• INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
Tokoh Muda Betawi Dukung UUS Kuswanto jadi Sekda DKI Jakarta

INDOPOS-Dukungan kepada Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta datang dari H.Amirullah—yang akrab disapa Bang H.Amink—seorang tokoh pergerakan yang juga alumni PMII. Bang Amink menilai Sosok Uus Kuswanto merupakan Figur yang tepat menjadi Sekda, beliau bisa memperkuat tata kelola pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, Uus bukan sosok baru dalam birokrasi DKI Jakarta. Rekam jejaknya yang panjang, dari mulai Lurah, Camat, Dinas, Asisten dan wali kota bahkan beliau pernah menjabat Plt Sekda “Tegas bang H.Amink yang juga aktifis NU Jakarta. Segudang Pengalam diBirokrasi menjadi modal penting yang membuktikan kapasitas dan integritasnya. “Pak Uus ini birokrat berpengalaman yang sudah terbukti kinerjanya. Beliau paham kultur pemerintahan Jakarta, paham dinamika masyarakatnya, dan paham bagaimana mengelola organisasi besar seperti Pemprov DKI,” ujar Bang Amink. Ia menambahkan, jabatan Sekda bukan sekedar posisi administratif, melainkan peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan gubernur diterjemahkan dengan baik oleh jajaran perangkat daerah. Karena itu, diperlukan figur yang menguasai tata kelola pemerintahan sekaligus mampu menjaga stabilitas birokrasi. Menurutnya, Uus Kuswanto memenuhi kriteria tersebut. “Sekda adalah nahkoda di balik layar. Saya yakin Presiden akan memilih Pak Uus Menjadi Sekda menggantikan pa Marulloh Matali yang sebentar lagi akan Pensiun. Pemerintah pusat melihat rekam jejak profesional yang kuat ada di Uus Kuswanto, Saya yakin beliau mampu menjaga ritme kerja pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta,” tegasnya. Tokoh Muda Betawi yang juga Pengusaha ini menyebut bahwa penetapan Sekda harus disambut sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap kehadiran Uus membawa energi baru, terutama dalam mendorong efektivitas program-program pembangunan dan penataan kota yang kini tengah berjalan. “Jakarta butuh birokrat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu merangkul semua pihak. Saya percaya Pak Uus punya kemampuan itu. Karena itu, kami mendukung penuh penetapan ini,” pungkas Bang Amink yang juga Ketua GEMIRA Jaksel. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Uus Kuswanto Akan mampu menjadi Sekda DKI Jakarta yang diharapkan dapat membawa stabilitas, kontinuitas kebijakan, serta peningkatan kualitas tata kelola di ibu kota.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
Masyarakat Jakarta Mendukung Pemerintah Daerah Khusus Jakarta Dalam Membersihkan Tiang Tiang Proyek Mangkrak Yang Telah Terbengkalai Dua Puluh Tahun Lebih

INDOPOS-Dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Organisasi Sahabat Pram di KFC Cikini pada hari Kamis Tanggal 20 November 2025, Pukul 13.30.WIB dan dihadiri oleh berapa pengamat diantaranya Pengamat Kebijakan Publik Bapak Amir Hamzah, SH. Pengamat Tata Kota dan Pekerja Migran KSPSI Bapak Yulidar. SE. M.M. Pengawasan dan Legeslasi Ibu Waode Herlina, S.I.P. M.M. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ibu, Yahana Kepala Bidang Penangan Transportasi dan Lalulintas, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Bapak.Bayu Aji Kepala Bidang Penataan Kota, Tokoh Betawi Bapak. Marsda Purn TNI. H. Achmad Sajili , Ketua Umum Sahabat Pram dan Sekaligus sebagai Pelaksana, Perwakilan Gubernur DKI Jakarta Kentye spekey Bapak Chico Hakim Bidang Informasi Publik Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Mengarah Diskusi Publik Ibu, Ratu Nissa. SH. M.M. sebagai Moderator , sedangkan dari Pihak Pelaksana Proyek Monorel Proyek Mangkrak PT. Adhi Karya tidak mau hadir dengan tidak jawaban , pada hal panitia diskusi publik telah mencoba mengonfirmasi kehadiran pihak PT. Adhi Karya tapi sayang tidak ada respon sama sekali. Diskusi Publik ini bertujuan untuk menghimpun respon publik yang khusus nya masyarakat Jakarta mengenai keinginan Perintah Daerah Khusus Jakarta untuk membersihkan tiang tiang Monorel Proyek Mangkrak yang sudah terbengkalai