• INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Pantauan Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: Human Initiative Kerahkan Respons Kemanusiaan di Tiga Provinsi

INDOPOS–Jakarta, 30 November 2025 — Human Initiative (HI) terus melakukan pemantauan intensif atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November. Berdasarkan laporan BNPB, jumlah korban meninggal akibat bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 303 orang. Rinciannya antara lain 47 korban meninggal di Aceh dan 166 korban meninggal di Sumatera Utara, serta 90 korban meninggal di Sumatera Barat. Selain itu, ratusan warga masih dilaporkan hilang dan dalam pencarian di sejumlah wilayah. Cuaca ekstrem, tingginya curah hujan, dan meningkatnya debit sungai menyebabkan genangan luas, rumah terendam, akses jalan tertutup material longsor, serta terisolasinya beberapa desa. *Pantauan Lapangan di Tiga Provinsi* Di Aceh, banjir merendam ratusan rumah. Warga terdampak mengungsi ke balai desa dan fasilitas umum. Debit air diperkirakan masih meningkat akibat hujan yang belum mereda. Di Sumatera Utara, banjir besar diperparah oleh longsor yang menutup jalan penghubung antardesa, menyebabkan sejumlah wilayah sulit diakses. BNPB juga menegaskan perlunya percepatan distribusi logistik di wilayah terisolir. Sementara itu di Sumatera Barat, banjir berlumpur dan longsor perbukitan terjadi hampir bersamaan. Material lumpur menutup badan jalan lingkungan dan merendam permukiman. *Respons Kemanusiaan Human Initiative* Menanggapi kondisi tersebut Human Initiative telah mengerahkan respons bantuan awal di tiga provinsi melalui empat aksi utama, yaitu: 1. Tim evakuasi Membantu mengevakuasi warga dari rumah yang terendam dan daerah rawan longsor. 2. Dapur air Menyediakan akses air bersih bagi warga terdampak, terutama di wilayah yang aksesnya terputus. 3. Distribusi makanan siap santap Menjangkau titik-titik pengungsian dan rumah warga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi cepat. 4. Distribusi perlengkapan bayi dan balita Difokuskan untuk keluarga dengan anak kecil yang membutuhkan bantuan darurat segera. Human Initiative terus memperbarui pantauan lapangan dan berkoordinasi dengan BPBD, aparat desa, dan relawan lokal untuk memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah prioritas. Upaya percepatan respons juga difokuskan pada kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, serta warga di daerah yang masih terisolasi. Human Initiative mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemulihan warga terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Aktivis Kritik Pelanggaran Izin Proyek Lapangan Padel, Akan Demo Desak Pemkot Tegas

INDOPOS–Ciputat Timur — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus memanas setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini. Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan. Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. Dugaan Proyek Tanpa Izin dan Sorotan Publik Proyek empat lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung. Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi. Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. Bahkan muncul pula dugaan keterlibatan unsur Satpol PP Tangerang Selatan yang dinilai membiarkan kegiatan tersebut berlangsung. Namun seluruh dugaan tersebut masih perlu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Hingga kini belum ada pernyataan terbuka dari instansi yang disebut dalam informasi publik tersebut. Aktivis Akan Demo Mendesak Pemerintah Kota Tangsel Bertindak Tegas Aktivis Mercubuana Iman akan menggelar demo untuk mendesak pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan tindakan tegas. Mereka harus gerak cepat untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur tidak ada ada pelanggaran prosedur perizinan. “Kami akan turun untuk demonstrasi, terkait pelanggaran perizinana lapangan Padel di Cirendeu. Kami mendesak pemkot Tangsel tegas,” kata Iman.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2025
