• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 5, 2025
  • 0 Comments
Ini Wajah Sadis Oknum TNI AL yang Tembak Pemilik Rental Mobil, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Lindungi Masyarakat

INDOPOS-Keterlibatan seorang oknum TNI AL di kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, bermula dari pengakuan anak korban yang menyebut pihak yang kedapatan membawa kabur mobil mengaku tentara dan mengancam menggunakan senjata api. Lebih lengkap terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang, kita akan terhubung dengan Anak Korban, Rizky Agam. Polisi mengonfirmasi menangkap penyewa pertama mobil saat ia berada di rumah kontrakan. Penangkapan berlangsung hari Jumat (3/1/2025). Pelaku, Ajat Suprianta, ditangkap di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Meski pelaku Ajat tidak ada di lokasi saat penembakan di rest area, ia merupakan penyewa pertama mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area Tol Tangerang – Merak, KM 45. Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah. Keterlibatan seorang oknum TNI AL memang bermula dari pengakuan anak korban yang menyebut pihak yang kedapatan membawa kabur mobil mengaku tentara dan mengancam menggunakan senjata api. Ketua Umum Asosiasi Rental Mobil Indonesia, Anton Junaidi, menyebut usaha rental mobil memang banyak dijadikan target para penjahat. Modusnya bermacam-macam, salah satunya adalah memindah tangankan mobil yang disewa kepada pihak lain.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2025
  • 0 Comments
Bikin Malu Indonedia, Ini Tampang 3 Pemuda di Bandung yang Lecehkan Turis Singapura

INDOPOS-Inilah tampang pemuda yang diduga lecehkan turis Singapura di Bandung. Korban kini minta pelaku ditangkap. Aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tiga pemuda terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, menjadi sorotan viral di media soisal. Dugaan pelecehan seksual ini terekam dalam unggahan vlog YouTuber Darien & Joe, pasangan kekasih yang tengah berlibur di Kota Bandung. Vlog tersebut diunggah pada Kamis (2/1/2025) dengan judul “Tolong bantu. Saya  dilecehkan di Indonesia oleh laki-laki Indonesia. Bandung, Jalan Braga pada 31 Desember 24”. Korban yang bernama Joanna menceritakan kronologi kejadian dugaan pelecehan tersebut. “Saat membuat video saya berusaha untuk sepositif dan sesenang mungkin,” kata Joanna, dikutip dari YouTube Darien & Joanna. “Tetapi, saat saya menyunting rekaman di Bandung, saya menyadari bahwa pemuda yang berjalan melewati saya, secara sengaja menyentuh saya,” ungkap Joanna. Joanna mengatakan, sentuhan dari pemuda itu bukanlah hal yang tidak disengaja karena momennya terekam dalam kamera. “Saya percaya 99 persen orang Indonesia itu baik dan luar biasa selama empat bulan kami di sini,” kata Joanna. “Kami mengalami banyak kebahagiaan dan kebaikan yang ditunjukkan kepada kami, tetapi saya percaya orang ini harus ditangkap. Tidak ada perempuan atau siapapun yang harus menjadi korban pelecehan dan bungkam karenanya,” tambah Joanna. Dalam video yang dibagikan, Joanna dan kekasihnya, Darien, tengah membuat vlog di Jalan Braga. Darien menceritakan kecintaannya yang begitu besar pada Kota Bandung. Bahkan, Darien juga bercerita harapannya untuk bisa menetap dalam jangka waktu yang lebih lama.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2025
  • 0 Comments
Sinergi Membangun Negeri Polres Kotabaru

INDOPOS-Redaktur indoposnews Kalimantan selatan bersinergi dgn Kasat Narkoba polres Kotabaru Kalimantan selatan yaitu bapak iptu sidik untuk me wujudkan tekat berantas narkoba di kabupaten kotabaru terutama di pelosok pedesaan.kotabaru Selasa tgl 31 Desember 2024 by saberan.S.H

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 4, 2025
  • 0 Comments
Sinergi Membangun Negeri Polres Kotabaru

INDOPOS-Redaktur indoposnews Kalimantan selatan pertemuan dengan kasat krimsus polres Kotabaru Bpk.Akp Taufan,membahas perkembangan situasi dan kondisi untuk pemantauwan wilayah kerja Redaktur indoposnews di kabupaten Kotabaru Kalimantan selatan,untuk menyambut tugas di tahun 2025.Kotabaru Selasa tgl,31 Desember 2024 by.saberan.S.H

