• INDOPOSINDOPOS
  • Februari 8, 2026
  • 0 Comments
Berbagi Jelang Ramadhan, Legislator Demokrat DKI Bunda Neneng Gelar Santunan untuk Ratusan Lansia

INDOPOS-Sepekan menjelang ramadhan 1447 Hijriyah. Legislator Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah menggelar santunan untuk ratusan lansia yang berdomisili di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026). Kegiatan santunan yang digelar pada lansia itu dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda tersebut merupakan kali pertama. Sebab, selama ini anggota DPRD DKI empat periode tersebut menggelar santunan yang difokuskan untuk anak yatim dan janda.   “Santunan untuk 100 lebih para lansia ini pertama kali saya lakukan. Karena sebelum-sebelumnya santunan lebih banyak saya lakukan bagi para anak yatim dan para janda,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu, dikediamanya, Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026). Dikatakan anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil II, Jakarta Utara itu, santunan yang digelar tanpa memiliki niat terselubung. Mengingat, sambungnya lagi hingga 3 tahun kedepan, tidak ada agenda politik di Jakarta, seperti pilkada atau pileg. “Kegiatan ini murni santunan yang diniatkan dari dalam hati untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Apalagi sepekan kedepan kita akan menjalankan ibadah puasa ramadhan 1447 Hijriyah. Mudah- mudahan sembako dan uang cabe yang saya bagikan bisa membantu masyarakat. Alhamdulillah saat ini ada sedikit rejeki, dan saya niatkan untuk berbagi pada para lansia yang berdomisili di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara,” bebernya. Direncanakan, pasca santunan yang digelar Minggu (8/2/2026). Kedepan santunan pada lansia ibu-ibu dan bapak-bapak akan dilakukan secara rutin. “Insha Allah, kegiatan seperti ini akan saya lakukan terus-menerus untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Mudah-mudahan dengan niat berbagi yang saya lakukan membawa keberkahan untuk keluarga besar saya dari Allah SWT,” katanya. Untuk diketahui, bantuan bagi para lansia jiga dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Menyikapi ha itu. Politisi yang dikenal low profil itu mengungkapkan sangat mendukung program tersebut. “Untuk program bansos lansia, saya sebagai anggota DPRD DKI sangat mendukung hal itu. Pemerintah melakukan kewajibannya untuk mensejahterakan masyarakat. Nah saya secara pribadi membawa misi kemanusiaan dengan memberikan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan khususnya menjelang bulan Ramadhan,”tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Gagal Penuhi Standar Kedisiplinan, Chiki Fawzi Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Petugas Haji

​INDOPOS-Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Berbeda dengan narasi yang beredar bahwa dirinya “dicopot”, pihak penyelenggara menegaskan bahwa Chiki Fawzi dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi standar kualifikasi kedisiplinan selama masa pelatihan. ​Kronologi Pelanggaran Disiplin ​Berdasarkan data absensi resmi, program pelatihan integrasi petugas haji seharusnya berlangsung selama 20 hari penuh. Namun, Chiki Fawzi tercatat hanya mengikuti rangkaian pelatihan selama 6 hari. Mirisnya, kehadiran tersebut hanya terjadi pada hari-hari terakhir menjelang penutupan masa bimbingan teknis. ​Ketidakhadiran selama 14 hari atau sekitar 70% dari total masa pelatihan menjadi alasan utama tim penguji untuk tidak meluluskan yang bersangkutan. ​Integritas Pelayanan Jemaah Menjadi Prioritas ​Pihak penyelenggara menekankan bahwa seleksi petugas haji dilakukan dengan standar yang sangat ketat. Menjadi petugas PPIH bukan sekadar peran pendukung, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani ribuan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. ​”Petugas haji wajib memiliki bekal materi yang matang dan kedisiplinan tinggi. Kehilangan mayoritas