Dugaan Korupsi Parkir Jakarta Karena Kebocoran Tembus Triliunan Rupiah, Gubernur Pramono Bisa Kesandung

INDOPOS-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya kebocoran retribusi parkir di Ibu Kota. Ia menilai hal tersebut menjadi kejanggalan serius mengingat pendapatan dari sektor parkir hanya mencapai Rp57 miliar dalam setahun. “Ini menjadi kejanggalan buat saya sebagai anggota Pansus, dengan pendapatan yang hanya diberikan Rp57 miliar setahun dari sektor parkir. Angka itu jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa didapatkan,” kata Nur Afni saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2025). Ia menyoroti khususnya praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Menurutnya, modus kebocoran kerap terjadi di area parkir yang masih dikelola secara manual, tanpa sistem elektronik yang bisa diawasi secara ketat. “Modus yang tidak bisa dikontrol secara sistem itu ya ketika masih manual. Itu terjadi di area-area seperti tempat makan, pasar-pasar tradisional, beberapa supermarket di lingkungan warga, bahkan di area milik pemerintah,” jelasnya. Tak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan setoran dari parkir elektronik yang berada di wilayah-wilayah tertentu seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2. Ia meragukan apakah pendapatan dari parkir elektronik di kawasan elite tersebut benar-benar disetor ke Pemerintah Daerah. Baca Juga : Pansus Perparkiran DPRD DKI Resmi Dibentuk, Targetnya Urai Kemacetan dan Tambah PAD “Saya pertanyakan juga soal parkir elektronik di PIK 1 dan PIK 2. Apakah itu benar-benar disetor ke pemda? Ini harus diperjelas,” tegas politisi asal Demokrat itu. Pansus Parkir DPRD DKI saat ini masih terus mendalami berbagai temuan dan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memastikan pengelolaan retribusi parkir lebih transparan dan akuntabel ke depan. Diketahui Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun saat ini yang masuk hanya Rp57 miliar. “Kami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter di Jakarta, Selasa. Menurut Jupiter, potensi PAD yang bisa didapatkan dari sektor parkir di Jakarta besar, bahkan minimal berada di angka Rp1,4 triliun.

Dianggap Tak Transparan, Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Penetapan Calon Rektor

Fakta Integritas Hanya Formalitas INDOPOS-Bandung, 6 Mei 2025-Penetapan tiga calon rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menuai protes sejumlah anggota Senat Akademik (SA). Mereka menilai penjaringan dari sembilan bakal calon menjadi tiga calon dilakukan tidak transparan dan mengabaikan peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang pemilihan calon rektor UPI itu sendiri. “Pasal 17 pada Peraturan MWA UPI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor UPI mengatur bahwa penetapan calon rektor didasarkan pada hasil asesmen tim independen, rekam jejak, pemaparan kertas kerja, dan pertimbangan anggota SA. Melihat empat kriteria tadi, kami meragukan hasil penetapan tiga besar oleh MWA,” ungkap Amung Ma’mun, anggota SA UPI dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) kepada media, Selasa (6/5/2025). Guru besar bidang ilmu kebijakan dan pengembangan olahraga ini menegaskan, Rektor UPI adalah pejabat publik. Dengan begitu, publik berhak tahu proses pemilihan rektor. MWA harus secara transparan membuka hasil penilaian tim independen dan masukan pertimbangan SA yang menjadi dasar pemilihan. “Kami menilai proses pengambilan keputusan untuk memilih tiga calon dari sembilan bakal calon dilakukan tertutup. Hal ini membuktikan bahwa tagline _values for value, full commitment, no conspiracy_ tidak diimplementasikan. Fakta integritas hanya formalitas,” kecam Amung yang pada 2005 silam turut menjadi salah satu calon rektor UPI. Anggota SA lainnya, Edi Suryadi, menyesalkan tidak adanya tindak lanjut dari MWA UPI terhadap aspirasi sembilan anggota SA yang disampaikan pada saat audiensi beberapa waktu lalu. Saat itu, sembilan anggota SA meminta adanya peninjauan kembali terhadap Peraturan MWA Nomor 1/2025 yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilihan rektor. Alasannya, peraturan tersebut bertentangan dengan Statuta UPI. “Pada audiensi tersebut, salah seorang anggota MWA menyampaikan bahwa hasil asesmen kompetensi kepemimpinan dan manajerial oleh tim independen akan dijadikan sebagai tolok ukur utama penetapan calon rektor. Kenyataannya, proses dan hasil penetapan calon rektor UPI tidak disampaikan secara transparan kepada bakal calon maupun civitas akademik,” ungkap Edi. “Dengan demikian, pernyataan Ketua MWA dan Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPI bahwa pemilihan harus objektif dan transparan patut dipertanyakan. Padahal, saat itu sempat keluar pernyataan bahwa pertanggungjawaban panitia bukan hanya di dunia, melainkan turut dipertanggungjawabkan di akhirat,” guru besar bidang ilmu komunikasi pendidikan pada Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) ini melanjutkan. Menurut Edi, tidak menutup kemungkinan bakal calon akan menggugat penetapan calon rektor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Setidaknya ada dua materi gugatan yang bisa diajukan. Pertama, berkait Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur metode pemungutan _one person three vote_ dengan unsur menteri yang membidangi pendidikan tinggi hanya satu suara yang jelas-jelas bertentangan dengan Statuta UPI. “Kedua, menyangkut hasil pemilihan calon rektor yang tidak mempertimbangkan parameter penilaian tim independen, rekam jejak, dan presentasi kertas kerja secara objektif. Artinya, MWA melanggar peraturan yang justru dibuat oleh MWA itu sendiri,” ujar Edi. Sehari sebelumnya, Senin (5/5/2025) MWA menetapkan tiga calon rektor UPI, yaitu Didi Sukyadi, Vanessa Gaffar, dan Yudi Kusmayadi melalui sidang tertutup. Ketua panitia pemilihan Rektor UPI 2025-2030 Nu’man Abdulhakim mengklaim penilaian dilakukan secara objektif dan melibatkan lembaga lembaga independen.(*)

