• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 14, 2024
  • 0 Comments
Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kejar Kualitas Demi Mutu Pendidikan untuk Jadi PTS Pertama di Jakarta S1 S2 S3 Hukum Terakreditasi Unggul

INDOPOS-Persaingan kampus swasta di Jakarta khususnya kualitas atau mutu menjadi perhatian orang layak atau tidak memasuki anaknya ke kampus tersebut. Sepertimya, hal ini menjadi perhatian khusus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago. Sebagai nahkoda di Program Pascasarjana, ia telah menularkan kepada program Magister Hukum menjadi akreditasi Unggul. Dalam waktu dekat virus Unggul juga akan tertular ke Strata 1 Fakultas Hukum Unbor. Bagi, Santiago kualitas menjadi hal penting guna menarik mahasiswa mendaftarkan diri untuk belajar. Kualitas bisa dari tenaga pengajar, ruang kelas yang modern, laboratorium dan ruang penunjang lainnya. Dari semuanya itu Terpenting akreditasi Unggul. Dari sekian puluh kampus swasta di Jakarta, dua program ilmu hukum Universitas Borobudur menjadi satu-satunya kampus swasta yang mendapatkan akreditasi unggul untuk Program Doktor Ilmu Hukum, dengan mendapatkan nilai 375 dan MIH 367 dari BAN-PT dalam pencapaian unggul. Di samping itu juga sudah mendapakan ISO 9001:2015 dan 21001:2018 hal ini menandakan tata kelola sudah baik dan berkualitas di program Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum. Kali ini pihak universitas khususnya Fakultas Hukum Strata 1, mencoba mendapatkan akreditasi unggul untuk menyusul program S2 dan S3 Ilmu Hukum. Tim pun sudah mulai bekerja guna mencapai akreditasi Unggul S1 Fakultas Hukum. Dekan Fakultas Hukum Dr Megawati Barthos sebagai ketua tim sudah menyiapkan dan menyusun borang akreditasi sejak tahun lalu disamping memperbarui sarana dan prasarana menjadi lebih modern dan melengkapi dengan digitalisasi. Apabila, S1 berhasil mendapatkan akreditasi Unggul pada bulan agustus ini pada saat AL nanti maka akan Hattrick. Pasalnya akreditasi Unggul program ilmu hukum Universitas Borobudur akan diborong, akan menjadikan S1,S2,S3 Hukum terakreditasi Unggul, oleh karena itu segala usaha dan upaya mengenai kualitas terus dibenahi, tutur Dr Megawati Barthos. Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago, sangat mengapresiasi atas hasil yang didapati oleh Ilmu Hukum Unbor khususnya di wilayah LLDikti3. Berbagai pihak menjadi motor keberhasilan sehingga tercapainya hasil tersebut. Ada kinerja Kaprodi MIH Dr Azis Budianto dan Dr Ahmad Redi. Peran Ketua Tim Akreditasi Prof Ade Saptomo sangat luar biasa dalam penyusunan berkas akreditasi ini sehingga akreditasi Unggul dapat tercapai. Prof Bambang Bernanthos Rektor Universitas Borobudur menyebut, hasil ini menjadikan Universitas Borobudur PTS Pertama di Jakarta atau di Wilayah LLDikti 3 yang terakreditasi UNGGUL untuk Prodi S2 dan S3 Ilmu Hukum, suatu pencapaian yang luar biasa, kita menunggu pencapaian berikutnya untuk S1 Hukum juga terakreditasi Unggul. Perjuangan belum berhenti ujar Rektor Universitas Borobudur. Universitas Borobudur Kampus yang terletak di Jl Raya Malahayati (Kalimalang) No. 1 Jakarta Timur yang lokasinya sangat strategis menjadi tempat yang nyaman untuk menimba ilmu di program pascasarjana, dan ini merupakan satu-satunya kampus yang diapit kereta cepat Jakarta-Bandung, Tol Cikampek serta Tol Becakayu menjadikan tempat yang strategis untuk kuliah. Disamping lokasi yang strategis untuk memudahkan akses kenkampus juga ditunjang oleh Dosen tetap dan tenaga kependidikan yang bergelar Professor dan Doktor dalam melayani mahasiswa serta proses belajar mengajar dengan dedikasi dan professional. Program Sarjana dan Pascasarjana Universitas Borobudur selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan guna memberi kontibusi nyata kepada bangsa dan negara alumni yang berkualitas untuk menjadikan Indonesia lebih baik pungkas Prof Faisal Santiago. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 14, 2024
  • 0 Comments
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kasus SP3 Penyidik Polda Metro Jaya Kepada Caleg DPR RI Demokrat Dapil Jakarta 3

