• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 16, 2025
  • 0 Comments
Prabowo Subianto ingin BUMN Sumbang Rp 809 T ke Penerimaan Negara, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran / MPG Jimmy S : Saran ke Presiden Prabowo, “Jika Negara Diperbolehkan buat Bisnis Aplikasi Online dibawah BUMN atau Danantara, Sumbangan Pendapatan ke Negara dari Bisnis tersebut bisa Ratusan Triliun per tahun, dan bisa Membuat happy Para Ojek online karena Potongan nya Rendah”.

INDOPOS-Prabowo Subianto ingin BUMN Sumbang Rp 809 T ke Penerimaan Negara, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran / MPG Jimmy S : Saran ke Presiden Prabowo, “Jika Negara Diperbolehkan buat Bisnis Aplikasi Online dibawah BUMN atau Danantara, Sumbangan Pendapatan ke Negara dari Bisnis tersebut bisa Ratusan Triliun per tahun, dan bisa Membuat happy Para Ojek online karena Potongan nya Rendah”. Presiden Prabowo Subianto mengatakan BUMN seharusnya bisa menyumbang US$50 miliar atau sekitar Rp809 triliun (asumsi kurs Rp16.180 per dolar AS) ke penerimaan negara. Jika dikumpulkan, aset seluruh BUMN tembus Rp1.000 triliun. Dengan jumlah aset jumbo itu, menurut Prabowo, perusahaan pelat merah seharusnya bisa berkontribusi minimal US$50 miliar. “BUMN minimal menyumbang US$50 miliar ke pendapatan negara. Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak akan defisit,” ujar Prabowo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian Pengantar RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8). Ia juga mengingatkan BUMN harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar bisa optimal berkontribusi terhadap negara. Prabowo lalu bercerita ada komisaris BUMN yang meraup insentif berbasis laba untuk petinggi perusahaan (tantiem) hingga Rp40 miliar setahun. Padahal,komisaris itu hanya menghadiri rapat sebulan sekali. “Masa ada komisaris yang rapat 1 bulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ucapnya. Karenanya, ia telah menginstruksikan BPI Danantara untuk melakukan pembenahan, mulai dari mengurangi jumlah anggota komisaris BUMN hingga menghilangkan tantiem bagi komisaris perusahaan pelat merah. Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Target itu tumbuh 9,8% dibandingkan target tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut proyeksi tersebut ambisius, mengingat dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan tertinggi hanya 5,6%. Bahkan, sambungnya, tahun ini pertumbuhan pendapatan diperkirakan hanya mencapai 0,5%. “Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025). Sementara itu ditempat terpisah saat awak media menghubungi Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S untuk meminta tanggapan atas hal tersebut, “Wahh sudah benar itu Permintaan Presiden Prabowo kepada perusahaan yang dimiliki BUMN, perusahaan yg dibentuk oleh BUMN memang seharusnya dibentuk harus punya untung dan bisa berkontribusi untuk kas negara dong, jangan hanya dari kas negara yangmenyuntik modal terus untuk perusahaan tersebut, memang betul namanya bisnis itu tak selamanya untung, makanya perlu kajian yg mendalam agar perusahaan tersebut tak melulu rugi dan justru membebani negara, ya kalo perlu jika sudah diberi kesempatan berkali kali tapi tetap saja tidak bisa diperbaiki tata kelola keuangannya sehingga yg ditimbulkan hanya rugi, ya lebih baik ditutup aja perusahaan seperti itu, tandas Jimmy kepada awak media. Jimmy s Menambahkan, “Saya usul atau saran kepada Pak Prabowo, Jika Aturan / Regulasi nya Negara diperbolehkan membuat perusahaan aplikasi online dibawah BUMN atau Danantara, lebih baik buat perusahaan itu saja, bisnis nya jelas dan pasti untung seperti nya. Kalau saya tidak salah kan driver online se indonesia ada sekitar 4jutaan driver, jika perhari saja perusahaan aplikasi online tersebut bisa mendapatkan jasa fee aplikator sebesar 100 ribu per hari dari 1 orang driver maka jika ada 4juta driver dikalikan 100ribu, maka perhari bisa mendapatkan 400Milyar/hari, dan jika dikalikan 1 bulan atau 30 hari maka bisa mendapatkan 12 Triyun perbulan dan pertahun nya maka bisa 144Triyun pertahun, tandas Jimmy kepada awak media. “Ya jika memang boleh aturan di negara indonesia ini BUMN atau Danantara Membuat perusahaan aplikasi online tersebut, saran saya ke Presiden Prabowo Agar membuat Perusahaan seperti itu saja agar bisa BUMN menyumbang ke Penerimaan Negara, Potongan nya rendah ke para ojek2 online sehingga membuat happy para driver online, dan Negara bisa dapat untung ratusan triyun toh, Everybody happy dong kalo begitu, ucap Jimmy sambil bercanda kepada awak media dan mengakhiri sambungan telpon nya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 15, 2025
  • 0 Comments
Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo Lakukan Upaya Banding