Indonesia Perlu Antisipasi “The Next Covid” Kombes Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku Baru di Lembang

INDOPOS-Lembang, 6 Mei 2025 – Lima tahun sejak pandemi Covid-19 mengguncang dunia, penting bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi pandemi selanjutnya. Hal ini ditegaskan oleh Kombes Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M.Si., dalam acara bedah buku karyanya yang berjudul Waspadai The Next Covid! yang diselenggarakan di Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Lembang, pada Selasa (6/5/2025). Buku ini merupakan pengembangan dari disertasi Yade di Program Doktor Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), yang berhasil ia selesaikan dengan predikat cumlaude dan IPK sempurna 4.0 pada April 2024. Diterbitkan oleh Rayyana Publishing, buku setebal 444 halaman ini membahas secara mendalam strategi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, dengan fokus studi kasus di Kota Bandung. “Buku ini saya tulis untuk membuka ruang pemahaman publik secara luas mengenai tantangan penanganan pandemi, khususnya dari sudut pandang kepolisian. Sebab bila hanya berupa disertasi, jangkauannya terbatas pada kalangan akademik,” ujar Yade dalam paparannya. Acara bedah buku ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dan menghadirkan Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si. – Wakil Rektor Unpad dan mantan Dekan FISIP – yang juga merupakan ketua tim penguji disertasi penulis. Prof. Widya menyampaikan bahwa karya ini layak dijadikan bacaan publik karena mengusung pendekatan praktis dan reflektif dari pengalaman langsung penulis saat menjabat sebagai Wakapolrestabes Bandung. Dalam buku tersebut, Yade menyoroti kebijakan nasional dan lokal dalam menghadapi pandemi, termasuk peran aktif Polri melalui Operasi Aman Nusa II. Operasi ini dijalankan secara nasional dengan pendekatan preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, yang menurutnya menjadi praktik kebijakan kepolisian pertama di dunia dalam menangani pandemi berskala global. “Salah satu contoh implementasi adalah pembentukan Lembur Tohaga Lodaya (LTL), atau kampung tangguh, yang berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 di Bandung melalui pelibatan masyarakat secara langsung,” tambahnya. Yade juga mengangkat peringatan dari WHO mengenai potensi ancaman Disease X, yaitu penyakit menular baru yang bisa menyebabkan pandemi berikutnya. WHO telah menyiapkan peta jalan riset dan jalur regulasi sebagai bentuk mitigasi global. Dalam konteks ini, Yade mengajak semua pihak – termasuk institusi kepolisian – untuk mengambil peran aktif dalam mempersiapkan respons strategis nasional. “Buku ini tidak hanya menjadi refleksi, tapi juga panggilan untuk bersiap. Kita tidak berharap pandemi terulang, tetapi harus siap jika itu terjadi,” pungkasnya. — Tentang Penulis: Kombes Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M.Si., adalah perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Malang dan Wakapolrestabes Bandung. Ia menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran dengan penelitian tentang evaluasi kebijakan kepolisian dalam penanganan pandemi. Buku Waspadai The Next Covid! adalah karya populernya dan menjadi kontribusi penting bagi literatur kebijakan publik di Indonesia.

