‎Advokat Komaruzzaman Kecewa, Direktur Utama PT BDP Dinilai Menghindar, Siap Tempuh Jalur Hukum

‎INDOPOS–Jakarta Barat – Advokat Komaruzzaman, S.H., M.H., menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Direktur Utama PT BDP yang dinilai menghindar saat hendak ditemui. Komaruzzaman yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pendukung Gibran (DPP MPG) menegaskan pihaknya siap menempuh upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana. ‎ ‎Peristiwa tersebut terjadi saat awak media melintas di kawasan Jalan Taman Pelem Lestari Blok Z, Cengkareng Barat, pada 27 April 2026 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, Komaruzzaman terlihat terlibat perbincangan serius di lobi kantor PT BDP. ‎ ‎Kepada awak media, Komaruzzaman menjelaskan bahwa dirinya datang sebagai kuasa hukum PT RJSM untuk bertemu pimpinan PT BDP. Namun, pihak perusahaan disebut tidak memberikan respons dan terkesan menghindar tanpa alasan jelas. ‎ ‎Menurutnya, kliennya sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada PT BDP. Persoalan ini bermula dari hubungan kerja sama yang awalnya berjalan baik antara kedua belah pihak. ‎“Klien kami diminta membantu dana talangan untuk pembayaran gaji karyawan PT BDP melalui sistem payroll. Kesepakatan kerja sama dibuat pada 26 Februari 2025, di mana PT BDP berkewajiban mengembalikan dana pokok ditambah management fee sebesar 8 persen dan PPN,” jelasnya. ‎ ‎Kerja sama tersebut berjalan lancar selama tiga bulan. Namun, permasalahan muncul pada periode pembayaran gaji karyawan bulan Juni 2025. PT BDP mengajukan data sebanyak 112 karyawan dengan total gaji sebesar Rp741.945.000. ‎ ‎Pada 1 Juli 2025, klien Komaruzzaman telah melakukan pembayaran. Namun, pembayaran tersebut dilakukan ke rekening perusahaan PT BDP, bukan langsung ke rekening masing-masing karyawan sebagaimana praktik sebelumnya. ‎ ‎“Ketika klien kami meminta bukti pembayaran gaji ke masing-masing karyawan, pihak PT BDP menolak memberikan data tersebut,” ungkapnya. ‎ ‎Lebih lanjut, setelah 30 hari, saat kliennya menagih pengembalian dana beserta management fee, pihak PT BDP disebut tidak memberikan respons. Bahkan, upaya komunikasi kepada direktur utama perusahaan tersebut tidak mendapat tanggapan. ‎ ‎“Sudah hampir satu tahun kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Kami masih mengedepankan itikad baik untuk musyawarah, namun pihak mereka justru menghindar,” tegasnya. ‎ ‎Atas kondisi tersebut, Komaruzzaman memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum. ‎ ‎“Jika tidak ada penyelesaian secara baik, kami akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Tommy Nicson: Pemerintahan Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Tegas dan Berorientasi pada Kepentingan Nasional

