• INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 25, 2024
  • 0 Comments
Kendati Ditolak MK, Perelindungan Masyarakat Hukum Adat Akan Tetap Diperjuangkan

INDOPOS-Masih ada asa yang menggantung meski Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XXII/2024 menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Putusan ini berarti usulan pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat ditolak. Dari total 48 kementerian di Kabinet Merah Putih (tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis), memang tidak ada nomenklatur Kementerian Masyarakat Hukum Adat. Kendati demikian, pelindungan dan pengakuan utuh atas hak-hak masyarakat adat, termasuk kearifan lokal di 38 provinsi se-Indonesia, masih ada harapan apabila pembentuk undang-undang (DPR RI dan Presiden) mewujudkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang. Berdasarkan catatan Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), yang juga pemohon sampaikan dalam uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap UUD NRI Tahun 1945, sejumlah negara memiliki kemauan politik atau political will membentuk kementerian yang mengurus urusan pemerintahan terkait dengan urusan pemenuhan masyarakat pribumi. Ambil contoh Australia ada Kementerian Urusan Pribumi (Ministry for Indigenous Australians) yang kewenangannya memastikan masyarakat Aborigin dan penduduk pribumi Selat Torres mempunyai suara dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada mereka. Di India terdapat Kementerian Urusan Masyarakat Adat. Kementerian ini menjamin masyarakat adat terdaftar menerima tunjangan yang berlandaskan undang-undang dan program bantuan khusus untuk masyarakat terdaftar, termasuk kesempatan kerja dan pendidikan. Begitu pula di Brasil, ada Kementerian Masyarakat atau Ministry of Indigenous Peoples (MPI). Kementerian ini menjadi wadah untuk membuka dialog dengan masyarakat asli, menjamin hak-hak penduduk asli, terutama hak teritorial. Di Filipina bernama Kementerian Urusan Masyarakat Adat (Ministry of Indigenous Peoples Affairs). Kementerian ini melindungi dan memajukan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat adat di daerah otonomi bangsa Moro di komunitas Muslim Mindanao dengan memperhatikan keyakinan, adat istiadat, tradisi, dan institusi adat. Negara lainnya seperti Kolombia. Negara yang terletak di Amerika Selatan Barat Laut ini juga terdapat Kementerian Hubungan Masyarakat Adat dan Rekonsiliasi (Ministry of Indigenous Relations and Reconciliation). Kewenangan kementerian ini memajukan rekonsiliasi dan mengabadikan hak asasi masyarakat adat. Kementerian Hubungan Pribumi dan Urusan Utara Kanada (Ministry of Indigenous Relations and Northern Affairs Canada) yang memungkinkan masyarakat adat membangun kapasitas dan mendukung visi mereka mengenai penentuan nasib sendiri. Di Guyana terdapat Kementerian Urusan Indian Amerika (Ministry of Amerindian Affairs). Kementerian di negara yang terletak di Amerika Selatan ini menjaga, melindungi, dan memajukan kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi suku Amerindian dan daerah. Kembali ke Indonesia. Semua bergantung pada kemauan politik pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo bersama wakil rakyat di Senayan. Sebagai contoh RUU Ibu Kota Negara (IKN) cuma dibahas selama 42 hari, DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengesahan RUU itu menjadi undang-undang pada tanggal 18 Januari 2022. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2022 (vide Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41). Apalagi, dalam pertimbangan putusan MK tersebut, kata Ketua Umum APHA Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., RUU Masyarakat Hukum Adat dan pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat yang saling berkelindan. Oleh karena itu, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI periode 2024—2029 wajib secara konstitusi segera membahas RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk keseriusan dan memuliakan masyarakat hukum adat. Dengan demikian, tidak sekadar memakai simbol-simbol pakaian adat yang hanya sebatas baju dan pakaian, tetapi tidak menyentuh inti dasar kebutuhan masyarakat hukum adat. Padahal, masyarakat hukum adat sebagai penjaga keseimbangan lingkungan di seantero Nusantara. Akan