Keren, TVRI Siap-siap Tinggal Landas Menuju TV Kelas Dunia, Publik Beri Apresiasi sangat Tinggi

INDOPOS-Saat ini, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) siap-siap tinggal landas menuju world class atau “kelas dunia”. Hal ini sangat diapresiasi publik. Sebab, langkah ini merupakan terobosan yang amat baik yang dilakukan TVRI. “Sebagai televisi milik pemerintah, upaya TVRI tinggal landas menuju world class (kelas dunia) sangat kita apresiasi. Publik akan bangga tentu jika TVRI bisa tembus ke sana (kelas dunia),” ungkap pengamat kebijakan publik dan hukum, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 05 Mei 2025. Hamim mengungkapkan, TVRI, sampai saat ini terus berbenah diri di tengah derasnya arus era digitalisasi. “Kalau TVRI tidak siap dan tidak berbenah diri dalam segala hal terutama di tengah derasnya era digitalitasi, maka berbahaya. Tapi, saat ini, TVRI terlihat berbenah diri terus baik dalam program siaran maupun peralatan dan manajemennya,” tandasnya. Upaya ini, terang pengamat itu, tentu sangat baik dalam mempersiapkan TVRI menuju tinggal landas ke kelas dunia. “Tidak mudah memang. Tapi, upaya direksi TVRI yang telah terus berbenah diri dengan segala kekuatan yang ada itu tentu sangat kita apresiasi. Kita akan bangga jika TVRI nanti sejajar dengan televisi-televisi kelas dunia lainnya seperti BBC, Al Jazeera, NHK dan lainnya,” Hamim menegaskan. Dirut TVRI Siapkan Platform TV Kelas Dunia Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno, menandaskan, pihaknya, saat ini, tengah menyiapkan langkah awal. Yaitu menyiapkan platform membawa TVRI sebagai TV kelas dunia. “Saya menyiapkan platform TVRI world class. TVRI tinggal landas menuju TV kelas dunia,” tegas Iman Brotoseno. Dikatakan oang nomor satu di TVRI itu, hal tersebut memang tidaklah mudah. “Memang tidak mudah. Kita bersaing dengan NHK dan televisi kelas dunia lainnya. Tapi, kita akan berupaya semaksimal mungkin agar TVRI menuju ke sana (kelas dunia),” tukasnya. Langkah Konkret Disiapkan Terang alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu, pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah konkret agar TVRI menuju wolrd class. Papar Iman, pada pertengahan Desember 2023, TVRI sudah MoU dengan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Digital/Komdigi, sekarang) terkait proyek Digital Broadcasting System (DBS), proyek multiyears selama tiga tahun,” sebutnya. Dijelaskan Iman, ada modernisasi peralatan, studio, transmisi. “Saat ini, kita memiliki 361 pemancar transmisi di seluruh Indonesia. Baru 170 pemancar yang digital (dengan coverage populasi 73 %). Sisanya harus diubah ke digital (bisa meningkatkan coverage hingga 93% dan coverage termasuk wilayah 3T dan masih ada area blank spot),” sebutnya. Jika hal tersebut terwujud, kata Iman, maka TVRI akan kuat sekali. “Juga capacity building untuk meningkatkan SDM. Tiga hal ini: modernisasi peralatan, transmisi, dan meningkatkan kualitas SDM, sangatlah penting. Program Digital Broadcasting System (sistem tersebut untuk meningkatkan kualitas siaran lembaga penyiaran publik milik pemerintah) merupakan program soft loan dari Prancis. Kita berharap, dalam kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron akhir Mei mendatang, program DBS bisa menjadi salah satu agenda pembicaraan kedua negara,” Iman mengakhiri pernyataannya. (***)

Saran Cerdas SGY Tuntaskan Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Dijawab Rumput yang Bergoyang

