
INDOPOS-Semangat warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dalam mensukseskan produk hukum daerah, Pergub 77 tahun 2020. Ternyata minim perhatian dari pemprov DKI Jakarta.
Sekretaris Bank Sampah Langit Biru yang berada di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Wiwi Sriwidiastuti mengeluhkan jika dalam kurun waktu beberapa tahun menjalankan program pemprov dengan pendirian Bank Sampah, sangat membutuhkan sarana dan prasana untuk memudahkan petugas Bank Sampah. Seperti Gerobak Motor, Viar atau sarana pengangkut lainnya.
“Sampai saat ini kita menjalankan program pengolahan sampah dengan sarana dan prasarana jauh dari harapan. Karena selama ini kita hanya pakai troli dan alat pencacah yang masih manual. Sehingga hasilnya masih sangat jauh dari harapan,” ujarnya saat acara Peningkatan Fungsi Pengawasan Terhadap Produk Hukum Daerah di Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (19/1/2025).
Ibu muda yang juga aktif dalam kepengurusan RW 02 itu mengatakan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut. Tentunya, kata dia berdampak pada hasil yang sulit memenuhi target. Sebab, sambungnya lagi masyarakat menginginkan agar petugas Bank Sampah melakukan jemput bola mengambil sampah non organik di rumahnya.
“Jika pemprov tidak memerhatikan persoalan yang kami alami. Tentu program Bank Sampah tidak akan berjalan. Karena kita akan kalah bersaing dengan pengepul-pengepul yang menggunakan gerobak berkeliling di perumahan warga,” bebernya.
Belum lagi, kata wanita yang kesehariannya menggunakan hijab itu, petugas Bank Sampah yang masih didominasi perempuan. “Kita harapkan ada petugas kelurahan yang bisa ditempatkan di Bank Sampah untuk membantu keseharian di Bank Sampah Langit Biru, ” ucapnya.
Menanggapi keluhan petugas Bank Sampah, anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah menyesalkan minimnya peran pemprov dalam program Bank Sampah.
Padahal, kepedulian masyarakat dalam mengelola Bank Sampah merupakan implementasi dari amanat Pergub No. 77 tahun 2020.
“Bagaimana bisa maksimal jika pemprov tidak memerhatikan kebutuhan dari sarana dan prasarana Bank Sampah. Jangan biarkan masyarakat yang sudah peduli dengan sampah. Berikan mereka alat yang sesuai kebutuhanya. Agar cita-cita pemprov menjadikan Jakarta bebas samah bisa terwujud,” sesal politisi yang akrab disapa Bunda itu.
Hasil kunjungannya ke Bank Sampah. Ketua DPC PD pulau Seribu itu menilai untuk mesin pencacah sampah non organik. Petugas Bank Sampah masih menggunakan mesin manual. Sementara, sarana penjemputan sampah rumahan masih menggunakan alat seadanya.
“Bank Sampah Kelurahan Sukapura sudah berjalan dengan baik. Pemprov harus memberikan perhatian penuh.
Sarana dan prasarana dilengkapi sehingga petugas Bank Sampah tidak seperti pemulung,” katanya.
Padahal, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu keluhan petugas Bank Sampah sudah disampaikan saat rapat Komisi D dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Saya harapkan pada 2025 mesin cacah yang digunakan petugas Bank Sampah harus mesin elektrik,” tandasnya. (***)