• INDOPOSINDOPOS
  • September 15, 2024
  • 0 Comments
Relawan BANG RIDWAN KAMIL TEMAN KITA Segera Dideklarasikan, Siap Menangkan Bang Emil di Jakarta

INDOPOS–Relawan yang diberi nama “BANG RIDWAN KAMIL TEMAN KITA” siap mendeklarasikan diri, untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Mereka merupakan gabungan dari puluhan ormas, dari berbagai latar belakang. Ketua Dewan Penasehat Relawan BANG RIDWAN KAMIL TEMAN KITA, M Sanusi, didamping Muhidin Muchtar sebagai Sekjen, dan Endah Pardjoko sebagai Ketum, mengatakan, pembentukan relawan ini sebagai bentuk perjuangan dalam rangka memenangkan Ridwan Kamil-Suswono. Karena menurut Sanusi, Ridwan Kamil dan Suswono merupakan sosok yang tepat dalam memimpin Jakarta ke depan. “Perjuangan relawan untuk memenangkan Ridwan Kamil-Suswono, semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Karena kami yakin Jakarta akan semakin baik ke depannya di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil dan Suswono,” ujar Sanusi, dalam rapat koordinasi jelang deklarasi relawan, di kawasan Slipi, Jakarta, Minggu (15/9/2024). Muhidin Muchtar selaku Sekjen Relawan BANG RIDWAN KAMIL TEMAN KITA, menyampaikan, deklarasi akan dilasanakan pekan depan. Setelah itu, mereka akan mendaftarkan ke KPU. Dijadwalkan, deklarasi akan dihadiri langsung Ridwan Kamil. “Relawan solid untuk berjuang memenangkan Ridwan Kamil-Suswono,” tegasnya. Lebih lanjut, Muhidin mengatakan, relawan akan total dan mengerahkan seluruh daya dan upaya dalam berjuang memenangkan Ridwan Kamil-Suswono. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 14, 2024
  • 0 Comments
Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum KADIN Indonesia 2024-2029 Dalam Munaslub, Andi Anzhar Dukung Penuh dan Ucapkan Selamat

INDOPOS-Anindya N. Bakrie terpilih sebagai ketua umum (ketum) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia periode 2024-2029. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Daerah Khusus Jakarta Periode 2024-2029, Andi Anzhar Cakra Wijaya. Putra mantan Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie itu resmi menjadi ketua umum setelah mayoritas peserta memilih Anindya Bakrie dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta,  Sabtu 14 September 2024. “Anindya N. Bakrie terpilih menjadi ketua umum KADIN Indonesia, pada tanggal 14 September 2024. Semoga berkah. Aamiin Yaa Rabbal’aalamiin,” ujar Andi Anzhar, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Sabtu malam, 14 September 2024. Dukung Penuh Andi Anzhar ketika munaslub tersebut mendukung penuh Anindya Bakrie. “Saya selaku ketua dewan pertimbangan KADIN Daerah Khusus Jakarta mendukung penuh pencalonan Anindya Bakrie sebagai ketum KADIN Indonesia Periode 2024-2029,” tegasnya. Ucapkan Selamat pada Anindya Usai munaslub, Andi Anzhar pun bersama para pengurus KADIN Daerah Khusus Jakarta mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie. “Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Anindya Bakrie menjadi ketum KADIN Indonesia Periode 2024-2029,” cetusnya. Mitra Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045 Ditegaskan Andi Anzhar, di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, ia optimis KADIN Indonesia akan menjadi mitra strategis menuju Indonesia Emas 2045. “KADIN Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah sangat vital berperan membangun perekonomian untuk menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. Untuk diketahui, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Anindya N. Bakrie hadir dalam munaslub. Dalam Munaslub KADIN Indonesia itu, Anindya resmi ditetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum menggantikan Arsjad Rasjid. Kata Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, peserta yang hadir dalam munaslub adalah 28 KADIN provinsi. Mereka menyepakati Anindya Bakrie sebagai ketua umum KADIN Indonesia. “Sudah selesai tadi. Secara aklamasi (terpiliih). Dari 28 ketua-ketua umum KADIN daerah, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” ucap Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di lokasi munaslub. Lelaki yang juga ketua MPR itu menegaskan, karena peserta munaslub adalah pimpinan KADIN daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 KADIN provinsi, maka kepemiminan Anin, ujar Bamsoet, adalah legal dan sah. “Sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi,” tukasnya. Ia menandaskan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan ketua umum dalam munaslub sudah dapat ditetapkan jika daerah memang membutuhkan ketua baru. Tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat. Ini, kan, kita hanya melaksanakan. Melaksanakan keinginan asosiasi, daerah. Jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah,” papar Bamsoet. “Baca saja di dalam AD/ART. Kalau daerah minta perfantian bisa saja. Daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” Bamsoet menegaskan. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 14, 2024
  • 0 Comments
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kawasan Wanagama Nusantara dan Resmikan Proyek Progresif di IKN

