• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
Percepat Penanganan Karhutla, Menteri LH Pimpin Aksi Terpadu di Kalimantan Barat

INDOPOS-Pontianak, 1 Agustus 2025 – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Pontianak bersama Kepala BNPB, Kepala BMKG, Gubernur Kalimantan Barat, dan TNI/Polri. Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa percepatan penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Setiap titik api yang cepat dipadamkan diyakini dapat mencegah pencemaran udara, kerusakan ekosistem, dan meluasnya kebakaran, terutama di lahan gambut yang sangat rentan. “Kecepatan dan ketepatan sangat menentukan. Begitu muncul titik api, harus segera dipadamkan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar, apalagi di lahan gambut yang membutuhkan upaya luar biasa untuk mengendalikannya,” ujar Menteri Hanif. Data per 31 Juli 2025 mencatat sebanyak 1.500 hotspot di Kalimantan Barat, dengan 297 titik berstatus kepercayaan tinggi. Sebanyak 258 kejadian kebakaran telah terjadi dengan luas terdampak mencapai 989 hektar, terutama di lahan mineral dan gambut di Kabupaten Sambas, Mempawah, dan Kubu Raya. Sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 17 April 2025, KLH/BPLH teah mengoordinasikan langkah-langkah terpadu. Tiga unit pesawat water bombing telah dikerahkan di Mempawah dan Kubu Raya sejak 27 Juli 2025, didukung patroli udara dan operasi modifikasi cuaca. Patroli darat dan pemadaman juga intens dilakukan oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api. Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Menteri LH/Kepala BPLH beserta seluruh tim, dengan menyoroti keberhasilan percepatan penanganan karhutla di Provinsi Riau yang selesai dalam waktu lima hari setelah kedatangan Menteri LH/Kepala BPLH. Ia berharap agar hal serupa bisa direplikasikan di Provinsi Kalimantan Barat. “Saya mengapresiasi komitmen dan sinergi yang ditunjukkan oleh Menteri Hanif dan seluruh jajaran KLH/BPLH mengatasi karhutla. kami sangat berharap pola kerja sama serta kecepatan bisa direplikasi di Kalimantan Barat seperti halnya yang sudah dilakukan di Provinsi Riau,” ujar Suharyanto. /// Dalam aspek penegakan hukum, Menteri Hanif menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan. Temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi pemegang konsesi. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor. Ia menekankan bahwa keterlibatan bupati dan wali kota menjadi penentu keberhasilan pengawasan wilayah secara langsung. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Dengan keterlibatan penuh para kepala daerah hingga tingkat desa, kita bisa mempercepat pemadaman dan mencegah dampak asap yang lebih luas,” ujar Gubernur Ria. Rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga Kalimantan Barat dari ancaman karhutla, khususnya menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025. Upaya kolektif ini menjadi bukti keseriusan KLH/BPLH dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
ALIANSI AKADEMIK PEDULI KEADILAN Perihal: Pengajuan Pandangan Hukum sebagai Amicus Curiae dalam Perkara Thomas Trikasih Lembong

INDOPOS-Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Sulistyowati Irianto, menyampaikan terimakasih banyak atas perkenan Bapak, ibu Guru Besar, akademisi, intelektual publik untuk dicantumkan namanya dalam amicus curie bagi Bapak Thomas Trikasih Lembong. “Kita mendapat khabar baik bahwa hari ini Pak Tom mendapatkan abolisi dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Namun naskah amicus curiae yang sudah memuat perkembangan terakhir ini (pemberian abolisi), tetap harus dinyatakan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025). Tujuannya agar diketahui bahwa pak Tom memang berhak dibebaskan atas perkara hukum yang dasar penuntutan dan pemidanaannya lebih pada motivasi politik. Secara hukum memang harus bebas, bukan saja secara politik. Sekali lagi banyak terimakasih, semoga kepedulian komunitas intelektual baik di kampus maupun publik akan terus hidup dalam menyuarakan kebenaran, keadilan demi tetap tegaknya negara hukum Indonesia. Salam hormat. ALIANSI AKADEMIK PEDULI KEADILAN Perihal: Pengajuan Pandangan Hukum sebagai Amicus Curiae dalam Perkara Thomas Trikasih Lembong AMICUS CURIAE Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Banding Thomas Trikasih Lembong. Majelis hakim yang kami hormati, Dengan kerendahan hati, ijinkan kami mengajukan pandangan hukum sebagai Amicus Curiae (sahabat pengadilan) dalam perkara a quo. Perkenankan kami Aliansi Akademik yang independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal atau hukum interdisiplin; yaitu membahas hukum dalam konteks beragam keilmuan, dan bertujuan mendukung prinsip negara hukum dan keadilan warga negara dalam proses peradilan pidana. Pemidanaan terhadap Tom Lembong di Indonesia penuh dengan kejanggalan dan menimbulkan reaksi negatif dari berbagai kalangan secara masif, baik dari para ahli dan praktisi hukum maupun masyarakat luas. Dari perspektif socio-legal itu vonis terhadap Tom Lembong mengakibatkan ketiadaan kepastian hukum di negeri ini, dengan segala dampaknya yang luas. Hukum yang dihasilkan dari putusan pengadilan itu dianggap tidak lagi bertujuan menjaga masyarakat dari kejahatan dan keserakahan dan tidak lagi mendistribusi keadilan. Sebaliknya hukum telah menjadi ancaman yang menakutkan bagi warga masyarakat luas, menimbulkan demotivasi bagi generasi muda pintar dan berintegritas untuk mengabdikan dirinya masuk ke pemerintahan, dan mencemaskan bagi rakyat kecil yang buta hukum. Dalam kasus Tom Lembong, pemidanaan dijatuhkan terhadap pejabat negara yang menjalankan fungsi administratifnya sebagai Mentri, yang padahal sepengetahuan Presiden dan tanpa mens rea (niat jahat); dengan mengabaikan fakta hukum di persidangan dan tanpa bukti adanya unsur memperkaya diri sendiri. Ketiadaan kepastian hukum juga akan mempengaruhi dunia usaha di dalam negeri, termasuk investor asing yang akan ragu untuk berinvestasi di Indonesia; padahal negeri kita sedang sangat membutuhkan perputaran roda ekonomi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan menjembatani jurang gini ratio yang lebar antara kelompok kaya dan miskin. Dari perspektif negara hukum pemidanaan terhadap Tom Lembong telah menimbulkan kekhawatiran besar tentang melemahnya independensi peradilan dan demokrasi di negara ini. Dari lemahnya bukti, prosedur acara pemeriksaan yang dipaksakan, pengabaian pendapat akademik dari para saksi ahli, sejak fase penyidikan, penyelidikan, pemidanaan, sampai pada penggunaan konsep kapitalis secara tidak tepat. Juga penghukuman ini dijatuhkan tanpa adanya mens rea dan kerugian negara. Nampak bahwa kasus ini telah menjelma sebagai politically motivated prosecution, yaitu pemidanaan dan penuntutan yang lebih didasarkan pada motif politik, bukan hukum. Penghukuman terhadap Thomas Trikasih Lembong yang begitu berat atas tuduhan yang penuh kejanggalan dan meragukan menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi pengadilan. Padahal independensi pengadilan adalah salah satu unsur penting dari negara hukum, yang memastikan adanya balancing kekuasaan terhadap penyelenggaraan negara. Pengadilan seharusnya justru menjadi mekanisme kontrol terhadap persengketaan tentang hukum dan penerapannya (Bedner, 2010). Jika pengadilan gagal dalam menjaga independensi pengadilan dan demokrasi di Indonesia akan berdampak sangat buruk terhadap kelangsungan negara hukum, melukai rasa keadilan publik, dan merusak kepercayaan publik Kedudukan putusan hakim sebagai sumber hukum dalam sistem hukum yang manapun adalah keniscayaan, termasuk sistem hukum di Negeri Belanda yang memiliki akar hukum yang sama dengan hukum Indonesia, karena putusan hakim adalah secondary legislature (Aharon Barak, 2005). Begitu tingginya kedudukan putusan hakim sebagai produk hukum yang menjadi harapan terakhir bagi para pencari keadilan. Hakim sebagai penjaga gerbang Kerajaan Keadilan di dunia ini, berkewajiban membaca hukum tidak hanya sebatas teks, tetapi juga konteks. Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan Jaksa, dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik. Dalam upayanya menjaga kemandirian hakim, seharusnya hakim berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya sebagai hakim. Penuntutan dan pemidanaan bermotifkan politik berulang kali terjadi di negara-negara otoriter dan menjadi fenomena yang mengancam prinsip keadilan hukum di negara yang demokratis seperti Indonesia. Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang lemah atau di negara-negara yang dipimpin penguasa otoriter yang populis. Dalam kasus ini, penuntutan dan pemidanaan digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
Tokoh Betawi Kecam Peredaran Miras di Zona Pemukiman dan Pendidikan, Siap Gelar Aksi Massa Tuntut Sanksi Tegas Kepala Dinas UMKM

