di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Wiwi Sriwidiastuti mengeluhkan jika dalam kurun waktu beberapa tahun menjalankan program pemprov dengan pendirian Bank Sampah, sangat membutuhkan sarana dan prasana untuk memudahkan petugas Bank Sampah. Seperti Gerobak Motor, Viar atau sarana pengangkut lainnya. “Sampai saat ini kita menjalankan program pengolahan sampah dengan sarana dan prasarana jauh dari harapan. Karena selama ini kita hanya pakai troli dan alat pencacah yang masih manual. Sehingga hasilnya masih sangat jauh dari harapan,” ujarnya saat acara Peningkatan Fungsi Pengawasan Terhadap Produk Hukum Daerah di Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (19/1/2025). Ibu muda yang juga aktif dalam kepengurusan RW 02 itu mengatakan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut. Tentunya, kata dia berdampak pada hasil yang sulit memenuhi target. Sebab, sambungnya lagi masyarakat menginginkan agar petugas Bank Sampah melakukan jemput bola mengambil sampah non organik di rumahnya. “Jika pemprov tidak memerhatikan persoalan yang kami alami. Tentu program Bank Sampah tidak akan berjalan. Karena kita akan kalah bersaing dengan pengepul-pengepul yang menggunakan gerobak berkeliling di perumahan warga,” bebernya. Belum lagi, kata wanita yang kesehariannya menggunakan hijab itu, petugas Bank Sampah yang masih didominasi perempuan. “Kita harapkan ada petugas kelurahan yang bisa ditempatkan di Bank Sampah untuk membantu keseharian di Bank Sampah Langit Biru, ” ucapnya. Menanggapi keluhan petugas Bank Sampah, anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah menyesalkan minimnya peran pemprov dalam program Bank Sampah. Padahal, kepedulian masyarakat dalam mengelola Bank Sampah merupakan implementasi dari amanat Pergub No. 77 tahun 2020. “Bagaimana bisa maksimal jika pemprov tidak memerhatikan kebutuhan dari sarana dan prasarana Bank Sampah. Jangan biarkan masyarakat yang sudah peduli dengan sampah. Berikan mereka alat yang sesuai kebutuhanya. Agar cita-cita pemprov menjadikan Jakarta bebas samah bisa terwujud,” sesal politisi yang akrab disapa Bunda itu. Hasil kunjungannya ke Bank Sampah. Ketua DPC PD pulau Seribu itu menilai untuk mesin pencacah sampah non organik. Petugas Bank Sampah masih menggunakan mesin manual. Sementara, sarana penjemputan sampah rumahan masih menggunakan alat seadanya. “Bank Sampah Kelurahan Sukapura sudah berjalan dengan baik. Pemprov harus memberikan perhatian penuh. Sarana dan prasarana dilengkapi sehingga petugas Bank Sampah tidak seperti pemulung,” katanya. Padahal, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu keluhan petugas Bank Sampah sudah disampaikan saat rapat Komisi D dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH). “Saya harapkan pada 2025 mesin cacah yang digunakan petugas Bank Sampah harus mesin elektrik,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2025
  • 0 Comments
Satuan Tugas Perumahan : Pemerintah Klaim Rumah Gratis untuk Masyarakat. Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S : Alhamdulilah.. Saran untuk Pemerintah, Rumah Gratis dibangun di Wilayah yg Memang Masyarakat Butuhkan agar tidak mubazir, dan Hidupkan Ekonomi Lokal Setempat

INDOPOS-Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z Minang, mengeklaim bahwa program 3 juta rumah akan disalurkan secara gratis ke masyarakat yang membutuhkan. Bonny mengungkapkan hal itu dalam tayangan I BUSINESS TALK bertajuk “Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, Minim Fulus dan Tanpa Arah?” di Kompas TV pada Selasa (14/1/2025). “Kalau sekarang pemerintah bayarin duit, bayarin kan dia yang membayar. Kalau dulu kan buruh yang bayar. Buruh itu cuma dapat relaksasi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu,” ujar Bonny. Di acara yang sama, anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menanyakan harga rumah dalam program tersebut. Bonny lantas memastikan bahwa masyarakat penerima program 3 juta