• INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 23, 2025
  • 0 Comments
Gelar Rapat di Jalan Diponegoro 58, Para Korban Kudatuli Nyatakan Tegak Lurus Dengan PDI Perjuangan

INDOPOS-Para Korban Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan korban Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) menggelar rapat pembentukan kepengurusan baru dalam wadah Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (22/8/2025). Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), adalah insiden kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 di kantor PDI di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat. Di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, yang kini berdiri Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), para Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 yang terwadahi dalam Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124), menggelar rapat untuk membentuk kepengurusan baru, sekaligus menyatakan komitmen dan kesetiaannya kepada partai berlambang kepala banteng itu. Dari rapat tersebut, Ali Husein yang merupakan salah seorang korban peristiwa 27 Juli 1996, didapuk sebagai salah seorang anggota Dewan Penasehat FKK-124. “Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) menyatakan tegak lurus kepada Partai PDIP. Kami menyatakan, komitmen dan kesetiaan untuk berjuang kembali bersama Ibunda Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto,” ujar Ali Husein usai rapat tersebut. Rapat Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) tersebut telah memilih dan menetapkan kepengurusan baru untuk masa 2025-2030. Susunan Kepengurusan Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) Masa Bakti 2025-2025 adalah: Ketua : Kuncoro Wakil Ketua Bidang Internal : Sahrul Efendi Wakil Ketua Bidang Eksternal : Noldy Manengkey Wakil Ketua Bidang Politik : Sonny Chandra Sekretaris  : Raya Maringan Tampubolon Wakil Sekretaris I : Ricky Yusuf Wakil Sekretaris II : Maychel M Tulis Bendahara : Iwan Sanusi Wakil Bendahara : Cholid Bahrum Humas Infokom : Everd Mihabalo Hermansyah Di tempat yang sama, Sekretaris Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) Masa Bakti 2025-2025 terpilih, Raya Maringan Tampubolon menegaskan, para korban Peristiwa 27 Juli 1996 ini, langsung tegak lurus kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. “Pak Hasto juga langsung sebagai Ketua Pembina kita,” ujar Raya Maringan Tampubolon. Selain itu, dia juga mengatakan, komitmen dan program-program Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) Masa Bakti 2025-2025 adalah untuk kesejahteraan anggota serta berjuang setia di PDIP. “Karena itu, jika ada aspirasi dan saran-saran dari anggota harus langsung melalui pengurus. Kita sepakat dan berkomitmen, tidak ada demo-demo atau aksi-aksi mengatasnamakan forum kepada Partai. Itu tegas, nggak boleh,” ujar Raya Tampubolon. Selanjutnya, dalam waktu dekat Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) Masa Bakti 2025-2025 akan segera mengurus segala administrasi dan dokumen-dokumennya, agar selanjutnya dilakukan pengesahan dalam pertemuan dengan DPP PDIP, melalui Sekjen Hasto Kristiyanto. “Kami tegak lurus dan berkomitmen bersama untuk bersama-sama berjuang kembali bersama PDIP, bersama Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto,” tandas Raya Tampubolon.(***) Foto: Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK-124) Masa Bakti 2025-2025 di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, yang kini menjadi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), pada Jumat sore (22/8/2025).

