• INDOPOSINDOPOS
  • September 14, 2024
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

INDOPOS-Universitas Borobudur menggelar Kuliah Umum Pasca Sarjana, dengan tema “Hukum Sebagai Panglima Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Hadir sebagai pembicara utama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Dalam pemaparannya, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyampaikan sejumlah hal penting, salah satunya yakni kerangka pikir teknokratis RPJPN 2025-2045, pembangunan bidang hukum dan regulasi. Menurutnya, arah kebijakan meliputi penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta restoratif korektif dan rehabilitatif. Kemudian, transpormasi sistem penuntutan, pengawasan institusi, penegak hukum dengan dukungan TI. Pembanguna legal cultur, legal struktur, dan legal substansi. Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial. “Hal tersebut menjadi hal penting dalam upaya kita melaksanakan pembangunan bidang hukum,” ujar JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam kuliahnya, di Universitas Borobudur, Sabtu (14/9/2024). Lebih lanjut, JAM-Pidum juga menyampaikan tentang Integrated Criminal Justice System. Meliputi, satu kesatuan terintegrasi masing-masing bagian menjadi subsistem dalam ICJS. Mata rantai proses ‘ban berjalan’ mulai lid/dik, penuntutan, pemeriksaan sidang, sampai eksekusi. Saling melengkapi antar subsistem, dengan subsistem lainnya, secara koordinatif. “Subsistem yang satu menjadi subkontrol subsistem lainnya,” terang dia. Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Direktur Pascasarjana Unbor, Prof. Dr. Faisal Santiago, menyampaikan, dalam kuliah umum kali ini diikuti sebanyak 80-an mahasiswa pascasarjana. Menurutnya, sangat penting dan bermanfaat kegiatan kuliah umum yang menghadirkan JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Karena dapat menjadi bekal para mahasiswa dalam memulai perkuliahan. “Salah satu hal yang disampaikan dalam kuliah adalah, penerapan kebijakan yang meliputi penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta restoratif korektif dan rehabilitatif,” terangnya. Kuliah umum ini juga dalam rangka menyambut 85 mahasiswa baru doktor ilmu hukum dan 25 mahasiswa magister ilmu hukum. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 13, 2024
  • 0 Comments
Bela Gibran Mati-matian, Kursi Menteri Budi Ari Bakal Aman di Kabinet Prabowo 2024-2029

INDOPOS-Kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi nampaknya akan tetap aman dalam kabinet Prabowo Gibran mendatang. Hal ini mengingat loyalitas dan totalitas Ketum Projo tersebut, dalam membela Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang tengah diserang habis-habisan dalam kasus Fufufafa. Pengamat politik Taufiqurahman menilai, Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang menyatakan akun Fufufafa bukan milik Gubran, menjadi bentuk pembelaan yang akan dinilai positif oleh pemerintahan ke depan. Terlebih, banyak menteri – menteri dan relawan Prabowo Gibran yang saat ini kurang terlihat bersuara. “Apapun penilaian orang, langkah Budi Ari menjadi pembela Gibran merupakan langkah cerdik, sebagai pendukung utama Jokowi dia tahu benar kapan saatnya membela. Saya kira, kursi menteri akan tetap aman dalam kabinet ke depan,” ujar Taufiqurahman, pada wartawan, dalam diskusi ringan di kedai kopi, Cikini, kemarin. Menurut Taufiqurahman, serangan bertubi-tubi pada Gibran, sebernanya menjadi momentum bagi pendukungnya untuk menjadi garda terdepan dalam membela. Karena itu akan menjadi penilaian positif Gibran, untuk melihat siapa saja pendukungnya yang loyal dan siap berada di barisannya ke depan. “Musuh-musuh politik Gibran di yakini akan terus melancarkan serangan kepada Gibran. Terlebih, dia memiliki potensi besar untuk menjadi presiden pada masa-masa mendatang, dan meneruskan kepemimpinan Prabowo setelah nanti tak lagi menjabat,” kata dia.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 12, 2024
  • 0 Comments
Tim Eksaminasi LEHI Temukan Lokasi Perkara Error in Objecto, Putusan Perkara Dinilai Melenceng

