• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 3, 2025
  • 0 Comments
Simbol Perjuangan dan Tantangan Identitas Budaya

Oleh : Mayjen TNI Purn Prijanto Akhir-akhir ini, kita menyaksikan fenomena yang menarik sekaligus mengundang perenungan: bendera fiksi dari anime One Piece, dengan lambang tengkoraknya yang khas, dikibarkan berdampingan dengan Sang Merah Putih dalam berbagai kegiatan publik, termasuk aksi-aksi yang mengusung semangat perlawanan terhadap ketidakadilan. Di satu sisi, semangat menentang kezaliman, penjajahan dalam bentuk apa pun, dan kerusakan sosial adalah sikap luhur yang patut dihargai. Namun, persoalan muncul ketika simbol perjuangan yang digunakan justru berasal dari narasi asing—yakni budaya pop Jepang yang bertumpu pada cerita bajak laut fiktif. Secara historis dan hukum internasional, bajak laut bukanlah tokoh heroik, melainkan pelaku kriminal transnasional. Lambang tengkorak (Jolly Roger) yang digunakan dalam cerita One Piece memang dapat dimaknai ganda dalam konteks hiburan. Akan tetapi, secara umum, simbol tersebut mengandung konotasi negatif—ancaman, kematian, dan pelanggaran hukum. Pertanyaan mendasarnya: mengapa harus meminjam simbol dari luar untuk mengekspresikan semangat perjuangan yang sangat khas Indonesia? Kita memiliki beragam simbol perjuangan yang lahir dari pengalaman historis bangsa sendiri—bambu runcing, pita merah putih, hingga warna merah putih itu sendiri. Semua itu bukan sekadar lambang visual, tetapi penanda budaya yang sarat makna dan terbukti mampu menyatukan rakyat dalam perjuangan kolektif melawan penjajahan. Ketika simbol-simbol otentik ini tergeser oleh simbol dari narasi asing, bahkan yang bernuansa fiksi, kita patut bertanya: apakah ini cermin dari kegagalan kita dalam mewariskan nilai-nilai perjuangan kepada generasi muda? Atau justru karena kita sendiri tak lagi membingkai perjuangan dalam narasi yang relevan dan membumi? Gen Z, sebagai generasi penerus, tentu berhak menyuarakan aspirasi dan idealismenya. Namun, dalam proses tersebut, penting untuk memperjelas konteks dan arah. Semangat perjuangan perlu dibingkai dengan narasi yang positif, inspiratif, dan tidak multitafsir—agar tidak salah makna dan salah arah. Simbol bukan sekadar gambar atau ikon. Ia adalah bahasa budaya yang menyampaikan pesan—dan pesan itu harus jelas. Dalam perjuangan dan perlawanan terhadap ketidakadilan, bangsa Indonesia sesungguhnya telah memiliki cukup modal simbolik. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk kembali menghidupkannya dan menjadikannya relevan bagi zaman ini. Ketika kita mengibarkan bendera, kita tidak hanya mengangkat kain, tetapi juga membawa sejarah, martabat, dan arah perjuangan. Maka, mari kembali pada akar, pada simbol-simbol yang telah terbukti menginspirasi rakyat Indonesia: simbol yang bukan hanya indah secara visual, tetapi juga mengakar secara historis dan kultural, itulah Bambu Runcing, simbol perjuangan. Bambu runcing yang telah digunakan dan menemani para Pahlawan Kusuma Bangsa dalam hidupnya, yang jasadnya kini terbaring di Taman Makam Pahlawan, di gunung, lembah, ngarai, sawah, ataupun ladang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 2, 2025
  • 0 Comments
Richard Susilo Raih Penghargaan Apresiasi Tertinggi dari Walikota Katsushika Tokyo

