• INDOPOSINDOPOS
  • Desember 5, 2024
  • 0 Comments
Advokat Alvin Lim Minta Kapolri Usut Modus Novie Jual Bayi ODGJ dan Cyber Bully Disabilitas

INDOPOS-Setelah pertemuan dengan Menteri Sosial Saifulah Yusuf, advokat Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa yayasan milik Novie tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan tidak memiliki izin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Terlebih lagi melalui tim riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novie adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO. “Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, yayasan milik Novie adalah terlibat perdagangkan balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novie Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki izin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran di antara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin. Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kepada para pelaku kriminal TPPO, bayi dijual ke orang lain dan tidak tahu diapakan? Apakah di ambil organnya untuk ingeredient kesehatan atau di telantarkan. “Kapolri Listyo Sigit informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novie sehingga proses penyidikan TPPO terhenti/dipeti eskan. Pak Kapolri Anda adalah kristian dan jenderal terhormat Anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual belikan dan ditelantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa izin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ucap Alvin menambahkan. Dalam kesempatan ini, Alvin Lim mengucapkan perang dengan para penyebar hoax dan ujaran kebencian terhadap disabilitas. “Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang memperolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto Agus tanpa izin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun.” kata Alvin Lim lagi. Minggu depan Tim LQ Lawfirm akan membuat LP setelah somasi Novie dan Koko hiro Chimot. “LQ juga akan mencari gembong-gembong lain dan para pengaku selebgram yang kerap menghujat Agus Salim padahal mereka bukan donatur dan bukan kuasa hukum Novie. Berarti mereka ikut serta menghasut dan memberikan ujaran kebencian di media sosial dan itu melanggar pasal 28 UU ITE,” tutur Alvin Lim. (bw)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Terbukti Sumpah Palsu, Ike Farida Dibui 5 Bulan

INDOPOS-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ike Farisa, 5 bulan penjara, pada sidang putusan, di PN Jaksel, Selasa (3/12/2024). Ike dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP. “Memutusan menyatakan Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menghukum Ike Farida 5 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim. Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan. Dengan dibacakannya putuşan ini, menandakan bahwa tindak pidana sumpah palsu melalui kuasa hukumnya yang didakwakan Penuntut Umum bukanlah isapan jempol belaka. Menanggapi putusan tersebut, Ike Farida langsung menyatakan banding. “Yang Mulia, saya menyatakan banding” kata Ike Farida. Putusan tersebut menjadi bukti bahwa keterangan saksi fakta dan keterangan ahli yang dihadirkan penuntut umum di dalam persidangan ini telah dijadikan pertimbangan ketika Majelis Hakim menetapkan keputusan. Di luar ruang sidang, ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) berorasi menyampaikan kembali kronologis kejadian yang berujung pada perkara pidana sumpah palsu ini, dan meminta hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang disampaikan saksi fakta dan keterangan asli selama pemeriksaan. Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tegakkan Hukum Pelaku Sumpah Palsu”, massa juga meminta agar Majelis Hakim tidak terpengaruh dengan upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak Ike Farida. “Kami meminta agar Majelis Hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim,” ujar Fandi, Perwakilan pendemo ketika berorasi di depan PN Jakarta Selatan. Sementara itu, kepada wartawan, Tim Penasihat Hukum Ike Farida mengungkapkan kekecewaannya atas vonis bersalah dari Majelis Hakim dan akan melakukan banding. “Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujar Agustrias Andhika. *Kilas Balik Kasus* Perkara ini telah berlangsung selama 12 tahun. Dimulai pada 26 Mei 2012, di mana Ike Farida membeli satu unit apartemen Casa Grande Residence dengan surat pesanan dan membayar Rp 10 juta. Kemudian, 30 Mei 2021 Ike Farida membayar lunas Rp 3,04 milyar. Ketika akan dibuat PPJB dan AJB ditolak oleh pengembang karena Ike bersuamikan WNA asal Jepang dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Sesuai ketentuan hukum berlaku saat itu bahwa WNI yang kawin campur dengan WNA jika ingin membeli aset di Indonesia harus memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Dasar hukumnya yaitu Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 103 tahun 2015 tentang Pemilikan tanah tempat tinggal atau hunian orang asing yang berkedudukan di Indonesia, dan Pasal 70 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021 tentang Hak pengelolaan, Hak Atas tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pengembang telah menawarkan pengembalian uang secara utuh, namun ditolak oleh Ike Farida. Bahkan pada tahun 2014, pengembang sudah menitipkan uang tersebut melalui konsinyasi di PN Jaktim, namun tetap ditolak. Hal ini membuktikan bahwa pengembang sudah beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. Pada 2015 Ike Farida menggugat Pengembang ke PN Jaksel, namun kalah/ditolak. Ike banding tahun 2018 dan kembali ditolak. Lalu, Ike mengajukan kasasi di tahun yang sama, kembali kalah. Pun, Ike mengajukan Peninjauan Kembali (PK) – 2021 dan dikabulkan. Baru pada 2017 Ike Farida dan suaminya (WNA asal Jepang) membuat perjanjian perkawinan pisah harta yang diaktakan oleh Notaris Cahriani, SH., M.Kn., yang kemudian digunakan sebagai bukti di tingkat banding. Namun banding Ike Farida tidak dikabulkan, begitu pula pada tingkat kasasi. Tidak puas, Ike Farida lalu mengajukan PK. Dalam Persidangan PK, 4 Mei 2020 dilaksanakan Pengambilan Sumpah Penemuan Bukti Baru atau novum yang dilakukan Kuasa Hukum Ike Farida berdasarkan surat kuasa khusus dari Ike Farida tertanggal 22 Februari 2020. Advokat/pengacara dilindungi UU Advokat untuk bertindak atas nama pemberi kuasa, oleh karena itu pertanggungjawaban hukum atas sumpah penemu bukti baru atau novum tersebut terletak pada pemberi kuasa yaitu, Ike Farida. Setelah putusan novum yang diajukan dalam PK tersebut ternyata adalah berupa: (1) pencatatan pelaporan akta perjanjian perkawinan No. 5 tanggal 25 April 2017 yang telah dicatatkan pada halaman belakang buku nikah yang sudah sudah pernah digunakan dalam sidang banding tahun 2017; (2) Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta No.107/-1.785.51, tertanggal 11 Februari 2020; dan (3) Surat Badan Pertanahan Nasional DK Jakarta No. 3212/7.31.200/XI/2015, tertanggal 27 November 2015. Dalam sumpah di muka sidang yang dilakukan oleh Ike Farida melalui kuasanya dinyatakan bahwa novum tersebut belum pernah digunakan pada perkara sebelumnya. Namun kenyataannya ketiga bukti tersebut sudah…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Proyek Kantor Lurah Semanan Salah Pasang Ornamen Gigi Balang, Lecehkan Budaya Betawi, Harus Dibongkar dan Disanksi Tegas

INDOPOS-Kesalahan fatal yang terjadi dalam proyek pembanguan Kantor Lurah Semanan, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Pihak kontraktor melakukan kesalahan berat dalam pemasangan ornamen berupa gigi balang. Hal ini menjadi bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, sekaligus pelanggaran pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Diyakini, kesalahan serupa banyak terjadi dalam proyek-proyek pembangunan di banyak lokasi di DKI Jakarta. Sebab, selama ini dinas terkait dan pihak kontraktor, dalam melaksanakan pembangunan tidak pernah melibatkan pihak yang berkompeten dalam hal kebudayaan Betawi, seperti Bamus Betawi (BAMUS BETAWI) Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), MAJELIS KAUM BETAWI (MKB) atau lembaga/organisasi Kebetawian lainnya di Jakarta. Ketua SIB Tahyudin