masa pelatihan berarti kehilangan pemahaman krusial mengenai alur ibadah, manajemen krisis, dan prosedur keselamatan jemaah,” ujar perwakilan pihak terkait. ​Langkah tegas ini diambil demi menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah haji, agar seluruh petugas yang diberangkatkan benar-benar siap secara mental, fisik, dan pengetahuan lapangan. ​Deskripsi Singkat untuk Media Sosial: Klarifikasi resmi terkait status Chiki Fawzi dalam seleksi Petugas Haji. Bukan dicopot, melainkan tidak lolos karena faktor kedisiplinan. Dari 20 hari masa pelatihan yang diwajibkan, Chiki hanya hadir selama 6 hari terakhir. Kedisiplinan petugas adalah harga mati demi pelayanan ribuan jemaah di Tanah Suci. ​Hashtag: #InfoHaji #PetugasHaji #PPIH2024 #Kemenag #BeritaHaji #DisiplinPetugas #UpdateHaji #LayananJemaah

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 5, 2026
  • 0 Comments
Pemilik Lahan Proyek Waduk Kamal Muara Tuntut Ganti Rugi Rp 125 M Segera Dibayar, Dinas SDA Harus Tanggung Jawab

INDOPOS-JAKARTA – Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi Rp125 Miliar Pemilik lahan proyek waduk di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Rumah Pompa Polder Kamal Muara sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera membayar ganti rugi lahan senilai sekitar Rp125 miliar, Kamis (5/2/2026). Aksi tersebut dilakukan bersama kuasa hukum pemilik lahan, Farengga dan Edu Ginting. Mereka menyebut kedatangan itu sebagai bentuk protes karena pembayaran ganti rugi yang dijanjikan hingga kini belum direalisasikan, meski seluruh proses administrasi telah dilalui. Farengga mengatakan kliennya, Rudi Susanto dan Hastoni, telah mengikuti tahapan pembebasan lahan mulai dari musyawarah, verifikasi, penelitian dokumen, hingga kesepakatan harga. Bahkan, pelepasan hak atas lahan telah dilakukan pada 24 Desember 2025. “Semua kewajiban sudah kami jalankan. Surat pelepasan hak sudah ditandatangani dan seluruh berkas asli sudah diserahkan. Tapi sampai sekarang pembayaran belum juga dilakukan,” kata Farengga di lokasi. Menurutnya, luas lahan yang belum dibayar mencapai lebih dari 4 hektare atau sekitar 40 ribu meter persegi. Dari total 19 bidang tanah yang dibebaskan untuk proyek waduk, hanya dua bidang milik kliennya yang belum menerima pembayaran. Ia menilai alasan pihak SDA yang menyebut status lahan belum clear tidak berdasar. Sebab, lahan tersebut telah melalui proses hukum sejak 2021 hingga tingkat peninjauan kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap. Farengga juga menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta melayangkan somasi dan permintaan klarifikasi kepada Dinas SDA. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Dalam aksi tersebut, pemilik lahan mendesak Dinas SDA DKI Jakarta segera memberikan kejelasan dan membayarkan ganti rugi sesuai kesepakatan, mengingat proses pelepasan hak telah rampung dan lahan telah diserahkan untuk kepentingan proyek waduk. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 4, 2026
  • 0 Comments
Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI di Jepang Resmi Dimulai

INDOPOS-TOKYO — Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026). Program ini ditujukan khusus bagi WNI yang tergabung dalam komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47). Program tersebut disampaikan oleh Richard Susilo, Koordinator PJ47, via sambungan telpon kepada Pers dari Tokyo, Selasa (3/2/2026). Menurutnya, bantuan hukum ini dinilai perlu menyusul meningkatnya berbagai persoalan hukum yang melibatkan WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir. “Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus yang melibatkan WNI di Jepang. Misalnya penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki, hingga kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya,” ujar Richard Susilo, Tim Penasihat Hukum Profesional Jepang, PJ47 didukung oleh dua pengacara