• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
BPN Jakarta Timur Digeruduk LPMLK: Kuburan Rakyat Kecil, Pesta Mafia Tanah

INDOPOS-JAKARTA – Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Timur, menurut hasil investigasi Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK), bukan lagi menjadi tempat menegakkan kepastian hukum agraria. Dari laporan masyarakat sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini justru diduga menjadi sarang mafia tanah: terstruktur, sistematis, dan masif. “Kami menemukan praktik yang menghancurkan hak rakyat kecil,” kata Rahmat Himran, Presidium LPMLK saat unjuk rasa di kantor BPN Jakarta Timur, Senin, (19/1/2025). Dalam orasinya ia menambahkan jika kepala BPN Jakarta Timur bungkam saat rakyat mengadu, padahal asas keterbukaan dan kepastian hukum di UU No. 30 Tahun 2014 jelas mengharuskan pejabat melindungi warga. LPMLK menyoroti penerbitan 437 sertifikat SHM dan HGB di atas lahan yang sudah bersertifikat sah. Menurut Hilman, “Sertifikat ganda ini tidak mungkin muncul tanpa manipulasi sistem digital BPN. Ini jelas indikasi abuse of power dan gratifikasi sistematis. Copot menteri ATR BPN” ungkapnya. Dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan Pasal 2–3 UU Tipikor menjadi sorotan utama, karena praktik ini dianggap melemahkan integritas institusi. Selain itu, BPN Jakarta Timur disebut sengaja mengabaikan prosedur yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, termasuk penelitian lapangan dan koordinasi transparan. “Fungsi pengawasan internal lumpuh total demi mengakomodasi kepentingan mafia tanah,” kata Hilman. LPMLK menuntut pencopotan Kepala BPN Jakarta Timur dan proses pidana bagi oknum yang terbukti membiarkan praktik mafia tanah. Mereka juga menuntut audit forensik eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN periode 2025–2026 dan pembatalan semua sertifikat cacat prosedur. Alkausar, salah satu orator LPMLK, menambahkan, “Kami membuka posko pengaduan untuk menampung kasus serupa di seluruh Jakarta Timur, bahkan di wilayah lain. Ini bukan hanya soal satu kantor, tapi sistem yang telah merugikan rakyat kecil.” tutupnya. Demonstrasi digelar di Kantor BPN Jakarta Timur, Jalan HM Harsono, ini berlangsung tertib meskipun sempat terjadi penggoyangan pagar, bahkan sejumlah warga yang dari di BPN Jaktim untuk mengikuti pelayanan, malah menjadi peserta aksi sebagai bentuk protes terhadap praktik mafia tanah yang diduga menghancurkan hak rakyat kecil dan menyejahterakan segelintir oknum. “Memang benar, BPN ini sarang mafia tanah, kami yang yang buta hukum di bola-bola tanpa adanya skawa dari pemangku wilayah setempat bahkan legislatif,” kata Azizah seorang warga.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Pelanggan Keluhkan Minimnya Transparansi Program Undian Poin Telkomsel

INDOPOS-Banyak pelanggan Telkomsel menyampaikan kekecewaan terhadap penyelenggaraan program undian poin yang dinilai tidak transparan. Keluhan tersebut mencuat setelah peserta merasa kesulitan memperoleh informasi terkait jadwal pengumuman maupun nama pemenang yang berhak mendapatkan hadiah. Program undian yang selama ini digadang-gadang menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal justru dinilai menimbulkan kebingungan. Sejumlah pelanggan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai waktu pengundian atau pengumuman hasilnya. Bahkan, mereka harus mencari informasi secara mandiri melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi maupun media sosial, namun tetap tidak menemukan daftar pemenang yang lengkap. Salah satu sumber menyebutkan bahwa nama pemenang tidak diposting secara terbuka, baik melalui situs resmi maupun pengumuman publik. Kondisi itu memicu dugaan bahwa proses pengundian berlangsung tertutup, sehingga pelanggan tidak dapat melakukan pengecekan atau verifikasi secara independen. Keluhan juga berkembang di berbagai forum komunitas pengguna Telkomsel, yang mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menjaga