Aditya, sangat mengecam kesalahan fatal dalam pemasangan ornamen artsitektur Betawi. Menurutnya, ini bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, mengingat ornamen – ornamen Betawi memiliki makna yang dalam dan sakral, sehingga penempatannya sesuai pakem yang ada. “Harus dilakukan pembongkaran. Karena tidak boleh terjadi kesalahan sedikitpun dalam pemasangan ornamen Betawi, sebab akan mengurangi makna dan arti dari budayanya. Harus ada tindakan yang tegas bila dibiarkan maka akan mengaburkan nilai serta makan yang terkandung, kata Tahyudin. Terlebih, saat ini Sekda DKI adalah putra Betawi dan juga Ketua Dewan Majelis Kaum Betawi (MKB) Sehingga, tidak seharusnya terjadi kesalahan dalam pembangunan ini dibiarkan begitu saja. (bw)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Aksi Kolaborasi Kemanusiaan, Human Initiative bersama Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARA-BP) Gelar Fun Walk For Palestina

INDOPOS-Banda Aceh Minggu (1 Desember 2024). Human Initative yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARA-BP) besama dengan Lembaga Yakesma, Rumah Amal USK, dan Initiative Trust Fund menggelar kegiatan Fun Walk Fo Palestina sebagai bentuk aksi solidaritas untuk rakyat Palestina. Kegiatan yang dilangsungkan dan dipusatkan di Taman Bustanussalatin Banda Aceh ini mengusung tema “Langkah Kecil untuk bebaskan Palestina “. Aksi solidaritas ini dilaksanakan dengan berkolaborasi antara berbagai elemen, mulai dari Pemerintah, Lembaga Sosial, Komunitas, dan juga Tokoh Masyarakat di Aceh. Kegiatan yang sedianya dibuka oleh PJ. Gubernur Aceh yang kemudian diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd, ini di ikuti oleh lebih dari 2.000-an peserta dan juga tokoh-tokoh masyarakat di Aceh. Adapun rangkaian kegiatan meliputi jalan santai, orasi bela palestina oleh tokoh masyarakat, penggalangan dana untuk palestina, penampilan nasyid, pemeriksaan kesehatan gratis dan juga bazar UMKM. PJ. Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat Aceh, tetapi juga mencerminkan kepedulian dan komitmen kita terhadap rakyat Palestina yang saat ini sedang mengalami genocida yang dilakukan oleh Israel laknatullah. Melalui aksi seperti Fun Walk for Palestine, kita tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga upaya nyata dalam membantu mereka melalui penggalangan dana Kepada awak media, Kepala Cabang Human Initiative  Apriadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperingati Aksi Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina yang jatuh pada tanggal 29 November lalu. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa rakyat Palestina hingga hari ini masih terus digempur dengan serangan rudal dan pembantaian oleh Zionis Israel.” Ucap Apriadi. Pria yang akrab disapa Didi juga menyampaikan “melalui kegiatan ini juga mengingatkan kita bahwa Kemanusiaan tak pernah mengenal batas wilayah dan teritorial. mudahan upaya-upaya kecil yang kita lakukan dapat menjadi semangat bagi rakyat palestina. Mari wujudkan kedamaian bagi rakyat Palestina dengan aksi kolaborasi kemanusiaan “ujar didi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Ketum PPI : Wacana Polri di Bawah Kemendagri itu Langkah Mundur

INDOPOS-Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, reformasi 1998 telah membangun fondasi penting bagi netralitas Polri yang harus dijaga. “Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur” tegas Muhlis. “Pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen. Mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi kita,” sambung Muhlis. Muhlis menjelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara. Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu. “Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik,” tambahnya. Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, kata Muhlis, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum. “Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut,” ujarnya. Ia menyarankan agar pemerintah dan politisi lebih fokus pada pengembangan kapasitas dan integritas Polri. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi. “Polri harus tetap independen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem negara dan memastikan perlindungan hak-hak rakyat,” kata Muhlis. Di akhir pernyataannya, Muhlis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat reformasi. “Demokrasi Indonesia harus terus maju, bukan mundur. Mari kita dukung Polri agar tetap netral, profesional, dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” tutupnya. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 1, 2024