INDOPOS-Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo melakukan upaya hukum banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian gugatan Mantan Rektor Prof. Paiman Raharjo. Kuasa Hukum Yayasan Moestopo & Hermanto Agy Sahlan Argiansah mengatakan, upaya banding itu menjadikan putusan PN Jakarta Pusat belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. “Belum bisa disimpulkan,” kata Agy dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025). Menurut Agy, Paiman terlalu prematur dalam menyimpulkan bahwa perkara yang telah diputus oleh PN Jakarta Pusat itu secara utuh telah dimenangkan oleh pihaknya, karena dalam konstruksi hukum perdata, masih ada upaya hukum Banding, Kasasi, dll. Agy meminta, para pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena etika hukum diatas segalanya. Bagaimana mungkin satu pihak menyimpulkan hasil perkara sedangkan upaya hukum sedang ditempuh. “Apalagi diketahui pihak Pak Paiman selaku Penggugat Asal juga turut mengajukan Banding,” ungkapnya. Agy menjelaskan, mengenai fakta-fakta pokok perkara, pun masih banyak yang belum dipertimbangkan. Menurutnya, pihak Yayasan Moestopo dan Hermanto juga akan mengungkap dan mempertebal fakta-fakta tersebut. “Oleh karena itu akan kami dalilkan argumentasi hukum dan lampirkan bukti-bukti dalam Memori Banding. Kami tidak akan membeberkan apa dalil dan buktinya karena kami disiplin terhadap etika selama upaya hukum sedang berjalan,” jelasnya. “Pada intinya, kami meminta pihak Penggugat Asal dalam hal ini Pak Paiman untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. Sebagai informasi, Ketua Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Dr. drg. H. Hermanto, M.M mengatakan, pemberhentian itu untuk memberi kesempatan bagi Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.S menggunakan kapasitas dan kemampuannya membangun Indonesia lewat tugas baru sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). “Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Paiman untuk semua sumbangsihnya dan kami siap melanjutkan visi beliau untuk menjadikan Universitas Moestopo sebagai ‘kampus kelas dunia’,” tegas Dr. Hermanto. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 15, 2025
  • 0 Comments
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang Mengadili Perkara Ini

INDOPOS-Jakarta, 15 Agustus 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat. Perkara ini menjerat tiga terdakwa dari PT Petro Energy: Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan) dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy). Dalam persidangan, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum dari Jimmy Masrin, menegaskan bahwa Tipikor tidak berwenang mengadili kasus ini. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), perkara ini seharusnya masuk dalam ranah perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang lebih tepat untuk menanganinya. “Berdasarkan Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009, dan mengacu pada Pasal 14 UU Tipikor, perlu dipahami bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh otoritas dalam LPEI bukan tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pengadilan Tipikor tidak memiliki wewenang untuk mengadili perkara ini,” ujar Soesilo. Kuasa hukum juga menggarisbawahi bahwa KPK hanya menelusuri perkara hingga tahun 2019. Padahal di tahun yang sama, PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan kemudian dinyatakan pailit setelah LPEI, sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen, tidak menyetujui restrukturisasi utang. Setelah putusan pailit, seluruh tanggung jawab termasuk pembayaran utang, diambil alih oleh Jimmy Masrin. Sejak saat itu hingga saat ini, pembayaran cicilan utang masih berjalan dengan baik. “Sejak awal KPK tidak melihat perkara ini secara utuh dari hulu ke hilir. Di hulu, tidak ada bukti bahwa terdakwa Jimmy Masrin mengetahui penggunaan invoice palsu, seperti dalam dakwaan. Bahkan, tuduhan suap yang disebut-sebut dalam opini publik tidak pernah muncul di dalam dakwaan,” tambah Soesilo. Hingga saat ini, pembayaran cicilan utang juga masih berjalan, dan batas waktu pelunasan baru akan jatuh pada 2028. Kondisi ini, menurut penasihat hukum, membuktikan bahwa kerugian negara belum terjadi. “Belum lagi, total tuduhan kerugian negara dalam dakwaan sama dengan total kredit awal sebesar USD 22 juta dan Rp600 miliar, tidak memperhitungkan cicilan yang sudah dilakukan sejak 2016. Logikanya selama cicilan terus berjalan, nilai kerugian tidak mungkin sama dengan jumlah kredit di awal,” ujar Soesilo. Ia juga menambahkan, LPEI sendiri memiliki dokumen resmi yang menyatakan cicilan masih berjalan lancar hingga saat ini. Selain itu, eksepsi atau pembelaan juga menyoroti prinsip equal treatment. “UU Tipikor pada dasarnya dibuat untuk menjerat aparatur sipil negara atau penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi. Namun, dalam perkara ini, hingga hari ini belum ada penuntutan ataupun penahanan terhadap pihak internal LPEI yang juga memiliki peran penting dalam proses pembiayaan,” ungkap Soesilo. Penasihat hukum juga mempertanyakan logika penahanan Jimmy Masrin yang dilakukan pada 20 Maret 2025, sementara hasil audit kerugian negara baru dikeluarkan pada 7 Juli 2025. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan prinsip pembuktian yang seharusnya mendahului penindakan. Ia juga mengingatkan bahwa jika setiap permasalahan kredit dengan pemerintah dibawa ke Tipikor, hal tersebut bisa memicu kekhawatiran investor dan berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. “Melihat fakta-fakta di atas, kami menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini dan dakwaan penuntut tidak dapat diterima, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Soesilo. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2025
  • 0 Comments
Menteri LH Perkuat Komitmen Indonesia Mengakhiri Polusi Plastik di Forum Internasional INC Jenewa

INDOPOS-Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen penuh Indonesia dalam mengatasi polusi plastik pada forum internasional. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sikap ini dalam Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, yang membahas strategi global mengakhiri polusi plastik serta tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi berbagai negara. Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi atas keramahan Pemerintah Swiss serta kepemimpinan Direktur Eksekutif UNEP, Ketua INC, dan Sekretariat dalam memajukan misi bersama mengakhiri polusi plastik. “Merupakan suatu kehormatan untuk bergabung dalam diskusi panel ini. Indonesia prihatin bahwa hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan untuk mencapai perjanjian plastik global. Polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia, yang membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif,” ungkap Menteri Hanif. Menteri Hanif menekankan pentingnya proses negosiasi yang inklusif dan adil, tanpa paksaan, mengingat setiap negara memiliki kondisi dan tantangan berbeda. Menurutnya, negara berkembang membutuhkan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan dari negara maju untuk mewujudkan aksi ambisius mengatasi polusi plastik. “Indonesia mendukung peningkatan keterlibatan bilateral untuk mempercepat tercapainya perjanjian multilateral, dengan prinsip no one left behind. Harapan kami, penyelesaian polusi plastik dapat dicapai tanpa penundaan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Menteri Hanif. Indonesia menargetkan pengelolaan 100 persen sampah, termasuk plastik, secara tuntas pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik, remediasi polusi plastik, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan. Menteri Hanif pun menyerukan langkah konkret dan dukungan internasional yang kuat. Menurutnya, kerja sama bilateral dan multilateral yang solid sangat penting untuk mempercepat tujuan bersama. “Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk mengakhiri polusi plastik,” pungkas Menteri Hanif.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2025
  • 0 Comments
Mobil Dinas Masih Terparkir di Basement DPRD, Asril Sebut Kendaraan Itu Titipan ASN Pemprov