selama dua puluh tahun lebih dan sudah seperti fosil – fosil purba yang berdiri kokoh di jalan Rasuna Said Kuningan dan jalan Asia Afrika. Pengamatan kami selama tiga jam dalam mengikuti Diskusi Publik ini yang dilakukan oleh Sahabat Pram di KFC Cikini Menteng Jakarta Pusat bahwa Diskusi Publik bagus sekali dan berjalan lancar dengan aman serta antusias masyarakat Jakarta dalam mengikuti Diskusi Publik hari ini sangat baik untuk mengetahui respon yang di inginkan masyarakat Jakarta terhadap keinginan Pemerintah DKI Jakarta dalam membersihkan Tiang -;tiang Monorel Proyek Mangkrak. Dalam Pemaparan para Narasumber dan Tanya jawab audens yang hadir terlihat masyarakat Jakarta sangat mendukung keinginan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk membersihkan tiang – tiang monorel proyek mangkrak karena menurut Narasumber dan audens bahwa tiang – tiang monorel proyek mangkrak telah merusak keindahan Estetika Kota Jakarta dan menghambat lajunya lalulintas kendaraan dan Model Transportasi Monorel tidak relevan untuk kota Jakarta lagi , dikarenakan Jakarta telah memiiki dua modul transportasi yaitu Busway dan MRT dan telah berhasil mengurai kemacetan di jakarta dengan memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya dengan cepat, Aman, Nyaman dan Efisien. Diskusi Publik ini menghasilkan beberapa poin sebagai refrensi untuk disampaikan kepada Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Bapak Pramono Anung Wibowo agar segera melakukan langkah – langkah membersihkan Tiang – tiang monorel Proyek Mangkrak tersebut, Poin – poin yang dihasilkan sebagai berikut : 1. Masyarakat Jakarta Mendukung Pembersihan tiang – tiang Monorel yang merusak Keindahan – Estetika Kota Jakarta selama dua puluh tahun. 2. Mendukung langkah – langkah Gubernur Pramono Anung Wibowo yang sangat cekat dalam memahami kondisi Kota Jakarta yang semrawut. 3. Mendukung Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bapak. Pramono Anung yang telah melakukan kordinasi dengan pihak – pihak lembaga hukum mengenai tiang – tiang Monorel Proyek Mangkrak tersebut. 4. Meminta PT. Adhi karya untuk bertanggung jawab atas tiang – tiang Monorel tersebut dan jangan buang badan atau masalah kepada pihak lain atau Pemda DKI jakarta untuk membersihkan nya. 5. Meminta pihak Penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian untuk memeriksa PT. Adhi Karya yang menghambur – hamburkan uang negara yang tidak bertanggungjawab dalam Proyek Monorel Mangkrak tersebut. Menurut penjelasan yang disampaikan Ketua Pelaksana Diskusi Publik Bung Ali Husen bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun respon, Keinginan dan Pandangan publik terhadap rencana Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk membersihkan tiang Monorel Proyek Mangkrak yang telah merusak Estetika Kota Jakarta selama dua puluh tahun lebih agar di kembali seperti sediakala karena Jakarta sedang disiapkan menuju Kota Global. Alhamdulilah hasil Diskusi Publik menambah refrensi kepada Pemda DKI Jakarta untuk segera melakukan langkah – langkah Pembersihan terhadap tiang – tiang Monorel tersebut. Lebih lanjut Bapak, Chico Hakim selaku perwakilan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang hadir sebagai Keynote Speaker menjelas bahwa ke ingin Pemda DKI Jakarta untuk membersihkan tiang tiang Monorel yang sudah terbengkalai lama itu karena sangat menganggu kenyamanan lalulintas masyarakat Jakarta dan telah melalui kajian mendalam yang kongrit serta melakukan kordinasi yang komprehensif dengan Lembaga – lembaga Penegak hukum terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jakarta, KPK dan Kepolisian Daerah Jakarta mengenai tiang – tiang Monorel tersebut. Hasil kordinasi dengan pihak – pihak Lembaga hukum Pemerintah Daerah Khusus Jakarta mendapat rekomendasi bahwa kegiatan Proyek Monorel tersebut adalah munir Bisnis to Bisnis atau Swasta dengan Swasta murni dan tidak melibatkan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta maupun Pemerintah…

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
