• INDOPOSINDOPOS
  • Februari 23, 2025
  • 0 Comments
Iwakum Ingatkan Pelaku Doxing terhadap Wartawan bisa Dijerat Pidana

INDOPOS-Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengingatkan penyebarluasan informasi pribadi secara publik atau doxing terhadap profesi wartawan tidak bisa dibenarkan. Bahkan, pelaku doxing dapat digugat dan dijerat pidana. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menanggapi doxing yang dialami jurnalis CNN AM dan YA terkait pemberitaan aksi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Ponco menyayangkan terjadinya doxing dan intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis. Ditekankan, pengolahan berita oleh seorang wartawan dilakukan dengan penuh tanggung jawab terhadap kode etik jurnalistik. “Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung. Lebih dari itu, doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengerdilkan kepercayaan masyarakat terhadap pers,” kata Ponco, Sabtu (22/2/2025). Ponco menjelaskan, proses kerja jurnalistik untuk menghimpun informasi dan mengolahnya menjadi berita mengacu pada kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dikatakan, UU tersebut merupakan lex specialis terhadap Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan demikian, permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan dengan aturan yang tertuang dalam UU Pers. Selain itu, dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP sebagai suatu ketentuan yang umum atau lex generali. Ponco mengakui adanya kemungkinan wartawan melakukan kesalahan dalam pemberitaan yang bisa saja merugikan pihak lain. Namun, penyelesaian atas persoalan ini seharusnya ditempuh melalui hak jawab dan hak koreksi. “Artinya jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut,” kata Ponco. Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Iwakum Faisal Aristama menjelaskan, pelaku doxing dapat digugat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 UU ITE menyatakan, korban dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan. Tak hanya itu, pelaku doxing dapat dijerat pidana dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, terutama Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 67 ayat (2) UU PDP: Pasal 67 (1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (2) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar. Untuk itu, Faisal mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak melakukan doxing atau menyebarkan data pribadi pihak mana pun, termasuk jurnalis. Apalagi, doxing itu terjadi atas provokasi pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab di media sosial. “Di era media sosial saat ini penting bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menyikapi suatu persoalan. Jangan sampai tindakan yang kita lakukan justru merugikan orang lain,” kata Faisal.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 21, 2025
  • 0 Comments
Video Promosi Pariwisata Mikha Tambayong, Diharapkan Picu Gelombang Wisatawan Indonesia ke Taiwan

INDOPOS-Mikha Tambayong, selebriti Indonesia yang baru saja diumumkan sebagai duta pariwisata Taiwan pertama di Indonesia, hadir dalam acara konferensi pers peluncuran video promosi pariwisata Taiwan di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Taiwan Tourism Bureau M.O.T.C, di mana Mikha menerima penghargaan sebagai “Duta Pariwisata Taiwan” dari Duta Besar Taiwan untuk Indonesia, Mr. Bruce Hung (Mr Hung Chen-Jung). Pada kesempatan tersebut, Mikha juga diberikan simbol kehormatan berupa mahkota bunga “Duta Pariwisata Taiwan” oleh Duta Besar Taiwan, Mr. Bruce Hung (Mr. Hung Chen-Jung), dan dilanjutkan dengan pemasangan selempang oleh direktur Dinas Pariwisata Taiwan di Jakarta, Tuan Zhou Shi bi. Dengan ini, Mikha resmi memulai peran pentingnya dalam mempromosikan pariwisata Taiwan di Indonesia. Sebagai duta, Mikha akan memperkenalkan Taiwan sebagai destinasi wisata utama bagi para wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi kawasan Asia Timur, dan membantu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Taiwan. Seberapa Menarik Taiwan? Mengapa Bisa Menarik Wisatawan dari Berbagai Negara untuk Kembali Berkunjung? Mikha Tambayong berbagi pengalaman pribadi untuk menjawab pertanyaan ini, dengan menceritakan pesona wisata Taiwan yang paling menawan dan beragam! Ketika Mikha pertama kali menginjakkan kaki di Taiwan pada November 2024, la langsung terpesona oleh keindahan pesona pulau Taiwan. Selama perjalanan syuting di Taiwan, Mikha mengunjungi berbagai destinasi wisata terkenal di seluruh Taiwan, termasuk Taipei 101, Kepala Ratu di Ye liu, Danau Sun Moon, dan Museum Qi Mei, juga beberapa destinasi pariwisata lainnya yang menjadi tujuan para wisatawan dunia. Tidak hanya menikmati berbagai macam makanan lezat Taiwan, Mikha juga yang menakjubkan, bernyanyi dan menari bersama suku asli yang ramah, serta mengunjungi kebun bunga yang indah, menikmati pemandangan matahari terbenam yang menakjubkan bernyanyi dan menari bersama suku asli dan ramah, serta tercatat dalam video promosi pariwisata Taiwan, yang bertujuan untuk merasakan lingkungan yang sangat ramah bagi Muslim. Semua pengalaman ini memperkenalkan citra pariwisata Taiwan yang berkualitas dengan tema “menikmati pemandagan pegunungan, menikmati keindahan lautan, dan menjelajahi pulau yang penuh cerita & sejarah” Indonesia untuk berkunjung ke Taiwan. Para penggemar dan masyarakat umum, untuk menarik lebih banyak wisatawan melalui pengalaman langsung Mikha. Film ini diharapkan dapat dibagikan kepada “Taiwan adalah pulau yang diberkahi dengan penuh keindahan oleh Tuhan” mengatakan, “Berwisata ke Taiwan, Anda akan merasakan kebahagiaan yang Itulah kesan mendalam Mikha saat pertama kali menginjakkan kaki di Taiwan. Ia melimpah.” Mikha sangat ingin membagikan kebahagiaan tersebut kepada semua orang-yaitu tiga H yang Taiwan berikan kepadanya: Happy (Bahagia), Healthy (Schat), dan Harmony (Harmoni pengalaman wisata yang memenuhi segala keinginan, dari makanan, belanja, gaya hidup schat, serta romansa yang kaya. Indonesia, negara dengan lebih dari 270 juta penduduk yang beragam suku bangsa, memiliki lebih dari 30 juta warga keturunan Tionghoa dan merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia merupakan salah satu pasar wisatawan yang sangat diincar oleh Taiwan. Untuk meningkatkan brand pariwisata Taiwan di wilayah Indonesia, Taiwan Tourism Bureau membuka Taiwan Tourism Service Office di Jakarta pada tahun 2024 dan aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan promosi. Dari Januari hingga November 2024, jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Taiwan telah melebihi 200.000 orang, meningkat 11,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam konferensi pers, Mikha juga mengungkapkan rencananya untuk mengadakan serangkaian kegiatan promosi di Indonesia tahun ini, dengan harapan. “Saatnya Berkunjung ke Taiwan” menjadi kenangan terindah di hati masyarakat Indonesia, serta menarik lebih banyak wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Taiwan. Selain Mikha, empat influencer lainnya juga akan segera meluncurkan video promosi untuk mempromosikan empat tema utama pariwisata Taiwan: Kuliner, Gaya Hidup Sehat, Belanja, dan Perjalanan Romantis. Diharapkan, dengan daya tarik dan pengaruh para selebriti Indonesia ini, masyarakat Indonesia dapat merasakan menyenangkan sepanjang tahun, tidak peduli itu musim semi, musim panas, musim “TAIWAN-Waves of Wonder” dan mengetahui bahwa Taiwan adalah destinasi yang gugur, ataupun musim dingin. Serangkaian video promosi ini akan dimulai pada kuartal pertama 2025 dan akan dipromosikan melalui berbagai platform online, papan elektronik luar ruangan, serta pameran dan kegiatan promosi lainnya. Kampanye ini juga akan diperkuat melalui berbagai platform media di Indonesia. Pihak penyelenggara berharap, dengan proyek promosi video pariwisata Taiwan ini, lebih banyak masyarakat Indonesia akan jatuh cinta pada Taiwan dan memicu gelombang kunjungan wisatawan Indonesia ke Taiwan. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2025
