• INDOPOSINDOPOS
  • Desember 9, 2024
  • 0 Comments
Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

INDOPOS-Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara. Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk di DPRD DKI itu mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian oknum yang mengatasnamakan dirinya yang sudah menarik imbalan sebesar Rp5 juta per orang tersebut. “Saya sudah tahu oknum tersebut. Jadi dalam waktu seminggu, saya tunggu oknum yang menjual nama saya untuk menarik bayaran dalam penerimaan PJLP. Jika tidak segera melakukan klarifikasi, maka saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik saya,” ujar Neneng Hasanah, Senin (9/12/2024). Menurut politisi yang akrab disapa Bunda itu, informasi pencatutan namanya dalam penerimaan PJLP baru diketahui pada Sabtu (7/12/2025) malam. Hal itu dikarenakan kediamanya didatangi dua orang yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp5 juta dan dijanjikan bakal direkrut menjadi PJLP di salah satu UPRS. Tidak hanya itu, kata anggota Komisi D DPRD DKI itu, salah satu dari mereka mengaku dijanjikan akan menandatangani kontrak pada 15 Desember 2024. “Informasi yang saya peroleh ada sekitar 20 orang yang sudah memberikan uang pada oknum tersebut,” bebernya. Diharapkannya, kedepan masyarakat tidak tertipu terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta imbalan uang, khususnya yang menyangkut nama anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. “Saya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta menghimbau pada masyarakat jangan percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan untuk memasukan kerja di PJLP dengan imbalan uang. Dan terpenting, saya sebagai anggota DPRD 4 periode tidak pernah cawe-cawe dengan perekrutan PJLP di Jakarta. Karena saya dalam membantu atau menolong masyarakat di dapil II Jakarta Utara tidak pernah meminta imbalan atau bayaran,” tandasnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 8, 2024
  • 0 Comments
PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

INDOPOS-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo menegaskan bahwa Pemerintah siap mendukung penuh peningkatan prestasi olahraga panahan Indonesia. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan mendukung pengembangan Pelatnas dan  infrastruktur yang dibutuhkan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani). Hal itu ditegaskan Menpora saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Perpani Tahun 2024 di Hotel Atlet Centuri Artotel, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/12). Dengan pengembangan fasilitas dan infrastruktur untuk pembinaan atlet, tentu pemerintah punya target khusus. “Atlet panahan Indonesia harus mampu rebut juara umum pada SEA Games tahun 2025,” kata Menpora Dito di hadapan ratusan undangan yang terdiri dari pengurus daerah se-Indonesia, para atlet, dan lainnya. Selain target juara umum pada pesta olahraga tingkat Asia Tenggara pada tahun depan, kata Dito, pihaknya juga ingin atlet panahan Indonesia dapat kembali mengukir sejarah pada Olimpiade tahun 2028. “Khusus untuk persiapan Olimpiade 2028 dan even setelahnya, nanti mulai tahun 2026 akan dilakukan penambahan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan atlet,” tegas Menpora Dito. Ia mengucapkan selamat kepada segenap pengurus PB Perpani yang sedang melakukan rakernas. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perpani Arsjad Rasjid menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah untuk pembinaan atlet. Melalui pengembangan fasilitas infrastruktur tentu bakal meningkatkan kualitas olahraga panahan Indonesia. “Menurut catatan kami,  pencapaian prestasi atlet panahan di sepanjang tahun 2024 cukup memuaskan. Namun di tahun-tahun depan, tantangan kita makin kompleks dan harus disiapkan secara dini,” ungkap Arsjad pada rakernas yang juga dihadiri pimpinan KONI Pusat, KOI, dan lainnya. Arsjad menambahkan rakernas bertemakan ‘Wujudkan Harmonisasi Organisasi secara Inklusif dan Kolaboratif untuk Meraih Prestasi Dunia’ ini diikuti pengurus daerah dari 33 propinsi di Indonesia. “Rakernas bukan hanya untuk menyusun program kerja, tapi juga merencanakan  peningkatan target panahan Indonesia. Jadi, harmonisasi organisasi menjadi langkah penting bagi Perpani,” jelas Arsjad. Pada kesempatan ini, PB Perpani dan PT Jarum juga melakukan penandatanganan MoU untuk pembinaan atlet. “Terima kasih kepada Jarum Foundation yang telah berkolaborasi membantu pengembangan olahraga panahan di Indonesia. Semoga ke depan, makin banyak perusahaan-perusahaan lainnya yang peduli terhadap Perpani,” pungkas Arsjad yang dikenal sebagai pengusaha nasional. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 8, 2024
  • 0 Comments
Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

INDOPOS-Irjen Pol Winarto secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepala kepolisian daerah (kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Winarto kini mendapat tugas baru sebagai perwira tinggi (pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dengan penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Acara pisah sambut berlangsung di Gedung Chandra, Banjarmasin, pada Sabtu (7/12/2024) malam. CEO B-Universe Rio Abdurachman turut hadir dalam momen tersebut. Dalam sambutannya, Irjen Pol Winarto mengucapkan terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya sebagai kapolda Kalsel. Selama menjabat kapolda Kalsel, Winarto mencatat dua peristiwa besar di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Kedua pesta demokrasi tersebut sukses berjalan dengan aman dan damai. “Saya berterima kasih kepada Forkopimda yang selama ini telah memberikan dukungan kepada kami,” ungkapnya. Irjen Pol Winarto juga memberikan selamat kepada Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Winarto berharap Rosyanto yang sebelumnya menjabat sebagai wakapolda Kalsel dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik. “Saya mengucapkan selamat kepada kapolda baru, Irjen Pol Rosyanto Yudha. Saya yakin, dengan dedikasi dan kontribusinya, beliau akan membawa Kalimantan Selatan menjadi lebih baik lagi,” tambah Winarto. Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan dirinya bersama jajaran akan bekerja dengan optimal, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tugas utama Polda Kalsel adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kalimantan Selatan. “Saya mohon diterima di lingkungan Forkopimda Kalsel. Sinergi Forkopimda di Kalsel ini luar biasa akur dan guyub. Semoga kerja sama ini dapat terus dipertahankan,” tutup Irjen Pol Rosyanto. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 6, 2024
  • 0 Comments
TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

INDOPOS-Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sangat diapresiasi masyarakat luas. Karena, TVRI sukses menyiarkan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung 27 November dengan berimbang. Demikian diungkapkan pengamat kebijakan publik dan hukum, Abdul Hamim Jauzie. “TVRI pada hajatan pesta demokrasi Pilkada 2024 menjadi televisi yang sukses menyiarkan pelaksanaan tahapan-tahapan hingga hari H (pencoblosan) dengan berimbang. Ini sangat diapresiasi masyarakat luas,” ujar Hamim, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Jumat, 06 Desember 2024. Paparnya, pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak di seluruh wilayah tanah air berjalan relatif aman dan lancar. Itu, kata dia, tidak terlepas dari peran media massa elektronik dalam hal ini televisi (TVRI). “TVRI mampu memberikan edukasi politik kepada masyarakat di daerah-daerah. Informasi tentang calon-calon kepala daerah dan seputar Pilkada 2024 yang disiarkan TVRI mampu dicerna dan dinikmati masyarakat dengan baik. Hal ini menjadikan proses Pilkada 2024 menjadi relatif berjalan lancar, aman dan terkendali dengan baik,” urainya. Masyarakat sangat Terbantu Masyarakat luas, baik daerah-daerah pelosok maupu perkotaan, dijelaskan Hamim, sangat terbantu dengan informasi seputar Pilkada 2024 yang disiarkan TVRI. “Terutama dalam mengenal sosok-sosok dan visi misi para calon kepala daerah. Baik melalui tayangan saat debat