
INDOPOS-Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi di Kabupaten Belitung.
Wanita berusia 15 tahun inisial NJ menjadi korban rudapaksa Brigadir AK saat ingin melaporkan pelecehan yang menimpanya di panti asuhan.
Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka tindakan rudapaksa dan terancam hukuman pidana.
Kronologi rudapaksa Brigadir AK
Baca Juga: Caleg PBB Padang Pariaman Ali Arwin Malah Berlagak Akting Usai Rudapaksa Putri Kandung: Gila Kau, Masih Kecil Hamil Pula
Melansir dari akun X @txtdrimedia, seorang polisi cabuli anak 15 tahun saat melapor kasus rudapaksa yang dialaminya.
1. NJ dan temannya datang ke Mapolsek Tanjungpandan ingin melapor pencabulan yang dialaminya di panti asuhan.
2. Secara tidak sengaja, NJ bertemu dengan Brigadir AK di salah satu ruangan Mapolsek Tanjungpandan.
3. Setelah mendengarkan cerita korban, Brigadir AK mengajak NJ pindah ke ruangan lain dan mengunci pintu.
Sekitar pukul 19.00, di ruangan itulah korban mengalami rudapaksa oleh Brigadir AK.
Korban bukan cuma NJ
Setelah ditelusuri lebih mendalam, korban Brigadir AK bukan cuma NJ tapi ada korban lain.
Sebelum NJ, anak di bawah umur inisial G yang diduga pernah Brigadir AK rudapaksa.
Sebagian netizen ramai-ramai berkomentar bahkan mempertanyakan panti asuhan.
“Niatnya mau mencari perlindungan ternyata malah ketemu oknum orgil,” tulis akun X @cutyboard***.
Baca Juga: RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Minta Maaf Buntut Sopir Ambulans Turunkan Jenazah, Akui Banyak Kekurangan dalam Memberikan Pelayanan
“Kasus ini bukan cuman polisi tp perlu dipertanyakan panti asuhannya jg,” ucap akun X @itsm_yhealin***.
Pihak kepolisian masih mencari tahu dimana lokasi panti asuhan korban rudapaksa tersebut.
Netizen geram sampai tidak terima perlakuan oknum polisi minta dihukum seberat-beratnya.
“PECAT! hukum berat, jangan pakai lama dan jangan pelihara oknum seperti binatang ini,” ujar akun X @kangmirdja. (*)