rumah tidak perlu membayar apa pun. “Artinya bahwa ini rumah betul-betul gratis?” tanya Adian ke Bonny. “Gratis,” jawab Bonny. “Clear (jelas) ya?” tanya Adian lagi untuk menegaskan. “Clear,” tegas Bonny. Seolah masih tidak percaya, Adian kembali menanyakan Bonny untuk memastikan bahwa penerima program 3 juta rumah tidak dikenakan biaya apa pun. Bonny pun kembali memastikan bahwa masyarakat penerima program tidak perlu mencicil atau membayar uang sepeser pun. “Rakyat tidak perlu mencicil?” tanya politikus PDI-P itu. “Tidak. Negara yang mencicil Rp 600.000, cicilan itu negara yang bayar,” jawab Bonny. Dia menjelaskan bahwa ditetapkan cicilan Rp 600.000 per bulan untuk rumah tipe 36 yang berada di desa. Lebih lanjut, Bonny menegaskan bahwa program membangun 3 juta rumah ini berbeda dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FKLPP) atau rumah bersubsidi. Oleh karenanya, program ini tidak akan mangkrak. Sebab, para penerima bantuan adalah orang-orang yang betul membutuhkan. “Kenapa saya bilang tidak akan mangkrak? Karena calon penerima ini adalah orang yang membutuhkan rumah. Beda dengan kasus FLPP,” kata Bonny. Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berjanji perihal pemberian 3 juta rumah kepada rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal. Fahri menyebut, janji Prabowo itu harus ditepati dan dipenuhi. Sehingga pihaknya kini sedang mencari jalan untuk merealisasikan janji tersebut. Hal tersebut disampaikan Fahri dalam program Business Talk Kompas TV bertajuk “Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, Minim Fulus dan Tanpa Arah” pada Selasa (14/1/2025). “Jadi gini, pertama, ide atau kalimat Pak Prabowo itu sudah jadi janji, dan harus ditepati, dan harus dipenuhi. Dan itu kan bisa diulang-ulang. Dan karena itulah kemudian, jalannya kita cari,” ujar Fahri, dikutip dari Kompas TV, Kamis (16/1/2025). Ditempat terpisah saat awak media memghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S, “Alhamdulilah Negara peduli terhadap kebutuhan dasar selain sandang dan pangan yaitu papan”, Hal ini perlu kita dukung dan apresiasi. Pemberian rumah gratis kepada rakyat yg memang belum memiliki rumah khusus nya bagi masyarakat yg masuk dalam kategori Miskin Ekstrem perlu di prioritaskan dan di eksekusi lebih dulu, banyak masyarakat di desa2 yg sumber penghasilan nya di dapat dgn bekerja serabutan, Jika mereka ada pekerjaan baru mereka dapat upah, tapi jika mereka tidak ada yg berikan pekerjaan maka tidak ada uang masuk untuk hari itu, ya masih banyak masyarakat kita yg seperti itu, boro2 untuk menabung buat bayar cicilan, untuk makan buat sehari hari pun mereka harus bisa menghemat uangnya sampai mendapatkan pekerjaan lagi, tandas Jimmy kepada wartawan. Alhamdulilah Negara saat ini bisa berikan Gratis kepada masyarakat yg masuk dalam kategori seperti itu, karena sampai kapanpun pasti mereka pasti tidak bisa membeli rumah nya sendiri karena untuk biaya hidup / makan pun mereka kadang kesulitan, sampai sampai di dalam rumah yg tidak layak huni tersebut bisa ada sampai 2 atau 3 kepala keluarga (KK). Ya, di desa2 banyak hal seperti itu dan saya sudah pernah temui hal seperti itu, bahkan Sampai ada Ketua adat di salah satu desa tepat nya di kab raja ampat dan kab sorong yg mau memberikan tanah adat seluas puluhan hektar agar bisa di bangun rumah oleh pemerintah dan untuk di bagikan secara gratis kepada masyarakat di desa tersebut, karena ketua adat disana tau masyarakat nya banyak yg tinggal di rumah yg tidak layak huni, bahkan didalam rumah tersebut bisa ada lebih dari 1 Kepala Keluarga(KK). Ya itu kisah nyata yg perlu uluran bantuan Negara secara Serius. Saran saya Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan harus segera membantu warga yg masuk dalam kategori seperti itu. Kita tau di beberapa desa banyak jg para pengembang perumahan yg tidak mau melakukan kegiatan bisnis nya di wilayah tersebut karena melihat prospek bisnis yg tidak menjanjikan dikarenakan daya beli masyarakat di wilayah tersebut tidak akan mampu membeli apabila dibangun perumahan disana, karena para pengembang pasti akan membaca pasar jika mereka menginvestasikan uangnya, Nah disitulah seharus nya Negara Hadir dan Serius dalam…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2025
