• INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2024
  • 0 Comments
Perancang Migi Rihasalay Ajak Anak-Anak Peduli Lingkungan Lewat Sekolah Alam Gratis

INDOPOS-Dalam upaya mengajak anak-anak agar secara dini lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, perancang busana Migi Rihasalay menggelar sekolah alam yang diikuti 45 anak praremaja secara gratis. Edukasi tentang alam bertajuk ‘Face of Nature’ tersebut berlangsung di kawasan wisata Kampung Joglo, Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Saya mengapresiasi anak-anak maupun orangtuanya yang dengan senang hati mengikuti kegiatan Face of Nature atau Wajah Alam dengan tujuan mengedukasi anak-anak mencintai alam peduli terhadap limbah di lingkungan sekitar,” kata Migi didampingi suaminya, Andrew James di Pandeglang, Banten, Senin (19/2). Adapun kegiatan edukasi Wajah Alam diselenggarakan pada Minggu (18/2) pagi. Selama kegiatan berlangsung, anak-anak yang berasal dari kawasan Tanjung Lesung dan sekitarnya tampak bersemangat mengikuti edukasi yang disampaikan langsung oleh Migi dan Andrew. “Melalui kegiatan ini saya mengajak anak-anak untuk mengfungsikan limbah atau sampah dari alam untuk dimanfaatkan menjadi sebuah karya seni, sekaligus mengajak anak2 untuk peduli lingkungan, khususnya limbah,” kata Migi yang dikenal sebagai desainer tematik karena produk rancangan busananya selalu mengangkat tema tertentu. “Selain itu, dari limbah alam ini anak-anak bisa belajar mengenali bagian-bagian dan jenis pepohonan sehingga menambah wawasan dan melatih sensorik pada anak-anak,” sambungnya. Migi menambahkan kelas Minggu pagi tersebut juga bertujuan menggali potensi anak untuk terus berkreativitas. “Kita juga melatih kepekaan lingkungan, misalnya limbah atau sampah yang ada di sekitar kita mau kita apakan,” papar Migi. Pada kegiatan itu, Migi mengajari anak-anak membuat gambar atau relief wajah di atas kardus bekas menggunakan limbah pohon berupa ranting, daun, biji-bijian, kembang, dan lainnya. Dari kardus bekas, digunting membentuk kotak atau oval, lalu dikreasi sehingga menjadi karakter wajah. Anak-anak sangat senang mengerjakannya. Migi pun berniat akan mengembangkan kegiatan sosial ini agar diikuti lebih banyak lagi anak-anak di sekitar Kampung Joglo. “Untuk sekarang, 45 anak yang ikut. Nantinya setiap ada acara seperti ini akan ditambah 10 sampai 15 peserta. Kita bayangkan untuk beberapa tahun ke depan mungkin bisa sampai 200 anak. Saya yakin edukasi sekecil apapun bagi anak akan bermanfaat di kemudian hari,” pungkas Migi. Sebelumnya, Migi juga sering membuka kelas seni lainnya seperti melukis di atas kanvas maupun dengan media botol bekas. “Ini upaya menghargai hal sekecil apapun di sekitar kita, termasuk limbah bisa menjadi karya seni yang indah,” pungkas Migi Ditambahkan sang suami, Andrew James, upaya memanfaatkan limbah alam juga sudah diaplikasikan pada Kampung Joglo miliknya. Deretan rumah kayu di pinggir pantai ini dibangun dari material limbah kayu yang diburunya dari kota ukir Jepara dan beberapa kota lainnya. “Bangunan Kampung Joglo ini dibuat dari limbah kayu yang didapat dari Jepara dan lainnya, lalu dipindahkan kesini dengan desain ulang yang mendekati aslinya,” ujar Andrew yang merupakan arsitek asal Australia. Pasangan Andrew dan Migi dikaruniai seorang anak yang masih mungil. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 19, 2024
  • 0 Comments
PPI Imbau Presiden Terpilih Perkuat Institusi Demokrasi

