Skincare Diduga Milik Influencer Ternama Disita, BPOM Minta Masyarakat Tidak Tergiur Promosi Sesat

INDOPOS-JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya adalah skincare yang mengandung DNA Salmon, diduga milik influencer ternama. Parahnya meski sudah dinyatakan beretiket biru, produk tersebut masih dijual bebas di online shop. Padahal, produk tersebut tak terdaftar di BPOM dan pemakaiannya harus melalui pengawasan dokter spesialis khusus. Berdasarkan keterangan tertulisnya, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Termasuk promosi dan penjualan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, baik di media penjualan online maupun offline,” kata Noorman Effendi, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas dalam keterangan resminya di Jakarta, 27 Juni 2024. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu menerapkan Cek KLIK sebelum memilih atau membeli produk kosmetik/skincare, yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluwarsa. “Kaidah Cek KLIK menjadi salah satu kunci dan benteng utama pertahanan konsumen agar terhindar dari produk yang berisiko bagi kesehatan. Dengan menerapkan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan produk dengan seksama sebelum membeli dan menggunakannya,” lanjut Noorman. Karena menurut BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat untuk digunakan pada bagian luar tubuh (obat luar)yang mengandung bahan obat (keras) dan diberikan dengan resep/pengawasan dokter sebagai produk racikan. Lebih lanjut, skincare beretiket biru merupakan produk yang bersifat personal, khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter yang menuliskan resep berdasarkan diagnosis. “Jadi, seharusnya skincare tersebut hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Skincare beretiket biru juga memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak untuk dipergunakan dan/atau disimpan dalam jangka waktu lama,” kata dia. BPOM menyebut jika skincare beretiket biru pun seharusnya berupa produk racikan yang jumlahnya terbatas, bukan untuk diproduksi massal, hanya digunakan sesuai kebutuhan, dan tidak dijual online. “Penggunaan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep atau pengawasan dokter seperti ini tentunya berisiko terhadap kesehatan,” lanjut Noorman Effendi. Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yaitu produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat (keras) yang diberikan tanpa resep/pengawasan dokter atau dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual melalui online. Senada, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Edwin Tanihaha Sp.KK menyebut agar masyarakat pengguna skincare sebaiknya bisa lebih teliti dalam memilih produk yang dijual bebas apakah teregistrasi BPOM atau tidak. “Itu dilihat nomor seri BPOM-nya, kemudian bila itu produk dokter bisa ditanyakan manfaat serta ingredients secara umumnya apa supaya kita bisa mengerti produk yang akan kita pakai,” kata dia. Namun, menurutnya jika produk yang dibeli secara online tidak ada no seri BPOM atau barcode BPOM, sebaiknya tidak pakai. “Karena resiko lebih besar dibanding keuntungannya,” kata Edwin. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa biasanya, injeksi DNA Salmon bisa dikerjakan oleh dokter spesialis kulit estetik atau dokter estetik yang sudah memahami manfaat produk dan sudah terlatih dalam penyuntikan produk.