INDOPOS-Meski hari bebas kendaraan pribadi bagi para ASN di Jakarta. Mobil berplat merah atau mobil dinas terlihat masih terparkir di pelataran basement gedung DPRD DKI. Hal itu pun menuai kontroversi. Menyikapi itu, Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril mengatakan jika mobil dinas tersebut merupakan titipan ASN pemprov yang sudah berhari-hari terparkir. “Mobil itu bukan milik ASN DPRD DKI. Sudah saya kroscek, tidak ada yang membawa kendaraan pribadi hari ini. Apalagi memparkir kendaraan di basement gedung DPRD DKI,” ujar Asril, Rabu (13/8/2025). Dia mengatakan, ASN dan PJLP DPRD DKI Jakarta hingga kini patuh dan taat pada aturan yang diterapkan. Setwan DPRD DKI pun, setiap hari Rabu melakukan sweeping terhadap kendaraan pribadi yang diparkir. “Kalau hari ini banyak kendaraan, itu pun karena ada sidang paripurna. Karena banyak pula tamu yang ikut menghadiri rapat paripurna,” katanya. Sepeti diketahui, Pramono telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada setiap Rabu. Ingub ditandatangani langsung oleh Pramono Anung.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2025
  • 0 Comments
Korban Peristiwa 27 Juli Dukung Megawati Soekarnoputri Tetapkan Kembali Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

INDOPOS-Puluhan Korban Peristiwa 27 Juli 1996, meminta kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri agar kiranya mengembalikan posisi Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen DPP PDIP. Hal itu disampaikan perwakilan Korban Peristiwa 27 Juli 1996, dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/8/2025). Raya Tampubolon, salah seorang korban Peristiwa 27 Juli 1996 mengungkapkan, telah menjadi perhatian serius DPP PDIP sejak awal bahwa Peristiwa 27 Juli 1996 yang dikenal dengan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli adalah bagian dari sejarah perlawanan partai berlambang banteng itu kepada rezim otoriter Orde Baru. Hal itu kemudian ditegaskan lagi oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dalam pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan Ke-6 Nusa Dua, Badung, Bali, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu. “Dan sejak Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen DPP PDIP, kami para korban Peristiwa 27 Juli 1996, mendapat perhatian yang khusus di seluruh PDIP. Karena itulah, pada kesempatan ini, kami para korban Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, memohon kembali kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen kembali,” tutur Raya Tampubolon. Raya Tampubolon yang hadir bersama para Korban Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 lainnya seperti Ali Husein, Iwan Sanusi, Ricky Yusuf, Michael Tulis dan Elsye Mailoa yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PDIP, menyebutkan, selama menjadi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sangat paham dan taat kepada partai dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kami melihat hubungan profesional dan kepartaian Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen Partai sangat paham dengan partai ini, dan sangat setia kepada Ibunda Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Maka, kami juga melihat tidak ada hambatan bagi Ibunda Ketua Umum, untuk kembali menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen,” tutur Raya Tampubolon. Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), adalah insiden kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 di kantor PDI di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini melibatkan bentrokan antara massa pendukung Megawati Soekarnoputri dan massa pendukung Suryadi yang merupakan kekuatan Orde Baru, yang keduanya mengklaim sebagai pemimpin Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kerusuhan ini terjadi di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro dan meluas ke berbagai wilayah di Jakarta. Di tempat yang sama, Ali Husein yang juga korban peristiwa 27 Juli 1996, mengatakan Hasto Kristiyanto sudah teruji dalam mendampingi Ibunda Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kami melihat, Hasto Kristiyanto sosok yang masih tepat untuk menjadi Sekjen mendampingi Ibunda Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Beliau sudah teruji dan terbukti mampu memajukan partai,” ujar Ali Husein. Karena itu, Ali Husein mengatakan, dukungan penuh dari para Korban Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Selain itu, dia berharap, para Korban Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) dapat dilibatkan langsung ke dalam struktur DPP PDIP untuk kembali bersama-sama berjuang bersama partai berlambang banteng itu. “Kami, tercatat masih ada 65 orang yang hidup, yang merupakan korban langsung Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung FKK-124. Yang lainnya sudah banyak yang meninggal dunia. Kami siap berjuang kembali bersama Ibunda Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto,” tegas Ali Husein, yang disambut setuju oleh para korban Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung FKK-124. Di samping itu, Ali Husein melihat, sudah hampir 30 tahun peristiwa Kudatuli belum terselesaikan oleh Negara Indonesia. Paling tidak, menurut dia, ada dua hal utama yang seharusnya menjadi solusi menyelesaikan persoalan itu. “Pertama solusi hukum dan HAM. Dan kedua, solusi politik. Kedua solusi inilah yang seharusnya dilakukan agar peristiwa yang mana kami jadi korban-korbannya, untuk diselesaikan,” ujar Ali Husein. Bicara mengenai Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli, di tempat yang sama, Raya Tampubolon menambahkan, sudah banyak generasi partai PDIP yang tidak tahu dan mungkin tidak belajar. Karena itu, kata dia, seperti ungkapan Founding Father Indonesia, Bung Karno, Jas Merah atau Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, maka Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli adalah sejarah partai dan Indonesia yang tak boleh dilupakan. “Jas Merah. Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Demikian Bung Karno mengajarkan kepada kita semua,” ujar Raya Tampubolon.(*) Foto: Para Korban Peristiwa 27 Juli 1996 yang tergabung di Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) usai menggelar Konferensi Pers, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/8/2025).