INDOPOS-Untuk pertama kalinya,Warga Negara Indonesia ( WNI) yang berdomisili di Jepang, menerima penghargaan dari pemerintah daerah Jepang, khususnya dari Pemda Katsushikaku (Walikota Katsushika) Tokyo, per tanggal 17 Juli 2025. Richard Susilo adalah penerima pertama yang menerima penghargaan itu sebagai WNI yang tinggal di Tokyo, tidak punya cela hukum dan perilaku dan dinilai banyak berbuat untuk kemajuan hubungan ekonomi dan budaya kedua negara, utamanya warga Katsushikaku di mana Ia berdomisili. “Tentu saya senang sekali membawa nama baik bangsa, dan itu bukan hanya untuk saya, tetapi dapat menjadi inspirasi WNI lain agar tetap dihormati oleh siapapun termasuk Walikotanya,” katanya mengomentari penghargaan itu dari Tokyo Jepang, via telepon pada Sabtu (2/8/2025). Dikatakan, apabila kita dengar penghargaan dari pemerintah Jepang diberikan kepada pejabat atau orang Indonesia di Indonesia, mungkin sudah sering. Demikian pula apabila mendengar penghargaan dari kepolisian Jepang kepada WNI sudah pernah dengar beberapa kali, baik Lima WNI dari Shiga yang Menyelamatkan Lansia (November 2024), maupun Tiga WNI yang Selamatkan Anak Tenggelam di Tottori (Maret 2023). Tetapi WNI yang berdomisili di Jepang mendapat penghargaan dari pemerintah daerah di Jepang ini baru pertama kali terjadi. “Saya mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah Katsushika-ku sebagai salah satu dari 62 pemerintahan daerah yang tergabung ke dalam pemerintahan kota Metropolitan Tokyo,” katanya seraya menambahkan. Pemerintah Metropolitan Tokyo terdiri dari 62 wilayah administratif utama. Sebanyak 62 Wilayah itu, kata Richard Susilo terbagi dalam empat kategori yakni, 1. 23 Kota Khusus (特別区, Tokubetsu-ku, 2. 26 Kota (市, Shi) di Area Tama Wilayah Barat Tokyo, 3. 5 Kota Kecil (町, Machi atau Chō) 4. 8 Desa (村, Mura). Sedangkan Pemda Katsushika-ku termasuk sebagai salah satu dari 23 Kota Khusus di Tokyo yang memiliki wilayah sangat besar di Tokyo seluas 34,8 kilometer persegi atau ke-7 terluas di antara 23 kota khusus di Tokyo. Selama ini belum pernah ada WNI yang tinggal di Jepang mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah di Jepang (bukan dari kepolisian), katanya menegaskan. Menjawab pertanyaan, Richard Susilo mengatakan, Ia mengaku hampir 40 tahun berdomisili di Jepang itu mendapat sertifikat penghargaan dari pemerintah daerah Jepang merasa bingung, kaget, tetapi ada rasa bangga saat menerima penghargaan itu sebagai WNI di Jepang. “Sertifikat penghargaan tertanggal 17 Juli 2025 atau pada hari Kamis pekan lalu itu baru saya terima tanggal 1 Agustus 2025 dari Kepala Humas pemda Katsushikaku Tokyo dan Walikota Katsushikaku saat perayaan Kumpulan untuk Dunia Bebas Nuklir, memperingati 80 tahun jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki dihadiri lebih dari 100 orang baik pejabat pemda maupun pejabat parlemen daerah Katsushikaku Tokyo. Menurut Richard, “Saya hanya membantu pemda Katsushikaku apa adanya saja. Apa yang bisa saya lakukan, ya saya lakukan. Misalnya ikut menyemarakkan festival persahabatan internasional di Katsushikaku agar hubungan sosial di sana semakin baik antara penduduk lokal dengan para warga asing.” Demikian pula membantu berbagai hal di Katsushikaku untuk memberikan dukungan para warga asing agar lebih mudah kehidupannya di daerah tersebut. Belum lagi di bidang ekonomi bisnis berusaha bekerjasama dengan pihak pengusaha setempat untuk semakin memudahkan dan memperlancar roda perekonomian di daerah itu bagi para pelaku bisnis di Katsushikaku. Dengan adanya penghargaan itu, tentunya diharapkan citra bangsa Indonesia semakin baik di Jepang khususnya di dalam kota Metropolitan Tokyo, harapnya lagi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
Percepat Penanganan Karhutla, Menteri LH Pimpin Aksi Terpadu di Kalimantan Barat