calon maupun ketika mereka bersosialisasi ke masyarakat,” sebutnya. Dengan demikian, peran TVRI sebagai televisi pemersatu bangsa semakin terlihat nyata di masyarakat. “Dengan mendapat informasi yang baik dan berimbang dari siaran yang ditayangkan TVRI, masyarakat di daerah jadi semakin cerdas dan dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan dalam politik. Efeknya, konflik horisontal di Pilkada 2024 ini dapat dihindari,” tegasnya. Publik Mengakui Informasi Utuh sangat Penting Publik pun mengakui, informasi utuh dan berimbang mengenai Pilkada 2024 yang disiarkan TVRI sangat penting dan membantu masyarakat. “Setidaknya, masyarakat tahu ada Pilkada 2024. Dan calon-calonnya pun dipaparkan atau disiarkan oleh TVRI. Termasuk, tahapan-tahapan Pilkada 2024. Kami masyarakat sangat mengapresiasi TVRI,” aku warga Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rusdiyanto. Masyarakat pun berharap, TVRI terus konsisten berimbang dalam menyajikan berita-berita politik (Pilkada 2024). “Kami berharap, TVRI konsisten berimbang dalam menayangkan siaran berita-berita politik Pilkada 2024 sampai selesai tahapannya di KPU, hingga muncul para pemenangnya,” tambah Asandimitra, warga Serua, Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 5, 2024
  • 0 Comments
Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

INDOPOS-Untuk menambah pengetahuan tentang Hukum Ketatanegaraan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur mendapatkan ilmu tentang Parlemen Eropa yang merupakan Uni Eropa.Banyak Mahasiwa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dalam menyelesaikan studi S3 nya menulis Disertasi mengenai Hukum Tata Negara dan proses pembuatan Undang-undang di Indonesia khususnya mahasiswa yang penulisan Disertasi nya tentang Hukum Tata Negara. Untuk mendapatkan informasi mengenai tugas dan fungsi Parlemen Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa, para mahasiswa bisa mengkomparasi dengan parlemen di Indonesia (DPR), mengenai hal itu sangat beruntung bagi para Mahasiswa PDIH Universitas Borobudur langung menyambangi Parlemen Eropa di Brussel untuk mendapatkan penjelasan langsung dari nara sumber nya. Mendapatkan informasi mengenai sistem Parlemen di Uni Eropa sangat berarti bagi Mahasiswa PDIH guna mendapatkan Ilmu yang bisa di komparasi dengan sistem Parlemen di Indonesia untuk bisa dijadikan bahan penulisan Disertasi guna menyelesaikan studi Doktoral. Hal ini menjadi topik yang menarik untuk dapat diteliti dan dituliskan dalam bentuk Disertasi sehingga Mahasiswa bisa tepat waktu menyelesaikan Studi Doktoralnya. Menjadi kebanggaan tersendiri bagi para Mahasiswa PDIH Universitas Borobudur mendapatkan kuliah tentang legislasi di Eropa langsung dari Parlemen Eropa, tidak semua mahasiswa bisa ke Parlemen Eropa. Mungkin hanya PDIH Universitas Borobudur satu-satunya yang bisa mendapatkan kesempatan ini. Inilah yang membedakan PDIH Universitas Borobudur dengan PDIH lainnya di Indonesia, kita selalu ber inovasi dalam menjaga mutu pendidikan, sehingga PDIH Universitas Borobudur menjadi yang terdepan. Akreditasi Unggul dengan nilai 375 menjadi bukti nyata ujar Prof Faisal Santiago. Kegiatan tersebut rangkaian agenda lecturing di kampus World Class University di Belanda Utrecht dan Leiden. Mahasiswa sangat antusias mengikuti kuliah umum tentang Parlemen Uni Eropa tutur Prof Dr Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur. Kampus yang beralamat di Jalan Raya Laksamana Malahayati (Kalimalang) No 1 Jakarta Timur, sangat di minati oleh masyarakat untuk studi lanjut Doktoral pungkas Direktur Pascasarjana. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 5, 2024
  • 0 Comments
Advokat Alvin Lim Minta Kapolri Usut Modus Novie Jual Bayi ODGJ dan Cyber Bully Disabilitas