  • 0 Comments
Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung Bertemu Jendral Dudung Abdurahman Penasehat Utusan Presiden bidang Politik dan Pertahanan, Diskusi Peran Strategis Masyarakat Betawi

INDOPOS-Dewan Adat Bamus Betawi di Terima Jendral Dudung Abdurahman Penasehat Utusan Presiden bidang Politik dan Pertahanan. Eki Pitung, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, dalam diskusinya mengharapkan Pemerintah Nasional melalui Utusan Khusus Presiden bidang Politik dan Pertahanan lebih memerhatikan Kaum Betawi, baik di bidang Politik ataupun Pertahanan pasca Ibu Kota Jakarta dipindahkan. “Sejak Era Kemerdekaan Betawi kurang mendapatkan peran-peran Strategis untuk mengurusi Jakarta sebagau Kampungnya sejak lama,” ujar Eki Pitung, Rabu (19/2/2025). Eki Pitung diterima sangat hangat oleh Jendral Dudung (Utusan Khusus Presiden bidang Politik dan Pertahanan). Beliau juga baru sadar dan mengiyakan, serta memiliki pemahaman yang sama, bagaimana Kaum Betawi sebagai Masyarakat Inti sepatutnya memperoleh perhatian lebih. Karena, selama ini masyarakat Betawi, tidak ada Privilage (Perlakuan Khusus), padahal semestinya ada, sebagai semangat Otonomi, Karena semua daerah telah mendapatkanya dan sudah berjalan cukup lama. Eki berharap juga Pak Dudung kelak bisa silaturahmi ke Kantor Dewan Adat Bamus Betawi dalam waktu dekat.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2025
  • 0 Comments
Inspektorat Kemdiktisaintek Harus Berani Bongkar Dugaan Korupsi di UT

INDOPOS-Jakarta, Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Universitas Terbuka (UT) kini menjadi polemik. Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI didesak untuk melakukan audit atas seluruh proyek-proyek di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) itu. Hal itu ditegaskan Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom kepada sejumlah wartawan di Jakarta pada Selasa (19/2/2025) terkait dengan temuan dugaan korupsi di UT tersebut. Menurutnya, tak hanya rektor dan wakil rektor II yang tanggungajwab bila ditemukan dugaan penyelewengan anggaran namun juga MWA yang harus diperiksa. “Inspektorat harus mengungkap dan melakukan audit semua proyek-proyek di UT. UT itu kan kampus yang pembelajarannya daring kenapa banyak proyek fisik yang tak masuk akal? Ini harus diusut,” ucap Order. Selain itu, aliran dana dari kontraktor ke petinggi UT juga harus ditelusuri. Sebab, dari temuan INDECH, perusahaan yang menjadi pemenang proyek ada yang hanya memasukkan penawaran harga satu petusahaan saja. “Banyak yang kompeten perusahaan yang bisa mengerjakan proyek fisik. Ini yang menjadi indikasi awal dugaan korupsinya,” tandasnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnta, UT pusat yang berlokasi di Ciputat Tangerang, Benten pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran hingga Rp 17 miliar lebih hanya untuk membangun gerbang utama. Alokasi anggaran yang begitu besar untuk membangun gerbang kampus dinilai terlalu berlebihan dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran. Dalam kontrak awal, pimpinan Rektor UT saat proyek itu dimulai adalah Ojat Darojat dan kompatriotnya Ali Muktiyanto selaku wakil rektor bidang keuangan, sumber daya dan umum. Kontrak awalnya sebesar 15, 6 miliar namun dalam prosesnya di adendum lagi menjadi Rp 17 miliar atau bertambah sekitar 1,4 miliar. UT menganggarkan Belanja Investasi Aset Tetap Gedung dan Bangunan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp122,3. Sementara pada tahun anggaran 2024, UT menganggarkan belanja investasi aset tetap gedung dan bangunan sebesar Rp241 miliar. Belum lagi ditambah rehabilitasi danau yang nilainya puluhan milir padahal baru dua tahun direhab. “Kami menilai ada upaya pimpinan universitas memperkaya diri dengan membuat proyek yang perencanaanya kami duga asal-asalan. Makanya setiap pekerjaan selalu ada adendum beberapa kali dan akhirnya menambah biaya yang sangat besar,” ujar Order. Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) mengungkap bahwa realisasi Belanja Investasi Gedung dan Bangunan pada TA 2023 – 2024 terdapat sejumlah permasalahan dan diduga di korupsi. Misalnya, pada tahap pelaksanaan realisasi belanja pada TA 2023 – 2024 di UT diketahui terdapat delapan pekerjaan fisik bangunan yang mengalami perubahan nilai dan masa pelaksanaan kontrak melalui mekanisme adendum yang beberapa kali dilakukan. “Dari sejumlah kontrak senilai 340,7 miliar tersebut ada penambahan atau adendum senilai Rp 11,3 miliar. Ada banyak keanehan yang layak diungkap oleh aparat penegak hukum di proyek-proyek UT,” ungkap Order Gultom. Dikatakan, dari hasil analisis dokumen adendum diketahui bahwa perubahan nilai dan masa pelaksanaan pekerjaan ditemukan perubahan antara gambar rencana dengan gambar kerja tidka sesuai alias perencanaan yang tidak matang. Selanjutnya, selisih volume antara gambar rencana dengan kondisi akhir, dihitung sebagai pekerjaan tambahan. “Penambahan item pekerjaan baru yang dihitung sebagai pekerjaan tambah, juga kekurangan masa pelaksanaan pekerjaan dikarenakan faktor alam seperti musim hujan dan banjir serta material impor yang datang terlambat,” katanya. Order juga mencontohkan, pada pekerjaan yang mengalami adendum melebihi lima kali yaitu pekerjaan pada UT Makasar dan UT Padang, serta pekerjaan pada UT Samarinda yang seharusnya selesai pada Agustus 2024, namun hingga akhir masa pemeriksaan pada 20 November 2024 belum selesai. Atas berbagai masalah dan dugaan korupsi di tubuh UT Pusat itu, Order menilai Rektor Ojat Darojat saat itu harus bertanggungajwab. Pekerjaan proyek itu jelas melangar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Yang paling miris, demikian Order, anggaran pembangunan gerbang di UT Pusat sangat fanstatis yakni Rp 17 miliar. “Masa bangun gerbang saja Rp 17 miliar. Mantan rektor Ojat Darojat kini jadi deputy di Kementerian PMK dan Ali Muktiyanto sekalu wakil rektor bisa terseret atas dugaan korupsi di UT,” tandasnya. Sementara mantan rektor UT Ojat Darojat yang kini mengemban tugas baru di Kemenko PMK ketika hendak dikonfirmasi akan kasus i ni belum memberikan respon. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2025
  • 0 Comments
Tuntutan Pelajar Papua Bebas Uang Sekolah Tepat, Kebijakan Pemerintah Makan Bergizi dengan Nasi dan Lauk Pauk Tidak Tepat, Karena Makanan Pokok Masyarakat Papua adalah Sagu, dan Papua Pegunungan Umbi-umbian

INDOPOS-Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, yang juga Peneliti Sagu di Papua, menyikapi demo para pelajar Papua di beberapa daerah, baik Papua Pegunungan dan pantai, yang berisi menolak Program Makan Bergizi Presiden Prabowo, dan lebih memilih PENDIDIKAN GRATIS , sebaiknya Pak Prabowo ” bijak ” , dan mempertimbangkan ulang. “Masyarakat Papua pantai makanan pokoknya adalah Sagu dan Masyarakat Papua Pegunungan adalah umbi-umbian. Sesuai penelitian saya, SAGU adalah makanan pokok Masyarakat Papua. Penelitian saya di daerah Papua dan Sentani , hasil penelitian yang didanai dikti tentang ketahanan pangan Sagu masyarakat Papua sehubungan kearifan lokal , patut di rujuk Kabinet Pak Prabowo dalam mengambil kebijakan,” tutur Prof. Laksanto. “Demo para pelajar Papua, lanjut Prof. Laksanto, kiranya menjadi masukan agar program Makan Bergizi untuk Papua diberikan pengecualian, agar tetap mempertimbangkan makanan yang berbasis Kearifan Lokal khususnya Di Papua, semoga,” ujarnya. Sagu atau Metroxylon sagu Roth merupakan salah satu makanan pokok masyarakat Papua yang erat kaitannya dengan budaya masyarakat setempat atau kearifan lokal. “Bagi masyarakat Papua, sagu adalah makanan pokok salah satu representasi budaya masyarakat atau kearifan lokal Papua yakni pohon sagu,” kata Laksanto Utomo, Ketua Tim Peneliti Sagu Papua, menyampaikan hasil penelitian timnya di Jakarta, Selasa (9/7) lalu. Sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat Papua yang sudah turun temurun sejak