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 23, 2025
  • 0 Comments
Nama Ketua Jagat Prabowo Syarif Diusulkan Jadi Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S : Syarif Dijuluki sebagai Sang Anak Panah 08 di DKI

INDOPOS-Sejumlah nama diusulkan jadi pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang tertangkap OTT KPK. Salah satu yang muncul dan diusulkan adalah Ketua Jagat Prabowo Syarif, yang diusulkan jadi pengganti. Presiden Prabowo Subianto memastikan akan segera mencari pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer jika terbukti bersalah setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo sudah menerima laporan terkait OTT tersebut. Prabowo menghormati penuh proses hukum di KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada lembaga antirasuah. “Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Syarif menilai penunjukan menteri dan wakil menteri adalah hak prerogatif Presiden. Dirinya sebagai pendukung dan loyalis pemerintah akan siap menjalanka tugas apapun dari Presiden Prabowo. Ditempat Terpisah saat awak media menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S ; “Wahh Orang Militan 08 itu, peran dia di gerindra baik di pileg, pilkada dan pilpres sangat banyak membantu partai gerindra dan sudah tidak perlu di ragukan lagi sehingga menjadi salah satu sosok penting di gerindra. Sepak terjang nya dalam dunia politik khusus nya di dki yang saya tau sudah banyak memenangkan pilkada dan pileg khususnya di dki jakarta, ya kalo tidak salah dari 2009 hingga saat ini beliau masih tetap loyal kepada 08, Suara partai di dki naik pun ada andil sepak terjang beliau, kalo tidak salah dari 4 kursi gerindra di dki hingga saat ini dapat puluhan kursi beliau ikut terlibat aktif, dan beberapa pilkada di dki pun beliau menjadi salah satu aktor politik penting dalam memenangkan pilkada di 2012 dan 2017 saat itu. “Ya bahkan saat itu beliau dapat julukan Sang Anak panah 08 di Dki”, Loyalitas kepada Gerindra dan Prabowo tidak bisa dipandang sebelah mata. Jimmy menambahkan, jika memang nanti nya beliau bisa dipercaya Presiden untuk masuk dalam kabinet untuk membantu Prabowo dalam Mensukseskan Astacita Presiden, Saya Yakin bukan hal yg sulit untuk beliau, Loyalitas, integritas dan memiliki Pemikiran yg Visioner yg dimiliki itu semua sudah teruji dari awal partai gerindra lahir di 2008, khususnya di dki jakarta. saya yakin jika memang nanti beliau masuk dalam kabinet prabowo, pasti tidak akan membuat malu pemerintahan prabowo gibran saat ini, karena dari dulu memang sosok nama itu sudah teruji, Ya Saya dukung sahabat saya ini jika memang 08 memberikan Kesempatan dan Tugas di Kabinet Merah Putih, tandas Jimmy kepada wartawan sambil mengakhiri sambungan telpon dari awak media.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 21, 2025
  • 0 Comments
Pemilihan Wakil Ketua MA Harus Bersih Dari Calon Bermasalah

INDOPOS-Mahkamah Agung Republik Indonesia, kembali akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA Republik Indonesia pada akhir bulan Agustus atau pada awal bulan September 2025 mendatang. Ketua dari Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani berharap, proses pemilihan itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga publik bisa ikut terlibat dalam melakukan pengawasan dan juga masukan dan kritik terhadap para kandidat. “​MA sebaiknya mendengarkan suara rakyat dan publik dalam menentukan dan menyaring Calon Wakil Ketua MA Non-Yudisial,” kata Julius dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025). Menurutnya, kalangan Civil Society banyak menyuarakan kekecewaan publik atas banyaknya permasalahan hukum yang mendera MA dalam 2 tahun terakhir. Publik merindukan adanya figur pimpinan di Mahkamah Agung, khususnya yang membawahi Badan Pengawasan MA, untuk dapat mendampingi Ketua MA Sunarto dalam menjalankan tugasnya. “Publik menyadari sebagai Ketua MA yang profesional dan berintegritas, beliau perlu didampingi oleh Wakil Ketua MA Non Yudisial yang tidak memiliki “dosa masa lampau” dan dikenal berani serta juga berintegritas. Penting bagi MA dan Ketuanya untuk memiliki struktur yang bersih, transparan dan akuntabel serta tidak memiliki beban permasalahan hukum demi menuju MA yang lebih baik,” jelasnya. Julius juga menyoroti pentingnya pembenahan di lingkungan MA. Apalagi, belakangan MA didera narasi – narasi berita buruk. Masih segar dalam ingatan publik Mahkamah Agung mengalami “turbulensi” hebat terkait kasus – kasus korupsi yang melibatkan hakim di tingkat pertama, tingkat banding dan bahkan Hakim Agung sekalipun. “Banyak sekali kasus–kasus korupsi