INDOPOS–Hasil Eksaminasi atas Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024 dinilai kurang memenuhi azas keadilan. Pasalnya antara lain, ditemukan adanya kekhilafan hakim dalam menentukan titik koordinat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Wong Anak Mandiri (PT WAM).Lain itu, putusan perkara tersebut pada hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, juga ditemukan unsur tentang kekeliruan judex facti, sebab keberadaan Terdakwa III sebagai orang yang dikuasakan Direktur PT Iman Kafadriansyah untuk melakukan perjanjian kerjasama dan terdakwa III menjadi orang yang diminta bertanggungjawab penuh dalam perkara dimaksud. Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik yang digelar Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia (LEHI) bekerjasama dengan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSD-IH) Universitas Borobudur. Pada Uji Publik kali ini, kajian lebih menukik pada upaya penegakan keadilan atas suatu proses dan produk putusan hukum karena ada kecenderungan terdakwa menjadi korban dari praktik penyesatan hukum. Acara ini berlangsung di Ruang Progresif Lantai 6, PSD-HI Universitas Borobudur Jakarta, Kamis 12 September 2024. Ketua Program PSD-HI Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., mengatakan masalah keadilan atas suatu proses hukum menjadi tujuan utama bagi suatu negara, sehingga perlu ada Lembaga Eksaminasi untuk membantu masyarakat melakukan Uji Publik, apa bila ditemukan adanya kejanggalan terhadap proses penegakan hukum. “Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024 menjadi salah satu kasus Uji Publik karena hasil eksaminasi Tim LEHI telah mendapatkan temuan yang kurang memenuhi azas keadilan,” kata Faisal dalam pengantar Uji Publik yang berlangsung Kamis. Selain Faisal Santiago, nara sumber dalam perhelatan Uji Publik ini Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH., MH., (Hakim Agung RI, 2011-2018); Prof. Dr. Esmi Warassih (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro); Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH., M.Hum., (Ketua Program Magister Universitas Bhayangkara Jakarta Raya; Dan, Dr. Ahmad Redi (Program Ilmu Hukum Universitas Borobudur) dan selaku Moderator, Dr. Hj. Lenny Nadriana, SH., MH. (Pengurus Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia/Waketum IKAP/FH Universitas Saburai Lampung). Kehadiran para narasumber untuk memberikan paparan lebih mendalam dan konfrehensip terhadap Hasil Eksaminasi atas Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024, yang dilaksanakan secara intensif oleh TIM yang dibentuk LEHI. Majelis Eksaminasi yang dibentuk LEHI itu terdiri dari: Ketua Dr. Rr Dijan Widijowati, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta), dengan Anggota: Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto), Dr. Yudi Kristiana, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta), Dr. Muh. Haryanto, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga) dan Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta). Majelis Eksaminasi ini telah melakukan eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor Putusan Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024. Berdasarkan hasil eksaminasi kemudian diuraikan, menunjukkan salah satu poin penting yang perlu menjadi atensi adalah adanya kekhilafan hakim. Faktornya, hakim tidak teliti dalam memeriksa, mengadili dan memutus tentang lokasi titik koordinat dalam putusan yang dibuatnya. Gayus Lumbuun dalam paparannya antara lain menegaskan, bahwa kekhilafan dalam titik koordinat ini dalam istilah hukum pidana biasa disebut error in objecto. “Dalam perkara pidana error in objecto adalah kekeliruan obyek yang didakwakan kepada terdakwa oleh Penuntut Umum,” katanya, seraya mengkhawatirkan adanya kesesatan hukum. Laksanto Utomo selaku nara sumber kedua memberikan opini yang dipandang komprehenship, bahwa dalam kasus ini, terkait penentuan lokasi penambangan yang berIUP itu keadaannya error in objecto yang bersifat “wishenlich” dan terletak dalam pembicaraan unsur objektif tindak pidana. “Karena penentuan titik koordinat dalam menentukan lokasi penambangan yang ber-IUP semestinya dilakukan oleh instansi yang semula menerbitkan IUP. Dan tidak didasarkaan dokumen IUP yang ada saja,” ungkap Laksanto. Oleh karenanya, putusan Perkara Nomor 121/Pid.B/LH/PN.Unh Jo. Putusan PT Sulteng Nomor 198/Pid.B/Lh/2003 Jo. Putusan Kasasi Nomor 2806/Pid.Sus-Lh/2024, berpotensi terjadi error in objecto tersebut. (wok)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 11, 2024
  • 0 Comments
Kesenjangan sosial ataupun cemburu sosial !!!