INDOPOS-Setelah pertemuan dengan Menteri Sosial Saifulah Yusuf, advokat Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa yayasan milik Novie tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan tidak memiliki izin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Terlebih lagi melalui tim riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novie adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO. “Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, yayasan milik Novie adalah terlibat perdagangkan balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novie Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki izin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran di antara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin. Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kepada para pelaku kriminal TPPO, bayi dijual ke orang lain dan tidak tahu diapakan? Apakah di ambil organnya untuk ingeredient kesehatan atau di telantarkan. “Kapolri Listyo Sigit informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novie sehingga proses penyidikan TPPO terhenti/dipeti eskan. Pak Kapolri Anda adalah kristian dan jenderal terhormat Anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual belikan dan ditelantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa izin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ucap Alvin menambahkan. Dalam kesempatan ini, Alvin Lim mengucapkan perang dengan para penyebar hoax dan ujaran kebencian terhadap disabilitas. “Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang memperolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto Agus tanpa izin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun.” kata Alvin Lim lagi. Minggu depan Tim LQ Lawfirm akan membuat LP setelah somasi Novie dan Koko hiro Chimot. “LQ juga akan mencari gembong-gembong lain dan para pengaku selebgram yang kerap menghujat Agus Salim padahal mereka bukan donatur dan bukan kuasa hukum Novie. Berarti mereka ikut serta menghasut dan memberikan ujaran kebencian di media sosial dan itu melanggar pasal 28 UU ITE,” tutur Alvin Lim. (bw)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Terbukti Sumpah Palsu, Ike Farida Dibui 5 Bulan

INDOPOS-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ike Farisa, 5 bulan penjara, pada sidang putusan, di PN Jaksel, Selasa (3/12/2024). Ike dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP. “Memutusan menyatakan Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menghukum Ike Farida 5 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim. Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan. Dengan dibacakannya putuşan ini, menandakan bahwa tindak pidana sumpah palsu melalui kuasa hukumnya yang didakwakan Penuntut Umum bukanlah isapan jempol belaka. Menanggapi putusan tersebut, Ike Farida langsung menyatakan banding. “Yang Mulia, saya menyatakan banding” kata Ike Farida. Putusan tersebut menjadi bukti bahwa keterangan saksi fakta dan keterangan ahli yang dihadirkan penuntut umum di dalam persidangan ini telah dijadikan pertimbangan ketika Majelis Hakim menetapkan keputusan. Di luar ruang sidang, ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) berorasi menyampaikan kembali kronologis kejadian yang berujung pada perkara pidana sumpah palsu ini, dan meminta hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang disampaikan saksi fakta dan keterangan asli selama pemeriksaan. Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tegakkan Hukum Pelaku Sumpah Palsu”, massa juga meminta agar Majelis Hakim tidak terpengaruh dengan upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak Ike Farida. “Kami meminta agar Majelis Hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim,” ujar Fandi, Perwakilan pendemo ketika berorasi di depan PN Jakarta Selatan. Sementara itu, kepada wartawan, Tim Penasihat Hukum Ike Farida mengungkapkan kekecewaannya atas vonis bersalah dari Majelis Hakim dan akan melakukan banding. “Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya,” ujar Agustrias Andhika. *Kilas Balik Kasus* Perkara ini telah berlangsung selama 12 tahun. Dimulai pada 26 Mei 2012, di mana Ike Farida membeli satu unit apartemen Casa Grande Residence dengan surat pesanan dan membayar Rp 10 juta. Kemudian, 30 Mei 2021 Ike Farida membayar lunas Rp 3,04 milyar. Ketika akan dibuat PPJB dan AJB ditolak oleh pengembang karena Ike bersuamikan WNA