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 12, 2025
  • 0 Comments
Ini Daftar Nama 20 Penganiaya Prada Lucky, Salah Satunya Perwira

INDOPOS-20 orang prajurit TNI disebut terlibat dalam penganiayaan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga meninggal dunia. Korban adalah prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari dua puluh nama tersebut, satu pelaku adalah seorang perwira, sementara yang lainnya adalah bintara dan tamtama. Baca juga: Keluarga dan Sahabat Kenang Prada Lucky Sosok Bersahaja dan Ramah Perwira tersebut adalah Letda Inf Thariq Singajuru. Belum diketahui jabatan pewira pertama tersebut. Kronologis Penganiayaan TNI telah membenarkan penganiayaan terhadap Prada Lucky. “Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8/2025). Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personel yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo. Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: Pemukulan mengunakan selang Letda Inf Thariq Singajuru Sertu Rivaldo Kase Sertu Andre Manoklory Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie Serda Mario Gomang Pratu Vian Ili Pratu Rivaldi Pratu Rofinus Sale Pratu Piter Pratu Jamal Pratu Ariyanto Pratu Emanuel Pratu Abner Yetersen Pratu Petrus Nong Brian Semi Pratu Emanuel Nibrot Laubura Pratu Firdaus Pemukulan dengan tangan Pratu Petris Nong Brian Semi Pratu Ahmad Adha Pratu Emiliano De Araojo Pratu Aprianto Rede Raja Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo. Faktor Pemicu Penganiayaan Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan. Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Baca juga: Akun Medsos Prada Lucky Diserbu Netizen, Kisah Haru Sebelum Tewas Dianiaya 20 Senior TNI Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 11, 2025
  • 0 Comments
Fakultas Hukum UBHARA JAYA Sukses Luluskan 145 Mahasiswa pada Yudisium Semester Genap 2024/2025

