Dosen Zhejiang Industry Polytechnic College Mengajar Kelas Internasional di Universitas Borobudur

INDOPOS-Jakarta, 17 Juli 2026 – Universitas Borobudur kembali memperkuat implementasi kerja sama internasional melalui penyelenggaraan Short-Term Intensive Offline Course yang merupakan bagian dari program Transnational Educational Partnership antara Universitas Borobudur dan College of Finance and Economics, Zhejiang Industry Polytechnic College (ZIPC), Tiongkok. Program akademik ini dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, di lingkungan Universitas Borobudur. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Implementation of Arrangement (IA) yang mengacu pada Note of Understanding antara Universitas Borobudur dan Zhejiang Industry Polytechnic College serta Cooperation Agreement Proyek The Silk Road Institute, yang berfokus pada pengembangan kurikulum internasional, peningkatan kualitas pembelajaran, dan penguatan kolaborasi akademik kedua institusi. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa Program Transnational Educational Partnership memperoleh pengalaman belajar langsung dari dua akademisi internasional dari Zhejiang Industry Polytechnic College, yaitu: * Mr. Gan Quan, Vice Dean of College of Finance and Economics sekaligus Associate Professor. * Mr. Shan Hui, Associate Professor dan Full-time Teacher. Selama satu pekan, kedua dosen tamu menyampaikan mata kuliah Application and Development of Financial Robotics, yang membahas perkembangan teknologi otomasi dan robotika dalam sektor keuangan, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), digitalisasi layanan finansial, serta implementasi teknologi dalam meningkatkan efisiensi proses bisnis dan pengambilan keputusan di industri keuangan modern. Metode pembelajaran dirancang secara interaktif melalui penyampaian materi, studi kasus internasional, diskusi kelas, dan sesi tanya jawab sehingga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami praktik-praktik terkini yang diterapkan di industri global. Kehadiran dosen internasional secara langsung juga memperkaya perspektif mahasiswa terhadap perkembangan teknologi finansial dan tantangan transformasi digital di tingkat internasional. Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Borobudur, Prof. Ir. Darwati Susilastusi, M.M., menyampaikan bahwa kehadiran dosen internasional dalam proses pembelajaran merupakan bagian dari strategi universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berorientasi global. “Universitas Borobudur terus berkomitmen menghadirkan pengalaman belajar bertaraf internasional bagi mahasiswa. Kehadiran dosen dari Zhejiang Industry Polytechnic College tidak hanya memperkaya substansi akademik, tetapi juga memberikan perspektif global mengenai perkembangan teknologi keuangan yang saat ini berkembang sangat pesat. Kami berharap kolaborasi seperti ini mampu meningkatkan kompetensi lulusan sehingga siap bersaing di tingkat internasional,” ujar Prof. Darwati. Program ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan akademik antara Universitas Borobudur dan Zhejiang Industry Polytechnic College yang telah terjalin melalui berbagai program kerja sama internasional. Ke depan, kedua institusi berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan bersama, mulai dari perkuliahan kolaboratif, pertukaran dosen dan mahasiswa, pengembangan kurikulum, hingga penelitian bersama sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang berdaya saing global. Melalui penyelenggaraan kelas internasional ini, Universitas Borobudur kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, mendukung internasionalisasi perguruan tinggi, serta mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi global sesuai kebutuhan dunia industri dan dunia kerja. (***)

Purbaya Klaim Punya Skema Bayar Utang KCIC Tanpa Gunakan APBN

INDOPOS-Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menyelesaikan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya mengungkapkan, skema tersebut akan dijalankan setelah proses pengalihan pengelolaan KCIC dari Danantara Indonesia ke Kementerian Keuangan rampung. Menurutnya, keputusan pengalihan sudah disetujui dan kini hanya menunggu penyelesaian administrasi. “Kita tunggu kapan diserahkan ke saya, baru kita bereskan. Sudah jelas bagaimana cara menyelesaikannya,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7). Ia menegaskan penyelesaian utang KCIC tidak harus menggunakan dana APBN. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah instrumen dan kendaraan investasi (vehicle) di luar APBN yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kewajiban perusahaan pengelola Kereta Cepat Whoosh tersebut. “Saya punya skema tertentu, ada tools dan vehicle di luar yang sekarang ada, sehingga tidak harus memakai APBN,” jelasnya. Saat ini, KCIC masih berada di bawah pengelolaan Danantara Indonesia. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Kementerian Keuangan mengambil alih penanganan utang perusahaan tersebut. Purbaya menjelaskan proses pengalihan kini memasuki tahap administrasi. Setelah seluruh proses antara Danantara dan Kementerian Keuangan selesai, pemerintah akan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Sebelumnya, pada April 2026, Purbaya telah mengungkapkan bahwa pengambilalihan KCIC oleh Kementerian Keuangan tinggal menunggu penyelesaian formalitas. Pernyataan itu juga diperkuat oleh Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, yang menyebut proses tersebut sedang difinalisasi. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pengelolaan keuangan KCIC sekaligus menjaga keberlanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tanpa menambah beban fiskal negara melalui APBN. #KeretaCepat #Whoosh #KCIC #PurbayaYudhiSadewa #KementerianKeuangan #Danantara #PrabowoSubianto #APBN #EkonomiIndonesia #Infrastruktur

Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Abadi Masela, Proyek Energi Raksasa Penggerak Indonesia Timur

INDOPOS – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026). Peresmian dilakukan melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa proyek LNG Abadi Masela merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur. “Saya yakin proyek ini akan menjadi pendorong kemajuan Indonesia, khususnya Indonesia Timur. Ini juga memperkuat kemandirian energi nasional dan menjadi tonggak penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo. Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Maluku, khususnya warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang telah mendukung pembangunan proyek tersebut. Ia meminta maaf karena belum dapat hadir langsung di lokasi, namun menegaskan kedekatannya dengan masyarakat Maluku melalui sejumlah kunjungan sebelumnya, termasuk ke Pulau Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya. Prabowo mengungkapkan, salah satu hasil kunjungannya ke Pulau Moa adalah upaya penyediaan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Ia berharap fasilitas tersebut kini telah memberikan manfaat nyata bagi warga. Di akhir sambutannya, Presiden secara resmi membuka dimulainya pembangunan proyek tersebut. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari Kamis, 16 Juli 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menyatakan groundbreaking Proyek Strategis Nasional Liquefied Natural Gas Abadi Masela secara resmi dimulai,” tegasnya. Proyek LNG Abadi Masela merupakan salah satu investasi energi terbesar di Indonesia dengan nilai mencapai sekitar US$20,9 miliar. Proyek ini dikembangkan oleh INPEX Masela Ltd., Pertamina, dan Petronas. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi 9,5 juta ton LNG per tahun (MTPA), pasokan gas domestik sebesar 150 MMSCFD, serta produksi sekitar 35.000 barel kondensat per hari. Pemerintah berharap proyek ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia, membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta memperkuat kemandirian energi nasional dalam jangka panjang. #PrabowoSubianto #LNGAbadiMasela #Groundbreaking #PSN #EnergiNasional #IndonesiaTimur #Maluku #KepulauanTanimbar #KetahananEnergi #InvestasiIndonesia

Universitas Borobudur dan ZIPC Sukses Gelar Foreign Language Skill Training Bertema AI-Driven Intelligent Manufacturing Transformation