INDOPOS-Sidang gugatan praperadilan atas dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Polda Metro Jaya, kepada caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jakarta 3 Nurwayah, yang terindikasi adanya mall penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pidana pemilu, digelar di PN Jakarta Selatan. Hal ini menjadi langkah awal, untuk menegakan keadilan dan mengungkap dugaan permainan dalam kasus tersebut. Ahmad Yani SE,SA,MA dari LBH Anak Negeri dan Kuasa Hukum Andi Mulyati Pananrangi, SE, menilai pemilu legislatif 2024 yang baru saja dilaksanakan, diwarnai oleh money politik yg sangat Terstruktur, Masif & Sistimatis. Bahkan banyak tokoh nasional sampai mantan presiden RI menyebut bahwa pemilu 2024 adalah pemilu yang brutal, karena money politik begitu masif dilakukan oleh para caleg untuk memenangkan dirinya. Padahal UU Pemilu melarang money politik itu dilakukan baik oleh caleg maupun parpol peserta pemilu. Bahkan sanksi bagi caleg yg melakukan money politik adalah pidana kurungan badan. “Sayangnya, meskipun banyak caleg yang melakukan money politik itu & dengan bukti-bukti yang kuat, masih sedikit caleg yang dikenakan sanksi pidana melalui proses peradilan. Baik ditutup kasusnya/dihold maupun dikeluarkan SP3 oleh aparat penegak hukum,” kata Ahmad Yani, kepada wartawan usai pelaksanaan sidang di PN Jaksel, Rabu (14/8/2024). “Seperti yang kami lakukan prapid saat ini di PN Jaksel atas dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jakarta 3 yang terindikasi adanya mall penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pidana pemilu. Kenapa kami sebut mall penegakan hukum, karena caleg yang telah dinyatakan tersangka & DPO tanpa ada dasar hukum yang kuat dikeluarkan SP3. Gugatan prapid ini adalah sebagai upaya klien kami mendapatkan keadilan hukum yang telah rusak atas kedzoliman yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 terhadap tersangka & DPO pelaku money politik Pemilu 2024,” terang Ahmad Yani. Pada gugatan prapid ini kami meminta : 1. Kepada hakim yg mengadili kasus ini utk memutus seadil-adilnya ats dikeluarkannya SP3 yg terindikasi adanya abuse of power o/ penyidik Polda Metro Jaya ats tersangka & DPO money politik Pemilu 2024 yg tlh ditetapkan sendiri o/ penyidik PMJ. 2. Kami mengajak kpd masy terutama praktisi hukum khususnya hukum pidana pemilu utk mengawasi jlnya persidangan ini agar bnr” diputus dg seadil” nya. Jgn smp seorg yg menjadi tersangka & DPO diberikan SP3 dibenarkan o/ pengadilan yg mulia ini. 2. ⁠SP3 itu bnr” melukai hati nurani serta mengkebiri hukum yg seharusnya dijunjung tinggi o/ penegak hukum. 3. ⁠Meminta kpd MA melalui Badan Pengawas MA & Komisi Yudisial utk mengawasi jlnya sidang prapid ini & mengawasi keputusan hakim agar bnr” sesuai dg hukum bkn krn pesanan dr pihak tertentu sehingga gugatan ini ditolak. 4. ⁠menguxapkan trm ksh kpd insan pers yg menyebarluaskan prapid ini agar masy luas mengetahu bhw ada seorg yg tlh ditetapkan sbg tersangka & DPO pelanggaran money politik pemilu 2024 yg ditetapkan o/ Polda Metro Jaya namun dikeluarkan SP3 o/ Polda Metro Jaya. 5. ⁠Peristiwa cacat hukum ini di mana seorg tersangka & DPO ats pelanggaran monpol pemilu 2024 kemudian dikeluarkan SP3 o/ Polda Metro Jaya adalah yg pertama & terakhir dlm penegakan hukum pidana pemilu di masa yg akan dtg. 6. ⁠Kami berharap dlm proses prapid ini tdk ada interveni kekuasaan yg membela seorg tersangka & DPO pidana monpol pemilu 2024 & kpd hakim yg mengadili prapid ini utk kiranya mengabulkan gugatan kami. 7. Meminta kpd KPK utk mengawasi hakim & panitera yg mengadili prapid ini agar keputusan yg diambil bkn krn tendensi ada pemberian dr para pihak yg berperkara. Ditempat yang sama, Andi Mulyati Pananrangi, SE, didampingi Trisna Devita selaku pengacara pribadinya, berharap hakim dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan kepada pihaknya dan masyarakat. Sebab, kasus ini sudah sangat mencidrai penegakan hukum di Indonesia. “Kami berharap hukum benar-benar ditegakan,” tegasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2024
  • 0 Comments
Desak MK Bahas Judicial Review Terkait Perlindungan Hak-hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat

INDOPOS-Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Prof. Dr. Laksanto Utomo mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membahas Uji Materi (Judicial review) terkait perlindungan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. APHA memberikan surat kuasa kepada Dr. Victor Santoso Tandiasa, SH MH untuk melakukan Juditial Review terhadap Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap Pasal 1 Ayat (2), Pasal 1 Ayat (3), Pasal 18B Ayat (2), dan Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Kesan saya MK ini ada rasa ketakutan kalau segera membahas uji materi yang diajukannya,” kata Prof. Laksanto Utomo dalam diskusi terbatas, soal perlunya menyuarakan hukum adat di era Pemerintahan baru, Prabowo Subianto tiga bulan lagi. Diskusi mendesak MK untuk berani membas JR dari APHA itu juga dihadiri Prof. Dr. Faisal Santiago, Direktur Pasca Universitas Borobudur, Advokat senior Victor S Tandiasa dan Dr. H Boy Nurdin, yang mewakili masyarakat adat Kalimantan Menurut Laksanto, dalam Pasal 5 ayat (2) UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 5 ayat 2 antara lain memuat Urusan pemerintahan meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan. Semua kelembagaan diwadahi dan diberikan tempat kementeriannya. Tetapi dalam hal kementerian urusan masyarakat adat, tidak dimasukkan pada hal di dalam Pasal 18 B UUD RI jelas hukum adat diakui. Artinya UU itu bertentangan dengan UUD RI 1945. Gedung MK sebagai kebanggaan bangsa, para hakim MK sebagai hakim pemutus sengketa UU yang bertentangan dnegan UUD Prof. Dr. Faisal Santiago menambahkan, kalau ada UU yang bertentangan dengan UUD RI, maka tempat untuk menguji berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK tidak mau menanggapi sebagai warga yang mempunyai hak, harus lari kemana dalam mencari keadilan itu. “Tempat untuk melakukan JR terhadap UU yang bertentangan dengan UUD 1945 adalah di MK, itu sebabnya para hakim di MK kita desak untuk mensidangkan JR yang diajukan oleh APHA,” tegas Prof. Faisal. Dr. Victor Santoso Tandiasa sebagai kuasa hukum dari APHA menambahkan, saat ini MK sudah menyidangkan dua kali, tetapi sifatnya masih normatif belum masuk kedalam materi. Sidang pertama untuk melakukan perbaikan, sidang kedua juga masih bersifat formalitas. Nah untuk sidang yang ketiga itu merupakan putusan, apakah JR diputuskan untuk dibahas lebih lanjut atau dihentikan. “Kita lagi menunggu jadwal itu, namun jadwal ini terkesan diulur-ulur seolah gugatan itu tidak penting,” kata Victor, seraya menambahkan, Pemerintahan Prabowo Subianto seyoginya merespon keberadaan masyarakat adat yang selama ini kepentingannya terdesak dari oligarki ekonomi. “Yang berani keluar dari cengkeraman ini tampaknya hanya Prabowo, karenanya masyarakat data berharap kepada Presiden terpilih itu, kata Victor. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2024
  • 0 Comments
Diana Dewi Terpilih Jadi Ketum KADIN DKI dan Andi Anzhar Ketua Dewan Pertimbangan dalam Musprov XIV

INDOPOS-Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta berlangsung tertib, aman dan lancar. Berlangsung di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jl. Darmawangsa III, No. 2, RT 02/RW 01, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024, Musprov XIV KADIN DKI Jakarta menghasilkan ketua umum dan dewan pertimbangan baru. Win-win solution menjadi cara terbaik yang ditempuh dua kandidat ketua umum KADIN DKI Jakarta: Diana Dewi dan Andi Anzhar Cakra Wijaya. Mereka berdua benar-benar menempuh musyawarah untuk mufakat dengan baik dan bersepakat melakukan win-win solution dalam musprov XIV tersebut demi menjaga keutuhan dan persatuan di tubuh KADIN DKI Jakarta. Diana Dewi menjadi ketua umum KADIN DKI Jakarta masa bakti 2024-2029. Dan, Andi Anzhar didapuk sebagai ketua dewan pertimbangan KADIN DKI Jakarta. “Alhamdulillah, Musprov XIV KADIN DKI Jakarta berjalan tertib, lancar dan aman. Kita menempuh win-win solution musyawarah mufakat,” ujar Andi Anzhar Cakra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024. Ia melanjutkan, win-win solution itu ditempuh sebagai upaya menjaga keutuhan KADIN DKI Jakarta. Makanya, ia berkolaborasi dengan pesaingnya, Diana Dewi. “Kita berkolaborasi. Bu Diana Dewi sebagai ketua umum KADIN DKI Jakarta masa bakti 2024-2029, saya ketua dewan pertimbangan. Kemarin langsung dilantik oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organsasi, Hukum dan Komunikasi KADIN, Bapak Yukki Nugrahawan,” tegas Andi Anzhar. Songsong Jakarta Kota Global Dirinya pun menandaskan, kolaborasi dengan ketua umum KADIN DKI Jakarta (Diana Dewi) semata-semata untuk bersama-sama menyongsong Jakarta sebagai kota global. “Saya dan Bu Diana Dewi berkolaborasi untuk menyongsong Jakarta sebagai kota global,” cetusnya. Tentu juga, kata Andi Anzhar, demi membuat KADIN DKI Jakarta menjadi semakin baik lagi ke depan. “Itu benar sekali. Kita semua ingin menjadikan KADIN DKI Jakarta ke depan semakin baik. Kontestasi usai, kita semua tetap utuh, bersatu bersama-sama memajukan KADIN DKI Jakarta di masa akan datang,” pungkasnya. Diana