• INDOPOSINDOPOS
  • September 16, 2025
  • 0 Comments
Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung dan Komunitas Ojol Diterima Tiga Pimpinan DPR, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Transportasi Online

INDOPOS-Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, bersama perwakilan komunitas pengemudi ojek online (URC Bergerak/Komunitas Utama Ojol Indonesia) resmi diterima oleh tiga pimpinan DPR RI pada Senin (16/9). Tiga pimpinan DPR yang hadir yakni: 1.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad 2.Saan Mustofa 3.Cucun Ahmad Samsurizal. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari aksi-aksi demonstrasi pengemudi ojol yang sempat berujung anarkis, termasuk insiden pembakaran di beberapa daerah dan tragedi di Jakarta pada akhir Agustus lalu, yang menyebabkan seorang pengemudi ojol, Arfan Kurniawan, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis. “Kami hanya menjadi mediator agar aspirasi teman-teman ojol bisa tersampaikan ke pemerintah. Aksi-aksi anarkis justru merugikan semua pihak,” ujar Eki Pitung. Dalam audiensi tersebut, para perwakilan ojol menyampaikan tuntutan utama, yakni adanya payung hukum yang jelas dan berpihak kepada pengemudi transportasi online. Saat ini, terdapat sekitar 900 ribu pengemudi ojol di Jakarta dan hampir 7 juta di seluruh Indonesia yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Eki mengungkapkan, hasil dari pertemuan itu membawa kabar baik. Presiden Prabowo Subianto disebut berkomitmen mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai transportasi berbasis online. “Ini menjadi angin segar dan titik terang bagi para ojol. Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR RI dan Presiden Prabowo yang sigap memahami aspirasi mendasar para pengemudi,” katanya. Lebih lanjut, Eki menyampaikan bahwa setelah penerbitan Perpres, akan ada penyempurnaan regulasi melalui Undang-Undang Transportasi Online di DPR RI. Dewan Adat Bamus Betawi juga mengimbau agar aksi penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan tidak lagi berujung anarkis. “Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tapi jangan sampai merusak. Mari bersama-sama menjaga Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi agar tetap kondusif,” tutup Eki Pitung. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 15, 2025
  • 0 Comments
Yudisium Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur: Persiapan Menuju Wisuda Oktober 2025

INDOPOS-Jakarta, 13 September 2025 – Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur menyelenggarakan yudisium kelulusan program sarjana yang terdiri dari Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi. Para lulusan yang mengikuti yudisium ini akan diwisuda pada 14 Oktober 2025 di Jakarta Convention Center (JCC). Dalam kesempatan tersebut, diumumkan tiga lulusan terbaik, yakni Fajriani Muis dan Resy Rahmadinta dari Program Studi Manajemen, serta Salmawaty dari Program Studi Akuntansi. Acara yudisium turut dihadiri oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Darwati Susilastuti, MM, Wakil Rektor III Dr. Syaiful, M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Dr. Cicih Ratnasih, MM, Wakil Dekan Dr. Donal Bintang Satria, Kaprodi Akuntansi Elsya Meida Arief, M.Ak., serta para dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para lulusan untuk berkontribusi nyata kepada masyarakat sebagai sarjana yang mandiri, kompetitif, produktif, dan berjiwa entrepreneurship, serta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama di bangku perkuliahan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 13, 2025
  • 0 Comments
Muhlis Ali: Jalan Sunyi, Komitmen Besar

