• INDOPOSINDOPOS
  • Maret 25, 2024
  • 0 Comments
Makin Dekat Rakyat, Bupati Dico Buka Layanan Aduan di Medsos

INDOPOS-Sebagai kepala daerah, Bupati Kendal Dico Ganinduto terus berupaya untuk selalu mendengarkan aspirasi dan aduan masyarakat. Salah satunya melalui akun Instagram @dico.mendengar dan nomor WhatsApp 08112717101, masyarakat dapat langsung menyalurkan keluhannya ke Bupati berusia 34 tahun itu. Pengamat Politik Adi Prayitno pun mengapresiasi langkah Bupati Dico yang memanfaatkan platform media sosial tersebut dalam menjalankan pemerintahannya. “Bagus dan sangat inovatif. Layak diapresiasi karena Dico melakukan manuver politik dengan memanfaatkan medsos sebagai instrumen menampung aspirasi rakyat,” kata Adi kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024. Menurutnya, di tengah dunia digital yang kian menjangkau semua lapisan rakyat hingga level akar rumput, aduan aspirasi rakyat berbasis media online merupakan langkah yang baik. “Itu artinya Dico sebagai kepala daerah ingin semakin lebih dekat dengan rakyatnya tanpa sekat administratif apapun,” kata dia. Sementara itu, Pakar Strategic Communication Mass, Tuhu Nugraha menilai bahwa langkah yang dilakukan Dico memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan stakeholders. Selain, menurutnya inovasi tersebut sangatlah baik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008. “Ini sebenarnya inovasi yang sangat baik sesuai dengan mandat UU KIP tahun 2008. Ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders,” kata Tuhu. Ia mengatakan bahwa media sosial di Indonesia jumlah penggunanya sangat besar. Bahkan data terakhir menyebutkan 90 persen lebih pengguna internet Indonesia itu memiliki akun media sosial. “Ditambah dengan saat ini masyarakat di dominasi oleh Gen Z dan Gen Y, ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders dengan cara cepat, mudah dan murah,” katanya. Selain itu, menurutnya apa yang dilakukan Dico juga dapat meredam potensi isu dan krisis di tengah masyarakat. “Karena mereka langsung menyalurkan ke saluran yang disediakan bukan mendrama berkoar-koar di ruang publik,” lanjutnya. Namun, Tuhu mengatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan potensi risikonya, karena di media sosial segala macam tingkat laku serta perbuatan mudah viral atau menjadi sorotan publik. “Di mana akan banyak keluhan yang dibuat buat, atau black campaign yang sengaja memancing konflik atau isu. Misalnya dengan sengaja memancing pengelola akun medsos untuk terpancing emosi dan marah sehingga bisa diviralkan,” kata Tuhu. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi dengan pemetaan potensi risiko, membuat SOP, pelatihan dan simulasi untuk tim pengelola media sosialnya. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 23, 2024
  • 0 Comments
Sekjen Bamus Betawi Usulkan “Betawi Raya” Gantikan DKJ

INDOPOS-Sebutan Jakarta menjadi “Betawi Raya” dinilai lebih tepat, dibanding Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Tahyudin Aditya, saat menjadi narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Kamis 21 Maret 2024, di Ruang Rapat Bakin Gedung Nusantara I DPR RI. Menurut Tahyudin, Jakarta sudah 13 kali berganti nama, mulai dari Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia dan nama-nama Jakarta lainnya, namun tidak pernah melibatkan masyarakat inti Betawi. “Jadi sebagai bentuk kado terindah Jakarta, tepat rasanya kalau DKJ diganti menjadi Betawi Raya,” ujar Tahyudin. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Tahyudin Aditya, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada Fraksi NasDem DPR RI, yang telah memberikan ruang sebagai narasumber di acara FGD dengan tema “Mempertaruhkan Kedaulatan Rakyat pada Daerah Khusus Jakarta (DKJ)”. Kegiatan yang digelar Kamis 21 Maret 2024, di Ruang Rapat Bakin Gedung Nusantara I DPR RI ini, merupakan komitmen bersama Nasdem dan Masyarakat Betawi, untuk kemajuan Jakarta ke depan. Ada beberapa kesimpulan dan saran yang disampaikan Tahyudin, dalam FGD kali ini, Bamus Betawi, diantaranya sebagai berikut: 1. Partisipasi dalam Proses Pengambilan Keputusan: Masyarakat inti kaum Betawi harus aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan status Ibukota. Mereka dapat menyuarakan pendapat, aspirasi, dan kebutuhan mereka kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan legislatif, untuk memastikan bahwa kepentingan mereka diakomodasi dalam kebijakan yang diambil. Melalui proses pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. 2.Mengawasi Implementasi Kebijakan: Setelah perubahan status Ibukota terjadi, masyarakat inti kaum Betawi harus terus mengawasi implementasi kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta. Mereka dapat memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Betawi dan seluruh penduduk Jakarta dilibatkannya dalam penyusunan RPJMD. 3. Mempromosikan Identitas Budaya Betawi: Masyarakat inti kaum Betawi dapat terus mempromosikan identitas budaya Betawi sebagai bagian dari warisan budaya Jakarta yang kaya. Mereka dapat mengadakan acara-acara budaya, pertunjukan seni tradisional, dan festival yang memperkuat kesadaran akan warisan budaya Betawi serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap keunikan budaya tersebut selain sebagai peningkatan pariwisata juga memiliki Rencana Induk Budaya yang melibatkan Masyarakat Adat Betawi. 4. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Masyarakat, inti kaum Betawi dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi. dengan menengah yang menonjolkan produk dan jasa khas Betawi. Dengan demikian, mereka dapat turut serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Betawi yang di tuangkan dalam PERDA sebagai landasan Pemberdayaan Ekonomi Lokal. “Diharapkan, melalui FGD ini dapat memberikan manfaat dan masukan dalam upaya kita bersama memajukan Jakarta dan meningkatkan eksistensi dan kesejahteraan masyarakat Betawi,” tuturnya. Sesungguhnya Betawi belum merdeka, 13 kali ganti nama itu merupakan priodesasi kekuasaan dari satu pihak ke pihak yang lain. RUU DKJ yang akan disahkan akan menjadi momentum untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat Betawi dalam bidang ipoleksosbud “Pengesahan rancangan undang-undang menjadi Undang-Undang adalah sebagai kado terindah untuk masyarakat betawi dan Jakarta bila apa yang menjadi harapan dapat diwujudkan,” tutup Tahyudin.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 22, 2024
  • 0 Comments
Prodi S3 Ubhara Jaya Gandeng BRIN Terkait Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

INDOPOS-Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) berkomitmen menerapkan tridarma perguruan tinggi, terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Ubhara Jaya berkomitmen hasil riset dapat menjadi kebaruan dalam proses perkuliahan,” kata Ketua Program Studi S-3 FH Ubhara Jaya Prof. Dr. Alum Simbolon, S.H., M.Hum., melalui pesan WhatsApp kepada wartawan di Semarang usai bertemu dengan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Dr. Laely Nurhidayah di Jakarta, Kamis. FOTO: Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Dr. Laely Nurhidayah (dua dari kiri) dan Ketua Prodi S-3 FH Ubhara Jaya Prof. Dr. Alum Simbolon, S.H., M.Hum. (tiga dari kiri). Sebelumnya, pada hari yang sama, BRIN juga menerima sejumlah pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia yang diketuai Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum. Prof. Alum Simbolon berharap mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi (Prodi) S-3, dapat melakukan riset yang merupakan salah satu manifestasi tridarma perguruan tinggi. Pertemuan Ubhara Jaya dan BRIN itu, kata Prof. Alum, bermaksud untuk kolaborasi kegiatan riset dosen dan mahasiswa dengan Pusat Riset Hukum BRIN. Dengan demikian, dosen dan mahasiswa sebagai akademikus dapat menjalankan riset yang telah menjadi agenda dari BRIN. Ia memandang perlu mengoptimalkan kerja sama antara Prodi S-3 Ubhara Jaya dan Pusat Riset Hukum BRIN agar ada kerja sama mahasiswa S-3 dalam riset disertasi dari Library BRIN, perpustakaan khusus di bawah instansi tersebut. “Mahasiswa S-3 Ubhara Jaya bisa memanfaatkan fasilitas riset hukum yang ada di BRIN,” kata Prof. Alum didampingi Sesprodi FH Ubhara Jaya Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, S.H., M.H. dan Guru Besar FH UbharaJaya Prof. Laksanto. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 21, 2024
  • 0 Comments
Pidana Menanti Caleg dan Tim Pemenangan Pelaku Politik Uang

