Dewan Pers: Oknum TNI Beking Judi Inisial HB Diduga Bakar Wartawan, Panglima dan Kapolri Harus Bertindak

INDOPOS-Tim pencari fakta Dewan Pers mengungkap, wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu sempat menemui oknum TNI berinisial HB pemilik lapak judi yang diberitakannya, sebelum kebakaran maut terjadi di Karo, Sumatera Utara. “Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu beberapa jam sebelum kejadian ya. Jadi dari Rabu malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6/2024),” ujar Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024). Erick menyampaikan, pertemuan Sempurna dengan oknum TNI itu untuk membicarakan pemberitaan yang ditulis oleh Sempurna. Oknum TNI itu diduga meminta agar berita yang ditulis Sempurna dapat dihapus. Selain itu, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim KKJ ke lokasi, keluarga dan rekan-rekan Sempurna menyatakan korban sempat mengaku merasa was-was dan ketakutan. Pasalnya, Sempurna mengaku sempat dicari-cari setelah tulisannya terbit pada Senin (22/6/2024) lalu. Atas kejadian ini, Dewan Pers mendesak agar Kapolri dan Panglima TNI dapat membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tentunya, dengan mengedepankan asas keterbukaan dan imparsialitas. Selain itu, Dewan Pers juga telah berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM agar sejumlah saksi dan keluarga korban dapat mendapat perlindungan yang memadai. Patut diketahui, pada Kamis (27/6/2024) lalu, sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara terbakar dan menewaskan wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarga. Sebelumnya, Sempurna disebutkan tengah marak memberikan soal berita perjudian di tanah Karo. Sempurna dikabarkan sempat memberitakan soal lapak perjudian yang dimiliki oleh seorang oknum TNI. Mabes TNI angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum TNI di balik kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Rumah wartawan Tribrata Rico Sempurna Pasaribu, terbakar pada 27 Juni 2024 lalu. Dalam kebakaran itu, Rico dan 3 anggota keluarganya meninggal dunia. Ketiga keluarga Rico adalah Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (3 tahun, cucu). Terkait hal itu, Mabes TNI melalui TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat bicara. Jika memang ada bukti adanya keterlibatan oknum TNI dimaksud, agar dilaporkan ke Polisi Militer. “Jika memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, dikutip dari RMOL, Rabu 3 Juni 2024.

UNDIRA dan USM Teken MoU Tingkatkan Kualitas Pendidikan

INDOPOS-Bertepatan pada Jakarta 2 Juli 2024, Memorandum of Understanding (MoU) secara resmi ditandatangani antara Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) dan Universiti Sains Malaysia (USM). Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing institusi. Dalam sambutannya, Prof. Suharyadi selaku Rektor Universitas Dian Nusantara menyoroti bahwa UNDIRA akan memasuki usia kelima pada bulan September 2024. Beliau juga mencatat berbagai kolaborasi dan pencapaian UNDIRA selama periode ini. Mengingat afiliasi UNDIRA yang kuat dengan Universitas Mercu Buana, diharapkan kemitraan dengan Universiti Sains Malaysia akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang disediakan oleh institusi tersebut. Universiti Sains Malaysia (USM) diwakili oleh dua delegasi dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yaitu Prof. Dr. Anees Janee Ali, Associate Professor dari School of Management (SOM), dan Salameh Al Khazaleh, Teaching Assistant dari SOM. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa saat ini, hanya 10% mahasiswa USM yang berasal dari Indonesia, sementara mayoritas merupakan mahasiswa keturunan Tionghoa. Dalam peringkat perguruan tinggi dunia, USM menempati posisi ke-145, turun dari posisi ke-135 pada tahun sebelumnya. Kerjasama ini sangat dinantikan karena memberikan peluang besar untuk pengembangan program pendidikan khususnya dalam hal peninjauan kurikulum (Curriculum Review) dan kuliah tamu (Visiting Lecture) berkala. Diharapkan kerjasama ini akan mendorong pertukaran pengetahuan yang berkelanjutan antara kedua institusi. Salah satu manfaat dari pelaksanaan Curriculum Review adalah revisi dan evaluasi metode penilaian yang diterapkan pada tugas akhir dan ujian semester mahasiswa. Menurut Prof. Anees, kegiatan Curriculum Review ini akan mengantarkan perubahan dalam persentase penilaian yang dialokasikan kepada mahasiswa, sehingga dapat meningkatkan objektivitas dan mencerminkan kontribusi serius terhadap penelitian tanpa memberi beban berlebihan kepada mahasiswa. Serta untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan selaras dengan standar internasional, tetap relevan dengan perkembangan industri, serta meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan di pasar global. Kerjasama ini memiliki cakupan yang lebih luas, sebagaimana diungkapkan oleh salah satu pembicara, Prof. Dr. Anees Janee. Para mahasiswa, dosen, dan beberapa staf universitas akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program pertukaran antara kedua universitas tersebut. Seiring dengan pelaksanaan program Curriculum Review dan kunjungan akademik dari pengajar tamu (Visiting Lecture), hal ini juga didukung oleh upaya Kampus Merdeka. Dukungan yang disediakan melalui program Kampus Merdeka diharapkan dapat memperkuat kerjasama yang bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa di masa mendatang.