Oleh: Salihudin M. Awal (Jari Sulawesi Tengah) Di antara hiruk-pikuk dunia aktivis, selalu ada nama yg melintas karena sepak terjang politiknya. Banyak alumni HMI yang memilih jalan itu: masuk partai, meraih jabatan, atau menapaki karier di eksekutif dan legislatif. Itu sah, bahkan lumrah. Namun, kisah Muhlis Ali justru berbeda. Ia memilih jalan yg lebih sepi, tapi sesungguhnya sangat terang: jalan perkaderan. **** Saya mengenalnya sejak masa aktivis, ketika saya di HMI Cabang Palu dan ia di Jakarta tahun 1999. Aktivis HMI Jakarta memang khas. Mereka dikenal lihai membangun jejaring, piawai menjalin pertemanan yang kemudian menjadi modal politik. Tidak sedikit yang kemudian sukses di panggung kekuasaan. Tapi Muhlis Ali tidak tergoda arah itu. Ia punya tafsir lain tentang arti sebuah jaringan. Bagi Muhlis, luasnya pertemanan bukan untuk mengokohkan langkah pribadi menuju jabatan, melainkan untuk memperkuat perkaderan—inti dari HMI yang sejak dulu diyakininya sebagai organisasi kader. Dalam pandangan Muhlis, perkaderan adalah jantung. Ia menyebutnya sebagai mata air yang tak pernah kering, selama ada yang menjaganya. Pandangan ini sejalan dengan gagasan Nurcholish Madjid (Cak Nur) yang menekankan bahwa HMI adalah organisasi kader dan tidak boleh kehilangan ruh perkaderannya, karena di sanalah letak kekuatan umat dan bangsa. Muhlis Ali seakan menghidupi spirit itu dalam keseharian dan tindakannya. **** Ketika kawan-kawannya mulai dikenal sebagai kepala daerah, anggota DPR, atau pejabat tinggi, Muhlis Ali justru mengambil pilihan yang mengejutkan: pulang kampung ke Malang. Ia tidak kembali dengan tangan kosong, tetapi membawa mimpi besar. Ia mulai membangun gedung untuk basis perkaderan. Tidak ada investor, tidak ada anggaran negara. Modal awalnya ia sisihkan dari keringat dan usahanya sendiri. Gedung itu akhirnya berdiri. Tidak megah, tapi hidup. Dari sana, adik-adik HMI hingga komunitas non-HMI merasakan manfaatnya. Mereka berkegiatan, berdiskusi, berproses, menemukan ruang aman untuk belajar dan bertumbuh. Muhlis tidak berhenti di situ. Ia tahu bahwa tantangan zaman terus berubah. Gedung yang sudah berdiri tidak lagi cukup menampung derasnya aktivitas. Maka, ia memperluas. Dibangunnya gedung baru yang lebih besar, dengan fasilitas lebih baik. Di dalamnya kelak akan ada perpustakaan, ruang diskusi yang lebih nyaman, serta sarana lain yang mendukung pembentukan kader berkualitas. **** Menggunakan sebagian besar harta pribadi untuk membangun gedung perkaderan tentu bukan perkara kecil. Tapi Muhlis Ali punya niat besar: menjadikan harta sebagai sarana ibadah. Ia menyebutnya sebagai sedekah harian untuk umat. Sebuah konsep sederhana, tapi bernilai tinggi. Dalam perjalanannya, Muhlis tidak sendirian. Jaringannya yang luas—dari eksekutif, legislatif, hingga kalangan pengusaha—turut memberi dukungan. Di tangan orang lain, jaringan sebesar itu bisa saja dipakai untuk menjadikan kuasa pribadi. Tapi di tangan Muhlis, jaringan itu dipakai untuk memperkuat basis kaderisasi. Komitmennya jelas: perkaderan adalah fondasi utama umat dan bangsa. Tanpa perkaderan, organisasi akan kering, rapuh, dan kehilangan arah. Dengan perkaderan, ada mata air yang terus mengalir, memberi kehidupan baru dari generasi ke generasi. Semangat ini sejalan dengan pesan-pesan para tokoh HMI terdahulu, seperti Akbar Tandjung yang menekankan pentingnya menjaga roh perkaderan sebagai legitimasi sejarah HMI. Begitu pula dengan pandangan Lafran Pane, pendiri HMI, yang menegaskan bahwa organisasi ini sejak awal tidak dimaksudkan untuk mengejar kekuasaan semata, melainkan untuk membentuk kader umat dan bangsa. ***** Muhlis Ali tidak banyak bicara di ruang publik. Ia lebih suka bekerja diam-diam, menanam, lalu memetik hasilnya dalam bentuk senyuman sebagai rasa bangga melihat kader-kader muda bersuara lantang di forum-forum ilmiah, menyusun strategi dakwah, atau melahirkan ide segar untuk bangsa. Ia tahu, tidak