TVRI Kunci Hak Siar Piala Dunia 2026 Rp1 Triliun Sejak Tahun Lalu, Setara Spanyol, Ini Kata Pengamat

‎INDOPOS-JAKARTA – Indonesia diketahui telah mengamankan hak siar Piala Dunia 2026 sejak tahun lalu dengan nilai kontrak mencapai US$65 juta atau sekitar Rp1 triliun. Nilai tersebut disebut setara dengan yang dibayarkan Spanyol untuk memperoleh hak siar ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut. ‎Hal itu disampaikan pengamat penyiaran publik A.H. Jauzie dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, banyak pertanyaan publik terkait proses perolehan hak siar Piala Dunia 2026, termasuk perbandingan biaya yang harus dikeluarkan Indonesia dengan negara lain. ‎”Untuk mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026, sebuah negara harus menjalani mekanisme bidding ke FIFA yang berbeda-beda antarnegara. Secara resmi FIFA tidak pernah membuka nilai kesepakatan setiap negara, meskipun dari berbagai sumber angka tersebut dapat diketahui,” ujar Jauzie. ‎Ia menjelaskan, selama ini Indonesia biasanya memperoleh hak siar Piala Dunia melalui agency yang berbasis di Singapura sehingga terdapat komponen biaya tambahan untuk pihak perantara. Namun, untuk edisi 2026, FIFA menawarkan hak siar secara langsung kepada sejumlah televisi nasional melalui roadshow yang dilakukan sejak April 2025. ‎Menurut Jauzie, FIFA menggunakan jumlah populasi sebagai salah satu acuan dalam menentukan harga penawaran hak siar. ‎”Semakin besar jumlah penduduk suatu negara, maka semakin tinggi harga yang ditawarkan. Itu sebabnya China sempat ditawari sekitar US$300 juta, sementara India ditawari US$100 juta,” katanya. ‎Jauzie mengungkapkan bahwa TVRI mendapat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan hak siar Piala Dunia 2026 agar masyarakat Indonesia dapat menikmati pertandingan secara luas. ‎”Tentu prosesnya mengikuti mekanisme bidding bersama televisi swasta lainnya, dalam hal ini MNC dan SCTV. Karena itu dalam RDP di DPR saat itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menolak membuka nilai penawaran karena masih dalam proses bidding dengan FIFA,” jelasnya. ‎Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, TVRI akhirnya disebut berhasil mengungguli pesaingnya dan memperoleh hak siar dengan nilai kontrak sebesar US$65 juta atau sekitar Rp1 triliun berdasarkan kurs Rp16.000 per dolar AS saat itu. ‎”Nilai tersebut sama dengan Spanyol yang memperoleh hak siar dengan harga 55 juta euro atau sekitar US$65 juta,” ujarnya. ‎Jauzie menambahkan, perbandingan dengan Spanyol juga menjadi salah satu referensi Kementerian Keuangan saat menyetujui pembayaran langsung kepada FIFA. ‎Ia juga menepis kabar yang menyebut nilai yang harus dibayarkan TVRI mencapai Rp1,3 triliun. ‎”Jika ada angka Rp1,3 triliun yang beredar, itu karena terdapat tambahan pajak sekitar Rp300 miliar yang harus dibayarkan TVRI kepada negara,” katanya. ‎Lebih lanjut, Jauzie menilai perbandingan biaya hak siar Indonesia dengan negara lain tidak bisa dilakukan secara langsung karena waktu penguncian kontrak berbeda-beda. ‎Menurutnya, Indonesia harus mengamankan hak siar sebelum tahun anggaran 2025 berakhir karena menggunakan dana APBN. Sementara sejumlah negara baru mencapai kesepakatan mendekati pelaksanaan turnamen sehingga memperoleh harga yang lebih rendah. ‎Ia mencontohkan India yang disebut baru menandatangani kesepakatan sekitar satu minggu sebelum kick off sehingga harga turun dari US$100 juta menjadi US$40 juta. Sementara China yang awalnya ditawari US$300 juta akhirnya memperoleh hak siar dengan nilai sekitar US$60 juta setelah menyepakati kontrak sebulan sebelum turnamen dimulai. ‎Jauzie juga menjelaskan bahwa di China tidak terdapat televisi swasta yang ikut dalam proses bidding sehingga FIFA hanya bernegosiasi dengan China Media Group (CMG), lembaga penyiaran milik pemerintah. ‎Kondisi serupa disebut terjadi di Vietnam yang hanya memiliki Vietnam Television (VTV) sebagai mitra negosiasi. Negara tersebut dikabarkan memperoleh hak siar sekitar dua bulan sebelum kick off dengan nilai US$15 juta. ‎Sementara itu, Malaysia disebut baru mengunci kesepakatan satu bulan sebelum Piala Dunia 2026 dimulai. Berdasarkan laporan media setempat, nilai hak siar yang dibeli Malaysia mencapai US$35 juta atau sekitar 137 juta ringgit Malaysia, dengan kontribusi pemerintah sebesar 24 juta ringgit dan sisanya ditanggung pihak swasta. (***)