asal Jepang dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Sesuai ketentuan hukum berlaku saat itu bahwa WNI yang kawin campur dengan WNA jika ingin membeli aset di Indonesia harus memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Dasar hukumnya yaitu Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 103 tahun 2015 tentang Pemilikan tanah tempat tinggal atau hunian orang asing yang berkedudukan di Indonesia, dan Pasal 70 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021 tentang Hak pengelolaan, Hak Atas tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pengembang telah menawarkan pengembalian uang secara utuh, namun ditolak oleh Ike Farida. Bahkan pada tahun 2014, pengembang sudah menitipkan uang tersebut melalui konsinyasi di PN Jaktim, namun tetap ditolak. Hal ini membuktikan bahwa pengembang sudah beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini. Pada 2015 Ike Farida menggugat Pengembang ke PN Jaksel, namun kalah/ditolak. Ike banding tahun 2018 dan kembali ditolak. Lalu, Ike mengajukan kasasi di tahun yang sama, kembali kalah. Pun, Ike mengajukan Peninjauan Kembali (PK) – 2021 dan dikabulkan. Baru pada 2017 Ike Farida dan suaminya (WNA asal Jepang) membuat perjanjian perkawinan pisah harta yang diaktakan oleh Notaris Cahriani, SH., M.Kn., yang kemudian digunakan sebagai bukti di tingkat banding. Namun banding Ike Farida tidak dikabulkan, begitu pula pada tingkat kasasi. Tidak puas, Ike Farida lalu mengajukan PK. Dalam Persidangan PK, 4 Mei 2020 dilaksanakan Pengambilan Sumpah Penemuan Bukti Baru atau novum yang dilakukan Kuasa Hukum Ike Farida berdasarkan surat kuasa khusus dari Ike Farida tertanggal 22 Februari 2020. Advokat/pengacara dilindungi UU Advokat untuk bertindak atas nama pemberi kuasa, oleh karena itu pertanggungjawaban hukum atas sumpah penemu bukti baru atau novum tersebut terletak pada pemberi kuasa yaitu, Ike Farida. Setelah putusan novum yang diajukan dalam PK tersebut ternyata adalah berupa: (1) pencatatan pelaporan akta perjanjian perkawinan No. 5 tanggal 25 April 2017 yang telah dicatatkan pada halaman belakang buku nikah yang sudah sudah pernah digunakan dalam sidang banding tahun 2017; (2) Surat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta No.107/-1.785.51, tertanggal 11 Februari 2020; dan (3) Surat Badan Pertanahan Nasional DK Jakarta No. 3212/7.31.200/XI/2015, tertanggal 27 November 2015. Dalam sumpah di muka sidang yang dilakukan oleh Ike Farida melalui kuasanya dinyatakan bahwa novum tersebut belum pernah digunakan pada perkara sebelumnya. Namun kenyataannya ketiga bukti tersebut sudah…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Proyek Kantor Lurah Semanan Salah Pasang Ornamen Gigi Balang, Lecehkan Budaya Betawi, Harus Dibongkar dan Disanksi Tegas

INDOPOS-Kesalahan fatal yang terjadi dalam proyek pembanguan Kantor Lurah Semanan, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Pihak kontraktor melakukan kesalahan berat dalam pemasangan ornamen berupa gigi balang. Hal ini menjadi bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, sekaligus pelanggaran pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Diyakini, kesalahan serupa banyak terjadi dalam proyek-proyek pembangunan di banyak lokasi di DKI Jakarta. Sebab, selama ini dinas terkait dan pihak kontraktor, dalam melaksanakan pembangunan tidak pernah melibatkan pihak yang berkompeten dalam hal kebudayaan Betawi, seperti Bamus Betawi (BAMUS BETAWI) Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), MAJELIS KAUM BETAWI (MKB) atau lembaga/organisasi Kebetawian lainnya di Jakarta. Ketua SIB Tahyudin Aditya, sangat mengecam kesalahan fatal dalam pemasangan ornamen artsitektur Betawi. Menurutnya, ini bentuk pelecehan terhadap budaya Betawi, mengingat ornamen – ornamen Betawi memiliki makna yang dalam dan sakral, sehingga penempatannya sesuai pakem yang ada. “Harus dilakukan pembongkaran. Karena tidak boleh terjadi kesalahan sedikitpun dalam pemasangan ornamen Betawi, sebab akan mengurangi makna dan arti dari budayanya. Harus ada tindakan yang tegas bila dibiarkan maka akan mengaburkan nilai serta makan yang terkandung, kata Tahyudin. Terlebih, saat ini Sekda DKI adalah putra Betawi dan juga Ketua Dewan Majelis Kaum Betawi (MKB) Sehingga, tidak seharusnya terjadi kesalahan dalam pembangunan ini dibiarkan begitu saja. (bw)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Aksi Kolaborasi Kemanusiaan, Human Initiative bersama Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARA-BP) Gelar Fun Walk For Palestina

INDOPOS-Banda Aceh Minggu (1 Desember 2024). Human Initative yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARA-BP) besama dengan Lembaga Yakesma, Rumah Amal USK, dan Initiative Trust Fund menggelar kegiatan Fun Walk Fo Palestina sebagai bentuk aksi solidaritas untuk rakyat Palestina. Kegiatan yang dilangsungkan dan dipusatkan di Taman Bustanussalatin Banda Aceh ini mengusung tema “Langkah Kecil untuk bebaskan Palestina “. Aksi solidaritas ini dilaksanakan dengan berkolaborasi antara berbagai elemen, mulai dari Pemerintah, Lembaga Sosial, Komunitas, dan juga Tokoh Masyarakat di Aceh. Kegiatan yang sedianya dibuka oleh PJ. Gubernur Aceh yang kemudian diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd, ini di ikuti oleh lebih dari 2.000-an peserta dan juga tokoh-tokoh masyarakat di Aceh. Adapun rangkaian kegiatan meliputi jalan santai, orasi bela palestina oleh tokoh masyarakat, penggalangan dana untuk palestina, penampilan nasyid, pemeriksaan kesehatan gratis dan juga bazar UMKM. PJ. Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat Aceh, tetapi juga mencerminkan kepedulian dan komitmen kita terhadap rakyat Palestina yang saat ini sedang mengalami genocida yang dilakukan oleh Israel laknatullah. Melalui aksi seperti Fun Walk for Palestine, kita tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga upaya nyata dalam membantu mereka melalui penggalangan dana Kepada awak media, Kepala Cabang Human Initiative  Apriadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperingati Aksi Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina yang jatuh pada tanggal 29 November lalu. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kita bahwa rakyat Palestina hingga hari ini masih terus digempur dengan serangan rudal dan pembantaian oleh Zionis Israel.” Ucap Apriadi. Pria yang akrab disapa Didi juga menyampaikan “melalui kegiatan ini juga mengingatkan kita bahwa Kemanusiaan tak pernah mengenal batas wilayah dan teritorial. mudahan upaya-upaya kecil yang kita lakukan dapat menjadi semangat bagi rakyat palestina. Mari wujudkan kedamaian bagi rakyat Palestina dengan aksi kolaborasi kemanusiaan “ujar didi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Desember 3, 2024
  • 0 Comments
Ketum PPI : Wacana Polri di Bawah Kemendagri itu Langkah Mundur

INDOPOS-Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, reformasi 1998 telah membangun fondasi penting bagi netralitas Polri yang harus dijaga. “Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur” tegas Muhlis. “Pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen. Mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi kita,” sambung Muhlis. Muhlis menjelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara. Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu. “Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik,” tambahnya. Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, kata Muhlis, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum. “Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut,” ujarnya. Ia menyarankan agar pemerintah dan politisi lebih fokus pada pengembangan kapasitas dan integritas Polri. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi. “Polri harus tetap independen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem negara dan memastikan perlindungan hak-hak rakyat,” kata Muhlis. Di akhir pernyataannya, Muhlis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat reformasi. “Demokrasi Indonesia harus terus maju, bukan mundur. Mari kita dukung Polri agar tetap netral, profesional, dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” tutupnya. (wok)