semua orang paham dengan jalan yang ia tempuh. Sebagian mungkin bertanya: kenapa tidak ikut berebut panggung politik? Kenapa tidak menyalurkan ambisi ke kursi kekuasaan? Jawabannya sederhana: karena ada yang lebih penting daripada sekadar jabatan—yakni memastikan perkaderan tetap hidup. ***** Gedung baru yang kini tengah diselesaikan bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah simbol. Simbol keberanian untuk memilih jalan berbeda. Simbol pengorbanan seorang alumni yg mengerti betul bahwa masa depan organisasi tidak ditentukan oleh satu-dua pemimpin besar, melainkan oleh aliran kader yang tak pernah berhenti lahir. Di tengah arus pragmatisme politik, Muhlis Ali mengingatkan kita: perkaderan adalah rumah. Dan rumah itu harus dijaga, diperluas, serta diperkokoh. Menjelang Dies Natalis KAHMI 17 September 2025 ini kita merayakan persaudaraan alumni, nama Muhlis Ali patut disebut. Bukan untuk diagungkan, tapi untuk dijadikan inspirasi. Bahwa ada jalan sunyi yang bisa ditempuh dgn bahagia: jalan perkaderan. Dan selama jalan itu ada, HMI akan selalu punya mata air yang tak pernah kering.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 13, 2025
  • 0 Comments
Seminar Nasional ADIHGI Bahas Restorative Justice, Konsep, Implementasi, dan Tantangan

INDOPOS-Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Restorative Justice: Konsep, Implementasi, dan Potensi Permasalahan” di Kampus UBHARA JAYA, Kota Bekasi, Sabtu (13/9). Acara ini dihadiri Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, SH., MM., Ph.D., D.Crim (Rektor Ubhara Jaya) Prof. Dr. Laksanto Utomo, SH., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya) Prof. Dr. Adrianus E. Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph. D Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, SH., MH Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH., MH Irjen. Pol. (P) Dr. Ronny F. Sompie, SH., MM Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H Moderator: Dr. Lusia Sulastri, SH., MH Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H, menyampaikan, Forum akademik ini menjadi kesempatan berharga untuk: Memperdalam pemahaman tentang restorative justice sebagai paradigma penegakan hukum yang lebih humanis dan solutif. Membangun jejaring akademik hukum tingkat nasional. Asosiasi ini dibentuk untuk meningkatkan ilmu para dosen, agar sesuai hukum dinamis. Anggotaanya adalah para dosen dari PPN dan PPS jurusan hukum. Ke depannya ada perwakilan daerah-daerah.. Tapi praktisi juga bisa, selama ada kaitan dengan hukum. Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun memiliki pandangan yang mendukung prinsip dasar restorative justice karena manfaatnya bagi korban dan masyarakat, namun mengkritisi penerapannya yang dianggap bisa menguntungkan orang kaya atau justru menjadi jalan kriminalisasi jika tidak hati-hati, seperti yang terjadi pada kasus tertentu yang ia contohkan, seperti kasus kekerasan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara ini. Gayus Lumbuun mengatakan, semakin banyak perkara yang diselesaikan melalui restorative justice, dan menekankan bahwa konsep ini memberikan manfaat besar bagi korban dan masyarakat bawah untuk memulihkan hubungan yang rusak akibat tindak pidana. Ia juga menyebutkan bahwa konsep restorative justice menimbulkan kontroversi, karena terkesan dapat digunakan oleh orang kaya untuk menghindari hukuman dan berpotensi menimbulkan kriminalisasi, terutama jika penerapan tidak dilakukan dengan hati-hati. Contoh dan Penerapan Gayus Lumbuun menyatakan tidak setuju dengan penerapan restorative justice untuk kasus-kasus kekerasan, seperti kasus David yang melibatkan Mario dan teman-temannya, dengan alasan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice. Ia mengibaratkan restorative justice dengan penyelesaian kasus