BY : Sam sangadji menurut Adam Smith, ia menyebut istilah mahkluk sosial dengan Homo Homini socius, yang berarti manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya.Bahkan, Adam Smith menyebut manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), makhluk yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan Thomas Hobbes menggunakan istilah Homini Lupus untuk menyebut manusia sebagai makhluk sosial, yang berarti manusia yang satu menjadi serigala bagi manusia lainnnya. Dalam agama islam disebut habluminannas atau hubungan antara manusia dengan manusia lainnya.disinilah kesenjangan sosial akan terjadi hingga konflik pun akan pecah. Dari konflik antar suku,agama,ras. Banyak contoh di Indonesia dari konflik suku,agama hingga ras yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan itu sendiri. Apa yang menjadi dasar dan solusi kedepannya?! dasar dan solusinya adalah kesejahteraan yang merata hingga penegakkan aturan yang adil tanpa tumpang tindih, apalagi dengan politik kekuasaan yang ada. Semoga tidak adanya konflik sosial yang terjadi menjelang momentum pilkada serentak tahun ini khusus daerah khusus ibukota jakarta, untuk tetap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 11, 2024
  • 0 Comments
Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S Apresiasi Gibran Klarifikasi Mengenai Perjanjian Pemkot Solo dan Shopee, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Hanya Ilusi Politik Semata

INDOPOS–Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait kabar dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, kepada adiknya Kaesang Pangarep. Jet pribadi berjenis Gulfstream G650 itu diduga milik petinggi Sea Group, perusahaan induk yang membawahi Shopee. Pada awalnya, Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada Kaesang. Namun ketika disinggung dugaan gratifikasi itu berhubungan dengan perjanjian kerjasama atau MoU –dengan Shopee– yang pernah ditekannya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran membantah. “Nggak ada kayak gitu, ngawur,” kata Gibran pada Selasa, 10 September 2024, dikutip dari Antara. Gibran memastikan perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Menurut dia, perjanjian dengan Shopee itu merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan pihak Solo Technopark (STP). “MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” katanya. Keterkaitan Gibran dan Polemik Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang Seperti diketaui, saat ini musuh-musuh politik Jokowi terus menyerang keluarga presiden, terutama Kaesang. Padahal, Kaesang bukan penyelenggara negara yang harus terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi. “Saya Heran kenapa pilpres sudah berlalu tapi masih banyak juga pihak pihak yg masih berilusi politik tandas Jimmy saat dihubungi wartawan. Jimmy menambahkan, kmarin Mas Gibran sudah memberikan klarifikasi / penjelasan mengenai hal tersebut, jadi sekarang ini sudah jelas lah bahwa tidak ada itu hubungannya yg namanya gratifikasi atas jet pribadi yg digunakan Kaesang, Stop Berilusi politik, jangan segala cara dilakukan untuk membuat kegaduhan di indonesia ini. Masalah Kaesang menggunakan jet pribadi itu bukan hal yg melanggar hukum, krn dia bukan penyelengara negara dan dia pebisnis serta ketum partai, jadi apa salah nya ? Jangan berilusi politik terus, Mas Gibran sudah berikan keterangan terkait hal tersebut, jadi stop berilusi politik. Jimmy menambahkan, sy jd teringat pada saat pilpres kemarin, keluarga pak jokowi di tuduh melakukan intimidasi dan money politik dalam rangka memenangkan anak nya Gibran saat itu, Kami Para pengurus MPG se indonesia beralih dukungan saat