profesional berkewarganegaraan Jepang yang bergabung dalam Tim Penasihat Hukum PJ47. Pengacara pertama: spesialis keimigrasian/visa Pengacara kedua: spesialis ketenagakerjaan serta perkara pidana dan perdata di Jepang Gratis dengan Batasan Tertentu. Layanan diberikan gratis hingga batas tertentu, khususnya untuk konsultasi hukum awal. “Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis. Namun, apabila sudah masuk tahap pengurusan atau aplikasi visa ke imigrasi Jepang, tentu tetap ada biaya administrasi resmi yang wajib dibayarkan kepada pihak imigrasi,” jelas Richard. Hal yang sama berlaku pada persoalan ketenagakerjaan, seperti power harassment, persoalan lembur, dan sengketa kerja lainnya. Semua kasus akan ditangani sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Jepang. Transparansi adalah Kunci PJ47 menekankan pentingnya keterbukaan penuh dari pihak yang berkonsultasi. “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi saat konsultasi hukum di Jepang. Dari informasi yang jujur, lengkap, dan akurat, barulah bisa dihasilkan nasihat hukum yang tepat,” tegas Richard. Mekanisme Konsultasi Koordinasi dilakukan gratis melalui telepon, email, atau WhatsApp  Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain Seluruh proses dilakukan satu pintu melalui Admin PJ47, yang akan menghubungkan WNI dengan pengacara Jepang terkait Kontak pribadi pengacara tidak dibagikan tanpa izin Keanggotaan PJ47 Gratis. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, WNI wajib terdaftar sebagai anggota PJ47. Keanggotaan sepenuhnya gratis tanpa biaya apa pun. Bagi WNI yang ingin bergabung, QR Code pendaftaran PJ47 disediakan dan dapat diakses secara bebas. Atau email ke: tkyjepang@gmail.com. Tokyo, 3 Febriari 2026 Richard Susilo Koordinator PJ 47.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 3, 2026
  • 0 Comments
Berdampak Banjir dan Jalan Rusak, Warga 5 RW Kelurahan Sukapura Gelar Aksi Damai Pengurukan Lahan Kosong

INDOPOS– Warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara yakni RW 06, 08, 07, 10, dan 02 menggelar aksi damai di Jalan Terusan Kelapa Hibryda, yang merupakan akses Jalan menuju kompleks Walikota Beacukai menuju Jalan Tipar Cakung. Aksi yang digelar pada Senin (2/2/2026) siang itu, warga 5 RW meminta agar pihak pemilik lahan segera membuatkan saluran air ditengah cuaca buruk yang diprediksi BMKG masih akan berlanjut. KLIK INDOPOS TV UNTUK MENONTON AKSI WARGA  Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan lahan yang berdampak pada banjir, jalan rusak dan bau tidak sedap yang dialami warga setempat. “Warga memprotes pengurukan lahan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang berada di Kelurahan Sukapura. Karena dari pengurukan tersebut jalan menjadi rusak dan menghambat saluran air yang mengakibatkan ketinggian air lebih baik dibandingkan sebelumnya saat banjir di 5 RW,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, Senin (2/2/2026). Dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda itu, warga juga merasa kebaratan dengan material urukan di lahan tersebut yang berisikan sampah kasur, kayu dan sampah lainnya. Belum lagi, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu, pasca dilakukan pengurukan menjadikan lahan tersebut banyak berdiri bangunan liar yang mengakibatkan kawasan Jalan tersebut menjadi kumuh. “Bangunan liar berdiri, pedagang kaki lima dan sampah jadi berserakan ke jalan saat banjir karena ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut. Hal itu sangat bertolak belakang dengan program Pemprov DKI dalam penataan kawasan kumuh khususnya di Jakarta Utara,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI itu. Pantauan di lokasi aksi, hadir Plt Lurahan Sukapura dan pihak kepolisian dan Satpol PP dan tiga pilar. “Karena Itu mohon menjadi perhatian pemerintah daerah, carikan solusinya yang benar dan diberi teguran kepada pemilik yang menguruk tanah,” pintanya. Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakut tersebut mengungkapkan persoalan pengurukan sudah menjadi keluhan warga sejak lama. Dari komunikasi yang dilakukan, warga hanya mendapatkan janji-janji tanpa realisasi nyata, khususnya dalam pembuatan saluran air. “Pihak terkait sudah didudukan bersama, baik itu pemilik lahan, warga dan pihak kelurahan Sukapura. Saat itu sudah disepakati pembuatan saluran. Namun hingga kini belum juga dibuatkan saluran air yang dijanjikan,” bebernya. Informasi yang dihimpun, warga 5 RW di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara bakal melakukan aksi bersama warga jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respon dari pemilik lahan dan pemprov. “Jika hari ini mereka hanya memasang spanduk bertuliskan protes terhadap pengurukan. Tidak menutup kemungkian pengurus RW akan turun bersama warga-warga di 5 RW. Karena tuntutan ini sangat serius, warga menginginkan kawasan tersebut menjadi rapih dan tidak kumuh sehingga menjadi terlihat hijau,” tandasnya.(***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pemerintah Harus Benahi Infrastruktur Penyiaran di Wilayah Blankspot Agar Masyarakat Bisa Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI

INDOPOS-Pemerintah harus membenahi infrastruktur penyiaran TVRI di wilayah blankspot (tidak terjangkau sinyal). Agar, masyarakat bisa menonton siaran sepak bola Piala Dunia 2026 di TVRI dengan nyaman. Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie. Sebagai informasi, persiapan publikasi Piala Dunia 2026 sendiri tengah dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026. TVRI sendiri merupakan televisi yang memiliki hak siar Piala Dunia 2026. Dalam RDP tersebut, beberapa anggota dewan mempertanyakan mengenai persiapan TVRI dalam menyiarkan Piala Dunia 2026. Salah satu yang jadi sorotan dewan adalah mengenai wilayah yang tidak terjangkau oleh pemancar TVRI (blankspot). Mengenai hal ini, pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie memberikan pandangan tajam dan menarik. Tandas Hamim, saat ini, TVRI memiliki 361 pemancar. “Saat ini, TVRI memiliki pemancar terbanyak se-Indonesia. TVRI punya 361 pemancar yang di situ ada 189 pemancar digital yang sudah aktif. Ini jauh lebih banyak dari pemancar televisi swasta, yang paling banyak 50 pemancar dan itu pun mereka hanya ada di kota-kota besar,” papar Hamim, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Kata pengamat ini, dengan pemancar yang dimilki itu, TVRI bisa menjangkau coverage populasi 73 % dari jumlah penduduk Indonesia. Meski, ujarnya, masih ada wilayah yang tidak terjangkau (blankspot). Hamim pun menyoroti soal wilayah yang tidak terjangkau ini lebih tajam. “Mengapa masih ada wilayah blankspot? Hal itu dikarenakan TVRI tidak diberikan anggaran oleh pemerintah untuk membereskan wilayah blank spot tersebut,” tukasnya. Mengapa demikian? Hamim menjelaskan karena anggaran TVRI kecil dan sangat tidak mungkin mengatasi hal itu. Ia menguraikan, bahkan, dengan anggaran yang ada di TVRI, butuh 60 tahun lagi untuk melengkapi seluruh pemancar TVRI agar bisa aktif semua. Pertanyaan selanjutnya, itu tanggung jawab siapa? Pemerintah Wajib Benahi Infrastruktur Penyiaran Menurut Hamim, menjawab siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Apakah ini jadi tanggung jawab dirut TVRI? Pengamat ini pun memberikan analisis lagi secara komprehensif. “Ada narasi ini seolah jadi tanggung jawab dirut. Padahal, ini tugas pemerintah agar memastikan infrastuktur penyiaran bisa dibenahi. Anggaran TVRI, kan, dari APBN. TVRI adalah lembaga penyiaran publik yang mendukung program pemerintah. Jadi, pemerintah harus memastikan, infrastruktur penyiaran dapat dibenahi dengan baik. Termasuk, mengatasi wilayah blankspot tersebut,” urainya. Apakah ada solusi sementara untuk mengatasi wilayah blankspot itu agar masyarakat dapat menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI? Pengamat ini