INDOPOS-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan meresmikan Hotel Swissotel Nusantara serta melakukan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free, bertempat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). Kawasan Wanagama Nusantara ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memperkuat pelestarian lingkungan dan pendidikan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN), juga merupakan suatu bagian dari strategi besar pengelolaan hutan dan restorasi yang diterapkan di Kalimantan. Kawasan ini terinspirasi dari konsep Wanagama Universitas Gadjah Mada yang ada di Yogyakarta. Pada kesempatan yang berbeda, Presiden RI menyampaikan apresiasi atas pembangunan Swissotel Nusantara dalam jangka waktu 9 bulan, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak mudah tetapi Indonesia bisa melakukannya. Selanjutnya, Joko Widodo juga melakukan groundbreaking Nusantara Mal Duty Free yang akan menjadi fasilitas pendukung dan turut meramaikan suasana di IKN nantinya. Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan RI, Plt. Kepala Otorita IKN, Wakil Kepala Otorita IKN, Kapolri, Ketua Konsorsium Nusantara, Presiden Direktur Konsorsium Nusantara, Pj. Bupati Penajam Paser Utara dan Rektor Universitas Gadjah Mada serta para undangan lainnya. (bud)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 14, 2024
  • 0 Comments
Universitas Borobudur Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

INDOPOS-Universitas Borobudur menggelar Kuliah Umum Pasca Sarjana, dengan tema “Hukum Sebagai Panglima Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Hadir sebagai pembicara utama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Dalam pemaparannya, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyampaikan sejumlah hal penting, salah satunya yakni kerangka pikir teknokratis RPJPN 2025-2045, pembangunan bidang hukum dan regulasi. Menurutnya, arah kebijakan meliputi penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta restoratif korektif dan rehabilitatif. Kemudian, transpormasi sistem penuntutan, pengawasan institusi, penegak hukum dengan dukungan TI. Pembanguna legal cultur, legal struktur, dan legal substansi. Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial. “Hal tersebut menjadi hal penting dalam upaya kita melaksanakan pembangunan bidang hukum,” ujar JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam kuliahnya, di Universitas Borobudur, Sabtu (14/9/2024). Lebih lanjut, JAM-Pidum juga menyampaikan tentang Integrated Criminal Justice System. Meliputi, satu kesatuan terintegrasi masing-masing bagian menjadi subsistem dalam ICJS. Mata rantai proses ‘ban berjalan’ mulai lid/dik, penuntutan, pemeriksaan sidang, sampai eksekusi. Saling melengkapi antar subsistem, dengan subsistem lainnya, secara koordinatif. “Subsistem yang satu menjadi subkontrol subsistem lainnya,” terang dia. Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Direktur Pascasarjana Unbor, Prof. Dr. Faisal Santiago, menyampaikan, dalam kuliah umum kali ini diikuti sebanyak 80-an mahasiswa pascasarjana. Menurutnya, sangat penting dan bermanfaat kegiatan kuliah umum yang menghadirkan JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Karena dapat menjadi bekal para mahasiswa dalam memulai perkuliahan. “Salah satu hal yang disampaikan dalam kuliah adalah, penerapan kebijakan yang meliputi penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta restoratif korektif dan rehabilitatif,” terangnya. Kuliah umum ini juga dalam rangka menyambut 85 mahasiswa baru doktor ilmu hukum dan 25 mahasiswa magister ilmu hukum. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 13, 2024
  • 0 Comments
Bela Gibran Mati-matian, Kursi Menteri Budi Ari Bakal Aman di Kabinet Prabowo 2024-2029