tetapi, kenyataannya masyarakat adat di Indonesia masih menghadapi persoalan dalam lingkup sosial dan ekonomi, salah satunya pengambilalihan tanah dan hutan. Kepala Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Emilia Yustiningrum sempat mengemukakan hal itu. Bahkan, mereka sering dianggap sebagai kelompok rentan karena cara hidupnya yang berbeda dengan kelaziman modern. (Sumber: ANTARA, Kamis, 17 Oktober 2024). Diketahui bahwa hukum adat pada umumnya belum atau tidak tertulis. Sifatnya masih berupa norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat dan peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perkembangan konsep ketatanegaraan formal, masih kata Emilia, hukum adat sebagai bagian dari hukum positif tidak dianggap sebagai sumber hukum perundang-undangan secara formal. Banyak faktor yang memengaruhi perkembangan hukum adat seperti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi alam, agama, dan yang lainnya. Hal tersebut menyebabkan pemahaman masyarakat tentang hukum adat saat ini menjadi sangat bias. Hukum adat sebagai realitas hukum serta sebagai bahan hukum asli Indonesia seharusnya menjadi material bagi terbentuknya hukum nasional Indonesia. BRIN memandang perlu melakukan pemetaan lebih lanjut terkait dengan persoalan kondisi masyarakat hukum adat di Indonesia melalui kegiatan ekspedisi ke wilayah tertentu. Dengan melakukan ekspedisi masyarakat hukum adat Indonesia, akan ada penyelidikan ilmiah dan penjelajahan di wilayah tertentu yang relatif belum banyak dikenal melalui sebuah kajian atau…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 25, 2024
  • 0 Comments
Taman RTH Dibikin Mushola, Warga Penghuni Cluster Beryl Permata Tangerang Desak Developer Kembalikan Fungsi Awal

INDOPOS–TANGERANG-Tidak sedikit warga penghuni yang mempertanyakan sikap developer dari PT Gelora Inti yang seolah ingin lepas tangan. Padahal, mereka merupakan penghuni Cluster Beryl Permata Tangerang yang berada di wilayah RT 06/RW 6 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ingin minta penjelasan terkait alih fungsi Taman RTH sebagai Fasos-Fasum. Baik sebelumnya maupun saat ini, tidak ada penjelasan soal rencana alih fungsi dari Taman RTH menjadi rumah ibadah (Mushola). Saat mereka membeli unit rumah di Cluster Beryl, pihak pengembang memberi tahu bahwa berdasarkan set plane, ada Taman RTH yang selama bertahun-tahun berfungsi sekaligus bermanfaat bagi warga. Sedangkan yang membuat heran dan kaget, Taman RTH Cluster Beryl berdasarkan data dari BPN Kabupaten Tangerang main pihak Kelurahan Gelam Jaya dan Kecamatan Pasar Kamis, tetap berada di jalur hijau serta berfungsi sebagai lahan serapan untuk meminimalisir ancaman banjir. Dikatakan beberapa warga yang tak habis pikir dan keberatan, alih fungsi Taman RTH, jelas-jelas menyalahi aturan. Jika developer membiarkan hal itu beralih fungsi, sama halnya keputusan sepihak. Warga penghuni tak semuanya didengar lebih dulu. “Dan, sebenarnya ketika tahu bahwa Taman RTH ingin dipakai untuk pembangunan rumah ibadah, kami sudah mengingatkan. Taman RTH itu kan statusnya jalur hijau. Bisa bermanfaat untuk penyerapan air hujan dan juga dapat memininalisir datangnya banjir,” jelas salah satu warga penghuni, ST, Rabu (23/10/2024 kemarin kepada media. ST bersama warga penghuni lain, bukannya menolak atau tidak setuju dengan rencana dibangunnya sarana ibadah. “Padahal kan ada lahan bisa dipakai yang artinya tidak menghilangkan Taman RTH. Maka itu, tolong hak warga jangan seenaknya dirampas begitu saja,” tegasnya, panjang lebar. Selain itu DW sudah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Status dari lahan atau tanah yang dijadikan Taman RTH tersebut, masih tetap sebagai jalur hijau yang tidak bisa begitu saja beralih fungsi. Begitu pula yang disampaikan YE, warga penghuni lainnya lagi dari Cluster Beryl. Dulu, kata dia, saat dirinya ingin membeli unit rumah, karena pihak developer menawarkan ada tersedia Taman (RTH). Bahkan sudah berfungsi sebagaimana mestinya. “Kenapa harus memakai lahan Taman (RTH)? Seharusnya kan cari lahan yang lebih netral dan yang tidak bersinggungan dengan warga” tuturnya. Bahkan pihak developer yakni PT Inti Gelora (Cluster Beryl – Permata Tangerang), Burhan, seperti ingin lepas tangan terkait alih fungsi lahan Taman (RTH). Seharusnya bersikap tegas, juga mengikuti aturan peruntukkannya bahwa lahan itu sebagai jalur hijau yang dijadikan Taman RTH. “Hal yang bikin heran, siapa yang memberi izin? Kok tiba-tiba secara sepihak sudah dibangun untuk rumah ibadah,” ujar YE yang akhirnya bersama warga penghuni lain mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan setempat. Bangunan sarana ibadah baru terlihat sekitar 20 persen dan sempat distop sementara oleh aparat Babinsa dari Kelurahan Gelam Jaya. Selain itu sudah banyak instansi terkait lain yang didatangi warga penghuni, mempertanyakan sikap semena-mena mengubah Taman RTH tersebut. Mereka bilang hal tersebut jelas melanggar aturan. Ery Kusnanto sebagai Ketua RT 06 setempat yang juga dikenal sebagai penanggungjawab terkait pembangunan sarana ibadah di lahan Taman (RTH) Cluster Beryl, Permata Tangerang, menyebutkan bahwa warga penghuni tidak ada keberatan. Yang ada, katanya, sebatas berbeda pendapat saja. Karenanya, ia minta media jangan memelintir lewat pemberitaannya. Masih menurut Ery lebih lanjut bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk memberikan jawaban atas permintaan klarifikasi media. “Silakan datang ke developer. Temui saja Pak Burhan selaku penanggungjawab Claster Byrel Permata Tangerang,” tuturnya. (bwo) Teks Foto : Lahan Taman RTH Cluster Beryl, Permata Tangerang yang terlihat sudah berdiri sarana ibadah Mushola. Spanduk warga yang memprotes sikap semena-mena Ketua RT dan Developer PT Inti Gelora yang seenaknya merubah status Taman RTH jadi sarana ibadah. Taman RTH Cluster Beryl semula terlihat asri jadi rusak.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 25, 2024
  • 0 Comments
Human Initiative Luncurkan Kampanye Nyalakan Harapan dengan Semangat Membuka Akses Masyarakat

INDOPOS-Human Initiative (HI) kembali meluncurkan kampanye “Nyalakan Harapan,” sebuah gerakan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan. Pada tahun ini, kampanye Nyalakan Harapan akan difokuskan kepada penyediaan akses infrastruktur yang layak sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak di berbagai daerah yang kurang terjangkau, terutama di wilayah yang rentan terhadap bencana dan keterbatasan akses.Seiring dengan semakin meningkatnya tantangan dalam penyediaan aksesibilitas dan infrastruktur, terutama di wilayah-wilayah terdampak bencana juga pelosok, Human Initiative merespons kebutuhan ini melalui kampanye “Nyalakan Harapan.” Kampanye ini tidak hanya hadir untuk menyediakan bantuan darurat, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan melalui pembangunan infrastruktur yang mendorong masyarakat untuk menjadi lebih tangguh. Tomy Hendrajati, Presiden Human Initiative menyampaikan “Kampanye Nyalakan Harapan hadir karena kami melihat bahwa banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan dasar seperti air bersih, rumah layak, jembatan, sarana ibadah, dan pendidikan. Keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan utama untuk pemulihan mereka. Kami bertekad untuk terus berikhtiar membuka akses melalui program-program infrastruktur yang berkelanjutan.” Ikhtiar Bersama Untuk Membuka Akses Melalui Program Infrastruktur Human Initiative berupaya menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Program infrastruktur hasil kolaborasi dengan berbagai pihak ini, mulai dari pembangunan jembatan, sekolah, hingga fasilitas air bersih, telah memberikan dampak langsung bagi ribuan keluarga di berbagai pelosok negeri. Dengan hadirnya kampanye ini, diharapkan dampak kolaborasi kemanusiaan tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga memiliki visi jangka panjang dalam membangun pondasi yang kokoh untuk masa depan masyarakat Indonesia. Menjangkau 55 Titik Prioritas untuk Perubahan Kampanye “Nyalakan Harapan” berfokus pada 55 titik prioritas yang tersebar di berbagai wilayah terpencil dan terpinggirkan di Indonesia. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan infrastruktur, di mana banyak masyarakat belum memiliki akses layak terhadap pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Human Initiative mengajak masyarakat luas untuk berperan serta dalam menyukseskan kampanye ini dan membantu menjangkau titik-titik prioritas tersebut. Arief Rachman, leader kampanye “Nyalakan Harapan,” menyampaikan, “Dengan menjangkau 55 titik prioritas ini, kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini berada di dalam keterbatasan. Kami percaya, setiap kontribusi akan membawa perubahan nyata bagi kehidupan mereka.” Melalui “Nyalakan Harapan,” Human Initiative mengajak masyarakat, korporasi, dan mitra global untuk berpartisipasi dalam usaha memperbaiki infrastruktur di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Setiap bantuan yang disalurkan akan menjadi bagian dari solusi yang berkelanjutan dan membawa harapan baru bagi mereka yang membutuhkan. Info lebih lengkap kunjungi human-initiative.org Sumber: https://human-initiative.org/human-initiative-luncurkan-kampanye-nyalakan-harapan-dengan-semangat-membuka-akses-masyarakat/

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 24, 2024
  • 0 Comments
Kabinet Merah Putih dengan Pilot Prabowo Subianto

INDOPOS-Kabinet Merah putih telah terbentuk dengan jajaran menteri,kepala lembaga/badan dan utusan khusus presiden. Ada hal yang berbeda dengan kabinet sebelumnya yaitu dari pos pos kementerian yang terbagi dan di pimpin oleh seorang menteri. 48 menteri teleh di lantik dengan membawahi dirjennya maupun inspektorat jenderal,dalam aspek hukum hal ini agar menghindari diskresi maupun upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan oleh sam sangadji dalam diskusi di kawasan Menteng,Jakarta pusat.ketua lembaga kajian hukum dan ekonomi kerakyatan inipun menyatakan dalam aspek ekonomi bahwasanya bagaikan seseorang yang di berikan modal oleh orang tuanya dengan”modal sekecil kecilnya untuk untung sebesar besarnya, hingga semakin tinggi permintaan semakin harga naik.ini adalah indikator dari jalannya suatu roda perekonomian, bagaimana seorang menteri diberikan Anggaran dengan pembagian/pemisahan dirjen yang tidak meliputi sebelumnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya yang tak lain bagaimana feedback untuk pajak negara itu sendiri. Sekjend dari organisasi garda muda palapa inipun mengatakan,bahwa seorang Prabowo telah membuktikan dengan merangkul elemen partai politik yang tidak mendukung beliau dalam pilpres kemarin. Kedaulatan di tangan rakyat dan persatuan adalah suatu hal yang tidak kalah penting untuk stabilitas suatu negara. 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-gibran akan menjadi pertaruhan kredibilitas dan akuntabilitas kabinet merah putih dalam pengangkatan seluruh jajaran, pembentukan aturan hingga implementasi garis garis besar visi misi untuk keberlanjutan hajat rakyat Indonesia kedepannya.”

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 23, 2024
  • 0 Comments
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Freddy Pratama, Sita 70,7 Kg Sabu

INDOPOS-Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil membongkar peredaran narkoba skala besar jaringan Internasional Ferdy Pratama. Hasil pengungkapan kasus kali ini, disita sebanyak 70,76 kilogram narkotika jenis sabu, XTC sebanyak 9.560 butir, serbuk/ serpihan XTC sebanyak 67,57 gram dan satu unit mobil jenis Mitsubishi Triton dari enam orang tersangka. Menurut Kepala Polda Kalsel Irjen Polisi Winarto, jaringan narkoba internasional tersebut berasal dari Malaysia. Kapolda tak menampik, Kalsel menjadi tujuan utama peredaran narkoba jaringan internasional di bawah kendali Fredy Pratama yang masih buron. “Kalau kita lihat memang masuk target pasar yang cukup besar. Modus operandi mereka memodifikasi mobil menjadi bunker penyimpanan sabu,” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dalam konperensi pers gelar perkara pengungkapan kasus tersebut didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024). Kasus puluhan kilogram sabu disertai ribuan pil ekstasi ini berawal tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada 26 September 2024. Dari AR polisi berhasil menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu. “Sabu ditemukan dalam tas yang dibawa seberat 9,1 kilogram lebih,” lanjut Kapolda Kalsel. Polisi lalu melakukan pengembangan dari penangkapan AR. Hasilnya, penyidik Subdit III kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial MM. MM tak berkutik saat dibekuk polisi di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada 3 Oktober 2024. Di sana petugas juga menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Pengembangan pun terus berlanjut hingga menghadirkan fakta baru. MM diduga kuat adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga ini masih jadi buruan Interpol. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali. “Perannya masih kita dalami,” tegas Kapolda Kalsel. Dari hasil interogasi petugas diketahui bahwa MM tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah mendapat informasi yang cukup petugas kemudian melakukan pengejaran ke Provinsi Kalimantan Barat. Ditemukan ciri-ciri mobil Triton warna putih yang dimaksud dan pembuntutan. Pada 8 Oktober 2024, petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC. Dari mobil itu, petugas mengamankan pelaku berinisial AW serta JB dan langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut. “Dalam penggeledahan berlangsung di jalan, petugas menemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih,” tambah Kapolda Kalsel. “Jadi mobil tersebut dimodifikasi pada bagian bawah jok untuk tempat penyimpanan sabu,” ujarnya. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton yang digunakan untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. Selain sabu-sabu di sana petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu. Pengembangan pun terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 petugas Subdit III kembali mengamankan seorang pelaku berinisial SA di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur. Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu. Dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu-danu dengan berat total 10,3 kilogram lebih. Atas perbuatan mereka, enam pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AR dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. MM dijerat pasal pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara MR, AW, J dan SA dijerat pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selesai

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 23, 2024
  • 0 Comments
Partai Demokrat yakin Prabowo Akan Merealisasikan Janji Kampanye Menuju Indonesia Emas tahun 2045

INDOPOS-Dewan pertimbangan DPP Partai Demokrat menyampaikan ucapan selamat kepada para Menko, Menteri & Wamen di Kabinet Presiden Prabowo yang telah dilantik dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo – Gibran. Susunan para menteri saat ini diakomodir dari semua unsur kekuatan bangsa mulai dari Parpol, Akademisi, Praktisi/Profesiona. Birokrat, purnawirawan TNI/Polri maupun yang masih aktif berdinas, Pengusaha, Ormas, dll, sehingga disepakati kabinet saat ini dinamakan Kabinet Merah Putih. Untuk percepatan program dalam merealisasikan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, mendesign jumlah kementrian di Kabinet Merah Putih, jumlahnya lebih banyak dibanding kabinet masa presiden sebelumnya pasca reformasi. Tujuannya sangat jelas, yakni agar para menteri dapat langsung bekerja fokus pada pemecahan urusan yang lebih sedikit pada masing-masing kementeriannya nanti. “Atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo pada Kabinet Merah Putih kepada kader Partai Demokrat, tentu merupakan suatu penghormatan & penghargaan yang luar biasa yang diberikan oleh Prabowo-Gibran selaku Presiden & Wakil Presiden,” ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Carolus Bolly. Jabatan yang diberikan kepada para kader Partai Demokrat tersebut adalah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan; Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif; M. Iftitah S. Suryanegara sebagai Menteri Transmigrasi & Percepatan Pembangunan Indonesia Timur dan Ossy Darmawan sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Pengurus & seluruh kader Partai Demokrat berterima kasih atas kepercayaan amanah jabatan yang diberikan dan berkomitmen  untuk mengawal, serta mendukung semua program dan kebijakan Presiden Prabowo melalui para Menteri yang dijabat oleh kader Partai Demokrat. Partai Demokrat yakin Prabowo – Gibran akan merealisasikan janji kampanye saat pilpres lalu senanagi wujud komitmennya menuju Indonesia Emas tahun 2045. Partai Demokrat memastikan akan konsisten mengawal dan mengamankan semua program & kebijakan Prabowo-Gibran sampai tuntas, demikian yang disampaikan Carolus Bolly, SE, MM selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Demokrat. Dukungan penuh Partai