INDOPOS-Jakarta, 15 Juli 2026 – Universitas Borobudur melalui Kantor Urusan Internasional bekerja sama dengan Zhejiang Industry Polytechnic College (ZIPC), Tiongkok, sukses menyelenggarakan kegiatan internasional Foreign Language Skill Training (FLST) dengan tema AI-Driven Intelligent Manufacturing Transformation. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 15.00–17.00 WIB di Aula Gedung B Lantai 4 Universitas Borobudur. Pelatihan ini menghadirkan Mr. Shan Hui, dosen dari ZIPC, sebagai narasumber utama. Dalam sesi pelatihan, beliau membahas perkembangan transformasi manufaktur cerdas berbasis Artificial Intelligence (AI), serta bagaimana teknologi AI berperan dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing industri di era global. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Sebanyak 140 dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Borobudur mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat. Para peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan menggali wawasan mengenai penerapan AI dalam dunia industri modern. Selain memperoleh pengetahuan baru tentang transformasi manufaktur berbasis AI, peserta juga mendapatkan manfaat berupa International Training Certificate, pengalaman pembelajaran internasional, serta insight terkini mengenai perkembangan teknologi industri masa depan. Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Borobudur, Dr. Roma Nova, SE., MBA, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa FLST merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Borobudur dalam memperluas kerja sama internasional dan meningkatkan kompetensi global sivitas akademika. “Kegiatan Foreign Language Skill Training ini menjadi wadah yang sangat baik bagi dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing sekaligus memperluas wawasan global, khususnya dalam memahami transformasi industri berbasis AI. Kami berharap kolaborasi dengan Zhejiang Industry Polytechnic College dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan kompetensi internasional sivitas akademika Universitas Borobudur,” ujar Dr. Roma Nova, SE., MBA. Melalui kegiatan ini, Universitas Borobudur kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi, pengembangan kompetensi bahasa asing, serta peningkatan kesiapan dosen dan mahasiswa menghadapi tantangan industri global di masa depan. Dengan terselenggaranya FLST 2026, diharapkan peserta dapat semakin siap berkontribusi dalam dunia akademik dan industri internasional, sekaligus menjadi bagian dari generasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi berbasis AI. (***)

Sedang Cari Kampus Hukum Untuk Magister dan Doktor Hukum Terbaik di Jakarta, ini Dia

INDOPOS-Memasuki tahun akademik 2026/ 2027 yang akan dimulai perkuliahannya pada tanggal 12 September 2026, Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum mulai menerima pendaftaran mahasiswa baru. Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum setiap semester nya selalu menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia untuk mengenyam pendidikan lanjut terakreditasi unggul dengan nilai 367 untuk Magister Ilmu Hukum dan 375 Doktor Ilmu Hukum menjadi bukti nyata atas keunggulan nya, ini menandakan kualitas yang sangat terjaga dan bisa dipertanggung jawabkan, ujar Dr Ahmad Redi Kaprodi MIH, sehingga kita diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah pada setiap semester nya kita selalu kebanjiran mahasiswa. Apalagi setiap mahasiswa Magister Ilmu Hukum akan mendapatkan Kompetensi yang yang di keluarkan oleh BNSP untuk Mediator Kesehatan, Mining Law dan Ahli Kontrak inilah bagian keunggulan yang melekat di prodi Magister Ilmu Hukum Ujar Ahmad Redi. Masyarakat harus hati-hati dan jeli dalam memilih program studi ilmu hukum yang ditawarkan oleh Universitas dan Sekolah Tinggi Hukum. Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT adalah satu rujukan dan syarat mutlak yang harus diperhatikan dalam memilih perguruan tinggi yang berkualitas, pengecekan harus dilakukan apakah prodi atau institusinya terakreditasi Baik, Baik Sekali atau Unggul. Untuk dapat diterima di lapangan pekerjaan, penyesuaian bahkan untuk promosi jabatan sebaik nya memilih Prodi atau Institusi Universitas nya yang juga ter akreditasi Unggul. Banyak Universitas dan Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta khususnya PTS menawarkan perkuliahan tapi yang terakreditasi Unggul untuk seluruh jenjang strata nya berdasarkan penelusuran di Web BAN-PT. Universitas Borobudur Ter akreditasi Unggul untuk S1,S2 dan S3 Ilmu Hukum bahkan Universitas nya Juga ter akreditasi Unggul dan menjadikan kita PTS pertama yang semua strata nya terakreditasi unggul kata Prof Dr Faisal Santiago Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana dalam keterangannya. Dengan semua strata memiliki standar dan kualitas yang berkompeten, menjadikan program pascasarjana menjadi tempat rujukan dan yang paling di cari bagi masyarakat Indonesia untuk kuliah di Universitas Borobudur kampus terakreditasi Unggul. Bagi calon mahasiswa dan masyarakat Jakarta bahkan seluruh Indonesia yang tertarik kuliah S1,S2 dan S3 serta ingin menjadi ahli hukum tentu bisa bergabung di Universitas Borobudur yang dalam penyelenggaraan proses pendidikannya selalu mengedepankan kualitas. Sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Universitas Borobudur adanya mahasiswa program beasiswa LPDP dan beasiswa bagi dosen dari Kemendikbudristek. Bahkan hanya Program Pascasarjana Universitas Borobudur yang secara rutin melakukan lecturing ke kampus-kampus terkemuka di Luar Negeri yang masuk kategori World Class University seperti Leiden, Utrecht University di Belanda, Oxford University (UK), Gakushin, Kanzai Gaidai University di Jepang, Hankuk dan Youngsan University di Korea Selatan dan Thammasat University di Thailand, dimana pada tanggal 2 Nopember 2026 nanti akan ada lecturing ke Utrecht, Leiden University di Belanda dan Badan Peradilan di Milan Italia serta ke euronext bursa efek di Prancis. International Conference juga menjadi agenda rutin setiap semesternya untuk menampung karya ilmiah mahasiswa untuk dapat dipublish di jurnal internasional bereputasi, pada tanggal 1 Agustus 2026 akan ada INTERNATIONAL CONFERENCE ON ECONOMIC DEVELOPMENT AND BUSINESS LAW, serta pada Bulan Oktober 2026 nanti akan dilaksanakan Internasional Conference juga di Universitas Borobudur. Di samping itu Universitas Borobudur juga menjadi anggota dari Internasional Association Law Schools (IALS) sejak tahun 2015 menancapkan menjadi kampus yang berstandar internasional dalam pelaksanaan proses belajar mengajarnya dan Tridarma Perguruan Tinggi. Di samping itu Universitas Borobudur yang beralamat di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur juga ter sertifikat ISO 9001 : 2015 dan ISO 21001:2018 bukti nyata bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik pungkas Prof Faisal Santiago. (***)

Rian Hidayat Tetap Maju di Pilkades Geronggang 2026, Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyaraka

INDOPOS-Kotabaru – Rian Hidayat memastikan tetap maju sebagai calon Kepala Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2033. Keputusan tersebut menjadi bukti komitmennya untuk terus mengabdi dan melanjutkan pembangunan di Desa Geronggang. Rian Hidayat menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pencalonan ini didasari keinginan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Saya tetap maju sebagai calon Kepala Desa Geronggang periode 2026–2033. Ini merupakan bentuk komitmen saya untuk terus mengabdi dan bekerja bersama masyarakat demi kemajuan Desa Geronggang,” ujar Rian Hidayat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Pilkades tetap aman, damai, dan penuh kekeluargaan. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan harus tetap menjadi prioritas. Pilkades Geronggang periode 2026–2033 diharapkan menjadi momentum untuk memilih pemimpin desa yang mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pembangunan yang berkelanjutan di Desa Geronggang. #Pilkades2026 #DesaGeronggang #KelumpangTengah #Kotabaru #KalimantanSelatan #RianHidayat #PembangunanDesa #DemokrasiDesa

‎Eki Pitung: “Jawara Bela Negara” Jadi Tujuan Utama Seminar Dewan Adat Bamus Betawi Bersama Kemendagri dan Kemenhan

INDOPOS-Jakarta – Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Komunikasi Politik dan Wawasan Kesatuan Kebangsaan Berbasis Kearifan Lokal yang digelar melalui kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan didukung Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Sabtu 11 Juli 2026. ‎Menurut Eki Pitung, seminar tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat bela negara sekaligus memberikan ruang bagi para tokoh dan jawara dari berbagai daerah untuk berdialog mengenai wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) melalui Direktorat Bimbingan Keormasan, serta Kementerian Pertahanan melalui Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional Pertahanan. Ini merupakan langkah luar biasa karena para Jawara Betawi diberikan ruang untuk berdiskusi tentang bagaimana membangun semangat bela negara dan menjaga Merah Putih dalam bingkai NKRI,” ujar Eki Pitung. Seminar tersebut juga dihadiri berbagai perwakilan organisasi dan tokoh kearifan lokal dari berbagai wilayah Indonesia, di antaranya perwakilan Sekretaris Majelis Pecalang Bali, para pendekar dari Banten, serta tokoh-tokoh dari Indonesia Timur seperti Makassar, Flores, dan Maluku. Mengusung tema “Komunikasi Politik dan Wawasan Kesatuan Kebangsaan Berbasis Kearifan Lokal”, kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Pusat Bela Negara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Luhut, serta Direktur Bimbingan Keormasan Ditjen Polpum Kemendagri, Chandra. Sementara Eki Pitung turut menjadi narasumber pendamping yang menyampaikan perspektif mengenai peran masyarakat adat dan jawara dalam menjaga persatuan bangsa. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, sebagai keynote speaker. Selain itu, Mayjen TNI (Purn.) Fauka Noor Farid turut memberikan arahan dan motivasi kepada peserta, sekaligus menggaungkan semangat “Jawara Bela Negara” sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. ‎Eki Pitung berharap seminar ini menjadi langkah awal terbentuknya wadah nasional yang menghimpun para penggiat kearifan lokal, jawara, pendekar, dan tokoh adat dari seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam program bela negara. ‎”Harapannya ke depan dapat dibentuk sebuah lembaga yang mewadahi para punggawa kearifan lokal sebagai mitra strategis dalam memperkuat bela negara, menumbuhkan cinta tanah air, menjaga wilayah, serta memperkokoh keutuhan NKRI,” tutupnya. Agar tak terjadi Gesekan antar Etnis . Turut Mejaga tanggung Jawab terhadap Keamanan di Wikayah serta Menjaga Persaudaraan sesama Anak Bangsa. (***)

Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global, Penguatan Kualitas SDM jadi Syarat ‎

‎INDOPOS-Jakarta – Pembangunan Jakarta sebagai kota global harus dimulai dari penguatan kualitas SDM. Untuk itu Pemprov DKI menjadikan peningkatan akses pendidikan sebagai prioritas melalui perluasan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga program beasiswa. ‎ ‎Hal itu diungkapkan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, dalam diskusi Serius Tapi Santai Aktivis Jakarta Tentang Jakarta Menuju Kota Global bertema “Akselerasi Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global” yang digelar Forum Lintas Aktivis Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/7/2026). ‎ ‎“Jakarta kini tidak lagi bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia, melainkan harus mampu bersaing dengan kota-kota besar dunia,” ujar Chico. ‎ ‎Transformasi Jakarta menuju kota global sendiri menurut Chico, terus menjadi agenda pemerintah daerah melalui penguatan kerja sama internasional, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan daya saing kota di berbagai sektor. ‎Sementara itu Direktur Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Arief Nasrudin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menjelaskan ketersediaan air bersih bagi warga juga bagian Jakarta menuju kota global, dan pihaknya telah melayani cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta hingga mencapai 82 persen. ‎Capaian itu setara sekitar 1,2 juta sambungan rumah atau hampir 9 juta penduduk yang telah menikmati layanan air bersih. ‎ ‎Menurut Arief, peningkatan tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari percepatan proses perizinan hingga penguatan regulasi yang mempercepat pembangunan jaringan perpipaan. ‎“Ketika dukungannya bukan hanya sekadar dukungan bicara, tetapi juga dukungan aturan dan berbagai bentuk dukungan lainnya, akhirnya semangatnya menjadi sama,” kata Arief. ‎ ‎Dia optimistis kolaborasi tersebut akan mempercepat pencapaian target layanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. ‎“Saat ini cakupannya sudah 82 persen, setara dengan sekitar 1,2 juta sambungan rumah. Kalau jumlah jiwa yang kami layani sudah hampir 9 juta orang,” tutur Arief. ‎ ‎Sedangkan dalam kesempatan yang sama, aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto (SGY), menegaskan percepatan transformasi Jakarta menuju kota global tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. ‎Menurutnya, peningkatan kualitas layanan dasar, seperti air bersih, sanitasi, lingkungan, transportasi, inovasi, hingga sumber daya manusia (SDM), menjadi faktor utama agar Jakarta mampu masuk 50 besar kota global pada 2030. ‎ ‎SGY juga menjelaskan, konsep Jakarta sebagai kota global telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). ‎Aturan tersebut menetapkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global dan diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045. ‎ ‎“Status kota global diukur melalui berbagai indikator internasional, mulai dari kualitas transportasi, lingkungan, tata kelola pemerintahan, daya saing ekonomi, inovasi, hingga kualitas hidup masyarakat,” ujar SGY. ‎ ‎Ia mengungkapkan, posisi Jakarta saat ini masih berada di kisaran peringkat ke-71 dalam salah satu indeks kota global. Karena itu, diperlukan percepatan pembangunan di berbagai sektor agar target masuk 50 besar dunia dapat tercapai. ‎Menurut SGY, salah satu indikator penting adalah pencapaian target layanan air bersih 100 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI Jakarta 2025–2029. ‎ ‎Selain itu, pengendalian emisi, peningkatan sanitasi, pengelolaan sampah berbasis energi, dan transformasi teknologi juga harus menjadi perhatian pemerintah. ‎ ‎“Persoalan kota global bukan hanya soal gedung-gedung tinggi atau pembangunan fisik, tetapi mencakup banyak aspek yang saling berkaitan. Seluruh organisasi perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat harus bergerak bersama,” katanya. ‎ ‎Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Matsani, menilai kelompok masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi Jakarta menuju kota global. ‎ ‎Menurutnya, Jakarta saat ini memasuki fase baru setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap menjadi kota yang kompetitif, modern, dan memiliki karakter yang kuat. ‎ ‎“Jakarta saat ini tengah berada pada fase transformasi yang sangat strategis sebagai kota yang terus berkembang menuju kota global. Jakarta tidak hanya harus unggul dalam pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga memiliki masyarakat yang inklusif, partisipatif, dan berdaya,” kata Matsani. ‎ ‎Ia menambahkan, aktivis merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik, menjaga persatuan, dan mengawal kebijakan agar tetap transparan serta berpihak kepada kepentingan warga. ‎Matsani menegaskan, cita-cita menjadikan Jakarta sebagai kota global tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan para aktivis. ‎ ‎Sedangkan Ketua Panitia Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Cecep Sulaeman, mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi para aktivis untuk membedah berbagai persoalan Jakarta sekaligus merumuskan gagasan yang dapat mendukung transformasi ibu kota menuju kota global. ‎Ia juga mengapresiasi dukungan Bakesbangpol DKI Jakarta dan berbagai…