INDOPOS-Maraknya peredaran minuman keras (miras) di zona pemukiman dan zona Pendidikan yang terjadi di DKI Jakarta, menuai kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat Betawi. Mereka menyoroti kebijakan dari Kepala Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Elisabeth Ratu, yang terkesan memberikan izin peredaran miras di zona pemukiman dan pendidikan. Bachtiar Pitung, tokoh masyarakat Betawi, mendesak agar pejabat-pejabat yang melanggar diberi sanksi, karena memberi izin, pada peredaran miras di zona perumahan dan zona pendisikan. “Peredaran minuman keras di zona pemukiman dan zona Pendidikan tidak boleh dibiarkan. Kami mengecam keras yang terjadi di DKI Jakarta terutama area Senopati dan sekitarnya, dan terakhir yang viral adalah di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan yang mendapat penolakan dari warga dan alim ulama, kami ingin mendesak kepada pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Dinas UMKM DKI Jakarta untuk tidak secara ugal-ugalan mengeluarkan izin peredaran Miras. Gubernur Pramono harus memberikan sanksi tegas terkait persoalan ini,” ujar Bachtiar Pitung, Jumat (1/8/2025). Ust. H. Eka Jaya, Ketua Umum ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (PEJABAT), mengecam keras pemberian izin peredaran miras di zona pendidikan dan pemukiman. Ia pun mendesak agar dinas terkait segera mencabut perizinan tersebut. Ditegaskan Ust. H Eka Jaya, pihaknya akan menggelar aksi massa, untuk memprotes kebijakan tersebut jika tidak segera dicabut. “Jika kebijakan ini ada kong kalingkong antara pengusaha dengan oknum dinas terkait, maka harua segera diperiksa dan dikenai sanksi tegas,” tutur Ust. H Eka Jaya. (***)

Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center: Langkah Nyata KLH/BPLH Atasi Darurat Sampah Nasional