yang “menghantui” Mahkamah Agung, termasuk kasus mantan Sekjen MA, Hasbi Hasan yang baru saja diputus melakukan tindakan suap. Dalam kasus tersebut, salah satu Hakim Agung Prim Haryadi (kini Ketua Kamar Pidana MA) telah diperiksa berulang kali oleh KPK sebagai saksi. Prim dicecar soal dugaan dilobi eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) dan Hasbi Hasan berkaitan perkara di MA,” ungkapnya. Menurutnya, sebetulnya mudah bagi MA berbenah dan memperbaiki diri. Langkah paling dekat dan praktis saat ini adalah untuk memastikan calon – calon yang maju sebagai Wakil Ketua MA (bidang Non Yudisial) adalah calon – calon yang bersih dan tidak memiliki catatan kotor di mata publik dalam proses penegakan hukum atau pelanggaran kode etik. “Hakim – Hakim Agung yang pernah diperiksa Aparat Penegak Hukum atau pernah dilaporkan ke KY karena ditengarai terlibat kasus pidana apapun itu sebaiknya tidak dipilih menjadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial karena akan menyandera MA di masa depan. Bayangkan, Wakil Ketua MA terpilih dipanggil kembali oleh KPK atau Penegak Hukum lainnya atas kasus – kasus suap terdahulu,” tutupnya. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 20, 2025
  • 0 Comments
Masih mangkrak, Menteri LH minta TPPAS Lulut Nambo segera operasi

INDOPOS-Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, yang mangkrak sekitar sepuluh tahun. “Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF),” ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif di Jakarta, Rabu. Dalam kunjungannya ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal hari ini, Menteri Hanif menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah yang berasal dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi tersebut. TPPAS itu ditargetkan digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai. Hanif menekankan bahwa penerapan teknologi RDF sangat potensial di Lulut Nambo. Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan. “Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” kata Menteri Hanif. Menteri Hanif mengakui hambatan utama bersifat nonteknis. Untuk itu, dia mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional dapat segera terwujud. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo. Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat menyampaikan surat pengakhiran kerja sama dan sekarang Pemprov Jabar sedang melakukan audit bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo. Dia memastikan pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH dan membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis. “Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya mereka tidak lolos,” ujarnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 18, 2025
  • 0 Comments
Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta

INDOPOS-Jakarta – Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 2025. Ratus-ratus warga Betawi berkumpul dengan mengenakan busana khas Betawi. Menurut Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya. Pagelaran tersebut sesuai dengan peran Bamus Betawi dalam Melestarikan Budaya “Acara ini selain melestarikan juga menjaga tradisi dan budaya Betawi. Karena dari acara ini muncul berbagai ragam pendidikan, pertunjukan seni, dan partisipasi aktif dalam perayaan budaya,” jelanya. Pentingnya Mengedukasi masyarakat, kata Tahyudin adalah hal utama dalam melestarikan budaya Betawi agar generasi muda dapat menghargai dan melestarikan warisan budaya leluhur Sedangkan Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad SH, Menilai bahwa dalam mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat Betawi, seperti urbanisasi dan modernisasi yang dapat mengancam keberlangsungan tradisi dan adat istiadat, maka pelestarian semacam ini sangat penting. “Dengan Tema Kota Global dan Berbudaya Terwujudnya masyarakat yang moderat, diharapkan mampu menjadi tonggak sejarah perjuangan kaum muda betawi saat ini,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Panitia Acara Muhidin Muhtar mengatakan, bahwa Pertunjukan tarian budaya Betawi dan Gambang Kromon serta Hiburan lainnya yang menampilkan kekayaan budaya Betawi, merupakan manipestasi yang harus tumbuh dan berkembang. “Selain itu, acara ini juga di hadiri para tokoh dan budayawan intelektual Betawi yang berperan besar dalam mengembangkan pelestarian warisan budaya Betawi,” jelasnya. Sedangkan Tokoh Betawi dan juga Sekda Pemprov DKI Jakarta DR. KH. Marullah Matali mengajak seluruh warga betawi untuk terus berbenah dalam melestarikan budaya betawi. “Budaya pantun sebagai budaya betawi tak boleh hilang dan harus menjadi kewajiban di setiap acara itu dimunculkan,” jelasnya. Selain DR. KH. Marullah Matali hadir juga wali kota Jakarta barat dan pejabat DKI Lainnya. Dengan kegiatan ini, Bamus Betawi menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Betawi dan menjaga warisan di Kota Jakarta. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 18, 2025
