• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 7, 2026
  • 0 Comments
SELAMAT TINGGAL HUKUM KOLONIAL Era Baru Pemidanaan yang Lebih Manusiawi, Refleksi atas Keberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana

Oleh Dr.H.A.S. PUDJOHARSOYO., SH., M.Hum Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI   Enam Puluh Tiga Tahun Menanti Bayangkan sebuah rumah yang dibangun oleh penjajah lebih dari seratus tahun lalu. Rumah itu sudah reot, tidak cocok lagi dengan iklim dan kebutuhan penghuninya, tapi terus ditempati karena belum ada yang baru. Itulah gambaran hukum pidana Indonesia selama ini, kita hidup dengan Wetboek van Strafrecht, produk Belanda tahun 1886, yang diterapkan di Hindia Belanda sejak 1918. Tanggal 2 Januari 2026 menjadi hari bersejarah. Setelah 63 tahun proses penyusunanya, Anda tidak salah baca, enam puluh tiga tahun sejak 1963 Indonesia akhirnya memiliki hukum pidana sendiri. Bukan sekadar satu undang-undang, melainkan tiga sekaligus: KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025), dan UU Penyesuaian Pidana (UU No. 1 Tahun 2026). “Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Dimulai sejak tahun 1963. Jadi kalau dihitung sampai dengan tahun 2026, diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menyusun KUHP nasional guna menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda.” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Konferensi Pers 5 Januari 2026 Angka 63 tahun itu bukan sekadar statistik. Ia menyimpan cerita tentang betapa sulitnya membangun konsensus di negara yang begitu beragam. Bayangkan, Indonesia terdiri dari ratusan suku, ribuan pulau, dengan kebudayaan dan nilai-nilai lokal yang berbeda-beda. Menyatukan semua itu dalam satu kodifikasi hukum pidana bukanlah pekerjaan semalam. Mengapa Harus Tiga Undang-Undang? Pertanyaan ini sering muncul: kalau sudah ada KUHP baru, kenapa masih perlu KUHAP baru dan UU Penyesuaian Pidana? Bukankah tumpang tindih? Mari kita gunakan analogi sederhana. KUHP itu ibarat buku resep masakan, ia menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta “bumbu” hukuman apa yang diberikan jika ada pelanggaran. KUHAP adalah panduan cara memasak, bagaimana tahapan dari menyidik, menuntut, mengadili, sampai eksekusi putusan. Keduanya berbeda fungsi tapi saling membutuhkan. Lalu UU Penyesuaian Pidana? Ini yang unik. Bayangkan Anda sudah punya resep baru yang lebih sehat (KUHP Nasional), tapi ternyata di dapur masih tersimpan ratusan botol bumbu lama dengan takaran berbeda-beda (undang-undang sektoral seperti UU ITE, UU Lingkungan, UU Kesehatan, dan lain-lain). UU Penyesuaian Pidana hadir untuk menyelaraskan semua “bumbu lama” itu agar cocok dengan “resep baru.” Contoh konkretnya: KUHP Nasional sudah menghapus “pidana kurungan,” tapi puluhan undang-undang sektoral masih mencantumkan ancaman pidana kurungan. Tanpa UU Penyesuaian Pidana, akan terjadi kekacauan, hakim mau menjatuhkan pidana kurungan berdasarkan UU sektoral, tapi KUHP Nasional tidak mengenalnya lagi. Maka, UU Penyesuaian Pidana mengkonversi semua pidana kurungan menjadi pidana denda dengan formula tertentu. Dari Balas Dendam ke Reintegrasi Sosial Inilah perubahan paling fundamental yang jarang dipahami publik. Selama ini, banyak orang berpikir bahwa hukum pidana adalah soal pembalasan: kamu mencuri, kamu masuk penjara. Kamu membunuh, kamu dihukum mati. Titik. Sederhana. KUHP Nasional mengubah cara pandang itu secara radikal. Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy Hiariej, menyebutnya sebagai pergeseran dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “KUHP baru tidak lagi menjadikan pidana sebagai balas dendam. Kita reintegrasi sosial. Bagaimana memberikan kesempatan kepada orang yang berbuat salah itu untuk bertobat, memperbaiki dirinya, biar bisa diterima di masyarakat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.” Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Hiariej Perubahan paradigma ini bukan sekadar filosofis. Ia terwujud dalam berbagai konsep baru yang konkret: Pertama, pidana kerja sosial. Untuk tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah 5 tahun, hakim bisa menjatuhkan kerja sosial alih-alih penjara. Pelaku tetap dihukum, tetapi dengan cara yang produktif, misalnya menanam pohon, membersihkan fasilitas umum, atau membantu di panti sosial. Ia tetap bisa pulang ke rumah, tetap bekerja, dan tidak mendapat stigma “mantan napi.” Kedua, pidana pengawasan. Alternatif lain yang memungkinkan pelaku menjalani hukuman di tengah masyarakat dengan pengawasan ketat, bukan di balik jeruji besi. Ketiga, judicial pardon atau pemaafan hakim. Ini terobosan revolusioner. Dalam kasus-kasus tertentu di mana perbuatan sangat ringan dan pelaku benar-benar menyesal, hakim bisa menyatakan terdakwa bersalah tetapi tidak menjatuhkan pidana apapun. Bayangkan seorang ibu yang mencuri susu untuk anaknya yang kelaparan  secara hukum ia bersalah, tetapi hakim bisa “memaafkan” tanpa pidana. Keempat, pidana mati dengan masa percobaan. Bagi yang dijatuhi pidana mati, ada masa percobaan 10 tahun. Jika selama itu terpidana menunjukkan “sikap dan perbuatan terpuji,” pidana bisa diubah menjadi penjara seumur hidup. Ini jalan tengah antara kubu abolisionis yang ingin menghapus hukuman mati dan kubu retensionis yang ingin mempertahankannya. “Sedikit-Sedikit Penjara Justru Membuat Orang Makin Buruk” Kalimat di atas diucapkan Prof. Eddy Hiariej dan mungkin mengejutkan sebagian orang. Bukankah penjara adalah hukuman yang tepat untuk penjahat? Data berbicara lain. Lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah lama mengalami overcapacity…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Badai Salju Berlin, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Istanbul, Prof. Laksanto Utomo Soroti Kesiapan Layanan Maskapai

INDOPOS-BERLIN–ISTANBUL — Badai salju yang melanda sejumlah kota besar di Eropa, termasuk Berlin, Jerman, pada Sabtu (3/1/2026), menyebabkan gangguan serius pada jadwal penerbangan internasional. Salah satu dampaknya dialami penumpang Turkish Airlines yang melakukan perjalanan dari Berlin menuju Jakarta melalui Istanbul. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, yang berada dalam penerbangan tersebut, mengungkapkan bahwa hujan salju turun merata di seluruh Kota Berlin sejak pagi hari dan berimbas langsung pada operasional Bandara Berlin Brandenburg. “Penerbangan kami dari Berlin ke Jakarta melalui Istanbul dengan Turkish Airlines yang seharusnya berangkat Sabtu pukul 19.00 waktu setempat tertunda hampir dua jam, padahal seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat,” ujar Prof. Laksanto, Minggu (4/1/2026). Akibat penundaan tersebut, waktu tempuh penerbangan Berlin–Istanbul yang normalnya sekitar tiga jam menjadi molor. Pesawat baru mendarat di Bandara Internasional Istanbul sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Kondisi itu membuat penumpang kehilangan penerbangan lanjutan (connecting flight) menuju Jakarta. Menurut Prof. Laksanto, peristiwa tersebut bukan kasus tunggal. Petugas bandara Istanbul menyebutkan bahwa pada malam yang sama sekitar 5.000 penumpang dari berbagai negara gagal melanjutkan penerbangan akibat cuaca ekstrem yang memicu efek domino keterlambatan jadwal pesawat. Meski menghadapi situasi darurat dengan jumlah penumpang terdampak yang sangat besar, layanan darat Turkish Airlines dinilai cukup sigap. Maskapai segera menyediakan tiket pengganti untuk penerbangan berikutnya yang dijadwalkan pada Senin malam hingga dini hari. “Staf darat Turkish Airlines bekerja cepat. Walaupun kemampuan bahasa Inggris mereka terbatas, mereka tetap berupaya maksimal menghubungi layanan hotel dan mengatur kebutuhan penumpang,” jelasnya. Seluruh penumpang yang gagal terbang mendapatkan fasilitas akomodasi hotel di Istanbul. Hotel yang disediakan dinilai cukup baik, lengkap dengan layanan full board, termasuk sarapan dan makan siang, serta transportasi antar-jemput dari dan ke bandara. Prof. Laksanto menambahkan, meskipun layanan maskapai berjalan cukup memuaskan di tengah