nenek moyang mereka mengenal cocok tanam. Sedangkan sagu terkait kearifkan lokal karena bukan hanya menjadi sumber bahan pangan pokok, tetapi tiap bagian pohonnya digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan hidup, misalnya akarnya menjaga tata air, batangnya untuk kayu hingga berbagai kerajinan tangan, serta daunnya untuk atap rumah hingga makanan ternak dan obat. Selain itu, lanjut Laksanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Inovasi Sagu Sebagai Makanan Pokok dan Bahan Dasar Makanan dalam Menciptakan Ketahanan Pangan Masyarakat Adat di Papua”, patinya untuk makanan pokok serta menjadi sumber berbagai bahan baku industri pangan, kosmetik, energi altenatif (biotanol), dan lainnya. Permasalahan timbul ketika masyarakat Papua “migrasi” ke nasi akibat berasisasi pada era Orde Baru (Orba). “Jadi harusnya pemerintah pusat dulu tidak terlalu dalam tentukan makanan pokok, harus ke kearifkan lokal,” ujarnya. Bukan hanya itu, lahan sagu juga mulai terganggu atau berkurang akibat berbagai kebijakan terkait pembangunan dan berbagai hal lainnya. Bahkan, diprediksi sekitar 2.832 hektare lahan hutan sagu akan terkikis oleh pembangunan. “Artinya, lahan yang tersisa tinggal 470,5 hektare di 6 distrik, Kabupaten Jayapura. Rincian potensi lahan yang hilang dari 6 distrik itu lebih dari 70%,” katanya. Lebih mengerikan lagi, lanjut Laksanto, di Distrik Sentani Barat dan Demta disebutkan potensi lahan sagu akan lenyap 100%. Sementara di Sentani yang hutan sagunya paling besar, prediksi kehilangannya juga besar menjadi 1.507 hektare atau terkikis hingga sekitar 77%. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua, Dr. Hendrik H.J. Krisifu, yang menjadi penanggap dalam FGD,  menyampaikan, di Papua itu terdapat sejumlah makanan pokok selain sagu, yakni umbi-umbian di antaranya keladi dan petatas. Makanan pokok masyarakat adat Papua tergantung zonasi mereka berada. Masyarakat adat yang ada di zona pegunungan tinggi dan zona kaki gunung dan dataran tinggi mengonsumsi umbi-umbian. “Zona rawa-rawa konsumsi sagu. Zona dataran rendah pesisir pantai dan pulau-pulau konsumsi umbi-umbian dan sagu,” ungkapnya. Senada dengan Laksanto, Hendrik mengungkapkan, sudah ada regulasi yakni peraturan pemerintah daerah (perda) untuk mencegah terganggunya lahan atau hutan sagu. Pertama, Perda Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2000 tentang Pelestarian Kawasan Hutan Sagu dan Perda Provinsi Papua Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Pokok Berkelanjutan. Namun aturan itu tidak berjalan sesuai harapan. Sebaliknya, berasisasi menjadikan masyarakat Papua beralih dari makanan pokoknya. Hendrik memperkirakan kemungkinan 80-90% warga sudah beralih ke nasi. Bukti sudah tingginya konsumsi beras di Papua, lanjut Hendrik, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa ketika terjadi keterlambatan beras raskin. “Kalau persentasinya saya tidak tahu persis tapi kalau melihat seperti itu, 80-90%,” katanya. Ketua LPPM Usahid Jakarta, Prof. Dr. Ir. Hj. Giyatmi, juga selaku penanggap hasil penelitian, menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 hasil revisi dari UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan terwujud dari kedaulatan dan kemandirian pangan. Giyatmi mengungkapkan, tingginya konsumsi beras di Indonesia seiring berasisasi puluhan tahun lalu mengakibatkan pemerintah harus menjaga komoditas ini. Jika tidak terpenuhi dari dalam negeri, maka dilakukan impor. “Beras sebagai makanan pokok bangsa Indonesia secara umum, beras itu komoditas ekonomi tetapi juga sekaligus komiditas politik karena begitu stabilitas terganggu sedikit saja, demo mungkin bisa sampai pada impeach, misalkan. Ini komoditas yang sangat dijaga,” ujarnya. Menurut Giyatmi, sesuai indeks ketahanan pangan yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU) bahwa peringkat Indonesia…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2025
  • 0 Comments
IKAMA Tolak Wacana Tol Suramadu Berbayar, Tegaskan Komitmen Perjuangan