Demokrat kepada Prabowo-Gibran adalah sebagai bukti terhadap komitmen Partai Demokrat memberikan dukungan penuhnya kepada Capres Cawapres Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden bulan Februari 2024 lalu. Selamat kepada Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta para Kenteri Kabinet Merah Putih. Rakyat akan menantikan kiprah, sepak terjang dan kerja keras semua anggota Kabinet Merah Putih dalam membangun negeri yang luas ini menuju Indonesia Emas tahun 2045. Tahapan menuju Indonesia Emas 2045, pada saat bangsa Indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia Merdeka dimulai dari pemerintahan saat ini. Partai Demokrat yakin, bahwa Bahtera Besar yang bernama Indonesia akan berlayar mengarugi Samudera Tantangan menuju Pelabuhan masa depan pada tahun 2045 di bawah kepemimpinan Nakhodanya saat ini : Prabowo Subianto &-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Harapan Rakyat Perjuangan Partai Demokrat.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 23, 2024
  • 0 Comments
BUDIMAN SUDJATMIKO USUL ORANG MISKIN MENJADI PEMASOK/SUPLIER, KETUA UMUM MASYARAKAT PENDUKUNG GIBRAN JIMMY S DUKUNG PENUH, ITU SALAH SATU UPAYA MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT WONG CILIK, PROSES NEGARA RI MENUJU NEGARA YG MAJU DAN BERKEADILAN

INDOPOS-Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengusulkan orang miskin menjadi pemasok atau supplier bahan-bahan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Budiman menjelaskan orang-orang miskin ini diberdayakan untuk memproduksi bahan-bahan pangan. Lalu hasil produksi itu digunakan untuk makanan yang dibagikan secara gratis ke anak-anak. “Saya hanya melibatkan orang miskin agar terlibat di dalam suplai atas proses makan bergizi gratis itu, selain juga penerima makan bergizi gratis itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Budiman mengatakan setidaknya 50 persen pemasok bahan makanan program itu seharusnya orang miskin. Ia yakin kebijakan itu dapat memutar ekonomi di kalangan masyarakat miskin. Untuk mencapai itu, ia akan berupaya menyediakan pendanaan. Budiman bakal mengontak sejumlah pihak untuk menyediakan permodalan. “Tentu saja kita sediakan akses, aset, dan dapat KUR dipermudah. Saya akan bicara dengan perbankan, juga kepada Permodalan Nasional Madani,” ujar Budiman. Ditempat terpisah saat di hubungi wartawan, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S mengatakan, “Ya, itu bagus, salah satu cara / upaya menghapuskan kelompok yg sering diistilahkan wong cilik, bagus itu usul nya, masa indonesia sudah lama Merdeka istilah Wong Cilik tidak bisa kita hilangkan dari Indonesia yg Negara Kaya begini, hahaa..” tandas Jimmy sambil becanda kepada wartawan. Mari kita dukung usulan brilian tsb, Jika Usul tsb memang benar benar bisa dijalankan, tidak ada lagi istilah “yg kaya makin kaya, yg miskin makin miskin”, dan usulan tersebut sesuai dgn Pidato Presiden Prabowo pada saat pelantikan kemarin, dimana Prabowo meminta kepada para pembantu nya untuk membuat rakyat indonesia tersenyum bahagia, jadi menurut saya sudah pas itu usulan nya dan saya yakin Presiden Prabowo akan Menyetujui niat baik tersebut. Jimmy jg menanbahkan, Suatu Negara dikatakan bisa menjadi Negara Maju apabila Rakyat nya sudah beranjak dari lingkaran kemiskinan, dan hal tersebut juga sesuai dgn Keinginan Pak Jokowi yg menargetkan Indonesia Maju dan Menuju Indonesia Emas 2045. Kita berikan apresiasi yg setinggi2 nya kepada Kaban Budiman atas usulan nya yg pro wong cilik, tandas Jimmy kepada wartawan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 22, 2024
  • 0 Comments
Eksepsi Ditolak, Ike Farida Salahkan Mantan Kuasa Hukumnya

