• INDOPOSINDOPOS
  • Maret 10, 2026
  • 0 Comments
Deddy Corbuzier Murka! Ramalan Palsu Soal Vidi Aldiano Disebut Cari Popularitas

INDOPOS-Podcaster dan YouTuber ternama Deddy Corbuzier meluapkan kemarahannya terhadap sejumlah pihak yang diduga membuat ramalan palsu mengenai penyanyi Vidi Aldiano. Melalui unggahan di media sosialnya, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan isu kesehatan atau kabar kematian seseorang demi mencari popularitas. Dalam unggahan tersebut, Deddy menulis dengan nada tegas bahwa jika ada “peramal palsu” yang mengklaim telah memprediksi Vidi Aldiano akan meninggal, maka menurutnya hal itu hanya dilakukan untuk menaikkan popularitas mereka. “Kalau sampai ada peramal-peramal palsu itu yang berani bilang sudah saya prediksi Vidi akan meninggal hanya untuk naikin popularitas peramal itu… Saya kejar Anda sampai ke liang kubur!!! Take it as my words,” tulis Deddy dalam unggahannya. Pernyataan keras tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet dan rekan sesama figur publik. Sejumlah tokoh turut memberikan komentar dukungan. Aktor sekaligus penyanyi Maell Lee bahkan menuliskan komentar singkat, “Aku ikut ngejar!” sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tegas Deddy. Sementara itu, kreator konten Axton Salim mengingatkan agar orang-orang yang membuat konten negatif tidak diberi panggung di media sosial. Ia menilai lebih baik fokus pada hal-hal positif. Menanggapi komentar tersebut, Deddy menyatakan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada pihak yang dimaksud. Ia justru menegaskan bahwa ia hanya memberikan “tempat gelap” bagi mereka. Unggahan ini pun menjadi viral dan menuai ribuan komentar dari netizen yang sebagian besar mendukung sikap Deddy Corbuzier dalam melawan penyebaran ramalan yang dianggap tidak bertanggung jawab. Banyak warganet menilai isu sensitif seperti kesehatan atau kematian seseorang tidak seharusnya dijadikan bahan konten demi sensasi di media sosial. Tagar: #DeddyCorbuzier #VidiAldiano #BeritaArtis #ViralIndonesia #RamalanPalsu #SelebritiIndonesia #Trending #BeritaViral #YouTubeNews

Partisipasi Pihak Terkait dalam Pengujian Undang-Undang APBN 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi

INDOPOS-Sejumlah warga negara yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara pengujian undang-undang yang saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Para Pihak Terkait tersebut merupakan unsur masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan pelaksanaan program MBG, yaitu perwakilan mitra pelaksana program, orang tua siswa penerima manfaat, serta unsur tenaga pendidik yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan program tersebut di lingkungan pendidikan. Dengan keterlibatan langsung tersebut, Para Pihak Terkait menilai bahwa mereka memiliki kepentingan langsung dan nyata terhadap perkara pengujian undang-undang yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi.   Dalam perkara ini, Para Pihak Terkait memberikan kuasa kepada tim advokat dan konsultan hukum dari JSR Law Firm, yang terdiri dari Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn., Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H., Dr. Lenny Nadriana, S.H., M.H., Luqmanul Hakim, S.H., M.H., Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., Aulia Nugraha Sutra Ashary, S.H., dan Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan, S.H. dkk. Pada hari ini (9/3/26) Tim kuasa hukum tersebut memberikan keterangan pentingnya dalam mengajukan permohonan sebagai Pihak Terkait sehingga melakukan pendaftaran permohonannya sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi. Permohonan sebagai Pihak Terkait diajukan dalam rangka memberikan keterangan dan pandangan terhadap pengujian materiil Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, yang saat ini sedang diuji terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan maupun penerimaan manfaat program MBG, Para Pihak Terkait berkepentingan untuk memberikan keterangan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai kondisi faktual pelaksanaan program tersebut. Keterangan yang akan disampaikan antara lain mencakup gambaran pelaksanaan program MBG di lapangan, mekanisme distribusi dan keterlibatan mitra pelaksana, serta dampak nyata program tersebut bagi para penerima manfaat, khususnya siswa dan keluarga mereka tegas menyatakan “Program MBG Bermanfaat Buat Rakyat”, dalam penegasanya.. Melalui partisipasi sebagai Pihak Terkait berharap dapat berkontribusi dalam proses konstitusional di Mahkamah Konstitusi dengan menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat, sehingga tercipta pemahaman yang lebih utuh mengenai pelaksanaan serta manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat nyata berdampak sangat baik untuk kemajuan bangsa dimasa mendatang menunjukkan Negara Hadir dalam mensejahterakan rakyat. Hal ini sesuai Nilai Pancasila Pasal 2 Kemanusian yang adil dan beradab, serta Pasal 5 Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu Program MBG yang digagas direalisasikan Presiden Prabowo Subianto sangat bermanfaat untuk membantu mencerdaskan anak-anak sekolah.

Jejak Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli: Try Sutrisno hingga Prijanto

Oleh: Nur Ridwan & Prijanto Konteks: Mengapa Isu Kembali ke UUD 1945 Asli Muncul? Wacana kembali ke UUD 1945 asli kembali menjadi perbincangan dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Isu ini muncul setelah perubahan besar terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui empat tahap amandemen atau perubahan pada periode 1999–2002. Perubahan tersebut mengubah secara fundamental dan signifikan struktur dan substansi ketatanegaraan Indonesia, mulai dari struktur ketatanegaraan dan mekanisme pemilihan presiden hingga pembentukan dan penghapusan lembaga negara baru dalam sistem konstitusi. Dalam perjalanan waktu, sejumlah tokoh nasional memandang bahwa perubahan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjauh dari filosofi dasar negara, PANCASILA. Salah satu tokoh yang dikenal konsisten menyuarakan evaluasi konstitusi adalah Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998. Dengan membentuk berbagai macam gerakan, seperti front Pembela Proklamasi ’45, Gerakan Pemantapan Pancasila, dll. Perubahan Konstitusi Pasca Reformasi Amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR antara tahun 1999 hingga 2002 menghasilkan perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Beberapa perubahan utama tersebut antara lain: Tidak ada Lembaga Negara yang tertinggi MPR bukan representatif Rakyat Indonesia Dihapusnya syarat Presiden orang Indonesia asli Lembaga Negara DPA dihapus Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh Rakyat Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah DPR anggotanya dari parpol saja Penguatan kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Pembatasan masa jabatan Presiden Perubahan tersebut berdalih demokratisasi dan demi terciptanya check and balance, namun justru menimbulkan sejumlah perdebatan mengenai jalan dan arah sistem ketatanegaraan. Pandangan Try Sutrisno tentang UUD 1945 Selama proses amandemen atau perubahan, Try Sutrisno dkk selalu mengingatkan MPR saat itu, untuk hati-hati dalam amandemen dan dilakukan secara adendum. Pada tahun 2002, Try Sutrisno bersama para tokoh seperti Sri Edi Swasono, Usep Ranuwijaya, Basofi Sudirman, Sri Mulyono Herlambang, Ny. Supeni, Kemal Idris, dll, yang tergabung dalam Front Pembela Proklamasi ’45 (FPP ’45) menuntut kepada MPR, untuk Kaji Ulang terhadap hasil perubahan UUD 1945. Dalam berbagai forum kebangsaan, Try Sutrisno menilai bahwa perubahan konstitusi perlu dikaji ulang secara mendalam. Tuntutan Kaji Ulang waktu itu bersifat taktis, karena tuntutan Kembali ke UUD 1945 waktu itu, dituding ingin kembali ke Orba, tutur Bambang Wiwoho, wartawan senior dan pelaku sejarah waktu itu. Menurut Try Sutrisno, sistem ketatanegaraan harus tetap berpijak pada filosofi Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia beberapa kali menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan sistem pemerintahan, memastikan stabilitas politik nasional, dan mempertahankan filosofi negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia Hingga akhir hayatnya pada 2 Maret 2026, Try Sutrisno dikenal sebagai salah satu tokoh yang terus mendorong diskursus nasional mengenai Gerakan Kembali ke UUD 1945 (Asli). Tidak pernah Try Sutrisno memiliki pemikiran untuk melakukan amandemen lagi terhadap UUD 1945 hasil perubahan. Pemikiran Konstitusi Prijanto Pemikiran mengenai Kembali ke UUD 1945 (Asli) dilanjutkan dan juga diperkuat oleh gagasan Prijanto (Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012). Melalui bukunya berjudul: “Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia”   Prijanto menekankan bahwa UUD 1945 merupakan fondasi utama sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam buku tersebut Prijanto, yang pernah jadi Aster KASAD Tahun 2007 ini, mengusulkan konsep: “Kembali UUD 1945 (Asli) Untuk Disempurnakan Dengan Adendum.” Artinya, naskah asli konstitusi tetap dipertahankan, dan perubahan konstitusi ditempatkan sebagai tambahan atau adendum. Gagasan dan konsep mengenai UUD 1945 dengan Adendum telah dibahas dalam berbagai forum kebangsaan, diskusi konstitusi, serta kajian akademik di Indonesia. Bahkan konsep tersebut telah dituangkan dalam sebuah buku berjudul “UUD NRI Tahun 1945 Disertai Adendum” yang diterbitkan oleh Gramedia pada tahun 2018, sebagai bagian dari upaya edukasi dan literasi konstitusi dan wacana mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.   Jalan Konstitusional Perubahan UUD Secara faktual, konstitusi yang diberlakukan saat ini adalah UUD 1945 hasil amandemen 1999–2002. Perubahan konstitusi secara formal hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, yaitu melalui keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persyaratan tertentu. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara kedudukan MPR saat ini dengan kedudukan MPR dalam UUD 1945 naskah asli. Dalam konstruksi UUD 1945 sebelum perubahan, MPR ditempatkan sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat. Dalam sistem tersebut, MPR memiliki kewenangan menetapkan garis-garis besar haluan negara serta berbagai keputusan strategis melalui Ketetapan MPR (TAP MPR). Sedangkan setelah perubahan konstitusi pada periode 1999–2002, struktur ketatanegaraan Indonesia menempatkan MPR sebagai lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya, sehingga tidak lagi memiliki posisi sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Di samping itu, bahwa komposisi keanggotaan MPR saat ini belum sepenuhnya mencerminkan representasi Rakyat Indonesia. Beberapa kalangan menilai masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terwakili secara langsung dalam struktur MPR (Utusan Golongan). MPR…

Wanita 24 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Timur, Alami Luka dan Trauma

INDOPOS–Jakarta – Seorang perempuan bernama Mega Tiara Mulyani (24) melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.22 WIB di rumah terduga pelaku di kawasan Jl. SMP 258 Bulak Ringgin, RT 006/RW 010, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur. Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat dirinya mendatangi rumah pelaku dengan tujuan memberikan penjelasan kepada orang tua serta keluarga pelaku terkait sejumlah bukti ancaman yang sebelumnya diterima korban melalui aplikasi WhatsApp. Namun, situasi justru memanas. Terduga pelaku disebut tidak terima dan langsung marah hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban mengaku diseret secara paksa dari ruang tamu saat sedang duduk di sofa, kemudian dilempar ke arah pintu keluar rumah. Akibat kejadian tersebut, Mega mengalami luka memar pada bagian lutut, tumit kaki, serta lengan. Korban menjelaskan, konflik tersebut berawal ketika terduga pelaku meminta data pribadi korban untuk kepentingan tertentu. Permintaan itu ditolak oleh korban karena diduga akan digunakan pelaku untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Saat ini, korban disebut masih mengalami trauma secara psikologis dan membutuhkan pendampingan akibat peristiwa tersebut. Ayah korban, Mul (55) yang merupakan pengurus Bamus Betawi serta bagian dari Majelis Kaum Betawi (MKB), mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anaknya. “Kami mengecam keras tindakan brutal tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” ujarnya. Pihak keluarga juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kapolda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku dalam waktu 3×24 jam, serta memprosesnya sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Hingga saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Jaga Soliditas Kader di Bulan Ramadan, DPC PD Pulau Seribu Gelar Konsolidasi Internal dan Santunan Anak Yatim

INDOPOS– Memasuki ramadan hari ke-17. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Seribu menggelar kegiatan konsolidasi partai yang dirangkai dengan buka puasa bersama serta santunan anak yatim. Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu, Neneng Hasanah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat soliditas struktur partai mulai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting di wilayah Kepulauan Seribu. “Hari ini saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Seribu mengumpulkan struktur partai, mulai dari pengurus DPC, ketua PAC hingga ranting untuk mengadakan konsolidasi sekaligus buka puasa bersama dan santunan anak yatim,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, Minggu (8/3/2026) di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak yatim menerima santunan dari jajaran pengurus Partai Demokrat Pulau Seribu. Politisi yang akrab disapa Bunda itu berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang. “Mudah-mudahan di tahun yang akan datang jumlahnya bisa bertambah untuk penerima santunan,” papar Srikandi Demokrat yang dikenal low profil itu. Selain menjadi ajang silaturahmi, Bunda mengatakan kegiatan Konsolidasi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan para kader di bulan suci Ramadan. Menurutnya, Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi partai. “Kami memanfaatkan momentum Ramadan ini untuk konsolidasi sekaligus meningkatkan iman dan takwa para pengurus serta struktur organisasi Partai Demokrat di Kepulauan Seribu,” jelasnya. Pantau ipol.id, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 hingga 150 pengurus dan kader partai dari berbagai tingkatan di Pulau Seribu dan Jakarta Utara. Bunda juga berpesan pada seluruh kader untuk terus menjaga kekompakan dan tetap istiqomah dalam membesarkan Partai Demokrat di Kepulauan Seribu. “Semoga seluruh kader semakin solid, semakin kompak, dan tetap istiqomah di Partai Demokrat,” ujarnya. Meski agenda politik nasional masih cukup jauh, yakni menuju 2029, pihaknya menegaskan bahwa penguatan struktur partai di tingkat bawah tetap menjadi prioritas. “Walaupun agenda politik masih jauh menuju 2029, kami tetap menguatkan struktur partai di tingkat bawah untuk memperkuat Partai Demokrat,” tutup anggota DPRD DKI 4 periode itu. Turut hadir dalam acara, Ketua DPD PD DKI Jakarta, Mujiyono, Plt, Sekretaris DPD PD DKI Jakarta, Faisal, Ketua BP OKK DPD PD DKI, Harris Chandra, Ketua DPC Jaksel Zainah Al Haddad serta pengurus Demokrat Jakarta Utara lainya.

SGY: Serangan AS–Israel ke Iran Tanpa Mandat PBB Langgar Hukum Internasional

INDOPOS-Jakarta, 8 Maret 2026 – Aktivis dan pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mengkritik keras dugaan serangan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional serta dapat mengancam stabilitas keamanan global. Dalam artikelnya yang ditulis pada Minggu (8/3), Sugiyanto menyatakan serangan terhadap negara berdaulat tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dapat menjadi preseden berbahaya bagi tatanan dunia. “Penggunaan kekuatan militer secara sepihak terhadap negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi melanggar hukum internasional dan melemahkan sistem keamanan kolektif dunia,” ujar Sugiyanto. Menurutnya, prinsip utama dalam hubungan antarnegara modern adalah penghormatan terhadap kedaulatan negara. Prinsip tersebut telah diatur dalam Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer secara sepihak, kecuali dalam kondisi tertentu. Ia menjelaskan bahwa dalam Piagam PBB terdapat dua kondisi yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer, yaitu hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB atau tindakan kolektif yang disetujui oleh Dewan Keamanan. Sugiyanto menilai jika penggunaan kekuatan militer tanpa dasar hukum internasional terus dibiarkan, maka sistem keamanan global dapat melemah. “Jika aturan internasional tidak dihormati, maka muncul pertanyaan besar: untuk apa PBB didirikan jika negara kuat bisa bertindak di luar hukum internasional,” katanya. Dalam artikelnya, Sugiyanto juga menyinggung berbagai konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, termasuk perang di Irak, Afghanistan, dan intervensi militer di beberapa negara lain. Ia menilai praktik serangan sepihak berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik global. Ia juga mengingatkan bahwa konflik besar dalam sejarah, seperti Perang Dunia I dan Perang Dunia II, sering kali dipicu oleh rangkaian konflik regional yang tidak terkendali. Menurutnya, jika pelanggaran terhadap hukum internasional terus terjadi, bukan tidak mungkin dunia kembali menghadapi konflik global yang lebih luas. Sugiyanto pun menegaskan bahwa dunia internasional harus bersatu menjaga sistem hukum global serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. “PBB, negara-negara di dunia, serta masyarakat global perlu bersatu menolak arogansi kekuasaan yang menempatkan kekuatan militer di atas hukum internasional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan negara, dialog diplomatik, serta komitmen pada hukum internasional merupakan kunci untuk mencegah konflik besar yang dapat membawa dunia menuju bencana perang global. Tagar Viral #Iran #AmerikaSerikat #Israel #PBB #HukumInternasional #Geopolitik #PerangDunia #PolitikGlobal #TimurTengah #BeritaDunia #BreakingNews #BeritaViral #YouTubeNews Jika kamu mau, saya juga bisa bantu buat: Judul yang lebih provokatif/viral untuk YouTube Deskripsi YouTube + SEO + tag YouTube supaya lebih mudah masuk rekomendasi.

Kairos Multi Jaya dan Fakultas Musik Universitas Pelita Harapan (UPH) Hadirkan Workshop Industri Musik dalam Harmoni Vol. II

INDOPOS–Tangerang,—Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Fakultas Musik Universitas Pelita Harapan (UPH) kembali menyelenggarakan Harmoni Vol. II, sebuah program yang menghadirkan rangkaian pertunjukan musik, pameran, serta kegiatan edukatif yang menampilkan perjalanan perkembangan musik dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan. Dalam penyelenggaraan tahun ini, Fakultas Musik UPH bekerja sama dengan PT Kairos Multi Jaya, perusahaan penyedia solusi audio profesional di Indonesia, untuk menghadirkan berbagai workshop industri musik, hands-on audio experience, serta creative music challenges bagi mahasiswa dan komunitas musik. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung pada 9–16 Maret 2026 di Universitas Pelita Harapan, Karawaci. Melalui kolaborasi ini, peserta tidak hanya mendapatkan wawasan mengenai perkembangan industri musik modern, tetapi juga kesempatan untuk mencoba langsung berbagai perangkat audio profesional yang umum digunakan dalam studio recording maupun sistem audio live. Menghubungkan Dunia Akademik dan Industri Salah satu sesi yang menjadi sorotan adalah Studio to Social: Music Production 101 – Recording, Mixing & Simple Mastering for Social Media, yang menghadirkan Wishnu Dewantara dan Elifas Sonaru. Workshop ini membahas proses produksi musik modern yang relevan dengan kebutuhan distribusi konten digital, mulai dari tahap recording, mixing, hingga mastering sederhana yang dapat digunakan untuk berbagai platform media sosial. Dalam sesi tersebut, Wishnu juga membagikan pengalamannya dalam memproduksi karya yang terinspirasi dari musik tradisi Nusantara, termasuk pendekatan kreatif dalam mengadaptasi unsur musik tradisional ke dalam produksi musik modern dan karya musikal. Topik ini dinilai semakin relevan di tengah berkembangnya ekosistem content creator musik, di mana banyak musisi kini memproduksi karya secara mandiri untuk berbagai platform digital. Mengenal Teknologi Audio Networking Modern Selain produksi musik, Kairos Multi Jaya juga menghadirkan workshop Audio Network Integration with Dante. Workshop ini membahas teknologi audio networking berbasis Dante, yang saat ini menjadi salah satu standar dalam sistem audio profesional modern. Teknologi ini memungkinkan berbagai perangkat audio terhubung dalam satu jaringan digital yang lebih fleksibel, efisien, serta mendukung workflow produksi yang semakin kompleks. Di tengah perkembangan industri kreatif yang kini dipengaruhi oleh teknologi digital, sistem produksi berbasis jaringan, serta integrasi teknologi AI, pemahaman mengenai audio networking menjadi salah satu kompetensi penting bagi generasi baru sound engineer dan profesional audio. Workshop lainnya adalah Capture Your Sound: Choosing the Right Microphone. Sesi ini membahas teknik pemilihan mikrofon serta praktik miking instrumen untuk kebutuhan recording, mulai dari vokal, instrumen strings, woodwinds seperti oboe, hingga drum, yang menjadi keahlian penting bagi musisi maupun kreator konten musik dalam menghasilkan kualitas audio yang optimal. Selain itu, Harmoni Vol. II juga menghadirkan Casio Piano Workshop: Lecture Performance – Jazz & Cosmotechnics yang dibawakan oleh Sri Hanuraga dan Stevie Sutanto. Melalui sesi ini, peserta diajak mengeksplorasi pendekatan musikal dalam konteks jazz sekaligus memahami praktik performa modern melalui format lecture performance. Relevansi dengan Pendidikan Musik di UPH Kegiatan ini juga selaras dengan program pendidikan di UPH Conservatory of Music, yang mencakup bidang studi Music Performance, Music Composition, Music Education, dan Music Technology. Perkembangan teknologi audio seperti studio recording, live sound system, dan audio networking menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan musik modern, khususnya dalam mendukung proses produksi karya musik bagi mahasiswa di berbagai bidang studi tersebut. Kolaborasi Industri dan Pendidikan Revie, dosen Fakultas Musik UPH sekaligus panitia Harmoni Vol. II, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan industri merupakan bagian penting dalam memperkaya pengalaman belajar mahasiswa. “Harmoni Vol. II tidak hanya menjadi perayaan Hari Musik Nasional, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan industri. Kehadiran Kairos Multi Jaya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami teknologi audio dan proses produksi musik secara langsung dari para profesional.” Sementara itu, Martin, Board of Director PT Kairos Multi Jaya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan industri musik dan audio di Indonesia. “Industri musik terus berkembang seiring hadirnya teknologi digital, AI, dan sistem audio berbasis jaringan. Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti UPH, kami berharap dapat membuka wawasan bagi mahasiswa dan komunitas musik mengenai teknologi audio profesional serta mendorong lahirnya generasi baru kreator musik dan audio engineer di Indonesia.” Tentang Kairos Multi Jaya Kairos Multi Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan solusi audio visual, menghadirkan berbagai teknologi audio untuk kebutuhan live sound, studio recording, broadcast, event production, serta instalasi sistem audio di berbagai sektor industri di Indonesia. (***)

Pascasarjana Universitas Borobudur Gelar Kuliah Umum tentang Ekonomi Ritel di Tengah Gejolak Global

INDOPOS–Jakarta – Program Pascasarjana Universitas Borobudur menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Ekonomi Ritel dan Ketahanan Pasar di Tengah Gejolak Global” pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Ruang Keadilan, Lantai 6 Gedung D Universitas Borobudur. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi (S3), mahasiswa Magister Manajemen (S2), serta dosen dan civitas akademika Universitas Borobudur. Kuliah umum ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya akademik untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai dinamika industri ritel serta strategi ketahanan bisnis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang semakin kompleks. Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, SH., MM, selaku Direktur Program Pascasarjana. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik industri dalam memahami perkembangan ekonomi yang terus berubah. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu Dr. Solihin, SH., M.H, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), serta Dr. M. Rozali, SE., MM, akademisi dan praktisi di bidang manajemen dan ekonomi. Dalam pemaparannya, Dr. Solihin menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi industri ritel di tengah perubahan ekonomi global, termasuk dinamika pasar, perubahan perilaku konsumen, serta perkembangan teknologi digital. Beliau juga membagikan pengalaman praktis dalam mengelola dan mempertahankan daya saing perusahaan ritel di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif. Sementara itu, Dr. M. Rozali memberikan perspektif akademik mengenai pentingnya strategi adaptif dalam menjaga ketahanan pasar. Ia menekankan bahwa integrasi antara inovasi bisnis, penguatan manajemen, serta pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting dalam mempertahankan keberlanjutan sektor ritel. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait perkembangan industri ritel di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika ekonomi ritel serta strategi bisnis yang relevan dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktisi industri dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik manajemen bisnis. Kegiatan kuliah umum kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada para narasumber serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi dalam kegiatan akademik tersebut. (***)

Prabowo Akan ke Iran Bareng Pemimpin Pakistan untuk Redam Konflik Timur Tengah

INDOPOS–Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddique mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dan pemimpin Pakistan akan berkunjung ke Teheran, Iran, untuk meredam eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia mengaku mendengar hal tersebut langsung dari Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan ulama, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan organisasi masyarakat Islam, Kamis (5/3/2026) kemarin. “Saya bersyukur Perdana Menteri Pakistan bersedia untuk bersama-sama dengan Presiden Prabowo untuk berkunjung ke Teheran. Itu yang diterangkan tadi oleh Presiden,” kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis malam. “Lupa saya Perdana Menteri atau Presiden Pakistan. Nah mereka akan sama-sama pergi ke Teheran,” imbuh dia. Baca juga: Prabowo Disebut Tak Tergesa Bawa Indonesia Gabung BoP, Sudah Bicara dengan Negara Teluk Berdasarkan penuturan Prabowo, Kepala Negara ditelepon langsung oleh pemimpin Pakistan untuk lawatan tersebut. “Pakistan baru menelepon Presiden Prabowo beberapa jam sebelum pertemuan ini ya kan. Nah dia mau sama-sama berdua. Oh itu bagus sekali,” tutur dia. Menurut Jimly, rencana itu merupakan langkah bagus agar konflik tidak berlarut. Hal itu pun menandakan bahwa usulan Presiden Prabowo yang hendak menjadi mediator didukung oleh Pakistan. Baca juga: Upaya Prabowo Jadi Mediator AS-Iran Disebut Didukung Negara-negara Timur Tengah “Waduh bagus sekali. Jadi bukan hanya Indonesia, artinya apa yang dipikirkan oleh Presiden Prabowo itu mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pakistan,” ucap Jimly. Ia pun menilai, peran Indonesia dan Pakistan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sangat penting dalam upaya itu. Jimly berpandangan, mediasi perlu dicoba meski kemungkinan berhasilnya kecil. “Walaupun mungkin peluangnya kecil tapi dicoba. Intinya Indonesia mengambil global player peran sebagai global player. Itu kita dukung. Jangan dianggap negatif dulu ya, bukannya mendamaikan orang yang baru dibunuh, bukan begitu. Tapi untuk menurunkan eskalasi dan mencegah apa serangan lagi dari Israel,” kata Jimly. Baca juga: Menakar Daya Indonesia sebagai Juru Damai di Tengah Api Timur Tengah Sebelumnya diberitakan, Indonesia mengajukan diri menjadi mediator menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah usai Israel dan Amerika Serikat (AS) menyerang Iran sejak akhir pekan lalu.

Menanti Daftar Garuda Calling John Herdman di FIFA Series 2026

INDOPOS-Timnas Indonesia akan menjalani debut asuhan pelatih baru John Herdman dalam ajang FIFA Series 2026. Kompetisi yang dijadwalkan bergulir pada 27 hingga 30 Maret mendatang ini masuk ke dalam kalender resmi FIFA. Terdapat empat tim yang ikut serta di edisi kedua ini yaitu, Indonesia, St.Kitts and Nevis, Bulgaria, dan Kepulauan Solomon. <span;>Tentu saja semua mata pecinta sepakbola Indonesia akan tertuju pada daftar nama pemain panggilan John Herdman. Nama-nama seperti Jay Idzes dan Kevin Diks seharusnya sudah otomatis masuk ke dalam skuad Indonesia nanti. Apalagi Kapten Timnas Indonesia itu sedang tampil gacor di Serie A. Terakhir dia tampil solid mengawal pertahanan Sassuolo ketika menang menghadapi Atalanta dalam giornata ke-27 di Mapei Stadium, Minggu (1/3/2026) malam WIB. <span;>Idzes bermain penuh di laga Sassuolo vs Atalanta. Pemain bertahan berusia 25 tahun itu mencatatkan 6 kali sapuan, sekali intersep, bahkan mampu menggagalkan peluang Nikola Krstovic di depan gawang pada masa menit tambahan. Dirinya mendapatkan nilai 7 dan dipuji oleh media Italia Sassuolonews berkat performa apiknya. <span;>Tidak berbeda dengan Idzes,Kevin DIks juga tengah berada di titik puncak performanya. Berlaga di Bundesliga, Kevin Diks dinobatkan sebagai pemain terbaik Borussia Moenchengladbach bulan Februari 2026. Bek Timnas Indonesia tersebut telah bermain di 3 dari 4 pertandingan Monchengladbach sepanjang Februari 2026. <span;>Pemain berusia 29 tahun itu selalu menjadi starter dan juga pahlawan kemenangan atas Union Berlin di akhir bulan Februari. Ini menjadi penghargaan pemain terbaik pertama Diks selama berseragam Moenchengladbach. Pemain berdarah ambon itu baru saja bergabung ke Borussia Park pada musim panas 2025, ia langsung jadi tulang punggung tim dan mencetak 4 gol dari 21 laga di Bundesliga. <span;>Namun ada tantangan cukup serius bagi Herdman. Sejumlah pemain langganan Timnas harus absen dari Tim Garuda di FIFA Series nanti. Salah satunya Thom Haye yang mendapatkan sanksi skorsing empat pertandingan dari FIFA. <span;>Ada juga Shayne Pattynama terkena sanksi yang sama oleh FIFA dan harus absen di seluruh agenda internasional Timnas Indonesia hingga Juni 2026. Nama-nama lain yang tidak dapat membela Timnas di FIFA Series adalah Pratama Arhan, Mees Hilgers dan Asnawi Mangkualam. <span;>John Herdman sendiri memilih untuk memaksimalkan skuad yang sudah ada. Herdman baru saja kembali ke tanah air usai melakukan safari di Eropa untuk memantau sejumlah pemain diaspora. Namun, perjalanan mantan pelatih Kanada itu murni untuk melihat perkembangan “pemain lama”, bukan membidik nama baru untuk dinaturalisasi dalam waktu dekat. <span;>Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menegaskan bahwa proses naturalisasi tidak mungkin dikebut untuk agenda Maret. <span;>”Belum dapat kabar, apalagi ini terlalu dekat ya. Bulan Maret, sekarang sudah Februari. Terlalu dekat untuk melakukan naturalisasi,” kata Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta dikutip dari detikSports. <span;>Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi Saint Kitts dan Nevis pada laga perdana. Jika mampu menang, Timnas Indonesia akan melaju ke final untuk menantang pemenang antara Bulgaria vs Kepulauan Solomon. Jika kalah, Jay Idzes dkk akan memperebutkan tempat ketiga. <span;>Ajang ini digadang-gadang akan menjadi panggung pertunjukan dan evaluasi bagi Herdman sebelum menentukan langkah strategis ke depan, termasuk potensi menambah pemain baru. Lalu, seberapa kuat komposisi pemain Timnas Indonesia dalam debut Herdman nanti? Siapa saja yang kira-kira siap untuk masuk ke dalam skuad Garuda? Simak analisisnya bersama redaktur detikSports dalam segmen d’Hattrick! <span;>Membahas berita daerah, detikSore akan mengulas lebih dalam kabar terbaru soal pengeroyokan terhadap mahasiswa di Universitas Diponegoro, Semarang. Mahasiswa tersebut bernama Arnendo (20) dan terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. <span;>Peristiwa yang terjadi pada November 2025 lalu kembali ramai usai muncul dugaan jika korban merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 3 orang mahasiswi. Atas kejadian ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pun angkat bicara. Ia mengaku prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut. Meski begitu, Hetifah meminta pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo juga harus diusut tuntas. <span;>Lalu bagaimana sebenarnya kronologi penganiayaan ini? Benarkah kedua peristiwa tersebut saling berkaitan satu sama lain? Simak laporan langsung Jurnalis detikJateng selengkapnya. <span;>Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.