UNDIRA Adakan Kuliah Umum, Strategi Riset Berbasis AI untuk Karir Akademik

INDOPOS-Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat (LRPM) Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) mengadakan kuliah umum bertema “AI-Powered Research: Strategies for Advancing Your Academic Career” pada 25 Juni 2024 di Aula Kampus Tanjung Duren Jakarta. Acara ini menghadirkan Nani Teig, Ph.D dari Department of Teacher Education and School Research, University of Oslo, Norway sebagai pemateri utama. Kuliah umum ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ir. Muhammad Hanafi, MBA., IPU selaku Direktur LRPM UNDIRA. Selain itu, hadir pula Rektor UNDIRA, Prof. Dr. H. Suharyadi, MS, dan Wakil Rektor III Bidang Pemasaran, Kerjasama, Kewirausahaan, Kemahasiswaan, Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, M.M, serta jajaran pimpinan UNDIRA lainnya. Dalam paparannya, Nani Teig, Ph.D menyampaikan tentang pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam riset akademik. Beliau menekankan pentingnya strategi yang tepat dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan karir akademik, termasuk penggunaan ChatGPT dalam membantu proses riset. Nani juga menjelaskan teknik prompt engineering yang efektif untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan. Beliau menguraikan berbagai metode dan alat yang dapat membantu peneliti dalam mengumpulkan dan menganalisis data, serta bagaimana AI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penelitian. Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu. Peserta mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana teknologi AI dapat diintegrasikan dalam riset untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan inovatif. Dalam penutupan acara, Prof. Dr. H. Suharyadi, MS selaku Rektor UNDIRA menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini bergerak sangat cepat, menciptakan perubahan dan inovasi yang terus-menerus. Prof. Suharyadi menegaskan pentingnya bagi dosen untuk meningkatkan kecepatan belajar mereka agar tetap relevan dan kompeten dalam dunia pendidikan. Menurutnya, dosen tidak boleh tertinggal oleh mahasiswanya, sehingga dapat terus memberikan pembelajaran yang berkualitas dan up-to-date. Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan baru bagi para akademisi dan peneliti dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penelitian. UNDIRA berkomitmen untuk menyediakan platform yang mendukung pengembangan riset dan inovasi melalui kegiatan seperti kuliah umum ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh civitas akademika UNDIRA untuk terus berkarya dan berinovasi dalam bidang penelitian. Komitmen ini menunjukkan bahwa UNDIRA selalu mendukung pengembangan riset dan inovasi bagi seluruh civitas akademika. Sebagai penutup, Nani Teig, Ph.D mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari UNDIRA dan berharap kolaborasi internasional seperti ini dapat terus berlanjut. “Saya sangat terkesan dengan semangat dan antusiasme yang ditunjukkan oleh peserta. Saya yakin mereka akan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam penelitian mereka,” ujar Nani. Acara ini juga mendapat pujian dari para peserta. “Saya sangat terinspirasi dengan materi yang disampaikan, terutama mengenai penggunaan AI dalam riset. Ini membuka wawasan baru bagi saya dalam mengembangkan penelitian,” ujar salah satu peserta kuliah umum. Dengan berakhirnya acara, UNDIRA berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas penelitian para akademisi di Indonesia. Komitmen UNDIRA dalam mendukung inovasi dan riset akademik terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program yang bermanfaat bagi seluruh civitas akademika.

Tok! Rekapitulasi Suara Ulang di Dapil II KPU Jakut, Neneng Hasanah Dinyatakan Unggul

INDOPOS-Rekapitulasi suara ulang sesuai amar putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di dapil 2 Jakarta Utara, tingkat Kecamatan dan Kota rampung digelar, Kamis (27/6/2024), malam. Dari hasil hitung ulang yang dilaksanakan 6 hari di kantor KPU Jakarta Utara, di Jalan Raya Ancol Baru,Jakarta Utara. Caleg incumbent Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah dinyatakan unggul dalam hasil penghitungan ulang. “Terhadap hasil perolehan suara dari rekapitulasi suara ulang 233 TPS di Cilincing. Alhamdulillah sesuai dengan ekspektasi kami, yaitu terbukti perolehan suara Nasdem berkurang sesuai dengan deviasi di bukti 233 TPS C-Salinan milik Demokrat, dan mengembalikan kursi kepada yang berhak yaitu kursi Partai Demokrat,” ujar ketua timses caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah di gedung KPU Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024). Dari hasil rekapitulasi suara ulang pada 233 TPS, deviasi suara yakni sebanyak 2.294 suara. Usman pun mengaku bersyukur proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan aman. “Alhamdulillah proses rekapitulasi suara ulang 233 TPS tingkat PPK dan Kota sudah rampung dan disahkan hari ini,” paparnya. Lebih lanjut, Usman mengungkapkan jika perjuangan timnya bersama dengan partai selama lima bulan terakhir begitu melelahkan. Sebab, sambungnya lagi proses gugatan yang dilakukannya sejak bulan Ramadhan lalu, di Bawaslu, setalah lebaran di MK hingga rekapitulasi suara di KPU Jakarta Utara. “Proses itu sangat panjang, karena sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga. Tidak hanya itu, kami pun merasakan kenyang dengan skorsing waktu saat rekapitulasi suara ulang di KPU Jakarta Utara,” paparnya. Malah, kata dia lagi, Kamis (27/6/2024) malam saksi-saksi masih harus mengikuti sidang pleno di KPUD DKI Jakarta di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. “Malam ini, kita sebagai saksi pun harus lanjut ke Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta. Insya Allah hasilnya sudah fix dan tidak akan berubah,” paparnya. Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) daerah DKI Jakarta, Dani mengungkapkan proses rekapitulasi suara ulang di dapil 2 Jakarta Utara menjadi catatan khusus bagi PDIP. Meski diwarnai aksi protes, Dani menilai hal itu merupakan hal yang wajar di alam demokrasi. “Setelah penghitungan ulang, 2-3 TPS suara PDIP mengalami kenaikan 22 suara. Dengan adanya gugatan yang terjadi, tentu harus ada koreksi terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Jakarta Utara,” katanya. Kedepan, sambungnya lagi diharapkannya terkait dengan hasil pileg 2024, tidak lagi terjadi gugatan-gugatan. “Jika masih ada gugatan, maka ada partai yang merasa dirugikan. Ini perlu menjadi catatan bagi KPU,” katanya. Dani pun bersyukur, jika proses rekapitulasi suara ulang berjalan lancar dan suara yang didapatkan sudah dikembalikan. “233 TPS sudah dirampungkan penghitunganya. Saat ini hasil suara didapatkan sudah dikembalikan pada posisi yang sebenar-benarnya dari TPS,” katanya. Senada, Saksi Partai Gerindra, Fahmi menilai proses rakapitulasi suara berjalan secara transparan. “Bagi partai Gerindra apapun hasil rekapitulasi suara yang sudah berjalan tidak memiliki pengaruh apapun. Khususnya pada 233 TPS yang diputuskan oleh MK. Namun kita tetap mengawal proses rekapitulasi suara ulang sejak awal hingga akhir,” katanya. Meski begitu, Fahmi berharap agar persoalan seperti ini tidak lagi terulang di masa mendatang. “Bagi Gerindra ini menjadi catatan penting. Diharapkan persoalan seperti ini tidak lagi terjadi pada kemudian hari,” pintanya.(si)