  • 0 Comments
Pengacara Alvin Lim Tunjukkan Kecerdasan Spektakuler dalam Kasus Donasi Agus Salim

INDOPOS-Hari ini, Sabtu 30 Nopember 2024, saya dikejutkan oleh berita tentang pengacara pemberani Alvin Lim, yang kembali menjadi sorotan dalam kasus pro dan kontra donasi untuk Agus Salim. Kasus ini melibatkan YouTuber Novi Pratiwi bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal kontroversial, muncul dengan ide spektakuler: membeli hak tagih dari para pendonasi yang merasa tidak ikhlas atas sumbangan mereka kepada Agus Salim. Gagasan ini tidak hanya menunjukkan kecerdasan hukum Alvin Lim, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk meredakan konflik yang sudah berlangsung cukup lama. Perseteruan antara Agus Salim dan Novi Pratiwi bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan untuk Agus Salim, seorang pria buta yang menjadi korban penyiraman air keras. Kasus ini berkembang hingga melibatkan saling lapor antara kedua belah pihak. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, tetapi semuanya gagal, termasuk pertemuan terakhir di Kuningan, Jakarta, yang berakhir tanpa hasil. Dalam mediasi tersebut, Agus Salim menyatakan harapannya untuk berdamai, namun berujung buntu hingga Novi lebih memilih walk out. Ketika itu, Agus mengaku bersalah jika dianggap menyalahgunakan dana, namun ia juga merasa tidak adil karena terus dihujat oleh masyarakat. Langkah Brilian Alvin Lim Melihat kebuntuan dalam kasus donasi Agus Salim, Alvin Lim menawarkan solusi unik dengan membeli hak tagih dari para pendonatur yang merasa tidak ikhlas. Dengan langkah ini, semua klaim secara hukum akan menjadi miliknya. Alvin Lim mengajukan solusi ini sebagai tanggapan terhadap video Denny Sumargo (Densu), yang sebelumnya menyatakan keinginan untuk mengembalikan donasi kepada para pendonatur. Alvin menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar di rekening pribadi, sehingga tidak perlu melibatkan Densu yang dianggapnya sebagai “biang kerok” dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Alvin melalui akun Instagram-nya, @alvinlim_official, dengan pernyataan: “Saya akan beli sumbangan Anda dan kasih Anda uang yang sama dengan donasi Anda. Hak tagih akan menjadi milik LQ Law Firm. Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811833489.” Langkah ini dinilai sebagai pendekatan cerdas untuk mengatasi persoalan inti, yakni keikhlasan dalam beramal. Dengan hak tagih yang berada di bawah satu pihak, proses hukum dapat disederhanakan, memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat. Bahkan, Alvin Lim membuka kemungkinan menjerat YouTuber Novi Pratiwi dengan dugaan tindak pidana penggelapan, mengingat uang yang saat ini berada di Novi atau yayasan terkait dianggap secara hukum telah menjadi miliknya. Dalam kondisi ini, Novi diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Alvin Lim. Jika tidak, ia berpotensi menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penggelapan. Strategi ini sekaligus menunjukkan kecerdikan Alvin Lim sebagai seorang pengacara, sekaligus memberikan solusi konkret terhadap konflik hukum yang masih terus berlangsung. Selain menawarkan solusi hukum, Alvin Lim juga membuat pernyataan kontroversial melalui platform TikTok miliknya, @Alvim Lim. Ia menantang Novi Pratiwi untuk menyiram matanya sendiri dengan air keras, dengan imbalan mobil mewah senilai Rp3 miliar. Selain itu, Alvin dan timnya di LQ Indonesia Law Firm, yang memiliki lebih dari 100 pengacara, menegaskan akan “menghajar habis Novi, termasuk Densu jika ia ikut campur lebih jauh dalam