keterbukaan informasi. Mereka menilai, sebagai perusahaan telekomunikasi besar dengan jutaan pelanggan, Telkomsel semestinya memberikan kejelasan jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, serta publikasi nama pemenang secara rutin dan terstruktur. “Pelaksanaan undian seperti ini perlu detail dan transparan, jangan sampai pelanggan merasa hanya ikut tanpa pernah tahu hasilnya,” ujar salah satu pelanggan yang menyuarakan protes melalui media sosial. Para peserta meminta Telkomsel meninjau kembali tata kelola program undian serta memperbaiki pola komunikasi kepada publik. Beberapa usulan yang muncul antara lain: Menetapkan dan mengumumkan tanggal undian jauh hari sebelumnya. Mewajibkan publikasi daftar pemenang secara jelas dan terjangkau oleh masyarakat. Membuka kanal layanan pengaduan khusus bagi peserta undian. Menyediakan penjelasan teknis mekanisme penilaian atau pemilihan pemenang. Dengan meningkatnya sorotan publik, para pelanggan berharap Telkomsel dapat merespons cepat dan memperbaiki standar transparansi agar program loyalitas yang ditawarkan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru memunculkan keraguan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
Dugaan Korupsi Rp 50,3 Miliar 19 Proyek Rehab Gedung DPRD DKI Mencuat, KPK Segera Turun Tangan

INDOPOS-Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar. Proyek-proyek tersebut dinilai berpotensi bermasalah dan rawan penyimpangan anggaran. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee hingga 30 persen kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut. “Kalau benar dipotong sampai 30 persen, itu mahal juga fee-nya,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk turun tangan membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menilai besarnya anggaran dan pola pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat. “Makanya dari awal CBA sudah meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta,” tegasnya. Uchok Sky juga menambahkan, apabila KPK terkendala waktu dan keterbatasan personel, maka Kejaksaan Agung dapat memulai penyelidikan dengan menelusuri berbagai dokumen proyek. “Kejaksaan Agung juga bisa memulai penyelidikan dengan menggali informasi dari dokumen-dokumen. Bisa juga melakukan pemanggilan terhadap vendor perusahaan, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,” katanya. Berdasarkan catatan CBA, berikut rincian 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah: 1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar 2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta 3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta 4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750 5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar 6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar 7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar 8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar 9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar 10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar 11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar 12. Build In Komisi A – Rp911 juta 13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar 14. Build In Komisi E – Rp1 miliar 15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300 16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar 17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta 18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar 19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar CBA menilai pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi ke dalam banyak paket proyek dengan metode E-Purchasing berpotensi menghindari pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran. “Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Uchok Sky. (net)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 19, 2026
  • 0 Comments
SIB Dukung Pramono Anung Perkuat Identitas Betawi, Dorong Revisi Regulasi dan Penguatan TIM

