• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 27, 2024
  • 0 Comments
PTM AKRAB dan Warga RW02 Cakung Timur Sukses Gelar Turnamen Tenia Meja HUT RI Ke-79

INDOPOS-Persatuan Tenis Meja AKRAB (PTM AKRAB) berkolaborasi dengab Pengurus RW02 Cakung Timur, sukses menyelenggarakan turnamen tenis dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79. Antusias warga membludak saat menyaksikan final turnamen tenis meja di di lapangan tenis meja PTM AKRAB yang berhadapan antara PTM RT09 vs PTM RT11. Riuh sorak dan gelak tawa warga pecah saat menyaksikan kedua tim menunjukkan permainan terbaiknya. Pertandingan akhirnya di menangkan oleh PTM RT11 dengan scor yang sangat ketat. Usai pertandingan ketua panitia HUT RI RW02 yang juga menjabat sebagai LMK Sutiono memberikan hadiah kepada para pemenang yang disaksikan oleh ketua RW dan para ketua RT Kp. Buaran Cakung Timur. Sutiono mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk PTM AKRAB dan KaDispora Jakarta yang membantu memberikan sejumlah piala untuk kesuksesan turnamen tenis meja. “Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk PTM AKRAB dan KaDispora Jakarta yang telah membantu memfasilitasi pertandingan dan memberikan sejumlah piala untuk kesuksesan turnamen tenis meja. Dan berharap kerjasama ini akan berjalnjut hingga peryayaan HUT Kemerdekaan RI tahun depan, ujarnya” (25/08/24). Pada kesempatan yang sama ketua PTM AKRAB Abdul Haris bertekad akan memfasilitasi para pelajar berlatih tenis meja di bawah pelatih yang profesional. Sehingga harapannya mereka mempunyai skill yang baik dan jangka panjangnya akan teŕcipta kampung atlit tenis meja. “PTM AKRAB bertekad akan memfasilitasi para pelajar untuk berlatih tenis meja rutin dibawah pelatih yang profesional, sehingga mereka mempunyai skill tenis meja yang baik dan jangka panjangnya akan tercipta kamoung atlit tenis meja, tutupnya.”

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 27, 2024
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Mendapat Hattrick Unggul untuk S1 S2 S3 Hukum

INDOPOS-Patut disyukuri Universitas Borobudur menjadi PTS pertama di Jakarta yang terakreditasi UNGGUL untuk Program Studi S1, S2, S3 Ilmu Hukum, ini merupakan prestasi yang luar biasa di dapatkan Universitas Borobudur. Betapa tidak diawali dengan Doktor Ilmu Hukum pada tgl 19 Maret 2024 terakreditasi Unggul dengan nilai 375, Lanjut Magister Ilmu Hukum tgl 2 Juli 2024 terakreditasi unggul dengan nilai 367 dan akhirnya menjadikan Hattrick Unggul Program Sarjana juga terakreditasi unggul dengan nilai 369 pada tgl 27 Agustus 2024. Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos sangat mengapresiasi kepada Dekan FH Dr. Megawati Barthos dan jajarannya, Ketua Program MIH Dr.Azis Budianto dan jajarannya serta Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Prof.Dr. Faisal Santiago dan jajarannya yang telah mengantarkan S1,S2,S3 Ilmu Hukum menjadi PTS Pertama dan Satu-satunya di Jakarta yang terakreditasi Unggul. Pak Rektor juga mengapresiasi kepada squad penyusunan borang senior advisor Universitas Borobudur Prof.Dr. Ade Saptomo, Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur Dr. Ahmad Redi dan staff Pascasarjana Rian Ahmad, SH.MH yang telah bekerja keras dan bersinergi dalan penyusunan borang selama ini. Prof Bambang Bernanthos sangat bangga atas pencapaian ini, betapa tidak dalam waktu 6 bulan bisa hattrick unggul pasti ini merupakan kerja yang sangat luar biasa. Ini menjadi bukti kepada masyarakat dan pemerintah melalui BAN-PT atas kinerja Universitas Borobudur dalan menjaga kualitas dan mutu pendidikan. Kampus yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati (kalimalang) No.1 Jakarta Timur akan terus berkomitmen menjaga kualitas dan mutu pendidikan di Universitas Borobudur, bahkan atas kepedulian dan komitmennya Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 memberikan beasiswa sebesar 8 Milyar kepada Mahasiswa D3 dan S1 yang kuliah di Universitas Borobudur. Setiap Mahasiswa di berikan beasiswa sekitar 3,5 Juta per semester selama 8 semester ini sebagai kepedulian YPB 1971 kepada masyarakat untuk menuntut ilmu guna mencapai masa depan yang gemilang, sehingga setiap mahasiswa hanya membayar uang kuliah 4 juta persemester. Bahkan bisa dicicil tiap bulan sebesar Rp. 800.000 per bulannya, ujar Prof Bambang Bernanthos Rektor Univesitas Borobudur. Ini satu bukti nyata untuk menjadikan Indonesia lebih Baik pungkas Rektor Universitas Borobudur.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 26, 2024
  • 0 Comments
Sukses Laksanakan Pendidikan Kurator dan Luncurkan Buku Rujukan, IKAPI Segera Gelar Ujian Sertifikasi untuk Kurator dan Pengurus