tabrakan yang tidak disengaja, di mana pelaku memperbaiki kondisi korban (misalnya dengan pengobatan) tanpa harus dipenjara, asalkan bukan kejahatan terhadap negara atau disengaja. Dasar Hukum dan Tujuan Konsep restorative justice didukung oleh beberapa peraturan, seperti Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2012. Tujuan utamanya adalah memulihkan hubungan yang rusak akibat tindak pidana, dengan mediasi antara pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait, yang pada akhirnya dapat memberikan rasa keadilan, menghemat biaya, dan mengurangi beban negara. Prof. Dr. Laksanto Utomo, SH., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya), mengatakan, restorative justice merupakan konsep untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan menghindari dampak kerugian yang lebih besar. Jika Tindak Pidana Atau Perbuatan Pidana ancamannya diatas 5 tahun, dan melawan rasa keadilan masyarakat pada umumnya, maka tidak bisa Restorative Justice. Contohnya, seperti kasus korupsi tindak pidana Korupsi dan TPPU pencucian uang tidak bisa Restorative Justice, karena melawan rasa keadilan masyarakat umum. “Kalau kita melihat yang dimaksud restorative justice, kebijakan hukum pidana melalui pendekatan untuk menghindari dampak kerugian yang lebih besar dan meniadakan efek krisis yang timbul,” kata Laksanto. Pria yang akrab disapa Laks ini, melanjutkan, sesuai pandangan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun bahwa restorative justice ini menjadi sarana efektif dan efisien dalam optimalisasi pengembalian kerugian negara. “Karena kalau diperhitungkan secara manajerial akunting apakah restorative justice ini efektif atau tidak, kita perlihatkan ke depan tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. Adapun tujuan pemberantasan korupsi, lanjut Laksanto, intinya untuk mengembalikan kerugian keuangan atau perekonomian negara. Namun penegak hukum masih sangat jarang menetapkan korporasi sebagai tersangka korupsi untuk menarik kembali uang negara. “Ini ada beberapa masukan terhadap penegakan hukum pidana korupsi terhadap pelaku korporasi,” ujarnya. Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jarang menjerat korporasi meskipun mempunyai kewenangan untuk itu dan korporasi merupakan subyek dari tindak pidana korupsi.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 13, 2025
  • 0 Comments
Geger! Dugaan Korupsi Pengelolaan Darah PMI DKI Berpotensi Rugikan Masyarakat

INDOPOS-Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, melontarkan kritik keras terhadap Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta. Ia menilai terdapat celah besar dalam pengelolaan darah, terutama pada tarif plasma konvalesen dan fraksionasi darah, yang membuka ruang potensi penyalahgunaan margin, hingga bisa berujung pada dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data resmi, kebutuhan darah di Jakarta mencapai 1.000–1.200 kantong per hari. PMI mematok Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Rp490.000 per kantong, sementara plasma konvalesen di rumah sakit tercatat dipatok hingga Rp2,25–2,5 juta per kantong. Dengan selisih harga sebesar itu, Agung memperkirakan potensi surplus mencapai ratusan miliar rupiah per tahun hanya dari plasma, belum termasuk produk fraksionasi darah seperti trombosit dan kriopresipitat. “Pertanyaannya sederhana: ke mana larinya margin sebesar itu? Publik tidak pernah diberi laporan detail. Ini ibarat ruang gelap yang tidak tersentuh audit,” ujar Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025). Agung menekankan, darah bukanlah komoditas, melainkan amanat kemanusiaan. Karena itulah, setiap rupiah dari pengelolaan darah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan. Menurutnya, ada tiga titik rawan yang bisa menjadi pintu penyalahgunaan: 1. Ketiadaan transparansi laporan pendapatan plasma dan fraksionasi darah. 