  • 0 Comments
Perkuat Kerja Sama Internasional, Universitas Borobudur Hadiri Seminar  Pendidikan Tinggi di Tiongkok

INDOPOS-Chengdu, Tiongkok, 18 Agustus 2025 — Rektor Universitas Borobudur, Prof. Bambang Bernanthos, M.Sc, bersama Kepala Kantor Urusan Internasional, Dr. Roma Nova Cahjati Poetry, menghadiri The 2nd Seminar on Transnational Vocational Education: “Going Global with Enterprises” for Vocational and Universities yang diselenggarakan di Chengdu, Tiongkok. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sichuan Laima International Education Consulting Co., Ltd., dengan dukungan dari International Transnational Education Association (ITEA) dan International Cultural Communication Centre Malaysia (ICCCM). Seminar ini bertujuan mendukung strategi nasional pendidikan vokasi Tiongkok dalam rangka “go global” serta memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan vokasi antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan dunia industri. Dalam kesempatan tersebut, delegasi Universitas Borobudur turut berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan program Friendship College, sebuah program kerja sama pendidikan tinggi lintas negara yang telah diadopsi oleh Universitas Borobudur melalui skema program gelar ganda (dual degree). Program ini dirancang untuk mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik global, tetapi juga siap langsung memasuki dunia kerja internasional. Melalui Friendship College, mahasiswa Universitas Borobudur memiliki kesempatan untuk menempuh satu tahun masa studi di institusi pendidikan tinggi mitra di Tiongkok, serta memperoleh pelatihan keterampilan praktik langsung di industri-industri mitra di Tiongkok. Model pembelajaran ini menggabungkan pendekatan teori dan praktik secara seimbang, sehingga lulusan tidak hanya memiliki wawasan akademik internasional, tetapi juga pengalaman kerja nyata yang relevan dengan kebutuhan industri global. Dr. Roma Nova Cahjati Poetry dalam sesi roundtable dialogue menyampaikan bahwa “Program Friendship College membuka peluang besar bagi mahasiswa kami untuk merasakan langsung atmosfer pendidikan dan dunia industri di Tiongkok. Ini adalah bentuk nyata internasionalisasi pendidikan yang berbasis kebutuhan industri,” ujarnya. Rektor Universitas Borobudur, Prof. Bambang Bernanthos, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret universitas dalam memperkuat daya saing lulusan di pasar tenaga kerja global. “Program ini sejalan dengan visi Universitas Borobudur dalam membangun kemitraan strategis global. Melalui kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya belajar lintas budaya, tetapi juga mengasah keterampilan profesional yang dibutuhkan di tingkat internasional.” Dalam rangka memperluas jaringan kemitraan program Friendship College, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Borobudur dengan Xuzhou College of Industrial Tecnology sebagai mitra baru. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses mahasiswa Universitas Borobudur untuk mengikuti program studi lintas negara dan mendapatkan pengalaman pendidikan serta pelatihan industri yang lebih beragam. Seminar internasional ini dihadiri oleh perwakilan otoritas pendidikan dari berbagai negara, asosiasi industri, perusahaan Tiongkok di luar negeri, serta institusi pendidikan tinggi dan vokasi dari berbagai negara. Para peserta membahas model operasional pendidikan lintas negara, kebijakan kolaborasi pendidikan tinggi, serta strategi peningkatan standar pendidikan di tingkat global. Diharapkan, kegiatan ini mampu mempercepat proses internasionalisasi pendidikan tinggi, memperluas jejaring kolaborasi, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompetitif, dan siap kerja di tingkat internasional, khususnya bagi Universitas Borobudur.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 16, 2025
  • 0 Comments
Prabowo Subianto ingin BUMN Sumbang Rp 809 T ke Penerimaan Negara, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran / MPG Jimmy S : Saran ke Presiden Prabowo, “Jika Negara Diperbolehkan buat Bisnis Aplikasi Online dibawah BUMN atau Danantara, Sumbangan Pendapatan ke Negara dari Bisnis tersebut bisa Ratusan Triliun per tahun, dan bisa Membuat happy Para Ojek online karena Potongan nya Rendah”.