Terus Meroket, Popcat Gegerkan Pasar Crypto!

INDOPOS-Popcat, meme kucing lucu yang viral di internet, kini hadir di dunia crypto sebagai memecoin di blockchain Solana. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang Popcat, mulai dari asal-usulnya hingga pengaruhnya di pasar crypto. Asal-usul Meme Popcat Meme Popcat pertama kali muncul di internet pada Oktober 2020. Meme ini menampilkan dua gambar kucing bernama “Oatmeal” dengan ekspresi berbeda: mulut tertutup dan mulut terbuka membentuk huruf “O”. Pergantian gambar yang cepat menciptakan efek suara “pop” yang menghibur. Kesederhanaan dan kelucuan meme ini membuatnya viral di berbagai platform media sosial. Baca Juga: Dogeverse: Token Meme Terbaru yang Berpeluang Meroket & Wajib Kamu Pantau di Juni 2024! Popcat di Dunia Crypto Popularitas meme Popcat tidak berhenti di dunia maya. Meme ini merambah dunia crypto dan menjadi memecoin di blockchain Solana. Popcat menunjukkan bagaimana tren viral dapat mendorong memecoin meraih popularitas di pasar crypto. Token Popcat Untuk memahami potensi Popcat, penting untuk mengetahui tokenomics-nya, termasuk total pasokan dan alokasi token. Total Pasokan Token Popcat memiliki total pasokan 979.974.293 $POPCAT. Total pasokan token merupakan faktor penting yang dapat memengaruhi nilai token. Pasokan yang lebih rendah dapat meningkatkan nilai token jika permintaan tinggi. Sebaliknya, pasokan yang lebih besar dapat menurunkan nilai token jika permintaan tidak mencukupi. Alokasi Token Memahami alokasi token juga penting sebelum berinvestasi. Untuk Popcat, 93,1% pasokan dialokasikan ke liquidity pool. Sisanya, 6,9%, disimpan di multi-sig wallet untuk penggunaan di masa depan, seperti listing di bursa dan peningkatan likuiditas. Penutup Popcat, meme kucing lucu yang viral, kini hadir di dunia crypto sebagai memecoin di blockchain Solana. Memahami alokasi token juga penting sebelum berinvestasi. Untuk Popcat, 93,1% pasokan dialokasikan ke liquidity pool. Sisanya, 6,9%, disimpan di multi-sig wallet untuk penggunaan di masa depan, seperti listing di bursa dan peningkatan likuiditas. Baca Juga: Zebec dan Nautilus Chain: Revolusi Pembayaran dan Masa Depan Blockchain Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya. *Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca. Referensi Bybit. What is Popcat Crypto?. Diakses pada tanggal 5 Juni 2024 Atomic Wallet. What is Popcat. Diakses pada tanggal 5 Juni 2024 Featured Image: Cryptonary

Ketua Komunitas Jakarta Baru Ali Husen Soroti Proyek Saringan Sampah Mangkrak Dinas Lingkungan Hidup DKI