  • 0 Comments
Ketua SIB – Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya Beri Ucapan Selamat kepada Uus Kuswanto sebagai Sekda Baru, Harap Lebih Perhatikan Budaya Betawi

INDOPOS-Jakarta — Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB), yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru. Ia menilai penunjukan Uus merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian program prioritas daerah. Tahyudin mengatakan, jabatan Sekda memiliki peran sangat penting dalam memastikan berjalannya koordinasi di seluruh perangkat daerah, mulai dari aspek pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kebudayaan. Karena itu, ia berharap Uus Kuswanto dapat membawa semangat baru yang lebih inklusif, responsif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Jakarta yang majemuk. “Pelantikan Pak Uus merupakan momentum penting. Kami dari komunitas seniman Betawi berharap beliau tidak hanya fokus pada penguatan birokrasi, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada pelestarian budaya Betawi, yang menjadi identitas dan kebanggaan warga Jakarta,” ujar Tahyudin. Ia juga menekankan bahwa sektor kebudayaan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus dikaitkan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan budaya Betawi harus terus diperkuat agar nilai-nilai lokal tetap terjaga di tengah perkembangan kota metropolitan. Selain memberi ucapan selamat kepada Sekda baru, Tahyudin Aditya turut menyampaikan penghargaan dan selamat purnabakti kepada Sekda sebelumnya, Marullah Matali. Ia menilai Marullah telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga harmoni sosial serta mendukung berbagai kegiatan pelestarian budaya selama menjabat. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Marullah atas dedikasinya selama ini. Beliau telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan Jakarta, termasuk dalam memperhatikan ruang budaya masyarakat lokal. Kami berharap pengalaman beliau dapat menjadi masukan berharga bagi Pak Uus dalam melanjutkan tugas-tugas besar ke depan,” kata Tahyudin. Ia juga menyampaikan bahwa komunitas SIB siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menciptakan berbagai program yang dapat mendorong kreativitas seniman lokal, menghidupkan kembali ruang-ruang budaya, serta menghadirkan kegiatan yang mendukung pelestarian seni Betawi. Menurut Tahyudin, sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas budaya sangat penting agar visi dan misi Gubernur Pramono Anung mengenai penguatan identitas Jakarta dapat berjalan efektif dan terukur. Ia menilai kepemimpinan baru di posisi Sekda harus mengambil peran aktif dalam mewujudkan visi tersebut. “Budaya Betawi bukan hanya ornamen seremonial. Ia adalah wajah Jakarta. Kami berharap di masa kepemimpinan Pak Uus, perhatian terhadap budaya daerah semakin diperkuat sehingga pembangunan kota tetap memiliki akar yang kokoh,” tambahnya. Tahyudin men concludes pernyataannya dengan memastikan bahwa SIB akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi yang berpihak pada pelestarian budaya, serta siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kekayaan seni Betawi untuk generasi mendatang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 29, 2025
  • 0 Comments
Persaingan Menuju Kursi Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Saling Pepet