INDOPOS-Jakarta – Ketua Umum Prabowonomic, Tommy Nicson, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini menunjukkan kualitas kepemimpinan yang tegas, terukur, dan berorientasi kuat pada kepentingan nasional. Sejak dilantik, berbagai kebijakan yang diambil dinilai konsisten dalam memperkuat kedaulatan negara, menjaga stabilitas politik, serta mempercepat pembangunan nasional. Menurut Tommy, gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang lugas dan berani dalam mengambil keputusan strategis menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. “Presiden Prabowo menunjukkan karakter kepemimpinan yang kuat, dengan keberanian mengambil langkah-langkah strategis demi kepentingan bangsa. Ini menjadi fondasi penting untuk menjawab berbagai tantangan global saat ini,” ujar Tommy, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026). Ia menjelaskan, dari sisi tata kelola pemerintahan, Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo mencerminkan sistem presidensial yang efektif. Penekanan pada koordinasi lintas kementerian serta penempatan figur-figur profesional dan teknokratis di posisi strategis menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengutamakan kompetensi di atas kepentingan politik praktis. “Sistem kerja pemerintahan saat ini menitikberatkan pada kolaborasi, akuntabilitas, dan percepatan eksekusi program-program prioritas,” katanya. Dalam bidang ekonomi, Tommy menyoroti fokus pemerintah pada program-program ekonomi kerakyatan. Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan lumbung pangan nasional, hilirisasi industri, hingga penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai sebagai langkah konkret untuk menekan ketimpangan sosial sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan konsep welfare state atau negara kesejahteraan, di mana negara hadir secara langsung untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat sebagai fondasi keadilan sosial. Di sektor pertahanan dan geopolitik, pemerintahan Prabowo juga dinilai berhasil mempertegas posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang disegani di tingkat internasional. Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), diplomasi pertahanan yang aktif, serta sikap politik luar negeri yang bebas aktif menjadi penguat daya tawar Indonesia di tengah dinamika global. “Pendekatan ini mencerminkan prinsip realisme dalam hubungan internasional, yaitu menempatkan kekuatan dan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam menjaga eksistensi negara,” jelas Tommy. Lebih lanjut, ia menilai stabilitas politik dan sosial nasional terus terjaga melalui komunikasi intensif antara pemerintah dengan seluruh elemen bangsa. Pendekatan rekonsiliatif pasca-pemilu, serta pelibatan tokoh lintas agama, budaya, dan generasi muda, dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan nasional. Iklim politik dan sosial yang kondusif tersebut, lanjut Tommy, merupakan prasyarat utama untuk memastikan pembangunan dan investasi dapat berjalan optimal. Dengan berbagai capaian awal yang telah terlihat, Tommy menegaskan bahwa model pemerintahan Presiden Prabowo layak untuk terus didukung dan dipertahankan. Konsistensi kebijakan, keberpihakan kepada rakyat kecil, serta ketegasan dalam menjaga kedaulatan negara dinilai sebagai fondasi penting bagi masa depan Indonesia. Sebagai contoh nyata, Tommy menyoroti implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan di berbagai daerah. Program ini tidak hanya bertujuan mengatasi stunting dan malnutrisi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas melalui pelibatan petani, peternak, dan pelaku UMKM di sektor penyediaan makanan. “Ketika negara hadir memastikan gizi anak-anak bangsa, yang dibangun bukan hanya kesehatan hari ini, tetapi juga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemerintahan yang saat ini berada di jalur yang tepat harus terus dikawal dan didukung bersama,” pungkasnya. (***)

Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat

INDOPOS-Ruang Interaktif Warga di RW 02 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, resmi dibuka untuk masyarakat, Minggu (3/4/2026). Hadir dalam acara peresmian ruang interaktif tersebut, unsur pemerintah daerah, perwakilan Suku Dinas Perumahan Jakut, Mulyadi, perwakilan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakut, Rena, Plt Lurah Sukapura, Nursani, Anggota DPRD Komisi D, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Ghozi Zulazmi, Alwi Moehammad Ali dan Bun Joi Phiau dan Neneng Hasanah. Dalam sambutannya anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah atau akrab disapa Bunda menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan ruang publik tersebut. Ia menilai kehadiran taman interaktif ini menjadi momentum penting bagi warga Sukapura, khususnya RW 02 yang membutuhkan ruang terbuka untuk beraktivitas. “Ini menjadi momentum bagi masyarakat Kelurahan Sukapura, terutama di wilayah padat, yang selama ini menginginkan adanya taman sebagai ruang interaksi,” ujar politisi yang terpilih dari dapil 2 Jakut itu, Minggu (3/4/2026). Anggota Komisi D DPRD DKI itu berharap ke depan pemerintah melalui dinas terkait dapat terus merealisasikan pembangunan taman di wilayah lain yang belum tersentuh. Sebab, kata dia keberadaan ruang publik tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan pengelolaan yang baik. “Karena itu peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun sangat penting. Ruang publik ini milik bersama, sehingga perlu dijaga bersama. Keamanan dan kebersihan menjadi hal utama agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujar Ketua DPC PD Pulau Seribu itu. Lebih lanjut, untuk mendukung pemeliharaan ruang interaktif tersebut, keberadaan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) masih dibutuhkan, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan area taman. Keterlibatan warga sekitar tetap menjadi kunci utama dalam merawat fasilitas tersebut. “Ruang interaktif ini sebenarnya telah digunakan secara terbatas oleh warga selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dengan peresmian ini, fasilitas tersebut kini resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat,” katanya. Pantauan di lokasi, ruang interaktif Sukapura terdapat fasilitas seperti ruang membaca, ruang menyusui, serta area terbuka untuk berbagai kegiatan warga. Meski demikian, beberapa fasilitas seperti koleksi buku di perpustakaan masih perlu dilengkapi. “Kedepan, ruang interaktif ini juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti pertemuan warga maupun aktivitas sosial lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan pengurus wilayah setempat,” bebernya. Terkait operasional, taman ini dibuka sejak pagi hari hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Namun dalam kondisi tertentu, warga masih diperbolehkan memanfaatkan area tersebut pada malam hari dengan pengawasan. “Dengan diresmikannya Ruang Interaktif Warga Sukapura ini, diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial sekaligus sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungan setempat,” jelasnya. Ketua RW 02, Kelurahan Sukapura Jakut, Suharto menyambut positif keberadaan ruang interaktif warga yang baru diresmikan. “Saya harapkan ruang interaktif ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun, saya juga berharap Sudin Pertamanan menanamkan pohon lebih banyak agar tidak terlihat gersang,” katanya.

Pengumuman Hasil Seleksi SMA Unggul Garuda Ditetapkan 5 Mei 2026, Sebanyak 640 Siswa Diprediksi Lolos

INDOPOS-Jakarta – Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Ditjen Saintek) resmi mengumumkan jadwal penetapan hasil seleksi tahap III (tes wawancara) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Unggul Garuda Baru. Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resminya, hasil seleksi tahap akhir tersebut akan diumumkan pada Selasa, 5 Mei 2026. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi para calon peserta didik yang telah mengikuti rangkaian seleksi, khususnya tahap wawancara. Dalam keterangan resminya, pihak Ditjen Saintek mengimbau para peserta untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil. “Pastikan kamu memantau informasi terbaru dan mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya,” tulis keterangan tersebut. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk tetap semangat dan percaya pada usaha yang telah dilakukan selama proses seleksi. Apa pun hasil yang diperoleh nantinya, diharapkan menjadi bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Program SMA Unggul Garuda Baru sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencetak generasi muda berprestasi di bidang sains dan teknologi, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Karyawan Swasta Asal Makassar Ajukan Kasasi ke MA, Sebut Putusan PT TUN Surabaya Error in Law