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 3, 2025
  • 0 Comments
Sukses Jaga Spirit NKRI dan Demokrasi di 2024, TVRI Terus Berkomitmen Berikan Layanan Informasi dan Hiburan Terbaik ke Publik

INDOPOS–Selama 2024, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sukses menjaga spirit Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan demokrasi. TVRI pun akan konsisten dan terus berkomitmen memberikan layanan informasi dan hiburan yang terbaik ke publik pada tahun 2025. Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo. Harapan besar untuk TVRI pada tahun 2025 pun sangat besar. “TVRI akan tetap konsisten melayani hak masyarakat atas informasi publik dan hiburan yang mencerahkan di wilayah pedesaan, pinggiran, pedalaman dan perbatasan negara,” ujar Agus Sudibyo, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Jumat, 03 Januari 2025. Dikatakan Agus Sudibyo, TVRI harus hadir untuk menyatukan negeri ini dalam satu bahasa, satu nusa, satu bangsa melalui siaran yang tidak berorientasi komersial. “Tapi berorientasi pada kemaslahatan bersama,” cetus Agus Sudibyo. Banyak Capaian Penting TVRI, selama 2024 telah memperoleh capaian-capaian penting yang luar biasa dalam menjaga spirit NKRI dan demokrasi. Hal itu ditandaskan Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno. Kata Iman, capaian-capain besar tersebut di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Penyelenggaraan Debat Pilkada sejumlah 429 kali yang berlangsung di berbagai provinsi, kota dan kabupaten di seluruh tanah air. Dengan total 429 debat melalui kanal 2 TVRI (TVRI Daerah) dan 10 debat melalui kanal TVRI Nasional. “Ini adalah jumlah debat terbesar yang pernah diselenggarakan oleh lembaga penyiaran tanah air sepanjang sejarah,” cetus Iman Brotoseno dengan bangga melalui keterangan tertulisnya. 2. TVRI sukses menggelar debat calon presiden dan wakil presiden. “Debat pertama calon presiden dan wakil presiden hanya berjarak empat hari dari jadwal resmi KPU,” ujar Iman. Pada saat itu, KPU sebenarnya telah menunjuk konsorsium pelaksana debat yang terdiri dari sejumlah televisi swasta. “Namun tidak satupun yang berani, karena waktunya terlalu pendek. TVRI kemudian mengambil risiko ketimbang jadwal pemilu secara nasional harus mundur. Akhirnya, TVRI sukses menyiarkan debat kandidat capres-cawapres. Pilpres terselamatkan, demokrasi Indonesia tetap terjaga di jalur positif,” paparnya. 3. Suskes siarkan misa suci Paus dari tiga negara. Iman Brotoseno menambahkan, kontribusi penting lain yang dilakukan TVRI adalah menyiarkan kunjungan Paus Fransiskus di tiga negara di Kawasan Asia Pasifik pada 3-6 September 2024. 4. TVRI obati kerinduan warga Aceh menonton tim sepak bola Provinsi Aceh pada PON XXII. 5. Menjaga transisi pemerintahan. “Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI terus aktif memberitakan proses transisi pemerintahan. TVRI hadir menjadi clearing house terhadap pemberitaan palsu yang beredar selama masa transisi tersebut,” jelas Iman Brotoseno. 6. TVRI pelopori siaran Program Berbasis Artificial Intelligence (AI). Inovasi program dan konten terus digalakkan oleh TVRI dengan menghadirkan transformasi digital secara menyeluruh. 7. Siarkan Peparnas XVII Solo dan Megawati. Gelaran Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024 di Surakarta juga turut ditayangkan oleh TVRI melalui kanal TVRI Sport sebagai TV Pool. “Dahaga masyarakat saat melihat spike atlet voli Megawati Hangestri turut divalidasi oleh TVRI Sport dengan menayangkan Liga Voli Korea V-League. Masyarakat sangat antusias menantikan sepak terjang Megawati menjadi opposite dalam klub yang dibelanya,” tutup Iman. (wok) 

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 3, 2025
  • 0 Comments
Personil Polsek Cinangka Tolak Bantu Korban Kejar Penggelapan Mobil Rental Diduga Sedang Asyik Karaokean