Jimmy S: Pengusutan Korupsi MBG Bukti Nyata Komitmen Prabowo-Gibran Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum

INDOPOS-‎JAKARTA – Ketua Umum DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, menilai pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. ‎Menurut Jimmy, langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, termasuk pejabat yang pernah dipercaya mengelola program strategis nasional. ‎”Kasus ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo serius dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada yang kebal hukum. Ketika ada dugaan penyimpangan, proses hukum tetap berjalan meskipun yang diperiksa adalah pejabat yang sebelumnya memegang peran penting dalam program prioritas pemerintah,” kata Jimmy dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026). ‎ ‎Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup. ‎ ‎Jimmy menyoroti bahwa penetapan tersangka tersebut terjadi setelah adanya pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo melakukan pembenahan di tubuh lembaga pelaksana MBG menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga program tetap berjalan sesuai tujuan awalnya. ‎ ‎”Yang perlu dicatat, tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini demi menjaga citra program. Justru dugaan korupsi dibongkar dan diproses secara terbuka. Ini menunjukkan keberanian politik dan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang bersih,” ujarnya. ‎ ‎Jimmy menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, menurutnya, dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaannya harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat. ‎ ‎”Program MBG adalah program yang sangat mulia. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia. Karena itu, apabila ada oknum yang diduga memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. ‎ ‎Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga saling mengetahui dan bekerja sama dalam praktik yang sedang diselidiki. Dugaan penyimpangan tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga menyangkut pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. ‎ ‎Penyidik juga mendalami dugaan pengaturan mitra serta mark-up dalam pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut. ‎Jimmy menilai pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan mentoleransi praktik korupsi, bahkan jika terjadi di dalam program prioritas pemerintah sendiri. ‎ ‎”Kalau pemerintah ingin melindungi oknum, tentu kasus ini tidak akan sampai sejauh ini. Faktanya justru sebaliknya. Aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja dan mengusut perkara hingga ke tingkat pimpinan lembaga. Ini menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima,” tegasnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Jimmy menyampaikan, Sebenarnya saat itu sebelum ketiga orang tersebut di copot oleh presiden, saya sudah mendapatkan informasi diawal dari lingkaran istana, saat itu salah satu tersangka tsb sedang berada diluar negeri dan saya mendapatkan informasi bahwa para ketiga tersangka tsb akan di ganti dan diproses hukum atas tindakan nya yang bisa di duga ugal ugalan dalam memimpin BGN, setelah mendapatkan informasi tersebut saya hampir tidak percaya atas informasi tsb, karena melihat hubungan kedekatan Pimpinan BGN dengan Presiden sangat dekat, informasi tersebut memang tidak saya anggap serius pada saat itu, namun berjalan nya waktu begitu si pimpinan itu tiba di indonesia dan bahkan sempat mau mengusulkan wacana Program memberi makan anak anak sekolah yang berada diluar negeri ke presiden, dalam hitungan jam dimalam hari nya ada berita di media pengumuman pencopotan para pimpinan BGN tersebut. Saat itu saya hampir tidak percaya atas berita tersebut, saya langsung terdiam sesaat dan langsung menghubungi orang yg memberikan informasi tsb, dan di dalam komunikasi tersebut, si pemberi informasi hanya tertawa saja sambil bercanda gurau hal yang lain. Dari kejadian atau kisah tersebut, saya berpendapat dan berkesimpulan bahwa memang Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memberikan sedikit ruang pun untuk para pembantu nya untuk melakukan tindak pidana korupsi, ya artinya Presiden dan Wakil Presiden saat ini dalam menjalan kan pemerintahan memang sama sekali tidak ada upaya melindungi, bahkan melakukan tindakan secara bersama sama untuk merugikan Negara dan Bangsa. Keseriusan Menindak kejahatan korupsi yg dilakukan oleh pembantu nya pun tidak segan segan di tindak, dan jika masih ada yg berani melakukan hal seperti itu, saya yakin hanya tinggal menunggu waktu saja pasti akan bernasib sama. Jadi wahai para pembantu presiden dan wakil presiden, anda jangan coba coba melakukan tindakan…

‎Harta Zita Anjani Melonjak Seribu Persen Lebih dalam Dua Tahun, Warganet: “Ini Grafik yang Bikin Investor Minder” ‎