INDOPOS-Kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi nampaknya akan tetap aman dalam kabinet Prabowo Gibran mendatang. Hal ini mengingat loyalitas dan totalitas Ketum Projo tersebut, dalam membela Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang tengah diserang habis-habisan dalam kasus Fufufafa. Pengamat politik Taufiqurahman menilai, Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang menyatakan akun Fufufafa bukan milik Gubran, menjadi bentuk pembelaan yang akan dinilai positif oleh pemerintahan ke depan. Terlebih, banyak menteri – menteri dan relawan Prabowo Gibran yang saat ini kurang terlihat bersuara. “Apapun penilaian orang, langkah Budi Ari menjadi pembela Gibran merupakan langkah cerdik, sebagai pendukung utama Jokowi dia tahu benar kapan saatnya membela. Saya kira, kursi menteri akan tetap aman dalam kabinet ke depan,” ujar Taufiqurahman, pada wartawan, dalam diskusi ringan di kedai kopi, Cikini, kemarin. Menurut Taufiqurahman, serangan bertubi-tubi pada Gibran, sebernanya menjadi momentum bagi pendukungnya untuk menjadi garda terdepan dalam membela. Karena itu akan menjadi penilaian positif Gibran, untuk melihat siapa saja pendukungnya yang loyal dan siap berada di barisannya ke depan. “Musuh-musuh politik Gibran di yakini akan terus melancarkan serangan kepada Gibran. Terlebih, dia memiliki potensi besar untuk menjadi presiden pada masa-masa mendatang, dan meneruskan kepemimpinan Prabowo setelah nanti tak lagi menjabat,” kata dia.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 12, 2024
  • 0 Comments
Tim Eksaminasi LEHI Temukan Lokasi Perkara Error in Objecto, Putusan Perkara Dinilai Melenceng

INDOPOS–Hasil Eksaminasi atas Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024 dinilai kurang memenuhi azas keadilan. Pasalnya antara lain, ditemukan adanya kekhilafan hakim dalam menentukan titik koordinat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Wong Anak Mandiri (PT WAM).Lain itu, putusan perkara tersebut pada hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, juga ditemukan unsur tentang kekeliruan judex facti, sebab keberadaan Terdakwa III sebagai orang yang dikuasakan Direktur PT Iman Kafadriansyah untuk melakukan perjanjian kerjasama dan terdakwa III menjadi orang yang diminta bertanggungjawab penuh dalam perkara dimaksud. Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik yang digelar Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia (LEHI) bekerjasama dengan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSD-IH) Universitas Borobudur. Pada Uji Publik kali ini, kajian lebih menukik pada upaya penegakan keadilan atas suatu proses dan produk putusan hukum karena ada kecenderungan terdakwa menjadi korban dari praktik penyesatan hukum. Acara ini berlangsung di Ruang Progresif Lantai 6, PSD-HI Universitas Borobudur Jakarta, Kamis 12 September 2024. Ketua Program PSD-HI Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., mengatakan masalah keadilan atas suatu proses hukum menjadi tujuan utama bagi suatu negara, sehingga perlu ada Lembaga Eksaminasi untuk membantu masyarakat melakukan Uji Publik, apa bila ditemukan adanya kejanggalan terhadap proses penegakan hukum. “Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024 menjadi salah satu kasus Uji Publik karena hasil eksaminasi Tim LEHI telah mendapatkan temuan yang kurang memenuhi azas keadilan,” kata Faisal dalam pengantar Uji Publik yang berlangsung Kamis. Selain Faisal Santiago, nara sumber dalam perhelatan Uji Publik ini Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH., MH., (Hakim Agung RI, 2011-2018); Prof. Dr. Esmi Warassih (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro); Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH., M.Hum., (Ketua Program Magister Universitas Bhayangkara Jakarta Raya; Dan, Dr. Ahmad Redi (Program Ilmu Hukum Universitas Borobudur) dan selaku Moderator, Dr. Hj. Lenny Nadriana, SH., MH. (Pengurus Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia/Waketum IKAP/FH Universitas Saburai Lampung). Kehadiran para narasumber untuk memberikan paparan lebih mendalam dan konfrehensip terhadap Hasil Eksaminasi atas Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh, Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi, Juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024, yang dilaksanakan secara intensif oleh TIM yang dibentuk LEHI. Majelis Eksaminasi yang dibentuk LEHI itu terdiri dari: Ketua Dr. Rr Dijan Widijowati, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta), dengan Anggota: Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto), Dr. Yudi Kristiana, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta), Dr. Muh. Haryanto, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga) dan Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta). Majelis Eksaminasi ini telah melakukan eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor Putusan Putusan Perkara Nomor 12/Pid.B/LH/2023/PN.Unh Juncto Putusan Perkara Nomor 198/Pid.B/LH/2023/PT.Kdi juncto Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 2806/Pid.Sus-LH/ 2024. Berdasarkan hasil eksaminasi kemudian diuraikan, menunjukkan salah satu poin penting yang perlu menjadi atensi adalah adanya kekhilafan hakim. Faktornya, hakim tidak teliti dalam memeriksa, mengadili dan memutus tentang lokasi titik koordinat dalam putusan yang dibuatnya. Gayus Lumbuun dalam paparannya antara lain menegaskan, bahwa kekhilafan dalam titik koordinat ini dalam istilah hukum pidana biasa disebut error in objecto. “Dalam perkara pidana error in objecto adalah kekeliruan obyek yang didakwakan kepada terdakwa oleh Penuntut Umum,” katanya, seraya mengkhawatirkan adanya kesesatan hukum. Laksanto Utomo selaku nara sumber kedua memberikan opini yang dipandang komprehenship, bahwa dalam kasus ini, terkait penentuan lokasi penambangan yang berIUP itu keadaannya error in objecto yang bersifat “wishenlich” dan terletak dalam pembicaraan unsur objektif tindak pidana. “Karena penentuan titik koordinat dalam menentukan lokasi penambangan yang ber-IUP semestinya dilakukan oleh instansi yang semula menerbitkan IUP. Dan tidak didasarkaan dokumen IUP yang ada saja,” ungkap Laksanto. Oleh karenanya, putusan Perkara Nomor 121/Pid.B/LH/PN.Unh Jo. Putusan PT Sulteng Nomor 198/Pid.B/Lh/2003 Jo. Putusan Kasasi Nomor 2806/Pid.Sus-Lh/2024, berpotensi terjadi error in objecto tersebut. (wok)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 11, 2024
  • 0 Comments
Kesenjangan sosial ataupun cemburu sosial !!!