Dewi Berterima Kasih Diana Dewi yang merupakan ketua KADIN DKI Jakarta masa bakti 2019-2024 dan kini terpilih kembali itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder. Karena, kata dia, masih mempercayai dirinya untuk memimpin KADIN DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan. “Terima kasih kepada KADIN-KADIN Kota yang telah mendukung saya. Saya tidak menyangka sama sekali. Padahal sebagai petahana saya berusaha selalu netral. Karena saya tidak mau terjadinya perpecahan di organisasi KADIN DKI Jakarta,” ungkap perempuan pengusaha itu. Jalankan Amanah dengan Baik Diana pun akan menggunakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan program yang sudah baik serta memperbaiki yang masih ada kekurangan. “Saya siap melanjutkan program yang sudah baik dan akan memperbaiki program yang kurang,” tandas wanita berhijab itu. Bangun KADIN DKI Jakarta Muslimah berkaca mata itu juga meminta maaf kepada seluruh stakeholder atas kekurangan atau hal-hal yang buruk selama kepemimpinannya di lima tahun lalu. Ia pun sepakat dengan apa yang disampaikan rekan mantan kompetitornya (Andi Anzhar) yang bertekad bersama-sama membangun KADIN DKI Jakarta lebih baik lagi. “Mohon maaf semua hal yang jelek selama kita berinteraksi. Mari kita bersama membangun KADIN Jakarta lebih baik lagi,” pungkasnya. Untuk diketahui, Diana sempat menyampaikan visi dan misinya untuk dijalankan selama lima tahun ke depan. Ada tiga pilar yang akan diusungnya yaitu jejaring global, peningkatan daya saing serta kebijakan dan keorganisasian. Langsung Dilantik Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organsasi, Hukum dan Komunikasi KADIN, Yukki Nugrahawan yang hadir dalam musprov langsung melakukan pelantikan. Diana Dewi dilantik sebagai ketua umum KADIN DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 dan Andi Anzhar Cakra Wijaya ketua dewan pertimbangan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 11, 2024
  • 0 Comments
PJ Gubernur Lalai, Banyak Aset Pulau di Kepulauan Seribu Yang Dijual

INDOPOS-Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu, Lukman Hadi menilai PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan Pengamanan, Penagihan serta Pencatatan aset baik yang berupa Fisik lahan maupun berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta, Khususnya di Kepualaun Seribu. Hal itu terungkap karena masih banyak pulau gosong yang diduga di perjual belikan oleh oknum pejabat Pemprov DKI sendiri dan aset yang belum diserahkan oleh pengembang yang merupakan kewajiban terhadap Pemprov DKI Jakarta. Bahkan aset yang dimiliki pun belum tercatat dengan baik dan rawan berpindah kepemilikan. “Soal aset ini penting karena banyak aset yang sekarang belum tercatat secara utuh sehingga rawan berpindah tangan bahkan ada dugaan di perjual belikan oleh oknum pejabat di lingkungan pemprov DKI Jakarta atau juga banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban Fasos dan Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya di kepulauan seribu. Akibat kelalaian PJ Gubernur DKI Jakarta banyak Pulau-pulau yang harusnya menjadi aset sekarang malah di miliki oleh pribadi dengan dalil alih garap dari masyarakat, diduga proses garapnya pun dibuat akal-akalan saja oleh Oknum Pejabat di tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu.” ujar Lukman. Ia mengatakan penyerahan aset untuk dijadikan fasos dan fasum merupakan kewajiban yang harus ditunaikan pengembang. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk mencatat itu semua secara baik. “Itu kewajiban pengembang untuk menyerahkan sebagian dari lahan yang ada dipulau yang akan mereka bangun. Mereka sebelum dikasih izin suatu usaha itu harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan fasos-fasum, yang ada saat ini terkadang masyarakat untuk masuk kepulauannya saja di larang padahal ada fasos dan fasum yang bisa di masuki oleh masyarakat” ungkap Lukman. Ia berharap, PJ Gubernur bisa menegur anak buahnya dalam hal ini Bupati Kepulauan Seribu agar Penjualan Pulau Gosong yang harusnya menjadi aset Pemprov serta Pelarangan Masyarakat untuk main kepulau tersebut tidak terjadi lagi dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuat mekanisme penagihan hingga pencatatan aset. Sehingga tak ada lagi keterlambatan dari para pengembang untuk menyerahkan asetnya kepada Pemprov DKI. “Dibuatkan mekanisme penagihan yang benar, itu salah satunya. Ditertibkan secara pencatatannya juga, terus bagi yang belum tercatat secara baik ya itu mesti dilaporkan. Jangan sampai mereka tidak melaporkan apa yang menjadi kewajiban mereka dan Bupati juga harus cermat melihat jangan sampai ada masyarakat yang tiba-tiba ajukan hak garap langsung di kasih saja setelah di berikan langsung di jual atau patut diduga jangan-jangan ada arahan dan perintah dari Bupati sendiri kepada anak buahnya untuk mengatur itu semua.” pungkas Lukman. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 11, 2024
