
INDOPOS-Seorang Ibu di Jakarta Timur Priska Adithami, menuntut keadilan untuk putrinya yang berusia 5 tahun, karena diduga menjadi korban pencabulan. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum ditindak lanjuti, meski sudah dilaporkan ke Polisi.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan seorang pria pegawai di suku dinas pemadam kebakaran (Damkar) inisial SN yang tak lain adalah ayah korban dan mantan suami Priska.
Pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun.
Dalam surat laporan, ibu korban menyebut kasus tersebut terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya setelah pulang menginap di rumah ayahnya yang telah bercerai d ibu korban.
Dalam media sosial ibu korban juga bercerita, pasca peristiwa yang terjadi, anaknya lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang dialaminya tersebut. Ibu korban sudah membawa anaknya untuk diperiksa ke dokter hingga psikolog.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terhadap SN dilakukan pada 6 Februari 2024.
“Tanggal 6 Februari 2024 kita terima laporan, pelapor Saudari PA. Terlapor SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dalam laporannya, PA yang merupakan ibu kandung korban melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN yang juga mantan suaminya. Korban adalah anak perempuan usia 5 tahun.
“Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun,” imbuhnya.
Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum pada korban yang masih balita. “Hasil visum sudah di penyidik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi, belum memberikan tanggapan, mengenai kasus yang menjerat anak buahnya.