kondisi darurat, kerugian terbesar yang dirasakan penumpang adalah hilangnya waktu kerja dan agenda profesional. “Namun karena penyebabnya adalah faktor cuaca ekstrem, hampir semua penumpang dapat menerima keadaan dengan sabar. Mereka tetap tertib mengantre meski layanan kamar baru tersedia antara pukul empat hingga lima pagi,” ujarnya. Ia menilai pengalaman ini menunjukkan pentingnya kesiapan manajemen krisis maskapai penerbangan dalam menghadapi gangguan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim global. “Dalam kondisi luar biasa seperti ini, pelayanan yang manusiawi dan tanggung jawab maskapai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tutup Prof. Laksanto, menyampaikan laporan perjalanannya dari Istanbul. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2026
  • 0 Comments
Rayakan Tahun Baru di Tengah Duka Sumatra, Desainer Migi Rihasalay Undang Kerabat dan Teman Nyalakan 1.000 Lilin

INDOPOS – Desainer tematik Migi Rihasalay bersama keluarga dan teman-teman sejawatnya menggelar rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 di dua tempat berbeda. Hajatan tersebut ada yang digelar di Karimunjawa yang merupakan gugusan kepulauan ekosistem di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan satunya lagi bertempat di Kampung Joglo kawasan Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Pertama saya sampaikan terima kasih kepada suami Andrew James, keluarga, kerabat, dan teman-teman yang turut berpartisipasi mensukseskan perayaan tahun baru,” kata Migi Rihasalay kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/1). Menurutnya, perayaan pelepasan tahun 2025 dan penyambutan 2026 dalam suasana berbeda ini menjadi kenangan tersendiri bagi Migi. Perayaan kali ini lebih sederhana dibanding tahun sebelumnya karena Ibu Pertiwi sedang berduka atas musibah bencana alam Sumatra yang begitu memalukan. “Dalam perayaan ini kami lebih fokus pada pembacaan doa untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan daerah lain yang saat ini masih berjuang mengantarkan diri dari musibah banjir bandang,” ungkap Migi, seorang perancang busana yang juga menguasai berbagai jenis seni lainnya. Jadi, selama berlangsung acara perayaan tidak ada kesan hura-hura maupun foya-foya. “Jadi, perayaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, dilanjutkan dengan doa, menyalakan 1.000 lilin, dan hiburan seadanya karena masih dalam rangka berbelasungkawa,” papar Migi yang juga dikenal sebagai sosialita dan sering terlibat dalam kegiatan sosial maupun pelestarian lingkungan. Migi dan suami sengaja memilih lilin karena punya banyak simbol seperti kedamaian, keikhlasan,  cahaya, harapan, kehidupan, dan lainnya. “Simbol ini memotivasi saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah agar senantiasa ikhlas, punya harapan ke depan, dan sebagainya,” papar Migi didampingi Andrew James yang merupakan arsitek asal Australia. Lokasi perayaan di Karimunjawa maupun Kampung Joglo, keduanya punya kesan mendalam bagi Migi dan Andrew.  Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara, merupakan daerah yang paling sering dikunjunginya untuk berburu kayu rumah joglo sebagai cikal bakal pembangunan Kampung Joglo yang merupakan komplek dari enam unit rumah joglo di Pantai Tanjung Lesung. Selama delapan tahun pasangan suami-istri ini berburu mengumpulkan bahan-bahan kayu jati dari Jepara diboyong ke Tanjung Lesung untuk dibangun Kampung Joglo. Pembangunan rumah kreatif seni sekaligus tempat pelesiran heritage ini diharapkan turut berkontribusi pada nilai wisata di Pandeglang. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 2, 2026
  • 0 Comments
Tokoh Madura H Mohammad Rawi: Pengusiran Lansia di Surabaya Bertentangan dengan Nilai Luhur Madura