INDOPOS-Pada Yudisium semester Genap 2024/2025 Fakultas Hukum Ubhara Jaya meluluskan sebanyak 145 mahasiswa, dengan rincian 122 orang untuk jenjang S1 Ilmu Hukum dan 23 orang untuk jenjang S2 Magister Ilmu Hukum. Acara yudisium dihadiri oleh para yudisi, dekanat prodi dan beberapa perwakilan dosen. Dalam yudisium semester Genap 2024-2025, FH Ubhara Jaya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 10 orang IPK Tertinggi dari S1 Ilmu Hukum dan 5 org IPK Tertinggi dari S2 Magister Ilmu Hukum. Berdasarkan pertimbangan dan persetujuan Senat Akademik FH Ubhara Jaya, dan berdasarkan skoring penilaian lulusan terbaik dari mahasiswa2 peraih IPK Tertinggi, ditetapkan Lulusan terbaik S1 Ilmu Hukum a.n. Marcellus Jayawibawa. Lulusan terbaik S2 Magister Ilmu Hukum a.n. Fanny Afifah. Wakil Dekan I FH Ubhara Jaya, Dr. Adi Nur Rohman, S.H.I, M.Ag, M.H, menyampaikan pesan kepada para lulusan FH Ubhara Jaya bahwa gelar akademik harus dibarengi dengan keilmuan. “Dan ilmu merupakan amanah keilmuan yg harus dijaga oleh siapapun yg diberikan ilmu pengetahuan,” ujarnya, saat ditemui wartawan, Senin (11/8/2025).

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 11, 2025
  • 0 Comments
HASI Foundation Bangun Kolaborasi Dengan Kementerian Peridustrian RI

INDOPOS-Jakarta | Sebelum shoft lounching malam gala dinner di Ecodick Pelataran, Senayan, Jakarta, esok, (6/8/25), Yayasan Hezuo melakukan tour rapat dan pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya, mengunjungi langsung kantor Kementerian Peridustrian RI di Jakarta, Selasa, (5/8/25) siang. Zhang Guoming (pendiri) memimpin delegasi bersama sejumlah pengurus teras Yayasan Hezuo dengan pendampingan langsung Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ir. H. Didi Apriadi, M.AK, MH. Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, S.S, M.A dan Kepala Pusat Pengembangan Vokasi Industri (Kapus PPVI) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Peridustrian RI, Wulan Aprilianti Permatasari, S.Kom, M.SI. menerima rombongan delegasi HASI Foundation di ruang rapat menteri, lantai 5 gedung Kementerian Perindustrian RI. Rapat pertemuan berlangsung produktif dan melahirkan sejumlah traktat kesepakatan. Dari pertukaran pelajar-mahasiswa Indonesia dengan China, pendidikan vokasi dan teknik industry, juga pejajagan kerjasama Sister City hingga potensi R&D dan alih teknologi Industri Strategis transportasi Darat dan Transportasi Udara. Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, S.S, M.A menyatakan pihak kementerian telah melakukan kerjasama peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pedidikan vokasi spesifik dengan beberapa lembaga pendidikan di sejumlah kota di China. Hadirnya Hezuo dinilai linear dengan visi misi, tujuan dan kebutuhan Kementerian. “Tentu kami senang dan terbuka menyambut potensi kerjasama dan kolaborasi terkait apa saja yang bisa kita lakukan bersama sama dengan Yayasan Hezuo untuk tujuan peningkatan kualitas SDM Indonesia. Bahwa kita mengakui dan harus belajar banyak dari kemajuan yang dicapai Tiongkok,’’ ujar Faisol Reza, membuka rapat, Selasa, (5/8/25). Dari pihak Kepala Pusat PPVI BPSDM Kemenperin RI, Wulan Aprilianti Permatasari, S.Kom, M.SI. menyatakan pihaknya telah mengirim banyak pelajar setingkat SMK dengan basis pendidikan spesifik dengan metode dua satu. “Kami telah bekerjasama dengn Tiongkok dan mengirim banyak pelajar dengan spesisik tiga bidang keahlian. Otomotif, Mesin Industri dan Teknologi Logistik. Mereka setelah dua tahun menjalani pendidikan teori di Indonesia, kemudian berlanjut satu tahun praktik industry penuh di Tiongkok,’’ ungkap Wulan Aprilianti. Zhang Guoming menyampaikan melalui Hezuo terbuka kerjasama pertukaran SDM, melalui pelajar dan mahasiswa dengan keahlian spesifik industry secara mumpuni guna memperkuat human resources Indonesia sesuai kebutuhan industri. Misal kemampuan dibidang pengoperasionalan smelter tambang. “Pihak kementerian RI bisa mengirim SDM spesifik dibidang industry hight teknologi hingga berkemampuan sama dengan standar tenaga ahli dari Tiongkok, untuk kemudian menjadi trainer utama dan mentransfer keahlianya kepada pelajar dan mahasiswa di Indonesia,’’ungkap Zhang. Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ir. H. Didi Apriadi, M.AK, MH. Memperkuat denga gagasan terobosan feashibel dan menguntungkan. Antara pengembangan SDM dengan investasi menjadi diharapkan bisa menjadi satu paket lebih menguntungkan. Yaitu melalui metode pengiriman pelajar dan mahasiswa pada lembaga atau industry di Tiongkok yang akan berinvestasi di Indonesia. “Kami memikirkan bagaimana investasi besar Tiongkok di Indonesia harus bisa menjadi satu paket dengan penyediaan tenaga ahli dari Indonesia. Melalui pengiriman pelajar dan mahasiswa yang dibutuhkan ke Tiongkok, terlebih dahulu, selama satu atau dua tahun hingga menguasai keahlian sesuai standar kebutuhan investasi industri. Sehingga investasi berkorelasi memberi dampak langsung pada lapangan kerja kita,’’ papar Didi Apriadi. Wakil Menteri Perindustrian RI, H. Faisol Riza, S.S, M.A menyebut bahwa peningkatan SDM tidak hanya melalui pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Tiongkok, tapi juga mendatangkan perangkat mesin atau tool industry Tiongkok ke Indonesia. “Apakah itu mesin tools industry generasi lama, gak kepakai, karena sudah muncul mesin serie update, terbaru, maka yang lama bisa di datangkan ke Indonesia. Sehingga dengan begitu pelajar dan SDM kita bisa belajar cukup di Indonesia,’’lanjut Pak Wamen. Faisol juga mempersilahkan pihak Hazeo melakukan komunikasi langsung dengan kepala daerah, terkait Sister City dan transfer Research and Development (R&D) guna penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya akan membantu mempermudah birokrasi di Kemendagri RI. “Kami bisa bantu penerbitan surat oleh Kemendagri untuk daerah mana yang membutuhkan. Karena tidak semua daerah atau wilayah memiliki kawasan Industri khusus. Namun untuk Reasert and Develompment (R&D) standar Tiongkok jika bisa diterapkan di Indonesia, tentu kami juga berharap dan memerlukannya,’’ tandas Faisal. ————————-