INDOPOS-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meresmikan Waste Crisis Center (WCC) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025. WCC didirikan sebagai pusat layanan untuk mendukung perbaikan pengelolaan sampah di berbagai daerah dan menerima laporan dari masyarakat, termasuk laporan terkait Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) ilegal. Hanif menyatakan bahwa setiap daerah memiliki persoalan sampah yang unik dan memerlukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. “Berbagai macam tipikal itu yang kemudian harus kita bahas region per region, ini yang kemudian diperlukan Waste Crisis Center. Tempat di mana kita bertanya, tempat di mana kita mendapatkan jawabannya,” ungkapnya. WCC melibatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH serta 16 pakar pengelolaan sampah yang bertugas memberikan konsultasi dan solusi berbasis ilmu. Hanif mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pelaporan pengelolaan sampah yang tidak semestinya, seperti keberadaan TPA ilegal. “Masyarakat juga dapat menjadi mata, hidung, dan telinganya terkait dengan pengelolaan sampah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Ini menjadi penting sehingga harapan saya tentu Waste Crisis Center ini harus mampu berfungsi dengan sebenar-benarnya,” ia mengungkapkan. Pemerintah daerah juga didorong untuk menjadikan WCC sebagai tempat konsultasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di masing-masing wilayah. Hingga saat ini, tercatat ada 343 TPA yang sedang dikenai sanksi paksaan oleh KLH/BPLH karena masih menerapkan praktik open dumping. WCC diharapkan menjadi pusat kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. “Titik puncaknya dari penanganan sampah yang belum berbasis lingkungan, mestinya kita sepakati berakhir tahun ini. Sehingga pada tahun kemudian akan menjadi turun, menjadi pengelolaan sampah yang memang benar-benar ramah lingkungan, berbasis circular economy,” kata Hanif.

Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan: Ajakan Human Initiative Japan untuk Berkolaborasi dalam Pemenuhan Hak Anak

INDOPOS-Anak-anak adalah makhluk paling jujur di dunia. Mereka tidak bisa memilih di mana mereka dilahirkan. Tapi mereka semua punya hak yang sama: untuk merasa aman, dihargai, dan dicintai. Melalui Human Initiative Japan, pesan ini disampaikan dengan tegas: bahwa masa depan dunia tergantung pada cara kita memperlakukan anak-anak hari ini. Anak-anak yang hidup di pelosok, wilayah rawan, dan zona krisis butuh perlindungan yang nyata, bukan sekadar harapan kosong. “Anak adalah cermin hati nurani kita. Mereka harus dijaga dengan nilai, bukan hanya dijaga dengan janji,” ujar Widi Mochamad Sugri, Country Manager Human Initiative Japan. Program-program kemanusiaan yang dijalankan tidak hanya bicara soal kebutuhan dasar, tetapi tentang membangun sistem pendukung yang membuat anak bisa tumbuh dengan bermartabat. Dari makanan bergizi, pendidikan dasar, sampai kesehatan mental—semua ini adalah bagian dari perlindungan yang utuh. Kontribusi sahabat-sahabat dari Jepang menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah isu lintas batas, lintas budaya, dan lintas agama. Ini adalah isu kemanusiaan. Di balik tubuh-tubuh kecil mereka, tersimpan potensi besar. Maka mendampingi anak berarti mendampingi peradaban. Jangan biarkan mereka menua dalam luka yang tak sempat kita sembuhkan sejak dini. 🔗 Yuk, terus dukung aksi #LindungiAnak lewat https://human-initiative.jp/ Shape