INDOPOS-Prabowo Subianto ingin BUMN Sumbang Rp 809 T ke Penerimaan Negara, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran / MPG Jimmy S : Saran ke Presiden Prabowo, “Jika Negara Diperbolehkan buat Bisnis Aplikasi Online dibawah BUMN atau Danantara, Sumbangan Pendapatan ke Negara dari Bisnis tersebut bisa Ratusan Triliun per tahun, dan bisa Membuat happy Para Ojek online karena Potongan nya Rendah”. Presiden Prabowo Subianto mengatakan BUMN seharusnya bisa menyumbang US$50 miliar atau sekitar Rp809 triliun (asumsi kurs Rp16.180 per dolar AS) ke penerimaan negara. Jika dikumpulkan, aset seluruh BUMN tembus Rp1.000 triliun. Dengan jumlah aset jumbo itu, menurut Prabowo, perusahaan pelat merah seharusnya bisa berkontribusi minimal US$50 miliar. “BUMN minimal menyumbang US$50 miliar ke pendapatan negara. Kalau US$50 miliar, APBN kita tidak akan defisit,” ujar Prabowo dalam Pidato Presiden dalam Rangka Penyampaian Pengantar RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8). Ia juga mengingatkan BUMN harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar bisa optimal berkontribusi terhadap negara. Prabowo lalu bercerita ada komisaris BUMN yang meraup insentif berbasis laba untuk petinggi perusahaan (tantiem) hingga Rp40 miliar setahun. Padahal,komisaris itu hanya menghadiri rapat sebulan sekali. “Masa ada komisaris yang rapat 1 bulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ucapnya. Karenanya, ia telah menginstruksikan BPI Danantara untuk melakukan pembenahan, mulai dari mengurangi jumlah anggota komisaris BUMN hingga menghilangkan tantiem bagi komisaris perusahaan pelat merah. Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Target itu tumbuh 9,8% dibandingkan target tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut proyeksi tersebut ambisius, mengingat dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan tertinggi hanya 5,6%. Bahkan, sambungnya, tahun ini pertumbuhan pendapatan diperkirakan hanya mencapai 0,5%. “Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025). Sementara itu ditempat terpisah saat awak media menghubungi Ketum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S untuk meminta tanggapan atas hal tersebut, “Wahh sudah benar itu Permintaan Presiden Prabowo kepada perusahaan yang dimiliki BUMN, perusahaan yg dibentuk oleh BUMN memang seharusnya dibentuk harus punya untung dan bisa berkontribusi untuk kas negara dong, jangan hanya dari kas negara yangmenyuntik modal terus untuk perusahaan tersebut, memang betul namanya bisnis itu tak selamanya untung, makanya perlu kajian yg mendalam agar perusahaan tersebut tak melulu rugi dan justru membebani negara, ya kalo perlu jika sudah diberi kesempatan berkali kali tapi tetap saja tidak bisa diperbaiki tata kelola keuangannya sehingga yg ditimbulkan hanya rugi, ya lebih baik ditutup aja perusahaan seperti itu, tandas Jimmy kepada awak media. Jimmy s Menambahkan, “Saya usul atau saran kepada Pak Prabowo, Jika Aturan / Regulasi nya Negara diperbolehkan membuat perusahaan aplikasi online dibawah BUMN atau Danantara, lebih baik buat perusahaan itu saja, bisnis nya jelas dan pasti untung seperti nya. Kalau saya tidak salah kan driver online se indonesia ada sekitar 4jutaan driver, jika perhari saja perusahaan aplikasi online tersebut bisa mendapatkan jasa fee aplikator sebesar 100 ribu per hari dari 1 orang driver maka jika ada 4juta driver dikalikan 100ribu, maka perhari bisa mendapatkan 400Milyar/hari, dan jika dikalikan 1 bulan atau 30 hari maka bisa mendapatkan 12 Triyun perbulan dan pertahun nya maka bisa 144Triyun pertahun, tandas Jimmy kepada awak media. “Ya jika memang boleh aturan di negara indonesia ini BUMN atau Danantara Membuat perusahaan aplikasi online tersebut, saran saya ke Presiden Prabowo Agar membuat Perusahaan seperti itu saja agar bisa BUMN menyumbang ke Penerimaan Negara, Potongan nya rendah ke para ojek2 online sehingga membuat happy para driver online, dan Negara bisa dapat untung ratusan triyun toh, Everybody happy dong kalo begitu, ucap Jimmy sambil bercanda kepada awak media dan mengakhiri sambungan telpon nya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 15, 2025