INDOPOS-Ikatan Kurator dam Pengurus Indonesia (IKAPI), baru saja menyelesaikan Pendidikan Intensif bagi calon Kurator dan Pengurus yang berlangsung pada Minggu Petang (25/08) di Hotel Sultan, Jakarta. Pendidikan yang berlangsung selama 12 hari tersebut diikuti oleh 131 peserta dari seluruh Indonesia dengan menyajikan 25 Materi Pendidikan serta dibawakan oleh 27 Pemateri berpengalaman di bidangnya. Dalam acara penutupan Pendidikan tersebut, Direktur Perdata Dirjen Ahu Kementerian Hukum dan Ham RI Constantinus Kristomo memberikan apresiasinya kepada IKAPI yang sukses menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pengurus IKAPI bahwa di sela-sela waktu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Kurator dan Pengurus, masih terus melaksanakan berbagai terobosan yang salah satunya adalah menyelenggarakan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus IKAPI Angkatan XIV Tahun 2024” Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus IKAPI tahun ini diselenggarakan dengan Kurikulum terbaru yang telah disesuaikan dengan peraturan terkini, hal yang menarik pada penyelenggraraan Pendidikan tahun ini adanya Simulasi Rapat Kreditor yang dijalankan oleh Para Peserta Pendidikan. Tahun ini IKAPI juga merilis buku berjudul buku Himpunan Peraturan Kepailtan dan PKPU, buku tersebut berisikan Undang-Undang 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang beserta peraturan terkait dalam bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang mana buku tersebut merupakan respon IKAPI atas permintaan dari seluruh lapisan masyarakat baik Kurator dan Pengurus. ”Sebagai Ketua Umum saya berharap dengan diterbitkannya buku Himpunan Peraturan Kepaililtan ini juga dapat melengkapi dan memudahkan pembaca baik sebagai landasan hukum, pedoman, penyuluhan maupun sebagai bahan referensi dan kajian hukum” tulis Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI pada Kata Pengantar buku Himpunan Peraturan Kepailtan dan PKPU. Setelah Pendidikan ini, IKAPI akan segera melaksanakan Ujian Sertifikasi 6 September 2024 di hotel RED TOP Jakarta, sebagai tindak lanjut atas penyelenggaraan Pendidikan Intensif Kuraotor dan Pengurus.    