INDOPOS-JAKARTA – Nama Zita Anjani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena aktivitas politik maupun pariwisata, melainkan karena lonjakan harta kekayaannya yang tercatat meningkat lebih dari seribu persen hanya dalam waktu dua tahun. ‎ ‎Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zita yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, yang juga putri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melaporkan total kekayaan sebesar Rp109,32 miliar pada laporan periodik tahun 2025. ‎ ‎Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan laporan tahun 2023 saat dirinya masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PAN. Kala itu, total harta yang dilaporkan berada di angka Rp9,16 miliar. ‎ ‎Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar dua tahun, kekayaan Zita bertambah Rp100,16 miliar atau meningkat sekitar 1.093 persen. ‎Jika digambarkan dalam grafik, kenaikan tersebut tampaknya lebih curam dibanding tanjakan Puncak saat libur panjang. Tak heran jika sebagian warganet bercanda bahwa grafik kekayaan Zita “bisa membuat investor saham iri karena pertumbuhannya sulit ditandingi indeks mana pun.” ‎ ‎Namun demikian, data LHKPN hanya mencatat jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat negara dan tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Kenaikan harta dapat berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti bisnis, investasi, hibah, warisan, maupun faktor lainnya yang sesuai ketentuan perundang-undangan. ‎Menariknya, lonjakan kekayaan tersebut terjadi secara bertahap namun sangat cepat. ‎ ‎Saat pertama kali menjabat Utusan Khusus Presiden pada November 2024, Zita melaporkan total kekayaan sebesar Rp47,65 miliar. Hanya dalam hitungan bulan, angka itu naik menjadi Rp89,75 miliar pada laporan akhir 2024. Kemudian pada laporan periodik 2025, jumlahnya kembali meningkat hingga mencapai Rp109,32 miliar. ‎ Tren kenaikan yang konsisten dalam waktu relatif singkat itu pun memancing perhatian publik. Sejumlah pengguna media sosial bahkan berseloroh bahwa mereka kini memahami arti sebenarnya dari istilah “pariwisata berkelanjutan”, karena kekayaan yang dilaporkan terlihat terus bertumbuh dari periode ke periode. ‎ ‎Berdasarkan rincian LHKPN, aset terbesar Zita berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp52,29 miliar. Tercatat ada delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur. ‎ ‎Selain properti, Zita juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp4,4 miliar. Koleksi kendaraan yang tercantum antara lain Toyota Alphard tahun 2014, Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021, serta Lexus LM350H tahun 2023. ‎ ‎Tak hanya itu, ia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp32,3 miliar. Nilai ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam keseluruhan aset yang dimiliki. ‎ ‎Sementara itu, surat berharga yang dimiliki mencapai Rp11,88 miliar. Adapun kas dan setara kas tercatat sebesar Rp6 miliar, ditambah harta lainnya senilai Rp2,44 miliar. ‎ ‎Yang juga menarik perhatian adalah tidak adanya utang yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Dengan kata lain, seluruh aset yang tercatat langsung menjadi total kekayaan bersih sebesar Rp109,32 miliar. ‎ ‎Lonjakan harta para pejabat negara belakangan memang menjadi perhatian publik, terutama karena masyarakat dapat membandingkan laporan dari tahun ke tahun melalui sistem LHKPN yang terbuka. Di media sosial, berbagai komentar pun bermunculan. Ada yang meminta penjelasan mengenai sumber pertumbuhan aset tersebut, ada pula yang melontarkan humor bahwa “rahasia sukses finansial 2026 ternyata bukan investasi emas atau saham, melainkan punya grafik kekayaan yang menanjak seperti laporan LHKPN.” ‎ ‎Terlepas dari berbagai komentar dan candaan yang beredar, data LHKPN tersebut menjadi salah satu dokumen publik yang menunjukkan perubahan nilai kekayaan pejabat negara dari waktu ke waktu dan dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. (***)

Tak Biasa di Tantang-tantang oleh LBH Ormas Dewan Adat Bamus Betawi, Jalih Pitoeng Siap Uji di Pengadilan

INDOPOS-JAKARTA | Aktivis yang dikenal sangat kritis dan konsisten dalam konsep perjuangannya memberantas korupsi, Jalih Pitoeng nyatakan siap uji di pengadilan atas tuduhan bahwa dirinya menyebarkan berita bohong oleh LBH Ormas Dewan Adat Bamus Betawi. Dalam pemberitaan sebelumnya Jalih Pitoeng meminta kepada pihak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Wakil Ketua Umum Ormas Dewan Adat Bamus Betawi Heikal Safar atas dugaan keterkaitannya dengan kasus Mega Korupsi di Badan Gizi Nasional yang saat ini telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung. Namun entah kenapa, ketua LBH Ormas Dewan Adat Bamus Betawi berniat melaporkan Jalih Pitoeng ke Mapolda Metro Jaya. “Saya tidak akan menghalangi mereka untuk melaporkan saya,” kata Jalih Pitoeng saat dihubungi awak media, Selasa (16/06/2026). “Bahkan saya menunggu itu untuk kita sama-sama eksaminasi nanti di Pengadilan. Dan menurut saya mereka gegabah dan salah pilih lawan,” sambung Jalih Pitoeng menegaskan. “Karena saya tidak akan mundur selangkahpun karena dilaporkan,” tambahnya menegaskan. “Karena apa, karena kami dari FORMASI atau Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi kan sedang berjuang dalam berperan aktif membantu pemerintah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” sambung Jalih Pitoeng menandaskan. “Maka menjadi aneh ketika kita sedang berusaha menegakan kebenaran dalam hal ini pemberantasan korupsi koq terkesan terhambat atau jangan-jangan saya menduga kuat mereka ingin melindungi Heikal,” sambungnya seraya melempar tanya. Terkait keberatan mereka selaku pengurus ormas Dewan Adat Bamus Betawi, Jalih Pitoeng justru balik bertanya. “Sejak kapan orang Betawi punya dewan adat?,” tanya Jalih Pitoeng. “Yang ada itu justru majelis adat,” imbuhnya. “Yang anggotanya para sesepuh dan tokoh-tokoh Betawi seperti Fauzi Bowo, Jenderal Nachrawi, Babe Aji Margani, Babe aji Nuri Taher, Kiayi haji Lutfi Hakim serta beberapa tokoh Betawi yang memiliki kapasitas dan feasibilitas disebut sebagai pemangku adat Betawi,” Jalih Pitoeng memaparkan. Terkait soal banyak keluhan dari beberapa tokoh tentang ketua umum ormas Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung yang terkesan dianggap sebagai ketua dewan adat, ini yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak terkecoh karena melekatkan Dewan Adat Bamus Betawi. “Karena itu sangat berpotensi dapat disalah gunakan untuk kepentingan tertentu,” kata Jalih Pitoeng. Ditanya tentang adanya potensi dapat disalah gunakan nya istilah Dewan Adat Bamus Betawi, pendiri sekaligus ketua umum FORMASI dan Jalih Pitoeng Centre inu tidak menyebutkan secara rinci. “Kan orang yang diluar sana, terutama para pejabat atau instansi bisa saja beranggapan bahwa Eki Pitung adalah ketua Dewan Adat Bamus Betawi misalnya,” sambung nya. “Walaupun kita semua tahu bahwa setiap warga negara berhak mengorganisir diri dan mendirikan organisasi,” Jalih Pitoeng mengingatkan. “Persoalannya adalah karena ini kan menggunakan emblem Bamus Betawi,” imbuh Jalih Pitoeng. “Nah kesamaran ini bisa menimbulkan keraguan dan atau sangat terbuka ruang serta sangat berpotensi disalah gunakan,” tegas Jalih Pitoeng. “Apalagi menggunakan kata Dewan Adat Bamus Betawi. Bahkan logonya pun logo Bamus Betawi,” sambung aktivis kritis tanah Betawi tersebut. Akibat polemik akan dilaporkannya Jalih Pitoeng ke Mapolda Metro Jaya oleh ketua LBH Ormas Dewan Adat Bamus Betawi, Sapto Wibowo, SH, beredar kabar bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengosongkan ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor atau Basecamp ormas Dewan Adat Bamus Betawi. “Secara informatif, saya dengar kabar bahwa pihak PUPR sudah mengosongkan ruangan yang sebelumnya digunakan oleh Ormas Dewan Adat Bamus Betawi sebagai kantor atau Basecamp,” ungkap Jalih Pitoeng. “Kalau benar, kami sangat mengapresiasi langkah sigap dan tegas pihak manajemen pengelolaan gedung PUPR,” lanjutnya. “Jika tidak, maka kami FORMASI akan mempertanyakan itu. Karena berkaitan dengan larangan sesuai dengan UUD No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” pungkas Jalih Pitoeng menjelaskan. (***)

Eky Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

INDOPOS-JAKARTA – Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eky Pitung, menyoroti dugaan adanya penggiringan opini dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama salah satu pengurusnya, Heikal Syafar, terkait polemik dugaan proyek dan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Eky menilai, pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak sepenuhnya berimbang karena tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip tabayun dalam kerja jurnalistik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalah pahaman. “Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini. Harusnya ada konfirmasi ke semua pihak, jangan hanya satu narasumber lalu langsung dijadikan dasar pemberitaan,” kata Eky dalam keterangannya saat diwawancarai potan editor Satyaberita.com, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, Eky juga menjelaskan hasil klarifikasinya dengan Heikal Syafar yang sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar. Menurut Eky, berdasarkan penjelasan Heikal, keterlibatannya dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim. Heikal, kata Eky, menyampaikan bahwa terdapat kebutuhan Permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp 6 miliar dan dalam bentuk barang berupa omprengan / food tray yang digunakan untuk mendukung Operasional dapur dan pemodal lain Rp 800 jt berupa Cash dibelikan Susu Kedua Pemodal masing2 dibayarkan oleh Heikal yg 6 Milyard dalam Bentuk barang di cicil Rp 500 jt melalui Pengacaranya Andrew Buntoro namanya.. Dan yg Rp 800 Jt juga sudah di cicil Rp 100 Jt dengan Elvi Salim namanya.. “Itu cerita dari Heikal kepada saya. Dia hanya membantu mencarikan Permodalan Sebenarnya agar program MBG berjalan baik dan Lancar. Eky menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak terkait ( BGN ) termasuk adanya proses pengecekan terhadap status pembayaran. Kurang lebih ada 40 Vendors ( Pelaksana ) termasuk Heikal. Heikal Sendiri memang belum ada Pembayaran dari MBG jadi ya sabar..kok malah lapor Polisi..apalagi sudah di Selesaikan baik2. Ia juga menyebut bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, termasuk status proyek dan mekanisme pembayarannya. “Masih dalam proses Evaluasi. Bahkan informasi yang saya terima, pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,” ujarnya. Lebih lanjut, Eky menyayangkan munculnya narasi pemberitaan yang menurutnya tidak proporsional dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi. Ia menilai, tanpa adanya konfirmasi dari semua pihak, pemberitaan berisiko membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. “Ini yang saya sayangkan, karena bisa menjadi pembunuhan karakter. Padahal duduk persoalannya belum jelas dan masih perlu diklarifikasi,” tegasnya. Meski demikian, Eky menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi tidak akan mentolerir apabila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun di internal organisasi. Ia memastikan, Dewan Adat Bamus Betawi akan bersikap tegas dan mengambil langkah organisasi jika ada pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kami juga ingin selesai secara Kekeluargaan dan semua baik2 dengan Kedamaian. Kata Heikal kepada Saya.. Prinsipnya Kami Dewan Adat Bamus Betawi selalu Mendukung dan Menjaga Program ASTA CITA dari Presiden RI Prabowo dan Indonesia Maju. Namun “Kalau memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menutup mata. Tidak ada Tawar Menawar Akan kami sikapi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (***)

Perkataan Khabib Pukulan Gaethje Seperti Truk Terbukti Nyata, Wajah Ilia Topuria Dibuat Babak Belur di UFC Gedung Putih ‎

INDOPOS-WASHINGTON, D.C. — Perkataan legendaris Khabib Nurmagomedov beberapa tahun lalu yang menyebut bahwa pukulan Justin Gaethje terasa “seperti ditabrak truk” terbukti nyata secara brutal. ‎​Dalam laga bersejarah bertajuk UFC Freedom 250 yang digelar di South Lawn (Halaman Selatan) Gedung Putih, Amerika Serikat, Gaethje sukses merebut sabuk juara tak terbantahkan (undisputed) kelas ringan setelah menghajar babak belur sang juara bertahan yang sebelumnya tak terkalahkan, Ilia Topuria. ‎​Pertarungan yang berlangsung sengit ini berakhir tragis bagi Topuria. Wajahnya rusak parah, matanya bengkak hingga tak bisa melihat, dan puncaknya, sudut tim Topuria terpaksa menghentikan laga (corner stoppage) di akhir ronde keempat. Sesaat setelah pengumuman, petarung berdarah Georgia-Spanyol itu harus dipapah keluar dari oktagon oleh tim medis dan kru-nya karena cedera parah. ‎​Kronologi Laga Berdarah di Gedung Putih ‎​Laga unifikasi gelar ini berjalan dengan atmosfer yang sangat unik dan megah, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-80 Presiden Donald Trump dan menyambut hari jadi Amerika Serikat yang ke-250. Kedua petarung bahkan melakukan walkout langsung dari dalam Oval Office (Kantor Oval Presiden) di bawah dentuman kembang api. ‎​Sejak awal ronde, jalannya laga dipenuhi ketegangan tinggi: ‎​Ronde 1 & 2: Topuria sebenarnya memulai laga dengan sangat baik. Ia sempat mendaratkan serangan-serangan bersih. Namun, ketahanan fisik dan pressure legendaris dari Gaethje mulai merusak ritme sang juara bertahan. ‎​Ronde 3: Pukulan-pukulan kombinasi Gaethje yang terkenal sekeras batu mulai mendarat telak di wajah Topuria. Wajah Topuria mulai mengucurkan darah segar, memicu gemuruh penonton yang hadir, termasuk CEO Meta Mark Zuckerberg dan Donald Trump yang duduk di sisi pagar oktagon. ‎​Ronde 4 (Petaka Topuria): Kerusakan di wajah Topuria semakin parah. Memasuki pertengahan ronde keempat, kedua mata Topuria membengkak hebat hingga hampir tertutup rapat. Wasit Marc Goddard sempat menghentikan laga sejenak agar tim medis memeriksa kondisinya. Meski Topuria memohon untuk terus bertarung, terlihat jelas ia sudah kehilangan visinya akibat hantaman Gaethje. Setelah ronde keempat berakhir, tim sudut Topuria mengambil keputusan bijak untuk menyerah demi keselamatan atletnya. ‎​Usai laga dihentikan, Gaethje merayakannya dengan melakukan aksi backflip ikonik dari atas pagar oktagon dan langsung menghampiri Donald Trump untuk merayakan kemenangannya. Sementara itu, pemandangan kontras terlihat di sudut lain saat Topuria yang tak berdaya harus dipapah berjalan karena kondisi fisiknya yang hancur. ‎​Netizen Mengenang Kembali “Ramalan” Khabib Nurmagomedov ‎​Begitu laga berakhir, jagat media sosial langsung gempar. Banyak warganet dan pencinta MMA bernostalgia dan mengunggah kembali kutipan wawancara lama Khabib Nurmagomedov saat dirinya bertarung melawan Gaethje di UFC 254 pada tahun 2020 silam. ‎​Kala itu, Khabib yang berhasil menang lewat unconscious submission (kuncian hingga pingsan) mengakui betapa mengerikannya kekuatan pukulan Gaethje. ‎​”Justin Gaethje memukul seperti truk. Tidak ada orang yang memukul sekeras dia. Tendangan kakinya, pukulannya—dia luar biasa keras. Saat dia memukul saya, rasanya sangat sakit,” ujar Khabib dalam wawancara lawasnya. ‎​Warganet menilai performa Topuria di UFC Freedom 250 menjadi bukti fisik paling nyata dari ucapan Khabib. Topuria yang dikenal memiliki pertahanan kokoh dan dagu besi, dibuat menyerah dalam kondisi wajah yang rusak akibat akumulasi pukulan “truk” dari tangan Gaethje. ‎​”Saya Diciptakan untuk Momen Ini” ‎​Dengan kemenangan ini, Justin Gaethje yang berusia 37 tahun resmi menyandang status sebagai juara dunia kelas ringan UFC yang baru, sekaligus mematahkan rekor tak terkalahkan milik Topuria (kini 17-1). ‎​Dalam sesi wawancara di dalam oktagon, Gaethje yang datang sebagai underdog (tidak diunggulkan) mengaku sempat terkena pukulan telak ke arah hati (liver shot), namun mentalitas petarungnya berhasil membawa kemenangan besar. ‎​”Saya dibuat untuk momen-momen seperti ini. Olahraga ini diciptakan untuk saya. Saya adalah petarung paling konsisten dan paling menghibur yang pernah menginjakkan kaki di dalam kandang ini,” tegas Gaethje dengan sabuk juara melingkar di pinggangnya.

‎Eki Pitung Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Mendukung Kejaksaan Agung dalam Memberantas Korupsi di Tubuh MBG

‎INDOPOS–Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, dalam memberantas praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ‎ ‎Dalam keterangannya, Eki Pitung juga menyoroti pemberitaan yang belakangan berkembang terkait nama Heikal Syafar yang disebut-sebut sebagai pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dikabarkan diduga diminta untuk diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi. ‎ ‎Eki menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis yang dijalankan Heikal Syafar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keterlibatan Heikal dalam organisasi hanya sebatas sebagai pengurus yang menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi. ‎ ‎”Saya tegaskan tidak pernah ada aliran dana maupun setoran dari dapur SPPG kepada Dewan Adat Bamus Betawi. Kalau benar Heikal merupakan Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, itu sebatas statusnya sebagai pengurus organisasi. Adapun kegiatan di BGN merupakan bisnis pribadinya,” ujar Eki. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa organisasinya mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Maju. Namun demikian, apabila ditemukan adanya oknum pelaksana yang melakukan penggelapan dana atau tindakan melawan hukum, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. ‎ ‎”Kami mendukung program Pak Prabowo. Tetapi jika memang ada oknum pelaksana yang melakukan penggelapan dana atau melanggar hukum, maka kami mendukung penegakan hukum. Tidak ada tawar-menawar dalam urusan korupsi,” tegasnya. ‎ ‎Eki juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dalam pemberitaan. Menurutnya, wartawan seharusnya mengedepankan komunikasi, konfirmasi, dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah berita sebelum informasi dipublikasikan. ‎ ‎”Harus ada komunikasi, tanya jawab, atau klarifikasi kepada yang bersangkutan sebelum menulis berita. Jika menyebut nama seseorang tanpa klarifikasi, itu dapat menimbulkan fitnah dan berpotensi masuk ranah pencemaran nama baik,” katanya. ‎ ‎Lebih lanjut, Eki menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi akan bersikap tegas terhadap setiap pengurus yang terbukti melakukan tindak pidana. Jika Heikal Syafar terbukti melanggar hukum, organisasi tidak akan memberikan perlindungan. ‎ ‎”Kalau memang terbukti melawan hukum, silakan diproses. Siapa pun pengurus Dewan Adat Bamus Betawi yang melakukan tindak pidana akan kami keluarkan atau dicabut surat keputusannya,” ujarnya. ‎ ‎Namun, ia juga mengingatkan agar pemberitaan tidak menggiring opini yang masih bersifat dugaan atau asumsi. Menurutnya, membawa nama organisasi ke dalam persoalan yang merupakan urusan pribadi seseorang dinilai tidak tepat. ‎ ‎”Kalau ini hanya praduga, asumsi, atau bahkan cenderung fitnah, tentu kurang elok membawa-bawa nama organisasi. Ini murni bisnis pribadi Heikal Syafar dan bukan bisnis Dewan Adat Bamus Betawi. Organisasi kami bukan organisasi yang berorientasi keuntungan,” kata Eki. ‎ ‎Pada kesempatan itu, Eki juga menyinggung penyebutan nama Jali Pitung dalam pemberitaan yang beredar. Ia mengaku membaca bahwa nama tersebut dijadikan narasumber, padahal yang bersangkutan dikenal baik olehnya. ‎Karena itu, Eki meminta agar dilakukan klarifikasi langsung kepadanya dalam waktu 2 x 24 jam. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi atas informasi yang dianggap merugikan organisasi maupun dirinya. ‎ ‎”Saya minta segera dilakukan klarifikasi kepada saya dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada, kami juga memiliki hak untuk melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (***) ‎

Ongen Sangaji Desak KPK Periksa Kepala Dinas Dukcapil Terkait Dugaan Pembuatan Kartu Izin Tinggal Tetap dan Paspor WNA

INDOPOS-Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat dengan memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI serta Kasudin Dukcapil tingkat kota. Hal itu didasari dengan dugaan proses penerbitan paspor bagi warga negara asing yang tinggal tetap dan sementara, tidak dapat dilepaskan dari dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dukcapil. “Saya meminta KPK tidak hanya fokus pada aspek keimigrasian, tetapi juga memeriksa Kasudin dan Kadis Dukcapil terkait dugaan pembuatan izin tinggal tetap dan paspor. Sebab data utama dalam pembuatan ijin tinggal tetap atau pun paspor berasal dari KTP dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dukcapil tingkat kota maupun provinsi,” ujar Ongen Sangaji, Kamis (11/6/2026). Ia menilai masuknya warga negara asing (WNA) dalam jumlah besar beberapa tahun terakhir ke Jakarta harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Apalagi, kata dia berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik pengurusan dokumen untuk WNA diduga melibatkan biaya yang sangat besar. “Masuknya warga negara asing di Jakarta harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Bahkan informasi yang saya dapatkan. Untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) untuk satu warga negara asing bayarannya mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya. Karena itu, Ongen menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan oknum pejabat Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan yang digunakan untuk mengurus paspor, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus ditindak tegas. Karena hal itu tergolong dalam modus pembobolan data warga negara. “Kita juga mendapat informasi, untuk warga negara asing yang akan mengurus paspor, NIK itu diambil dari warga yang berdomisili di sejumlah daerah di tanah air. Jika benar ditemukan bukti, maka ini merupakan bentuk penyelewengan jabatan dari pejabat Dukcapil. Tentunya, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Dukcapil DKI, baik yang lama maupun yang baru,” tegasnya. Lebih lanjut, anggota DPRD DKI yang terpilih dari Jaktim itu mengungkapkan lolosnya proses pembuatan izin tinggal tetap atau sementara, tidak terlepas dari keberadaan paspor bagi WNA. Hal itu patut diduga tidak terlepas dari peran pihak yang memiliki kewenangan, seperti Sudin Dukcapil di lima wilayah kota dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Patut diduga lolosnya pembuatan paspor untuk WNA tidak terlepas dari peran Dukcapil tingkat kota maupun provinsi. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terkait harus diperiksa agar persoalan ini terang benderang,” katanya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa izin tinggal yang dimaksud meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). “Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,” ujar Budi. KPK saat ini masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (***)

‎Ketua SIB Tahyudin Aditya Dorong Penetapan Hari Kebudayaan Betawi Jelang 500 Tahun Jakarta

INDOPOS-JAKARTA – Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) Tahyudin Aditya, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur. ‎ ‎Menurut Tahyudin, penetapan Hari Kebudayaan Betawi merupakan langkah strategis dan mendesak sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap peran masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta sekaligus penjaga identitas budaya ibu kota. ‎ ‎”Penetapan Hari Kebudayaan Betawi bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan penanda politik kebudayaan yang penting menjelang usia 500 tahun Jakarta. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi budaya Betawi sebagai ruh dan identitas kota,” ujar Tahyudin dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (11/6/2026). ‎ ‎Ia menilai, Jakarta yang akan memasuki usia lima abad membutuhkan fondasi kebudayaan yang kuat agar pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mampu menjaga akar sejarah serta warisan budaya masyarakatnya. ‎ ‎Menurut Tahyudin, selama ini budaya Betawi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan Jakarta. Mulai dari seni pertunjukan, bahasa, kuliner, tradisi, hingga nilai-nilai sosial masyarakat Betawi telah memberikan warna khas bagi kehidupan kota metropolitan tersebut. ‎ ‎Karena itu, SIB memandang perlu adanya kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Kebudayaan Betawi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi payung bagi berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan identitas lokal di tengah arus globalisasi. ‎ ‎”Jakarta tidak boleh kehilangan jati dirinya. Modernisasi harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Hari Kebudayaan Betawi akan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur,” katanya. ‎ ‎Tahyudin juga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat segera merespons aspirasi berbagai elemen masyarakat Betawi yang selama ini menginginkan adanya pengakuan resmi terhadap budaya Betawi melalui regulasi daerah. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa menjelang peringatan 500 tahun Jakarta, berbagai agenda kebudayaan perlu dipersiapkan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Penetapan Hari Kebudayaan Betawi dinilai dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang tetap berpijak pada identitas dan kearifan lokal. ‎ ‎SIB meyakini bahwa penguatan budaya Betawi tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Betawi sendiri, tetapi juga menjadi aset penting bagi seluruh warga Jakarta dalam membangun rasa kebersamaan, toleransi, dan kebanggaan terhadap sejarah kota. ‎ ‎”Dengan usia Jakarta yang akan mencapai 500 tahun, sudah saatnya budaya Betawi ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota. Penetapan Hari Kebudayaan Betawi merupakan langkah nyata untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan berkembang di masa depan,” tutup Tahyudin. (***)

‎MPG Dukung Refocusing MBG, Minta SPPG Terafiliasi Kasus Korupsi Dadan CS Dievaluasi dan MoU BGN–Pemprov DKI Ditinjau Ulang, Kalau Tak Jalan Segera Ganti Sekda ‎

INDOPOS-‎JAKARTA – Ketua DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Bidang Komunikasi, Purwoko, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta agar polemik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Menurutnya, MBG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan harus difokuskan pada tujuan utamanya, yakni menurunkan hingga menghapus stunting di Indonesia. ‎ ‎Purwoko menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu janji kampanye pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu. Program tersebut tidak hanya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam upaya menekan angka stunting sekaligus menggerakkan roda perekonomian rakyat melalui pemberdayaan UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal lainnya. ‎ ‎”Program MBG adalah program yang baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, perdebatan yang tidak produktif sebaiknya dihentikan dan semua pihak fokus pada bagaimana program ini bisa berjalan lebih efektif serta tepat sasaran,” kata Purwoko. ‎ ‎Menurutnya, sejak awal Presiden Prabowo menggagas program tersebut dengan tujuan utama menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas stunting. Karena itu, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan MBG harus diarahkan untuk mencapai target tersebut. ‎ ‎Dukung Refocusing Penerima Manfaat MBG ‎ ‎Purwoko juga menyambut baik langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang berencana melakukan refocusing atau penataan ulang penerima manfaat Program MBG agar lebih tepat sasaran. ‎ ‎Sebelumnya, Nanik menyampaikan bahwa BGN akan mengevaluasi penerima manfaat MBG, termasuk menghentikan pemberian bantuan makanan bergizi kepada sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu dan dinilai tidak lagi menjadi kelompok prioritas. ‎Menurut Purwoko, kebijakan tersebut memang perlu dilakukan, terutama di sejumlah sekolah favorit yang berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. ‎ ‎”Refocusing memang harus dilakukan. Di beberapa kota besar terdapat sekolah-sekolah favorit yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga berkecukupan. Anggaran negara harus diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan agar manfaat program semakin luas dan tepat sasaran,” ujarnya. ‎ ‎Ia mencontohkan sejumlah sekolah favorit di Jakarta yang siswanya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas dan perlu dievaluasi kembali dalam penyaluran program MBG. ‎ ‎Namun demikian, Purwoko menilai refocusing tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi penerima manfaat. Menurutnya, BGN juga harus melakukan pembersihan terhadap mitra pelaksana program yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. ‎ ‎”Setelah melakukan refocusing pada sekolah-sekolah tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hendaknya tidak melupakan upaya percepatan penambahan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai wilayah yang memang sangat membutuhkan. ‎ Langkah ini perlu dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara tepat sasaran. ‎ ‎Harus diingat bahwa masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersisa sekitar tiga tahun lagi. Karena itu, seluruh target yang telah ditetapkan harus dikejar dengan kerja yang terukur, cepat, dan efektif. Jangan sampai terlena dengan capaian yang sudah ada, sementara masih banyak daerah dan sekolah yang membutuhkan layanan MBG. ‎ Percepatan pembangunan SPPG dan perluasan cakupan program menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta menekan angka stunting di Indonesia.” ‎ ‎Minta SPPG Terafiliasi Dadan Cs Segera Diputus ‎ ‎Purwoko secara khusus meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang terseret dalam kasus dugaan korupsi MBG. ‎ ‎Ia meminta kontrak kerja sama dengan SPPG yang masih terafiliasi dengan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, maupun pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut segera ditinjau ulang. ‎Menurut Purwoko, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas program sekaligus menghilangkan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG. ‎ ‎”Refocusing tidak cukup hanya memilah penerima manfaat yang berasal dari keluarga mampu. Dapur-dapur SPPG yang masih terafiliasi dengan pihak-pihak yang terseret kasus dugaan korupsi juga harus dievaluasi. Bila masih terdapat hubungan keluarga, orang dekat, atau kepentingan tertentu, maka harus dihentikan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya. ‎ ‎Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama agar masyarakat tetap percaya terhadap program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut. ‎ ‎Stunting DKI Jakarta Masih Tinggi ‎ ‎Lebih lanjut, Purwoko menegaskan bahwa fokus utama MBG harus tetap pada penanganan stunting. Menurutnya, persoalan stunting masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di DKI Jakarta yang merupakan ibu kota negara. ‎ ‎Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di DKI Jakarta masih berada pada angka sekitar 17,2 persen. Selain itu, tren kasus aktif balita stunting sepanjang tahun 2026 masih berada pada kisaran 510…