  • 0 Comments
Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo Lakukan Upaya Banding

INDOPOS-Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo melakukan upaya hukum banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian gugatan Mantan Rektor Prof. Paiman Raharjo. Kuasa Hukum Yayasan Moestopo & Hermanto Agy Sahlan Argiansah mengatakan, upaya banding itu menjadikan putusan PN Jakarta Pusat belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. “Belum bisa disimpulkan,” kata Agy dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025). Menurut Agy, Paiman terlalu prematur dalam menyimpulkan bahwa perkara yang telah diputus oleh PN Jakarta Pusat itu secara utuh telah dimenangkan oleh pihaknya, karena dalam konstruksi hukum perdata, masih ada upaya hukum Banding, Kasasi, dll. Agy meminta, para pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena etika hukum diatas segalanya. Bagaimana mungkin satu pihak menyimpulkan hasil perkara sedangkan upaya hukum sedang ditempuh. “Apalagi diketahui pihak Pak Paiman selaku Penggugat Asal juga turut mengajukan Banding,” ungkapnya. Agy menjelaskan, mengenai fakta-fakta pokok perkara, pun masih banyak yang belum dipertimbangkan. Menurutnya, pihak Yayasan Moestopo dan Hermanto juga akan mengungkap dan mempertebal fakta-fakta tersebut. “Oleh karena itu akan kami dalilkan argumentasi hukum dan lampirkan bukti-bukti dalam Memori Banding. Kami tidak akan membeberkan apa dalil dan buktinya karena kami disiplin terhadap etika selama upaya hukum sedang berjalan,” jelasnya. “Pada intinya, kami meminta pihak Penggugat Asal dalam hal ini Pak Paiman untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. Sebagai informasi, Ketua Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Dr. drg. H. Hermanto, M.M mengatakan, pemberhentian itu untuk memberi kesempatan bagi Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.S menggunakan kapasitas dan kemampuannya membangun Indonesia lewat tugas baru sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). “Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Paiman untuk semua sumbangsihnya dan kami siap melanjutkan visi beliau untuk menjadikan Universitas Moestopo sebagai ‘kampus kelas dunia’,” tegas Dr. Hermanto. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 15, 2025
  • 0 Comments
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang Mengadili Perkara Ini

INDOPOS-Jakarta, 15 Agustus 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat. Perkara ini menjerat tiga terdakwa dari PT Petro Energy: Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan) dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy). Dalam persidangan, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum dari Jimmy Masrin, menegaskan bahwa Tipikor tidak berwenang mengadili kasus ini. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), perkara ini seharusnya masuk dalam ranah perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang lebih tepat untuk menanganinya. “Berdasarkan Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009, dan mengacu pada Pasal 14 UU Tipikor, perlu dipahami bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh otoritas dalam LPEI bukan tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pengadilan Tipikor tidak memiliki wewenang untuk mengadili perkara ini,” ujar Soesilo. Kuasa hukum juga menggarisbawahi bahwa KPK hanya menelusuri perkara hingga tahun 2019. Padahal di tahun yang sama, PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan kemudian dinyatakan pailit setelah LPEI, sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen, tidak menyetujui restrukturisasi utang. Setelah putusan pailit, seluruh tanggung jawab termasuk pembayaran utang, diambil alih oleh Jimmy Masrin. Sejak saat itu hingga saat ini, pembayaran cicilan utang masih berjalan dengan baik. “Sejak awal KPK tidak melihat perkara ini secara utuh dari hulu ke hilir. Di hulu, tidak ada bukti bahwa terdakwa Jimmy Masrin mengetahui penggunaan invoice palsu, seperti dalam