BY : Sam sangadji menurut Adam Smith, ia menyebut istilah mahkluk sosial dengan Homo Homini socius, yang berarti manusia menjadi sahabat bagi manusia lainnya.Bahkan, Adam Smith menyebut manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), makhluk yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan Thomas Hobbes menggunakan istilah Homini Lupus untuk menyebut manusia sebagai makhluk sosial, yang berarti manusia yang satu menjadi serigala bagi manusia lainnnya. Dalam agama islam disebut habluminannas atau hubungan antara manusia dengan manusia lainnya.disinilah kesenjangan sosial akan terjadi hingga konflik pun akan pecah. Dari konflik antar suku,agama,ras. Banyak contoh di Indonesia dari konflik suku,agama hingga ras yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan itu sendiri. Apa yang menjadi dasar dan solusi kedepannya?! dasar dan solusinya adalah kesejahteraan yang merata hingga penegakkan aturan yang adil tanpa tumpang tindih, apalagi dengan politik kekuasaan yang ada. Semoga tidak adanya konflik sosial yang terjadi menjelang momentum pilkada serentak tahun ini khusus daerah khusus ibukota jakarta, untuk tetap menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 11, 2024
  • 0 Comments
Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S Apresiasi Gibran Klarifikasi Mengenai Perjanjian Pemkot Solo dan Shopee, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Hanya Ilusi Politik Semata

INDOPOS–Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait kabar dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, kepada adiknya Kaesang Pangarep. Jet pribadi berjenis Gulfstream G650 itu diduga milik petinggi Sea Group, perusahaan induk yang membawahi Shopee. Pada awalnya, Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada Kaesang. Namun ketika disinggung dugaan gratifikasi itu berhubungan dengan perjanjian kerjasama atau MoU –dengan Shopee– yang pernah ditekannya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran membantah. “Nggak ada kayak gitu, ngawur,” kata Gibran pada Selasa, 10 September 2024, dikutip dari Antara. Gibran memastikan perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Menurut dia, perjanjian dengan Shopee itu merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan pihak Solo Technopark (STP). “MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” katanya. Keterkaitan Gibran dan Polemik Jet Pribadi yang Ditumpangi Kaesang Seperti diketaui, saat ini musuh-musuh politik Jokowi terus menyerang keluarga presiden, terutama Kaesang. Padahal, Kaesang bukan penyelenggara negara yang harus terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi. “Saya Heran kenapa pilpres sudah berlalu tapi masih banyak juga pihak pihak yg masih berilusi politik tandas Jimmy saat dihubungi wartawan. Jimmy menambahkan, kmarin Mas Gibran sudah memberikan klarifikasi / penjelasan mengenai hal tersebut, jadi sekarang ini sudah jelas lah bahwa tidak ada itu hubungannya yg namanya gratifikasi atas jet pribadi yg digunakan Kaesang, Stop Berilusi politik, jangan segala cara dilakukan untuk membuat kegaduhan di indonesia ini. Masalah Kaesang menggunakan jet pribadi itu bukan hal yg melanggar hukum, krn dia bukan penyelengara negara dan dia pebisnis serta ketum partai, jadi apa salah nya ? Jangan berilusi politik terus, Mas Gibran sudah berikan keterangan terkait hal tersebut, jadi stop berilusi politik. Jimmy menambahkan, sy jd teringat pada saat pilpres kemarin, keluarga pak jokowi di tuduh melakukan intimidasi dan money politik dalam rangka memenangkan anak nya Gibran saat itu, Kami Para pengurus MPG se indonesia beralih dukungan saat itu memang benar benar atas kesadaran sendiri karena sudah muak atas serangan2 politik yg tidak mendasar kepada Gibran, Kami melihat saat itu Gibran tidak membalas fitnahan keji yg dituduhkan kepada nya dan dengan dasar itulah kami seluruh pengurus MPG se indonesia baik ditingkat provinsi maupun kab/kota sepakat beralih dukungan tanpa ada intimidasi dr pihak manapun dan Seperak di belah tujuh pun tidak ada uang yg mengalir ke saya ataupun ke MPG. Jadi Stop Berilusi Politik, Kami Muak dgn gaya gaya seperti itu, Gibran sudah Menjelaskan mengenai hal tersebut, Jangan terus2an berilusi politik!!! tandas Jimmy kepada wartawan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 10, 2024
  • 0 Comments
Meski Ruangan Fraksi Masih Direnovasi, Bunda Neneng Konsisten Ngantor di Kebon Sirih

INDOPOS-Komitmen dalam menjunjung sumpah jabatan yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah saat pelantikan 26 Agustus 2024 lalu dijalani dengan penuh tanggungjawab. Ditengah renovasi ruangan fraksi di gedung berlantai 11 itu, anggota DPRD DKI empat periode itu konsisten masuk kantor. “Bagi saya tetap masuk kantor, karena saya merasa ini bagian dari tanggung jawab sebagai anggota DPRD. Kita duduk disini bukan seperti pekerja pada umumnya, kita ada disini terlebih dahulu di sumpah,” kata Neneng di gedung DPRD DKI, Selasa (10/9/2024). Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakarta Utara itu. Jika saat ini kondisi ruang fraksi digabungkan, dirinya sudah pernah merasakan pada 2009 lalu, semua anggota dewan berada dalam satu ruangan yang sama. “Bagi saya berada dalam satu ruangan yang sama dengan anggota lain sudah biasa. Dulu saat pertama duduk 2009 semua anggota belum memiliki ruangan masing-masing, jadi kejadian sekarang bagi saya biasa,” ujarnya. Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Bunda ini mengaku, dirinya akan tetap komit dengan apa yang sudah diamanahkan warga Jakarta. “Saya simpel saja berpikir. Kita dipilih rakyat untuk duduk sebagai dewan, sebagai perwakilan masyarakat, jadi apapun kondisi di tempat kerja wajib kita laksanakan,” katanya. Untuk diketahui, saat ini ruang kerja anggota DPRD DKI sedang ada pekerjaan perbaikan pada bagian lantai dan dinding. Renovasi ini biasa dilakukan setiap pergantian anggota atau usai pileg. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • September 10, 2024
  • 0 Comments
Warga Jakarta Butuh Pantai Publik, RK Diyakini Mampu Mewujudkan

INDOPOS–Jakarta belum memiliki pantai publik yang bisa di akses secara bebas oleh masyarakat. Idealnya, dalam sebuah kota yg memiliki laut, harus ada pantai publik, pantai publik arti nya , pantai yg bisa di akses cuma2 (gratis) oleh masyarakat. Kriteria pantai publik itu harus di lihat kriteria dari segi kemudahan akses nya, dan keamanan nya, dan itu ada di pantai Ancol. Tapi saat ini pantai tsb blm bisa di akses secara gratis oleh masyarakat, memang pernah ada wacana utk menggratiskan partai ancol, tapi hal itu blm bisa di terapkan karena harus dikaji perhitungan ekonomi nya Untuk itu Zainal Dante selaku ketua relawan rumah gibran jakarta utara mengusulkan kepada cagub Ridwan kamil, agar memprioritaskan tersedia nya pantai publik di jakarta “Untuk lokasi saya mengusulkan di pantai Marunda, kebetulan juga di sana ada situs cagar budaya Rumah Pitung,” ujar Zaenal Dante, pada media, Selasa (10/9/2024). “Memang akses kesana tdk seperti pantai ancol, tapi saya yakin dgn kepintaran dan keilmuan kang emil sebagai salah satu arsitek di tanah air, beliau dapat mewujudkan hal itu,” tuturnya. “Nanti bisa di anggarkan dari APBD utk pembangunan pantai publik tersebut tentu nya dengan perencanaan sarana penunjang termasuk akses nya,” terang Zaenal Dante. (***)