INDOPOS-Ketua Komunitas Jakarta Baru Ali Husen menduga kuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto terlibat Dalam Proyek Saringan Sampah Ciliwung Yang Mangkrak Rp.195 Miliar. Ali mengatakan, Proyek saringan sampah Ciliwung yang berada di Jagakarsa Jakarta Selatan sejatinya sebuah trobosan yang sangat strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah di DKI Jakarta. Sayangnya, menurut Ali, Proyek saringan sampah Ciliwung yang di kerjakan oleh PT. PP Presisi Tbk sebagai Pemenang Proyek dan melakukan Join operation dengan PT. Runggu Prima Jaya dilakukan pekerjaan selama sembilan bulan mulai September 2022 , Namun sampai Desember 2023 proyek saringan sampah Ciliwung ini baru 30 % pekerjaannya, dan dapat dikatakan proyek mangkrak. “Sangat membingungkan perkejaan proyek saringan sampah Ciliwung yang baru 30% dikerjakan sudah dilakukan penagihan oleh Perusahan Pelaksana sebesar Rp.108 Milyar atau 54 % dari nilai proyek nya ada, hal ini sangat janggal sekali karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan,” kata Ali pada wartawan, Kamis (27/6/2024). Lebih jauh Ali menegaskan, Temuan BPK RI bahwa telah terjadi kerugian negara yang sangat besar terhadap proyek saringan sampah Ciliwung sebesar, Rp.108 Milyar dari nilai pagu proyek yang ada sebesar Rp.195 Milyar yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. “Temuan BPK RI ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk di lakukan penyelidikan, pemeriksan, penangkapan dan penahanan terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam proyek saringan sampah Ciliwung tersebut,” tegas Ali. “Lembaga antisua dalam hal ini Kejaksaan Agung RI dan KPK RI harus segera bertindak dalam menyelamatkan keuangan negara dari pejabat – pejabat yang bermental rampok yang berotak maling karena polah – polah perampokan uang negara seperti ini sangat sistematis dan terstruktur untuk itu KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera bertindak melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penahanan kepada perusahaan pelaksana dan dinas lingkungan hidup DKI Jakarta yang terlibat pada proyek saringan sampah Ciliwung yang mangkrak ini, ” tambahnya. ” Dugaan kuat kami ada persengkokolan jahat yang dilakukan para bandit – bandit berdasi ini untuk merampok uang negara dalam memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni nya. Dugaan konspirasi jahat diantara Perusahan Pelaksana dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga terjadi pencairan 54 % atau sebesar Rp. 108 dari nilai pagu proyek sebesar .Rp.195 Milyar, Walau pun pekerjaan proyek saringan sampah Ciliwung baru 30 % yang di kerjakan, ” ketus Ali. Proyek saringan sampah Ciliwung yang menjadi sebuah trobosan bagus dalam menyelesaikan persoalan sampah di DKI Jakarta kini menjadi mangkrak, Sesuai hasil pemantau kami di lapangan bahwa proyek saringan sampah Ciliwung ini masih mangkrak dan proyek mangkrak ini kini ini menjadi temuan BPK RI yang harus segera ditindak dan diproses hukum oleh Kejaksaan Agung RI dan KPK RI agar pihak – pihak yang terlibat di dalam proyek tersebut segera di tanggap dan ditahan. Kami sangat menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak – pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek saringan sampah Ciliwung ini sehingga menyebabkan mangkrak nya proyek ini. Kami juga menyayangkan statement Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto yang mengatakan bahwa keterlambatan hingga mangkrak nya proyek saringan sampah ini disebabkan pada pembebasan lahan warga yang belum selesai alias terkendala oleh pembebasan lahan warga. Pernyataan bapak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak berdasar, pernyataan yang demikian mengandung urgensi hukum yang kuat bahwa ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak – pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dan pernyataan seperti itu bisa dijadikan dasar oleh KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk menahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam kasus proyek mangkrak ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menyadari atau sengaja tidak sadari bahwa proyek saringan sampah Ciliwung telah dilelang , Ada pemenang nya dan sudah di kerjakan oleh perusahan pemenang, Namun pekerjaan proyek ini tidak kunjung selesai hingga kini menjadi mangkrak dan menjadi temuan BPK RI. Kami akan membuat laporan kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk meminta kepada dua instansi antisua tersebut agar segera melakukan langkah – langkah hukum terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam proyek saringan sampah Ciliwung tersebut, antara lain yang perlu dilakukan pemeriksaan adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Direktur PT PP Presisi Tbk, Direktur PT Runggu Prima Jaya dan pihak – pihak yang diduga kuat terlibat dalam proyek tersebut untuk segera ditangkap, diperiksa dan ditahan. “Kami akan mengawal terus kasus mangkrak proyek saringan sampah Ciliwung ini hingga selesai, kami juga meminta peren serta masyarakat Jakarta untuk bersama – sama mengawal kasus proyek saringan sampah Ciliwung yang mangkrak ini,” Tandas Ali.