INDOPOS-Konsistensi Gelar Jokowi, Dugaan Ijazah Palsu, dan Misteri yang Dijawab oleh Rumput yang Bergoyang? Jika kita mengetik kata kunci “Pilwakot Solo 2005” di Google, akan muncul informasi hasil Pilkada Kota Surakarta pada tahun tersebut. Data tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Ir. H. Joko Widodo dan H. F.X. Hadi Rudyatmo yang diusung oleh PDI Perjuangan meraih suara terbanyak, yakni 99.961 suara atau sekitar 36,67 persen. Menariknya, dalam info data resmi itu, nama Joko Widodo sudah tercantum dengan gelar “Ir.” (Insinyur), yang menandakan bahwa ia telah menyandang gelar sarjana kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) setidaknya sejak sebelum Pilwakot 2005. Gelar tersebut sudah digunakan secara resmi dalam dokumen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta. Konsistensi penggunaan gelar “Ir.” berlanjut dalam Pilwakot Solo 2010, ketika pasangan yang sama kembali memenangkan pemilu dengan perolehan suara 248.243 atau sekitar 90,09 persen. Demikian pula pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, dalam pengumuman resmi KPU DKI Jakarta Nomor: 267/KPU-PROV-010/V/2012, nama Ir. H. Joko Widodo kembali tercatat sebagai calon gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, berpasangan dengan Ir. Basuki Tjahaja Purnama. Hingga ke level nasional, pada Pilpres 2014 dan 2019, laman resmi KPU RI tetap mencantumkan nama Joko Widodo dengan gelar “Ir.”. Artinya, sejak awal karier politiknya, dari tingkat lokal hingga nasional, gelar akademik itu digunakan secara konsisten dan diakui dalam dokumen-dokumen resmi negara. Dengan rangkaian fakta ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan mengenai keberadaan dan keabsahan gelar Presiden periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ir. Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, polemik kembali mencuat ketika salinan ijazah Jokowi beredar di media sosial. Beberapa pihak menuduh bahwa ijazah tersebut palsu, dengan berbekal analisis terhadap format, tanda tangan, maupun unsur administratif lain yang tampak dalam salinan tersebut. Ironisnya, tuduhan itu tidak dilandaskan pada kajian atas dokumen asli, melainkan semata-mata pada salinan digital yang belum diverifikasi secara resmi. Dalam konteks ini, saya berpendapat bahwa pihak-pihak yang melontarkan tuduhan terkait dugaan ijazah palsu Sarjana UGM milik mantan Presiden Joko Widodo tidak serta-merta dapat dianggap bersalah. Mereka pada dasarnya hanya merespons informasi yang telah beredar di ruang publik dan melakukan analisis berdasarkan salinan ijazah yang tersedia, sesuai dengan keahlian masing-masing, meskipun keasliannya belum dapat dipastikan secara sah. Jika pada akhirnya Presiden Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dan hasil analisis mereka terbukti keliru, serta ijazah tersebut dinyatakan asli secara hukum dan melalui proses pengadilan, maka barulah mereka dapat dipersalahkan. Namun hingga saat ini, Presiden RI ke-7 Joko Widodo belum secara langsung menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Ketidakhadiran dokumen otentik inilah yang terus memperpanjang kontroversi dan membuka ruang bagi spekulasi yang tak kunjung usai. Oleh karena itu, saya menyimpulkan bahwa polemik ini sebenarnya bisa diakhiri dengan cara yang sederhana dan elegan. Tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum. Jika sejak awal mantan Presiden Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka, maka semua keraguan akan sirna. Prasangka akan gugur, dan yang terpenting, energi bangsa tidak lagi tersita untuk memperdebatkan isu administratif yang sejatinya mudah dibuktikan. Sayangnya, persoalan ini telah menyeret sejumlah nama ke ranah hukum. Sulit dipercaya bahwa seorang presiden bisa dikaitkan dengan dugaan pemalsuan ijazah, apalagi dari UGM, salah satu universitas terbaik di Indonesia. Dalam setiap pencalonan, baik sebagai wali kota, gubernur, maupun presiden, KPU tentu telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen, termasuk ijazah. Namun demikian, meskipun telah ada verifikasi resmi, bahkan klarifikasi dari pihak UGM, tuduhan pemalsuan ijazah tetap bergulir. Beberapa orang bahkan harus berhadapan dengan hukum karena isu ini. Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, serta penceramah Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), harus mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian dan/atau penistaan agama. Mereka dijerat berdasarkan konten video yang diunggah melalui kanal YouTube “Gus Nur 13 Official”. Di sisi lain, mantan Presiden Jokowi juga telah melaporkan sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tak berdasar ke Polda Metro Jaya. Jokowi menyampaikan laporan ini pada Rabu 30 April 2025 dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B. 2329 SXL. Kini, publik menanti akhir dari drama panjang ini. Sebagai mantan pemimpin tertinggi negara, transparansi adalah sebuah keniscayaan. Isu ini bukan sekadar soal hukum, tetapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik. Bila terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas, masyarakat akan terus bertanya-tanya tanpa jawaban pasti. Dan mungkin, pada akhirnya, pertanyaan itu akan tetap menggantung sebagai misteri… yang hanya bisa dijawab oleh “rumput yang bergoyang.” Wallahu a’lam bish shawab. Jakarta, 4 Mei 2025 Wassalam, Sugiyanto (SGY)-Emik

Prijanto: Pendapat Presiden atas Pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan Urgensi Dekrit Presiden 