INDOPOS-Pelaksanaan Pemilu 2024 terbilang sukses dan menandai tonggak sejarah penting bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Dengan partisipasi yang tinggi dari masyarakat dan tidak ditemukan gangguan stabilitas keamanan yang berarti menunjukkanan bahwa konsolidasi demokrasi semakin matang. Demikian pandangan yang disampaikan Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia (PPI) Muhlis Ali dalam pernyataannya, Senin (19/2/2024). “Kesuksesan Pemilu mencerminkan kedewasaan politik dan kepatuhan pada aturan demokrasi yang semakin matang di kalangan masyarakat Indonesia. Dari berbagai laporan lembaga penyelenggara Quick Count, partisipasi masyarakat sangat tinggi di atas 80 persen yang menunjukkan meningkatnya kesadaran politik rakyat,” kata Muhlis. Muhlis berharap, kepatuhan terhadap aturan main demokrasi juga ditunjukkan oleh Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta para saksi dari kontestan Pemilu yang saat ini sedang bekerja keras menyelesaikan penghitungan suara. Dikatakannya, setiap suara yang terhitung merupakan amanah dari rakyat, dan itu membutuhkan dedikasi dan kecermatan dari setiap individu yang terlibat. Oleh karena itu, semua pihak dituntut bekerja sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan cermat dan adil. “Jika semua pihak itu menjunjung tinggi prinsip profresionalsime dan transparansi, saya yakin penghitungan suara berjenjang yang saat ini berlangsung akan menghasilkan pemimpin yang legitimate,” kata Muhlis. Selain itu, Muhlis juga menekankan agar Polri dan TNI yang telah berhasil mengawal pelaksanaan Pemilu terus melakukan deteksi dini dan pengamanan agar penghitungan suara berjenjang tersebut aman dan lancar, termasuk nanti jika ada sengketa hasil di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. PR Presiden Terpilih Dalam setiap Pilpres sudah jamak terjadi persaingan keras dalam prosesnya. Namun pengalaman demokrasi kita menunjukkan bahwa bangsa ini telah belajar banyak dari waktu ke waktu sehingga presiden terpilih pada akhirnya akan diterima semua pihak. Menurut Muhlis, budaya politik di Indonesia tidak mengenal zero sum games sehingga pemenang Pilres dituntut untuk merangkul yang kalah melalu kompromi politik sehingga menghasilkan kemenangan bersama. “Realitas politik menuntut adanya power sharing dan rekonsiliasi, presiden terpilih juga dihadapkan pada tantangan untuk menurunkan tensi politik. Dengan mengedepankan dialog, kompromi, dan semangat kebersamaan, situasi politik dapat tetap stabil dan kondusif untuk pembangunan negara,” kata mantan Ketua PB HMI ini. Meski demikian, Muhlis mewanti-wanti akan pentingnya oposisi yang kuat sebagai pengawas (check and balance) terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Menurutnya, oposisi sangat terhormat dalam demokrasi karena bertanggung jawab untuk mengkritisi kebijakan yang diambil dan menyuarakan pendapat alternatif. “Jangan semua Parpol berebut ingin masuk kekuasaan, harus ada oposisi kuat agar fungsi pengawasan di Parlemen berjalan optimal,” kata Muhlis Pekerjaan Rumah (PR) presiden terpilih setelah dilantik menurut Muhlis adalah mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi demokrasi. Sejumlah catatan dan kritikan dari lawan politik dalam pelaksanaan Pemilu kali ini harus menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas Pemilu di masa yang akan datang. “Harus diakui, banyak kritikan yang muncul dalam Pemilu kali ini. Presiden terpilih memiliki tanggung jawab untuk memperkuat institusi demokrasi, termasuk lembaga-lembaga negara, sistem peradilan, dan penyelenggara Pemilu, untuk perbaikan di Pemilu berikutnya,” jelas Muhlis. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 18, 2024
  • 0 Comments
Generasi Muda Harus Bersatu Cegah Radikalisme di Masa Pemilu