  • 0 Comments
Geger! Rekaman Suara Anies Terindikasi Mengadu Domba Kader PKS

INDOPOS-Anies Baswedan buka suara soal pernyataan PKS tentang batas waktu atau deadline Pilkada Jakarta. Anies mengaku kaget ketika jubir PKS bicara batas waktu 40 hari untuk mencari partai pendukung. Hal itu disampaikan Anies melalui rekaman suara yang beredar. Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, membenarkan rekaman suara yang beredar merupakan suara Anies ke Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin. “Betul. Itu rekaman yang dibuat Pak Anies untuk Ustadz Khoirudin yang menjelaskan situasi sebenarnya,” ujar Angga saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dalam rekaman suara itu, Anies awalnya menceritakan soal awal mula dihubungi PKS untuk kesiapan Pilkada Jakarta. Anies menyebut urusan Pilkada Jakarta hanya dikomunikasikan satu pintu. “Rasanya perlu saya sampaikan juga pada Pak Khoirudin bahwa perlu diluruskan supaya teman-teman PKS di Jakarta, Pak Khoirudin dan teman-teman selama ini kita berjuang bersama itu tahu. Dan teman-teman yang mendukung mengusulkan saya, saya tetap berjuang bersama,” ujar Anies. “Dan tidak ada deadline atau tenggat waktu yang dilewati. Ini perlu saya sampaikan juga agar teman-teman PKS di Jakarta, tahu dan bismillah kita yakin untuk terus berjuang bersama ke depannya, insyaallah sampai di akhir Agustus ini kita bisa sama-sama daftar,” lanjut Anies. Anies kemudian bercerita awal mula dihubungi PKS untuk Pilkada Jakarta. Anies menyampaikan, pada 27 Juli dihubungi untuk melakukan pertemuan dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Akhirnya pertemuan itu dilakukan pada Minggu (28/7) lalu. “Dalam pertemuan itu ngobrol panjang lebar, santai. rileks, suasana juga menyenangkan, beliau menyampaikan PKS memerlukan kejelasan apakah Pak Anies setuju nama Pak MSI sebagai wakil, lalu disampaikan juga waktu seminggu, sampai 4 Agustus, kenapa tanggal 4, karena tanggal 7 rencananya ada rapat DPTP untuk memastikan pasangan AMAN ini sudah aman, akan ditetapkan,” ujar Anies. Anies mengatakan setelah ingin melakukan pertemuan dengan Sohibul Iman untuk bicara. Sebab, lanjut Anies, setelah disampaikan belum ada pembicaraan khusus dengan Sohibul Iman. “Kita sudah janjian ketemu hari Selasa 30 Juli, jadi waktu ketemu Pak Presiden dengan utusan khusus soal Pilkada 28 (Juli), dua hari kemudian kami jumpa ngobrol agak panjang dengan Pak MSI, soal Jakarta, gubernur dan wakil. Waktu itu beliau diantar Mas Kholid. Besoknya saya hubungi PIC Pilkada, karena pintunya satu,” kata Anies. “Saya sampaikan kalau bisa ingin ketemu Pak Presiden 31 Juli, saya sampaikan saya siap berjuang bersama Pak MSI sebagaimana yang diputuskan DPTP. Disampaikan juga dengan adanya keputusan ini maka mesin partai bisa mulai bergerak,” lanjut Anies. Namun setelah pembahasan itu, Anies mengaku kaget ketika jubir PKS bicara soal batas waktu. Anies menyebut tidak pernah ada pembahasan tersebut. “Itu pembahasannya sama sekali tak ada 40 hari, saya kaget aja jubir-jubir mengatakan 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain, mengapa kaget? Karena memang tak pernah dibahas dan setahu saya tak pernah ada SK dari partai lain, yang ada apakah setuju dengan Pak MSI sebagai pasangan. Dan itu sudah disampaikan 31 Juli, 4 hari lebih awal dari yang diminta,” kata Anies.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 10, 2024
  • 0 Comments
Dewan Adat Bamus Betawi Rekomendasikan Eki Pitung Sebagai Calon Gubernur Betawi untuk Pilkada Jakarta

INDOPOS-Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (DA Bamus Betawi) mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi tahun 2024. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Besar (MUBES) VIII Bamus Betawi yang telah digelar pada Oktober 2023 di Al Jazeera, Jakarta Timur. Rapat Kerja I, yang diadakan pada 3 Agustus 2024 lalu di Gedung Vokasi Kemenaker RI, Jakarta, dihadiri oleh Ormas Pendukung, Pengurus Harian, dan Majelis Adat. Dalam rapat tersebut, beberapa keputusan strategis telah diambil, termasuk perubahan nama organisasi dari Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) menjadi Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (DA Bamus Betawi). Selain itu, rapat juga menghasilkan rekomendasi penting terkait pelaksanaan program-program untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta, terutama dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota pusat bisnis yang berwawasan global, pasca tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Dalam konteks Pilkada Jakarta 2024, Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi memutuskan bahwa upaya pemilihan calon pemimpin daerah harus memperhatikan kearifan lokal dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Betawi untuk mengelola wilayahnya sendiri. Oleh karena itu, forum rapat merekomendasikan beberapa nama tokoh Betawi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Nama-nama yang direkomendasikan sebagai calon Gubernur Jakarta adalah: H. Muhammad Rifqi/Eki Pitung (Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi dan Ketua BAPAMA) Ir. Abdul Aziz, S.Si (Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi dan Anggota DPRD Jakarta Fraksi PKS) Abdul Aziz Khafia (Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Mantan Anggota DPD Dapil Jakarta) Namun dengan demikian bahwa Bamus Betawi juga menghargai konstelasi politik yang sedang berjalan dengan mencuatnya nama Ridwan Kamil atau Kang Emil yang telah resmi menjadi Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju. Dan dengan hadirnya keputusan ini Bamus Betawi berharap dapat menjadi perhatian para elite politik dan masyarakat Jakarta, agar memberikan kesempatan dan penghargaan kepada putra-putri Betawi yang notabene adalah tuan rumah di kotanya sendiri dan juga telah lama turut serta dalam perjalanan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia tanpa syarat.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 9, 2024
  • 0 Comments
Marsda TNI Oka Prawira, M.S.i, (Han): BP. Batam Harus Menghargai Pengelola Terdahulu

INDOPOS-BP. Batam akhirnya bersedia duduk satu meja dengan PT. Synergy Tharada, menyusul polemik masa pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center setelah 22 tahun dan berakhir pada 1 Agustus 2024. Meskipun perdamaian belum bisa dipastikan, namun kehadiran para pihak atas undangan pihak Menteri Politik, Hukum dan Ham (Menkopolhukam) memberikan angin segar untuk menemukan Solusi. Delegasi BP. Batam –sesuai daftar buku hadir– berjumlah delapan orang dipimpin langsung Direktur BUP Dandy Gustinandar dan Feslif (Ketua Lelang). Dalam rapat, seperti menghindari perdebatan, Karo Bidang Hukum BP. Batam menyatakan pihaknya tetap berpegang teguh pada perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) yang disepakati dengan PT. Synergy Tharada. “Sampai saat ini kami tetap berpegang teguh pada apa yang disepakati bersma dalam perjanjian KSO. Bahwa kemitraan kerja itu berakhir pada 1 Agustus 2024. Itu saja,’’ ungkap Benny Syahroni di ruang rapat lantau 2 gedung B, Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis, (8/8/24). Sementara itu CEO PT. Synergy Tharada Reza Selamet Riyadi menyampaikan dengan empatik terkait apa yang sudah dirintis selama mengelola batam senter sejak 22 tahun lalu. Butuh perjuangan dan pengorbanan yang harus dihargai. “Effort progres kami adalah perintis, memulai dengan infrastuktur seadanya. Saat di Batam belum ada jalan dan bangunan gedung modern Batam Center seperti sekarang. Itu kami yang bangun. Bukan BP. Bukan tiba tiba ada dan bukan BP. Batam yang bangun,’’ kata Reza. Sebagai orang timur, lanjut Reza, jangan seperti habis manis sepah dibuang. “Kita tentu punya unsur kemanusiaan. Jangan kita yang berjuang, lalu berhasil kemudian diambil dan meninggalkan kami begitu saja tanpa rasa kemanusiaan,’’ lanjut Reza. Sementara itu Direktur Eksekutif atau COO PT. Tharada Synergy Suryo Prabowo menegaskan investasi yang telah dikeluarkan selama mengelola Batam Center tidaklah sedikit. Kenapa tidak dihargai? Ia pun membandingkan nilai investasi yang sudah dikeluarkan PT. Synergy Tharada dengan Perusahaan baru pemenang tender. “Jika dibandingkan dengan angka kasar saja, kurs saat itu pada tahun 2002 Rp. 1700,-. Sementara kurs sekarang ini Rp. 16.000,- maka akan ketemu angka diatas Rp. 62 Triliun lebih. Itu yang telah kami keluarkan. Bandingkan dengan rencana investasi Rp. 3,4 Triliun perusahaan baru