Kang Haji Hery Hadiri JIF Talks 2024, Siap Hadirkan Investor Bangun Sumedang

INDOPOS-Calon Bupati Sumedang, Dr. H. Hery, SH., M.Kn, atau akrab disapa Kang Haji Hery, menghadiri kegiatan JIF Talks sebagai rangkaian kegiatan Jakarta Investment Festival 2024, yang diselenggarakan Pemerintah Probunsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, melalui Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC). Menurut Kang Haji Hery, kegiatan yang mengusung tema JIF Talks “Capitalizing on Government Asset in Jakarta” ini sangat penting, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan investasi dan pemanfaatan aset-aset yang dimiliki daerah. Sebagai Calon Bupati Sumedang, Kang Haji Hery, juga memiliki program untuk meningkatkan investasi dengan mendatangkan para investor ke Sumedang, apa bila nanti diberikan mandat dan kepercayaan masyarakat Sumedang. Sebab, untuk memajukan Sumedang dan meningkatkan perekonomian masyarakat, menurutnya dibutuhkan pembangunan dan investasi yang masif dan berkelanjutan. Warga Sumedang memerlukan pemimpin yang baru yg bisa meningkatkan PAD, mengajak investor untuk investasi di Kabupaten Sumedang, bukan pemimpin yang mengandalkan popularitas dan elektabilitas saja, tapi kapasitas, kapabilitas, dan kerja nyata, dan jangan lupa isi tas / modal yang mumpuni agar pemimpin Sumedang terpilih tidak akan korupsi untuk mengembalikan modal selama berkampanye Karena sudah punya modal yang mumpuni”, tidak tersandera dengan pihak lain. “Hari ini saya menghadiri kegiatan JIF Talks sebagai stakeholder/partner Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saya menilai kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengeksplorasi kesempatan dan potensi investasi dengan memaksimalkan penggunaan aset milik pemerintah di Jakarta. Hal ini juga bisa menjadi inspirasi bagi saya apa bila nanti dipercaya dan mendapatkan mandat dari masyarakat untuk membangun Sumedang,” tutur Kang Haji Hery, di temui rekan-rekan media nasional di sela-sela kegiatan, Kamis (27/6/2024). Dalam kegiatan itu, dihadiri sejumlah tokoh dan 144 perwakilan dari perusahaan dan investor-investor ternama di Indonesia. Antara lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta; u.p. Jakarta Asset Management Center, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta. Daftar undangan yang tercatat, yakni: Perusahaan Swasta 1. Direktur Utama Jaris & K; 2. Direktur Utama Lamicitra Tbk; 3. Direktur Utama Mega Manunggal Property Tbk; 4. Direktur Utama Metropolitan Land; 5. Direktur Utama Nuansa Bhaskara Cipta; 6. Direktur Utama Nusantara Almazia Tbk; 7. Direktur Utama Pakuwon Group; 8. Direktur Utama PT AEON Indonesia; 9. Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk; 10. Direktur Utama PT Agung Sedayu Group; 11. Direktur Utama PT Agung Semesta Sejahtera Tbk; 12. Direktur Utama PT AKRLand Development; 13. Direktur Utama PT Alam Sutera Realty Tbk; 14. Direktur Utama PT Angkasa Pura Properti; 15. Direktur Utama PT Antilope Maju Puri Indah; 16. Direktur Utama PT Arjuna Mitra Persada; 17. Direktur Utama PT Armidian Karyatama Tbk; 18. Direktur Utama PT Astra Infrastruktur; 19. Direktur Utama PT Astra Land Indonesia; 20. Direktur Utama PT Asya Mandira Land; 21. Direktur Utama PT Bakrie Swasakti Utama; 22. Direktur Utama PT Bakrieland Development Tbk; 23. Direktur Utama PT Bekasi Asri Pemula Tbk; 24. Direktur Utama PT Bhakti Agung Propertindo Tbk; 25. Direktur Utama PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk 26. Direktur Utama PT Bliss Properti Indonesia Tbk; 27. Direktur Utama PT Bima Sakti Pratiwi Tbk; 28. Direktur Utama PT Binakarya Jaya Abadi Tbk; 29. Direktur Utama PT Bukit Darmo Property Tbk; 30. Direktur Utama PT Bukit Intan Realty; 31. Direktur Utama PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan); 32. Direktur Utama PT Bumi Citra Permai Tbk; 33. Direktur Utama PT Ciputra Development Tbk; 34. Direktur Utama PT Ciputra Residence; 35. Direktur Utama PT Circleka Indonesia Utama (Circle-K); 36. Direktur Utama PT City Retail Development Tbk; 37. Direktur Utama PT City Vision; 38. Direktur Utama PT Coca Cola Distribution Indonesia; 39. Direktur Utama PT CSD – Central Sudirman Development; 40. Direktur Utama PT Danayasa Arthatama Tbk; 41. Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk; 42. Direktur Utama PT Diamond Citra Propertindo Tbk; 43. Direktur Utama PT Diamond Food Indonesia Tbk; 44. Direktur Utama PT Duta Anggada Realty (Sinarmas Land); 45. Direktur Utama PT Duta Pertiwi; 46. Direktur Utama PT Duta Semesta Mas (subsidiary of Sinarmas); 47. Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk; 48. Direktur Utama PT Fajar Mitra Indah (Family Mart); 109. Direktur Utama PT Townland International (Townland Group); 110. Direktur Utama PT Trimitra Propertindo Tbk; 111. Direktur Utama PT Urban Jakarta Propertindo Tbk; 112. Direktur Utama PT Wahana Nusantara; 113. Direktur Utama PT Waskita Realty; 114. Direktur Utama PT Wicaksana Overseas International Tbk; 115. Direktur Utama Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk; 116. Direktur Utama Roda Vivatex Tbk; 117. Direktur Utama Suryamas Dutamakmur Tbk; 118. Presiden Direktur Asia Green Real Estate; 119. Presiden Direktur China Communications Construction…