  • 0 Comments
Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Wajib Tempuh Ujian Kualifikasi Untuk Mencapai Derajat Tertinggi

INDOPOS-Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur setelah selesai mengikuti perkuliahan selama dua semester, maka tahapan selanjutnya adalah ujian kualifikasi. Di kampus Unggul Universitas Borobudur ujian kualifikasi merupakan hal yang wajib diikuti oleh para mahasiswa untuk menuju tahapan berikutnya menyusun proposal dan diseminarkan proposal tersebut apakah diterima atau tidak untuk dilanjutkan ke penelitian. Prof Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum mengatakan bahwa tahapan untuk mencapai derajat tertinggi Doktor memang harus dilakukan oleh seluruh mahasiswa doktor ilmu hukum dimulai dari ujian kualifikasi, ujian proposal, seminar hasil penelitian, ujian tertutup dan terakhir promosi doktor secara terbuka harus dilakukan tanpa terkecuali. Kampus Unggul Universitas Borobudur khususnya Doktor Ilmu Hukum sangat menjaga mutu dan kualitas dalam melaksanakan proses belajar mengajar serta pembimbingan disertasinya, maka tidak heran kalau BAN-PT memberikan penilaian 375 dalam akreditasi Unggul ujar Prof Faisal Santiago yang juga merangkap sebagai Direktur Pascasarjana. Di Samping itu para mahasiswa juga mempunyai kewajiban lecturing di kampus world class university dan menulis 3 karya ilmiah secara internasional di jurnal bereputasi, sebagai persyaratan untuk ujian tertutup, inilah yang membedakan Program Doktor Ilmu Hukum dengan kampus lainnya. Hanya kami yang bisa melaksanakan hal tersebut ujar Direktur Pascasarjana bahkan kami satu-satunya yang rutin mengadakan lecturing di kampus luar negeri bereputasi, jadi kita semakin terdepan. April 2025 ini mahasiswa akan lecturing di Hankuk dan Yougsan University sebagai agenda rutin yang merupakan bagian dari kurikulum Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Kampus yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No. 1 Jakarta Timur terus dibanjiri calon Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum untuk mendaftar dan lanjut kuliah. Dimana perkuliahan semester genap 2025 ini akan di mulai pada tanggal 15 Maret 2025. Segera daftar dan bergabung ujar Direktur Pascasarjana. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2025
  • 0 Comments
“Vape 5 Styles”, Ajang Bergengsi Temukan Duta Kreatif Berhadiah Rp 405 Juta

INDOPOS-Jakarta – Fumakilla Vape menggelar program pencarian duta terbaru bertema “Vape 5 Styles”. Program ini bertujuan untuk menemukan talenta berbakat yang dapat merepresentasikan gaya hidup modern dan kreatif melalui platform media sosial.Dengan hadiah total hingga Rp 405 juta, program ini menjadi ajang bergengsi bagi wanita Indonesia. Ajang “Vape 5 Styles ini berfokus menciptakan konten yang kreatif dan inspiratif di media sosial, yaitu Instagram, TikTok, dan Facebook,” ujar Karina Nurhadiah, Manager Marketing, Fumakilla Vape Indonesia, Rabu, 18 Januari 2025. Ditegaskannya, semua konten atau video yang diunggah oleh calon peserta tidak boleh mengandung unsur SARA. Peserta juga wajib berpakaian sopan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam video atau konten yang dibuat. Pendaftaran dibuka hingga 25 Januari 2025, dengan persyaratan peserta adalah wanita berusia 18 hingga 45 tahun. Ajang ini menargetkan sebanyak 300 peserta dari seluruh wilayah di Indonesia. Setelah pendaftaran, para peserta “Vape 5 Styles” terpilih setelah melalui proses penjurian akan mengikuti rangkaian acara karantina di Jakarta yang berlangsung pada 21 hingga 23 Februari 2025. Acara final akan digelar pada 23 Februari 2025, di mana pemenang akan diumumkan secara langsung. Untuk mengikuti program ini, peserta cukup mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia, serta wajib mengikuti ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan. Untuk lebih lengkap mengenai program “Vape 5 Styles”, calon peserta bisa mengunjungi situs resmi di vapefivestyles.com. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 16, 2025