pemenang. Dan Tentu tidak ada apa apanya. Kalaupun itu dikeluarkan,’’ tegas Suryo. Dan apakah salah, lanjut Suryo dengan kalimat tanya, jika masa pandemi Covid-19 yang disebut pemerintah sebagai bencana alam, namun selama 3 tahun PT. Synergy Tharada tetap harus beroperasi melayani. “Sesuai perjanjian KSO disebut bencana alam atau Force Majeur, kami tidak terikat harus melayani, tetapi pilihan kami tetap terus melayani. Demi Indonesia, demi merah putih, tanpa pemasukan, tanpa dukungan finansial. Salahkan emudian kami mengajukan konsensi tambahan durasi satu atau dua tahun agar bisa mengurangi kerugian kami,’’ urai Suryo. Usai rapat yang berlangsung tertutup itu, Staff Ahli Menkopolhukam Bidang Ketahana Nasional Marsda TNI Oka Prawira, M.S.i, (Han) mengatakan pentingnya konsolidasi pertemuan hari ini pasca polemic pengelolaan Pelabuhan Batam Center. Jenderal Bintang dua TNI AL itu juga memastikan semua harus berjalan baik baik saja. “Memang ini berkaitan dengan perselisihan yang disampaikan kedua belah pihak dan harus diselesaikan melalui saling berkomunikasi dan memberikan informasi. Jangan sampai ada hal – hal yang menggangu keamanan dan ketertiban disana, karena disana merupakan gerbang pintu masuk Indonesia,’’ ungakp Oka. Oka mengatakan pihaknya akan memberdayakan semua potensi yang ada di Batam agar perselisihan dapat diselesaikan. Juga memastikan memberikan arahan seharusnya, baik dari rekan rekan pelaksana ekonomi maupun dari pemerintah dalam hal ini BP Batam agar bisa diterima semua pihak. “Ya itu yang kita wadahi, beberapa permasalahan yang memang dinaikan keatas, mensinkronkan kedua belah pihak, khususnya terkait pelaksanaan terdahulu pada pelayanan public dan masyarakat yang sangat penting untuk penyedia Pelabuhan Batam. Sehingga baik BP. Batam maupun pengelola baru harus melihat dan menghargai pengelola terdahulu untuk kepentingan nasional, bersama,’’ tegas Oka. Selain dihadiri pihak berselisih, rapat juga dihadiri utusan Dewan Pengawas Menko Ekuin dan Utusan Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 8, 2024
  • 0 Comments
Kekerasan pada Jurnalis Tempo adalah Kejahatan Terhadap Hak Rakyat Atas Informasi

INDOPOS-Dalam catatan AJI sepanjang Januari hingga Agustus 2024 tindak kekerasan fisik maupun verbal terhadap Jurnalis sudah terjadi tidak kurang dari 40 kali. Beberapa hari lalu, angka kekerasan terhadap jurnalis bertambah satu lagi, yaitu Hussein Abri Dongoran, Jurnalis Tempo. Kekerasan yang terjadi pada Jurnalis Bocor Alus Tempo itu tepat di jalan Pattimura, berada di belakang Mabes Polri. Kalau di lihat dari lokasinya, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa melainkan didalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia. Kekerasan terhadap Jurnalis tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan di dalam nya juga ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan Informasi dan keduanya merupakan ancaman terhadap kebebasan atau lebih luas dan lebih tepat jika diaktegorikan sebagai ancaman terhadap Demokrasi. Untuk itu maka saya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si Pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuan kekerasan tersebut termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku. Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut menjadi sangat penting agar Rakyat bisa melihat apakah peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan. Adian Napitupulu, SH Wasekjend DPP PDI Perjuangan/ Anggota DPR RI FPDI Perjuangan

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 8, 2024
  • 0 Comments
KASPA dan 10 Kripto yang Punya Performa Menjanjikan di Tengah Gempuran Pasar

INDOPOS-Selan KASPA ternyata ada 10 altcoin lain yang memiliki performa menjanjikan, karena mampu bertahan di tengah kondisi pasar yang tidak menentu sekarang ini. Mystery of Crypto, seorang analis populer dan veteran kripto, menguak 10 altcoin dengan potensi perkasa di tengah kondisi pasar yang tidak menentu sekarang ini. Market kripto secara aktif pulih dari turbulensi yang menghantam di hari Senin (5/8). Rebound ini lantas membuat sejumlah orang percaya ini adalah waktu terbaik untuk membeli aset yang menjanjikan. Daftar Altcoin untuk Performa Optimal di Tengah Kegelisahan Pasar Di tengah ketakutan pasar, industri kripto membukukan likuidasi lebih dari US$1 miliar. Tak ayal, ini menjadi keruntuhan terparah dalam tempo sehari setelah crash FTX pada November 2022. Ketika memilah proyek dengan stabilitas dan