INDOPOS-Seorang karyawan swasta asal Makassar, Endang Kusri Sulastri, resmi mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk keberatan atas Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya yang dinilai mengandung error in law. Permohonan kasasi tersebut diajukan terhadap Putusan PT TUN Surabaya Nomor 95/B/2025/PT.TUN.SBY tanggal 22 Oktober 2025. Putusan itu membatalkan Putusan PTUN Surabaya Nomor 48/G/2025/PTUN.SBY tanggal 29 Juli 2025 yang sebelumnya memenangkan Endang. Kuasa Hukum Endang Kusri Sulastri, A. Saiful Aziz, http://S.HI, didampingi Ahmad Marzuqi, SHI., MH, mengatakan pihaknya berharap MA membatalkan putusan PT TUN Surabaya. “Kami mengharapkan MA membatalkan Putusan PTUN Surabaya Nomor 48/G/2025/PTUN.SBY tanggal 29 Juli 2025 yang dimohonkan banding. Sebab, Putusan PT TUN Surabaya tersebut justru membatalkan putusan PTUN yang menerima gugatan klien kami,” ujar Saiful kepada http://Suarakarya.ID, Rabu (29/4/2026). Saiful menegaskan, pengajuan kasasi ini didasarkan pada Pasal 30 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung jo. UU No. 5 Tahun 2004 dan UU No. 3 Tahun 2009. Ada tiga alasan utama: 1. Pengadilan banding tidak berwenang atau melampaui batas wewenang (ultra vires). 2. Pengadilan salah menerapkan atau melanggar hukum (_error in law_). 3. Pengadilan lalai memenuhi syarat yang diwajibkan. Kasus ini bermula dari gugatan Endang Kusri Sulastri melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Teddy Gunawan, dan Trionowati terkait objek sengketa sertipikat tanah di Romokalisari, Benowo, Surabaya. Pada tingkat pertama, PTUN Surabaya melalui Putusan No. 48/G/2025/PTUN.SBY tanggal 29 Juli 2025 mengabulkan sebagian gugatan Endang. Namun, di tingkat banding, PT TUN Surabaya membatalkan putusan tersebut dan menyatakan gugatan tidak diterima setelah menerima eksepsi dari para pembanding. Endang pun dihukum membayar biaya perkara Rp250.000. Saiful merujuk sejumlah yurisprudensi MA untuk memperkuat dalil kasasi. Di antaranya Putusan MA No. 99 K/TUN/1999 dan No. 97 K/TUN/2005 yang menegaskan sengketa sertipikat merupakan ranah PTUN. Selain itu, SEMA No. 2 Tahun 1991 menyatakan tidak perlu menunggu penyelesaian perdata bila terdapat dugaan kesalahan administratif pejabat. “Keputusan penerbitan sertipikat hak atas tanah adalah keputusan TUN yang menimbulkan akibat hukum, sehingga dapat dijadikan objek sengketa PTUN,” kata Saiful mengutip pendapat Prof. Indroharto dalam bukunya _Usaha Memahami Undang-Undang tentang PTUN. Kontra Memori: BPN Surabaya I Dukung Putusan PT TUN Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I melalui tim kuasa hukum Sharih Nirawasi, S.H., M.H., dkk telah mengajukan Kontra Memori Kasasi. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 4887/SKK/35.78/XI/2025 tanggal 21 November 2025, pihak BPN Surabaya I menyatakan sependapat dengan Putusan PT TUN Surabaya No. 95/B/2025/PT.TUN.SBY. “Putusan PT TUN sudah tepat dan benar dalam penerapan hukumnya. Dalil-dalil Pemohon Kasasi tidak benar dan mengada-ada sehingga patut dikesampingkan,” tulis Tim Kuasa Hukum BPN dalam Kontra Memori Kasasi. Dengan diajukannya kasasi dan kontra memori kasasi, kini bola panas sengketa sertipikat tanah di Romokalisari Surabaya itu berada di tangan Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Putusan MA nantinya akan menjadi akhir dari seluruh proses peradilan kasus ini. Endang Kusri Sulastri memberikan kuasa kepada A. Saiful Aziz dan Ahmad Marzuqi dari Lembaga Bantuan Hukum Pekalongan berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 Oktober 2025 untuk menangani perkara kasasi ini. (***)

Peringatan May Day 2026, Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Berpihak Pada Buruh