  • 0 Comments
Ketua MA Sunarto: Jangan Dorong Para Hakim Agung Mengidap Penyakit ME/CFS

INDOPOS-Selama ini para hakim di diberbagai tigkatan kabupaten, wakikota dan propinsi menangani perkara Pidana, Perdata, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara serta Pajak sudah bekerja maksimal, meskipun tidak banyak diliput oleh media massa. Tetapi jangan dorong para hakim, utamanya hakim di Mahkmah Agung mengidap penyakit kelelahan parah, atau ensefalomielitis mialgik atau sindrom kelelahan kronis (ME/CFS), karena jumlah haim dan jumlah perkara yang harus ditangani tidak sebanding. Jumlah hakim Agung di MA saat ini hanya 42 orang hakim Agung, sementara jumlah perkara harus ditangani ribuan perkara. Sampai akhir tahun 2024, pihaknya mampu menyelesaikan putusan perkara sekitar 30,39 ribu dari 31,64 ribu perkara. Artinya para hakim yang jumlahnya terbatas itu kalau terus menerus dipaksa bekerja, bukan tidak mungkin mereka akan kelelahan dan bahkan gagal fokus atau dapat mengidap penyakit sindrom kelelahan kronis/ME/CFS, kata Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, SH MH, saat menerima audensi Universitas Bayang kara Jakarta (Ubhaya Jaya) di kantor MA, Jakarta pada Kamis. Menurut dia, dalam UU Mahkamah Agung (MA) No.5 Tahun 2004 dalam ketentuan Pasal 4 disebutkan, Susunan Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris. Pimpinan dan hakim anggota Mahkamah Agung adalah hakim agung. Jumlah hakim agung paling banyak 60 (enam puluh) orang. Namun sampai saat ini sudah 21 tahun, jumlahnya tidak ditambah sementara jumlah kasus tiap hari terus numpuk, maka saya katakan, kalau ada hakim yang ketemu dengan teman, saudaranya tidak negur terlebih dahulu, atau lama merespon jika diajak bicara, itu bukan sombong, tetapi saking sibuknya sehingga pikirannya hanya kasus dan bagaimana menyelesaikan perkara secara adil. Kenapa tidak ditambah. MA mengusulkan Hakim Agung ke Komisi Yudisial (KY) untuk memenuhi kekurangan itu,, kemudian KY menseleksi untuk dibawa ke DPR. dan DPRlah yang menyetujuanya. Jadi MA hanya mengusulkan, hakim agung agar lebih imbang antara jumlah kasus dengan jumlah yang menangani seiring terus menigkatnya perkara yang masuk kata Prof. Sunarto. M Hum. Sunarto yang didampingi Wakil MA bidang Non Yudisial, Suharto, SH Mhum, dan I Gusti Sumanatha, SH MH , Ketua Kamar Perdata, SH MH,, Dr.Achmad Styopuko Harsoyo, … dan Sekertaris MA Sugianto, serta pejabat Eselon 1 lingkungan MA, mengatakan selain ada kekurangan Hakim Agung, ia juga menyampaikan akan adanya krisis generasi yakni untuk para hakim di berbagai pengadilan Negeri, Agama dan TUN sudah lebih dari 10 tahun tidak ada rekruitmen penerimaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, belum buka formasi, saat ini yang dibuka baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sementara untuk calon hakim termasuk pejabat negara itu yang belum, katanya seraya menambahkan untuk melakukan rekruitmen akan terjadi stag generasi. Bagaimana cara MA mensiasati hal itu ? di MA itu putusan kolegial. Kita buka calon analisis perkara yang pada ahkirnya dapat diangkat menajadi hakim. Tetapi cara itu kurang efektif. Saya cari rekruitmen dari siswa hukum yang come laude, ini lumayan hasilnya. Tetapi sesunggungnhya, saya lebih suka dengan orang yang jujur berintegritas dan pintar ketimbang pintar tetapi kurang integritasnya. Karena baru dua tahun jadi hakim milanya, sudah mudah tergiur kepentingan. Inilah perlunya kampus atau universitas mulai “ndandani” model karater kejujuran agar kelak mereka menjadi hakim adalah hakim yang