INDOPOS-Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Dinamika politik dan panasnya persaingan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) mengisi setiap sudut ruang publik, khususnya ruang digital. Pelaksanaan pemilu damai menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama generasi muda. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Worry Mambusy Manoby, mengatakan masyarakat selalu mengharapkan pelaksanaan pemilu yang damai, aman, dan tertib. Tanpa diwarnai kekisruhan dan konflik politik berkepanjangan. Menurut Worry, ketegangan dalam kontestasi politik, terutama pada Pilpres, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama kelompok-kelompok radikal. “Saat pemilu adalah periode yang penting untuk mewaspadai gerakan radikalisme yang dapat mengancam stabilitas politik dan nasional,” kata Worry, Minggu (18/2/2024). Setiap waktu, ruang digital kita diisi ujaran kebencian dan hoaks. Maka dari itu, generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, yang hampir setiap saat mengakses media sosial harus tetap kritis agar tidak terpengaruh paham radikalisme. Generasi muda harus bersatu bersama-sama mencegah penyebaran radikalisme di masa pemilu ini. “Karena perbedaan pendapat yang berlebihan, perasaan tidak puas, apabila terus-menerus ditampilkan bisa menimbulkan intoleransi dan memicu tindakan radikalisme,” ucap Worry. Di sisi lain, Worry juga berharap sejumlah pihak seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran ideologi radikal, terutama pada masa Pemilu seperti sekarang ini. “Sejauh ini, TNI, POLRI, BIN, dan BNPT sudah melakukan berbagai langkah untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dengan menekan penyebaran paham radikalisme. Ini perlu untuk terus dilakukan,” ujar Worry. Sebelumnya, Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, menegaskan sasaran kelompok radikalisme adalah menjadikan generasi muda intoleran. “Yang disasar generasi muda. Yang dihancurkan pertama kali adalah sifat, sikap dan pandangan toleransinya. Lalu nantinya diajarkan kebencian, kekerasan, kekejian dan kebiadaban, pakai bungkus agama,” kata dia dalam acara silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Duta Damai Jawa Barat, di Bandung, Jumat (2/2/2024). Menurut Rycko, proses penyebaran ideologi ini menyasar pada keyakinan generasi muda dengan diperkuat oleh narasi-narasi perintah agama. “Ideologi ini membuat orang menjadi yakin bahwa apa yang dilakukan itu merupakan perintah agama,” ucapnya.***

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 17, 2024
  • 0 Comments
SEMINAR NASIONAL DINAMIKA PERADILAN ADAT DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP BARU

INDOPOS–Untuk membuka awal tahun, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung bersama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia mempersembahkan Seminar Nasional 2024 bertemakan “DINAMIKA PERADILAN ADAT DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP BARU”. Seminar ini mengupas pandangan para ahli dalam bidangnya berkaitan keberadaan peradilan adat sehubungan dengan diberlakukannya KUHP baru di Indonesia, yang kemudian juga memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan peraturan pelaksana ketentuan peradilan adat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah terjadinya konflik terkait pemberlakuan ketentuan tersebut. Para ahli yang akan menjadi narasumber dalam seminar ini yaitu Guru Besar fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H., Guru Besar fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Prof. Dr. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, PhD, SH, MH, SE, MM, dan Guru Besar fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. Seminar ini dimoderatori oleh Dr. Rina Yulianti, SH, MH dari Guru Besar fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 akhirnya mengakui hukum adat secara tegas dengan menyatakan dalam Pasal 2 bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam UU, UUD 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum yang diakui manusia beradab. Kemudian ditegaskan pula dalam Pasal 597 bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang menurut hukum yang hidup dalam masyarakat dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang diancam dengan pidana berupa pemenuhan kewajiban adat setempat.  Menurut Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum universitas Indonesia bahwa KUHP Baru memberikan ruang bagi pidana adat Sebagai  bentuk  pengakuan  &  penghormatan  terhadap  hukum adat  (delik  adat)  yang  masih  hidup dalam masyarakat. Hukum  adat tersebut berlaku di  tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang ini (KUHP) dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD  NRI Tahun 1945,  HAM, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa. Selanjutnya Prof. Topo juga menegaskan bahwa  Hukum  adat  yang  berlaku  didasarkan  pada penelitian empiris dan akan ditegaskan dalam Peraturan Daerah dan tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sementara itu Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso, SH, MH mengatakan, “Pada hakekatnya, bahwa Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, telah mengakomodir eksistensi pidana adat. Hukum yang hidup dalam Masyarakat (Living law) dapat menentukan bahwa seseorang patut dipidana itu, walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam UU. No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sebagai Hakim Pengadilan Tinggi, Singgih Budi Prakos mengakui bahwa, “Putusan pidana adat mempunyai kekuatan magis, daya efek jera dan rasa malu yang kuat , sehingga mempunyai kekuatan recovery yang lebih dahsyat untuk tidak mengulangi lagi. Putusan Pidana Adat  juga efektif, karena tidak ada banding dan bersifat mengikat, proses persidangan relative singkat, sederhana dan tentunya berefek pada biaya ringan. Dalam kekuatan putusan, Putusan adat mempunyai kekuatan yang dahsyat, efektif untuk Kembali pada keadaan semula, sekaligus dapat memutus rasa dendam, menghilangkan rasa jengkel Masyarakat, sehingga kondisi Masyarakat serasa nyaman, tentram, damai. Guru Besar Fakultas Hukum universitas Udayana Prof. Dr.  Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH, MH mengatakan, “Apabila hukum yang  hidup dalam masyarakat diatur dalam PERDA secara rinci maka karakteristik dan kemurniannya akan hilang, karena itu diperlukan pendekatan untuk menghormati dan melindungi hukum adat untuk tetap hidup dan berkembang dengan norma hukunya sendiri serta sejalan dengan filosofi bangsa dan negara” Lebih Lanjut Prof. Ari Atu Dewi menegaskan, “Konsep living law menekankan pada fleksibelitas dan adaptasi hukum, apabila terlalu banyak perubahan dan interpretasi yang terjadi, maka akan timbul ketidakpastian hukum dan akibatnya Masyarakat akan sulit memahami dan mematuhi hukum. Dalam penerapan living law, penegakan hukum bisa menjadi sulit karena adanya interpretasi yang bervariasi terhadap hukum yang ada. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian dalam penegakan hukum dan ketidakadilan dalam sistem peradilan. Berkaitan dengan living law (hukum adat) dalam KUHP baru, dalam konteks penerapan harus dilakukan hati-hati dan seimbang, mengingat living law dengan ciri fleksibelitas dan adaptasi dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum”. Guru Besar fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Prof. Dr. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, PhD, SH, MH, SE, MM, mengatakan, “Substansi Hukum Adat Diatur Dalam Perda Apabila Pemerintah Daerah Tidak mau mengatur Maka Hukum Adat sulit untuk diterapkan. Selain itu juga Formulasi Hukum Adat yang dilakukan oleh hakim belum tentu sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat adat. Akibatnya sulit Untuk dapat Terwujudnya penguatan hukum adat yang ideal dalam upaya penyelesaian…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 16, 2024
  • 0 Comments
Bunda Neneng Sesalkan Black Campaign di Medsos

INDOPOS-Meski hari pencoblosan pileg 2024 sudah berlalu dua hari kemarin, upaya black campaign lewat media sosial (medsos) masih terjadi dari lawan-lawan politik. Hal itu yang kini dialami anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah yang kini bertarung menjadi anggota DPRD DKI periode 2024-2029 untuk keempat kali di dapil 2, Jakarta Utara, meliputi wilayah Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing dan Pulau Seribu. “Saya kira masyarakat sekarang ini sudah pintar karena sangat melek dengan kemajuan teknologi. Walau pun foto saya diselipkan dalam video itu, masyarakat bisa membedakan antara Neneng Hasanah anggota Fraksi Demokrat dengan Neneng Hasanah Yasin yang menjadi tersangka dugaan korupsi yang berasal dari partai lain,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat itu kepada wartawan, Jumat (16/2/2024). Menurut politisi yang akrab disapa Bunda itu, video yang menyelipkan fotonya saat di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat hanya keisengan dari seseorang untuk mengekspresikan kreativitasnya. Anggota Komisi D DPRD DKI itu pun menceritakan, beberapa bulan lalu namanya dikaitkan dengan isu kehamilan yang dialami Neneng Hasanah Yasin. “Kalau saya tidak merasa terganggu dengan video itu. Toh, seluruh masyarakat di Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing dan Pulau Seribu. Bahkan masyarakat Jakarta pun sudah tahu, bahwa Neneng Hasanah (Demokrat) sejak 2009 sampai 2024 masih duduk menjadi anggota DPRD DKI,”katanya. “Satu hal lagi, Neneng Hasanah Demokrat belum pernah menjadi Bupati. Karena sejak 2009 sampai pemilu 2024 masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Malah saat ini pun masih menjadi Ketua DPC PD Pulau Seribu dan menjadi caleg dapil 2 di pileg 2024,” paparnya. Untuk diketahui, beberapa hari ini beredar cuplikan video lewat medsos. Dalam video itu, berisikan narasi tentang tiga bupati cantik yang tersangkut dugaan korupsi dan kinj menjadi tersangka. Ketiganya, yaitu Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara), Siti Mashita (Walikota Tegal) dan Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi). “Dari namanya saja beda kok, wajahnya berbeda kok. Jadi silahkan masyarakat yang menilai,” ucapnya enteng.(Si)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 16, 2024
  • 0 Comments
APHA Indonesia Ingatkan Prabowo-Gibran Komitmen Lindungi Masyarakat Hukum Adat

INDOPOS-Pemilihan Presiden 2024-2029 menurut quick count dimenangkan oleh Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka. Lalu bagaimana komitmen Paslon 02 itu terhadap perlindungan masyarakat hukum adat ? Asosiasi Pengajar Hukum Adat atau APHA Indonesia sebuah organisasi yang beranggotakan para pengajar, peneliti dan praktisi yang peduli terhadap keberadaan dan eksistensi Masyarakat Hukum Adat sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya menjaga dan penyeimbang lingkungan, dengan ini mendesak Presiden Terpilih dan calon anggota DPR Terpilih untuk betul-betul serius dan memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan dan eksistensi Masyarakat Hukum Adat. “Mendesak kepada siapapun yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024, untuk  sungguh-sungguh memosisikan hukum adat dan kearifan lokal yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sebagai sumber hukum nasional dan dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (SDA),” pintanya. Selain itu APHA Indonesia mendesak Presiden Terpilih dan Anggota DPR Terpilih untuk segera  mengesahkan  RUU Masyarakat  Adat menjadi UU Masyarakat Adat setelah bertugas. Selain itu, Pemerintah harus serius menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan dan/atau mempertahankan hak ulayat dan hak tradisionalnya. “Meminta Presiden Terpilih untuk sungguh-sungguh berkomitmen, memperhatikan asas kearifan lokal dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup  sebagaimana diatur dalam  Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambahnya. APHA juga berharap Presiden Terpilih untuk berkomitmen tinggi dan menindak-tegas para perusak lingkungan hidup baik orang perseorangan maupun  korporasi. Meminta Presiden terpilih untuk melakukan moratorium izin konsesi, HPH, dan perkebunan besar di kawasan hutan terutama yang dekat dengan komunitas masyarakat adat dan pemukiman masyarakat pada umumnya. “Kami mendesak Presiden Terpilih memasukkan  6 poin pernyataan sikap tersebut sebagai Agenda / Program Prioritas 100 Hari, terhitung sejak Presien terpilih mengucapkan sumpah atau janji dihadapan  Majelis Permusyawaratan Rakyat  RI,” pungkasnya. Sebelumnya, Gibran dalam debat cawapres sempat bicara terkait pemulihan hak bagi masyarakat adat. Dia mengatakan pembangunan nasional jangan sampai membuat masyarakat adat tersingkir. Gibran awalnya menyinggung RUU Masyarakat Adat yang saat ini masih digodok. Dia mengatakan saat ini pemerintah mengacu pada Perpres Nomor 28 tahun 2023 dalam melindungi hak masyarakat adat. Salam Nusantara, Ttd Prof. Dr. Laksanto Utomo, SH, MH. Ketua Umum APHA Indonesia

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 16, 2024
  • 0 Comments
Jaga Kedamaian, Eki Pitung Ajak Semua Pihak Hormati Hasil Pemilu 2024

INDOPOS-Hasil quick count sudah mendekati finish, dimana kemenangan Prabowo Gibran melebihi atau diatas 50 persen bahkan sampai 60 persen. Ditemui awak media, Eki Pitung, Tokoh Muda Betawi yang Bersahaja, dan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat No.Urut 4 Yang Juga Ketum Bamus Betawi mengatakan, “Yang terpenting adalah usahanya selama ini dalam memenangkan dan menganjurkan para pemilih ditempatnya terutama bagi yang masih “galau” dan belum menentukan pilihan agar memilih paslon nomor urut 02 Prabowo Gibran membuahkan hasil baik,” kata Eki Pitung. Menurut Eki Pitung sebagai Ketua Relawan Barisan Betawi BABE GEMOY utk Indonesia Maju pasangan ini klop atau saling Melengkapi pak Prabowo dengan Mas Gibran, bahkan Eki Pitung Optimis bahwa Prabowo-Gibran akan memenangkan Pilpres 2024 satu putaran di Real Count kedepan diprediksi olehnya bahwa setelah menang maka akan melanjutkan program-program yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode,” sambungnya. “Itu sangat bagus dalam arti pembangunan selama ini yang berkesinambungan dapat berjalan (berlanjut),” ungkapnya. Eki Pitung mengungkapkan bahwa, “Selama ini perjuangannya sebagai relawan Prabowo Gibran di Relawan Nasional BABE GEMOY utk Indonesia Maju tidak sia-sia,” ungkap Eki. Kedepannya, Eki Pitung berharap agar, “Setelah kemenangan telak Prabowo Gibran 1 Putaran agar lebih memperhatikan kita kita Rakyat menengah kebawah terutama sebagai relawan yang sudah mengusungnya dengan kerja kerasnya, setidaknya diapresiasi,” harap Eki Pitung, sebagai Tokoh Muda Betawi Bersahaja disemua Golongan ini. Eki Pitung juga sangat Berharap ada Perhatian khusus kpd Masyarakat Adat atau pemangku2 Kearifan Lokal thdp Eksistensi dan Perkembanganya Dan satu hal yg tak kalah pentingnya adalah Prabowo Gibran Merangkul bukan Memukul para Lawan2 tandingnya kemarin .semoga Bangsa ini tetap Tenang dan Indah berjalan dgn satu arah dan satu tujuan menuju Indonesia Emas Puncaknya, Eki Pitung yang bernama asli Muhammad Rifki selesai mencoblos Paslon 02 Prabowo Gibran mengatakan, “Hormati walau ini masih hitungan Electronic yg sering digunakan oleh Negara2 Maju ..biasanya hasil Quick Count dengan Real Count nanti tidak terlalu jauh pautan angkanya. Tetapi kita melihat ini sudah indikator Kemenangan,” tegas Eki Pitung. Hayo Abang2 Mpok2 ncang Ncing Nyak Babe kite bangun Jakarta dengan Baik dan Khususnya Kaum Betawi harus Bangkit dan Bersatu Menjaga Jakarta yg kini telah tidak menjadi Ibu Kota agar Betawi menjadi Betawi yang Smart dan Profesional dan ada semangat utk Maju. “Kini harus di Hormati pula beberapa Kepala Negara Sahabat sudah Ucapkan Selamat pada Pak Prabowo Seprti Singapore , Australia , Malaysia dan Republik Ceko,”  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 15, 2024
  • 0 Comments
Menang Satu Putaran, Betawi RPG Harapkan Prabowo-Gibran Perhatikan Masyarakat Betawi 

INDOPOS-Hitung cepat yang dilakukan mayoritas lembaga survei yang terdaftar di KPU RI menempatkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran menang satu putaran. Pasangan capres yang diperjuangkan 8 parpol, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, Gelora, PSI, Garuda dan PBB itu hampir mendekati 60 persen suara. Pasangan capres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada diurutan kedua dan pasangan capres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud pada urutan ketiga. Menanggapi hasil hitung cepat itu, Ketua Umum Betawi RPG, Mohammad Ihsan berharap kemenangan pasangan capres yang didukung Betawi RPG pada pilpres 2024 memberikan dampak positif bagi masyarakat Betawi lima tahun kedepan. “Dibawah kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran, saya berharap masyarakat betawi semakin diperhatikan. Baik secara ekonomi, politik, budaya dan persoalan lainya,” ujar Mohammad Ihsan kepada ipol.id, Rabu (14/2/2024). Dikatakannya, hasil hitung cepat memiliki akurasi yang sangat tinggi dan sudah digunakan oleh negara-negara maju dalam mencari gambaran penghitungan hasil pemilu di satu negara. “Jika real count atau hitungan pasti dilakukan oleh KPU merupakan legalitas hitungan sesuai amanat konstitusi. Hasil itulah yang digunakan untuk menentukan pemenang yang sah. Sedangkan quick count adalah metodologi ilmiah yang khusus menghitung cepat sebagai gambaran sementara. Perbedaan antara real count dan quick count paling banyak hanya sekitar 2-3 %, artinya jarang meleset. Metodologi ini lazim diterapkan diseluruh dunia dalam suasana pemilihan umum,”katanya. Karena itu, Mohammad Ihsan mengatakan jika dirinya meyakini hasil hitung cepat tidak akan memiliki perbedaan dengan hasil real count. “Kami meyakini jika pada hasil penghitungan suara KPU tidak akan berbeda jauh. Saya memprediksi hanya akan ada perbedaan dua digit,” ucapnya. Terkait dengan persentase masyarakat Betawi di Jabodetabek yang mendukung capres yang akrab disapa si Gemoy itu. Politisi muda berbakat tersebut menyebut Betawi RPG memberikan suara signifikan bagi pasangan nomor urut 02.”Kemenangan ini kemenangan rakyat Indonesia. Sesuai dengan pesan Pak Prabowo, yang menang jangan jumawa dan harus merangkul kubu yang kalah,”tutupnya.(Si)   [

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 14, 2024
  • 0 Comments
Unggul Quick Count, Ketum SORBAN NU Tahyudin Aditya Sampaikan Selamat pada Prabowo-Gibran

INDOPOS-Ketua Umum Relawan Sobat Prabowo Gibran Nusantara (SORBAN NU) Tahyudin Aditya, menyampaikan Selamat dan Sukses, atas kemenangan Paslon Prabowo-Gibran, dalam Hasil hitung cepat atau quick count pemilihan presiden (Pilpres) sudah keluar. Saat ini, Prabowo-Gibran unggul hingga 60 persen suara. “Kemenangan Prabowo Gibran dalam Hasil penghitungan cepat quick count ini tak akan berubah. Hasilnya pun akan sama dengan penghitungan oleh KPU. Sehingga, kami sampaikan selamat dan sukses untuk kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” ujar Tahyudin pada wartawan, Rabu (14/2/2024). Relawan SORBAN NU akan terus mendukung, pemerintahan ke depan di bawah Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan program Presiden Jokowi. Relawan Sobat Prabowo Gibran Nusantara (SORBAN NU) yang diketuai oleh Tahyudin Aditya telah Mendeklarasikan Dukungan Prabowo Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024-2029 di depan rumah kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara Jakarta. Tahyudin Aditya sebagai Ketum SORBAN NU, saat ditemui awak Media TV, Online mengatakan ; “Menjelang akhir baru kita deklarasikan karena kita di Nahdliyin tentu berkonsultasi dulu baik berkonsultasi secara spiritual maupun kepada Kiai-kiai terkait dukungan di Pilpres 2024. Karena kita tahu bahwa Nahdliyin ini membutuhkan figur yang dapat menghantarkan Nahdliyin menjadi masyarakat yang lebih sejahtera. Saya pikir visi misi serta program-program yang Prabowo sampaikan itu sangat pas dan mengena kepada kaum Nahdliyin. Baik itu dana abadi pesantren, makan dan susu itu penting karena kita tahu bahwa Nahdliyin berbasis kepada masyarakat santri dan berada di kampung dan desa. Sehingga membutuhkan itu semua sehingga jatuh pilihan kepada Prabowo-Gibran. Kita tahu bahwa saudara kita juga ada di sebelah sana ada Imin dan Mahfud. Di Prabowo ada Sorban NU dan mudah-mudahan dengan adanya dukungan dari kita dapat menyempurnakan kemenangan itu untuk menghantarkan Prabowo-Gibran ke Istana. Kita tentu berbasis pada kulturan Nahdliyin tentunya. Sudah kita lakukan seperti acara akbar seperti Ijtima Ulama misalnya, Tahlil, Halaqah. Dan juga program-program yang dibutuhkan masyarakat kampung dan desa seperti makan dan minum susu termasuk kacang hijau. Ini merupakan langkah awal kedepannya yang harus dilakukan. Visi misi Prabowo dan Gibran yang cocok untuk Nahdliyin. Sorban itu adalah hasil konsolidasi kita sebelum dideklarasikan, hampir seluruh Provinsi kita ada. Hari ini kita rencana bawa banyak anggota tapi karena dibatasi ruang dan waktu sehingga kita hanya membawa 20 orang lebih. Insya Allah target kita tentunya dari jumlah Nahdliyin yang ada kita minimal dari Sorban bisa menghantarkan di angka separuhnya dari jumlah Nahdliyin yang ada. Kita sangat berharap basis pesantren yang sudah melakukan dukungan kepada Prabowo-Gibran itu menambah kekuatan. Pada tanggal 14 Februari kita kawal dan sampaikan kepada TKN terkait hasil pemungutan suara. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan yang kita saksikan. Melalui survei-survei, Insya Allah Prabowo-Gibran menang satu putaran,” tutupnya.    

  • INDOPOSINDOPOS
  • Februari 14, 2024
  • 0 Comments
LQ Indonesia Lawfirm Dukung Kejagung Basmi Penjahat Kerah Putih

INDOPOS-Ketua LQ Indonesia Lawfirm Indonesia Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus pidana 7 ton emas. “Semua orang tahu bahwa selama ini saya paling vokal menentang oknum kejaksaan agung, tapi dalam kasus Budi Said 7 ton emas ini, saya dukung penuh Kejagung usut tuntas pidana keuangan kerah putih itu. Ini adalah modus di mana ada rekayasa transaksi untuk membobol PT Antam Tbk dengan modus diskon emas logam mulia, ” ujarnya kepada media, Rabu (14/2/2024) Alvin Lim berharap agar Kejaksaan Agung jangan sampai kalah melawan penjahat. “Masyarakat luas akan memantau dan LQ Indonesia Lawfirm akan mengawasi agar jangan sampai Kejaksaan Agung kalah melawan penjahat kerah putih. Walau penjahat membayar mahal oknum lawyer untuk membebaskannya, Kejagung punya reputasi untuk berhasil menuntut hingga penjahat mendapatkan hukuman setimpal. Sita aset pribadi si Penjahat dan miskinkan jika perlu, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya. Alvin Lim juga menghimbau agar Pengacara Hotman Paris dalam membela harap memperhatikan etika. “Sah-sah saja membela penjahat tapi melepaskan penjahat dengan modus seolah perbuatan adalah perdata, bukan hal etis. Dalam setiap pidana transaksi keuangan, pidana dimulai dengan keperdataan. Pidana dapat dijalankan bersamaan dengan proses perdata, dan bukan menghentikan ataupun jadi alasan melepaskan terhadap tindak pidana. Apalagi terlihat indikasi Hotman Paris, mulai mengiring opini masyarakat seolah perbuatan Budi Said mengemplang 1.1 ton adalah perbuatan perdata, dengan tujuan melepaskan dari jerat perdata. Jangan sampai makin banyak penjahat berkeliaran karena lawyer-lawyer tidak beretis melepaskan mereka ke jalanan kembali,” ucap Alvin. LQ Indonesia Lawfirm akan menegakkan hukum dan akan meluruskan jika ada oknum lawyer yang menyesatkan masyarakat dengan teori hukum yang tidak benar dengan alasan pendampingan dan penegakan hukum. “Harus bisa membedakan mana penjahat dan mana korban, agar memperoleh nilai keadilan. Mata hati kita akan melihat, mana benar dan mana salah. Jangan karena dapat Lawyer fee besar lalu lupa nilai keadilan etikal,” kata Alvin Lim lagi. ***