FOTO: Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan INDOPOS-Terungkap, polisi di Polsek Cinangka ternyata menolak permintaan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Berdasar informasi yang beredar di kalangan wartawan, para polisi anggota Polsek sedang asyik pesta dan karaokean dalam suasana tahun baru. Padahal, saat itu korban sedang mengejar mobil sewaannya yang dibawa kabur. Agam Muhammad Nasrudin, anak dari korban penembakan bernama Ilyas Abdurrahman, menyebut pelaku membawa senjata api. Saat itu, mereka mengejar pelaku hingga ke dekat Pasar Anyer, Serang, Banten. “Enggak jauh dari situ, sekitar dua kilometer dari tempat itu ada polsek. Nah, kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senpi,” kata Agam saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025). Saat mendatangi Polsek Cinangka, Agam kecewa karena petugas yang berjaga enggan mendampingi. Ia pun memprotes penolakan tersebut. “Saya bilang ke petugas di Polsek, ‘buat apa bertugas? Ini untuk mendampingi saya kok enggak mau’,” kata dia. Akhirnya, petugas tersebut menghubungi atasannya, membahas soal permintaan pendampingan itu. “Hasil dari telepon ke kapolsek ternyata polsek pun tidak mau untuk pendampingan,” sambung Agam. Akhirnya, Agam kembali mengejar mobil Brio yang dibawa kabur pelaku hingga ke arah Cilegon. Di sana, ia meminta bantuan rekan-rekan komunitasnya untuk mendampingi. Setelah rekan-rekannya datang, Agam bersama sang ayah dan pegawai rental kendaraan mereka mencoba menyergap beberapa pelaku yang berada di dalam mobil Brio. Tiba-tiba, pelaku lain dari mobil Sigra melepaskan tembakan. Agam dan rekan lainnya langsung kabur, mencari perlindungan. Namun, Ilyas dan rekannya, R (59), terkena tembakan. Ilyas tertembak di dada, sementara R tertembak di bagian tangan. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 3, 2025
  • 0 Comments
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Prof Laksanto Sebut Publikasi OCCRP Tentang Jokowi Tanpa Disertai Bukti, Tak Bisa Diproses Hukum

INDOPOS-Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, menilai, publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menominasikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tidak kuat secara hukum. Sebab, tanpa disertai bukti-bukti sama sekali. Bahkan, patut diduga, munculnya publikasi tersebut karena ada kepentingan pihak tertentu di belakangnya, yang pada saat Jokowi memimpin selama 10 tahun, kepentingan-kepentingan bisnisnya tertutup atau tidak diakomodir. “Jadi sebetulnya, kalau dari sisi hukumnya agak berbeda, karena OCCRP itu kan juga dibentuk oleh para wartawan. Jadi akan berbeda dengan konteksnya sama hukum di Indonesia. Kenapa? Karena banyak investigasi atau klaim yang mengarah pada penilaian hukum itu berbeda, karena harus ada bukti yang sah. Sejauh ini, apa yang dipublikasikan oleh OCCRP tidak disertai bukti,” ujar Prof Laksanto, pada wartawan, Kamis (3/1/2025). Prof Laksanto mengatakan, kalau di Indonesia kan ada perutusan pengadilan, kemudian proses lembaga hukum misalnya ada kepolisian, KPK, Kejaksaan. Kemudian ada lembaga-lembaga berwenang misalnya bahwa dia dinyatakan bahwa dia korupsi. “Sedangkan, OCCRP itu bukan lembaga hukum, melainkan organisasi jurnalisme, investigasi, persis tempo sebetulnya. Karena itu hanya melihat karya jurnalistik yang tidak memiliki kewenangan secara hukum,” katanya. Lebih lanjut kata Prof Laksanto, OCCRP hanya menyampaikan suatu informasi tanpa bukti kepada publik, kalaupun ada investigasi seringkali tidak tersedia datanya secara publik. “Sedangkan, proses hukum di Indonesia itu berbeda yaitu harus mematuhi aturan perundang-undangan, kemudian berdasarkan alat bukti yang sah, saksi dokumen pengakuan, kemudian yang terakhir adalah putusan hanya dapat dibuat oleh pengadilan. Nah, ini tantangan validasi, karena ada beberapa hal yang harus dilakukan validitasnya, kemudian kebenarannya, kemudian pembuktian ulang,” tegasnya. Apa yang dipublikasikan OCCRP perlu verifikasi, memastikan keabsahannya. Kemudian ada azas praduga tak bersalah. OCCRP mempublikasikan temuan sebelum proses hukum selesai. Sehingga menimbulkan persepsi publik yang bias. Saat ini kan berarti debat tebel. “Jadi hasil investigasi OCCRP itu bukanlah putusan hukum, melainkan informasi awal. Informasi awal yang dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut. Jadi posisi OCCRP temuannya masih bias. Boleh kalau memang dijadikan data awal, tetapi bukan mengejudge, oh ini koruptor. Bukan, nggak bisa itu. Itu sangat terlalu terburu-buru dan patut dipertanyakan, beritanya dari siapa, siapa yang mempunyai maksud kehendak itu. Dan kemungkinan ada beberapa dari kepentingan negara-negara kapitalis yang waktu itu tidak disenangi oleh Jokowi, inilah saatnya melakukan pembalasan,” tuturnya. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 1, 2025
  • 0 Comments
OCCRP Merilis Nama Presiden Jokowi Sebagai Pemimpin Terkorup, Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S: Jauh Panggang dari Api, Banyak Prestasi Jokowi untuk Indonesia dan Kesukaan Masyarakat Capai 80%

