INDOPOS-Langkah sembrono Pemprov DKI yang akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemprov DKI Jakarta, dalam masa pilkada 2024, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya muncul kritikan dari Ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Jalih Pitoeng, yang mengkritik rencana perombakan pejabat di masa Pilkada.
Menurutnya, seharusnya selama masa pilkada, tidak boleh adanya pergantian pejabat. Setidaknya, hingga 6 bulan ke depan.
Kebijakan ini dinilai bisa membuat gaduh ketika Jakarta tengah melaksanakan pemilihan kepada daerah.
Pj Gubernur Teguh jangan main-main dengan membuat gaduh seperti sebelumnya. Jadi kalau tidak ada urgensinya tidak perlu ada mutasi rotasi, kita tunggu saja,” cetusnya.
“Pj Gubernur jalankan administrasi pemerintahan secara baik saja, karena dalam Pilkada ini sarat kepentingan. Makanya kita ingatkan Pj Gubernur jangan bikin gaduh Jakarta,” tegasnya.
Saat ini juga sudah ada surat himbauan dari Kemendagri terkait larangan kepala daerah melakukan kebijakan rotasi di masa perhelatan Pilkada 2024.
“Ada surat dari Kemendagri bahwa menjelang Pilkada tidak boleh ada mutasi. Harusnya ini dipatuhi secara standar, karena penunjukan Pj Gubernur oleh untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Maka selayaknya Pj jalankan administrasi pemerintahan secara baik, netral dan tidak berpolitik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak sejumlah pejabat dan juga piminan BUMD DKI dikabarkan akan dirombak oleh Pj Gubernur. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan, karena pejabat yang diganti tersebut selama ini dikenal berprestasi dan telah bekerja keras menjalankan tugas.
Kebijakan Pj Gubernur ini juga bertentangan dengan putusan MK terbaru yang melarang ASN, TNI//Polri cawe- cawe dalam pilkada.