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 25, 2024
  • 0 Comments
Ketua Umum Bamus Betawi H. Riano P Ahmad Dilantik Menjadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029

INDOPOS-Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, memberikan ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Periode 2024-2029 yang juga Ketum Bamus Betawi Riano P Ahmad. Bamus Betawi yang dinahkodai oleh Bang Riano adalah Bamus Betawi yang termuat dalam PERDA NO. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sebagai organisasi induk dari ormas-ormas kebetawian dan Bamus Betawi adalah mitra strategis Pemerintah Provinsi Jakarta, sebagaimana bunyi Perda tersebut, harapan kami dengan keberadaan ketua umum yang menjadi anggota DPRD dapat memaksimalkan peran serta Bamus Betawi dalam mewujudkan amanat yang tertuang dalam AD/ART

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 24, 2024
  • 0 Comments
Program Studi Magister Ilmu Hukum Ubhara Jaya Raih Akreditasi Unggul

INDOPOS-Program Studi Magister Ilmu Hukum Univeritasi Bhayangkara (Ubhara) Jaya, saat ini meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, ( BAN-PT) dengan nilai A atau unggul. Dikutip dari Situs X Universitas Ubhara pada Jumat malam di Jakarta, menyebutkan, BAN – PT yakni, lembaga atau badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri, memeberikan akreditasi Unggul kepada Ubhara. Pencapaian ini resmi diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) BAN-PT No.5348/SK/BAN-PT/AK/M/VIII/2024 yang dikeluarkan pada Agustus 2024, kata sumber itu. Itu bagian dari hadiah Ubahara bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79. Melaui Wahtsapp singkat, Kaporodi S2 Prof. Dr. Laksanto Utomo menjawab, benar Ubhara telah memperolih akreditasi Unggul. “Akreditasi itu, terdiri dari Unggul atau A, Baik Sekali, Baik, dan Belum terakreditasi. Dengan peroliah akteditasi itu, Semua pihak tentunya merasa senang karena kerja keras dan kompak dari semua tim akademik kampus, DEKANAT, dekan dan Rektor termasuk tim administrasi bekerja keras mewujudkan akreditasi yang lebih baik. “Komponen nilai akredtasi antara lain, jumlah dosen, mahasiswa, laboratorium dan hal-terkait dengan kemajuan kampus,” kata Laksanto, seraya menambahkan, kita menyampaikan selamat atas perolehan UNGGUL itu, itu hadiah baik bagi semua civitas akademi Ubhara. Akreditasi dilakukan oleh pakar sejawat dan mereka yang memahami hakikat bidang ilmu sekaligus juga hakikat pengelolaan program studi sebagai Tim atau Kelompok Asesor. Keputusan mengenai kelayakan dan mutu didasarkan pada penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan, berdasarkan nalar, dan pertimbangan para pakar sejawat (judgements of informed experts). Bukti-bukti yang diperlukan, termasuk laporan tertulis, disiapkan oleh unit pengelola dari program studi yang akan diakreditasi, kemudian diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan para pakar sejawat ke perguruan tinggi/unit pengelola program studi. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 24, 2024
  • 0 Comments
Korban Ramai-ramai Tuntut Superstar Fitness Kembalikan Dana, Buntut Ingkar Janji dan Gagal Buka Cabang