INDOPOS-Kasus pengusiran dan perobohan rumah Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada Agustus 2025 oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) memicu gelombang protes luas. Peristiwa ini dianggap melukai nilai-nilai kemanusiaan dan mengundang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Madura. H Mohammad Rawi, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), menanggapi insiden tersebut dengan sorotan tajam terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan prinsip budaya Madura. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai Akhlakul Karimah yang menjadi landasan etika masyarakat Madura. “Bhuppa’ Bhâbhu’ Ghuru Rato” — hormat kepada orang tua, guru, dan pemimpin — merupakan prinsip luhur yang dipegang teguh orang Madura di mana pun berada, kata H. Rawi. “Hormat pada siapapun, menjaga harmoni dengan siapapun,” ujarnya. Menurut H. Rawi, filosofi ini bukan sekadar tradisi, melainkan panduan moral yang mengakar kuat dalam kehidupan sosial Madura, menuntut kehidupan bermartabat dan harmonis. Insiden di Surabaya, menurut H. Rawi, sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur tersebut. Ia menegaskan bahwa karakter Madura bukanlah keras tanpa arah, melainkan tegas memegang kebenaran dan keadilan. “Madura itu bukan keras, Madura itu tegas. Kalau benar ya benar, salah ya salah. Tidak boleh ada perilaku abu-abu, apalagi yang merugikan kepentingan umum. Itu bukan cerminan Madura yang sesungguhnya,” tegasnya. Ia menekankan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan harus mendapat sikap tegas, tanpa memandang organisasi atau oknum pelakunya. H. Rawi juga menyatakan bahwa jika keberadaan Ormas menimbulkan kerusakan sosial, maka harus ada tindakan tegas, mulai dari pembinaan hingga pembubaran. “Keberadaan Ormas seharusnya menjadi energi positif yang bersinergi demi kebaikan bersama,” katanya. Ia mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Madura, untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. “Tidak boleh ada anarkisme dan premanisme yang diberi ruang di mana pun. Yang harus hidup adalah penghormatan setinggi-tingginya pada kemanusiaan,” pungkas H. Rawi. Kasus pengusiran dan perobohan rumah lansia di Surabaya menyoroti pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan menghormati hak-hak individu dalam kehidupan sosial. Kritik dari tokoh masyarakat Madura menegaskan bahwa sikap tegas dan bermartabat harus senantiasa dipegang, tanpa mengorbankan prinsip etika dan harmoni sosial. Ke depan, dialog terbuka dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 1, 2026
  • 0 Comments
DPRD DKI Hamburkan Rp 12,9 Miliar Buat Belanja Souvenir Tak Bermanfaat

INDOPOS-Dugaan penghamburan anggaran Rp 12,9 Miliar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada penghujung tahun anggaran 2025 tengah menuai sorotan. Pemborosan bernilai fantastis, khususnya dalam pengadaan souvenir dan cenderamata yang menyentuh angka belasan miliar rupiah. ​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap penggunaan APBD di lingkungan legislatif Jakarta. Menurutnya, pengalokasian dana sebesar Rp12,9 miliar hanya untuk pernak-pernik seremonial adalah bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. ​Febri menyoroti penggunaan mekanisme e-purchasing melalui e-katalog dalam pengadaan tersebut. Alih-alih transparan, sistem ini dianggap justru menutup akses publik untuk memantau rincian pengadaan secara spesifik. ​”Kejati DKI Jakarta harus segera turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini seolah-olah menjadi zona gelap yang sulit dipantau publik. Kita tidak tahu berapa jumlah pastinya, apa spesifikasinya, dan berapa harga satuannya. Nilai puluhan miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1/2026). ​Ia menduga kuat bahwa pemilihan mekanisme ini disengaja untuk meminimalisir pengawasan dari lembaga independen maupun masyarakat luas. ​Berdasarkan data yang dihimpun GSBK, terdapat sembilan paket pengadaan utama yang dinilai janggal dan layak menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta: ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 5): Rp2,7 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 4): Rp2,6 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 3): Rp2,2 miliar ​Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu (Paket 2): Rp2 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD: Rp1,7 miliar ​Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD (Lainnya): Rp550 juta ​Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan (2 Paket): Total Rp638,5 juta ​Penyediaan Souvenir DPRD Tahap I: Rp200,9 juta ​Total akumulasi dana sebesar Rp12,9 miliar tersebut dianggap tidak masuk akal jika hanya dialokasikan untuk kebutuhan souvenir pimpinan dan tamu dewan. GSBK secara resmi meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta. ​”Ini adalah uang rakyat Jakarta. Kami mendesak Kejati tidak tinggal diam. Penyelidikan harus dilakukan untuk memastikan apakah ini murni pemborosan kebijakan atau memang ada indikasi pelanggaran hukum dan penggelembungan harga (mark-up),” tutup Febri. (Rif)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 30, 2025
  • 0 Comments
Sepanjang 2025, Human Initiative Jangkau 637.423 Pemegang Hak Program di Ribuan Titik Wilayah

INDOPOS-Jakarta, 30 Desember 2025 —Sepanjang tahun 2025, Human Initiative menjalankan berbagai program kemanusiaan yang menjangkau 637.423 pemegang hak program di 2.176 titik wilayah, baik di Indonesia maupun di sejumlah negara. Program-program tersebut dilaksanakan melalui 33 inisiatif, dengan dukungan 4.083 relawan, serta kolaborasi bersama komunitas, mitra lokal, dan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan Human Initiative sepanjang 2025 dijalankan melalui empat pilar utama, yaitu Initiative for Children, Initiative for Empowerment, Initiative for Disaster Risk Management, dan Initiative for Infrastructure. Keempat pilar ini menjadi kerangka kerja untuk menjawab kebutuhan darurat sekaligus mendukung pemulihan dan penguatan kapasitas masyarakat. Di bidang perlindungan anak dan pendidikan, Human Initiative mendampingi anak-anak dan keluarga dalam pemenuhan hak dasar serta akses layanan yang lebih layak. Pada sektor pemberdayaan ekonomi, berbagai inisiatif dijalankan untuk membantu rumah tangga dan pelaku usaha kecil memperkuat penghidupan dan ketahanan ekonomi. Sementara itu, program infrastruktur dan pengurangan risiko bencana diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar dan kesiapsiagaan komunitas. “Selama lebih dari dua dekade, kerja kemanusiaan kami selalu bertumpu pada kolaborasi dan kepercayaan untuk menggerakkan kebaikan yang hadir dengan cara yang menjaga martabat manusia. Angka-angka ini bukan tentang Human Initiative semata, melainkan tentang banyak pihak yang berjalan bersama masyarakat, relawan, dan para mitra dalam menghadirkan respons yang relevan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Tomy Hendrajati, Presiden Human Initiative. Di antara penerima manfaat sepanjang tahun ini, termasuk masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra yang terjadi sejak akhir November 2025. Hingga Desember 2025, Human Initiative terlibat dalam respons darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, bekerja bersama relawan lokal, pemerintah daerah, dan jejaring kemanusiaan. Selain di dalam negeri, Human Initiative juga melanjutkan kerja sama lintas negara melalui kemitraan dengan organisasi lokal dan internasional. Kolaborasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya saling belajar serta memperkuat peran pelaku lokal dalam kerja-kerja kemanusiaan. Menutup tahun 2025, Human Initiative memandang berbagai proses dan pembelajaran yang dijalani sebagai bagian dari kerja bersama. Ke depan, Human Initiative akan terus berjalan berdampingan dengan masyarakat dan mitra, menjaga agar upaya kemanusiaan tetap relevan, kolaboratif, dan berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 24, 2025
  • 0 Comments
Pengadilan Niaga Batalkan Merek “TEKIPO”, Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek TEKIRO