Perebutan Kursi Sekda DKI Jakarta Makin Memanas, Ketum MPG Jimmy S Soroti Peran Strategis Sekda: Puji Rekam Jejak M. Anwar yang Pernah Dukung Simulasi Makan Bergizi Gratis dan Atasi Banjir Jakarta

INDOPOS–Perebutan Kursi Sekda DKI Jakarta Makin Memanas, Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S : Jabatan Sekda Provinsi Harus Bisa Menjadi Jembatan yg baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Kesejahteran Masyarakat DKI, Mantan Walikota Jakarta Timur M.Anwar Saat itu Walikota yg Pertama kali Membantu MPG dalam Melakukan Simulasi Makan Bergizi Gratis di Jakarta dan Berhasil Menangani Permasalahan Banjir di Jakarta. Jakarta — Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta semakin menghangat. Menjelang penetapan pejabat definitif, sejumlah nama mulai muncul sebagai kandidat yang berpotensi menduduki jabatan strategis tersebut. Empat sosok yang kini banyak dibicarakan di lingkungan birokrasi Ibu Kota antara lain: 1. M. Anwar – Wali Kota Jakarta Selatan 2. Sigit Wijatmoko – Asisten Pemerintahan Sekda DKI 3. Saefuloh Hidayat – Kepala BP Perumda DKI 4. Uus Kuswanto – Wali Kota Jakarta Barat Dari daftar tersebut, nama M. Anwar, yang saat ini memimpin Jakarta Selatan, dinilai sebagai figur paling menonjol dan berpeluang besar menjadi Sekda DKI. Penilaian itu bukan tanpa alasan. Rekam Jejak Mentereng Anwar Saat Pimpin Jakarta Timur Sebelum bertugas di Jakarta Selatan, Anwar dikenal luas ketika menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur. Pada periode itu, ia mencatatkan sejumlah prestasi dan keberhasilan dalam mengimplementasikan berbagai program prioritas pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Salah satu capaian penting yang menempatkan Anwar dalam sorotan positif adalah keberhasilannya menjadi pelopor kesuksesan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah pertama yang mampu menjalankan program MBG dengan efektif, kolaboratif, dan menyeluruh. Program unggulan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut berjalan optimal di Jakarta Timur berkat sinergi lintas sektor, mulai dari camat, lurah, sekolah, hingga tokoh masyarakat. Keberhasilan itu dinilai sebagai bukti kemampuan Anwar dalam memimpin, mengelola program besar, serta membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan. Kemampuan Manajerial Jadi Pertimbangan Sejumlah pihak menilai, rekam jejak Anwar dalam memimpin dua wilayah besar di Jakarta menunjukkan kematangan dan kapasitas birokrasi yang mumpuni. Selain sukses menjalankan program prioritas pemerintah, Anwar juga dikenal dekat dengan warga dan memiliki gaya kepemimpinan kolaboratif. Di tengah kebutuhan akan Sekda yang mampu menjalankan visi besar pemerintah pusat dan daerah, nama Anwar dianggap paling memenuhi kriteria tersebut. Proses seleksi Sekda DKI Jakarta masih berlangsung. Publik kini menantikan keputusan akhir dari pemerintah provinsi maupun pusat mengenai siapa sosok yang akan menduduki kursi Sekda—jabatan strategis yang menentukan arah tata kelola pemerintahan di Ibu Kota. Ditempat terpisah saat awak media menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S untuk meminta tangapan akan hal tsb, Jimmy Mengatakan, Ya Saya kenal baik dengan Pak Anwar, Waktu itu pada saat 1 minggu setelah Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran di Lantik, MPG buat acara simulasi Makan Bergizi Gratis di wilayah Jakarta timur, ya saat itu di dki baru kami yg lakukan simulasi yg dihadiri oleh Badan Pamgan Nasional jg, bahkan saat itu Badan Gizi Nasional belum terbentuk, Kegiatan simulasi tersebut berada di kelurahan cipinang melayu dan Banyak sekali di bantu Oleh Walikota Jakarta timur saat itu, ya kalo tidak salah Pak Anwar Walikotanya saat itu, tandas Jimmy kepada Wartawan. Jimmy Menanmbahkan, Memang sudah sepatutnya saat ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan dengan Kompak untuk Kepentingan Masyarakat agar bisa Sejahtera dan Bahagia, oleh karena nya di butuhkan lah Sosok Sekda Yang harus Mumpuni untuk Mensinkronisasi dan Berkolaborasi Kebijakan2 Pusat dgn Kebijakan2 Daerah demi Kesejahteraan Masyarakat di DKI, Kita tau permasalahan di DKI ini sangat krusial sekali, dari masalah sampah, banjir dan masalah sosial yg memang perlu Kolaborasi yg Win Win antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Untuk itulah dibutuhkan Sekda yg Harus Mumpuni akan hal tsb, dan Saya yakin apabila Gubernur DKI dan Presiden Prabowo memilih Bapak M Anwar itu sudah langkah yg tepat, karena sudah terbukti memang beliau mampu mensinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan baik yg berefek positif bagi Masyarakat Jakarta. “Ya saya dukung beliau untuk Sekda DKI”, Tutup Jimmy Melalui Sambungan Telepon dari awak media.