INDOPOS–H. Muhammad Rawi, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) menegaskan sikapnya menolak wacana pengembalian tarif tol Jembatan Suramadu. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers , pada Rabu (19/02/2025), menanggapi usulan anggota DPRD Jatim Nurul Huda. “Sejak awal pembangunan Jembatan Suramadu, Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) telah aktif mengawal dan mendorong agar infrastruktur ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Madura,” ujar H. Muhammad Rawi yang juga pernah Jadi Ketua Umum Nasional Karang Taruna (PNKT). Ia mengingatkan, bahwa sejak Suramadu dioperasikan, IKAMA terus memperjuangkan agar akses melintas di jembatan tersebut digratiskan. “Menjelang tahun 2019, DPP IKAMA dengan difasilitasi oleh Mbak Yenny Wahid bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan permintaan tersebut. Alhamdulillah, aspirasi dan perjuangan kami dikabulkan,” ungkapnya. Pendiri Forum Komunikasi Masyarakat Madura ini menyampaikan, terkait tingginya tingkat kriminalitas di sekitar Jembatan Suramadu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak. “Kita harus bekerja sama. Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kota Surabaya, TNI-Polri, tokoh masyarakat, ulama, serta seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Suramadu,” tegas H. Muhammad Rawi. Menurutnya, Jembatan Suramadu bukan hanya sekadar penghubung fisik, tetapi juga simbol persatuan antara Surabaya dan Madura. “Suramadu adalah ikon yang harus dijaga. Ini bukan hanya infrastruktur, tetapi lambang kemajuan dan kebersamaan antara dua wilayah,” katanya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Madura memiliki warisan keagamaan yang kuat dan telah melahirkan banyak ulama besar, seperti Syechona Muhammad Cholil. “Madura harus dijaga dengan mengedepankan akhlaqul karimah, sehingga nilai-nilai luhur tetap terpelihara,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya falsafah hidup masyarakat Madura. “Konsep Bepak – Bebuk – Guruh – Ratoh harus menjadi pegangan kita semua dalam menjaga eksistensi dan budaya Madura,” katanya. Tak hanya itu, H. Muhammad Rawi menegaskan bahwa Madura harus terus berkontribusi dalam menjaga arah perjalanan bangsa. “Madura memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, dan masyarakatnya harus aktif dalam berbagai sektor,” imbuhnya. Saat ini, banyak tokoh Madura yang telah berkiprah di berbagai bidang, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga TNI-Polri. “Keberadaan mereka adalah aset penting dalam membangun bangsa. Potensi ini harus kita manfaatkan untuk menunjukkan kiprah Madura dalam perjalanan bangsa dan negara,” pungkasnya (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 17, 2025
  • 0 Comments
Anak Yusuf Mansur Diduga Tipu Peserta Kelas Online, Netizen: Anak Bapak Kelakuan Sama, Bikin Susah Orang

INDOPOS-Anak pendakwah Yusuf Mansur, Wirda Mansur tengah menjadi perbincangan pengguna sosial media yakni Twitter alias X. Dalam cuitan yang dibagikan oleh sosok berwanama Nanad @basoikangrobak, ia membuat surat terbuka bagi Wirda Mansur. Rupanya tulisan tersebut berisi tagihan dari salah satu member yang ikut dalam komunitas berbayar atau kelas online yang Wirda Mansur buat. Diduga terdapat sebanyak 90.000 member dari kelas online yang dibuat Wirda Mansur yakni putri dari Yusuf Mansur dengan nilai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Dalam cuitannya, ia juga mengunggah tangkapan layar dari Instagram Wirda Mansur saat liburan ke luar negeri. “Surat terbuka untuk saudari Wirda Mansur atau Wirda Salamah Ulya, tolong dibayar hutangnya kak. Maaf saya viralkan karena kamu diingetin personal kaga digubris,” tulisnya. Tak hanya itu, cuitan tersebut juga memperlihatkan tangkapan layar dari group telegram yang berisi keluhan dari para korban. Rupanya diketahui komunitas berbayar yang dibuka oleh Wirda Mansur di Mab Union dengan judul ‘Join Member bonus Kuliah Wisata Hati’ justru mendadak hiatus.