2. Tidak adanya audit independen atas pengelolaan dana PMI DKI. 3. Monopoli distribusi darah tanpa kontrol publik. Agung menjelaskan, secara hukum PMI memang menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola pengumpulan dan distribusi darah di Indonesia. Rumah sakit maupun masyarakat tidak punya alternatif lain. Namun, kondisi monopoli ini menjadi rawan penyalahgunaan ketika tidak dibarengi mekanisme transparansi dan pengawasan yang ketat. “Karena sifatnya monopoli, masyarakat terpaksa tunduk pada kebijakan tarif yang ditetapkan. Kalau tidak ada transparansi dan audit independen, ruang untuk mark-up dan komersialisasi makin terbuka lebar,” tegas Agung. Ia pun mendesak Pemprov DKI dan BPK turun tangan. “Kami mendesak audit independen menyeluruh. Jika memang margin dari plasma dipakai untuk operasional, sebutkan berapa besarannya, alokasinya ke mana, dan siapa yang mengawasi. Kalau tidak, ini berpotensi menjadi ladang bisnis atas nama kemanusiaan,” katanya. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa situasi ini bukan sekadar soal akuntabilitas lembaga, tetapi juga menyangkut hak hidup warga Jakarta. “Setiap tetes darah disumbangkan rakyat dengan ikhlas. Jangan sampai darah yang lahir dari solidaritas berubah menjadi instrumen komersialisasi. Transparansi adalah harga mati,” ujarnya. Hingga kini, PMI DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 12, 2025
  • 0 Comments
WALIKOTA CUP: Lomba Merpati Kolong Bebas Siap Digelar di Jakarta Pusat

INDOPOS-Jakarta, 12 September 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Merpati Kolong Bebas Jakarta akan menggelar Event Lomba Merpati Kolong Bebas bertajuk “WALIKOTA CUP”. Acara ini akan berlangsung pada 24 hingga 26 Oktober 2025, berlokasi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. “Event ini kami adakan bekerja sama dengan Bapak Walikota Jakarta Pusat, Bapak Aripin, yang sangat antusias dan mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Bang Jazzy, Ketua Komunitas MiLITAN JAKARTA sekaligus Tokoh Pemerhati Lingkungan DKI Jakarta, saat ditemui di Balai Kota Jakarta. Mengusung tema “PESTA RAKYAT”, event ini tidak hanya menyajikan perlombaan merpati kolong bebas, namun juga akan dimeriahkan oleh kehadiran pelaku UMKM lokal, yang turut berpartisipasi dalam rangka meramaikan suasana dan meningkatkan perekonomian warga. “Ini bukti bahwa Jakarta aman dan nyaman, sejalan dengan tagline dari Bapak Gubernur: #JagaJakarta,” tambah Bang Jazzy. Event “WALIKOTA CUP” ini diselenggarakan oleh dua tim, yaitu Team SEMPOYONGAN dan Team SMILE GHOST. Ketua Penyelenggara adalah H. Owen, tokoh masyarakat dari Kemayoran. Bang Jazzy sendiri tergabung dalam Team Smile Ghost. “Saya aktivis yang juga hobi main merpati kolong bebas,” ujarnya sambil tertawa. “Mohon doa dari teman-teman semua agar acara ini berjalan lancar dan sukses.” Bang Jazzy juga mengundang seluruh media untuk hadir dan meliput kegiatan ini. Tak lupa, ia menyampaikan ajakan kepada para penghobi merpati kolong bebas, baik dari Jabodetabek maupun luar daerah, untuk turut serta dalam kemeriahan event ini.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 12, 2025
  • 0 Comments
BNI Dukung Kemudahan Finansial Mahasiswa STIE Kasih Bangsa

