Kadis Damkar Jangan Lindungi Anak Buah Terduga Pencabulan Anak

INDOPOS-Seorang Ibu di Jakarta Timur Priska Adithami, menuntut keadilan untuk putrinya yang berusia 5 tahun, karena diduga menjadi korban pencabulan. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum ditindak lanjuti, meski sudah dilaporkan ke Polisi. Kasus dugaan pencabulan dilakukan seorang pria pegawai di suku dinas pemadam kebakaran (Damkar) inisial SN yang tak lain adalah ayah korban dan mantan suami Priska. Pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Dalam surat laporan, ibu korban menyebut kasus tersebut terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya setelah pulang menginap di rumah ayahnya yang telah bercerai d ibu korban. Dalam media sosial ibu korban juga bercerita, pasca peristiwa yang terjadi, anaknya lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang dialaminya tersebut. Ibu korban sudah membawa anaknya untuk diperiksa ke dokter hingga psikolog. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terhadap SN dilakukan pada 6 Februari 2024. “Tanggal 6 Februari 2024 kita terima laporan, pelapor Saudari PA. Terlapor SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon. Dalam laporannya, PA yang merupakan ibu kandung korban melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN yang juga mantan suaminya. Korban adalah anak perempuan usia 5 tahun. “Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun,” imbuhnya. Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum pada korban yang masih balita. “Hasil visum sudah di penyidik,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi, belum memberikan tanggapan, mengenai kasus yang menjerat anak buahnya.

Anggota DPR Santoso Apresiasi Jaksa Agung Ungkap Korupsi Timah Rp 270 T

FOTO: Anggota DPR RI Komisi III Santoso Apresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin Yang Telah Menangkap Harvey Moeis Pelaku Korupsi Timah 270 Triliun INDOPOS-Timah sebagai komoditas bahan dasar & utama berbagai macam produk kebutuhan manusia mulai dari elektronik sampai dengan pecah belah adalah bahan logam yang sangat berharga serta bernilai ekonomi tinggi. Indonesia sebagai negara penghasil Timah terbesar ke tiga dunia setelah China & Peru belum berdampak signifikan dalam peningkatan ekonomi Indonesia. Mengapa itu terjadi karena Timah Indonesia yang sejak abad ke 17 sudah di eksploitasi oleh penjajah Belanda, sampai saat ini hanya jadi bancakan oknum-oknum pengelola negeri yang berkolaborasi dengan pihak swasta baik lokal maupun internasional. Dalam urusan Timah bangsa kita hanya bangga bahwa hampir komponen elektronik & barang pecah belah di dunia ini sebagian berasal dari Timah Indonesia, kebanggaan lainnya tidak ada. Karena melimpahnya cadangan Timah itu tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia. Timah Indonesia hanya menguntungkan segelintir orang-orang yang merampok kekayaan negeri ini. Kita dapat bayangkan mengapa negara tetangga kita yang tidak memiliki cadangan SDA Timah dapat mengekspor Timah setiap bulannya. Sedangkan dalam catatan transaksi ekspor Timah Indonesia kepada negara itu hanya untuk kebutuhan dalam negeri bukan untuk di eksport ke negara lain. Keadaan ini sudah terjadi berpuluh puluh tahun lamanya, bahkan terjadi pula di era Orde Baru yang memiliki pemerintahan represif tidak mampu juga mengendalikan pencurian Timah yang merugikan negara. Bisnis tambang Timah ilegal memang menggiurkan & sangat menggurita karena banyak pihak yang bermain. Bukan hanya oknum-oknum dari dalam begeri saja tapi juga oleh jaringan internasional. Dalam mencegah pencurian yang kian masif itu adalah suatu langkah yang berani dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dapat mengungkap kejahatan Timah ilegal ini yang sampai diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 270 triliun yg salah satu pelakunya berinisial HM. Tindakan Jaksa Agung & jajarannya dalam membongkar kasus korupsi Timah yang mencapai Rp 270 triliun ini sangat di apresiasi oleh Santoso anggota Komisi III – DPR RI. Santoso yakin kepada Jaksa Agung akan membongkar semua pelaku kejahatan ini sampai ke akarnya. Agar Timah sebagai kekayaan Indonesia dapat bermanfaat bagi ekonomi & kesejahteraan rakyat. Siapapun pelakunya harus di hukum berat apakah sebagai pribadi maupun pihak yang berada di entitas bisnis Timah ini baik swasta maupun BUMN. Kita patut berterima kasih kepada Jaksa Agung yang telah membongkar mega skandal korupsi ini menjelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi.