INDOPOS-Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepulauan Seribu Seletan, Windu Cahyaningsih minta kepada para ASN yang berada dilingkungan wilayah kerjanya agar menghindari perjudian, baik itu judi online maupun konvensional.
“ Stop perjudian, karena judi dapat merusak dan merugikan diri kita sendiri maupun keluarga, “ ujar Windu Cahyaningsih saat menghadiri kegiatan keagamaan rutin bulanan di Aula kecamatan setempat, Senin siang ( 30/9/2024).
Lebih lanjut ia menuturkan, kegiatan keagamaan yang dihadiri puluhan ASN di lingkungan kantor kecamatan kepulauan Seribu Selatan terdiri dari anggota Satpol PP, Dukcapil, Gulkarmat, OJLP, TP PKK dan intansi lainnya ada sedikit perbedaan. Kali ini kegiatan keagamaan mengundang dua nara sumber yakni Ustadz Ahmad, SS dengan materi perjudian ditinjau dari perspektif islam dan dari Polsek Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kasat Reskrim, AIPDA Donnes,SH dengan materi perjudian ditinjau dari perspektif hukum.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan membentengi diri untuk tidak terlibat dalam perjudian baik itu judi online maupun konvensional yang belakangan ini ramai dibicarakan di media social, jelasnya.
Kasat Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Donnes, SH sangat mendukung dan mengapresiasi sekali kegiatan ini dalam upaya mengantisipasi warganya maupun ASN khususnya ASN kecamatan kepulauan seribu Selatan agar tidak terlibat permainan judi online.
Saya berharap kedepannya akan berkolaborasi dengan pihak kabupaten atau sudin Kominfo, karena kita tidak bisa berantas sendiri dan harus bekerjasama dengan intansi terkait lainnya.
“ Ini sangat positip sekali karena judi online dapat menyusupi berbagai aspek kalangan, bukan saja kalangan atas mau kalangan bawah tapi seluruh aspek “ ucap Donnes,SH.
Ia memberi contoh seperti anggota DPR pernah ketahuan sedang bermain judi online saat sidang paripurna, ini merupakan salah contoh bahwa judi online sudah menyusupi kalangan atas maupun bawah.
Dikalangan bawah ini yang sangat prihatin, karena kalangan bawah banyak sekali tindak criminal dampak dari judi online, contoh banyaknya pencurian, penipuan bahkan penggelapan keterkaitan hutang piutann dan penggelapan lainya, tambahnya.
Sementara itu ustadz Acmad, SS dalam ceramahnya mengatakan bahwa judi dan narkoba dalam agama sangat dilarang dan dosa besar, dalam firman Allah SWT surat Al Maidah ayat 90, wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, judi, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah merupakan salah satu perbuatan keji dan najis yang terbuat dari setan. Maka itu hindarilah, jauhkanlah semua itu agar kalian jadi orang-orang yang beruntung.
Untuk itu saya himbau kepada seluruh warga dan ASN khususnya bagi yang mendengar, melihat perjudian ataupun narkoba dikalangan kita alangkah baiknya mari sama-sama kita cegah, dan kita hindari.
Lebih baik kita rangkul mereka semua agar mereka semua tidak salah jalan dan tersesat terkait judi online dan juga narkoba yang saat ini sedang marak di Indonesia termasuk di Kepulauan Seribu Selatan sudah masuk.
“ Ini sangat mengkhawatirkan kita semua untuk antisipasi/mencegah perlu adanya kolaborasi dengan intansi terkait agar masyarakat kita terhindar dari perjudian dan narkoba, “ jelas Ahmad mengakhiri. (***)
.