kasus ini. Pernyataan ini menuai reaksi beragam dari publik. Denny Sumargo, melalui akun TikTok-nya @DENNY SUMARGO, memberikan tanggapan: “Ngak berani Bang. Uang Rp3 miliarnya kasih ke Agus saja.” Sementara itu, Novi Pratiwi menjawab dengan singkat dan santai melalui akun TikTok-nya @PratiwiNovi.Official, menulis: “Sabar Pak,” disertai simbol dua tangan sebagai tanda permohonan maaf. Kasus donasi Agus Salim memang masih jauh dari kata selesai. Namun, langkah Alvin Lim memberikan secercah harapan baru untuk menyelesaikan konflik ini secara hukum. Terlepas dari kontroversi yang kerap menyertai tindakannya, tidak dapat disangkal bahwa Alvin Lim adalah sosok pengacara dengan ide-ide inovatif yang mampu mengguncang opini publik. Kita tunggu bersama perkembangan selanjutnya. Apakah solusi yang ditawarkan Alvin Lim mampu membawa akhir dari polemik panjang ini? Sebagai penutup penting saya sampaikan, karena keberanian Alvin Lim, saat awal Pilkada Jakarta dimuali, saya pernah mengusulkan agar partai politik bisa mengusulkan nama Alvin Lim sebagai calon gubernur atau Cagub DKI Jakarta. Jakarta, Sabtu, 30 November 2024 Wassalam, Sugiyanto (SGY)-Emik

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 30, 2024
  • 0 Comments
Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S Minta KPU Segera Pleno untuk Pemilu Susulan atau 2 Putaran agar Masyarakat Jakarta bisa Menyeluruh Menentukan Gubernurnya

INDOPOS-Realcount KPU Jakarta Perlu Evaluasi, Fomulir C6 di Wilayah Jakarta timur banyak yg belum disebar. Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S Minta agar KPU Jakarta Segera Lakukan Pleno untuk Pemilu Susulan atau Pemilu 2 Putaran agar Masyarakat Jakarta bisa Menyeluruh Menentukan Gubernur nya Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan merespons hasil Pilgub Jakarta 2024 di tengah saling klaim kubu Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno. Menurut Anies apakah Pilgub Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran harus merujuk pada data dan fakta dari KPU selaku penyelenggara pemilu. Anies bilang, hasil perolehan suara bukan seperti ramalan cuaca. “Ini bukan ramalan cuaca, jadi lihat data, lihat faktanya saja,” kata Anies saat tiba di acara Rakernas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), di Jimbaran, Bali, Jumat (29/11). Anies di Pilgub Jakarta mendukung pasangan Pram dan Rano Karno. Pasangan nomor urut 3 ini menang berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei. Pramono-Rano juga meyakini Pilgub Jakarta hanya akan berjalan satu putaran. Itu didukung hasil quick count sejumlah lembaga survei yang mencatat kemenangan Pramono-Ranodi atas 50 persen. Sebaliknya, RK-Suswono meyakini Pilgub Jakarta berjalan dua putaran. Ada beberapa lembaga survei, termasuk penghitungan internal RK-Suswono,  mencatat kemenangan Pramono-Rano belum melewati angka 50 persen. Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pilgub Jakarta pada Pilkada serentak 2024 bisa berlangsung dalam dua putaran. Pernyataan itu disampaikan Dasco berdasarkan hitungan internal tim pemenangan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang diusung Gerindra dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. “Di internal sudah diumumkan oleh Ketua Tim dari paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa untuk perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (28/11). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Rio Verieza meminta maaf karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada, Rabu (27/11/2024). “Terkait dengan kejadian C6 pemberitahuan atau undangan yang tidak tersebar dengan baik, pertama, kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta Timur,” ujar Rio di kantor Kecamatan Pulogadung, Jumat (29/11/2024). Rio beralasan, sebagian undangan tak diberikan ke pemilih diduga karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan dalam proses pendistribusian. Pasalnya, undangan tidak langsung disortir berdasarkan KK, hanya berdasar nama. Sehingga, petugas harus bolak-balik mendatangi satu rumah untuk membagikan undangan ke