INDOPOS-JAKARTA — Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut digelar pada Kamis (24/9/2026) di Aria Ballroom, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jalan Darmawangsa III No. 2 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya IKAPI membangun hubungan yang lebih erat antara praktisi hukum, khususnya di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan kalangan akademisi.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan keilmuan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum.
Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita, S.H., mengatakan kolaborasi antara praktisi dan perguruan tinggi menjadi penting di tengah perkembangan dunia hukum dan bisnis yang semakin kompleks.
Menurutnya, mahasiswa dan akademisi tidak cukup hanya memahami aspek teori hukum, tetapi juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai praktik serta persoalan yang dihadapi secara langsung di lapangan.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata IKAPI dalam menjembatani teori akademis dengan praktik hukum kepailitan di lapangan. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi se-Indonesia, kami berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan dan riset, sekaligus mencetak SDM hukum yang siap adaptif serta profesional dalam menjawab kebutuhan dunia industri modern,” ujar Oscar Sagita.
Melalui kerja sama tersebut, IKAPI dan perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan berbagai program yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi maupun masyarakat.
Di bidang pendidikan, kolaborasi dapat menjadi ruang untuk memperkaya pembelajaran mengenai hukum kepailitan dan PKPU dengan perspektif praktik. Sementara di bidang penelitian, kerja sama diharapkan mendorong lahirnya kajian-kajian ilmiah yang relevan dengan perkembangan hukum bisnis dan persoalan kepailitan di Indonesia.
Sinergi tersebut juga dinilai penting untuk mempersiapkan sumber daya manusia bidang hukum agar mampu mengikuti perubahan regulasi, perkembangan dunia usaha serta dinamika penyelesaian persoalan hukum di sektor bisnis.
IKAPI sebagai organisasi yang berkaitan dengan profesi kurator dan pengurus memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan praktis di lapangan dengan pengembangan ilmu hukum di lingkungan perguruan tinggi.
Karena itu, penandatanganan MoU dengan perguruan tinggi se-Indonesia diharapkan tidak berhenti pada seremoni kerja sama, tetapi dapat dilanjutkan melalui berbagai kegiatan konkret yang melibatkan akademisi, mahasiswa dan praktisi.
Kolaborasi tersebut juga dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara dunia akademik dan profesional, sehingga perkembangan hukum kepailitan dan PKPU dapat dikaji secara lebih komprehensif.
Dengan adanya kerja sama ini, IKAPI menegaskan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi kebutuhan dunia hukum dan industri yang terus berkembang.
Detail Kegiatan
Penyelenggara: Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
Agenda: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) IKAPI dengan Perguruan Tinggi se-Indonesia
Tanggal: Kamis, 24 September 2026
Waktu: Pukul 14.00 WIB–selesai
Tempat: Aria Ballroom, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jalan Darmawangsa III No. 2 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dokumentasi video kegiatan dapat disaksikan melalui kanal YouTube IKAPI.