INDOPOS – Jakarta, 24 Desember 2025 — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan penggugat dan menyatakan pembatalan atas merek “TEKIPO”. Putusan tersebut menegaskan bahwa merek TEKIPO memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek TEKIRO yang telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Majelis Hakim menilai penggunaan merek TEKIPO bertentangan dengan prinsip perlindungan merek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya terkait perlindungan terhadap merek yang dibangun dengan itikad baik dan telah memiliki reputasi di pasar. Menanggapi putusan tersebut, PT Altama Surya Anugerah selaku pemilik merek TEKIRO menyambut baik keputusan Pengadilan Niaga sebagai bentuk penegasan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha nasional. “Putusan ini menegaskan bahwa hukum melindungi merek yang dibangun dengan kerja keras dan itikad baik. TEKIRO tetap dan akan terus menjadi merek nasional Indonesia,” ujar Oscar Andrew Sutjiadi, Direktur PT Altama Surya Anugerah. Sehubungan dengan putusan ini, manajemen PT Altama Surya Anugerah mengimbau seluruh mitra usaha, distributor, dan konsumen untuk tetap menggunakan serta merujuk pada produk TEKIRO yang sah dan terlindungi hukum, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Putusan tersebut diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi dunia usaha di Indonesia, bahwa perlindungan merek merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Sementara itu, H. Amris Pulungan, S.H., dari firma hukum Pulungan, Wiston & Partners, selaku kuasa hukum Penggugat, mengimbau para mitra usaha dan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan merek dagang serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat upaya hukum lanjutan. Press release ini disampaikan untuk kepentingan informasi publik secara proporsional. Para pihak menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 24, 2025
  • 0 Comments
Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 Dorong Penguatan Peran Pelaku Lokal dalam Koordinasi Kemanusiaan

INDOPOS-Jakarta, 23 Desember 2025. Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 diselenggarakan sebagai ruang refleksi dan konsolidasi bersama untuk memperkuat arah masa depan gerakan kemanusiaan di Indonesia. Mengusung tema “Dari Respon Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Menuju Koordinasi Kemanusiaan yang Mandiri dan Kolaboratif Dipimpin oleh Pelaku Lokal”, kongres ini menegaskan pentingnya kepemimpinan pelaku lokal dalam penanganan bencana dan kerja-kerja kemanusiaan. Dalam pembukaan kongres, Tomy Hendrajati, Dewan Pakar Kongres Kemanusiaan Indonesia III sekaligus Presiden Human Initiative, menekankan bahwa kongres ini merupakan momentum strategis bagi pembenahan sistem kemanusiaan nasional. “Pengalaman respon banjir dan longsor Sumatera menunjukkan bahwa pelaku lokal bukan pelengkap, melainkan fondasi. Mereka hadir paling awal, memahami konteks, dan menjaga martabat penyintas,” ujarnya. Berangkat dari pengalaman respon bencana banjir dan longsor di Sumatera, kongres ini menyoroti peran komunitas dan organisasi lokal sebagai pihak pertama yang merespons situasi darurat dan pihak terakhir yang bertahan dalam proses pemulihan. Kedekatan dengan wilayah, pemahaman sosial-budaya, serta jejaring komunitas yang kuat menjadikan pelaku lokal aktor kunci dalam memastikan bantuan tepat guna, berkeadilan, dan bermartabat. Melalui berbagai sesi diskusi dan refleksi, peserta kongres membahas tantangan serta peluang membangun koordinasi kemanusiaan yang lebih setara, dengan penekanan pada kepercayaan, pembagian peran yang jelas, dan kolaborasi lintas aktor, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pemerintah, dunia usaha, hingga mitra internasional, tanpa mengabaikan pengetahuan dan inisiatif lokal. Sebagai hasil utama, Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3 menegaskan lima arah penguatan sistem kemanusiaan nasional. Kongres mendorong kepemimpinan pelaku lokal sebagai inti koordinasi kemanusiaan nasional melalui penguatan IHCP yang mandiri, akuntabel, dan legitimate. Transformasi ekosistem sumber daya kemanusiaan juga menjadi perhatian, dengan dorongan pada diversifikasi pendanaan, penguatan sumber daya lokal, serta akses yang lebih