anggota keluarga satu per satu. Ditempat terpisah awak media juga menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S, “Wahh Pilkada Dki saat ini kurang berbobot dong kalau memang benar data pemilih masayrakat banyak yg tidak ikut dalam memberikan hak suara nya karena tidak dapat undangan, Seharusnya Kpu harus jauh hari sosialisasikan hal tersebut ke warga jakarta, berikan himbauan dan ajakan secara masiv”, Perlu di pahami, ini Jakarta Masih Ibu kota Negara, banyak mata yg melihat pilkada dki, tandas Jimmy kepada Wartawan. Jimmy menanbahkan, dalam situasi seperti ini seharusnya KPU Jakarta harus lebih berani tidak nerilis hasil Realcount terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kegaduhan, seperti contoh dijakarta timur kpu jakartatimur mengakui dan meminta maaf atas fomulir C6 yg tidak disebar ke warga, ini tidak menutup kemungkinan apa di wilayah jakarta lain juga begitu ? Ujar jimmy kepada wartawan. Kpu jakarta Segera lakukan sesuai aturan, apa itu adakan rapat pleno utk pemilu susulan, atau pemilu ulang, atau pemilu 2 putaran, ya segera putuskan agar kegaduhan tidak berlarut larut. Jimmy juga menambahkan, KPU Jakarta harus bisa menekan angkat golput di Ibukota Jakarta, kan aturan nya sudah ada atas hal tsb. Jimmy juga Mengingatkan kepada Tim Paslon Pram Doel agar tidak membuat peryataan peryataan yg seolah olah sudah menang dgn berdasarkan hasil realcont semata, “Jangan terlalu percaya diri sehingga menjadi Jumawa, tehnis jalan nya pemilu jakarta masih kisruh kok, jangan hanya berpatokan pada suara yg masuk, tapi warga yg punya hak pilih tidak di ikutsertakan dalam pemilihan tersebut, Seharus nya Tim Pram doel ikut membantu Kpu jakarta agar semua warga jkt atau DPT yg ada bisa menyalurkan Hak politik nya hingga 100% pemilih, bukan malah Euphoria degan hasil realcount yg isi pemilih nya hanya 53% atau 4.2juta suara pemilih dari 8.2juta pemilih. Pilkada 2012 kemarin partisipasi pemilih pilkada 65%, dan di tahun 2017 partisipasi pemilihnya 70%, Sejarang 2024 hanya 53%, Jakarta Ini Ibu kota Negara, apa nanti kata dunia Jika Gubernur DKI terpilih hanya dipilih oleh warga 53%, 53% itupun di bagi lagi jika berdasarkan sesuai hasil realcount, Pram doel 50.07% artinya hanya 2jutaan suara yg memilih Pram doel, sedangkan pemilih di jakarta ada 8.4 juta suara, Apakata dunia nanti ujar Jimmy, Saran Saya segera KPU adakan Pleno untuk adakan Pilkada Susulan atau Pilkada ulang Atau Pilkada 2 Putaran, Saya Yakin Tim Pram doel juga akan mempertimbangkan dan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 30, 2024
  • 0 Comments
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia DKI: Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Membaik

INDOPOS-Meskipun ketidakpastian global dan dinamika ekonomi nasional masih berlanjut, Jakarta berhasil menjaga kestabilan inflasi dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta inklusif. Keberhasilan ini didorong oleh stabilitas ekonomi dan digitalisasi sistem pembayaran yang semakin berkembang. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ibu Arlyana Abubakar, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, bahwa capaian kinerja ekonomi Jakarta sangat didorong oleh inovasi dan sinergi kelembagaan, yang mempercepat perkembangan sektor prioritas dan potensial ibu kota, serta memastikan inflasi tetap terkendali. “Pertumbuhan ekonomi Jakarta tercatat membaik, didukung oleh tingginya aktivitas wisatawan, peningkatan intermediasi perbankan, serta penyaluran investasi yang semakin lancar. Selain itu, sektor ekspor juga menunjukkan kinerja yang positif,” jelas Arlyana, Jumat (29/11/2024). Tidak hanya itu, kata Arlyana, sinergi yang erat antar instansi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga berperan penting dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan. Menurutnya, sejumlah program strategis seperti Jakarta Kreatif Festival (JKF), Jakarta Economic Forum (JEF), Jakarta Investment Festival (JIF), dan Jagoan Wirausaha Jakarta (JAWARA) juga turut mendukung inklusivitas ekonomi dan keuangan di Jakarta. Penguatan ekosistem digital turut menjadi sorotan, dengan percepatan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah yang didorong melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Inovasi-inovasi tersebut berhasil membawa Jakarta meraih sejumlah penghargaan, termasuk Nominasi TPID Terbaik Wilayah Jawa dan Bali serta TP2DD Provinsi Terbaik II Wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, menyebut kinerja ekonomi Jakarta memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, dengan besarnya perekonomian Jakarta, sinergi antar lembaga, instansi, dan sektor lainnya sangat diperlukan untuk mendukung transformasi pengendalian inflasi dan mendorong investasi infrastruktur, sesuai dengan visi Jakarta sebagai Kota Global yang berdaya saing. Lebih lanjut, Sri Haryati mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, yang mencakup prioritas pembangunan di sektor ekonomi, peningkatan daya saing, dan pengembangan sektor pariwisata. “Rencana ini akan melibatkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk lembaga, perbankan, dunia usaha, akademisi, serta asosiasi terkait, dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi Jakarta,” kata Sri. “Prospek perekonomian Jakarta pada 2025 diperkirakan tetap optimis dengan peluang pertumbuhan yang tinggi,” imbuhnya. Sri menjelaskan, konsumsi masyarakat yang kuat, investasi pemerintah dan swasta yang berkelanjutan, serta akselerasi program digitalisasi menjadi faktor kunci dalam mempertahankan momentum pertumbuhan. “Inflasi Jakarta diperkirakan akan tetap terkendali dengan adanya dukungan terhadap kestabilan pasokan pangan dan program pengendalian inflasi yang terintegrasi, termasuk penguatan program GNPIP,” tambahnya. “Dengan sinergi dan inovasi yang terus berkembang, Jakarta dipastikan akan terus menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia di masa depan,” pungkasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 30, 2024
  • 0 Comments
Selamat dan Sukses Kepada Bpk Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K..SH.MH atas Kenaikan Pangkat dan Jabatan Menjadi Kapolda Kalimantan Selatan

INDOPOS-Redaktur indoposnews kal sel Bpk.saberan.SH mengucapkan selamat dan sukses kepada Bpk Irjen Rosyanto yudha Hermawan, S.I.K..SH.MH atas kenaikan pangkat dan jabatan menjadi Kapolda kalimantan selatan, doa selalu menyertai semuga bapak bisa menjadi petinggi polri untuk tingkat selanjut nya amin 3 x yarabbal Alamin,Jumat tgl 30 November 2024.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 28, 2024
  • 0 Comments
Kritik Kemenangan Jhon Tabo dan Ones Pahabol Sebagai Gubernur Pertama Provinsi Papua Pegunungan

INDOPOS-Pasangan Jhon tabo dan ones unggul di Pilkada provinsi Papua pegunungan. Pilkada serentak 2024 dilakukan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia pada Rabu (27/11/2024). Salah satunya pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua pegunungan berdasarkan perhitungan cepat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua pegunungan nomor urut satu sudah mendapatkan 65 persen dari jumlah surat suara yang sah. Pasangan nomor urut satu calon gubernur dan wakil gubernur Papua pegunungan hingga saat ini masih unggul di beberapa wilayah di delapan kabupaten yang ada di provinsi Papua pegunungan. ,” berdasarkan hasil hitungan cepat Alhamdulillah pasangan nomor urut satu masih unggul dan ada kemungkinan jumlah perolehan suara masih akan bertambah karena belum selesai semua penghitungan suara di TPS,”ujarnya lani ketua PKB Sampai saat tim pemenangan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu provinsi Papua pegunungan masih memantau jalannya penghitungan suara. ,”kami akan terus memantau penghitungan suara mulai dari tingkat kecamatan hingga nanti di kantor komisi pemilihan umum provinsi Papua pegunungan,”jelasnya. Dalam hal ini ketua dpw PKB provinsi Papua pegunungan Azis lani mengucapkan selamat atas kemenangan 8 kabupaten pasangan Jhon tabo dan ones yang unggul dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua pegunungan. Berharap siapapun terpilih kita mengakui tu pilihan rakyat.