INDOPOS-Mayor Jenderal TNI Purn  Prijanto, turut berkomentar, terkait sikap Presiden Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, atas 8 usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurut Prijanto, sikap Presiden Prabowo yang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu, tidak lepas dari latar belakang dan satu almamater yang sama antara Presiden dengan para purnawirawan prajurit TNI. “Presiden Prabowo dengan para Purnawirawan TNI itu kan satu perjuangan dan pengabdian, yang tentunya memiliki sikap dan moral sama, yang dijiwai nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Itu semua cerminan adanya jiwa korsa”, ujar Prijanto, saat diskusi Quovadis Amandemen UUD 1945, Sabtu (4/5/2025). Sedang soal usul pergantian Wapres Gibran, kata Prijanto, memang cukup disampaikan singkat kepada Presiden. Usulan singkat tersebut bukannya para purnawiran tidak paham prosedur dan mekanismenya. Justru purnawirawan merasa tidaklah elok jika penyampaiannya detail seperti mendikte. Dalam hal ini, para purnawirawan tentu punya alasan kuat atas usul tersebut, yang tentunya demi kepentingan bangsa dan negara,” imbuh Prijanto. Mengenai urgensi Dekrit Presiden yang ditawarkan panitia yang dicantumkan dalam undangan untuk dibahas dalam FGD, dikembangkan oleh Prijanto dengan menanyakan kepada forum. Instrumen apa saja untuk kita bisa kembali ke UUD 1945 ? Dari peserta FGD diperoleh jawaban dengan beberapa alternatif cara yang bisa ditempuh : (1) Sidang MPR, (2) Revolusi, (3) Dekrit Presiden, dan (4) Referendum. Atas jawaban tersebut, Prijanto memberikan komentar atau pendapat sebagai berikut : Melalui sidang MPR, tidaklah logis dan tidak adil. Sebab, MPR bukan Lembaga Negara tertinggi dan bukan representatif rakyat Indonesia. Ada golongan-golongan dari bangsa Indonesia yg ditinggalkan atau tidak duduk di MPR. Dengan demikian, MPR merupakan lembaga yang tidak memenuhi rasa keadilan. Menurut filsuf John Rawls, dalam Teori Keadilan, sebaik dan seperti apapun elegannya suatu organisasi atau lembaga, tetapi jika tidak memenuhi rasa keadilan, maka harus dihapus. Atas dasar teori keadilan itulah Prijanto menilai, MPR tidaklah logis jika utak atik konstitusi, walau ada pasal 37 mengaturnya. Cara revolusi, ditanggapi Prijanto tidaklah mungkin. Rakyat tidak memahami soal konstitusi. Ilustrasi yang diberikan adalah demo-demo tentang konstitusi di Jakarta, yang belum bisa menarik massa kelas menengah ke bawah. Melalui referendum, Prijanto mengomentari, bahwa dalam perspektif akademis, referendum adalah cara yang mencerminkan langkah yang demokratis. Namun, referendum itu berbahaya, karena seperti halnya Pemilu dan Pilpres, siapa yang punya uang berlimpah dia yang menang. Cara ini sangat berbahaya, karena rakyat masih belum paham persoalan konstitusi, sehingga hasilnya tidak akan valid. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dan dihindari. Ada Peserta FGD yang menyampaikan pikirannya bahwa Presiden Prabowo di dukung oleh banyak parpol. Dengan demikian apabila koalisi parpol tersebut menyadari UUD 2002 tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan outcome-nya buruk tentunya mereka sepakat bila Presiden mengeluarkan Dekrit. Terkait Dekrit Presiden, dari seorang peserta FGD berpendapat, jika sekarang Presiden keluarkan dekrit, maka dalam tempo 5 bulan Presiden bisa lengser. Mencermati pemikiran yang berkembang di atas, di akhir pembicaraannya, Prijanto menawarkan satu instrumen untuk kembali ke UUD 1945, yang diberi nama “Dekrit Presiden yang Terkoordinasikan”. Instrumen yang ditawarkan Prijanto tersebut telah ditulis dalam bukunya yang berjudul “Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia”. Dekrit Presiden yang Terkoordinasikan, pada hakikat kombinasi dari instrumen konvensi dan musyawarah, referendum, dan Dekrit Presiden. Konvensi dan musyawarah dilakukan oleh para pimpinan supra struktur politik dan infra struktur politik di seluruh indonesia. Hasilnya disampaikan kepada Panglima TNI untuk mendapatkan dukungan, yang selanjutnya dimohonkan Presiden untuk mengeluarkan Dekrit. Dengan demikian, Dekrit Presiden tersebut, hakikatnya atas kehendak rakyat, begitu pula isinya juga kehendak rakyat. Bukan kehendaknya Presiden. Insya Allah, semua pimpinan supra dan infra struktur politik sepakat untuk Kembali ke UUD 1945, Untuk Disempurnakan Dengan Adendum, itulah harapan Prijanto. Aamiin. (*)

Qurban Walk di CFD Sudirman : Flash Sale Mulai 1,7 Juta, Qurban Mudah Bersama Human Initiative