DPP Masyarakat Pendukung Gibran Akan Gelar Silahturahmi Se Jawa Bali, Undangan Sudah Dikirim, Gibran Dijadwalkan Hadir

INDOPOS-Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan akan menghadiri kegiatan Silaturahmi Relawan Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) yang dipimpin Jimmy S. Pihak MPG telah mengirimkan surat undangan kepada Gibran ke Solo awal Juni 2024 lalu. Wartawan antara pun mengkonfirmasi hal ini kepada Gibran saat melakukan blusukan bersama Raffi Ahmad di kawasan kampung padat di Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Apakah akan hadir pada tanggal 25 Agustus atau tanggal 1 September? “Ya nanti hadir,” ucap Gibran, singkat, karena saat itu suasana memang ramai (padat) dengan masyarakat yang meminta berfoto bersama. Namun Gibran belum bisa memastikan tanggal 25 atau tanggal 1. Mungkin akan dicek dulu jadwalnya. Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke permukiman warga yang terletak di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024). Raffi Ahmad tampak mendampingi Gibran saat berkunjung ke Tanah Tinggi. Berdasarkan pantauan wartawan, Gibran dan Raffi tiba di lokasi dan langsung dikerubuti warga. Saat tiba, Gibran dan Raffi langsung ditodong warga untuk berswafoto bersama. Tidak lama, Gibran dan Raffi pun menyusuri gang sempit untuk menyapa warga. Sembari menyalami warga, Gibran dan Raffi terus membagikan susu dan buku tulis kepada anak-anak yang menanti. Tiba-tiba, alunan musik “Oke Gas” pun terdengar, di ujung gang, warga dengan baju biru langit bergambarkan wajah Prabowo-Gibran sudah menanti. “Mas Gibran mantap? Mantap!” sorak salah satu warga ketika Gibran hendak menghampiri mereka. Karena lokasi yang padat dan riuhnya warga yang berkumpul, beberapa anak sempat dorong-dorongan dan rebutan buku yang dibagikan Gibran. Di tengah keramaian, terlihat pula ibu mengandung dan ibu yang tengah menggendong bayinya. Mereka terlihat antusias dan sumringah saat menyambut Gibran dan Raffi. Sebelum meninggalkan Kampung Deret, Tanah Tinggi, Gibran sempat dihampiri oleh seorang pria yang menggunakan tongkat berjalan. Ia terlihat berbincang sejenak dan bersalaman dengan warga. Gibran dan Raffi tidak sempat duduk sejenak untuk berbincang dengan warga atau pengurus RT/RW setempat. Pasalnya Gibran dan Raffi masih harus blusukan ke lokasi lain. (bwo)

Mantan Wakil Walikota Jakpus Irwandi yang Juga Peraktisi hukum dari Firma Hukum DR.Kurniasih SH&Rekan, Kritik Pj Gubernur Heru soal Pengelolaan Aset yang Carut Marut

INDOPOS-Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, yang saat ini tergabung dalam Peraktisi hukum dari Firma Hukum DR.Kurniasih SH&Rekan yg beralamat di Jl.Gondangdia No 25 Jakarta pusat, menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai tidak tegas dalam pengelolaan aset Pemprov DKI yang masih carut marut. Demikian pandangan mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dalam keterangannya, Rabu (3/7). “Heru sangat lemah dalam pengelolaan aset Pemprov DKI. Harusnya Heru tegas dalam menata aset, terutama terkait pencatatan dan pengawasannya,” kata Irwandi. Irwandi mendorong Heru agar turun tangan merebut kembali aset milik DKI. Karena banyak oknum yang menyewakan lahan milik DKI sebagai tempat usaha. Menurut Irwandi, Heru yang pernah memegang jabatan kepala Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) semestinya sangat paham soal pengelolaan aset. “Namun faktanya sekarang banyak aset Pemprov DKI yang diduduki mafia tanah,” kata politikus PAN ini. Irwandi turut menyoroti raibnya 36 bus Transjakarta yang merupakan barang milik daerah (BMD) ketika diletakkan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. “Aneh, aset sebanyak itu bisa hilang tak jelas rimbanya,” kata Irwandi yang juga praktisi hukum dari Firma Hukum Kurniasih ini. Hal lain yang disoal Irwandi adalah kasus penjarahan aset di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. “Sayangnya pengelola rusun melakukan pembiaran dan Inspektorat tidak mampu berbuat apa-apa,” sesal Irwandi. Irwandi mendorong Heru agar bertindak tegas menuntaskan semua masalah dari warisan gubenur sebelumnya. “Heru harus bersih-bersih, kalau perlu melibatkan pihak kepolisian untuk menimbulkan efek jera agar aset Pemprov  DKI tidak menjadi bancakan,” demikian Irwandi.