setara bagi pelaku lokal terhadap pendanaan publik, CSR, dan internasional. Selain itu, kongres menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan standar kemanusiaan nasional melalui pengembangan berkelanjutan organisasi masyarakat sipil lokal, penerapan Kerangka Kerja Kemanusiaan Indonesia, serta integrasi kearifan lokal dengan standar global. Dari sisi kebijakan, kongres mendorong hadirnya kebijakan kemanusiaan nasional yang lebih eksplisit dan kolaboratif, yang mengakui masyarakat sipil sebagai mitra setara pemerintah serta memperkuat ruang konsultasi multipihak. Di tingkat yang lebih luas, kongres juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam reformasi sistem kemanusiaan di kawasan dan global. Menutup rangkaian kongres, M. Ali Yusuf (Gus Ali) selaku Convener AP-KI menegaskan bahwa berakhirnya kongres bukanlah akhir dari proses. “Kongres ini bukan titik selesai, melainkan titik tolak. Ukuran keberhasilan kita bukan pada seberapa rapi sistem yang dibangun, tetapi pada seberapa banyak martabat manusia yang berhasil kita jaga,” ungkapnya. Dengan terselenggaranya Kongres Kemanusiaan Indonesia ke-3, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai arah penguatan sistem kemanusiaan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hasil dan pembelajaran dari kongres ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memperkuat koordinasi kemanusiaan ke depan, baik dalam respon darurat maupun pemulihan jangka panjang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 23, 2025
  • 0 Comments
Refleksi Akhir Tahun 2025, Yuke Soroti Sampah, Fasilitas Umum Bagi Disabilitas dan Transportasi di Jakarta

INDOPOS-Persoalan sampah dan transportasi di Jakarta menjadi perhatian khusus Fraksi PDI-P di Kebon Sirih, dalam refleksi akhir tahun 2025 yang disampaikan pada Senin (22/12/2025) petang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam paparannya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai persoalan sampah menjadi peer besar yang harus ditangani secara serius oleh pemprov DKI Jakarta. “Hal itu berkaitan dengan wacana untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang juga menjadi concern pemerintah pusat. Tentunya, saat ini kita masih berembuk untuk teknologi yang akan digunakan dan penempatannya dimana. Termasuk dengan persoalan pembiayaannya,” ujar Yuke. Menurut Wakil Bendahara DPP PDIP itu, belajar dari pengalaman setiap tahunnya, dalam hal penanganan sampah. Pemprov DKI Jakarta diharapkan tidak hanya mengatasi pada bagian ujung atau hilirnya. Melainkan, sambung anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu menangani persoalan sampah harus juga dilakukan pada bagian hulunya. “Diinternal Komisi D, kita terus membantu untuk mensosialisasikan bagaimana penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)!dan Pemprov berjalan dengan maksimal dan sesuai harapan. Agar pada tahun mendatang, Jakarta bisa terbebas atau zero sampah,” katanya. Untuk program yang diusulkan, Yuke menegaskan pihaknya mendorong agar pemprov dan DLH memberikan apresiasi bagi masyarakat yang fokus dalam hal penanganan sampah di lingkungan. “Dalam beberapa kesempatan, kita mengupayakan agar masyarakat yang memilah sampah mendapatkan apresiasi berupa insentif-insentif dari pemerintah provinsi,” katanya. Dalam hal transportasi publik, Yuke memaparkan saat ini. Program gubernur tergolong sangat baik. Hal itu didasari dengan sejumlah jalur transportasi publik yang mulai terintegrasi. “Tapi kalau masih ada yang perlu kita perbaiki, kami juga akan menyampaikan kritik-kritik. Yang harus diingat, jangan sampai nanti subsidi-nya malah terlalu berat. Nah ini yang harus kita telah betul.Kita harus antisipasi terkait ongkos untuk biaya transportasi yang terintegrasi. Apakah itu sudah tepat dan adil untuk warga Jakarta. Karena dana subsidi dari pajak warga Jakarta. Karena kita berharap subsidi itu diprioritaskan untuk warga Jakarta dan penyandang disabilitas,” katanya. Hal lain yang juga menjadi concern Fraksi PDI-P, Yuke menjelaskan peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. “Misalnya keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO), beberapa akses-akses bangunan, rumah susun dan sebagainya. Kita berharap kedepan lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 23, 2025