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 9, 2025
  • 0 Comments
Program Pascasarjana Universitas Borobudur Terus Meningkatkan Kualitas International

INDOPOS-Program pascasarjana Universitas Borobudur terus berbenah untuk menuju kelas berkualitas internasional serta dual degree dengan beberapa kampus di Luar Negeri seperti di Malaysia, Cina dan Korea Selatan. Program Magister Manajemen yang terakreditasi Baik Sekali Menjalin Kerjasama di Malaysia untuk Dual Degree ujar Dr. Romanova Kaprodi Magister Manajemen dimana nanti tanggal 20 Agustus akan menandatangani kesepakatan perkuliahan dual degree begitu juga dengan Doktor Ilmu Ekonomi yang terakreditasi Baik Sekali dalam waktu yang bersamaan juga menandatangani nota kesepahaman mengenai dual degree ungkap Prof Heru Subiyantoro Kaprodi Doktor Ilmu Ekonomi kampus yang sama di Malaysia. Sedangkan Magister Ilmu Hukum ujar Kaprodi Dr Ahmad Redi sudah terlebih dahulu menandatangani kerjasama dengan Youngsan University di Korea Selatan dalam melaksanakan dual degree. Magister Ilmu Hukum disamping dual degree juga memberikan kompetensi kepada para mahasiswa yang tersertifikasi BNSP dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Justitia Training Center. Begitu juga dengan Program Unggulan Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum yang terakreditasi unggul menjadi pilihan masyarakat di seluruh Indonesia untuk kuliah di Universitas Borobudur. Test dan wawancara program pascasarjana tersebut akan dilaksanakan secara terpadu dan bersamaan pada tanggal 16 Agustus 2025 jam 08.30 di Kampus Unggul Universitas Borobudur Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur. Test dan wawancara tanggal 16 Agustus merupakan gelombang pertama ujar Prof Faisal Santiago Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur.