• INDOPOSINDOPOS
  • Desember 16, 2025
  • 0 Comments
Menembus Isolasi Bencana, Human Initiative Terbangkan 7 Ton Bantuan Masyarakat Indonesia untuk Aceh Tengah dan Bener Meriah

INDOPOS-Banda Aceh – Human Initiative menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir bandang di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah melalui jalur udara pada Minggu (15/12). Pengiriman dilakukan sebagai respons cepat atas terputusnya akses jalur darat yang menyebabkan sejumlah wilayah terisolir dan sulit dijangkau. Bantuan diberangkatkan menggunakan pesawat dari Lanud Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, menuju Lanud Rembele, melalui kolaborasi erat antara Human Initiative, BNPB–BPBA, dan TNI. Sinergi lintas pihak ini memastikan distribusi bantuan dapat dilakukan secara aman, cepat, dan tepat sasaran. Adapun bantuan yang disalurkan berupa 750 paket sembako dengan total berat mencapai 7 ton. Seluruh bantuan dikemas dalam 96 container box untuk memastikan barang tiba dalam kondisi baik. Pengemasan yang rapi dan aman ini merupakan wujud komitmen Human Initiative dalam memartabatkan penerima manfaat serta menjaga kualitas bantuan hingga ke tangan masyarakat. Setibanya di Bandara Rembele, Takengon, bantuan diterima oleh Relawan Human Initiative untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah yang masih mengalami keterbatasan akses akibat bencana. VP Operation Human Initiative, Romi Ardiansyah, menyampaikan bahwa penyaluran melalui jalur udara menjadi langkah strategis dalam kondisi darurat. “Pengiriman bantuan melalui jalur udara ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat yang terisolir tetap mendapatkan bantuan secara cepat dan layak. Kami berkomitmen untuk menghadirkan bantuan yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga dikemas dengan baik sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat penerima manfaat. Terima kasih atas kolaborasi BNPB–BPBA dan TNI yang memungkinkan misi kemanusiaan ini berjalan dengan lancar,” ujar Romi. Human Initiative terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses distribusi berjalan optimal serta menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
Muhidin Muchtar Ucapkan Selamat untuk Bang Riano.P Ahmad Atas Penghargaan Kehadiran Terbaik Anggota DPRD DKI 2025

INDOPOS-JAKARTA — Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Muhidin Muchtar, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Bang Riano P. Ahmad yang berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dengan tingkat kehadiran terbaik tahun 2025. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, kedisiplinan, serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Muhidin Muchtar mengatakan, capaian tersebut tidak hanya membanggakan secara pribadi, tetapi juga menjadi contoh positif bagi seluruh anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, tingkat kehadiran yang tinggi mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab moral seorang wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada Bang Riano P. Ahmad atas penghargaan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dengan kehadiran terbaik tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan yang patut diapresiasi. Kehadiran dalam setiap rapat dan agenda dewan sangat penting karena di sanalah keputusan-keputusan strategis untuk kepentingan masyarakat Jakarta dibahas,” ujar Muhidin Muchtar. Lebih lanjut, Muhidin menegaskan bahwa kehadiran aktif anggota dewan bukan sekadar soal memenuhi absensi, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan tingkat kehadiran yang optimal, anggota DPRD diharapkan dapat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan yang berdampak luas bagi warga Jakarta. Muhidin juga berharap penghargaan yang diraih Bang Riano P. Ahmad dapat menjadi motivasi bagi anggota DPRD lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Ia menilai, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja wakil rakyat, termasuk konsistensi kehadiran dalam rapat-rapat resmi dan kegiatan kedewanan. “Penghargaan ini hendaknya menjadi pemicu semangat bagi anggota dewan lainnya. Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga representatif. Dengan disiplin dan kehadiran yang baik, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin meningkat,” tambahnya. Sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Betawi, Bamus Betawi, lanjut Muhidin, juga mendukung penuh peran wakil rakyat yang memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Ia menilai figur legislatif yang disiplin dan bertanggung jawab merupakan aset penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada rakyat. Sementara itu, penghargaan kehadiran terbaik DPRD DKI Jakarta tahun 2025 diberikan sebagai bentuk evaluasi kinerja internal lembaga legislatif, khususnya dalam aspek kedisiplinan dan partisipasi anggota dewan dalam setiap agenda resmi. Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kerja DPRD DKI Jakarta secara keseluruhan. Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Bang Riano P. Ahmad diharapkan dapat terus menjaga konsistensi kinerja serta meningkatkan kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jakarta, sejalan dengan semangat pelayanan publik dan pengabdian kepada rakyat.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
APHA Indonesia Serukan Penetapan Bencana Nasional atas Banjir dan Longsor Sumatera, dengan Mengutamakan Dampak Kemanusiaan

INDOPOS-Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025 menelan ribuan korban jiwa, melukai ribuan warga, merusak fasilitas publik, serta merusak keanekaragaman hayati. Bencana ini tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga buruknya tata kelola lingkungan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum kehutanan yang berujung pada kerusakan daerah tangkapan air akibat deforestasi. APHA menegaskan bahwa praktik perizinan kehutanan yang mengutamakan kepentingan ekonomi dan mengabaikan aspek sosial, lingkungan, serta kearifan lokal harus dihentikan. Kerusakan lingkungan akibat keserakahan segelintir pihak dan korporasi harus dipandang sebagai musuh bersama. Sehubungan dengan itu, APHA menyerukan: Presiden RI menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional dengan mengutamakan dampak kemanusiaan. Dilakukannya evaluasi dan audit total terhadap seluruh izin pemanfaatan hutan dan kebijakan lingkungan hidup oleh Kementerian terkait bersama aparat penegak hukum, disertai sanksi tegas bagi pelanggar. Audit menyeluruh atas kebijakan kehutanan, lingkungan hidup, dan kebijakan ekonomi di seluruh daerah karena sering berdampak pada deforestasi. Pengusutan tuntas dugaan kejahatan lingkungan oleh Polri dan Kejaksaan serta penegakan hukum yang keras dan adil. Penerbitan regulasi yang mewajibkan pemanfaatan hutan dan pengelolaan lingkungan menghormati dan mengintegrasikan kearifan lokal. Seruan ini merupakan tanggung jawab moral dan intelektual APHA agar kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup ke depan berorientasi pada keadilan ekologis, keselamatan warga, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Bencana ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh Indonesia, khususnya wilayah dengan tingkat deforestasi tinggi. Surabaya, 14 Desember 2025 Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H. (Sekjen APHA Indonesia – FH Universitas Trunojoyo Madura) Prof. Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Kristen Indonesia) Prof. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, P.Hd., S.H., M.Hum (Guru Besar FH Universitas Parahyangan Bandung) Prof. Dr. Gung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Udayana) Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. (Guru Besar FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) FH Universitas Nasional FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta FH Universitas Udayana FH Universitas Riau FH Universitas Sumatera Utara FH Universitas Sriwijaya FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta FH Universitas Padjajaran FH Politeknik Negeri Malang FH Universita Brawijaya FH Universitas Tadulako FH Universitas Hasanuddin FH Universitas Pendidikan Ganesha  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 14, 2025
  • 0 Comments
Pilih Tidak Jumawa, Bunda Neneng Raih BK Award Kategori Anggota Dewan Kehadiran Terbaik

INDOPOS – Sikap low profil tetap ditunjukan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah meski berhasil meraih penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award 2025, kategori kehadiran terbaik di Kebon Sirih. Menurut anggota DPRD DKI 4 periode itu, penghargaan yang didapatkan pada periode 2024-2029 tidak akan membuat dirinya menjadi jumawa. Justru, dikatakannya hal itu dijadikan motovasi dalam melayani keluhan masyarakat Jakarta, khususnya konsituen di dapil 2 Jakarta Utara. “Saya sangat mengapresiasi program BK Award ini. Karena hal ini akan memacu teman-teman anggota dewan lainnya untuk bekerja dan memaksimalkan kehadiran di DPRD DKI. Karena kehadiran kita merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda itu, Sabtu (14/12/2025) malam. Menurutnya, selama 4 periode duduk di Kebon Sirih. Kesadarannya untuk ngantor dari pagi hingga sore setiap harinya merupakan kebiasaan yang dilakukan sejak awal menjadi anggota DPRD DKI, periode 2004-2009 lalu. Hanya saja, sambung anggota DPRD DKI pada periode 2024-2029. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memiliki program baru dalam memacu kinerja 106 anggota DPRD DKI. “Untuk hadiah dari BK Award ini, kami mendapatkan hadiah berupa tenis meja dan sound system. Hadiah itu akan saya berikan pada masyarakat di dapil 2,” bebernya. Terkait penghargaan yang didapatkan, anggota Komisi D DPRD DKI tersebut mengatakan didedikasikan untuk keluarga, suami, anak, menantu dan cucu. “Selain itu, saya dedikasikan untuk timses yang selama ini telah bekerja di pileg 2024 lalu, staf pribadi atau Tenaga Ahli (TA) saya dan masyarakat khususnya di dapil 2, serta warga Pulau Seribu yang selama ini telah membantu dan mendukung saya sehingga saya menjadi Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta untuk yang ke-4 kalinya,” tutupnya.(***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 13, 2025
  • 0 Comments
Human Initiative Terus Perluas Respons Kemanusiaan untuk Banjir Sumatera

INDOPOS-Sumatera, 12 Desember 2025 — Human Initiative (HI) terus memperkuat operasi kemanusiaan dalam respons banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatera. Hingga pembaruan data pada 13.12 WIB siang ini, upaya bersama tim lapangan dan para mitra telah menjangkau 14.836 jiwa yang terdampak. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan di lapangan dan pentingnya percepatan bantuan bagi warga yang masih berada di wilayah tergenang maupun yang telah mengungsi. Respons HI saat ini telah hadir di 25 kabupaten/kota, mencakup 42 kecamatan dan 49 desa. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan masyarakat terdampak dapat menerima dukungan tepat waktu. Dengan cakupan wilayah yang luas, tim di lapangan terus menyesuaikan strategi penanganan berdasarkan kondisi masing-masing daerah, termasuk aksesibilitas, tingkat genangan, dan kebutuhan mendesak masyarakat. Adapun jenis bantuan yang telah didistribusikan meliputi makanan siap saji untuk kebutuhan darurat, paket sembako atau paket makanan, perlengkapan memasak, hygiene kits, dignity kits, air bersih, serta layanan dapur air yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan harian warga. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas, khususnya di wilayah dengan akses yang masih terbatas akibat tingginya muka air. Di lapangan, tim Human Initiative bekerja bersama relawan lokal, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengutamakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, serta memastikan distribusi berjalan tertib dan aman. Selain distribusi, tim juga terus melakukan pemetaan kebutuhan lanjutan untuk menyesuaikan respons dengan perkembangan situasi banjir. Human Initiative mengajak masyarakat untuk melanjutkan dukungan bagi para penyintas banjir di Sumatera melalui donasi dan kolaborasi kemanusiaan. Mari berkolaborasi bersama Human Initiative untuk meringankan beban para penyintas melalui solusipeduli.org. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
SGY : 6,5 Tahun Syafrin Liputo Memimpin, ERP Masih Nol: Saatnya Gubernur Pramono Bertindak!

INDOPOS– Tulisan artikel ini merupakan lanjutan dari dua artikel saya sebelumnya berjudul “Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun” dan “Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Jakarta Makin Macet: Perjalanan 10 KM Kini Mencapai 25 Menit 31 Detik, Naik dari Tahun 2023 yang Hanya 23 Menit 20 Detik.” Baiklah, saya melanjutkannya. Semoga dapat menjadi masukan positif bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno. Izinkan saya menyampaikan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, termasuk mempertimbangkan opsi rotasi atau pergantian jabatan. Syafrin telah menjabat sejak 8 Juli 2019, yang berarti lebih dari enam tahun lima bulan (6,5 tahun) tanpa rotasi. Durasi masa jabatan tersebut tergolong sangat panjang untuk sebuah posisi strategis. Bahkan, masa jabatan Kadishub Syafrin telah melampaui durasi masa jabatan gubernur yang dipilih rakyat untuk periode lima tahun. Jabatan teknis strategis seperti ini semestinya memiliki ruang evaluasi dan penyegaran, karena menuntut inovasi, pembaruan kebijakan, serta konsistensi dalam implementasi program secara berkelanjutan. Sebagai contoh konkret, saya mengaitkan masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dengan program strategis berupa sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Selama masa kepemimpinannya, Syafrin belum berhasil mewujudkan penerapan ERP, sebuah kebijakan yang secara luas dinilai paling adil dan rasional dibandingkan sistem Ganjil-Genap. Melalui ERP, setiap pengendara tetap dapat melintasi jalan, namun dengan membayar sesuai penggunaan ruang jalan yang mereka manfaatkan. Selain menjadi instrumen pengendalian volume lalu lintas, ERP juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan transportasi umum. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Kegagalan implementasi ERP berpotensi memberikan kontribusi langsung terhadap semakin parahnya kemacetan di Jakarta, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, komitmen dan kesungguhan Dishub DKI serta Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan ERP tidak bisa lagi ditawar. Tidak ada lagi ruang untuk alasan yang berulang, karena kondisi saat ini sudah cukup menunjukkan adanya kegagalan yang nyata. Sebagaimana diketahui, kemacetan parah di Jakarta terutama disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melintas, sehingga kondisi lalu lintas semakin memburuk dari waktu ke waktu. Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan turut memperparah situasi tersebut. Oleh karena itu, Dishub dan Pemprov DKI Jakarta wajib menunjukkan keseriusan serta komitmen tinggi dalam menerapkan ERP. Sebagaimana kita ketahui bersama, hingga April 2025 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tercatat lebih dari 10 juta unit, terdiri dari sekitar 7,7 juta sepeda motor, 2,1 juta mobil penumpang, dan lebih dari 450 ribu kendaraan barang. Tanpa kebijakan pembatasan kendaraan berbasis teknologi seperti ERP, lonjakan jumlah kendaraan berpotensi semakin tidak terkendali dan menimbulkan kemacetan parah yang berkepanjangan di Jakarta. ERP sebenarnya merupakan salah satu kebijakan paling efektif dan berkeadilan dalam mengatur lalu lintas. Dengan penerapan tarif pada zona tertentu, pengendara akan mempertimbangkan kembali penggunaan kendaraan pribadi dan cenderung beralih ke transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, atau LRT. Jika ERP diterapkan dengan benar, kualitas layanan transportasi publik akan meningkat karena adanya dukungan pendanaan tambahan, sekaligus berkurangnya beban lalu lintas di jalan raya. Selain itu, rencana penerapan ERP juga telah sejalan dengan jaringan transportasi umum yang semakin berkembang, baik layanan berbasis bus seperti Transjakarta maupun moda berbasis rel seperti MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Fasilitas transportasi publik ini turut dilengkapi dengan layanan Mikrotrans (JakLingko), yaitu bus kecil yang beroperasi di area permukiman sebagai feeder, serta bus sedang non-BRT yang melayani berbagai rute pengumpan. Saat ini, Transjakarta memiliki 13 koridor utama dan 1 koridor JIS-Senen serta sekitar puluhan rute non-BRT yang beroperasi sebagai pelengkap jaringan. Dengan infrastruktur transportasi massal yang sudah tersedia secara luas, penerapan ERP merupakan suatu keharusan. Tidak ada alasan lagi bagi Dishub DKI Jakarta untuk tidak mampu menuntaskan implementasi ERP di Ibu Kota. Terlebih lagi, Unit Pengelolaan Jalan Berbayar Sistem Elektronik (UP JBSE) telah lama berada di bawah kewenangan Dishub DKI Jakarta. Alasan terkait aturan dan regulasi juga sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan dalih. Gagasan penerapan ERP telah muncul sejak lama, bahkan sejak periode tahun 2000-2006. Kini sudah sekitar tahun 2025, artinya sudah lebih dari dua dekade sejak konsep tersebut diperkenalkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesungguhan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta—siapa pun orangnya—untuk mengupayakan percepatan penyusunan dan pengesahan regulasi pendukung ERP. Jika hingga kini masih muncul alasan bahwa kegagalan ERP disebabkan oleh belum tersedianya peraturan daerah, peraturan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
Terbukti Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Terbaik PTS di Indonesia 2025

INDOPOS-Berdasarkan penelusuran di Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dan PD Dikti terlihat bahwa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur masih menjadi pilihan Terbaik untuk studi lanjut S3 Ilmu Hukum. Dari Banyak PTS penyelenggara Program Doktor Ilmu Hukum di Indonesia, Program Doktor Ilmu Universitas Borobudur yang mendapat predikat Unggul dengan nilai sangat sempurna 375. Ini menandakan kualitas sangat terjaga dengan baik antara penyelenggara pendidikan, mahasiswa dan para alumni yang tersebar di Indonesia dan mancanegara terus bersinergi untuk menjaga kualitas Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Dengan jumlah mahasiswa aktif 348 dan alumni yang berjumlah 373 saat ini dan akan terus bertambah, menambah kekuatan dan keberadaan Program Doktor Ilmu Hukum untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara Indonesia. Diampu lebih dari 21 Dosen tetap dan tidak tetap, adanya lecturing ke luar negeri di kampus-kampus world class University serta dengan rutin setiap semester nya menyelenggarakan Internasional Conference, sera sarana prasarana yang modern dan ditunjang akses internet yang terhubung dengan data yang bisa diakses free oleh seluruh mahasiswa untuk riset guna penulisan disertasi nya semakin membuktikan keberadaan dan keunggulannya dibandingkan PTS yang lain. Prof Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum ketika dihubungi oleh wartawan hanya mengucapkan syukur dan terima kasih atas pencapaian ini, Semoga pencapaian hari ini akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 12, 2025
  • 0 Comments
Dua Debt Colektor Mata Elang Tewas Dikeroyok, Diduga Buntut Sering Rampas Motor 

INDOPOS- Aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal menyasar dua mata elang yang tengah bertugas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). Akibatnya satu dari dua mata elang tersebut tewas bersimbah darah di lokasi usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut. “Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Usai melangsungkan ksi kejihnya tersebut, sekelompok orang tersebut lantas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian berdarah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly Lantas, dua mata elang itu pun dilarikan ke rumah sakit diantaranya seorang yang mengalami luka kritis oleh para kerabatnya. Namun, upaya pertolongan medis pun tak dapat menyalematkan nyawa satu dari dua mata elang yang dalam kondisi kritis. “Satu lagi meninggal di rumah sakit,” kata Nicolas. Nicolas menjelaskan tewasnya dua mata elang ini membuat para kerabtanya tak dapat menahan amarah dan mengamuk di lokas kejadian. Bahkan massa yang mengatasnamakan korban pun kini mulai mencari sendiri pelaku aksi pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang tersebut. “Dari peristiwa tersebut, maka kelompok daripada kedua almarhum ini datang meminta pertanggungjawaban. Karena warga di sini ada yang melihat, mereka meminta kalau bisa yang mengeroyok itu diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya. Massa Mata Elang Mengamuk di TMP Kalibata aksi pengeroyokan yang tak jauh dari Pos Polisi Kalibata itu pun memancing amarah rekan dari korban hingga menggeruduk lokasi pengeroyokan tersebut. Alhasil, massa yang mengatasnamakan rekan korban pun melakukan aksi pengrusakan sekaligus pembakaran sejumlah warung yang ada di lokasi dengan dalih mencari pelaku pengeroyokan terhadap dua matel tersebut. Sejak sekira pukul 19.00 WIB, massa mengamuk hingga apparat kepolisian tak dapat membendung amarah buntut peristiwa pengeroyokan itu. Arus kendaraan pun berdampak hingga kemacetan dan penutupan arus lalu lintas terpaksa dilakukan mengingat kondisi yang tak kondusif dan membahayakan pengguna jalan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 11, 2025
  • 0 Comments
Kebakaran Gedung Terra Drone, Ongen Minta Pihak Yang Terlibat Harus Bertanggungjawab

INDOPOS-Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu menjadi sorotan serius anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem, Ongen Sangaji. Loyalis Surya Paloh itu meminta pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Apalagi, kebakaran tersebut menimbulkan 22 orang meninggal. “Semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab. Termasuk PTSP dan Citata sebagai pihak yang memberikan ijin terhadap bangunan harus bertanggungjawab,” ujar Ongen kepada wartawan, Kamis (11/12/2025). Dikatakannya, permintaan agar PTSP dan Citata ikut diperiksa merunut pada diterbitkannya ijin pembangunan dan kelayakan gedung dalam hal unsur keselamatan pekerja. Jika dikaitkan dengan kejadian yang terjadi di gedung Terra Drone, lanjut Ongen banyaknya korban jiwa dikarenakan standarisasi keamanan gedung yang tergolong jauh dari standart operasional gedung (SOP) cenderung diabaikan. “Standarisasi gedung bertingkat harus memprioritaskan akses penyelamatan bagi pengguna disaat ada musibah kebakaran. Yang terjadi dengan Glodok beberapa waktu lalu dan saat ini gedung Terra Drone. Sangat jelas perizinan gedung yang dikeluarkan PTSP dan Citata asal keluar tanpa memikirkan faktor keselamatan pengguna,” kesalnya. Sebab itu, Ongen berharap gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan pergub yang mengatur Dinas Gulkarmat menjadi bagian dari perijinan kelayakan gedung di Jakarta. “Sehingga, kedepan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi terhadap gedung di Jakarta. Apakah layak atau tidak. Apakah memenuhi unsur keselamatan atau tidak saat terjadi kebakaran,” katanya. Tidak hanya itu, kata dia Dinas Gulkarmat harus juga diberikan kewenangan dalam hal mengeluarkan sertifikasi terhadap petugas security atau keamanan gedung. Dengan begitu, sambung Ongen petugas security bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dini saat musibah kebakaran terjadi. “Kalau perlu pengelola gedung menyediakan fasilitas 1 mobil pemadam kebakaran. Agar bisa digunakan memadamkan api sebelum petugas Gulkarmat tiba di lokasi,” bebernya. Data yang dimilikinya, data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, terdapat 694 Gedung bertingkat di Jakarta yang tidak memenuhi unsur keselamatan saat terjadi musibah kebakaran. “Itu data Gulkarmat, ratusan gedung di Jakarta saat ini tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga rawan kebakaran,”tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 11, 2025
  • 0 Comments
Peneliti Eksaminasi Hukum Indonesia Telah Memberikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi Usai Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait

INDOPOS-Perkumpulan Peneliti Eksaminasi Hukum Melalui Tim Kuasa Hukumnya Alichia Faradillah, S.H dan Syifa Khaffah Ananda, secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 189/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini menguji konstitusionalitas Pasal 81A ayat (1) UU MA, Pasal 9 UU MK, dan Pasal 7 ayat (2) huruf b UU Perbendaharaan Negara yang dinilai bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 karena mengakibatkan Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak memiliki kemandirian Anggaran sehingga Kekuasaan Kehakiman menjadi tidak merdeka seutuhnya. Organisasi Peneliti Eksaminasi Hukum, yang diwakili oleh Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.H., selaku Ketua dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.H. selaku Sekretaris, dalam keterangannya, menegaskan bahwa isu kemandirian anggaran lembaga yudikatif menjadi sangat penting untuk diperjuangkan oleh mereka, karena memiliki kaitan langsung (causal verband) dengan kepentingan mereka. Organisasi ini adalah badan hukum perkumpulan yang berfokus pada eksaminasi eksternal terhadap kualitas Putusan Badan Peradilan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung dan Putusan MK. “Kami hadir karena eksaminasi internal di Mahkamah Agung (berdasarkan SEMA 1/1967, 3/1974, dan 8/1984) dinilai belum efektif dalam mengontrol kualitas putusan. Eksaminasi eksternal oleh lembaga independen seperti kami adalah solusi untuk menjaga kredibilitas hakim,” ujar Ketua Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum Prof. Laksanto Utomo Peneliti Eksaminasi Hukum berargumen bahwa ketiadaan kemandirian anggaran pada Mahkamah Agung (MA) menimbulkan kerugian langsung bagi aktivitas mereka: Salah satunya adalah Hambatan Akses Putusan, dimana ketiadaan kemandirian anggaran menyebabkan lambatnya perkembangan Teknologi Informasi di badan peradilan, terutama dalam publikasi putusan pada website pengadilan. Hal ini merugikan peneliti karena mengalami kesulitan mengakses putusan yang akan dieksaminasi. Selain itu menurut Laksanto, Lembaga Peneliti Eksaminasi Hukum memiliki tujuan untuk menunjang pembenahan MA dan mengukur kredibilitas serta kualitas hakim. Jika kemandirian anggaran tidak terjamin, memungkinkan putusan pengadilan yang tidak adil, kontroversi, atau menyimpang dari substansi hukum, merusak sendi-sendi penegakan hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945. “Besar harapan kami agar permohonan menjadi Pihak Terkait ini disetujui oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami bisa memberikan keterangan secara komprehensif dan holistik menyangkut Kepentingan kami sangat erat kaitannya dengan kemandirian badan peradilan daam hal ini kemandirian anggaran, yang merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan putusan yang kredibel dan berkualitas, serta terwujudnya badan peradilan yang transparan, akuntabel yang pada akhirnya akan memudahkan kami dalam menjalankan aktivitas eksaminasi hukum,” tutup Laksanto Utomo. (wok)