INDOPOS-Pontianak, 1 Agustus 2025 – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Pontianak bersama Kepala BNPB, Kepala BMKG, Gubernur Kalimantan Barat, dan TNI/Polri. Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa percepatan penanganan karhutla menjadi prioritas utama. Setiap titik api yang cepat dipadamkan diyakini dapat mencegah pencemaran udara, kerusakan ekosistem, dan meluasnya kebakaran, terutama di lahan gambut yang sangat rentan. “Kecepatan dan ketepatan sangat menentukan. Begitu muncul titik api, harus segera dipadamkan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar, apalagi di lahan gambut yang membutuhkan upaya luar biasa untuk mengendalikannya,” ujar Menteri Hanif. Data per 31 Juli 2025 mencatat sebanyak 1.500 hotspot di Kalimantan Barat, dengan 297 titik berstatus kepercayaan tinggi. Sebanyak 258 kejadian kebakaran telah terjadi dengan luas terdampak mencapai 989 hektar, terutama di lahan mineral dan gambut di Kabupaten Sambas, Mempawah, dan Kubu Raya. Sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 17 April 2025, KLH/BPLH teah mengoordinasikan langkah-langkah terpadu. Tiga unit pesawat water bombing telah dikerahkan di Mempawah dan Kubu Raya sejak 27 Juli 2025, didukung patroli udara dan operasi modifikasi cuaca. Patroli darat dan pemadaman juga intens dilakukan oleh TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api. Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Menteri LH/Kepala BPLH beserta seluruh tim, dengan menyoroti keberhasilan percepatan penanganan karhutla di Provinsi Riau yang selesai dalam waktu lima hari setelah kedatangan Menteri LH/Kepala BPLH. Ia berharap agar hal serupa bisa direplikasikan di Provinsi Kalimantan Barat. “Saya mengapresiasi komitmen dan sinergi yang ditunjukkan oleh Menteri Hanif dan seluruh jajaran KLH/BPLH mengatasi karhutla. kami sangat berharap pola kerja sama serta kecepatan bisa direplikasi di Kalimantan Barat seperti halnya yang sudah dilakukan di Provinsi Riau,” ujar Suharyanto. /// Dalam aspek penegakan hukum, Menteri Hanif menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan. Temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi pemegang konsesi. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor. Ia menekankan bahwa keterlibatan bupati dan wali kota menjadi penentu keberhasilan pengawasan wilayah secara langsung. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Dengan keterlibatan penuh para kepala daerah hingga tingkat desa, kita bisa mempercepat pemadaman dan mencegah dampak asap yang lebih luas,” ujar Gubernur Ria. Rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga Kalimantan Barat dari ancaman karhutla, khususnya menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025. Upaya kolektif ini menjadi bukti keseriusan KLH/BPLH dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
ALIANSI AKADEMIK PEDULI KEADILAN Perihal: Pengajuan Pandangan Hukum sebagai Amicus Curiae dalam Perkara Thomas Trikasih Lembong