INDOPOS-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026) menjadi perhatian serius anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Salah satu yang menjadi sorotan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP itu yakni masih rendahnya kesejahteraan buruh di tengah pertumbuhan ekonomi Ibu Kota. Karenanya, DPRD DKI akan mengarahkan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada buruh, termasuk melalui subsidi layanan dasar, pelatihan kerja, dan perlindungan sosial. “Pertumbuhan ekonomi Jakarta belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan taraf hidup pekerja. Saya melihat masih banyak buruh yang bertahan di level upah minimum, bahkan tertekan oleh tingginya biaya hidup di kota,” ujar Yuke, Jumat (1/5/2026). Menurut politisi yang akrab disapa Mbak Yuke ini pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak otomatis menetes ke buruh. Buktinya, sambung Ketua Komisi D DPRD DKI itu masih banyak pekerja yang hidup di batas minimum, bahkan tidak sedikit yang upahnya tergerus kebutuhan hidup kota yang terus naik. “Disamping itu praktik hubungan kerja yang dinilai merugikan pekerja, seperti sistem kontrak berulang dan outsourcing. Pola tersebut kerap digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap buruh. Kami menemukan pola kerja kontrak berulang dan outsourcing yang dipakai untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap buruh. Ini bukan lagi kasus sporadis, tapi sudah menjadi pola yang harus dihentikan,” bebernya. Penyebab utama, kata Yuke lemahnya pengawasan. Hal itu yang berdampak pada pelanggaran ketenagakerjaan terus terjadi tanpa sanksi tegas. “Kondisi itu berdampak langsung pada buruh, mulai dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial,” ungkapnya. Di sisi lain, politisi tiga periode dapil Jakarta Selatan menyoroti meningkatnya jumlah pekerja informal di Jakarta, termasuk pekerja platform digital dan kurir, yang belum mendapat perlindungan memadai. “Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan,” ujar Yuke. Lebih lanjut, Yuke mengungkapkan DPRD DKI Jakarta, akan mendorong pengetatan pengawasan serta audit ketenagakerjaan secara berkala. Selain itu, dewan juga menyiapkan skema perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal. “Kebijakan pengupahan ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi riil biaya hidup di Jakarta, tidak hanya mengacu pada formula yang ada. Kebijakan upah harus benar-benar menjawab kebutuhan buruh,” urainya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • April 30, 2026
  • 0 Comments
Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 Berpartisipasi dalam Loka Karya Nasional Capacity Building ABP PTSI 2026

INDOPOS-Jakarta — Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 (YPB 1971) menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola pendidikan tinggi dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Loka Karya Capacity Building yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 29–30 April 2026, bertempat di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara Jakarta, dengan mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Yayasan/Badan Penyelenggara untuk Mewujudkan Perguruan Tinggi Swasta yang Unggul, Akuntabel, dan Berkelanjutan” . Dalam kegiatan tersebut, Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 diwakili langsung oleh Ketua Yayasan, Prof. Dr. Muhammad Halilintar, SE., MM., bersama jajaran pimpinan dan akademisi, yaitu Rektor Prof. Ir. Bambang Bernanthos, Msc., Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. serta Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, S.E., M.A.B. sebagai perwakilan dari Perguruan Tinggi Universitas Borobudur. Partisipasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan yayasan, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi, tuntutan akuntabilitas, serta kebutuhan transformasi tata kelola perguruan tinggi swasta yang semakin kompleks. Sebagaimana dijelaskan dalam materi kegiatan, penguatan tata kelola yayasan menjadi faktor krusial yang berpengaruh langsung terhadap kualitas akademik, efektivitas manajemen, serta keberlanjutan institusi pendidikan tinggi. Loka karya ini juga memberikan pemahaman komprehensif terkait aspek regulasi, perpajakan, ketenagakerjaan, hingga strategi pengelolaan keuangan yayasan secara profesional . Selain sesi pemaparan materi oleh para pakar, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, studi kasus, serta penyusunan rencana tindak lanjut (action plan) yang aplikatif bagi para peserta. Hal ini menjadi ruang strategis bagi Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 untuk memperluas jejaring, berbagi praktik terbaik (best practices), serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi. Keikutsertaan Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 dalam kegiatan ini menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan, sekaligus mendukung peningkatan mutu Universitas Borobudur sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • April 30, 2026
  • 0 Comments
Ketua Komisi B DPRD DKI Kritik Keras Minimnya Uji Kelayakan Kadishub Baru, Jabatan Strategis Tak Bisa Diisi Sembarangan, Harus yang Paham Transportasi