Jelang Pembatasan Sampah di TPST Bantargebang, Yuke Harapkan Pemprov DKI Geber Pendampingan pada Warga

INDOPOS-Satu bulan menjelang pembatasan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang, yakni 1 Agustus 2026. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya fokus pada kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, tetapi juga melakukan pendampingan secara masif kepada masyarakat agar proses pengelolaan sampah berjalan efektif. Menurut Srikandi PDIP itu, persoalan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat masih membutuhkan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan demikian, warga memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. “Permasalahan lingkungan hidup di masyarakat sebenarnya masih membutuhkan pendampingan yang masif agar lebih terarah. Jangan sampai kebijakan pembatasan sampah diterapkan, tetapi masyarakat belum siap menjalankannya,” kata Yuke, Rabu (8/7/2026). Selain pendampingan, legislator itu juga menilai sistem pengangkutan sampah harus segera ditata dengan baik. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyusun mekanisme pengangkutan yang jelas, termasuk apabila nantinya diterapkan jadwal pengangkutan secara berkala. “Pengangkutan sampah juga harus segera diatur. Apakah nantinya menggunakan sistem penjadwalan atau mekanisme lainnya, yang terpenting harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujarnya. Yuke menambahkan, keberhasilan kebijakan pengurangan sampah menuju TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana di lapangan. Karena itu, Pemprov DKI diminta memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari tempat pemilahan hingga armada pengangkut, benar-benar tersedia dan memadai. “Sosialisasi, pendampingan, serta penyediaan sarana prasarana dilakukan secara bersamaan sehingga kebijakan pembatasan sampah tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan dapat berjalan sesuai target,”tandasnya. (***)

Perkara 6 Anggota Tim Verval Bungo Menjadi Ujian Penegakan Hukum Berbasis Kesalahan Pidana dan Bukan Semata Kerugian Negara