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 26, 2025
  • 0 Comments
Ini Kata SGY tentang Kepala BKD DKI Chaidir Diserang Hoaks dengan Tuduhan Dugaan Jual Beli Jabatan

INDOPOS-Beberapa hari lalu saya melihat sebuah akun TikTok bernama Pencari Keadilan yang mengunggah dua video berisi dugaan tuduhan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. Dalam unggahan tersebut, akun itu menayangkan informasi yang menuduh Chaidir terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan berbagai isu lainnya. Atas informasi tersebut, saya langsung menanyakannya kepada Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. Saya memanggil beliau “Bang Chaidir,” dan melalui telepon saya bertanya: “Bang Chair, ini saya lihat info dari TikTok soal dugaan tuduhan jual beli jabatan dan lainnya. Ada berita onlinenya juga, Bang. Apa benar ini semua, Bang Chaidir?” Melalui telepon WhatsApp, Bang Chaidir menjawab dengan tegas: “Bohong itu semua info dari TikTok dan berita online itu, Mas SGY. Itu semua berita atau info hoaks.” Menanggapi jawaban tersebut, saya kemudian memberikan respons: “Ok, Bang. Mereka itu pandai juga, Bang Chaidir, bermain aman dengan berlindung pada asas praduga tak bersalah melalui penggunaan kata ‘dugaan’ untuk menghindari ancaman laporan pencemaran nama baik dan pidana fitnah. Pada akhirnya polisi pun bisa kesulitan memprosesnya. Sepertinya target mereka diduga hanya untuk merusak citra Bang Chaidir.” Berikut adalah informasi klarifikasi resmi yang saya dapatkan: Kategori Informasi: Disinformasi Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content) Selasa, 25 November 2025 (Sumber: Portal jalahoaks.jakarta.go.id) DISINFORMASI Beredar video di TikTok yang menyatakan bahwa terjadi skandal dan jual beli jabatan yang menyeret aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di BKD dan salah seorang kerabat di Balai Kota DKI Jakarta. Video tersebut secara langsung menyebut nama Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. PENJELASAN Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, diketahui bahwa isu dalam video tersebut tidak benar. Chaidir menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak kontekstual dengan proses formal dan materiil pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian dalam dan dari jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Chaidir juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. “Unggahan sudah diproses ke ranah hukum,” ujar Chaidir. KESIMPULAN Video di TikTok yang menarasikan adanya skandal dan jual beli jabatan di Balai Kota DKI Jakarta adalah tidak benar. Faktanya, Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan bahwa video tersebut tidak sesuai dengan prosedur resmi pengelolaan kepegawaian di Pemprov DKI. Unggahan tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sumber Fakta: Hasil koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir. Melihat pola penyampaiannya, targetnya diduga kuat hanya untuk merusak citra positif dan menempelkan citra negatif kepada Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. Memang ada dua opsi: melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian atau membiarkannya hingga isu tersebut hilang dengan sendirinya. Semua kembali kepada yang bersangkutan, yaitu Bang Chaidir. Jakarta, 25 November 2025 Wassalam, Sugiyanto (SGY) – Emik Foto: IST/INT – Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir — Sugiyanto (SGY)–Emik