INDOPOS-Jakarta, 4 Mei 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Human Initiative menggelar kegiatan Qurban Walk di Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ajang memperkenalkan program Flash Sale Qurban 2025—bagian dari kampanye Sebar Qurban Human Initiative yang bertujuan menjadikan ibadah qurban lebih mudah, terjangkau, dan berdampak luas. Dengan mengusung tema “Qurban Saling Menguatkan”, Flash Sale Qurban hadir sebagai bentuk nyata upaya Human Initiative membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut berqurban. Mulai dari Rp 1.700.000 saja, masyarakat sudah bisa berkontribusi menyebarkan manfaat daging qurban ke pelosok negeri dan wilayah rentan di luar negeri. “Flash Sale ini adalah strategi kita untuk memperluas jangkauan kebaikan. Kami ingin memastikan siapa pun bisa ikut qurban tanpa terhalang oleh biaya. Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi juga tentang menyampaikan kepedulian pada saudara-saudara kita yang jarang sekali merasakan daging,” ujar Abdul Mughni, Leader Squad Qurban Human Initiative. Acara ini juga menghadirkan talk show bertema “Qurban Nyaman, Ramah Lingkungan”. Salah satu narasumber, Alfred Sitorus dari Ketua Tim Kerja Car Free Day Indonesia, menyampaikan pentingnya kolaborasi generasi muda dalam menciptakan ekosistem qurban yang sehat. “Yang menggerakkan roda sebar qurban ini adalah anak-anak muda—Gen Z dan milenial. Dari hulu ke hilir, kita bisa support, termasuk dalam pengelolaan limbah. Tim HBKB berharap lembaga dan masyarakat mulai sadar pentingnya memakai tempat qurban yang ramah lingkungan agar kita bisa kurangi limbah plastik yang sulit terurai.” Reca Febrianti, representatif relawan Human Initiative Indonesia Timur, juga menggarisbawahi bahwa program Flash Sale ini menjawab pertanyaan banyak orang. “Ketika ada yang bertanya, ‘kok murah ya?’ justru karena kita salurkan ke wilayah-wilayah yang sangat jarang menikmati daging qurban. Program ini memastikan harga terjangkau bisa bertemu dengan kebutuhan yang nyata.” Yuk Manfaatkan Flash Sale Qurban Sekarang! Hanya dari 1–5 Mei 2025 Qurban sekarang makin mudah dengan harga yang lebih terjangkau namun tetap sesuai syariat dan berkualitas. * Harga mulai dari Rp 1.700.000 * Penyaluran ke wilayah minim distribusi daging di Indonesia Timur dan wilayah Afrika * Didampingi tim Quality Control dan mitra terpercaya * Proses penyaluran yang berdampak luas Klik sekarang di solusipeduli.org/qurbanflashsale Wujudkan qurban sebagai bantuan kemanusiaan yang menyatukan kepedulian dan keberkahan bagi sesama.

Gelar Halal Bihalal KA FTUB Silaturahmi dan Beri Santunan Anak Yatim

INDOPOS-Fakultas Teknik Kampus Unggul Universitas Borobudur menggelar halal bihalal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh para alumni Fakultas Teknik, terdiri dari Tenik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, yang tergabung dalam wadah Keluarga Alumni Fakultas Teknik Universitas Borobudur (KA-FTUB). Ketua Pelaksana Andi Purnomo, ST berharap, kegiatan ini banyak bermanfaat bagi semua pihak. khususnya para alumni FTUB dan juga kampus Universitas Borobudur, Jakarta. “In sya ALLOH kita akan membuat terus kegiatan kegiatan positif lainnya,” ujar Andi dalam sambutannya di AULA Unbor, Minggu (4/5/2025). Acara dengan kehadiran peserta sebanyak 500 orang ini, juga menggelar santunan anak yatim piatu hasil donasi para alumni KA-FTUB).

Prijanto: Siapakah Forum Purnawirawan yang tuntut penggantian Gibran?