INDOPOS– Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI, Nova Harivan Paloh, merespons penunjukan Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru. Ia menilai posisi strategis tersebut seharusnya diisi figur dengan latar belakang transportasi yang kuat. ‎ ‎Menurut Nova, kepala dinas perhubungan bukanlah jabatan yang bisa diisi sembarang figur. Sebab, persoalan terkait transportasi yang ditangani Dishub DKI cukup kompleks. ‎ ‎”Berbagai persoalan transporasi di Jakarta terus bertambah belakangan ini. Tentu dengan segala macam permasalahannya yanh juga semakin bertambah setiap hari,” kata Nova kepada wartawan. ‎ ‎Ia menegaskan, persoalan yang ditangani Dishub tidak hanya sebatas kemacetan, melainkan mencakup berbagai aspek kompleks transportasi di ibu kota. Termasuk transportaso laut da sektor pelabuhan. ‎ ‎“Transportasi Jakarta sangat kompleks, ada penambahan koridor TransJakarta, supervisi MRT Jakarta dan LRT Jakarta, hingga persoalan parkir. Ini membutuhkan kapabilitas dan pemahaman yang kuat,” ucap Nova. ‎ ‎Ia menilai, kepala dinas harus memiliki pengalaman serta pengetahuan yang memadai agar mampu menganalisis situasi dan merumuskan kebijakan. Termasuk dalam penataan rute koridor baru TransJakarta yang dinilai membutuhkan ketelitian tinggi. ‎ ‎Meski demikian, Nova mengakui bahwa penentuan kepala dinas merupakan hak prerogatif Gubernur DKI Pramono Anung. Namun, ia berharap pemilihan pejabat strategis tetap mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman di bidang transportasi agar mampu membenahi persoalan mobilitas di Jakarta. Gubernur harus teliti dan benar benar membedah calon kepala dinas, serta kapasitasnya. ‎ ‎Lebih jauh, Nova juga mempertanyakan tidak adanya proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di internal Dishub. Mengingat banyak pegawai yang dinilai memiliki kapasitas mumpuni. ‎ ‎“Kenapa tidak ada upaya fit and proper test di internal? Banyak kok orang di Dishub yang punya kapasitas dan kapabilitas mumpuni. Kenapa justru memilih figur ‘dari luar’ Dishub,” kata Nova menyayangkan seraya menegaskan Komisi B akan terus memantau kinerja Kadishub baru dalam waktu mendatang. ‎ ‎Sebelumnya, Budi Awaluddin resmi menjadi nakhoda baru di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menggantikan Syafrin Liputo yang kini mengemban tugas baru sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Pergantian ini menjadi bagian dari perombakan struktural di lingkungan Pemprov DKI oleh Gubernur DKI Pramono Anung ‎ ‎Pelantikan tersebut digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/4/2026) lalu. Sebelum dipercaya memimpin sektor transportasi ibu kota, Budi memiliki rekam jejak di sejumlah posisi strategis. ‎ ‎Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta pada 2025-2026. Serta sebelumnya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pada periode 2021-2025. Dari data yang ada Budi Awaludin yang merupakan lulusan STPDN sama sekali tidak punya background transportasi sama sekali, sehingga banyak yang meragukan kemampuannya dalam membantu Gubernur Pramono mengatasi persoalan terbesar Jakarta, yakni kemacetan lalu lintas. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • April 28, 2026
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Terima Kunjungan Studi Banding Universitas Kuningan, Perkuat Kolaborasi Internasional