Hambalang Solo Makin Panas, Giliran Anak Buah AHY Serang Jokowi

INDOPOS-Politikus Partai Demokrat Yan Harahap meminta Presiden ketujuh RI Joko Widodo tak banyak berspekulasi soal siapa dalang di balik isu ijazah Apalagi, menyebut sosok ‘orang besar’ yang justru menimbulkan polemik di masyarakat Partai Demorat sendiri belakang dituding sebagai dalang di balik penyebaran isu ijazah Apalagi, seorang relawan Jokowi memberikan clue bahwa partai yang memainkan isu tersebut bercirikan warna biru Menurut Yan, Jokowi terlihat mulai  berinsinuasi dengan mencurigai ada agenda besar di balik polemik ijazah palsu. “Menjawab pertanyaan publik dengan insinuasi justru menguatkan kesan bahwa ada yang belum beres. Kalau memang semuanya sah, kenapa tidak dibuka secara terang?” kata Yan di Jakarta, Selasa (29/7/2025) “Menolak menunjukkan ijazah asli, tapi malah menyebut ada ‘orang besar’ di balik polemik. Mungkin ini yang disebut strategi ‘lempar batu, sembunyi ijazah’,” sambungnya. Ia pun mempertanyakan apakah kondisi yang terlihat mulai berinsinuasi itu disebabkan oleh penyakit yang diderita Jokowi semakin parah. Namun, Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu berharap hal kondisi itu tidak berhubungan dengan sakit yang diderita Jokowi. “Pak Jokowi ini terlihat mulai berinsinuasi. Ada apa? Apakah penyakitnya makin parah, hingga bermetastasis menjadi berinsinuasi? Semoga tidak,” katanya. Lebih lanjut, Yan merespons cuitan pengguna X lain yang menyebut pernyataan Jokowi yang mencurigai ada agenda besar di balik polemik ijazah palsu telah menuduh Partai Demokrat dan Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai penggerak. Yan menyarakan, perilaku insinuasi dalam komunikasi politik menunjukkan kelemahan argumen substantif. Ia menegaskan, SBY dan Partai Demokrat memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga demokrasi dan etika politik. Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi Menyentuh Partai Demokrat, Kaesang Ingin Temui AHY Ia juga menyentil sosok yang sedang kehilangan pijakan narasi saat ini. “Publik yang cerdas tahu siapa yang sedang panik dan kehilangan pijakan narasi,” tuturnya. Yan pun menyampaikan langkah yang akan ditempuhnya jika ada pihak yang mempertanyakan ijazah dirinya. Yan menyampaikan, cara untuk mengakhiri polemik ijazah palsu ialah dengan menunjukkan ijazah asli ke publik.

Tingkatkan Kreativitas, PKK RW 02 Buat Pot Bunga dari Sampah Botol Air Mineral

INDOPOS-Dalam rangka peningkatan kreativitas ibu-ibu PKK di wilayah RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah mengkoordinir ibu-ibu di wilayahnya RW 02, untuk kreatif membuat kerajinan tangan pot bunga dengan bahan bekas botol air mineral. Dikatakan Srikandi Demokrat itu, kegiatan kerajinan tangan tersebut dijadwalkan setiap pekannya diluar kegiatan Dawis, Posyandu dan Jumantik. “Setiap pekan kita jadwalkan dengan rutin setiap pekan dari RT 01- RT 09. Kegiatan ini diluar kegiatan Dawis, Posyandu dan Jumantik,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Bunda, Minggu (27/7/2025). Dia mengatakan, hasil dari kerajinan tangan tersebut nantinya akan dipajang di setiap RT untuk kegiatan penghijauan di wilayah RW 02. “Tujuannya untuk mempercantik lingkungan dengan kembang atau bunga. Dengan begitu, warga RW 02 secara otomatis ikut serta dalam menjaga penghijauan di wilayah Sukapura,” katanya. Diharapkan anggota DPRD yang terpilih dari dapil 2 Jakarta Utara itu, warga RT 01- RT 08 di wilayah RW 02 ikut berperan aktif menjaga kelangsungan hidup tanaman yang ada. “Minimal masyarakat ikut menyiram tanaman yang kita sudah tanam di pot-pot yang berada di lingkungan RW 02 agar tetap hidup dan berkembang,” papar anggota DPRD 4 periode itu.