INDOPOS-Mayor Jenderal TNI Purn Prijanto menilai Forum Purnawirawan TNI yang mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,merupakan warga negara Indonesia, yang mengambil pengabdiannya menjadi prajurit TNI. Ketika mereka dulu belum berdinas, masih awal pendidikan Taruna, mereka sudah berikrar : _Biar badan hancur lebur, kita kan bertempur; Membela keadilan suci, kebenaran murni; Di bawah dwi warna panji, kita kan berbakti; Mengorbankan jiwa dan raga, membela ibu pertiwi; Demi Allah Maha Esa, kami nan bersumpah, setia membela nusa dan bangsa, tanah tumpah darah._ (Prijanto bernyanyi sambil mengikuti musik dari youtube). Setelah berdinas, punya pedoman hidup Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang bernilai pengabdian kepada bangsa dan negara. Mereka bukan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan dan jabatan, melainkan para patriot yang ingin terus mengabdi kepada bangsa dan negaranya, sampai akhir hidupnya. Bagi purnawiran TNI AD, dalam buku perjuangan PPAD juga dinyatakan bahwa Purnawirawan prajurit TNI AD, memiliki hak untuk menyatakan pendapat sebagaimana hak warga negara yang diatur dalam konstitusi, tutur Prijanto mantan Ketua PPAD DKI Jakarta. Meski saya tidak masuk dalam kelompok Forum Purnawirawan prajurit TNI itu, tapi saya tahu beliau-2 adalah prajurit-prajurit yang tetap semangat untuk mengabdi, ujar Prijanto, dalam diskusi Quovadis Amandemen UUD 1945, yang digelar di Jl Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025). Walau usianya sudah sepuh-sepuh, tetapi kata Prijanto, semangatnya tetap membara. Mari kita lihat statement dari bapak AM Hendropriyono, bahwa usulan yang diusung Forum Purnawirawan TNI itu terukur dan aspirasi di negara demokrasi. Tentu kita dapat mengartikan terukur, sebagai bahasa diplomatis, yang punya makna, bukan asal-asalan, imbuh Prijanto. Walau demikian, bapak Hendropriyono mengatakan lebih mengutamakan stabilitas nasional. Tetapi apakah stabilitss nasional suatu negara bisa tercapai, kalau konstitusinya, atau hukum dasarnya, masih menjadi polemik? Percaya nggak konstitusi kita masih menjadi polemik, ujar Prijanto. Peringatan konstitusi tahun 2023 kemarin, Ketua MPR Bapak Bambang Soesatyo mengatakan, adanya diskursus bangsa Indonesia terhadap konstitusi Indonesia. Satu diskursus ingin mempertahankan hasil amandemen, atau sering kita sebut singkat Undang-Undang Dasar 2002. Diskursus kedua adalah melakukan amandemen terbatas. Kelompok ini menilai MPR perlu Utusan Golongan. MPR perlu sebagai lembaga tinggi negara yang tertinggi, punya hak membuat Tap MPR. Diskursus ketiga adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, untuk disempurnakan dengan adendum. Jadi, saat ini ada permasalahan terkait konstitusi atau hukum dasar tertulis kita, sehingga mengganggu stabilitas nasional. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, Imposibel stabilitas nasional bisa tercapai, kata Prijanto. Maka saya terima kasih kepada Pak Prihandoyo, terselenggaranya acara ini. Kita ini berbeda pendapat, tapi mari kita pikirlah. Hukum dasar atau konstitusi yang jelas, yang tidak jadi polemik, kan gitu ya. Oke, balik kepada pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Terus ada Pak Try Sutrisno mengetahui dan tanda tangan. Untuk diketahui, Pak Try Sutrisno itu sejak tahun 2000-an, sudah mengingatkan tentang amandemen. Bahwasanya, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tetap, nggak diubah dan amandemen dilakukan dengan adendum. Apa arti adendum? Arti adendum itu kalau di dunia bisnis, ada perjanjian bisnis, ada yg lupa, terus ditambahi pasal. Perjanjian asli tetep. Tetapi kenyataannya kesepakatan para elite tersebut diingkari MPR. Perubahan tidak dengan adendum. Bagian Penjelasan dihapus. Menurut Profesor Jimly Asshiddiqie, Prof Maria Farida Indarti, almarhum Profesor Kaelan dan banyak profesor lainnya yang mengatakan hasil amandemen adalah konstitusi baru. Jadi bukan Undang-Undang Dasar 1945 lagi. Prijanto mrmbenarkan pak Jacob Tobing, bahwa konsep rancangan UUD dari BPUPKI dibawa ke sidang PPKI belum ada Pasal 37. Selanjutnya Prijanto lebih menjelaskan lagi, atas usul anggota Iwa Koesoema Soemantri bahwa yang dikandung maksud Pasal 37 UUD 1945 oleh Mr. Soepomo dalam sidang PPKI adalah untuk perubahan yang bersifat teknis. Bukan untuk mengganti atau mengubah nilai-nilai UUD 1945. Jadi, jika dikatakan amandemen atau perubahan yang faktanya mengganti undang-undang dasar dengan Pasal 37 UUD 1945, tidaklah tepat. Artinya, inkonstitusional. Terkait isi pernyataan sesungguhnya nomor satu pokoknya. Berikutnya sampai kedelapan terkait Wapres Gibran hanya pernik-pernik dari masalah UUD 2002. Putusan MK terkait Wspres Gibran itu kan terkait putusan MK yang sampai dengan saat ini menjadi polemik. Putusan MK membuat muatan pasal itu menjadi norma baru. Padahal tugas MK itu hanya memutuskan yang dimohonkan. Telah terjadi penyelundupan hukum, kata Prijanto mengutip pendapat Yusril. Putusan MK dinilai melebihi yang dimohonkan, telah terjadi _ultra petita._ Narasi UUD 2002 bak Undang-Undang. Njlimet dan mengunci. Bagaimana mungkin sumber Hakim Konstitusi diatur dalam konstitusi? Sumbernya pun dari unsur yang memiliki peluang bersengketa, ujar Prijanto. Tapi _”ndelalah kersaning Allah”_ Undang-Undang Dasar 2002 mengatur, putusan MK final. (*)

Kememdagri Minta Program Pemda Selaras dengan Astacita Prabowo Gibran, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S : Seluruh Elemen Pejabat Indonesia Saat nya Bersatu Buat Rakyat Tersenyum dan Bangga Kepada Para Pemimpinnya