INDOPOS-Jakarta — Universitas Borobudur melalui Kantor Urusan Internasional (International Affairs Office/IAO) menerima kunjungan studi banding dari Kantor Urusan Internasional, Kerjasama, dan Humas (KUIKH) Universitas Kuningan pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis kedua institusi dalam memperkuat pengelolaan kerja sama internasional dan mendorong internasionalisasi perguruan tinggi. Kunjungan yang berlangsung di Kampus Universitas Borobudur ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua universitas. Dari Universitas Borobudur, turut hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, S.E., M.Si., Senior Advisor, Prof. Didik Sulistyanto, Kepala LJM Djoko Harsono, S.Kom., M.M., M.Kom., serta Kepala Kantor Urusan Internasional Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, S.E., MAB, beserta tim. Sementara itu, delegasi Universitas Kuningan dipimpin oleh Wakil Rektor III Prof. Dr. Agus Yadi Ismail, S.Hut., M.Si dan Kepala KUIKH Dr. Dede Djuniardi, M.M. beserta tim. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan ITEA, Ms. Sonia sebagai partner strategis Universitas Borobudur. Dalam sambutannya, kedua pimpinan universitas menekankan pentingnya kolaborasi antarperguruan tinggi dalam menghadapi tantangan globalisasi pendidikan tinggi. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan program internasional, termasuk mobilitas mahasiswa dan dosen, serta penguatan jejaring kerja sama luar negeri. Agenda utama kegiatan meliputi sesi benchmarking antara International Affairs Office Universitas Borobudur dan KUIKH Universitas Kuningan, yang diisi dengan presentasi masing-masing institusi, diskusi interaktif, serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai bentuk komitmen kerja sama lanjutan. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pertukaran cendera mata, sesi foto bersama, dan campus tour. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keinginan Universitas Kuningan untuk mempelajari sistem pengelolaan kerja sama internasional, memperoleh informasi terkait program mobilitas akademik, serta mengembangkan strategi internasionalisasi perguruan tinggi secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara Universitas Borobudur dan Universitas Kuningan dalam meningkatkan kualitas layanan internasional serta memperluas jejaring global kedua institusi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • April 26, 2026
  • 0 Comments
Pemilik Lexus Beli Cash Akan Laporkan BFI Finance ke OJK Usai Insiden Perampasan Debt Collector

INDOPOS-Kasus dugaan upaya perampasan mobil mewah oleh debt collector BFI Finance di Surabaya berbuntut panjang. Pemilik Lexus RX350 senilai Rp 1,3 miliar, Andy Pratomo, berencana melaporkan perusahaan leasing milik konglomerat Jerry Ng tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah didatangi penagih utang yang diduga bertindak arogan. Sebelumnya, kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi karena dinilai memiliki unsur pidana. Andy, warga Mojoklanggru Wetan, Surabaya, melalui kuasa hukumnya Ronald Talaway menhelskan pihaknya akan membawa kasus ini ke OJK dan mendorong pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan terkait. “Bicara mengenai kerugian baik materiil maupun immateriil tentunya klien kami akan menempuh jalur gugatan perdata dan tidak hanya itu agar kejadian serupa tidak terjadi lagi tentunya kami akan berkoordinasi dengan OJK maupun satgas PASTI, serta lembaga perlindungan konsumen agar dapat mempertimbangkan melakukan pencabutan izin usaha demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, pihak Andy telah melaporkan pihak leasing ke Polrestabes Surabaya dengan nomor TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. “Perbuatan memaksa ingin merampas mobil yang sudah lunas tentunya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbuatan tidak menyenangkan, karena berdasarkan Pasal 448 KUHP (yang baru) disebutkan ‘memaksa’ adalah unsur yang dominan dalam delik pidana tersebut,” katanya, Kamis (23/4). Peristiwa ini bermula pada 4 November 2025, ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah Andy dengan dalih adanya tunggakan cicilan. Andy menegaskan mobil tersebut dibeli secara cash pada September 2025 di Jakarta dan dilengkapi dokumen sah. “Semua bukti pembayaran, kuitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang. Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua,” ujar Andy. Keributan sempat dibawa ke Polsek Mulyorejo. Di sana, pihak leasing menunjukkan fotokopi dokumen dan sertifikat fidusia namun atas nama orang lain. Kejanggalan juga terlihat dari perbedaan tipe kendaraan, di mana dalam berkas tercantum Lexus RX250, sedangkan milik Andy adalah Lexus RX350. “Besoknya kami uji di Samsat Manyar Kertoarjo. Hasilnya telak, pihak Samsat menyatakan fisik dan surat-surat saya sah dan asli,” jelas Andy. (***)