INDOPOS-Perusahaan pusat latihan kebugaran: Superstar Fitness (SF) dituding ingkar janji oleh para calon member (anggota). Para korban (calon anggota) SF dijanjikan dapat mengikuti dan menjalani program kebugaran di cabang Superstar Fitness di salah satu pusat perbelanjaan Cibinong. Namun, setelah berbulan-bulan, para korban tidak kunjung dapat melakukan aktivitas fitnes di SF Cibinong. Karena, Superstar Fitness di salah satu pusat perbelanjaan di Cibinong tersebut sampai saat ini tidak buka-buka. Padahal, para korban sudah membayar lunas biaya pendaftarannya. Para korban pun beramai-ramai meminta pengembalian dana. Hal itu diungkapkan dua korban: Csherly dan Susanto Keduanya telah menyetor uang pendaftaran ke SF sebesar Rp10.875.000. “Kami minta re-fund (dana dikembalikan). Korbannya banyak ada puluhan, bahkan mungkin ratusan. Ya, benar, Kami minta pengembalian dana Rp10.875.000 yang telah kami setor ke Superstar Fitness,” ujar Susanto, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Diminta Buat Surat Pernyataan Anehnya, kata Susanto, ia diminta membuat surat pernyataan dan menandatanganinya jika ingin meminta dananya kembali. “Ini apa-apaan? Ini kami mau minta dana kami sendiri, lho. Mereka yang ingkar janji (tidak kunjung membuka SF di Cibinong). Tapi, mengapa kami malah harus yang diminta membuat surat pernyataan?” tanyanya heran. Isi surat pernyataannya pun, ucap Susanto, sangat merugikan dirinya dan para korban lain. “Di surat pernyataan itu disebutkan bahwa saya akan menerima dana pengembalian dengan syarat tidak boleh secara lisan maupun tulisan baik di medsos maupu media online melakukan pencemaran nama baik SF yang dapat merugikan SF. Ya, Saya tidak mau. Saya maunya kembalikan dulu dana saya. Itu uang saya. SF yang sudah ingkar janji. Kalau uang kami dikembalikan dari dulu, ngapain juga kami repot-repot blow up. Kami punya pekerjaan,” tandasnya kesal. Ironisnya lagi, sambung Susanto, ada korban yang sudah dikembalikan dananya tanpa harus menandatangani surat pernyataan itu. “Ini, kok, saya dipaksa tanda tangan, kalau tidak uang saya tidak akan di refund. Saya enggak mau. SF harusnya sadar, SF sudah ingkar janji. Jangan nahan-nahan uang saya yang sudah hampir setahun, cetusnya. Didemo para Korban Kantor cabang Superstar Fitness di Sentul pun didemo para korban. Beberapa kali, para korban melakukan demo dengan tuntutan dana mereka dikembalikan. “Betul, beberapa kali sudah didemo oleh massa (para korban) di SF Sentul. Mereka variatif uang pendaftaran yang sudah disetoran. Kisaran Rp 2 juta hingga belasan juta per orang. Jika diasumsikan korban ada ratusan orang, berapa itu hitung sendiri,” tegas Susanto. Diadukan ke Polisi Salah seorang koordinator korban SF, yang minta namanya tidak disebutkan mengaku sudah menyiapkan laporan pengaduan ke kapolres Bogor pada 27 Juni 2024. Ia mewakil 62 korban lainnya membuat aduan ke polisi. Sekaligus, meminta perlindungan hukum ke polisi atas dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di Cibinong City Mall (CCM) Bogor. “Hingga 27 Juni 2024, kami telah mendata ada 26 member SF CCM yang menjadi korban dengan total kerugian Rp266.609.500,” ungkapnya dalam keterangan laporan aduannya ke polisi. Penasihat Hukum SF Menanggapi Sementara itu, Penasihat Hukum SF, Daniel Hutabarat saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya membantah tidak bersedia melakukan pengembalian dana. “Tanggapan kami, itu dana akan dikembalikan. Hanya (saja) yang bersangkutan (Pak Susanto) tidak mau tanda tangan syarat administrasi. Kalau dia tanda tangan, pasti langsung ditransfer, Pak,” kilahnya. Saat ditanya, bagaimana, jika korban meminta dananya dahulu, baru tanda tangan surat pernyataan? Karena, menurut korban, poin-poin di surat pernyataan itu tidak menguntungkan dan menempatkan korban sebagai pihak yang lemah seolah seorang tersangka. Surat pernyataan itu juga memuat keterangan dibuat tanpa paksaan. Tetapi, sayangnya kalau tidak tanda tangan, maka tidak bisa dikembalikan ang yang sudah disetor. Daniel menjawab seperti ini. “Berbarengan saja, Pak. Tanda tangan sambil ditransfer. Jadi, sama-sama selesai,” jawab Daniel. Ketika ditanya, ada korban yang tidak tanda tangan surat pernyataan, tetapi dana langsung dikembalikan SF, benarkah? “SOP harus tanda tangan, Pak. Karyawan kita sudah diberikan SP karena tidak sesuai SOP,” ucapnya sambil menambahkan bahwa karyawan yang melakukan kesalahan tidak menjankan SOP itu sudah mendapat surat peringatan (SP) dari perusahaan. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 24, 2024
  • 0 Comments
Animo Masyarakat Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Unbor Semakin Besar, Buka Kelas Tambahan Tak Terelakan

INDOPOS–Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur (Unbor) telah menjadi daya tarik tersendiri, paska status akreditasi Unggul disandang. Hal itu terlihat dari antusias calon peserta didik doktor ilmu hukum Unbor, dengan dibukanya gelombang kedua dan ketiga guna membuka kelas ketiga. “Karena animo masyarakat yang luar biasa untuk kuliah doktor ilmu hukum di Unbor, terpaksa dibuka tes gelombang kedua dan ketiga untuk kelas ketiga. Saat ini, sudah terisi kelas 28 A dan 28 B, masing-masing kelas 30 mahasiswa. Salam Unggul,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago,Sabtu (24/8/2024). Sepertimya, hal ini menjadi perhatian khusus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago. Sebagai nahkoda di Program Pascasarjana. Bahkan ia juga mendorong program Magister Ilmu Hukum yang telah ter akreditasi Unggul untuk terus meningkatkan jumlah mahasiswanya. Bagi, Santiago kualitas menjadi hal penting guna menarik mahasiswa untuk mendaftarkan diri. Kualitas bisa dari pengajar, ruang kelas dan ruang penunjang lainnya serta hubungan dengan para pengguna terus dijalin. Terpenting akreditasi Unggul menjadi faktor penentu. Dari sekian puluh kampus swasta di Jakarta, dua program studi pascasarjana ilmu hukum Universitas Borobudur menjadi satu-satunya dan pertama kampus swasta yang mendapatkan akreditasi unggul untuk Program Doktor Ilmu Hukum, dengan mendapatkan nilai 375 dan 367 untuk Magister Ilmu Hukum dari BAN-PT dalam pencapaian unggul nya. Di samping itu juga sudah mendapakan ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 menandakan tata kelola sudah baik dan berkualitas di program Doktor Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum. Universitas Borobudur Kampus yang terletak di Jl Raya Malahayati (Kalimalang) No. 1 Jakarta Timur yang lokasinya sangat strategis menjadi tempat yang nyaman untuk menimba ilmu di program pascasarjana. Dimana lokasinya diapit oleh Tol Jakarta Cikampek, Tol Becakayu, Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta LRT Bekasi-Jakarta semakin memudahkan akses menuju kampus unggul ujar Direktur Pascasarjana. “Program Pascasarjana Universitas Borobudur selalu berkomitmen untuk terus dan terus meningkatkan kualitas pendidikan. Semoga semakin terdepan,” pungkas Prof Faisal Santiago.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 23, 2024
  • 0 Comments
Benarkah Capim KPK untuk Lindungi Keluarga Jokowi Pasca Lengser?

INDOPOS-Diskusi publik yang diadakan Suaranetizen+62 mencuat adanya dugaan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas untuk melindungi kekuarga Jokowi pasca lengser. Hal ini dipertanyakan Iskandar Sitorus selaku moderator kepada narasumber yang hadir diantaranya Roy Suryo konsultan IT KPK saat awal berdiri. “Awal KPK pertama berdiri indipenden sesuai UU KPK nomor 30 tahun 2002, lembaga yang tidak bergantung pada siapapun,”ucap Roy Suryo, Jumat 23/8. Begitu diubah UU KPK no 19 tahun 2019 diera Presiden Jokowi disitulah sumber masalahnya terutama pasal 1 ayat 3 KPK berubah menjadi badan eksekutif, bukan lagi lembaga independen. Roy Suryo juga mengkritisi ayat 6 kalau anggota KPK adalah seorang ASN. “Artinya ASN tunduk pada pimpinan, jadi kita minta KPK dikembalikan sebagai lembaga independen,”tegasnya. Diskusi tersebut semakin hangat dengan berbagai pandangan dan kritik yang disampaikan oleh para peserta, yang menilai bahwa perubahan status KPK dapat berdampak pada integritas lembaga tersebut, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan elite politik. Salah satu narasumber diskusi adalah Sugeng Teguh Santosa dari Indonesia Police Watch(IPW). “Institusi KPK saat ini dipakai sebagai alat politik, dimana politik presiden digunakan sebagai alat politik hendak membawa KPK ke arah melindungi dinastinya,”ucap Sugeng. Publik pun kini menunggu bagaimana calon pimpinan KPK yang baru akan menjaga independensi lembaga antirasuah tersebut.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 23, 2024
  • 0 Comments
Ketum SekNas Puan Indonesia Elvi Diana Dukung Perjuangan Seluruh Elemen Terkait Putusan MK

INDOPOS-Ketua Umum Sekretariat Nasional Perempuan Indonesia (SekNas Puan Indonesia) Elvi Diana, CFP yg saat ini baru selesai mengikuti conference International ICAPP di Ulaanbataar Mongolia, dalam perjalanan pulang ke Jakarta sangat prihatin atas ulah para anggota DPR RI, yang tidak mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai Pilkada Serentak yang membuat gaduh saat ini. Mendukung penuh perjuangan teman-teman mahasiswa, dan masyarakat, serta para senior di seluruh tanah air dalam membela kebenaran keputusan MK. Elvi Diana menyatakan, mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen bangsa untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dirinya juga mengatakan bahwa demo menolak RUU Pilkada adalah mekanisme yang sehat untuk dilakukan dalam rangka perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. “Kami tentu mendukung semua pandangan yang pada dasarnya membela kepentingan-kepentingan nyata dari rakyat banyak, dan juga mengarah kepada perbaikan sistem demokrasi kita,” kata Elvi. Seperti diketahui, pada Kamis 22 Agustus kemarin, terjadi aksi Demo menolak RUU Pilkada yang terjadi di Jakarta, dan beberapa daerah lainnya, menurut Elvi, itu adalah cara masyarakat sipil menyalurkan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Ini mekanisme yang sehat bagaimana civil society punya aspirasi untuk diartikulasikan kepada lembaga-lembaga politik termasuk dalam hal ini DPR, dan kemudian DPR mengagregasi artikulasi aspirasi tersebut. Ini sehat saya kira,” katanya.  Ke depan, harap Ekvi, bisa diwujudkan melalui kerja sama yang akan melahirkan penyeimbang dan kontrol bagi kekuasaan di negeri ini.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 22, 2024
  • 0 Comments
Ketua DPP Bidang Hukum Masyarakat Pendukung Gibran Komaruzaman SH MH, Kecewa Berat Sikap Waket DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang Membatalkan Rapat DPR Secara Sepihak untuk Merevisi Putusan MK

INDOPOS-Ketua DPP bidang Hukum Komaruzaman SH MH Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), menyesalkan pernyataan sepihak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad, yang membatalkan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang. “Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024). Dasco menegaskan rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa. Sehingga, kata dia, mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada. “Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tuturnya. Dia turut memastikan tidak ada lagi rapat paripurna pada malam ini, seperti kecurigaan-kecurigaan yang ada. “Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” imbuhnya. Menurut Komaruzaman, dengan pembatalan ini, sama saja menutup kesempatan kaum muda untuk maju di Pilkada. “Hal itu dapat disebut melanggar undang-undang dasar, karena membatasi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin daerah,” tegas Komaruzaman kepada wartawan. Selain itu Komaruzaman jg mengatakan, walaupun putusan MK itu final dan mengikat, harus di hormat oleh semua pihak, namun komaruzzaman menagatakan MK sekarang sudah kebablasan, dan perluh adanya reformasi tentang UU MK, terlihat jelas putusan MK no. 60/puu/XXII/ 2024, tetang pilkada sudah diluar jalur yang ada, MK itu tugasnya menguji Undang undang, tapi dalam putusan ini MK menguji Undang Undang dan membuat Undang undang mengambil alih kewenangan DPR, UU pilkada sudah jelas kalau di hitung kursi 20%, kalau suara 25 % tutupnya.