prospek pertumbuhan, seorang analis menemukan 10 altcoin yang lebih aman selama kondisi pasar yang tidak menentu. Toncoin (TON) Toncoin adalah altcoin pilihan pertama, mengingat jumlah decentralized application (dApp) yang dibangun di atas jaringan. DApp ini mencakup gaming, sosial, dan DeFi, serta telah mencatat pertumbuhan pengguna yang signifikan selama enam bulan terakhir. Berdasarkan statistik DefiLlama, blockchain TON mencatat lebih dari 4 juta transaksi harian. Data terbaru mengungkap, total value locked (TVL) TON sekarang berkitar di atas US$560 juta. Angka ini mewakili pertumbuhan 20% sejak Senin, sehingga menambah kredibilitas pada pilihan sang analis. Baca Juga: 7 Toncoin (TON) Wallet Terbaik 2024: Simpan Aman Koin Bot Telegram TVL TON | Sumber: DefiLlama Solana (SOL) Solana mengamankan tempat kedua dalam daftar berkat kinerjanya yang kuat pada tahun 2024. Analis menyoroti fitur utamanya: skalabilitas tinggi dan biaya transaksi rendah, menjadikannya pilihan yang menarik. Minat yang tangguh dari pengembang dan institusi juga turut menyokong kedudukan SOL sebagai altcoin papan atas. Baru-baru ini, Solana bahkan telah berhasil mengungguli Ethereum dalam hal revenue mingguan. Tak kalah menggiurkan, Solana tetap menjadi blockchain yang paling disukai oleh para trader meme coin. Hal ini lantas yang menempatkan SOL pada posisi yang menguntungkan untuk kinerja. Selain itu, prospek ETF Solana juga terus memberikan angin segar bagi SOL. Arbitrum (ARB) Arbitrum adalah pemain kunci di antara solusi penskalaan layer-2 (L2) Ethereum lainnya, dengan raihan 408.000 lebih pengguna aktif harian. Data membocorkan, TVL-nya sekarang nangkring di atas US$2,5 miliar, lebih tinggi daripada Polygon (MATIC), Optimism (OP), dan deretan L2 lainnya. Pasca peluncuran Kwenta dan ekspansi Orbit, Arbitrum menghadirkan antarmuka perdagangan kelas atas dan tak jarang menuai pujian atas pengalaman pengguna perpetual terbaik di sektor DeFi. Keunggulan ini, berpadu dengan dukungan dari Pantera Capital, tak ayal membuat ARB berpotensi mengukir kinerja yang mengesankan, menurut Mystery of Crypto. Ondo Finance (ONDO) Ondo Finance tampil dalam daftar beberapa analis berbeda, termasuk AltcoinDaily, di mana keduanya mengutip kemampuannya untuk mengubah RWA menjadi token digital. Apalagi, kemitraan yang kokoh dari jaringan ini dengan BlackRock dan Coinbase Ventures juga membuat fundamental proyek semakin kuat. Di samping itu, Pyth Network meluncurkan feed harga USDY/USD dalam kolaborasi dengan Ondo Finance, yang menambah ramai daftar fundamental proyek. Baca Juga: Market Kripto Rebound, ONDO & PENDLE Pimpin Reli di Sektor RWA Total Nilai Pasar Produk Treasury AS yang Ditokenisasi | Sumber: Dune/21co Near Protocol (NEAR) Menurut sang analis, Near Protocol dikenal karena ketangguhan serta inovasinya. Platform yang ramah pengembang ini terus-menerus menggaet lebih banyak proyek. Di samping itu, NEAR juga menampung dana ekosistem sebesar US$800 juta untuk menabur dan mendanai proyek baru. Protokol ini memiliki pengguna aktif harian tertinggi di antara solusi penskalaan atau scaling L1 lainnya. Tepatnya, proyek ini hanya berada di nomor setelah Solana, menempatkan NEAR untuk berkinerja impresif di masa ketidakpastian pasar seperti sekarang ini. Mantra (OM) Mantra memenuhi standar para analis, mengingat langkahnya untuk mengoptimalkan fungsionalitas Ethereum serta mendukung layanan keuangan yang dapat diakses. Mengingat minat yang meningkat dalam tokenisasi aset dunia nyata (RWA), OM juga berpotensi mencetak imbal hasil yang bagus. Proyek ini meluncurkan Season 2 dari 50.000.000 OM GenDrop, sedangkan ekosistem dYdX menambahkan OM ke chain-nya. Kedua prestasi ini membawa peluang baru yang menarik. Selanjutnya, dengan lebih dari 50 juta token OM yang ada di staking, jumlah pasokan yang menyusut pada gilirannya mampu menggenjot peluang reli lebih lanjut untuk token OM. EtherFi (ETHFI) EtherFi adalah platform restaking terkemuka yang berjalan di atas blockchain Ethereum. Proyek ini baru-baru ini merilis pengecek klaim Season 2, mendistribusikan lebih dari 53 juta token ETHFI senilai sekitar US$100 juta. Adapun partisipasinya dalam model reward, yang menjanjikan peluang yang lebih menarik bagi pengguna, dapat mendongkrak lebih banyak minat pada token ETHFI. Yang tak kalah menarik, proyek ini juga memiliki Cash, wallet seluler dengan integrasi kartu kredit Visa. Baca Juga: Peristiwa Penting yang Berpotensi Memengaruhi Pasar…