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Borobudur Lecturing di Oxford University UK

INDOPOS-Untuk kesekian kali Program Pascasarjana Universitas Borobudur melakukan lecturing ke kampus terkemuka dan tergolong World Class University. Sebagai bentuk pertanggung jawaban akademik terakreditasi Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melaksanakan Lecturing, kali ini di Oxford University di United Kingdom (UK) pada tanggal 25-27 Nopember 2025. Perkuliahan di luar negeri ini rutin dilakukan tiap tahunnya oleh Program Doktor Ilmu Hukum untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa secara international, khususnya mengenai hukum bisnis dan sistem hukum yang ada di UK. Perlu diketahui di mana Inggris menganut sistem hukum common law. Kegiatan perkuliahan ini diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Patricija Romina berbicara Privacy Promised and Privacy Lost the Hidden Risk of The Uk’s New Privacy Act, Lauren Gowler berbicara mengenai Art and Cultural Heritage Law, Matheus berbicars mengenai International Human Rights Law sedangkan Dosen dari Universitas Borobudur Dr Tina Amelia berbicara mengenai business Law, para pengajar dari Faculty of law Oxford University dalam materi kuliah nya menggambarkan penting nya pengaturan hukum businees dan living law serta hukum yang berkembang dalam kehidupan di masyarakat setelah pemaparan materi dilanjutkan diskusi ilmiah dengan para mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dan berlangsung sangat dinamis dalam lecturing tersebut. Selanjutnya Para Mahasiswa berkunjung ke Justice of the Peace Court di Edinburgh untuk melihat dan mendapatkan penjelasan mengenai peradilan disana dan para mahasiswa sangat senang mendengar penjelasan dari petugas peradilan di sana. Lecturing di kampus World Class University dan peradilan di Edinburg tersebut diikuti oleh 30 Mahasiswa dan Dosen sangat memberikan kemanfaatan kepada mahasiswa terutama dalam penyusunan disertasi. Prof Dr Faisal Santiago Ketua Progran Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur yang turut mendampingi kegiatan lecturing ini, turut bergabung Prof.Dr Basuki Rekso Wibowo Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), turut mengikuti kegiatan tersebut dengan para mahasiswa, hal ini dilakukan dalam upaya untuk membawa mahasiswa doktoral Unas mengikuti kegiatan yang sama untuk kesempatan berikutnya. Hanya mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang bisa melakukan lecturing ini secara rutin bahkan kita dapat dikatakan satu-satunya kampus di Indonesia ujar prof Faisal yang menyelenggarakan kegiatan ini, Program Doktor Ilmu Hukum benar-benar melakukan Lecturing dikampus terkemuka di Luar Negeri dan hal ini dilakukan tiap semester baik kampus di Eropa maupun Asia kerap disambangi. Lecturing dan mempublish karya ilmiah secara internasional merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur untuk meraih kelulusannya. Disamping lecturing ke UK mahasiswa pascasarjana universitas Borobudur juga lecturing ke Utrech dan Leiden University di Belanda, Kanzai Gaidai dan Wako University di Jepang, Hankuk dan Youngsan University di Korea Selatan serta Thammasat University di Bangkok. Kampus yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur, terus menjaga kualitas pendidikan program Doktor Ilmu Hukum yang ter akreditasi Unggul dengan nilai 375 ini. Begitu juga Institusi Universitas Borobudur juga terakreditasi unggul sehingga tidak salah menjadi tempat favorit untuk studi lanjut Doktoral Hukum. Kami selalu melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar, menjaga kualitas akademik selalu dijaga agar mahasiswa merasa terpuaskan mengenyam pendidikan di Universitas Borobudur, makanya Program Doktor Ilmu Hukum makin terdepan ujar Prof Faisal Santiago. Menambah wawasan secara global sangat diperlukan bagi seluruh mahasiswa doktor hukum guna penyelesaian disertasinya tambah Direktur Pascasarjana. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Ketua SIB Tahyudin Aditya Dukung dengan Syarat Larangan Pengamen Ondel-ondel oleh Gubernur Pramono Anung