INDOPOS-Jakarta, 13 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan di Indonesia. Kali ini, BNI menjalin kerja sama dengan STIE Kasih Bangsa Kebon Jeruk dengan menghadirkan layanan pembukaan rekening secara kolektif untuk mahasiswa baru. Program ini dihadirkan sebagai langkah nyata BNI dalam memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada generasi muda, sekaligus mendorong literasi keuangan di lingkungan kampus. Melalui pembukaan rekening ini, mahasiswa dapat menikmati berbagai manfaat produk BNI yang modern, aman, dan sesuai dengan kebutuhan gaya hidup digital. Pimpinan Cabang BNI Daan Mogot, Analisa Setiawati, menyampaikan bahwa kerja sama dengan STIE Kasih Bangsa Kebon Jeruk merupakan bentuk dukungan BNI terhadap ekosistem pendidikan yang lebih inklusif. “BNI selalu berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan kampus. Melalui program pembukaan rekening ini, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan finansial bagi mahasiswa STIE Kasih Bangsa Kebon Jeruk, sekaligus mengajak mereka untuk lebih melek literasi keuangan sejak dini,” ungkapnya. Selain pembukaan rekening, BNI juga menghadirkan berbagai informasi mengenai produk dan layanan unggulan, seperti: – Tabungan BNI Taplus Muda, khusus untuk generasi muda dengan syarat mudah dan biaya ringan. – Wondr by BNI, aplikasi transaksi digital yang praktis dan aman. Dengan semangat #BNIMelayaniNegeri, BNI berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung perjalanan akademik mahasiswa serta membentuk generasi muda yang cerdas secara finansial. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 11, 2025
  • 0 Comments
GEMUIS BETAWI Desak Dua Anggota DPRD Jakarta Mundur dari Jabatan di BAMUS BETAWI

INDOPOS-Jakarta – Ketua Umum GEMUIS BETAWI, Syech Mujahidin Djenar, mendesak dua anggota DPRD Jakarta untuk mundur dari jabatan mereka di Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi. Desakan itu muncul karena kedua legislator diduga aktif mengelola dana hibah, yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Secara hukum dan etika, anggota DPRD tidak boleh aktif mengelola anggaran hibah. Jika mereka juga menyetujui anggaran itu dalam proses DPRD, ini jelas konflik kepentingan,” ujar Syech Mujahidin. Syech merujuk pada sejumlah aturan yang mengatur batasan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan dana hibah: Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan kepala daerah berwenang mengelola keuangan daerah, dan anggota DPRD dilarang melakukan pekerjaan lain yang berkaitan dengan tugas, wewenang, dan haknya. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2018, yang menegaskan hibah hanya dapat diberikan kepada lembaga berbadan hukum, bukan individu. Kode Etik DPRD DKI Jakarta (Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No.1 Tahun 2020), yang menuntut anggota DPRD menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan. Dua anggota DPRD yang menjadi sorotan adalah Haji Riano, Ketua Umum BAMUS Betawi dari Fraksi NasDem, dan Haji Yusuf, Bendahara Umum BAMUS Betawi 82 dari Fraksi PKB. Keduanya diduga masih aktif mengelola dana hibah di organisasi tersebut. Syech menegaskan, langkah etis yang harus ditempuh adalah mundur dari posisi di BAMUS Betawi atau mundur dari DPRD. “Kalian berdua bersikap jantan sebagai lelaki. Pilih salah satu. Jangan mempermalukan kaum Betawi dan partai politik kalian,” pungkasnya. (ray)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 9, 2025
  • 0 Comments
Produk Revolusioner! SESERA: Water Purifier tanpa Listrik dari Sytecs, Cocok untuk Kehidupan Sehari-hari dan Darurat

INDOPOS-Tokyo, Jepang – Sytecs Co., Ltd. memperkenalkan SESERA water purifier inovatif yang dirancang untuk digunakan tanpa listrik baik di rumah maupun saat darurat bencana. Konsep “Phase-Free” menjadikan SESERA solusi praktis yang menggabungkan kenyamanan sehari-hari dan kesiapsiagaan. “Ini produk Asli 100% dari Jepang yang tidak bisa dipalsukan karena menggunakan salah satu filter yaitu batu Kiyoseki di dunia hanya ada di pabrik kami di Gunma Jepang,” ujar Advisor Sytecs CO.LTD Susilo Richard, Selasa (9/9). Kiyoseki bisa diterjemahkan sebagai “batu murni” atau “batu bersih” yang semakin memperlembut dan memperenak air itu sendiri. “Air minum SESERA enak kalau diminum dingin. Masukkan air SESERA ke dalam tabung galon, pasangkan ke dispenser, pilihkan tombol dingin atau panas pada dispenser, keluar air sempurna yang sangat enak lembut dan sehat untuk diminum siapa pun atau untuk dipakai memasak sehingga masakan jauh lebih enak,” ujar Richard Sejarah & Prestasi 2019: Pengembangan filter multi-tahap yang mampu menyaring air tanpa listrik. 