INDOPOS-Sidang perkara pidana sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida, advokat dan doktor ahli hukum ketenagakerjaan ternama, Senin (21/10/2024) memasuki agenda putusan sela. Dalam putusan selanya, Majelis Hakim menolak semua eksepsi terdakwa dan menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan saksi pihak terdakwa Ike Farida. Sedangkan terkait permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan Ike masih dalam pertimbangan Majelis Hakim. Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebutkan bahwa penahanan Ike Farida dimulai sejak 4 September 2024 ketika dalam penyidikan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Pada saat bersamaan, di luar ruang sidang terdapat pengunjung pendukung Ike Farida yang mengenakan kaos merah dan kuning yang menyuarakan keadilan untuk Ike Farida. Di sisi lain tampak sekelompok perempuan mengenakan pakaian biru yang mendukung penegakan hukum untuk Ike Farida. Kelompok pendukung penegakan hukum membagikan selebaran yang berisi uraikan peritiwa dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida. Dalam selebaran tersebut dijelaskan bahwa perkara pidana ini dilatarbelakangi sejak tahun 2012 ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB karena bersuamikan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Karena tidak terima, Ike kemudian menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya ditolak hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ike pun mengajukan peninjauan kembali. “Kalau melihat kronologisnya sejak tahun 2012, nampak terlihat bahwa dari sisi pengembang telah berupaya menyelesaikan perkara ini melalui jalur di luar pengadilan dengan menawarkan pengembalian uang kepada Ibu Ike. Bahkan pada tahun 2014 pengembang berupaya mengembalikan uang dengan sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun ditolak oleh Ibu Ike Farida. Hal inlah yang membuat perkara ini berkepanjangan,” jelas Syarifah, salah seorang dari kelompok pendukung penegakan hukum. Perkara pidana sumpah palsu yang dialami Ike bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diawali oleh laporan polisi oleh pengembang karena ulah Ike Farida melalui kuasa hukumnya mengajukan bukti baru atau novum dalam permohonan banding pada tahun 2020. Dalam berita acara sumpah, penemu bukti baru yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nurindah M.M. Simbolon, dinyatakan bahwa novum yang diajukan baru ditemukan tanggal 22 Februari 2020 di kantor hukum Farida Law Office dan novum belum pernah diajukan pada perkara terdahulu. Padahal, kenyataannya bukti tersebut sudah pernah digunakan. Atas perbuatan membuat sumpah yang diwakili kuasa hukumnya tersebut, Ike Farida akhirnya dilaporkan pengembang ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu. Dalam dakwaan Jaksa yang diakses pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jaksa mendakwa Ike Farida dengan pasal 242 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 Undang-Undang Hukum Pidana. Pada tempat terpisah, Pakar Hukum Pidana, Dr. Adi Darmawansyah, SH., MH. ikut memberikan pendapat atas penerapan pasal 242 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. “Seseorang yang didakwa sumpah palsu haruslah memenuhi unsur-unsur objektif yaitu ada keterangan di atas sumpah, keterangan itu diwajikan Undang-Undang, dan keterangan itu tidak benar atau palsu dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan, dilakukan secara lisan atau tulisan, serta memenuhi unsur subjektif kesalahan itu dilakukan dengan sengaja oleh pribadi atau oleh kuasanya,” kata Akademisi dari Universitas Bung Karno ini. Lebih lanjut Adi menjelaskan, “Jika dihubungkan dengan Pasal 55 KUHP, maka ini akan terkait dengan tindak pidana penyertaan atau deelneming yaitu apabila dalam satu delik, tersangkut beberapa orang atau lebih dari satu orang, dimana pertanggung jawaban berdiri sendiri-sendiri atau pertanggungjawaban satu orang digantungkan dari perbuatan peserta yang lain. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP yaitu mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan yang menganjurkan”. Sebaliknya, Kuasa Hukum Ike, Agustrias Andika menyatakan bahwa seharusnya mantan kuasa hukum Ike Farida yang bernama Nurindah M.M. Simbolon yang dipidana, karena kliennya tidak pernah menyuruh atau memberikan kuasa Nurindah untuk mewakili dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan ketika mengajukan bukti baru atau novum, oleh karena itu kuasa hukum sebelumnya telah dilaporkan ke Peradi dengan dugaan pelanggaran etik. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 22, 2024
  • 0 Comments
Gaspol Pemenangan RK-Suswono di Pulau Seribu, Bunda Neneng Geber Sosialisasi Bareng Akar Rumput Mercy