INDOPOS-Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai media mengamen. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan nilai historis budaya Betawi. “Prinsipnya kami setuju ondel-ondel jangan dipakai ngamen. Berdasarkan sejarah, ondel-ondel itu berkeliling kampung untuk menjaga kampung dari ancaman negatif dan wabah penyakit, bukan untuk mencari uang di jalanan,” ujar Tahyudin. Namun, Tahyudin mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengabaikan nasib ratusan pengamen ondel-ondel yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Ia meminta Pemprov DKI menyiapkan solusi transisi alih profesi, termasuk program pendampingan dan pelatihan keterampilan. SIB, kata dia, siap terlibat langsung dalam memberikan life skill atau keterampilan hidup, seperti handicraft, hingga budidaya ikan hias, agar para mantan pengamen bisa mendapatkan mata pencaharian baru. Selain alih profesi, Tahyudin mendorong Pemprov DKI menetapkan arak-arakan ondel-ondel sebagai agenda rutin di berbagai destinasi wisata seperti Kota Tua dan Setu Babakan, sehingga pakem sejarah ondel-ondel sebagai penjaga kampung tetap lestari. “Kalau memang tidak boleh ngamen, pemda harus memberi intensif dan honor kepada pelaku seni. Wajib setiap hari ada ondel-ondel keliling dengan pakem yang benar, menggunakan media dan musik yang sesuai tradisi,” tegasnya. SIB, lanjut Tahyudin, siap bersinergi dengan Pemprov untuk memastikan para pelaku seni tidak kehilangan mata pencaharian sekaligus menjaga kelestarian budaya Betawi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Camat Ciputat Timur Akan Ambil Langkah Tegas Terkait Polemik Proyek Lapangan Padel Cirendeu

INDOPOS-Ciputat Timur — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus memanas setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini. Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan. Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. Dugaan Proyek Tanpa Izin dan Sorotan Publik Proyek empat lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung. Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi. Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. Bahkan muncul pula dugaan keterlibatan unsur Satpol PP Tangerang Selatan yang dinilai membiarkan kegiatan tersebut berlangsung. Namun seluruh dugaan tersebut masih perlu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Hingga kini belum ada pernyataan terbuka dari instansi yang disebut dalam informasi publik tersebut. Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Warga berharap pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur telah sesuai prosedur perizinan. Camat Yuda menegaskan pihaknya siap mengambil langkah setelah data dan laporan lengkap diterima. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 22, 2025
  • 0 Comments
Satgas Preventif Ops Zebra Intan 2025 Polres Kotabaru Kawal Aktivitas Warga Seharian Penuh

INDOPOS-Kotabaru – Satgas Preventif Operasi Zebra Intan 2025 Polres Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan lalu lintas sejak pagi hingga malam, Rabu (25/11). Mengusung konsep Polantas Banua Presisi yang modern dan humanis, petugas turun langsung memastikan aktivitas masyarakat berlangsung lancar. Dipimpin IPTU Sabar Hutagaol, personel Satgas Preventif — BRIPTU Winary Norhidayat, BRIPDA Ahmad Muzakir Fahmi, dan BRIPDA Khelvin Krisdayanto — memulai operasi sejak pukul 07.00 Wita dengan pengaturan arus kendaraan di Jalan Pangeran Indera Kesuma Jaya dan Jalan Agus Salim. Kehadiran mereka di jam sibuk bertujuan mencegah kemacetan sekaligus memberi rasa aman kepada para pengguna jalan. Sekitar pukul 09.00–10.00 Wita, tim melanjutkan kegiatan dengan ramp check kendaraan angkutan di Jalan Raya Stagen. Pemeriksaan meliputi kelayakan teknis truk dan bus, serta dokumen administrasi pengemudi sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan dan pelanggaran. Tidak berhenti di siang hari, pada malamnya petugas kembali berpatroli di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di Jalan Yakut, pukul 20.00–21 Laporan: Saberan SH

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 21, 2025