INDOPOS-Ketua Umum Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memperkuat identitas Betawi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembangunan fisik pada tahun 2026. Ia juga menyampaikan selamat kepada Mantan Gubernur Fauzi Bowo sebagai Ketua Majelis Adat Kaum Betawi. Tahyudin juga berharap komitmen tersebut dibarengi pembangunan nonfisik/regulasi yang jelas dan terukur. Menurutnya, di TIM saat ini terdapat dua lembaga, yaitu Dewan Kesenian Jakarta dan Akademi Kesenian Jakarta. SIB berharap Gubernur Pramono melakukan revisi, pertama terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 agar sesuai dengan Undang-Undang tentang Kemajuan Kebudayaan, dan kedua merevisi Pergub tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, yaitu Pergub Nomor 4 Tahun 2020, termasuk merevisi Ingub mengenai Kawasan Berkesenian. SIB juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan berkesenian dan kebudayaan di Pemda Jakarta harus merujuk pada Perda tersebut, sehingga pembangunan fisik dan kebijakan berjalan seiring, dan tidak hanya bersifat formalitas simbolik. “Kami sangat mendukung langkah Gubernur memunculkan identitas Betawi di setiap sudut Jakarta. Tetapi pembangunan fisik harus sejalan dengan penguatan regulasi dan kebijakan kebudayaan Betawi,” tegas Tahyudin. Ia menilai, penguatan identitas Betawi akan berjalan optimal jika didukung percepatan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta mempercepat tindak lanjut revisi peraturan Gubernur terkait Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan penguatan Taman Ismail Marzuki sebagai kawah candradimuka bagi seniman dan budayawan Betawi menjelang pemilihan anggota DKJ 2026. “Dengan revisi Perda dan penguatan regulasi, seluruh kegiatan kebudayaan dan kesenian Betawi nantinya memiliki pijakan yang kuat dan merujuk pada kebijakan budaya daerah,” ujarnya. 🏛️ Pramono Mantapkan Simbol dan Identitas Betawi di Ruang Publik Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya memperkuat identitas Betawi secara menyeluruh di lingkungan Pemprov dan ruang publik. Mulai 2026, Balai Kota akan dibangun dengan simbol-simbol utama bernuansa Betawi, termasuk ornamen, desain interior, dan elemen visual lainnya. Pramono menyatakan, penguatan identitas juga akan terlihat di ruang publik, papan iklan, batas kota, hingga gedung-gedgedung pemerintah. Gubernur bahkan meminta agar nuansa tersebut tampil jelas dan mencolok, berbeda dengan kondisi sebelumnya. Selain itu, penguatan kebudayaan juga dilakukan melalui aktivitas pemerintahan, seperti kewajiban mengenakan busana adat Betawi setiap Rabu, pelantikan dengan baju adat Ujung Serong, serta nuansa Betawi dalam seluruh kegiatan di Balai Kota. Pramono menegaskan posisi Pemprov sebagai mitra sejajar kaum Betawi dalam membangun Jakarta. “Balai Kota bukan berada di atas Kaum Betawi. Kita sejajar sebagai partner membangun Jakarta yang lebih baik,” ujarnya. 🔚 Harapan Bersama Menurut Tahyudin Aditya, jika pembangunan fisik dan regulatif berjalan paralel, kedudukan masyarakat Betawi dan lembaga adat akan semakin kuat dan dihormati, sekaligus memastikan kebijakan kebudayaan tidak berhenti sebagai simbol semata.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Anies Serang Prabowo soal Sawit, Netizen: Nyinyir dan Bikin Gaduh

INDOPOS-MANTAN Gubernur Jakarta dan calon Presiden 2024 Anies Baswedan menyinggung soal argumen pohon sawit sama dengan pohon lainnya saat meresmikan rapat kerja nasional Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Januari 2026. Rakernas perdana organisasi massa pendukung Anies tersebut mengambil tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”. Anies mengatakan sering mendengar argumen bahwa semua pohon sama, tak terkecuali sawit. “Sama-sama ada daunnya dan sama-sama bisa menyerap karbon. Sering dengar bukan? Ya secara teknis memang benar, sawit pun melakukan kegiatan fotosintesis,” kata Anies dalam sambutannya. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Namun Anies bertanya apakah perkebunan sawit bisa menggantikan hutan hujan tropis. Anies tegas menjawab perkebunan sawit tidak bisa menggantikan hutan hujan tropis. Sebab, hutan hujan tropis bisa menyimpan sampai 10 kali lipat lebih banyak karbondioksida dibandingkan kebun sawit. “Kenapa 10 kali lipat? Karena pohon-pohon dari hutan itu tumbuh puluhan hingga ratusan tahun dan menyimpan karbon. Itu bukan saja di daunnya, tapi di batangnya, kemudian sampai di akarnya,” kata Anies. Berbeda dengan sawit. Anies menjelaskan setelah 25 tahun sawit akan ditebang dan diganti, sehingga siklusnya pendek dan penyimpanan karbondioksidanya terbatas. Selain karbondioksida, penyerapan air pada sawit dan pohon hutan itu berbeda. Anies mengatakan sistem akar pohon hutan dalam dan kompleks. Pohon hutan bisa menyerap air, menahan tanah, dan mengatur aliran sungai. Sedangkan akar pohon sawit dangkal dan horizontal, sehingga ketika hujan deras, air langsung mengalir di permukaan sawit. “Itulah sebabnya ketika terjadi hujan yang luar biasa kemarin, kawasan yang ada areal sawitnya dampaknya lebih parah dibandingkan dengan kawasan hutan. Lalu tidak cukup soal itu,” ujar Anies. Anies juga mengebut keberadaan hutan hujan tropis bukan sekadar fotosintesis, tetapi juga menjadi habitat satwa hutan, seperti harimau Sumatera, gajah, hingga badak. “Mereka semua belum bisa hidup di perkebunan. Belum bisa. Jadi mereka enggak bisa hidup di perkebunan, mereka membutuhkan hutan,” ujarnya. Anies mengatakan, berdasarkan catatan para ahli biologi, disebutkan hanya 15 persen dari spesies hutan yang bisa hidup di kawasan kebun. Sedangkan 85 persen spesies hutan lain tidak bisa. Pernyataan Anies secara tidak langsung merujuk pada argumen Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada 30 Desember 2024. Saat itu, Prabowo menyatakan kelapa sawit merupakan aset negara. Dia memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat penjagaan terhadap komoditas ini dari negara lain. Selain itu, Kepala Negara mengatakan, pemerintah harus menambah dan memperluas penanaman kelapa sawit. “Saya kira ke depan kita harus tambah tanam sawit. Enggak usah takut membahayakan, deforestasi,” kata Prabowo dipantau daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Desember 2024. Prabowo berujar, kelapa sawit merupakan pohon dan memiliki daun. Karena itu, tanaman ini bisa menyerap karbondioksida. “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Benar enggak? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh. Yang mboten-mboten (yang tidak-tidak saja) itu orang-orang,” kata Prabowo. Pernyataan Prabowo itu juga ramai diperbincangkan di media sosial setelah kejadian bencana Sumatera pada akhir November lalu. Air bah turut membawa gelondongan kayu. Banjir diduga akibat adanya alih fungsi lahan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
KPK Endus Uang Korupsi Pajak Jakarta Utara Mengalir ke Atasan

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus jejak uang suap pajak tak hanya berhenti di level kantor KPP Madya Jakarta Utara. Lembaga antirasuah menduga aliran dana dari PT Wanatiara Persada (WP) ikut menetes ke meja pejabat pusat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga uang dari PT WP mengalir melalui oknum KPP Madya Jakarta Utara lalu diteruskan ke pejabat Ditjen Pajak. Jejak tersebut yang mendorong penyidik menggeledah kantor pusat DJP. “Diduga ada aliran uang dari pihak Tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat, sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). KPK juga ingin membongkar detail mekanisme penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena kantor pusat DJP turut ambil peran dalam penentuan tarif. Jika ditemukan keterlibatan pejabat tingkat pusat, daftar tersangka bisa bertambah. “Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” lanjut Budi. Rentetan penggeledahan berjalan maraton. Senin (12/1/2026), KPK menyisir kantor KPP Madya Jakarta Utara selama 11 jam. Dokumen, rekaman