  • 0 Comments
Wapres Gibran Tegaskan Siap Ditugaskan di IKN atau Papua, Ketum MPG Jimmy S Nyatakan Dukungan Penuh

INDOPOS–Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk siap ditugaskan dan berkantor di mana pun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Papua. Pernyataan tersebut mencerminkan kesiapan dan fleksibilitas Gibran sebagai pembantu Presiden dalam memastikan seluruh program pemerintahan berjalan efektif dan tepat sasaran. Gibran menegaskan bahwa sebagai Wakil Presiden, dirinya tidak mempersoalkan lokasi kerja selama tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan dengan maksimal. Ia menekankan bahwa keputusan penempatan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan dirinya hanya menunggu perintah. “Di Papua maupun di IKN, kami menunggu perintah dari Presiden. Sebagai pembantu Presiden, harus siap,” ujar Gibran di Jakarta. Menurut Gibran, fleksibilitas dalam menjalankan tugas merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal dan memastikan visi serta misi Presiden Prabowo Subianto dapat dieksekusi dengan baik di lapangan. Ia menilai, peran Wakil Presiden tidak hanya terbatas pada kerja administratif di kantor, melainkan lebih pada kerja nyata yang langsung menyentuh masyarakat. “Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan untuk memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden benar-benar tereksekusi dengan baik,” tegasnya. Sikap tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah dan kebijakan yang diambil Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan tugas kenegaraan. Menurut Jimmy S, kesiapan Gibran untuk ditempatkan di wilayah mana pun, termasuk daerah strategis dan prioritas pembangunan seperti IKN dan Papua, menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi serta keseriusan dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kami dari Masyarakat Pendukung Gibran mendukung penuh setiap langkah dan program yang dijalankan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kesiapan beliau untuk ditugaskan di IKN maupun Papua merupakan bukti nyata komitmen sebagai pembantu Presiden,” ujar Jimmy S, yang tengah berada di luar negeri, saat dihubungi awak media, Selasa (23/12/2025). Ia menambahkan, kehadiran Wakil Presiden di berbagai daerah dinilai penting untuk mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian dan pengawalan langsung dari pimpinan nasional. Dalam praktiknya, Gibran memang dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Hal tersebut terlihat dari rangkaian kunjungan kerja yang dilakukannya ke sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, Gibran mengawal langsung beberapa agenda strategis pemerintah. Di antaranya adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, kunjungan ke Sekolah Rakyat sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, serta agenda penutupan Muktamar Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang dijadwalkan berlangsung pada malam harinya. “Ya contohnya hari ini, saya mengawal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat, dan nanti terakhir kita akan menutup Muktamar Hima Persis,” ujar Gibran. Gibran menegaskan bahwa keterlibatan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah dirancang pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan turun langsung, ia dapat melihat secara nyata berbagai persoalan di lapangan sekaligus memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kerja nyata, efektivitas program, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur dan daerah strategis nasional seperti IKN. Dengan komitmen dan kesiapan tersebut, Gibran menegaskan bahwa dirinya akan terus mendukung dan mengawal penuh agenda pemerintahan demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***)