  • 0 Comments
SGY : E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

INDOPOS-Sebelum melanjutkan artikel ini, ingin saya tegaskan bahwa saya tetap mendukung penerapan denda E-Tilang bagi pelanggaran di jalan, namun dengan catatan adanya perbaikan sistem informasi yang memadai. Untuk itu, izinkan saya menyampaikan hal berikut: “Penting bagi Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat serta para Legislatif untuk melindungi masyarakat agar tidak terbebani oleh denda E-Tilang yang berulang, muncul setelah waktu yang sangat lama, dan berjumlah mahal.” Beberapa hari lalu saya memperpanjang STNK mobil melalui jasa perpanjangan. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata terdapat lima denda E-Tilang atas pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Masing-masing denda bernilai Rp250.000, sehingga totalnya menjadi Rp1.250.000. Karena proses dilakukan melalui biro jasa, saya juga membayar biaya pengurusan sebesar Rp150.000, sehingga total pengeluaran saya mencapai Rp1.400.000. Pengalaman ini membuat saya berpikir bahwa mungkin sangat banyak orang lain yang berada dalam situasi serupa. Jika di masyarakat benar ada yang denda E-Tilang menumpuk dan jumlahnya sangat besar, dan bahkan ada yang tidak sanggup membayar, maka kebijakan E-Tilang justru menyusahkan rakyat, bukan mendisiplinkan dengan keadilan. Saya mendengar kabar bahwa beberapa orang sampai tidak dapat membayar karena akumulasi denda berulang yang sangat mahal — jika cerita ini benar, sistem ini bisa menjadi beban yang sangat berat. Masalah utama bagi saya adalah lokasi pelanggaran yang sama: empat kali di sekitar CP Halte Plumpang arah Utara, dan sekali di CP BCA Enggano Priok arah Timur. Biro jasa menyarankan untuk mengurus sidang sendiri dan mengajukan argumentasi agar denda berkurang, tetapi saya tidak punya waktu. Akhirnya saya menyerahkan urusan ini ke biro jasa, meskipun proses tersebut jelas menambah biaya. Di sisi lain, ada informasi bahwa kita bisa keberatan atas tilang jika foto bukti pelanggaran tidak jelas atau buram — misalnya karena diambil malam hari. Informasi tersebut menyebut bahwa keberatan atau bantahan semacam itu mungkin bisa membatalkan atau mengurangi denda. Namun, saya belum mencobanya secara langsung, jadi kebenarannya belum saya verifikasi. Sebenarnya, denda E-Tilang punya potensi manfaat bagi masyarakat, yaitu efek jera dan kepatuhan. Jika denda bisa langsung diberitahukan kepada pelanggar seketika, misalnya lewat email atau SMS, maka sistem E-Tilang akan lebih efektif: pelanggar mendapat pemberitahuan cepat, bisa mengonfirmasi pelanggaran, dan belajar dari kesalahan secara langsung. Sebaliknya, jika denda baru diketahui saat perpanjangan STNK atau administratif lain dengan jeda waktu lama, maka itu sangat tidak adil dan merusak prinsip keadilan bagi masyarakat. Dari pengalaman ini, saya mendesak agar sistem E-Tilang direformasi secara mendasar. Para pihak terkait harus memperbaiki mekanisme notifikasi denda agar penendara yang terkena E-Tilang wajib mengetahui besar dendanya segera, melalui email, SMS, atau WhatsApp (tergantung sistem). Pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau pemda lain agar mendapatkan akses data pemilik kendaraan, seperti nomor HP atau email, saat registrasi STNK. Jika sistem E-Tilang saat ini belum bisa memberi informasi denda secara real-time atau langsung kepada pengendara, pertimbangan menunda penerapannya patut dipertimbangkan. Saya menujukan saran ini kepada Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI serta DPRD DKI Jakarta, karena kebijakan ini sangat berhubungan dengan kepentingan rakyat. Dasar Aturan dan Ketentuan Hukum Sistem tilang elektronik Indonesia (ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement) diatur dengan prosedur pengiriman surat konfirmasi ke pemilik kendaraan, identifikasi pelanggaran melalui kamera, dan pembayaran denda via BRIVA (akun virtual). Menurut kebijakan sistem tilang digital yang diterapkan di Polda Metro Jaya, notifikasi pelanggaran bisa dikirim melalui WhatsApp, SMS, atau