Universitas Borobudur Menjadi Tuan Rumah FGD Pemikiran Kritis Akademisi Terhadap RUU Kelautan Mengenai Indonesian Sea and Coast Guard

INDOPOS-Jakarta, 25 Juni 2024 – Dalam upaya memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan hukum kelautan di Indonesia, Universitas Borobudur dan Universitas Djuanda bekerja sama mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemikiran Kritis Akademisi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan Mengenai Indonesian Sea and Coast Guard”. Diskusi ini diadakan pada selasa 25 Juni 2024 di Gedung D, Universitas Borobudur. Acara ini menghadirkan sejumlah akademisi, nelayan, guru besar dan pakar dari kedua kampus yang berkompeten di bidang hukum kelautan dan kebijakan publik. Dalam FGD ini, para narasumber memberikan pandangan kritis serta saran yang komprehensif terkait pembentukan Indonesian Sea and Coast Guard (ISCG).Dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Hukum Univ. Borobudur Dr. Megawati Barthos, S.H. M.M. dan Dekan Fakultas Hukum Univ. Djuanda Dr.Nurwati, S.H.M.H. melakukan implementation arrangement/AI guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi. Diskusi dimulai dari narasumber pertama, Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, S.H., M.H, guru besar Hukum Pidana Universitas Djuanda yang memaparkan topik pada penegakan hukum dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta keamanan dan keselamatan di laut. Dilanjutkan oleh Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M., Dosen Pasca Sarjana Universitas Borobudur mengemukakan mengenai tugas, fungsi, wewenang lembaga dalam penegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut serta analisis sistem Multi Agency Single Task dan Single Agency Multi Tasks. Prof. Dr. Elfrida Ratnawati, S.H., M.H., M.Kn, guru besar Hukum Maritim Universitas Trisakti menyuarakan pendapatnya terhadap Analisis konsep Indonesia sebagai Poros maritim Dunia perlu penanganan komprehensif oleh lembaga untuk penegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut. Dan narasumber terakhir Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si, pakar kelautan Universitas Djuanda menyampaikan pemaparannya mengenai permasalahan yang ada di laut, relasi dengan lembaga kementerian dan terkait dalam kewenangan di laut.Diskusi ditutup oleh pendapat dan umpan balik dari peserta diskusi. Peserta banyak berpendapat bahwa RUU ini perlu dikaji ulang oleh pakar – pakar yang piawai soal kelautan, pun koordinasi antar lembaga, tantangan dan hambatan harus lebih diperhatikan agar tidak tumpang tindih kewenangan.Hasil dari FGD ini berupa beberapa usulan yang akan dikawal kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan akhir RUU tentang Kelautan.  

Inspektorat Kementerian ATR/BPN Turun Tangan Periksa Dugaan Mafia Tanah di Sukapura Jakarta Utara

INDOPOS-Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H, akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk menuntaskan persoalan sengketa tanah di Jalan Terusan Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini setelah pihak ahli waris H. Ali Syafruddin, pemilik sebagian lahan di Jalan Terusan Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, diterima langsung oleh Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Dr. Arief Muliawan, S.H., M.H., di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (25/6/2024). Kemudian, dilanjutkan Pada hari ini, Rabu (26/6/2024) Zulfahmi Hakim, selaku ahli waris pemilik tanah H. Ali Syafruddin, juga telah mengantarkan surat resmi mengaduan ke Kantor Kementerian ATR/BPN. Dalam pertemuan pada Selasa (25/6/2024), kemarin, pihak ahli waris, menyampaikan kekhawatirannya mengenai persoalan lahan miliknya. Pihak ahli waris pun mencantumkan ke dalam surat pengaduan resmi, seperti yang tertulis di bawah ini: “Bapak Inspektur yang kami hormati, bersama ini saya selaku kuasa para ahli waris dengan ini melaporkan adanya kegiatan diatas lahan para ahli waris yang berlokasi Jl. Terusan hibrida kelurahan sukapura kecamatan Cilincing Jakarta Utara, yang mana tanah kami dalam proses pergantian buku sertifikat dari bola dunia ke garuda. Adapun upaya yang sudah kami lakukan, lokasi lahan tanah kita duduki, sudah melakukan pembayaran SPS, Pengantar dari RT, RW, sudah mempunyai SK BPN No. 75,77,79.dan 80 dari kementerian. Perjalanan pengurusan kami sudah sampai tahap verifikasi para ahli waris di kantor BPN Jakarta Utara oleh saudara Asep Dindin selaku kepala seksi pengukuran di BPN ATR Jakarta Utara. Pada waktu itu ada kesepakatan dari pihak pemegang girik bahwa tidak ada kegiatan atau pemagaran di lokasi. Proses ini terhenti dengan dipindahkannya pak asep ke Cirebon,dan dilanjutkan dengan penggantinya sdr. Doni. hanya dikumpulkan sekali saja untuk verifikasi data kepemilikan. Setelah itu tidak ada kelanjutan sampai hari ini. Kami merasa keberatan dengan pemegang girik diatas lahan yang masih dalam keadaaan status quo. Yang mana atas kesepakatan bersama. Bahwa para pemegang girik sudah melakukan pemagaran tanpa sepengetahuan kami. Dan tanpa ada audit data-data surat girik maupun SK.” Ahli waris menyampaikan, dari 16 hektare total luas lahan di Jalan Terusan Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, sebagian di antaranya adalah tanah miliknya, yang batas-batasnya diketaui oleh BPN Jakarta Utara. Pihak ahli waris pun menyampaikan terimakasih, kepada Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/BPN, yang akan segera menindak lanjuti permasalahan ini, dengan memanggil seluruh pihak terkait, serta menginstruksikan pengehentian seluruh proses administrasi di BPN Jakarta Utara, hingga diselesaikannya gelar perkara dan investigasi menyeluruh. Karena ada indikasi/dugaan pemalsuan dokumen, girik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemanggilan pihak terkait dijadwalkan pekan depan, di antaranya meliputi, mantan Kasi Pengukuran BPN Jakarta Utara Asep Dindin, Kasi Pengukuran BPN Jakarta Utara saat ini Doni, Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Taufik Suroso, Ida Rustini, PT Cipta Graha, dan H. Toto Ali Syafruddin, selaku ahli waris pemilik tanah H. Ali Syafruddin, Lurah Sukapura, Camat Cilincing, serta seluruh pihak terkait yang diperlukan untuk dimintai keterangan. “Diharapkan,dengan turun tangannya Inspektur Wilayah I Kementerian ATR/BPN maka persoalan tanah di Sukapura ini dapat segera diselesaikan, dan kami memperoleh keadilan,” tutur Zulfahmi Hakim, selaku ahli waris pemilik tanah H. Ali Syafruddin. Pada hari ini, Rabu (26/6/2024) Zulfahmi Hakim, selaku ahli waris pemilik tanah H. Ali Syafruddin, juga telah mengantarkan surat resmi mengaduan ke Kantor Kementerian ATR/BPN.

Website Resmi BPK Muat Artikel “Proyek Saringan Sampah Ciliwung Rp 195 Miliar Mangkrak”, KPK Diminta Turun Tangan!

INDOPOS-Website resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, memuat artikel dengan judul “Proyek Saringan Sampah Ciliwung 195 Miliar Mangkrak”. Dalam artikel itu dijelaskan, Proyek Saringan Sampah Ciliwung yang berada di Jaga karsa Jakarta Selatan senilai Rp 195 miliar hingga September 2023 belum juga tuntas alias mangkrak. Padahal, kontrak kerja proyek Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta itu seharusnya berakhir pada Desember 2022 lalu. Proyek itu dikerjakan oleh PT PP Presisi Tbk. join operation dengan PT Runggu Prima Jaya. Sembilan bulan usai kontrak berakhir, perusahaan pelat merah dan swasta itu juga tak kunjung mampu menuntaskan proyek yang diklaim mampu menggambat sampah di hulu Sungai Ciliwung. Menurut data yang dihimpun, dana proyek saringan sampah telah ditagih oleh perusahaan pelaksana sebesar 54 persen dari nilai kontrak atau setara Rp 108 miliar pada akhir Desember 2022. Padahal, dari pandangan kasat mata, pada Desember 2022 progres proyek ini baru sekitar 30 persen. Hal ini pun menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya Aktivis dari Komunitas Jakarta Baru, yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak lanjuti temuan dari BPK ini. Berikut Video Tanggapan dari Aktivis Komunitas Jakarta Baru Ali Husen:

Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua Dukung Penonaktifan NIK untuk Kurangi Beban Subsidi Bansos

INDOPOS-Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mendukung Program Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta. Sebab program tersebut akan membuat program bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. “Kami mendukung apa yang menjadi gerakan Pj Gubernur dalam rangka menyikapi KTP orang yang sudah tidak tinggal di Jakarta,” kata Inggard di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta yang dikutip Selasa (25/6). Menurut Inggard, beban keuangan daerah semakin berat akibat besarnya biaya jaminan sosial yang tidak tepat sasaran. “Kita punya anggaran untuk Bansos itu hampir 30 persen dari total APBD. Bisa dibayangkan kalau kita salah sasaran pada penyaluran Bansos ini dan itu, memengaruhi pembiayaan pembangunan kita,” kata Inggard. Lebih jauh, dampak dari salah sasaran penyaluran Bansos akibat akurasi data yang tidak bagus justru membebani masyarakat Jakarta. Karena itu, menurut Inggard, penonaktifan NIK merupakan langkah tepat agar penggunaan keuangan daerah efektif dan tepat sasaran. “Jangan sampai penduduk Jakarta terbebani oleh orang yang tidak tinggal di Jakarta atau disalahgunakan,” kata Inggard. Inggard mengungkapkan dengan membersihkan NIK maka akan menghemat anggaran Bansos cukup besar. Sehingga bisa dialokasikan untuk pembenahan RW kumuh atau pembangunan infrastruktur lainnya. “Pemprov DKI juga belanja modal lebih anyak yang akan meningkatkan kesehjateraan rakyat Jakarta,” kata Inggard. Inggard menerangkan bahwa ada sejumlah dasar hukum terkait penataan dan penertiban dokumen sesuai domisili. Antara lain Pasal 15 ayat 2 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No 24Tahun 2013. Berikutnya Pasal 96 huruf f Permendagri Nomor 95 Tahun 2019, Surat Edaran Mendagri No 470/7256/SJ tanggal 27 Desember 2021. Selanjutnya Instruksi Sekda DKI Jakarta no e-0011 Tahun 2024 tanggal 15 Maret 2024, Surat Keputusan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nomor 108 Tahun 2024 tanggal 28 Maret 2024, dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta No e-0005/SE/2024 tanggal 1 April 2024. “Ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/7256/SJ tanggal 27 Desember 2021 tentang Pindah Datang Penduduk mengamanatkan bahwa warga yang sudah berdomisili lebih dari setahun harus mengurus kepindahannya,” kata Inggard. Inggard memperkirakan Program Penonaktifan NIK bisa mengurangi jumlah penduduk Jakarta hingga 1 juta jiwa. “Kalau ada yang keberatan silahkan datang ke DPRD dengan membawa bukti-bukti yang kuat, seperti kepemilikan lahan atau rumah di Jakarta,” demikian Inggard. (wok)