berintegritas dan panadai, katanya. Mendekatkan Teori dan Praktik Audensi Universitas Bhayangkara (Ubhara Jaya) dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M. didampingi dekan Ubhara Prof. Dr. Laksanto Utomo, SH MH dan beberapa Kaprodi kampus tersebut. Bambang mengatakan, kehadirannya ingin mengajak kerjasama antara dunia kampus yang berbasis teori dengan lembaga MA yang dunianya lebih kepada praktik pelaksanaan hukum. Ubhara mempunyai jurusan hukum dari S1, hingga S3. Untuk S1 dan S2 akreditasinya sangat unggul, sementara untuk S3 menuju sangat baik. Kampus Ubhara membuka ruang kerjasama penelitihan, pengabdian masyarakat dan berbagai penerbitan ilmiah untuk kemanfaatan masyarakat luas. “Intinya, kami senang diterima dengan luar biasa, dan kedepan dapat melakukan langkah nyata kerjasama antara dunia kampus dan MA untuk melakukan penelitihan dan pengabdian masyarakat,” kata Prof. Bambamg Karsono. Prof. Laksanto yang didampingi Dr. Edi Saputra Hasibuan menambahkan, pihaknya mengajak rombongan kampus Ubhara, untuk mendekatkan bahwa ilmu hukum dengan praktik tidak jauh. “Saat ini saya membawa sejumlah profesor, dan kaprodi untuk dapat melakukan kerjasama dalam penelitihan bersama. Syukur para karyawan dan hakim yang belum masuk S2 dan S3 dapat bergabung dengan Ubhara. Itu yang penting untuk dilakukan,” katanya. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 16, 2025
  • 0 Comments
Human Initiative Launching dan Serah Terima Kunci Hunian Tetap Cianjur 2024 “New Home, New Hope” 

INDOPOS-Hari Senin 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB terjadi gempa dengan kekuatan 5,6 SR dengan kedalaman 10 Km terletak di 6.84 LS dan 107.05 Bujur Timur. Data dampak yang dikeluarkan oleh BPBD Kab. Cianjur pada 05 Desember 22 menyebutkan sebanyak 9.048 rumah mengalami rusak berat, 12.314 rusak sedang, dan 20.671 rusak ringan. Jumlah penyintas tercatat mencapai 114.683 jiwa. Human Initiative melakukan respons sejak fase tanggap darurat hingga fase pemulihan (recovery). Di fase pemulihan (recovery), HI melakukan respons di beberapa sektor di antaranya sektor hunian tetap dan sektor penghidupan atau pemulihan ekonomi. Untuk sektor hunian, HI membangun hunian tetap sebanyak 200 unit di Kecamatan Cugenang bekerja sama dengan International Charity Organizations (ICO) dan Dubai Islamic Bank. Pembangunan 200 hunian tetap ini dilaksanakan di 5 desa di antaranya Desa Galudra (60 unit), Desa Gasol (35 unit), Desa Cibulakan (15 unit), Desa Sukamanah (30 unit), dan Desa Padaluyu (60 unit). Pembangunan telah selesai dilaksanakan dalam kurun waktu Januari—November 2024. Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal melalui pelibatan tenaga kerja setempat, pemanfaatan bahan bangunan lokal, serta pelatihan teknik konstruksi tahan gempa. Dalam rangka meresmikan pencapaian ini, Human Initiative bermaksud mengadakan acara Peresmian Hunian Tetap sebanyak 200-unit rumah yang telah selesai dibangun. Acara ini akan menjadi momentum penting untuk menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya program, memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menginspirasi upaya serupa dalam mendukung masyarakat terdampak bencana di masa depan. Peresmian ini juga diharapkan dapat menjadi ajang refleksi bersama mengenai pentingnya pendekatan inklusif, kolaboratif, dan berbasis pasar dalam program tanggap darurat dan pemulihan pascabencana. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan mitra pembangunan, acara ini menjadi simbol semangat gotong royong dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak bencana secara berkelanjutan.   Tujuan Kegiatan Meresmikan 200 hunian tetap bagi penyintas gempa Cianjur, sekaligus mengapresiasi sinergi antara pemerintah, sponsor/donor, NGO, dan masyarakat lokal sebagai wujud kerja sama yang transparan dan bertanggung jawab. Menginspirasi pentingnya kolaborasi multipihak dalam pemulihan pasca bencana, meningkatkan kesadaran akan pembangunan rumah aman gempa, dan menunjukkan komitmen akuntabilitas terhadap para donor dan masyarakat terkait hasil proyek. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 14, 2025