Double Strike UNGGUL Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

INDOPOS-Patut disyukuri atas terakreditasinya Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur UNGGUL dengan nilai 367 suatu pencapaian yang sangat luar biasa atas kerja keras dan dedikasinya mengelola Program Studi Magister Ilmu Hukum. Kualitas membuktikan bahwa mengelola pendikan harus optimal dan allout akan membuahkan hasil tertinggi tidak bisa dipungkiri. Prof Faisal Santiago sebagai Direktur Pascasarjana sangat puas dengan hasil Unggul bagi kedua prodinya yang telah melaksanakan pendikikan mengedepankan mutu dan kualitas di 9 standar yang dijalankan. Sebelum nya Doktor Ilmu Hukum terakreditasi Unggul dengan nilai 375. Direktur pasca sangat mengapresiasi atas kinerja Kaprodi MIH Dr Azis Budianto dan Dr Ahmad Redi atas pencapaian ini. Peran Ketua Tim Akreditasi Prof Ade Saptomo sangat luar biasa dalam penyusunan berkas akreditasi ini sehingga akreditasi Unggul dapat tercapai. Dengan hasil ini menjadikan Universitas Borobudur PTS Pertama di Jakarta atau di Wilayah LLDikti 3 yang terakreditasi UNGGUL untuk Prodi S2 dan S3 Ilmu Hukum, suatu pencapaian yang luar biasa kata Prof Bambang Bernanthos Rektor Universitas Borobudur. Universitas Borobudur Kampus yang terletak di Jl Raya Malahayati (Kalimalang) No. 1 Jakarta Timur yang lokasinya sangat strategis menjadi tempat yang nyaman untuk menimba ilmu di program pascasarjana. Dosen tetap dan tenaga kependidikan dalam melayani mahasiswa serta proses belajar mengajar dengan dedikasi dan professional, tersedianya sarana dan prasarana yang modern, ruang baca bebasis digital menjadikan kualitas selalu terjaga, bahkan sudah ter ISO 9001 : 2015 menjadikan Kualitas Tata Kelola selalu terjaga. Progran Pascasarjana Universitas Borobudur selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan guna memberi kontibusi nyata kepada bangsa dan negara alumni yang berkualitas untuk menjadikan Indonesia lebih baik pungkas Prof Faisal Santiago. (wok)

Ibu Dua Anak Dirazia Satpol PP dan Ditahan Sudin Sosial Jakbar Sebulan, Keluarga Sedih dan Berharap Dilepaskan

INDOPOS-Sejak Rabu 21 Mei lalu, hingga hari ini 2 Juli 2024 Ahmad dan kedua anaknya Lia, serta Imelda kehilangan sosok ibu mereka Riyanti yang dirazia Satpol PP dan ditahan Sudin Sosial Jakarta Barat sudah hampir sebulan lamannya. Berbagai upaya sudah ditempuh sang suami, untuk membebaskan istri, namun tak kunjung berhasil. Surat dari RT dan RW, serta dokumen Kependudukan yang diminta instansi yang merazia istrinya sudah diserahkan, namun tak kunjung dilepas. “Kami tidak tidur setiap malam menunggu ibu pulang,” ujar kedua anak Riyanti, dengan raut wajah penuh kesedihan. Berdasarkan keterangan yang didapat media di lapangan, berikut kronologis penangkapan dan penahanan ibu dua anak di Jakarta Barat: Kronologi kejadian Ibu Riyanti Dirazia Satpol PP Jakarta Barat dan ditahan sebulan belum dilepas Sudin Sosial : 1. Pada Hari Selasa malam Rabu Tanggal, 21 Mei 2024 sekitar pukul, 22.30 WIB, Jl Daan Mogot (Indosiar) Ibu Riyanti sedang menunggu jemputan suaminya. 2. Saat sedang menunggu jemputan suaminya, tiba – tiba datang Satpol-PP melakukan razia. 3. Ibu Riyanti ikut ditarik hingga terjadi tarik menarik antara Satpol-PP dengan ibu Riyanti. 4. Masih terjadi tarik menarik antara ibu Riyanti dengan Satpol-PP kemudian tibalah suami ibu Riyanti, dan suaminya menghentikan motor nya lalu berlari menarik istrinya. Satpol-PP mengatakan bahwa nanti urusan di kantor saja. 5. Setelah suaminya menyusul ke kantor Satpol-PP Jakarta Barat untuk menjemput istrinya yang sudah dibawa oleh pihak Satpol-PP. 6. Sesampai di kantor Satpol-PP Jakarta Barat dan pertemuan dengan Satpol-PP Jakarta Barat yang tadi membawa istrinya, tapi pihak Satpol-PP Jakarta Barat tidak mau membebaskan istri nya. 7. Pihak Satpol-PP Jakarta Barat mengatakan kepada beliau bahwa bapak harus mengurus surat keterangan status suami istri dari RT – RW dan kelurahan baru kemudian bisa dibebaskan. 8. Setelah semua sarat tentang status suami istri diurus oleh suaminya. 9. Suami nya mendapat informasi bahwa istri nya kini dititipkan di panti. 10. Akhir nya suami nya ke panti untuk mengambil alias membebaskan istri nya namun pihak panti mengatakan bahwa harus ada surat dari Sudin sosial Jakarta Barat dan dinas sosial DKI Jakarta karena ibu Riyanti adalah titipan oleh pihak Sudin sosial jakarta barat. 11. Kemudian suami nya ke Sudin sosial jakarta barat namun pihak sudin sosial jakarta barat tidak tanggapi alias mengabaikan saja. 12. Hingga sudah satu bulan lebih ibu Riyanti ditahan oleh Satpol-PP Jakarta Barat dan Sudin Sosial Jakarta Barat. 13. Mohon agar ibu Riyanti di bebaskan alias di pulangkan kepada keluarga karena pengamanan dan penahanan ibu Riyanti salah tangkap. (pers)