INDOPOS-Kememdagri Minta Program Pemda Selaras dengan Astacita Prabowo Gibran, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S : Seluruh Elemen Pejabat Indonesia Saat nya Bersatu Buat Rakyat Tersenyum dan Bangga Kepada Para Pemimpin nya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan perencanaan pembangunan yang disusun mengakomodir kepentingan daerah dan nasional. Secara khusus, Mendagri meminta jajaran sekretaris daerah (sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baik di provinsi, kabupaten, dan kota untuk bekerja secara profesional dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan. “Kita tahu bahwa kalau sudah berlaku kita membuat perencanaan, maka yang terjadi adalah money follow program. Jadi, kalau programnya sudah ditulis, dimasukkan dalam APBD maka uangnya disiapkan,” ujar Mendagri saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri menjelaskan, pentingnya menyusun perencanaan sejak awal yakni agar memastikan program dapat terlaksana dengan baik. Pasalnya, bila perencanaan tidak disusun dengan benar, program kerja justru akan mengalami kegagalan. Pada forum itu, Mendagri meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk betul-betul mencermati setiap program yang disusun kepala daerah. Mereka didorong agar memastikan setiap program mampu menyelesaikan persoalan di daerah, serta mengakomodir program prioritas presiden dan wakil presiden. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang dibuat dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Saya tekankan bahwa sinkronisasi, sinergi, dan akselerasi antara visi misi kepala daerah dan program-program pusat yang tertuang dalam Astacita adalah hal penting,” kata Bima di Balai Kota Malang, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Antara. Bima menyebutkan, beberapa program unggulan pemerintahan Prabowo yang ditekankan kepada pemerintah daerah adalah swasembada pangan, makan siang gratis, dan Koperasi Merah Putih. Ia mengatakan, keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat penting agar pelaksanaan pembangunan berkelanjutan berjalan terarah, masif, dan sesuai rencana. “Jika tercapai, maka ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi daerah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi secara keseluruhan,” ucap mantan Wali Kota Bogor tersebut. Selain itu, Bima juga menyebut Kota Malang sudah menjadi salah satu yang terdepan dalam hal pelaksanaan tata kelola kepemerintahan di tingkat daerah. Menurut dia, Pemkot Malang mampu memaksimalkan potensi daerahnya, dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang baik dan pembentukan kebijakan berpihak pada masyarakat. “Saya yakin dengan pengalaman dan kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat, Kota Malang akan terus menjadi inspirasi dan dapat memaksimalkan dukungan terhadap program-program prioritas,” ujar Bima. Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa visi misi Kota Malang Menuju Malang Mbois dan Berkelas serta Dasa Bakti Unggulan merupakan bentuk penyelarasan dengan Astacita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Yang membuat Kota Malang berbeda adalah kami menggunakan bahasa dan kearifan lokal, seperti Ngalam Tahes (Malang Sehat), Ngalam Rijik (Malang Bersih), Ngalam Ngopeni (Malang Mengayomi), dan lain-lain. Kami akan mengimplementasikan ini dalam berbagai program selama lima tahun ke depan,” kata Wahyu. Dia menyebut bahwa visi misi yang diusung dan terhubung dengan Astacita bertujuan membuat Kota Malang bergerak ke arah lebih maju di masa depan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar program-program yang ada dapat lebih berdampak positif pada masyarakat,” tutur dia. Saat Awak Media Menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S melalui sambungan telepon, “Untuk mempercepat pembangunan dan Membangkitkan ekonomi secara menyeluruh memang harus selaras dan satu frekuensi antara pusat dan daerah, ucap Jimmy. Saling Gotong royong demi Kepentingan Rakyat Indonesia dong, koordinasi dan eksekusi di atur ritme nya secara serentak agar hasil nya bisa maksimal dan terarah, tinggalkan dulu lah ego politik, semua bergerak untuk rakyat dan negara Indonesia agar Maju dan Makmur. Saya yakin para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota punya keinginan yg sama dengan pemerintah pusat, yaitu mensejahterahkan rakyatnya. Jimmy Menambahkan, Pemerintahan Prabowo Gibran saat ini memiliki misi astacita, kalo kita cermati dan analisa misi tersebut ya intinya sama seperti janji/program para kepala daerah saat ini kan, hanya teks nya aja astacita, makna keseluruhannya kan sama yaitu agar Indonesia Maju dan Rakyat Sejahtera, ya tinggal persamaan frekuensi dan ritme nya saja agar bergerak secara gotong royong yg menyeluruh, jadi ga perlu lagi ada pemikiran ini misinya pemeeintah pusat atau ini misi nya pemerintah daerah, jangan dikotak kotakan niat dalam membangun Negeri ini tandas Jimmy. Seperti yg kita tau saat ini program dari swasembada pangan itukan sebenernya untuk kesejahteran bersama yah, dan dalam eksekusinya bagus tuh antara pemerintah pusat dan daerah bisa selaras sehingga program tersebut saya…