2020 (27 Nov): Peluncuran SYKM5S, kapasitas 8.000 liter (±1 tahun, 20L/hari). 2021: Memenangkan Good Design Award Jepang atas desain praktis dan nilai kesiapsiagaan. 2022 (1 Okt): Model SYKM6S diperkenalkan, kapasitas 12.000 liter, umur filter (±2 tahun (15L/hari), efisiensi lebih tinggi dan penggunaan jangka panjang. “SESERA dijual seharga Rp7,9 juta,” jelas Richard. Ia menjelaskan SESERA kini banyak digunakan oleh, Rumah tangga di Jepang, Lembaga pemerintah dan pusat evakuasi serta Organisasi kemanusiaan dan CSR perusahaan. “Dengan desain simpel dan fungsional, SESERA memudahkan akses air bersih kapanpun dibutuhkan, termasuk dalam situasi darurat,” ujarnya. SESERA (せせら) adalah water purifier portabel buatan Jepang dari Sytecs Co., Ltd. dengan konsep “phase-free”. “Produk ini memungkinkan penyediaan air bersih tanpa listrik, mendukung kenyamanan rumah tangga sekaligus kesiapsiagaan bencana,” jelas Richard. Lebih lanjut Richard mengatakan penggunaan SESERA juga sangat mudah. Tinggal colok (sambungkan) ke keran air ledeng. Setelah tersambung, buka keran air ledeng selama kira-kira 10 detik untuk membuang air lama yang berada di Sesera. “Setelah air ledeng ke luar dari Sesera selama 10 detik, barulah mulai penggunaan air Sesera. Bila lama tidak menggunakan air Sesera lakukan hal serupa. Keluarkan air 10 detik dulu barulah gunakan air Sesera,” ujarnya Bila tidak dipakai satu dua hari, air keluarkan sekitar satu menit barulah digunakan untuk air minum. Dengan cara demikian air lama terbuang dan air segar ke luar dari Sesera yang telah tersaring dengan baik. Apakah air Sesera bisa langsung di minum? “Ya. Air yang keluar dari alat Sesera memberikan air sehat segar higienis dan lezat untuk diminum. Air Sesera akan lebih enak diminum apabila dalam keadaan dingin,” jelas Richard. Apakah ada perawatan dan sulitkah? Richard menjelaskan, pada hakekatnya perawatan hanya gonta ganti cartridge atau filter saja. Di Jepang penggantian sekitar 5 tahun baru menjadi kotor. “Dalam kasus Indonesia mungkin sekitar 2-3 tahun barulah ganti cartridge yang baru. Sangat mudah bukan? Tinggal mengganti cartridge saja tak ada perawatan lain. Jaminan Sesera hanya apabila alat tersebut dan cartridge tidak pernah dibongkar paksa pembeli,” ujarnya Adapun garansi Sesera terutama cartridge selama satu tahun. “Dalam kurun waktu satu tahun apabila air yang keluar dari Sesera menjadi kotor atau bau, silakan tukarkan gratis kepada kami dengan Cartridge yang baru, karena termasuk garansi satu tahun. Di Jepang biasanya setelah digunakan 5 tahun barulah cartridge harus diganti,” jelas Richard. Apakah cartridge bisa dibeli di Indonesia? “Bisa dengan harga sekitar 1 juta rupiah tergantung nilai kurs saat yang bersangkutan,” ujarnya. Bagaimana Garansi bila rusak? Garansi akan tetap berlaku apabila tidak ada terlihat bekas upaya membongkar dan atau rusak cartridge tersebut yang kami patenkan, disegel, ditutup penuh, vakum, tidak boleh dibuka dengan segala alasan apapun apabila ingin mendapatkan garansi satu tahun.. Apakah ada penilaian dari lembaga peneliti di Indonesia mengenai kualitas air Jakarta yang ke luar dari Sesera? “Ada. Penilaian atau uji coba telah dilakukan di 4 lokasi di Jakarta dan hasilnya baik, telah diterbitkan oleh lembaga penelitian profesional Indonesia yang sangat terkenal. Hasilnya, air yang ke luar dari SESERA sangat bagus sangat baik kualitas airnya,” ujarnya ln Cara Instal mudahkah? “Mudah. Tinggal selang air SESERA dicolok ke kran air di rumah, masuk ke Sesera, ke har langsung bisa diminum. Sehat, segar, enak dan higienis,” jelasnya. Richard menambahkan, Air Sesera yang keluar adalah begitu saja suhunya sesuai air ledeng yang ke luar. Kalau mau dingin atau panas sebaiknya air yang keluar dari Sesera masukkan ke galon air, lalu galon taruh di dispenser kita yang ada fungsi panas dan dingin. Dari dispenser ke luar air dingin dan panas, bisa diminum atau digunakan untuk masak,” ujarnya. Apakah mudah membeli cartridge yang baru di Indonesia? “Mudah. Silakan kontak Nomor +62 813…

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 9, 2025
  • 0 Comments
Pengamat Hukum: Wakil Ketua MA Non-Yudisial Harus Punya Track Record Bersih Dan Berintegritas

INDOPOS-Kursi Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial diharapkan bisa diisi oleh Hakim Agung berintegritas yang tidak pernah tersangkut masalah hukum. Pemilihan posisi strategis itu dikabarkan dilaksanakan Rabu (10/9/2025). Ketua dari Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mendesak, proses pemilihan itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Publik harus terlibat melakukan pengawasan untuk mencegah kandidat bermasalah terpilih. Menurutnya, Eksekutif dan Legislatif saat ini tengah berbenah buntut serangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Karena itu, sudah semestinya Mahkamah Agung sebagai lembaga Yudikatif itu mereformasi diri. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir ada sejumlah oknum di MA yang tersangkut masalah korupsi. Memilih calon bersih sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Kasus suap kerap terjadi setiap tahunnya dengan angka–angka fantastis, dari Zarof dengan uang tunai R 1 triliun dan berkilogram emas yang diakui sebagai uang suap perkara, sampai tertangkapnya hakim – hakim utama di PN jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Surabaya dengan angka mencapai ratusan miliar,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025). Menurutnya, MA sebagai lembaga peradilan tertinggi dan memiliki kesetaraan dan peranan yang sama pentingnya dengan Pemerintah serta DPR. Karena itu, lembaga ini harus bersih dan tidak boleh didera masalah, seperti suap. “Setiap 6 bulan sekali, pasti ada kasus suap dan korupsi melibatkan pejabat MA,” tegasnya. Julius mengungkapkan, sejumlah Hakim Agung yang menjabat Ketua Kamar di MA saat ini pernah bermasalah. Ada Hakim Agung yang pernah yang pernah 4 kali dipanggil KPK terkait kasus suap dan korupsi eks-Sekjen MA Hasbi Hasan. Ada juga Hakim Agung yang bertindak sebagai ketua majelis kasus pidana yang membebaskan mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus suap sekaligus menyunat masa hukuman (korting) terdakwa TPPU Gazalba Saleh dalam putusan pidana PK. “Besok, tanggal 10 September 2025, dalam kesunyian dan kesenyapan yang sepertinya direncakanan untuk luput dari mata publik, MA melakukan pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial yang akan membawahi Anggaran, Pembinaan, Operasional, Litbang sampai dengan Pengawasan. Jabatan ini adalah jabatan suci yang tidak sepatutnya diisi orang – orang bermasalah. Hakim Agung yang kerap dipanggil KPK, atau Hakim Agung yang mengkorting putusan korupsi atau bahkan membebaskan terdakwa korupsi, tidak sepantasnya menjabat posisi ini,” tegasnya. “Langkah terbaik dan pertama dalam reformasi di MA yang dilupakan publik adalah dengan mencari kandidat Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial dengan track record baik, bersih dan akuntabel. Bukan Hakim Agung yang pernah diperiksa dan dipanggil KPK seperti Prim Haryadi atau Hakim Agung yang melakukan korting putusan pidana korupsi atau memutus bebas dengan menolak kasasi KPK yang dilakukan oleh ketua majelis Dwiarso Budi Santiarto Santiardi,” tutupnya. (***)