INDOPOS-Upaya pemenangan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono terus digeber di wilayah Pulau Seribu, Jakarta Utara. Selasa (23/10/2024), anggota DPRD DKI Jakarta dari Demokrat, Neneng Hasanah memimpin langsung sosialisasi pasangan cagub RK-Suswono di 8 Pulau, yang berada di Pulau Seribu. Sebayak 200 spanduk, stiker, kaos dan PIN bergambar RK-Suswono pun dibagikan pada masyarakat Pulau Pramuka, Panggang, Harapan, Tidung, Lancang dan pulau lainya. “Gerakan sosialisasi untuk pemenangan RK-Suswono ini melibatkan struktur partai dari semua tingkatan. Mulai dari DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting Demokrat di Pulau Seribu. Kita gaspoll untuk pemenangan RK-Suswono,” ujar politisi yang aktab disapa Bunda itu. Anggota DPRD DKI tiga periode itu mengatakan, dengan sosialisasi yang dilakukan bersama struktur. Kader Partai Demokrat ditiap tingkatan akan berjuang secara all out, dalam memenangkan pasangan RK-Suswono khususnya kader berlambang Bintang Mercy yang berada di Pulau Seribu. “Kita harapkan untuk dapil Pulau Seribu pasangan cagub RK-Suswono bisa mendapatkan suara signifikan di dapil Pulau Seribu. Mudah-mudahan pada hari pencoblosan 27 Oktober 2024, suara yang didapatkan melebihi 50 persen suara pemilih di Pulau Seribu,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Oktober 22, 2024
  • 0 Comments
Partai Demokrat Apresiasi Presiden Prabowo Atas Jabatan Menteri yang Diemban Kader Demokrat

INDOPOS-Hiruk pikuk tentang siapa putra putri bangsa yang akan mengemban amanat sebagai Menko, Menteri & Wamen di Kabinet Presiden Prabowo telah usai  seiring dengan pelantikan para Menteri  Kabinet Presiden Prabowo – Gibran. Karena para menteri diakomodir dari semua unsur kekuatan bangsa mulai dari Parpol, Akademisi, Praktisi/Progesional, Birokrat, purnawirawan TNI/Polri maupun yang masih aktif berdinas, Pengusaha, Ormas, dll, sehingga disepakati kabinet saat ini dinamakan Kabinet Merah Putih. Untuk percepatan program dalam merealisasikan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, mendesign jumlah kementrian di Kabinet Merah Putih, jumlahnya lebih banyak dibanding kabinet masa presiden sebelumnya pasca reformasi. Tujuannya sangat jelas, yakni agar para menteri dapat langsung bekerja fokus pada pemecahan urusan yang lebih sedikit pada masing-masing kementeriannya nanti. Atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo pada Kabinet Merah Putih kepada kader Partai Demokrat, tentu merupakan suatu penghormatan & penghargaan yang luar biasa yang diberikan oleh Prabowo-Gibran selaku Presiden & Wakil Presiden. Jabatan yang diberikan kepada para kader Partai Demokrat tersebut adalah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan; Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif; M. Iftitah S. Suryanegara sebagai Menteri Transmigrasi & Percepatan Pembangunan Indonesia Timur dan Ossy Darmawan sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Pengurus & seluruh kader Partai Demokrat sangat berterima kasih atas kepercayaan amanah jabatan yang diberikan dan berkomitmen  intuk mengawal, serta mendukung semua program dan kebijakan Presiden Prabowo melalui para Menteri yang dijabat oleh kader Partai Demokrat. Partai Demokrat memastikan akan konsisten mengawal dan mengamankan semua program & kebijakan Prabowo-Gibran sampai tuntas, demikian yang disampaikan oleh salah satu politisi Senior Partai Demokrat Santoso, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat dan Anggota Komisi III DPR RI Periode 2019-2024. Dukungan penuh Partai Demokrat kepada Prabowo-Gibran adalah sebagai bukti terhadap komitmen Partai Dempkrat memberikan dukungan penuhnya kepada Capres Cawapres Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden bulan Februari 2024 lalu. Selamat kepada Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta para Kenteri Kabinet Merah Putih. Rakyat akan menantikan kiprah, sepak terjang dan kerja keras semua anggota Kabinet Merah Putih dalam membangun negeri yang luas ini menuju Indonesia Emas tahun 2045. Tahapan menuju Indonesia Emas 2045, pada saat bangsa Indonesia akan memperingati 100 tahun Indonesia Merdeka dimulai dari pemerintahan saat ini. Partai Demokrat yakin, bahwa Bahtera Besar yang bernama Indonesia akan berlayar mengarugi Samudera Tantangan menuju Pelabuhan masa depan pada tahun 2045 di bawah kepemimpinan Nakhodanya saat ini : Prabowo Subianto &-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Selamat bekerja