‎INDOPOS-Jakarta, 9 Juli 2026 – Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dinilai menjadi ujian penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam menempatkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan kesalahan pelaku dan bukan semata-mata karena adanya kerugian negara. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, enam anggota Tim Verifikasi dan Validasi (Tim Verval) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini didampingi Jakarta Law Office sebagai penasihat hukum. ‎ ‎Keenam anggota Tim Verval tersebut telah memberikan kuasa kepada Jakarta Law Office sebagai Penasihat Hukum untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Adapun keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial BY, EMS, SJ, ER, NB, dan SF. Seluruhnya merupakan anggota Tim Verval yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bungo dalam rangka melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi penyaluran pupuk bersubsidi. ‎ ‎Jakarta Law Office menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan prinsip due process of law sebagaimana dijamin dalam sistem hukum Indonesia. Menurut Jakarta Law Office, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan penetapan enam anggota Tim Verifikasi dan Validasi sebagai tersangka, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan arah pembaruan hukum nasional.Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bungo, Tim Verifikasi dan Validasi dibentuk untuk membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan proses verifikasi dan validasi administrasi terhadap data penyaluran pupuk bersubsidi. ‎ ‎Surat Keputusan tersebut pada pokoknya juga menegaskan bahwa Tim Verifikasi dan Validasi bertugas melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen yang diterima, bukan sebagai pihak yang menjamin ataupun bertanggung jawab atas kebenaran materiil dari data yang diajukan oleh pihak lain. Oleh karena itu, Jakarta Law Office menilai fungsi administratif tersebut perlu dibedakan secara tegas dari kewenangan substantif dalam menentukan maupun menjamin kebenaran data penerima pupuk bersubsidi. ‎ ‎Menurut Dr. Wahyu Sandhya Y.P., S.H., M.H., Managing Partner Jakarta Law Office, perkara ini harus menjadi pengingat bahwa hukum pidana tidak boleh diterapkan hanya karena terdapat dugaan kerugian negara. ‎”Prinsip universal hukum pidana mengajarkan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan perbuatan pidana (actus reus) yang disertai adanya kesalahan atau niat jahat (mens rea). Kerugian negara, sekalipun menjadi unsur penting dalam perkara korupsi, tidak serta-merta menjadikan setiap orang yang terlibat dalam proses administrasi dapat dipidana tanpa pembuktian adanya kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhya. ‎ ‎Lebih lanjut, Sandhya menilai semangat pembentukan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menunjukkan bahwa politik hukum pidana Indonesia telah bergeser menuju sistem yang lebih modern, dengan menempatkan hukum pidana tidak semata-mata sebagai sarana penghukuman (retributive justice), tetapi juga mengedepankan keadilan korektif, keadilan restoratif, keadilan rehabilitatif, serta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam semangat tersebut, hukum pidana harus digunakan secara proporsional dan tepat sasaran. Kesalahan administrasi tidak boleh secara otomatis dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi tanpa pembuktian adanya penyalahgunaan kewenangan, niat jahat, maupun keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum. ‎ ‎Koordinator Divisi Pidana Jakarta Law Office, Mochamad Ardiansyah, S.H. menambahkan bahwa pembuktian dalam perkara ini harus mampu membedakan secara tegas antara kesalahan administrasi, kelalaian, dan tindak pidana korupsi. ‎”Yang harus dibuktikan bukan hanya adanya kerugian negara, tetapi juga siapa yang memiliki kewenangan substantif, siapa yang bertanggung jawab atas kebenaran data, apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan, apakah ada kesengajaan, serta apakah terdapat keuntungan yang diperoleh secara melawan hukum. Seluruh unsur tersebut merupakan fondasi pertanggungjawaban pidana,” ujar Ardi. ‎ ‎Sementara itu, Advokat Jakarta Law Office, Dr. (c) M. Nanda Setiawan, S.H., M.H., mengatakan tim penasihat hukum saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dokumen perkara, mekanisme kerja Tim Verifikasi dan Validasi, serta konstruksi hukum yang digunakan dalam proses penyidikan. ‎ ‎”Kami akan menguji kesesuaian antara tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Tim Verifikasi dan Validasi sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan pembentukannya dengan unsur-unsur tindak pidana yang dipersangkakan. Semua itu harus dibuktikan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nanda. ‎ ‎Lebih lanjut, Sandhya menilai perkara tersebut juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, apabila aparatur yang menjalankan fungsi administratif sesuai tugas dan kewenangannya terus dibayangi ancaman proses pidana atas hal-hal yang berada di luar kendali maupun kewenangannya, kondisi tersebut dapat memunculkan fenomena fear of criminalization atau kekhawatiran berlebihan untuk menjalankan tugas. Pada akhirnya, situasi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah di lapangan. ‎ ‎Sandhya menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur yang menjalankan program pemerintah.…