email berdasarkan data nomor telepon yang tercatat saat registrasi STNK. Terkait batas waktu pembayaran, setelah menerima konfirmasi pelanggaran, pelanggar wajib membayar denda paling lambat dalam waktu tujuh hari kerja sejak kode BRIVA diterbitkan. Jika tidak membayar, STNK dapat diblokir oleh sistem. Dalam konteks ini, saya menilai sangat mungkin terdapat banyak kasus di mana notifikasi konfirmasi tilang tidak pernah sampai kepada pelanggar, sehingga denda menumpuk dan jumlahnya menjadi sangat besar. Selain itu, pemberitahuan melalui WhatsApp juga belum sepenuhnya dapat diandalkan, terutama jika nomor telepon yang tercatat dalam data registrasi kendaraan tidak benar atau sudah tidak aktif. Kendala serupa juga terjadi pada metode pengiriman lainnya, termasuk surat pos, apabila alamat tidak sesuai atau penghuni rumah telah berganti. Saya juga mendengar adanya potensi penipuan melalui pesan WhatsApp berupa file APK yang mengatasnamakan surat E-Tilang. Pihak kepolisian, sejauh yang saya ingat, sudah pernah memperingatkan masyarakat mengenai modus penipuan ini. Kemungkinan besar faktor keamanan inilah yang menjadi salah satu hambatan bagi kepolisian untuk mengirimkan pemberitahuan E-Tilang secara real time melalui SMS, WhatsApp, atau media digital lainnya. Karena itu, pengiriman konfirmasi tilang secara resmi melalui PT Pos ke alamat pemilik kendaraan masih menjadi pilihan utama. Melalui pengalaman pribadi dan analisis berdasarkan kondisi nyata serta informasi lainnya, terlihat jelas bahwa…

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
Ruang Gelap Penyaluran Bantuan untuk Palestina Jadi Fokus Diskusi Publik

INDOPOS-Diskusi publik bertema “Ruang Gelap Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Tengah Gencatan Senjata” digelar di Auditorium Komunikasi FISIP Universitas Indonesia pada 20 November 2025. Acara ini mempertemukan akademisi, praktisi kemanusiaan, dan jurnalis untuk membahas hambatan penyaluran bantuan ke Gaza serta memberikan gambaran tentang dinamika lapangan. Narasumber yang hadir meliputi Broto Wardoyo Ph.D. dari Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Titi Moektijasih dari UN OCHA, Asra Virgianita dari FISIP UI, Muhammad Ihsan dari LPM DT Peduli, Dr. Dr. Hadiki Habib dari MER-C, Harfin Nagsaybandy dari SCTV, dan dr. Prita Kusumaningsih, SpOG dari Bendahara Umum BSMI. Mereka menyampaikan pandangan mengenai koordinasi dan tantangan teknis distribusi. Vice President Human Initiative Bambang Suherman menjelaskan pentingnya memahami proses yang tidak tampak oleh publik. “Ruang gelap ini menggambarkan proses dan hambatan yang tidak terlihat publik saat bantuan bergerak menuju Gaza. Kami ingin membuka pemahaman bersama agar kolaborasi makin kuat dan akses bantuan semakin terbuka,” ujarnya. Keynote speaker dari Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, menyoroti dampak pembatasan terhadap lembaga kemanusiaan serta dinamika politik global. “Indonesia tetap berperan dalam forum internasional dan memberikan kontribusi materi. Namun, relawan di lapangan masih menghadapi banyak hambatan. Karena itu, kerja sama nasional dan internasional perlu terus kita perkuat,” katanya. Dari sisi pelaksana di lapangan, Boy Mareta dari Human Initiative menekankan perlunya koordinasi lintas pihak. “Perubahan aturan di perbatasan membuat kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap proses harus berjalan bersama mitra lokal, lembaga internasional, dan relawan lapangan agar penyesuaian barang bisa dilakukan cepat dan bantuan tetap bergerak menuju Gaza,” ujarnya. Kondisi musim dingin, badai, serta kerusakan tempat pengungsian turut memperberat kebutuhan bantuan. UN OCHA memfasilitasi koordinasi antarorganisasi, sementara informasi relawan tetap menjadi acuan penting. Kolaborasi terarah dan dukungan diplomatik menjadi bagian penting agar bantuan dapat menjangkau warga Gaza. Diskusi ini menutup rangkaian kegiatan dengan penekanan pada pentingnya kerja bersama yang terkoordinasi, agar berbagai upaya kemanusiaan dapat berjalan lebih efektif bagi masyarakat yang terdampak di Gaza.