itu memang benar benar atas kesadaran sendiri karena sudah muak atas serangan2 politik yg tidak mendasar kepada Gibran, Kami melihat saat itu Gibran tidak membalas fitnahan keji yg dituduhkan kepada nya dan dengan dasar itulah kami seluruh pengurus MPG se indonesia baik ditingkat provinsi maupun kab/kota sepakat beralih dukungan tanpa ada intimidasi dr pihak manapun dan Seperak di belah tujuh pun tidak ada uang yg mengalir ke saya ataupun ke MPG. Jadi Stop Berilusi Politik, Kami Muak dgn gaya gaya seperti itu, Gibran sudah Menjelaskan mengenai hal tersebut, Jangan terus2an berilusi politik!!! tandas Jimmy kepada wartawan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 10, 2024
  • 0 Comments
Meski Ruangan Fraksi Masih Direnovasi, Bunda Neneng Konsisten Ngantor di Kebon Sirih

INDOPOS-Komitmen dalam menjunjung sumpah jabatan yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah saat pelantikan 26 Agustus 2024 lalu dijalani dengan penuh tanggungjawab. Ditengah renovasi ruangan fraksi di gedung berlantai 11 itu, anggota DPRD DKI empat periode itu konsisten masuk kantor. “Bagi saya tetap masuk kantor, karena saya merasa ini bagian dari tanggung jawab sebagai anggota DPRD. Kita duduk disini bukan seperti pekerja pada umumnya, kita ada disini terlebih dahulu di sumpah,” kata Neneng di gedung DPRD DKI, Selasa (10/9/2024). Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakarta Utara itu. Jika saat ini kondisi ruang fraksi digabungkan, dirinya sudah pernah merasakan pada 2009 lalu, semua anggota dewan berada dalam satu ruangan yang sama. “Bagi saya berada dalam satu ruangan yang sama dengan anggota lain sudah biasa. Dulu saat pertama duduk 2009 semua anggota belum memiliki ruangan masing-masing, jadi kejadian sekarang bagi saya biasa,” ujarnya. Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Bunda ini mengaku, dirinya akan tetap komit dengan apa yang sudah diamanahkan warga Jakarta. “Saya simpel saja berpikir. Kita dipilih rakyat untuk duduk sebagai dewan, sebagai perwakilan masyarakat, jadi apapun kondisi di tempat kerja wajib kita laksanakan,” katanya. Untuk diketahui, saat ini ruang kerja anggota DPRD DKI sedang ada pekerjaan perbaikan pada bagian lantai dan dinding. Renovasi ini biasa dilakukan setiap pergantian anggota atau usai pileg. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 10, 2024
  • 0 Comments
Warga Jakarta Butuh Pantai Publik, RK Diyakini Mampu Mewujudkan

INDOPOS–Jakarta belum memiliki pantai publik yang bisa di akses secara bebas oleh masyarakat. Idealnya, dalam sebuah kota yg memiliki laut, harus ada pantai publik, pantai publik arti nya , pantai yg bisa di akses cuma2 (gratis) oleh masyarakat. Kriteria pantai publik itu harus di lihat kriteria dari segi kemudahan akses nya, dan keamanan nya, dan itu ada di pantai Ancol. Tapi saat ini pantai tsb blm bisa di akses secara gratis oleh masyarakat, memang pernah ada wacana utk menggratiskan partai ancol, tapi hal itu blm bisa di terapkan karena harus dikaji perhitungan ekonomi nya Untuk itu Zainal Dante selaku ketua relawan rumah gibran jakarta utara mengusulkan kepada cagub Ridwan kamil, agar memprioritaskan tersedia nya pantai publik di jakarta “Untuk lokasi saya mengusulkan di pantai Marunda, kebetulan juga di sana ada situs cagar budaya Rumah Pitung,” ujar Zaenal Dante, pada media, Selasa (10/9/2024). “Memang akses kesana tdk seperti pantai ancol, tapi saya yakin dgn kepintaran dan keilmuan kang emil sebagai salah satu arsitek di tanah air, beliau dapat mewujudkan hal itu,” tuturnya. “Nanti bisa di anggarkan dari APBD utk pembangunan pantai publik tersebut tentu nya dengan perencanaan sarana penunjang termasuk akses nya,” terang Zaenal Dante. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 9, 2024