CCTV, laptop, alat komunikasi hingga uang tunai SGD8.000 diamankan sebagai barang bukti. Selasa (13/1/2026), giliran kantor DJP yang diacak. Tim mengamankan dokumen dan peralatan elektronik dari Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Semua dugaan mengarah pada aliran dana suap dari PT WP ke oknum KPP lalu ke pejabat pusat, dengan nominal sitaan yang masih dihitung. Malam harinya, kantor PT Wanatiara Persada disasar. Penyelidik menahan bukti pembayaran, kontrak, dokumen data pajak hingga laptop dan ponsel. Seluruh barang sedang dipilah dan dianalisis. Kasus bermula dari pemeriksaan PBB PT WP untuk tahun pajak 2023. Dari potensi tagihan sekitar Rp75 miliar, angka itu ditekan tinggal Rp15,7 miliar lewat dugaan fee gelap dengan kedok kontrak jasa konsultasi. Transaksi gelap tersebut berujung OTT dan menyisakan barang bukti Rp6,38 miliar. Lima orang telah dicokok KPK: • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi • Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin • Tim Penilai Askob Bahtiar • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin • Staf PT WP, Edy Yulianto Mereka resmi ditahan 20 hari, 11–30 Januari 2026, di Rutan KPK.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 18, 2026
  • 0 Comments
Pandji Pragiwaksono Ikut Nimbrung Komentari Video Gibran Di-roasting Ngantuk Coki & Tretan Muslim

INDOPOS-Video terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama komika Coki Pardede dan Tretan Muslim mendadak ramai dibahas warganet. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah Tretan Muslim di Instagram, keduanya melakukan roasting langsung di depan Gibran. Dengan canda khasnya, Coki menyindir Gibran yang kerap disorot publik sebagai “wapres ngantuk”. Coki bahkan menyodorkan segelas kopi agar sang wapres tidak mengantuk lagi. Gibran sendiri menanggapi roasting itu dengan santai. Ia tersenyum, mengacungkan jempol, dan mengucapkan terima kasih—mendapat apresiasi banyak netizen karena dianggap rileks menghadapi candaan. Kolom komentar unggahan tersebut pun langsung banjir reaksi. Salah satu komentar yang ikut mencuri perhatian datang dari komika Pandji Pragiwaksono. Seperti diketahui, Pandji lah orang yang pertama kali menyebut Gibran bermuka ngantuk dalam standup komedi spesialnya yang bertajuk mensrea di Netflix. Pandji pun menulis: “Mas Gibran emang selalu santai, pendukungnya nih yang nggak.” Komentar Pandji pun semakin memanaskan diskusi netizen, terutama di tengah situasi dunia komedi dan politik yang belakangan kerap bersinggungan.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 15, 2026
  • 0 Comments
​RELASI DEMOKRASI DENGAN KORUPSI UGAL-UGALAN, KERUSAKAN EKOLOGI DAN NEGARA DI INDONESIA SELAMA MENGGUNAKAN SISTEM UUD 2002

Oleh: Mayjen TNI Purn Prijanto Assalamu’alaikum Wr. Wb. dan salam sejahtera. Semoga Tuhan YME selalu melindungi kita. Aamiin. ​Yth. Bang Hariman Siregar, pendiri INDEMO; dan Ysh. Teman-teman INDEMO yang berbahagia. ​Saya ucapkan selamat Ulang Tahun INDEMO ke-26. Semoga INDEMO sukses dalam mengawasi, membangun, dan mengkritisi pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila!! Aamiin. ​Terima kasih saya diundang pada acara penting ini. Mengapa penting? Sebab topik ’’KORUPSI Menghancurkan NEGARA, DEMOKRASI & EKOLOGI’’ ini membicarakan Bangsa dan Negara. Saya ingin urun rembug dengan judul: ’’Relasi Demokrasi Dengan Korupsi Ugal-Ugalan, Kerusakan Ekologi dan Negara Di Indonesia Selama Menggunakan Sistem UUD 2002’’. ​Ada 4 (empat) persoalan utama yang akan saya sampaikan: ​Pertama: Persoalan Demokrasi Bangsa Indonesia ​Kedua: Mengapa Terjadi Korupsi Ugal-Ugalan? ​Ketiga: Mengapa Terjadi Kerusakan Ekologi? ​Keempat: Kegentingan dan Kehancuran Negara ​1. PERSOALAN DEMOKRASI BANGSA INDONESIA ​Founding Fathers and Mothers Indonesia mendirikan Negara Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila yang bersumber dari budaya bangsa. Konstitusi yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bernama UUD NRI, yang setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan). ​Watak Demokrasi Asli: Berdasarkan Pancasila sila ke-4, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan rakyat yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong. ​Perubahan ke Liberalisme: Konsepsi tersebut diganti dengan sistem individual (Pemilihan Langsung/One Man One Vote) melalui amandemen 1999-2002 (UUD 2002). ​Dampak Sistem: * Parpol berebut kekuasaan dengan segala cara. ​Munculnya dominasi Oligarki/Pemodal. ​Terjadi “perselingkuhan legal” antara Eksekutif dan Legislatif sehingga check and balances menjadi formalitas belaka. ​Kedaulatan rakyat hanya bertahan 10 menit di bilik suara, setelah itu pindah ke tangan Ketua Umum Parpol dan pemodal. ​Referensi: Youtube Demokrasi Wani Piro – “Perselingkuhan & Bukan Akhlak Merusak Indonesia”.   ​2. MENGAPA TERJADI KORUPSI UGAL-UGALAN? ​Format Pilpres langsung otomatis merusak watak pemilihan legislatif. Keterpilihan hanya berdasar popularitas dan kekuatan modal, mengabaikan moral dan kapabilitas. ​Lemahnya Pengawasan: Fungsi pengawasan legislatif nyaris nol akibat “perselingkuhan legal”. ​Patologi Demokrasi: Korupsi era reformasi dinilai lebih parah dari era Orba; terjadi secara horizontal dan vertikal dengan nilai kerugian mencapai Triliunan rupiah. ​Penyebab Utama: Adanya “Patologi Demokrasi Mata Duitan Dalam UUD 2002”. ​Referensi: Youtube Dugaan Korupsi IKN, dll – “Prijanto: Dugaan Korupsi IKN, KA Whoose, Chromebook, Pertamina, Tambang & Perkebunan”.   ​3. MENGAPA TERJADI KERUSAKAN EKOLOGI? ​Perubahan sistem menuju Demokrasi Liberal/Barat mengakibatkan rusaknya sistem pemerintahan karena semua diukur dengan uang dan balas jasa politik (donatur/Timses). ​Keserakahan & Investasi: Dengan dalih investasi, aturan AMDAL dilonggarkan dan disederhanakan melalui permainan regulasi. ​Dampak Nyata: Penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam (seperti di Aceh dan Sumbar akhir 2025) akibat hilangnya tutupan hutan dan kerusakan DAS. ​Analisis: Kerusakan ekologi adalah buah dari kebijakan yang lemah dan “Patologi Demokrasi Mata Duitan”. ​4. KEGENTINGAN DAN KEHANCURAN NEGARA ​Banyak pihak menganggap Indonesia “baik-baik saja”, namun fakta di lapangan menunjukkan kegentingan yang nyata akibat sistem UUD 2002: ​Terbelahnya persatuan bangsa. ​SDA mengalir keluar negeri sementara rakyat hanya menonton. ​Indikasi adanya “negara dalam negara”. ​Kemiskinan struktural. ​Krisis kejujuran dan keadilan. ​KKN yang ugal-ugalan dan buzzer yang brutal. ​Kondisi ini menjauhkan bangsa dari cita-cita Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. ​Referensi: > * Youtube Biang Kerok Demo – “Prijanto: Biang Kerok Demo dan Rusuh Agustus 2025”. ​Youtube Krisis Konstitusi – “Tanpa Dekrit Kembali ke UUD 1945, Indonesia Tinggal Nama”.   ​PENUTUP ​Apabila hadirin sependapat, mari kita kumandangkan pekik perjuangan: ​“Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah atau Punah!”   ​Demi bangsa dan negara Indonesia, sebelum punah, mari kita Kembali ke UUD 1945 Untuk Disempurnakan Dengan Adendum. ​Selamat berjuang, Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan perjuangan kita. Aamiin.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 14, 2026
  • 0 Comments
SGY: Dhany Sukma Pejabat Titipan Berkinerja Buruk, Sarankan Pramono Cari Kepala Inspektorat Baru

INDOPOS-Aktivis kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno segera mengganti Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang saat ini dijabat Dhany Sukma. SGY menilai jabatan Inspektur memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan internal pemerintahan berjalan objektif, profesional, dan sejalan dengan visi kepemimpinan definitif. “Ini jabatan vital dalam pengawasan dan tatakelola. Jika gubernur definitif belum menunjuk orangnya sendiri, wajar publik mempertanyakan konsistensi dan kewibawaan kepemimpinan,” tegas SGY. Pejabat Pj, Bukan Pilihan Gubernur Terpilih Dhany Sukma dilantik sebagai Inspektur