memberikan solusi yang sangat solutif dan rasional. “Dari yang saya dengar, apa yang disampaikan dirut TVRI dalam RDP kemarin itu, TVRI akan membangun pemancar sementara, tapi tidak seluruh Wilayah Indonesia. Itu yang pertama. Lalu, kedua, ⁠TVRI akan membuka akses parabola dan TV kabel lokal di Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Itu dua solusi yang solutif menurut saya,” tegasnya. Dirut TVRI Iman Brotoseno sebelumnya mengakui bahwa jumlah pemancar TVRI jauh lebih banyak dari TV swasta dan menjangkau coverage penyiaran sampai pelosok negeri. Bahkan, ungkap Iman, banyak televisi swasta menyewa mux pemancar TVRI sehingga siaran mereka bisa lebih luas. “Kalau dari segi infrastruktur, TVRI justru unggul. Yang kalah hanya dari segi anggaran program. Sehingga tidak bisa membuat program yang bersaing dengan swasta,” kata Iman. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 2, 2026
  • 0 Comments
Pengamat Beri Ulasan Menohok ke Komisi VII DPR Soal Harga Kontrak Hak Siar Piala Dunia 2026 yang Dipegang TVRI

INDOPOS-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026 cukup tegang. Terutama, saat membahas persiapan publikasi siaran Piala Dunia 2026 yang akan disiarkan TVRI. Khususnya, mengenai harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026 yang dipegang TVRI. Dalam RDP itu, dua anggota Komisi VII DPR RI: Yoyok Riyo Sudibyo (Fraksi Partai Nasdem) dan Andika Satya Wasisto (Fraksi Partai Golkar) “menekan habis-habisan” Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno untuk membuka harga kontrak hak siar Piala Dunia 2026. Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik dari Institute Development of Policy And Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro memberikan pernyataan menohok ke DPR. Dijelaskan Riko, dirut TVRI memang menolak menyampaikan dalam rapat terbuka dengan beberapa pertimbangan. “Di antaranya, klausul kerahasiaan dengan pihak ke-3 dalam hal ini FIFA. Dan, dikhawatirkan bisa diplintir oleh para pihak dengan mengatakan, dalam situasi bencana, tapi malah menghamburkan anggaran. Sebenarnya, dalam pengamatan saya, dirut TVRI itu sudah membuka harga kontrak dalam RDP tertutup sebelumnya bulan November 2025,” ungkap Riko, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026. Terkait “penolakan” tidak membuka informasi harga kontrak ini, Riko pun memaparkan dasar argumennya. “Dalam RDP, narasumber boleh menolak membuka informasi yang dianggap sangat sensitit. Ada peraturan perundang-undangan yang melindungi data pribadi atau rahasia negara yang bisa menjadi dasar narasumber menolak membuka informasi tersebut,” pengamat ini menguraikan. Selanjutnya, kata Riko, dalam konteks rapat terbuka (seperti RDP) yang bertujuan untuk publik, memang ada ekspektasi keterbukaan. “Namun, jika ada informasi yang bisa membahayakan keamanan negara, privasi, atau melanggar hukum, narasumber bisa menolak dengan alasan yang kuat,” terangnya. Lalu, apa kesimpulannya? Pengamat ini menegaskan, narasumber tidak secara mutlak membuka informasi. “Mereka harus menyeimbangkan kewajiban memberikan keterangan kepada DPR dengan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia atau dilindungi hukum. Penolakan harus didasarkan pada alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak sekedar, enggan,” tukasnya jelas. Untuk diktetahui, dalam RDP tersebut, meski mendapat “tekanan” pertanyaan bertubi-tubi, Dirut TVRI Iman Brotoseno tetap memberikan jawaban meski tidak membuka angka pasti. Sebab, tegas Iman, masih ada komponen pajak dan fluktuasi kurs yang belum final. Diterangkan Iman, volatilitas nilai tukar mata uang asing sangat mempengaruhi besaran final yang harus dibayarkan. Ujar Iman, selisih kurs saat perencanaan dengan kondisi saat ini dinilai cukup signifikan. Meski demikian, Iman memastikan tidak ada niat untuk menutupi data tersebut. Ia berkomitmen akan memaparkan seluruh rincian anggaran secara gamblang dalam sesi rapat tertutup demi menjaga akuntabilitas sekaligus mematuhi klausul kerahasiaan bisnis tertentu. “Kami luruskan juga bahwa bantuan pemerintah melalui APBN hanya mencakup biaya pembelian lisensi hak siar (license fee). Dana tersebut langsung disetorkan ke pemegang lisensi utama, bukan dikelola bebas oleh TVRI,” pungkasnya. Sedangkan, untuk biaya operasional pendukung, TVRI harus “memutar otak” mencari pendanaan mandiri. Biaya pengiriman para kru liputan ke tempat berlangsungnya Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak termasuk dalam anggaran yang ditanggung negara. “Saya hanya mendapatkan anggaran hak siar. Lalu, pertanyaan dari anggota dewan, bagaimana nanti TVRI bisa mengoperasikan? Ya, nanti kami akan mencari dari iklan, dari PNBP,” Iman mengakhiri pernyataannya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 1, 2026
  • 0 Comments
Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN 2026, 50 Staf Lebih Dulu Ditugaskan, Ketum MPG Jimmy S: Bukti Konkret Ibu Kota Nusantara Berjalan Sesuai Rencana, Akan Bawa Dampak Ekonomi dan Sosial Bagi Kesejahteraan Indonesia

INDOPOS-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2026. Sebagai bagian dari persiapan, sebanyak 50 staf Sekretariat Wakil Presiden telah lebih dulu ditugaskan ke IKN sejak Januari 2026. Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, langkah Gibran berkantor di IKN bukan sekadar simbolis, melainkan bukti konkret bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara berjalan sesuai rencana. “Penugasan 50 staf Sekretariat Wakil Presiden ke IKN menunjukkan keseriusan negara. Ini menegaskan bahwa IKN bukan proyek wacana atau angan-angan, tetapi sudah mulai dioperasionalkan,” ujar Jimmy dalam keterangannya. Jimmy menilai, kehadiran Wakil Presiden di IKN akan membawa dampak strategis, tidak hanya dari sisi pemerintahan, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa dengan beroperasinya pusat pemerintahan di Kalimantan, aktivitas ekonomi tidak lagi akan tersentral di Jakarta dan Pulau Jawa. “IKN akan menjadi titik awal pemerataan ekonomi nasional. Perputaran ekonomi tidak lagi hanya berpusat di Jakarta. Ini membawa angin segar bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Kalimantan dan sekitarnya,” tegasnya. Kita tau selama ini uang banyak beredar di pulau jawa dibandingkan di pulau pulau lainnya, hal ini lah yg membuat banyak para perantau dari pulau lain untuk mengadu nasib di ibukota jakarta. Dengan akan dimulainnya IKN di Kalimantan tersebut, saya yakin pergeseran populasi akan mulai tersebar dikarenakan ekonomi mulai bergeser sebagian di IKN, terang Jimmy saat dihubungi wartawan. Menurut Jimmy, pembangunan dan operasional IKN akan membuka peluang besar bagi masyarakat lokal, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, hingga meningkatnya sektor jasa, perdagangan, dan infrastruktur. Hal tersebut diyakini akan memperkuat posisi Kalimantan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Ia juga menilai langkah Gibran sebagai bentuk keteladanan pemimpin muda yang berani mengambil peran langsung dalam agenda strategis nasional. “Wapres Gibran memberi contoh bahwa pemimpin harus hadir langsung di pusat pembangunan. Ini langkah berani dan visioner,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa penugasan puluhan staf Wakil Presiden merupakan bagian dari persiapan operasional berkantornya Wapres di IKN. “Pak Wapres telah menugaskan 50 orang stafnya untuk melakukan persiapan-persiapan,” kata Basuki. Basuki menjelaskan, saat ini persiapan difokuskan pada penyediaan furnitur untuk Istana Wakil Presiden dan Kantor Wakil Presiden di IKN. Pengadaan furnitur tersebut menjadi tanggung jawab Sekretariat Negara dan harus melalui proses lelang yang diperkirakan memakan waktu sekitar 45 hari. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mulai berkantor di IKN setelah seluruh fasilitas pendukung dinyatakan siap digunakan.