
INDOPOS-Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara.
Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk di DPRD DKI itu mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian oknum yang mengatasnamakan dirinya yang sudah menarik imbalan sebesar Rp5 juta per orang tersebut.
“Saya sudah tahu oknum tersebut. Jadi dalam waktu seminggu, saya tunggu oknum yang menjual nama saya untuk menarik bayaran dalam penerimaan PJLP. Jika tidak segera melakukan klarifikasi, maka saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik saya,” ujar Neneng Hasanah, Senin (9/12/2024).
Menurut politisi yang akrab disapa Bunda itu, informasi pencatutan namanya dalam penerimaan PJLP baru diketahui pada Sabtu (7/12/2025) malam.
Hal itu dikarenakan kediamanya didatangi dua orang yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp5 juta dan dijanjikan bakal direkrut menjadi PJLP di salah satu UPRS.
Tidak hanya itu, kata anggota Komisi D DPRD DKI itu, salah satu dari mereka mengaku dijanjikan akan menandatangani kontrak pada 15 Desember 2024.
“Informasi yang saya peroleh ada sekitar 20 orang yang sudah memberikan uang pada oknum tersebut,” bebernya.
Diharapkannya, kedepan masyarakat tidak tertipu terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta imbalan uang, khususnya yang menyangkut nama anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
“Saya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta menghimbau pada masyarakat jangan percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan untuk memasukan kerja di PJLP dengan imbalan uang. Dan terpenting, saya sebagai anggota DPRD 4 periode tidak pernah cawe-cawe dengan perekrutan PJLP di Jakarta.
Karena saya dalam membantu atau menolong masyarakat di dapil II Jakarta Utara tidak pernah meminta imbalan atau bayaran,” tandasnya. (***)