  • 0 Comments
PNKT sudah keluar dari prinsip, fungsi dan sifat Karang Taruna, Mentri Sosial RI segera menginisiasi mengelar Temu Karya KT Nasional

INDOPOS–TAHYUDIN ADITYA Wakil Ketua Alumni Karang Taruna, yang juga Sekretatis Karang Taruna DKI ptiode 2005-2010, menyampaikan, 65 tahun adalah masa yang cukup matang bagi organisasaai yang konsentrasi pada pemberdayaan kepemudaan dalam penangan sosial kemasyarakatan pemuda, yang mengalami pasang surut dengan dinamika yang luar biasa godaannya. “Karena potensi yang dimiliki organisasi yang berbasis keluraha/desa di seantero nusantara, Karang Taruna sempat tergoda untuk menjadikan organisaai kemasyarakatn yang bersifat umum maka lahirlah Karang Taruna Indonesia (KTI) di era tahun 1998, Termasuk saat periode kepemimpinan saat ini Pengurus Nasional Karang Taruna tidak lagi berpedoman pada Permensos yang berarti PNKT telah kehilangan marwah serta nilai-nilai kesetikawanan yang menjadi ciri khas karang taruna,” ujar Tahyudin, pada media, Selasa 14 Januari 2025. “PNKT sudah keluar dari prinsip, fungsi dan sifat Karang Taruna, diantaranya interpensi terhadap Karang Taruna DKI Jakarta,” kata Tahyudin. PNKT bisa ditinggalkan oleh struktur dibawahnya baik tingkat Propinsi, kota/kabupaten, kecamatan, serta keluran/desa, Karang Taruna adalah organisasi yang berbasis pada kelurahan/desa dan ketingkat yang lebi tinggi hanyalah bersifat forum, PNKT tidak lagi dapat dijadikan rujukan. PNKT telah melecehkan status dan kedudukan Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2019. PNKT telah keluar dari nilai-nilai kesetikawan sosial, dan lebih mengedepankan pengelolaan organisaai kemasyarakatan pada umumnya padahal Karang Taruna adalah organisaai kemasyarakatn sosial kepemudaan yang memiliki karakter khusus dengan berpedoman dengan permensos RI, dengan mengabaikan permensos PNKT secara otomatis saat ini PNKT dalam kekosongan pimpinan dan diharapkan Mentri sosial dan menginisiatifi untuk diselenggarakan Temu Karya Karang Taruna Nasional.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 14, 2025
  • 0 Comments
Aliansi Ormas Betawi Gelar Aksi Damai Dukung Program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Telah Memajukan Budaya Betawi

INDOPOS-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Betawi Pendukung Birokrasi, bersama masyarakat Jakarta, dan pemuda Betawi, menggelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Daerah Khusus Jakarta, Selasa (14/1/2025). Mereka menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh, kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Khusus Jakarta, yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Daerah Khusus Jakarta. Koordinator aksi damai, H Cipta Wahyudi Okis SH, menyampaikan, pihaknya sebagai masyarakat Betawi sangat bangga, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Berkat program-program yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, budaya Betawi semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar H Cipta Wahyudi. “Kami hadir disini untuk menunjukkan bahwa kami mendukung penuh langkah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam melestarikan budaya dan mendorong kreativitas,” tambahnya. Atas dasar maksud tersebut, peserta aksi damai menyatakan sikap: 1. Menolak setiap bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap pribadi Bapak Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. 2. Mengecam provokator yang menganggu kinerja Dinas Pariwisata. 3. Mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah Khusus Jakarta dalam memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terutama yang berkaitan dengan budaya Betawi. 4. Siap mengawal dan membantu kinerja Pemda (Disparekraf) Daerah Khusus Jakarta. (***) KLIK VIDEO DI BAWAH UNTUK MENONTON