INDOPOS-Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Sulistyowati Irianto, menyampaikan terimakasih banyak atas perkenan Bapak, ibu Guru Besar, akademisi, intelektual publik untuk dicantumkan namanya dalam amicus curie bagi Bapak Thomas Trikasih Lembong. “Kita mendapat khabar baik bahwa hari ini Pak Tom mendapatkan abolisi dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Namun naskah amicus curiae yang sudah memuat perkembangan terakhir ini (pemberian abolisi), tetap harus dinyatakan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025). Tujuannya agar diketahui bahwa pak Tom memang berhak dibebaskan atas perkara hukum yang dasar penuntutan dan pemidanaannya lebih pada motivasi politik. Secara hukum memang harus bebas, bukan saja secara politik. Sekali lagi banyak terimakasih, semoga kepedulian komunitas intelektual baik di kampus maupun publik akan terus hidup dalam menyuarakan kebenaran, keadilan demi tetap tegaknya negara hukum Indonesia. Salam hormat. ALIANSI AKADEMIK PEDULI KEADILAN Perihal: Pengajuan Pandangan Hukum sebagai Amicus Curiae dalam Perkara Thomas Trikasih Lembong AMICUS CURIAE Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Banding Thomas Trikasih Lembong. Majelis hakim yang kami hormati, Dengan kerendahan hati, ijinkan kami mengajukan pandangan hukum sebagai Amicus Curiae (sahabat pengadilan) dalam perkara a quo. Perkenankan kami Aliansi Akademik yang independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal atau hukum interdisiplin; yaitu membahas hukum dalam konteks beragam keilmuan, dan bertujuan mendukung prinsip negara hukum dan keadilan warga negara dalam proses peradilan pidana. Pemidanaan terhadap Tom Lembong di Indonesia penuh dengan kejanggalan dan menimbulkan reaksi negatif dari berbagai kalangan secara masif, baik dari para ahli dan praktisi hukum maupun masyarakat luas. Dari perspektif socio-legal itu vonis terhadap Tom Lembong mengakibatkan ketiadaan kepastian hukum di negeri ini, dengan segala dampaknya yang luas. Hukum yang dihasilkan dari putusan pengadilan itu dianggap tidak lagi bertujuan menjaga masyarakat dari kejahatan dan keserakahan dan tidak lagi mendistribusi keadilan. Sebaliknya hukum telah menjadi ancaman yang menakutkan bagi warga masyarakat luas, menimbulkan demotivasi bagi generasi muda pintar dan berintegritas untuk mengabdikan dirinya masuk ke pemerintahan, dan mencemaskan bagi rakyat kecil yang buta hukum. Dalam kasus Tom Lembong, pemidanaan dijatuhkan terhadap pejabat negara yang menjalankan fungsi administratifnya sebagai Mentri, yang padahal sepengetahuan Presiden dan tanpa mens rea (niat jahat); dengan mengabaikan fakta hukum di persidangan dan tanpa bukti adanya unsur memperkaya diri sendiri. Ketiadaan kepastian hukum juga akan mempengaruhi dunia usaha di dalam negeri, termasuk investor asing yang akan ragu untuk berinvestasi di Indonesia; padahal negeri kita sedang sangat membutuhkan perputaran roda ekonomi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan menjembatani jurang gini ratio yang lebar antara kelompok kaya dan miskin. Dari perspektif negara hukum pemidanaan terhadap Tom Lembong telah menimbulkan kekhawatiran besar tentang melemahnya independensi peradilan dan demokrasi di negara ini. Dari lemahnya bukti, prosedur acara pemeriksaan yang dipaksakan, pengabaian pendapat akademik dari para saksi ahli, sejak fase penyidikan, penyelidikan, pemidanaan, sampai pada penggunaan konsep kapitalis secara tidak tepat. Juga penghukuman ini dijatuhkan tanpa adanya mens rea dan kerugian negara. Nampak bahwa kasus ini telah menjelma sebagai politically motivated prosecution, yaitu pemidanaan dan penuntutan yang lebih didasarkan pada motif politik, bukan hukum. Penghukuman terhadap Thomas Trikasih Lembong yang begitu berat atas tuduhan yang penuh kejanggalan dan meragukan menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi pengadilan. Padahal independensi pengadilan adalah salah satu unsur penting dari negara hukum, yang memastikan adanya balancing kekuasaan terhadap penyelenggaraan negara. Pengadilan seharusnya justru menjadi mekanisme kontrol terhadap persengketaan tentang hukum dan penerapannya (Bedner, 2010). Jika pengadilan gagal dalam menjaga independensi pengadilan dan demokrasi di Indonesia akan berdampak sangat buruk terhadap kelangsungan negara hukum, melukai rasa keadilan publik, dan merusak kepercayaan publik Kedudukan putusan hakim sebagai sumber hukum dalam sistem hukum yang manapun adalah keniscayaan, termasuk sistem hukum di Negeri Belanda yang memiliki akar hukum yang sama dengan hukum Indonesia, karena putusan hakim adalah secondary legislature (Aharon Barak, 2005). Begitu tingginya kedudukan putusan hakim sebagai produk hukum yang menjadi harapan terakhir bagi para pencari keadilan. Hakim sebagai penjaga gerbang Kerajaan Keadilan di dunia ini, berkewajiban membaca hukum tidak hanya sebatas teks, tetapi juga konteks. Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan Jaksa, dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik. Dalam upayanya menjaga kemandirian hakim, seharusnya hakim berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya sebagai hakim. Penuntutan dan pemidanaan bermotifkan politik berulang kali terjadi di negara-negara otoriter dan menjadi fenomena yang mengancam prinsip keadilan hukum di negara yang demokratis seperti Indonesia. Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang lemah atau di negara-negara yang dipimpin penguasa otoriter yang populis. Dalam kasus ini, penuntutan dan pemidanaan digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
Hasil Survei Oxford dan Reuters Institute, TVRI Jadi Salah Satu Media Terpercaya di Indonesia, Dirut Iman Brotoseno Ucapkan Alhamdulillah

INDOPOS-Di bawah komando Direktur Utama Iman Brotoseno, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) semakin berkibar. Perjuangan tim redaksi, direksi dan manajemen tidak sia-sia. Sebab, TVRI jadi salah satu media paling dipercaya oleh publik di Republik Indonesia. Hal itu merupakan hasil Survei Oxford. Yakni laporan dari Reuters Institute for the Study of Journalism dan University of Oxford. Reuters Institute dan Oxford menempatkan TVRI sebagai salah satu media dengan brand paling terpercaya di Indonesia. Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno membenarkan hal tersebut. “Ya, laporan itu telah dirilis pada Februari 2025. Alhamdulillah, dari sisi akurasi berita, TVRI terpercaya. Menurut survei yang diumumkan Oxford, TVRI, salah satu media terpercaya oleh publik,” ungkap Iman, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Jumat, 01 Agustus 2025 Adapun beberapa poin terkait survei itu sendiri adalah di antaranya: penilaian tingkat kepercayaan. Survei ini mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai media, dan TVRI mendapatkan pengakuan sebagai salah satu media yang dipercaya. Laporan Reuters dan Oxford Laporan ini adalah hasil riset dari dua lembaga yang kredibel di bidang jurnalisme dan studi media. Yaitu Reuters Institute for the Study of Journalism dan University of Oxford. TVRI Media Penyiaran Publik TVRI adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kembali ke Iman, menurutnya, TVRI menyajikan berbagai program, termasuk berita, informasi, religi, hiburan, dan program anak-anak. “Program yang dinilai KPI setiap semester, TVRI selalu mendapat tempat terbaik untuk program anak, budaya, dan berita. Kita sudah bertransformasi ke arah yang benar,” tukas Iman Brotoseno. Sedang Menuju TV Kelas Dunia Papar Iman, dalam era saat ini dan ke depan yang disebut zaman digital, ada pergeseran cara menonton TV. “TV terrestrial bukan lagi media utama untuk jadi tontonan. Khususnya untuk generasi milenial. Generasi ini lebih memilih menyimak program atau tontonan via gadget,” cetusnya. Hal tersebut pun sudah menjadi perhatian Iman dan tim. Untuk itu, Iman dan jajarannya berupaya agar TVRI pun menyiapkan OTT (Over The Top). Ya, sebagai Direktur Utama LPP TVRI, Iman menghadapi beragam tantangan mulai dari konten atau program TVRI yang diharapkan dapat menyedot perhatian pemirsa. Hingga, infrastuktur TVRI secara digital. “Termasuk  menyiapkan TVRI sebagai TV world class. Tahun 2024, kita bangun OTT. Dalam tiga tahun terakhir memang telah terjadi penurunan penonton TV (terrestrial) sebanyak 8%. Sementara penonton berbasis digital (OTT) terus naik. Nanti, 15-20 tahun lagi, penonton tidak nonton TV terrestrial lagi,” Iman Brotoseno mengakhiri pernyataannya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 1, 2025
  • 0 Comments
Tokoh Betawi Kecam Peredaran Miras di Zona Pemukiman dan Pendidikan, Siap Gelar Aksi Massa Tuntut Sanksi Tegas Kepala Dinas UMKM

INDOPOS-Maraknya peredaran minuman keras (miras) di zona pemukiman dan zona Pendidikan yang terjadi di DKI Jakarta, menuai kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat Betawi. Mereka menyoroti kebijakan dari Kepala Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Elisabeth Ratu, yang terkesan memberikan izin peredaran miras di zona pemukiman dan pendidikan. Bachtiar Pitung, tokoh masyarakat Betawi, mendesak agar pejabat-pejabat yang melanggar diberi sanksi, karena memberi izin, pada peredaran miras di zona perumahan dan zona pendisikan. “Peredaran minuman keras di zona pemukiman dan zona Pendidikan tidak boleh dibiarkan. Kami mengecam keras yang terjadi di DKI Jakarta terutama area Senopati dan sekitarnya, dan terakhir yang viral adalah di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan yang mendapat penolakan dari warga dan alim ulama, kami ingin mendesak kepada pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini Dinas UMKM DKI Jakarta untuk tidak secara ugal-ugalan mengeluarkan izin peredaran Miras. Gubernur Pramono harus memberikan sanksi tegas terkait persoalan ini,” ujar Bachtiar Pitung, Jumat (1/8/2025). Ust. H. Eka Jaya, Ketua Umum ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (PEJABAT), mengecam keras pemberian izin peredaran miras di zona pendidikan dan pemukiman. Ia pun mendesak agar dinas terkait segera mencabut perizinan tersebut. Ditegaskan Ust. H Eka Jaya, pihaknya akan menggelar aksi massa, untuk memprotes kebijakan tersebut jika tidak segera dicabut. “Jika kebijakan ini ada kong kalingkong antara pengusaha dengan oknum dinas terkait, maka harua segera diperiksa dan dikenai sanksi tegas,” tutur Ust. H Eka Jaya. (***)

Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center: Langkah Nyata KLH/BPLH Atasi Darurat Sampah Nasional

INDOPOS-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meresmikan Waste Crisis Center (WCC) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025. WCC didirikan sebagai pusat layanan untuk mendukung perbaikan pengelolaan sampah di berbagai daerah dan menerima laporan dari masyarakat, termasuk laporan terkait Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) ilegal. Hanif menyatakan bahwa setiap daerah memiliki persoalan sampah yang unik dan memerlukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. “Berbagai macam tipikal itu yang kemudian harus kita bahas region per region, ini yang kemudian diperlukan Waste Crisis Center. Tempat di mana kita bertanya, tempat di mana kita mendapatkan jawabannya,” ungkapnya. WCC melibatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH serta 16 pakar pengelolaan sampah yang bertugas memberikan konsultasi dan solusi berbasis ilmu. Hanif mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pelaporan pengelolaan sampah yang tidak semestinya, seperti keberadaan TPA ilegal. “Masyarakat juga dapat menjadi mata, hidung, dan telinganya terkait dengan pengelolaan sampah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Ini menjadi penting sehingga harapan saya tentu Waste Crisis Center ini harus mampu berfungsi dengan sebenar-benarnya,” ia mengungkapkan. Pemerintah daerah juga didorong untuk menjadikan WCC sebagai tempat konsultasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di masing-masing wilayah. Hingga saat ini, tercatat ada 343 TPA yang sedang dikenai sanksi paksaan oleh KLH/BPLH karena masih menerapkan praktik open dumping. WCC diharapkan menjadi pusat kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. “Titik puncaknya dari penanganan sampah yang belum berbasis lingkungan, mestinya kita sepakati berakhir tahun ini. Sehingga pada tahun kemudian akan menjadi turun, menjadi pengelolaan sampah yang memang benar-benar ramah lingkungan, berbasis circular economy,” kata Hanif.

Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan: Ajakan Human Initiative Japan untuk Berkolaborasi dalam Pemenuhan Hak Anak

INDOPOS-Anak-anak adalah makhluk paling jujur di dunia. Mereka tidak bisa memilih di mana mereka dilahirkan. Tapi mereka semua punya hak yang sama: untuk merasa aman, dihargai, dan dicintai. Melalui Human Initiative Japan, pesan ini disampaikan dengan tegas: bahwa masa depan dunia tergantung pada cara kita memperlakukan anak-anak hari ini. Anak-anak yang hidup di pelosok, wilayah rawan, dan zona krisis butuh perlindungan yang nyata, bukan sekadar harapan kosong. “Anak adalah cermin hati nurani kita. Mereka harus dijaga dengan nilai, bukan hanya dijaga dengan janji,” ujar Widi Mochamad Sugri, Country Manager Human Initiative Japan. Program-program kemanusiaan yang dijalankan tidak hanya bicara soal kebutuhan dasar, tetapi tentang membangun sistem pendukung yang membuat anak bisa tumbuh dengan bermartabat. Dari makanan bergizi, pendidikan dasar, sampai kesehatan mental—semua ini adalah bagian dari perlindungan yang utuh. Kontribusi sahabat-sahabat dari Jepang menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah isu lintas batas, lintas budaya, dan lintas agama. Ini adalah isu kemanusiaan. Di balik tubuh-tubuh kecil mereka, tersimpan potensi besar. Maka mendampingi anak berarti mendampingi peradaban. Jangan biarkan mereka menua dalam luka yang tak sempat kita sembuhkan sejak dini. 🔗 Yuk, terus dukung aksi #LindungiAnak lewat https://human-initiative.jp/ Shape

Hambalang Solo Makin Panas, Giliran Anak Buah AHY Serang Jokowi

INDOPOS-Politikus Partai Demokrat Yan Harahap meminta Presiden ketujuh RI Joko Widodo tak banyak berspekulasi soal siapa dalang di balik isu ijazah Apalagi, menyebut sosok ‘orang besar’ yang justru menimbulkan polemik di masyarakat Partai Demorat sendiri belakang dituding sebagai dalang di balik penyebaran isu ijazah Apalagi, seorang relawan Jokowi memberikan clue bahwa partai yang memainkan isu tersebut bercirikan warna biru Menurut Yan, Jokowi terlihat mulai  berinsinuasi dengan mencurigai ada agenda besar di balik polemik ijazah palsu. “Menjawab pertanyaan publik dengan insinuasi justru menguatkan kesan bahwa ada yang belum beres. Kalau memang semuanya sah, kenapa tidak dibuka secara terang?” kata Yan di Jakarta, Selasa (29/7/2025) “Menolak menunjukkan ijazah asli, tapi malah menyebut ada ‘orang besar’ di balik polemik. Mungkin ini yang disebut strategi ‘lempar batu, sembunyi ijazah’,” sambungnya. Ia pun mempertanyakan apakah kondisi yang terlihat mulai berinsinuasi itu disebabkan oleh penyakit yang diderita Jokowi semakin parah. Namun, Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu berharap hal kondisi itu tidak berhubungan dengan sakit yang diderita Jokowi. “Pak Jokowi ini terlihat mulai berinsinuasi. Ada apa? Apakah penyakitnya makin parah, hingga bermetastasis menjadi berinsinuasi? Semoga tidak,” katanya. Lebih lanjut, Yan merespons cuitan pengguna X lain yang menyebut pernyataan Jokowi yang mencurigai ada agenda besar di balik polemik ijazah palsu telah menuduh Partai Demokrat dan Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai penggerak. Yan menyarakan, perilaku insinuasi dalam komunikasi politik menunjukkan kelemahan argumen substantif. Ia menegaskan, SBY dan Partai Demokrat memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga demokrasi dan etika politik. Baca juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi Menyentuh Partai Demokrat, Kaesang Ingin Temui AHY Ia juga menyentil sosok yang sedang kehilangan pijakan narasi saat ini. “Publik yang cerdas tahu siapa yang sedang panik dan kehilangan pijakan narasi,” tuturnya. Yan pun menyampaikan langkah yang akan ditempuhnya jika ada pihak yang mempertanyakan ijazah dirinya. Yan menyampaikan, cara untuk mengakhiri polemik ijazah palsu ialah dengan menunjukkan ijazah asli ke publik.

Tingkatkan Kreativitas, PKK RW 02 Buat Pot Bunga dari Sampah Botol Air Mineral

INDOPOS-Dalam rangka peningkatan kreativitas ibu-ibu PKK di wilayah RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah mengkoordinir ibu-ibu di wilayahnya RW 02, untuk kreatif membuat kerajinan tangan pot bunga dengan bahan bekas botol air mineral. Dikatakan Srikandi Demokrat itu, kegiatan kerajinan tangan tersebut dijadwalkan setiap pekannya diluar kegiatan Dawis, Posyandu dan Jumantik. “Setiap pekan kita jadwalkan dengan rutin setiap pekan dari RT 01- RT 09. Kegiatan ini diluar kegiatan Dawis, Posyandu dan Jumantik,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Bunda, Minggu (27/7/2025). Dia mengatakan, hasil dari kerajinan tangan tersebut nantinya akan dipajang di setiap RT untuk kegiatan penghijauan di wilayah RW 02. “Tujuannya untuk mempercantik lingkungan dengan kembang atau bunga. Dengan begitu, warga RW 02 secara otomatis ikut serta dalam menjaga penghijauan di wilayah Sukapura,” katanya. Diharapkan anggota DPRD yang terpilih dari dapil 2 Jakarta Utara itu, warga RT 01- RT 08 di wilayah RW 02 ikut berperan aktif menjaga kelangsungan hidup tanaman yang ada. “Minimal masyarakat ikut menyiram tanaman yang kita sudah tanam di pot-pot yang berada di lingkungan RW 02 agar tetap hidup dan berkembang,” papar anggota DPRD 4 periode itu.