pada 28 November 2024 oleh Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi—sekitar tiga bulan sebelum Pramono Anung resmi dilantik. SGY menilai pelantikan di pengujung masa jabatan Pj Gubernur seharusnya tidak dilakukan karena rentang waktu menjelang pelantikan gubernur definitif terlalu dekat. Ia menegaskan jabatan strategis seperti Inspektorat lebih tepat diisi dan dilantik langsung oleh kepala daerah hasil Pilkada, bukan pejabat sementara. Empat Pejabat Pj Lainnya Sudah Diganti Dari tujuh pejabat yang dilantik Teguh Setyabudi pada November 2024, empat di antaranya telah dicopot dan diganti oleh Gubernur Pramono Anung. Fakta ini, kata SGY, membuktikan gubernur definitif memiliki kewenangan penuh menata ulang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tanpa harus menunggu masa jabatan dua tahun. “Kalau empat pejabat lain bisa diganti, tidak ada alasan jabatan Inspektur dibiarkan tanpa penataan ulang,” tegasnya. Pengawasan Kunci Good Governance Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas: audit dan evaluasi kinerja perangkat daerah pengawasan keuangan dan aset daerah pencegahan penyimpangan, termasuk di lingkup BUMD memastikan prinsip good governance dijalankan Karena itu, menurut SGY, figur yang dilantik langsung oleh gubernur definitif memiliki legitimasi politik dan administratif yang lebih kuat dalam menegakkan akuntabilitas birokrasi. Desakan Publik dan Legitimasi Politik SGY menilai lambannya pelantikan pejabat baru membuka ruang spekulasi publik terkait ketegasan kepemimpinan Pramono Anung–Rano Karno. Ia menekankan bahwa UU 23/2014 dan UU 2/2023 memberi kewenangan penuh gubernur untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat strategis seperti Inspektur. Seruan untuk Tindakan Tegas SGY meminta Gubernur dan Wakil Gubernur tidak menunda penyegaran jabatan ini, mengingat tantangan Jakarta ke depan membutuhkan pengawasan internal yang kuat dan selaras dengan visi pemerintah baru. “Pemerintahan kuat membutuhkan pengawasan kuat. Saatnya gubernur menunjuk Inspektur baru yang benar-benar sejalan dengan arah kebijakan Pramono Anung–Rano Karno,” ujarnya. Jakarta, 13 Januari 2025 Sugiyanto (SGY) – Emik  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 12, 2026
  • 0 Comments
Prabowo Kesal BUMN Rugi Bagi Tantiem: Gak Tau Malu!, Ketua DPP MPG Purwoko: Stop Bancakan! Pecat Komisaris

INDOPOS-Ketua Bidang Komunikasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Purwoko, mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN. “Ini langkah wajib untuk menyapu kerak korupsi dan mengembalikan kehormatan BUMN sebagai aset negara,” tegas Purwoko. Penegak Hukum Jangan Diam Purwoko menegaskan reformasi tak boleh berhenti di meja Presiden. “KPK, Kejaksaan, dan Polri harus turun gas pol. Jangan tunggu laporan. Siapa pun yang terbukti rakus dan menyalahgunakan posisi, tangkap, adili, penjarakan,” katanya. Menurutnya, korupsi di BUMN sudah menjelma budaya busuk yang menggerogoti efisiensi dan menghisap duit rakyat. Bonus Habis, Kerja Nyata Mulai Purwoko menyebut penghapusan tantiem membuat komisaris tak bisa lagi menjadikan BUMN ladang uang. “Berhenti kerja sambilan. Fokus kinerja. Kalau mau kaya, jangan numpang di perusahaan negara,” ujarnya tajam. Prabowo: Direksi BUMN Banyak “Maling” Dalam pidato di Balikpapan, Presiden Prabowo tak menahan diri. Ia menuding banyak petinggi BUMN tak beres. “Direksi BUMN tidak baik! Banyak yang rugi, minta bonus lagi. Gak tahu malu,” kata Prabowo. Ia memperingatkan, pemimpin korup pasti ketahuan anak buahnya. “Jika pemimpinnya maling, organisasi hancur. Itu yang terjadi di banyak BUMN,” tandasnya. Jangan Mau Dinasihati? Silakan Angkat Kaki Prabowo menegaskan pejabat pelat merah yang tak siap bekerja jujur lebih baik mundur. “Kalau tidak sanggup mengabdi, berhenti sekarang. Banyak orang bersih yang siap menggantikan,” ujarnya. Reformasi dimulai. BUMN tidak boleh lagi jadi sapi perah. Siapa korup, siap-siap tersingkir—atau terseret ke meja hijau.