  • 0 Comments
Dipimpin Ketum David Chandrawan, IKA PPM  MoU dengan PDMA Indonesia Dalam Rangka Tingkatkan Kualitas SDM

INDOPOS–Ketua Umum (Ketum) David Chandrawan memimpin Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PPM Manajemen Jakarta dan Product Development and Management Association (PDMA) Indonesia. MoU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).Selain itu, juga untuk mengembangkan produk, inovasi, dan manajemen dari para akademisi, praktisi, serta penggiat inovasi. Penanda tanganan kerja sama MoU ini dilakukan David Chandrawan, S. T., M. M.selaku ketua umum IKA PPM dan Arcadius Conraad Mahendra Kristyastoko Datu, S. I. P., M. A., Ph. D., yang merupakan chairman PDMA Indonesia sekaligus ketua Sekolah Tinggi Manajemen PPM.  Kegiatan ini berlangsung di Ruang Beranda PPM, Jl. Menteng Raya, No. 9-19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 09 September 2024. Acara dihadiri sivitas akademika PPM School of Management beserta jajaran lainnya, termasuk pimpinan yayasan, pengurus dan beberapa anggota IKA PPM. Meningkatkan Kualitas SDM Arcadius Conraad Mahendra Kristyastoko Datu yang akrab dipanggil Mahe dalam sambutannya mengatakan, acara penanda tanganan MoU ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para akademisi, praktisi, dan penggiat inovasi yang ada di Indonesia. Papar Mahe, kerja sama ini dilakukan juga untuk memfasilitasi kolaborasi yang baik antara akademisi, praktisi, dan pemerintah melalui kegiatan membership. “Sehingga, dapat melahirkan produk-produk unggul dan inovatif berstandar internasional yang memiliki daya saing tinggi, salah satunya melalui Program Sertifikasi New Product Development Professional (NPDP) yang bermanfaat meningkatkan kompetensi individu yang diakui secara internasional,” cetusnya. Sekilas Tentang PDMA Indonesia Di luar itu, ucap Mahe, pihaknya ingin menginformasikan tentang PDMA Indonesia. “Bahwa PDMA Indonesia adalah afiliasi internasional dari Product Development and Management Association (PDMA) di Indonesia. Asosiasi ini adalah entitas nirlaba dan advokat global premium untuk inovasi produk dan profesional manajemen,” jelasnya. PDMA Indonesia, lanjut dia, dimulai oleh PPM Manajemen pada tahun 2012 dengan tujuan untuk menjadi pusat keunggulan dalam  pengembangan produk, inovasi, dan manajemen di Indonesia. “Juga sebagai pusat ide-ide inovatif, pengembangan produk yang efektif, serta kerja kolaborasi dan promosi di antara para profesional, akademisi, dan institusi. Sebagai bagian dari pengembangan kawasan Asia Pasifik, PDMA Indonesia akan mencakup Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” urainya.  Berikan Kontribusi Koordinator PDMAI – PPM, Dr. Pepey Riawati Kurnia, M. M., CPM, CAC menambahkan, PDMAI berkomitmen untuk memberikan kontribusi berharga. “Tidak hanya untuk Sekolah Tinggi Manajemen PPM, tapi juga untuk PPM Manajemen dan alumni PPM serta seluruh para praktisi & akademisi,” cetusnya. Tur Bisnis Rencananya, dalam waktu dekat, ujar Pepey, pihaknya akan melakukan tur bisnis dari  Cikarang-Bekasi-Cilegon-Cikampek. “Pada 18-20 November 2024, kami akan melakukan Business Sharing Tour dan membawa bendera PDMAI supaya lebih banyak mendapat chapter di sana. Dengan melebarnya chapter-chapter termasuk juga nanti kita akan mempromosikan sertifikasi-sertifikasi dan arah inovasi ke depannya,” terang Pepey.   Mitra Tepat Di tempat yang sama, Ketua Umum IKA PPM Periode 2024-2027, David Chandrawan menyampaikan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. Tegas David, IKA PPM melihat PDMA Indonesia–PPM sebagai mitra yang tepat untuk menyelenggarakan program pelatihan sertifikasi.   “Dengan kolaborasi, kami berharap dapat mencetak lebih banyak professional dari alumni PPM yang siap menghadapi tantangan global dalam bidang pengembangan produk dan inovasi,” tandasnya. Dengan adanya kerjasama ini, dipaparkan David, IKA PPM dan PDMA Indonesia – PPM berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui program pelatihan sertifikasi yang berstandar internasional. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan global, khususnya dalam bidang pengembangan produk dan manajemen inovasi,” tukas pria lulusan terbaik Program Magister Manajemen Eksekutif PPM itu.   David yang juga merupakan Ass. Vice President PT. Bank Central Asia Tbk. itu bersama jajaran pengurus IKA PPM kompak mengatakan, penting adanya kerja sama PDMA Indonesia – PPM sebagai center excellence di Indonesia. “Karena, hal ini sejalan dengan perkembangan ekonomi negara yang semakin stabil belakangan ini dan mendorong berkembangnya pengembangan dan inovasi produk baru,” sebutnya.   Situasi ini, kata David, membuat akademisi, praktisi, dan pemerintah serta perusahaan mulai memberikan perhatian dalam manajemen produk untuk tetap terdepan sebagai inovator di industrinya. “Serta, mempertahankan keunggulan kompetitifnya dengan memiliki keterampilan dan kompetensi dalam manajemen produk baru yang sangat penting dalam lingkungan pasar yang dinamis,” ungkapnya.      Berikan Manfaat David menjaskan, kerja sama ini diharapkan dapat lebih memperkenalkan dan mempromosikan program dan manfaat menjadi anggota PDMA Indonesia. “Serta, khusus Alumni PPM School of Management diberikan diskon khusus 15% yang akan menjadi member PDMA Indonesia,” imbuhnya. “Setiap member berhak mendapatkan manfaat seperti anggota PDMA Indonesia lainnya. Yakni, seperti dapat mengikuti berbagai kegiatan dan mendapatkan sumber informasi. Sebagai contoh, kegiatan konferensi, event atau forum yang diselenggarakan serta dapat mengakses webcast, blog…

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 9, 2024
  • 0 Comments
SGY: Jangan Serang Lagi, Dengan Partai Baru Pun, Peluang Anies Mungkin Baru Muncul di 2034

INDOPOS-Harus diakui, Anies Baswedan sebelumnya memang menjadi salah satu tokoh sentral dalam panggung politik Indonesia. Namun, kini Anies menghadapi kenyataan pahit setelah kekalahannya dalam Pilpres 2024 dan kegagalannya untuk berpartisipasi dalam Pilkada, terutama Pilkada Jakarta. Situasi ini tentu menjadi pukulan telak bagi Anies dan para pendukungnya. Namun, alih-alih terus menyerangnya, mungkin sudah saatnya kita memberikan ruang bagi Anies untuk merefleksikan kegagalannya dan menyusun kembali langkahnya ke depan. Setiap kekalahan politik, khususnya di tingkat nasional, pasti membawa kekecewaan yang mendalam. Ketika Anies mengungkapkan kritik terhadap partai-partai yang dianggapnya tersandera atau pandangan lainnya, kita perlu memahami bahwa ini mungkin adalah bagian dari proses penyesuaian diri dengan realitas baru. Kritik tersebut, meskipun tidak selalu tepat, mungkin adalah bentuk dari ekspresi frustrasi. Menyerang balik hanya akan memperkeruh suasana dan menambah beban emosional bagi Anies Baswedan. Sebagai lawan politik atau publik yang kritis, sikap bijak adalah dengan tidak merespons secara berlebihan. Menghormati hak Anies untuk berekspresi adalah langkah yang lebih matang dibandingkan menyerangnya. Dengan memberi ruang, kita juga menunjukkan kematangan berdemokrasi dan kebesaran hati sebagai bangsa. Wacana Mendirikan Partai Baru Belakangan ini, muncul spekulasi bahwa Anies akan mendirikan partai politik baru sebagai upaya bangkit dari kekalahan. Secara teoritis, langkah ini