INDOPOS-Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar salah satu pemimpin paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) tahun 2024. Hal tersebut pun menjadi perbincangan hangat di publik. Penilaian yang dilakukan oleh OCCRP itu tak berdasarkan fakta yang terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, rilis yang dikeluarkan oleh OCCRP tersebut patut dicurigai sebagai serangan terselubung untuk menghancurkan nama Jokowi. “Kredibilitas dan netralitas tim penilai OCCRP sangat meragukan, terbukti dari hasil penilaian mereka yang ngawur. Apa yang dikorupsi Jokowi?” Dicurigai, OCCRP yang berbasis di Amsterdam, Belanda, sebagai perpanjangan tangan pihak tertentu yang ingin menyudutkan Jokowi. Serangan ini, kata Noel, bisa berasal dari kelompok tertentu di dalam negeri maupun organisasi internasional. “Ketika ada pihak yang berusaha menyerang Indonesia dengan memojokkan mantan pemimpin nasional, kita harus bersatu melawan. Ini soal martabat kita sebagai bangsa. Jadi masalah ini tak bisa dianggap remeh,”. OCCRP harus menjelaskan secara terbuka kriteria dan fakta yang digunakan dalam penilaian mereka. Ia menekankan bahwa laporan semacam ini tidak boleh didasarkan pada asumsi atau persepsi tanpa data yang jelas. “Kalau OCCRP memang netral dan tidak memihak, jelaskan kriteria dan fakta yang digunakan. Jangan menarik kesimpulan tanpa dasar yang kuat,”. Selain itu,  juga mencurigai proses penilaian OCCRP yang disebut-sebut melibatkan nominasi atau penghitungan dari pembaca hingga jurnalis dunia. Sebab, mekanisme ini rawan diarahkan. “Jumlah pembaca dan pilihan mereka bisa dimanipulasi. Link untuk voting pembaca bisa disebar melalui grup WhatsApp atau media sosial tertentu. Jadi hasilnya bisa diarahkan. Maka, kita pantas curiga,” Perkembangan penegakan hukum di Indonesia belakangan ini, yang kerap dipersepsikan sebagai serangan politik, bisa berimbas pada persepsi internasional. Oleh karena itu, masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh laporan-laporan yang tidak kredibel. “Kita harus menjaga martabat bangsa ini. Serangan seperti ini adalah upaya menjatuhkan integritas Indonesia, bukan hanya Jokowi,”. Ditempat terpisah saat awak media menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S sempat merasa heran atas informasi tersebut, “Loh kok bisa ? Pak Jokowi dari Walikota solo, Gubernur DKI dan Presiden indonesia 2 periode banyak prestasi nya untuk indonesia kok, tidak mungkin karir politik dia melesat cepat seperti itu kalo memang tidak di cintai Rakyat nya” tandas Jimmy kepada wartawan. Jimmy Menambahkan, Prestasi atau kinerja Presiden Jokowi banyak sekali untuk indonesia, dari beliau Walikota sampai bisa menjadi Presiden bukan hal yg mudah mencapai nya untuk seseorang jika memang orang tersebut memiliki rekam jejak yg buruk, apalagi jika korupsi, pasti akan tamat karier politik nya di Indonesia ini. Jauh panggang dari api, sebaiknya OCCRP menarik kembali hasil release tersebut dan meminta maaf ke Rakyat Indonesia atas pernyataan tersebut yg membuat rakyat indonesia menjadi marah, tutup Jimmy melalui sambungan telpon kepada awak media.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 1, 2025
  • 0 Comments
Wow! Hakim Eko Aryanto yang Beri Vonis Ringan Koruptor Rp 300 T Punya Harta Berlimpah

INDOPOS-Sosok Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto yang menjatuhkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis kini jadi sorotan. Sejumlah pihak menyebut vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis terlalu rendah. Eko Aryanto juga pernah mengadili kasus-kasus besar lainnya, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin). Terkait Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto menjatuhkan vonis denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 210 miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Eko Aryanto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023. Eko Aryanto memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2.820.981.000.