Loyalis Jokowi Silfester Tuding Parpol Biru Dalang Kasus Ijazah Palsu

INDOPOS-Loyalis Jokowi, Silfester Matutina, menuding dalang di balik isu ijazah palsu adalah partai berbaju biru, yang saat ini sama-sama masuk di dalam kabinet Prabowo-Gibran. Hal itu terbukti dengan statemen dari sejumlah petinggi partai tersebut, yang tidak setuju Jokowi melaporkan Roy Suryo CS, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. “Kita sudah tau bahwa dalang isu ijazah palsu adalah partai biru, dan sekarang ada di dalam kabinet pak Prabowo. Lihat saja statemen dari petinggi partai itu, yang menyudutkan Jokowi. Mereka bilang, Jokowi jangan melaporkan rakyatnya. Padahal, Jokowi sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya, ” ujar Silfester, dalam video youtube berikut: Dari penelusuran media, partai dengan dominan warna biru di kabinat ada dua. Pertama Partai Demokrat, dan kedua Partai PAN. Namun belum diketahui, partai mana yang dimaksud oleh Silfester. Kendati begitu, jika dibilang adanya petinggi partai yang mengkritik langkah Jokowi soal ijazah, maka tudingan itu mengarah ke Partai Demokrat. Berikut pernyataan petinggi partai itu: ANDI ARIEF DEMOKRAT KRITIK JOKOWI SOAL LAPORKAN TUDINGAN IJAZAH PALSU Sementara itu, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menanggapi pernyataan Silfester Matutina soal adanya tokoh besar di balik kasus ijazahnya. Saat ditanya siapa, Jokowi menjawab bahwa hal itu sudah diketahui. Menurut Jokowi, pernyataan Silfester Matutina bahwa ada tokoh besar yang menyokong Roy Suryo cs mendukung ucapannya—yang menyebut adanya agenda besar politik di balik kasus ijazah dan pemakzulan. Jokowi pun mengatakan, tokoh politik yang dimaksud sudah diketahui banyak pihak.

PT Smelting gandeng Human Initiative stimulasi Pengembangan PeternakanTerintegrasi modern
di Wilayah Turen – Malang

INDOPOS–TUREN-MALANG, 25 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan daging nasional terhadap impor, PT Smelting memberikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis peternakan melalui program Pengembangan Peternakan Terintegrasi untuk Sapi Unggul Nusantara (Sinar Bangsa). Dalam usaha pemberdayaan ini, PT Smelting berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menunjuk Koperasi Artha Harmoni Bangsa (KAHB) dengan pendampingan program oleh Human Initiative (HI). Program Sinar Bangsa merupakan bagian dari inisiatif konservasi dan yang diinisiasi oleh PT Smelting dengan fokus pada pelestarian satwa endemik Banteng Jawa melalui mekanisme inseminasi buatan pada Sapi Bali yang telah menghasilkan sapi bali (F1) yang mempunyai keunggulan banteng sehingga bobot karkasnya baik, adaptif dan memiliki potensi produktivitas tinggi. Hari ini (25/7), PT Smelting secara resmi menyerahkan bantuan hewan ternak sapi lokal beserta peralatan pendukung peternakan yang terdiri dari mesin chooper dan mixer pakan ternak, motor roda tiga, renovasi kandang ternak kepada Kelompok Peternak Turen Sejahtera dalam acara Serah TerimaProgram Sinar Bangsa yang dilangsungkan di kelurahanTuren –Malang. “Sebagai langkah awal sambil menunggu hasil sapi bali banteng ini bisa dimanfaatkan publik, kami menyiapkan manpower-nya dulu. Jadi, kami telah memberikan training tentang peternakan modern yang bersih dan bermanfaat tinggi dengan pengolahan limbah sapi dan produksi pakan dan suplemen mandiri. Untuk itulah hari ini kita juga menyerahkan sapi beserta peralatan pendukungnya,” jelas Bouman T. Situmorang, Assistant Department Manager of Governmental/External Affairs Department PT Smeting. Deny Ferdyansyah selaku kepala cabang Human Initiative Jawa Timur menyampaikan “Human Initiative sangat mengapresiasi kerjasama multipihak atas inisiatif program pemberdayaan ternak yang dilaksanakan di Turen Malang, harapan kami sebagai pendamping program ini agar Kelompok Peternak Turen Sejahtera dapat berkembang dan memberikan dampak luas bagi pengembangan peternakan di wilayah Turen” Pengembangan Peternakan Terintegrasi di wilayah Turen yang dilakukan sejak tahun 2022, bertujuan menyiapkan dan memaksimalkan potensidan sumberdaya peternakan yang siap untuk membudidayakan sapi unggul dengan menyasar peternak deradikalisasi binaan BNPT dan peternak lokal di wilayah Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Program Sinar Bangsa menekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan peternak lokal dalam mengelola peternakan secara modern. Implementasi Program Sinar Bangsa di wilayah Turen sejauh ini telah memberikan dampak positif bagi para penerimamanfaat. Peternak turen yang terdiri dari mitra deradikalisasi dan peternak lokal yang tergabung dalam Kelompok Peternak Turen Sejahtera telah memiliki kemampuan memproduksi pakan ternak secara mandiri, mengelola limbah hasil peternakan, memonitoring kesehatan hewan ternak dan hasil inseminasi buatan, serta manajemen kandang ternak. Diharapkan para penerima manfaat ini mendapatkan nilai ekonomi berupa penambahan aset peternakan dan pendapatan tambahan dari hasil inseminasi buatan yang telah dilakukan pada sapi lokal. Terlebih lagi jika peternak telah memproduksi pakan ternak dan hasil pengolahan limbah ternak untuk dijual ke masyarakat, maka proyeksi potensi nilai ekonomi yang dihasilkan dari program ini bisa mencapai 300 juta dalam setahun kedepan. “Ini adalah stimulus awal, bersama para peternak dibawah binaan kami harapkan ini dapat menjadi babak baru perternakan di wilayah Turen dan sekitarnya. Kiranya niat dan semangat ini bisa menular kepada peternak lainnya dan memajukan kelompok peternak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya,” tambah Bouman. Testimoni Sutrisno Abdi, peternak mitra deradikalisasi dibawah binaanBNPT, salah satu penerima manfaat adalah profil sukses dariProgram Sinar Bangsa. Sutrisno telah sukses mengembangkan peternakan terintegrasi dengan pertanian terpadu di wilayah Jabung – Kabupaten Malang. Selain itu, Sutrisno aktif dalam kampanye ketahanan pangan dengan mendirikan Komunitas Rumah Kemandirian Ketahanan Pangan, mengedukasi generasi muda dan anak usia dini untuk kembali mengenal dunia pertanian, memberikan pelatihan-pelatihan pengolahan hasil pertanian kepada masyarakat. Pada akhirnya, seluruh pihak yang terlibat dalam program Sinar Bangsa menjadi bagian dari kolaborasi bersama dengan tujuan besar yakni berkontribusi untuk menguatkan upaya ketahanan pangan nasional. (***)

KLH/BPLH Segel Empat Perusahaan Perkebunan dan Tutup Satu Pabrik Sawit Terkait Karhutla di Riau

INDOPOS-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Provinsi Riau dengan menyegel empat perusahaan serta satu pabrik kelapa sawit. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025, pihaknya mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyegelan lokasi dan penghentian operasional perusahaan. “Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” kata Rizal. Baca juga: Hujan buatan padamkan seluruh titik panas di Riau Empat perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yaitu: PT Adei Crumb Rubber – ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang PT Multi Gambut Industri – ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang PT Tunggal Mitra Plantation – ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang PT Sumatera Riang Lestari – ditemukan 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang Selain itu, katanya, PT Jatim Jaya Perkasa, yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit, terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Verifikasi lapangan menunjukkan bahwa cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Baca juga: Polisi tetapkan 46 tersangka kasus karhutla di Riau “Seluruh operasional pabrik tersebut telah dihentikan sebagai tindakan pengamanan lingkungan,” katanya. Dia menjelaskan, dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH dikenakan sanksi administratif serta disegel, dan satu pabrik sawit dikenakan sanksi administratif serta penghentian kegiatan Adapun proses pengawasan masih berlangsung dan tim Gakkum KLH sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya. “Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia—pidana, perdata, dan administrasi—untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional masing-masing,” katanya. Baca juga: BNPB: 43 hektare lahan terbakar di Sumsel padam dalam sepekan Dalam keterangan yang sama, Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH Ardyanto Nugroho mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla menjelang puncak musim kemarau. Dia mencontohkan, upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten. “Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mencegah kebakaran lahan,” kata Ardyanto.