INDOPOS-Bursa calon pengganti Sekda DKI Jakarta, Marullah Matalli mulai mengerucut. Dari sejumlah nama yang bermunculan, dua nama kini mulai bersaing ketat, yakni Munjirin (walikota Jaktim) dan Uus Kuswanto (walikota Jakbar). Kedua nama itu mencuat seiring dengan kabar bakal ditetapkannya Sekda definitif menjelang akhir tahun 2025. “Kedua nama itu sudah mengerucut dan dinilai paling kuat menggantikan Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali yang baru saja pensiun,” ujar sumber ipol.id dilingkup DPRD DKI Jakarta, Sabtu (29/11/2025). Selain Munjirin dan Uus, dua nama lainnya yang juga meramaikan bursa orang nomor tiga di Jakarta, yakni Sigit Wijatmoko (asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta) dan Saefollah. “Orang yang ditunjuk menjadi Sekda DKI harus orang yang bisa diajak kerjasama dengan gubernur. Dengan begitu pembangunan di Jakarta akan lebih baik menuju kota global,” ujar politisi Golkar di DPRD DKI, Sardi Wahab Sadri, Sabtu (29/11/2025). Menurut anggota Komisi D DPRD DKI itu, munculnya nama Munjirin dan Uus perlu diapresiasi secara positif. Sebab, kata dia kedua politisi tersebut tergolong memiliki track record yang mumpuni untuk membantu kinerja Pramono Anung 4 tahun kedepan. “Pramono jangan salah dalam memilih sekda. Karena baik atau buruknya kinerja gubernur akan bergantung pada orang nomor tiga yang membantu kinerja gubernur. Saya pesankan, agar gubernur tidak terburu-buru dan mengesampingkan perasaan like or dislike,” bebernya. Secara pribadi, Sardi menilai masuknya nama Saefollah, Munjirin, Sigit dan Uus memberikan dinamika positif dalam pemilihan calon sekda DKI Jakarta. Keempat nama tersebut, lanjut politisi berambut ikal itu memiliki kelebihan masing-masing jika nantinya ditunjuk presiden Prabowo menjadi orang nomor 3 di Jakarta. “Saya meyakini jika presiden Prabowo akan memilih figur yang bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta dan berjalannya roda pemerintahan di masa mendatang,” tutupnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 29, 2025
  • 0 Comments
Terbongkar! Diduga Ada Setoran ke Oknum Dishub Kecamatan Palmerah, Bus AKAP dan Terminal Bayangan Bikin Macet Dibiarkan

INDOPOS-Jakarta — Kemacetan kronis di Jalan S Parman, khususnya di depan Mall Slipi Jaya, bukan sekadar persoalan volume kendaraan. Investigasi awal menunjukkan adanya praktik pelanggaran terstruktur yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan oknum aparat di lapangan. Sejumlah bus AKAP, seperti Primajasa dan Arimbi, kerap keluar dari jalan tol kemudian menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur alternatif, tepat di depan pusat perbelanjaan Slipi Jaya. Aktivitas itu jelas melanggar aturan, karena secara regulasi bus AKAP hanya boleh berhenti di terminal resmi. Namun pelanggaran tersebut berlangsung terus-menerus tanpa penindakan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah Palmerah. Seorang sumber terpercaya yang mengetahui praktik ini menyebutkan adanya “bisnis perlindungan” antara oknum Dishub dan operator bus tertentu. > “Informasinya ada setoran setiap bulan dari oknum bus AKAP ke oknum Dishub Palmerah. Setoran itu sebagai jaminan agar mereka bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal tanpa ditindak,” ungkap sumber tersebut. Jika benar, praktik ini bukan lagi sekadar pungutan liar, melainkan pembiaran sistematis yang merugikan masyarakat. Kemacetan di kawasan S Parman kerap memanjang hingga jembatan layang Slipi dan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas ke arah Grogol maupun Tomang. Pengamat transportasi menilai bahwa kemacetan akibat pelanggaran yang dibiarkan ini merupakan indikasi lemahnya integritas aparat di lapangan. > “Kalau pelanggaran yang terang-terangan seperti ini tidak diambil tindakan, artinya ada sesuatu yang tidak beres. Wewenang pengawasan Dishub seharusnya digunakan untuk menertibkan, bukan dijadikan komoditas,” ujar pengamat Perhubungan dan perkotaan Sugiyanto, ketika diminta tanggapan. Sementara warga berharap pemerintah bertindak tegas. Selain merusak ketertiban lalu lintas, praktik semacam ini membuka ruang korupsi di level akar rumput—yang pada akhirnya kembali merugikan publik.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 28, 2025
  • 0 Comments
Sidang Pledoi Kasus LPEI-Petro Energy: Jimmy Masrin Tegaskan “Tidak Pernah Ada Niat Jahat di Balik Setiap Tindakan Saya”

INDOPOS-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan pledoi dari Terdakwa III, Jimmy Masrin. Kasus ini menjerat tiga pejabat PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin sendiri, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy. Dalam pledoinya, Jimmy menegaskan bahwa tuduhan pidana yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Ia menekankan bahwa sejak awal, tidak ada niat jahat di balik setiap tindakan yang dipermasalahkan. Dalam pembelaannya, Jimmy memaparkan tiga poin utama: 1. Tidak Ada Persetujuan atas Dokumen Fiktif Jimmy menegaskan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak menyetujui penggunaan dokumen fiktif, termasuk kontrak, PO, atau invoice, serta terkait adanya commitment fee 1% sebagaimana disebutkan oleh Terdakwa I. Menurutnya, tuntutan terhadap dirinya hanya mengacu pada keterangan Terdakwa I yang tidak didukung bukti atau keterangan saksi lain yang relevan. 2. Kewajiban Pembiayaan Tetap Terpenuhi Jimmy menyatakan bahwa pembayaran fasilitas pembiayaan berjalan sesuai jadwal dan konsisten, menunjukkan tidak ada upaya untuk menghindari kewajiban. “Semua langkah yang diambil selalu berdasarkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. 3. Tidak Ada Unsur Niat Jahat Berdasarkan fakta tersebut, Jimmy menegaskan tidak ada mens rea atau niat jahat dalam tindakannya. Semua keputusan dilakukan dengan pertimbangan bisnis dan komitmen terhadap keberlangsungan usaha. Ia juga membantah tuduhan memperkaya diri sendiri: “Tidak ada sepeser pun uang masuk ke kantong pribadi saya,” tegasnya. Tiga Ahli Hukum Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Sidang juga menghadirkan sejumlah ahli hukum yang memperkuat bahwa tidak terjadi kerugian negara dalam pinjaman PT Petro Energy dari LPEI. Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, Ahli Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia, menilai bahwa perkara ini sejatinya masuk ranah hukum perdata, karena LPEI merupakan badan hukum sui generis dengan kekayaan sendiri. “Kerugian yang timbul dari aktivitas LPEI tidak bisa dianggap kerugian negara, begitu pula piutang yang muncul tidak bisa dikategorikan sebagai piutang negara,” ujarnya. Prof. Hadi Shubhan, Ahli Hukum Kepailitan dan Bisnis UNAIR, menambahkan bahwa mekanisme kepailitan di Indonesia bertujuan untuk pemulihan kreditur dan debitur, bukan menghukum. Ia menilai langkah pihak ketiga yang melunasi utang debitur merupakan bukti itikad baik, dan tingkat recovery rate kepailitan di Indonesia memang rendah, sehingga inisiatif semacam ini patut diapresiasi. Dr. Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana UMJ, menekankan bahwa seseorang hanya bisa dimintai tanggung jawab pidana jika melampaui kewenangan yang diatur Anggaran Dasar dan UU Perseroan Terbatas. “Tindakan membayar atau mengambil alih utang justru menunjukkan tanggung jawab, bukan kejahatan,” ujarnya. Penasihat hukum Jimmy, Soesilo Aribowo, menegaskan pledoi ini konsisten dengan fakta persidangan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itikad baik klien kami serta seluruh bukti untuk memutus perkara ini secara adil,” katanya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 28, 2025
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Gelar PKM Terpadu di Desa Bojong Cianjur, Perkuat UMKM serta Tingkatkan Edukasi Masyarakat Sehat

INDOPOS-Cianjur, 27 November 2025 — Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Terpadu di Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 ini melibatkan kolaborasi lintas fakultas dan program studi, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Teknik Industri, Program Doktor Ilmu Ekonomi, Program Magister Manajemen, Akademi Keuangan dan Perbankan Borobudur, serta Akademi Akuntansi Borobudur. PKM ini mengusung tema “Penguatan UMKM dan Edukasi Masyarakat Sehat” dan berlangsung dengan lancar. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Universitas Borobudur, Prof. Dr. Ir. Darwati Susilastuti, MM, yang menegaskan bahwa PKM merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh dosen sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta dukungan kepada para pelaku UMKM di Desa Bojong, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. Cicih Ratnasih, MM, turut mendampingi. Dalam sambutannya, beliau berharap PKM terpadu ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan produk unggulan yang memiliki ciri khas Desa Bojong. Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bojong, Bapak U. Handoko, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Universitas Borobudur. Beliau menuturkan bahwa program PKM ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, khususnya dalam hal wawasan promosi penjualan, laporan keuangan, edukasi kesejahteraan keluarga, serta kesehatan masyarakat. Kegiatan PKM ini melibatkan para dosen dari berbagai fakultas dan program studi, antara lain: – Fakultas Ekonomi: Elsya Meida Arief, SE., Ak., M.Ak.; Arni Kurniati, MM – Fakultas Ilmu Kesehatan: Dr. Yolanda, MM, Ir. Vivi Lusia, MM – Fakultas Teknik Industri: Ir. Laksmi, MT – Fakultas Psikologi: Dr. Panca, M.Psi – Program Doktor Ilmu Ekonomi: Dr. Yosi Pahala, MM Program Magister Manajemen: Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, MBA; Dr. Rozali, MM Akademi Keuangan dan Perbankan Borobudur: Rozikin, SE., MM Akademi Akuntansi Borobudur: Suhikmat, SE., Ak., MM Praktisi UMKM: M. Donny Sastrawan Melalui PKM terpadu ini, Universitas Borobudur menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan pelaku UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bojong. (***)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Pakar Hukum Surpani Sulaiman Soroti Dugaan Pelanggaran Privasi dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan Fahmi

INDOPOS-Jakarta — Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama publik figur Inara Rusli dan seorang pria bernama Insan Fahmi terus bergulir di tengah sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh seorang perempuan asal Medan, Wardatina Mawa, yang mengaku sebagai istri sah Insan, semakin memanaskan keadaan setelah sebuah rekaman CCTV diduga dijadikan barang bukti. Namun menurut pakar hukum Surpani Sulaiman S.H, S.Sos, M.Si, perkara ini masih jauh dari kata jelas. Banyak aspek yang dianggap belum terpenuhi untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum. Rekaman CCTV Dinilai Belum Sah Secara Hukum. Surpani menegaskan bahwa sejumlah unsur krusial belum dapat diverifikasi sehingga rekaman CCTV tidak bisa langsung dijadikan dasar kesimpulan. Ia menjabarkan empat poin utama: Keaslian rekaman belum dipastikan melalui pemeriksaan digital forensik. Identitas sosok dalam video belum divalidasi oleh aparat penegak hukum. Konteks rekaman—waktu, lokasi, dan kronologi—masih simpang siur. Belum ada pemeriksaan independen yang mengonfirmasi bahwa rekaman tersebut benar terjadi di rumah Inara. “Selama unsur-unsur itu belum terpenuhi, tuduhan perselingkuhan maupun perzinahan masih bersifat dugaan,” terangnya. Selain mengulas aspek pembuktian, Surpani menyoroti pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa interior rumah adalah area privat, sehingga publikasi rekaman tanpa izin dapat mengarah pada pelanggaran UU ITE. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menabrak: Pasal 27 ayat (1) tentang distribusi konten bermuatan kesusilaan, Pasal 28 ayat (1) mengenai penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan orang lain. “Karena video tersebut beredar tanpa persetujuan penghuni rumah, dugaan pelanggaran privasi ini menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya. Apabila penyelidikan tidak menemukan bukti kuat terkait dugaan perzinahan, Surpani menilai bahwa Inara memiliki ruang hukum untuk mengambil langkah balik. Menurutnya, ada dua tindakan yang dapat ditempuh: 1. Melaporkan penyebar CCTV atas dugaan pelanggaran privasi dan UU ITE. 2. Mengajukan laporan pencemaran nama baik jika tuduhan Mawa terbukti tidak berdasar. “Beban pembuktian berada pada pihak pelapor. Jika tuduhan tidak dapat dibuktikan, unsur pencemaran nama baik sangat mungkin muncul,” beber Surpani. Selain itu, Surpani mengingatkan bahwa dinamika kasus dapat berubah apabila Insan berada di bawah tekanan istrinya atau berusaha mempertahankan rumah tangganya. Dalam kondisi seperti itu, bukan tidak mungkin tuduhan diarahkan sepenuhnya kepada Inara. Namun ia menegaskan bahwa dari perspektif hukum, perzinahan adalah delik dua pihak, sehingga Insan tetap tidak dapat menghindar dari tanggung jawab pidana bila perbuatan tersebut benar terjadi. Surpani juga menambahkan bahwa Inara dapat mengambil langkah hukum berbeda jika Insan ternyata memberikan informasi palsu mengenai status perkawinannya. “Jika terbukti bahwa Insan memberikan informasi menyesatkan mengenai status perkawinannya, Inara juga dapat melaporkan dengan dugaan penipuan atau pemalsuan identitas,” ungkapnya. Dua pasal yang dapat digunakan yakni: Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan identitas atau dokumen. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat. Surpani menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh, terutama pada aspek digital forensik dan legalitas bukti, merupakan kunci sebelum ada keputusan hukum. Dengan masih adanya kerancuan bukti, potensi pelanggaran privasi, serta peluang laporan balik, kasus dugaan perselingkuhan antara Insan Fahmi dan Inara Rusli diperkirakan akan terus bergulir dalam waktu yang cukup panjang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Gunernur Andra Soni Akan Cek Izin Lapangan Padel untuk Pastikan Keselamatan Masyarakat, Jangan Sampai Ada Kasus Ambruk Seperti di Jakbar

INDOPOS-Gubernur Banten Andra Soni akan mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di proyek lapangan padel yang banyak menjamur. Ia ingin memastikan keselamatan masyarakat, yang nantinya akan menggunakan fasilitas umum tersebut. Jangan sampai kejadian di sejumlah daerah lain, seperti lapangan ambruk dan memicu korban terjadi di wilayahnya. “Semua bangunan yang berdiri di wilayah Banten harus memenuhi izin yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada pelanggaran,” kata Andra, kemarin. Andra menyampaikan, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah. Terlebih, di Banten banyak bangunan baru yang didirikan. “Keselamatan masyarakat juga jadi tanggung jawab kita,” ujarnya. Seperti diketahui, di sejumlah daerah terjadi kasus lapangan padel yang ambruk karena perizinannya menyimpang. Salah satunya dk wilayah Jakarta Barat. Sebelumnya, Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 27, 2025
  • 0 Comments
Turnamen Arutmin Cup XVI-2025: PT Arutmin Senakin FC Hadapi Sungai Nyamuk FC di Lapangan Dalasangit

INDOPOS-Kotabaru, 26 November 2025 – Turnamen sepak bola Arutmin Cup XVI-2025 kembali menyajikan pertandingan menarik. Pada Rabu (26/11), tim PT Arutmin Senakin FC berhadapan dengan Sungai Nyamuk FC di Lapangan Dalasangit Kubah, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pertandingan berlangsung seru sejak menit awal, dengan kedua tim menampilkan permainan agresif dan penuh semangat. Dukungan masyarakat setempat yang memadati area sekitar lapangan turut menambah atmosfer kompetitif pertandingan. Arutmin Cup yang digelar setiap tahun ini menjadi salah satu ajang bergengsi bagi klub-klub lokal di wilayah Kotabaru. Selain menjadi wahana pembinaan atlet muda, turnamen ini juga mempererat silaturahmi antarwarga dan komunitas olahraga. Pertandingan ini merupakan bagian dari rangkaian laga penyisihan yang akan menentukan langkah tim menuju babak selanjutnya. Indopos News — Laporan: Saberan.SH