masuk akal sebagai strategi untuk tetap relevan di panggung politik. Namun, secara praktis, tantangannya sangat besar. Aturan main politik di Indonesia mensyaratkan bahwa partai yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR RI. Jika Anies mendirikan partai baru setelah kekalahannya, partai tersebut masih harus bertarung untuk mendapatkan kursi dalam Pemilu 2029, yang sekali lagi akan diadakan secara serentak. Ini berarti, tanpa kursi di DPR RI, peluang Anies untuk maju di Pilpres 2029 sangat kecil, kecuali ada perubahan signifikan dalam aturan pemilu. Realitas 2034 sebagai Peluang Melihat kompleksitas dan tantangan politik yang ada, mungkin realistisnya Anies baru akan memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2034. Namun, peluang ini juga sangat bergantung pada apakah partai barunya, jika benar didirikan, mampu lolos dari parliamentary threshold sebesar 4 persen pada Pemilu 2029. Ini adalah perjalanan panjang yang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, bijaknya kita memberikan ruang bagi Anies untuk menyusun strategi dan berefleksi, tanpa perlu terus menyerangnya. Semua tindakan dan pernyataan yang dia keluarkan mungkin merupakan cara Anies melepaskan beban kekecewaannya. Beri Ruang dan Jangan Menyerang Anies Sebagai sesama anak bangsa, kita seharusnya menunjukkan sikap saling menghargai, termasuk kepada Anies Baswedan. Memberikan ruang baginya untuk mengekspresikan diri adalah bentuk empati yang perlu kita tunjukkan dalam kehidupan berdemokrasi. Penting bagi kita semua memahami makna dari peribahasa ini: “Apakah kamu tahu apa yang menyakitkan? Menjadi orang yang ditinggalkan, diberi tahu bahwa kamu tidak berharga sama sekali.” Ungkapan ini mungkin relevan dengan kondisi yang dihadapi Anies Baswedan. Dalam konteks ini, biarkanlah Anies Baswedan berbicara dan mengungkapkan pendapatnya tanpa kita balas dengan serangan yang hanya memperuncing konflik. Dalam dunia politik yang dinamis, setiap tokoh memiliki hak untuk berefleksi dan mencari jalan baru. Anies Baswedan pun tidak terkecuali. Mungkin inilah saatnya bagi kita untuk berhenti menyerangnya, dan biarkan dia menemukan jalannya sendiri, tanpa tekanan atau ekspektasi yang berlebihan. Jakarta, Senin, 2 September 2024 Wassalam, Sugiyanto (SGY)-Emik Foto-INT/IST/Tangkapan Layar dari Vidio Viral Anies Baswedan dan Mata Najwa & Narasi-INT/IST.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 7, 2024
  • 0 Comments
Eki Pitung: Tak Ada Penolakan Ke Ridwan Kamil, Warga Antusias Menyambut dan Minta Foto Berasama, Video yang Beredar Hanya Gimik Belaka

INDOPOS-Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung menilai, tidak ada penolakan dari warga terhadap calon gubenur Ridwan Kamil, saat berkunjung ke Kantor Bamus Betawi di Jatinegara. Bahkan, warga menyambut antusias, dan meminta berfoto bersama. Adanya video yang beredar mengenai segelintir oknum yang disuga anggota ormas FBR yang berteriak-teriak, menurut Eki Pitung itu hanyalah gimik semata. “Saya tegaskan, tidak ada penolakan terhadap RK dari warga. Bahkan kehadiran RK disambut gembira dan warga berebut meminta foto bersama,” tegas Eki Pitung pada wartawan, Sabtu (7/9/2024). Menurut Eki, adanya gangguan dari segelintir oknum tidak perlu dibesar-besarkan. Karena mungkin mereka memiliki agenda tertentu. “Bamus Betawi akan tetap fokus untuk membangun Jakarta, bersama pemimpin Jakarta ke depan,” katanya. Berdasarkan informasi di media, ormas FBR memang telah bertemu dengan cagub Rano Karno. Sehingga mereka mungkin tidak sejalan dengan cagub RK. “Namun hal itu merupakan hak masing-masing, yang penting semua saling menghargai dan menghormati,” tutup Eki Pitung.