APHA Minta MK Segera Sidangkan Pengujian UU Kementerian Negara

INDOPOS-Seperti yang kita ketahui bersama bahwa urusan masyarakat Adat hingga saat ini belum menjadi urusan yang diperhatikan oleh Negara terkhusus Pemerintah. Padahal UUD 1945 telah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap Masyarakat Hukum Adat. Salah satu Contoh tentang Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat yang seharusnya dapat terakomodir dalam RUU Masyarakat Adat yang hingga kini belum juga di sahkan. Selain itu terhadap urusan-urusan masyarakat adat yang masih terpecah dilintas kementerian (kemendagri, kementerian atr bpn, kementerian kehutanan, kememterian desa, kementerian kelautan) yang mengakibatkan terjadinya benturan ego sektoral yang kerap terjadi terhadap urusan-urusan yang saling beririsan lintas kementerian tersebut. Oleh karenanya Asosiasi Pengajar Hukum Adat mempelopori upaya Pengujian UU Kementerian Negara dengan meminta dimasukannya frasa “Masyarakat Hukum Adat” dalam Pasal 5 ayat (2) UU Kementerian Negara agar Pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat menjadi dapat dilakukan. Sehingga semua urusan-urusan yang menyangkut masyarakat hukum adat, seperti menginventarisir keberadaan masyarakat adat untuk dapat diberikan penetapan sebagai masyarakat hukum adat, pengembalian hak pengelolaan hutan/lahan, hingga menginventarisir tanah-tanah ulayat yang ada dan yang direbut oleh korporasi-korporasi untuk kepentingan swasta dapat dikembalikan kepada masyarakat hukum adat tersebut. APHA juga berharap semua kelompok yang memiliki kepentingan yang sama dapat bergabung dalam upaya ini. Permohonan telah didaftar pada tanggal 20 Mei 2024, dengan nomor pendaftaran 59/PUU/PAN.MK/AP3/05/2024. Sehingga kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat segera meregistrasi agar bisa segera terjadwalkan untuk dapat disidangkan. Memang sejak bulan april hingga bulan junin2024 proses penanganan perkara Pengujian Undang-Undang di MK sempat terhenti karena adanya penanganan perkara PHPU legislatif dan PHPU Presiden dan Wakil Presiden, dan setelah itu MK kembali memproses penanganan perkara PUU dimulai tanggal 1 Juli 2024, baik proses peregistrasian perkara yang telah banyak antri terdaftar selama penanganan PHPU, hingga proses persidangangan yang sempat terhenti. Apabila kami melihat proses peregistrasian perkara-perkara yang telah terdaftar. Dalam proses peregistrasian yang dilakukan oleh MK terhadap perkara-perkara tersebut, terlihat banyak yang melompat-lompat tidak sesuai dengan nomor urut pendaftaran perkara. Padahal seharusnya peregistrasian perkara tersebut selama dokumen perkaranya sudah lengkap, mahkamah secara berurut meregistrasi perkara tersebut tidak melompat-lompat sehingga tidak menimbulkan presepsi “lain” seperti seakan ingin perkaranya didahulukan untuk disidangkan. Terima kasih Viktor Santoso Tandiasa (VST) Kuasa hukum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA)