
INDOPOS-Kesalahan fatal yang terjadi dalam proyek pembanguan Kantor Lurah Semanan, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Pihak kontraktor melakukan kesalahan berat dalam pemasangan ornamen berupa gigi balang. Hal ini menjadi bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, sekaligus pelanggaran pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Diyakini, kesalahan serupa banyak terjadi dalam proyek-proyek pembangunan di banyak lokasi di DKI Jakarta. Sebab, selama ini dinas terkait dan pihak kontraktor, dalam melaksanakan pembangunan tidak pernah melibatkan pihak yang berkompeten dalam hal kebudayaan Betawi, seperti Bamus Betawi (BAMUS BETAWI) Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), MAJELIS KAUM BETAWI (MKB) atau lembaga/organisasi Kebetawian lainnya di Jakarta.
Ketua SIB Tahyudin Aditya, sangat mengecam kesalahan fatal dalam pemasangan ornamen artsitektur Betawi. Menurutnya, ini bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, mengingat ornamen – ornamen Betawi memiliki makna yang dalam dan sakral, sehingga penempatannya sesuai pakem yang ada.
“Harus dilakukan pembongkaran. Karena tidak boleh terjadi kesalahan sedikitpun dalam pemasangan ornamen Betawi, sebab akan mengurangi makna dan arti dari budayanya. Harus ada tindakan yang tegas bila dibiarkan maka akan mengaburkan nilai serta makan yang terkandung, kata Tahyudin.
Terlebih, saat ini Sekda DKI adalah putra Betawi dan juga Ketua Dewan Majelis Kaum Betawi (MKB) Sehingga, tidak seharusnya terjadi kesalahan dalam pembangunan ini dibiarkan begitu saja. (bw)