dakwaan. Bahkan, tuduhan suap yang disebut-sebut dalam opini publik tidak pernah muncul di dalam dakwaan,” tambah Soesilo. Hingga saat ini, pembayaran cicilan utang juga masih berjalan, dan batas waktu pelunasan baru akan jatuh pada 2028. Kondisi ini, menurut penasihat hukum, membuktikan bahwa kerugian negara belum terjadi. “Belum lagi, total tuduhan kerugian negara dalam dakwaan sama dengan total kredit awal sebesar USD 22 juta dan Rp600 miliar, tidak memperhitungkan cicilan yang sudah dilakukan sejak 2016. Logikanya selama cicilan terus berjalan, nilai kerugian tidak mungkin sama dengan jumlah kredit di awal,” ujar Soesilo. Ia juga menambahkan, LPEI sendiri memiliki dokumen resmi yang menyatakan cicilan masih berjalan lancar hingga saat ini. Selain itu, eksepsi atau pembelaan juga menyoroti prinsip equal treatment. “UU Tipikor pada dasarnya dibuat untuk menjerat aparatur sipil negara atau penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi. Namun, dalam perkara ini, hingga hari ini belum ada penuntutan ataupun penahanan terhadap pihak internal LPEI yang juga memiliki peran penting dalam proses pembiayaan,” ungkap Soesilo. Penasihat hukum juga mempertanyakan logika penahanan Jimmy Masrin yang dilakukan pada 20 Maret 2025, sementara hasil audit kerugian negara baru dikeluarkan pada 7 Juli 2025. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan prinsip pembuktian yang seharusnya mendahului penindakan. Ia juga mengingatkan bahwa jika setiap permasalahan kredit dengan pemerintah dibawa ke Tipikor, hal tersebut bisa memicu kekhawatiran investor dan berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. “Melihat fakta-fakta di atas, kami menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini dan dakwaan penuntut tidak dapat diterima, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Soesilo. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Agustus 13, 2025
  • 0 Comments
Menteri LH Perkuat Komitmen Indonesia Mengakhiri Polusi Plastik di Forum Internasional INC Jenewa

INDOPOS-Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen penuh Indonesia dalam mengatasi polusi plastik pada forum internasional. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sikap ini dalam Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, yang membahas strategi global mengakhiri polusi plastik serta tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi berbagai negara. Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi atas keramahan Pemerintah Swiss serta kepemimpinan Direktur Eksekutif UNEP, Ketua INC, dan Sekretariat dalam memajukan misi bersama mengakhiri polusi plastik. “Merupakan suatu kehormatan untuk bergabung dalam diskusi panel ini. Indonesia prihatin bahwa hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan untuk mencapai perjanjian plastik global. Polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia, yang membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif,” ungkap Menteri Hanif. Menteri Hanif menekankan pentingnya proses negosiasi yang inklusif dan adil, tanpa paksaan, mengingat setiap negara memiliki kondisi dan tantangan berbeda. Menurutnya, negara berkembang membutuhkan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan dari negara maju untuk mewujudkan aksi ambisius mengatasi polusi plastik. “Indonesia mendukung peningkatan keterlibatan bilateral untuk mempercepat tercapainya perjanjian multilateral, dengan prinsip no one left behind. Harapan kami, penyelesaian polusi plastik dapat dicapai tanpa penundaan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Menteri Hanif. Indonesia menargetkan pengelolaan 100 persen sampah, termasuk plastik, secara tuntas pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik, remediasi polusi plastik, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan. Menteri Hanif pun menyerukan langkah konkret dan dukungan internasional yang kuat. Menurutnya, kerja sama bilateral dan multilateral yang solid sangat penting untuk mempercepat tujuan bersama. “Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk mengakhiri polusi plastik,” pungkas Menteri Hanif.