INDOPOS-Pakar dan Pengajar Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Arya Budi menilai caleg & tim pemenangan caleg pelaku politik uang bisa dipidana. Menurutnya, fenomena politik uang dan vote buying atau transaksi jual beli suara masih marak di kalangan caleg di Pemilu 2024. Terkait tim pemenangan caleg yang membagikan uang, juga dapat dikatakan pelaku karena turut serta dalam pelanggaran hukum. Siapa yang terbukti harusnya juga dapat menanggung hukuman sesuai aturan yang berlaku. Seperti diketahui, belakangan marak pemberitaan di media, terkait Tokoh masyarakat Jakarta Utara Andi Mulyati Pananrangi,SE, yang melaporkan Caleg DPR RI Dapil 3 ke Bawaslu, menurutnya dengan pemberian uang kepada pemilih telah mencederai Demokrasi di Indonesia, Menurutnya, Pakar dan Pengajar Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Arya Budi, Hal ini lantaran tidak ada keinginan pemerintah, Bawaslu dan KPU RI untuk mereformasi aturan soal kepemiluan. Dia menyebut, maraknya fenomena politik uang dan vote buying yang dipakai oleh peserta Pemilu lantaran sebagian besar masyarakat Indonesia masih berpenghasilan menengah ke bawah. Caleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta Di Laporkan Andi Mulyati Terkait Adanya Dugaan Money Politik Tokoh masyarakat Jakarta Utara Andi Mulyati Pananrangi,SE  laporkan Caleg DPR RI Dapil 3 ke Bawaslu, menurutnya dengan pemberian uang kepada pemilih telah mencederai Demokrasi di Indonesia, Andi Mulyati sangat apresiasi dengan Bawaslu yang telah menerima laporan dugaan Money politik yang di lakukan caleg DPR RI Dapil 3 dengan membawa barang bukti  54 Amplop dan 7 orang saksi   dari jakarta barat dan Jakarta utara dengan nomor laporan 018/Lp/PLP/PL/prop/12/00/111/2024. “Sebagai pelapor saya  berterimakasih,dan menhapresiasi   Bawaslu dan Gakumdu yang bertindak cepat  dalam menindak lanjuti  laporan saya  atas terjadinya  money  politik dalam pemilu 2024.”

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 21, 2024
  • 0 Comments
Prabowo Menang, Tokoh Betawi Optimis Ekonomi dan Kesejahteraan Kaum Betawi meningkat

INDOPOS-Hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU RI, pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran menang di pilpres 2024 satu putaran. Data perolehan suara dari masing-masing capres yang diumumkan KPU RI, yakni Anies-Cak Imin 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran 96.214.691 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Menyikapi hasil resmi KPU RI, Ketua Umum Relawan Betawi RPG(Relawan Prabowo Gibran), Mohammad Ihsan mendukung penuh keterpilihan Prabowo-Gibran dan berharap perekonomian bangsa mengalami kemajuan pasca pandemi covid- 19 yang melanda dunia selama dua tahun, pada 2019-2020 lalu. “Dengan terpilihnya Pak Prabowo menjadi presiden ketujuh Indonesia. Kami meyakini ekonomi Indonesia akan bangkit. Apalagi, selama pandemi kita selalu dan tetap eksis dalam bidang ekonomi,” ujar Sekjen Bamus Betawi 1982 itu kepada wartawan, Kamis (21/3) malam. Ditambahkan Ketua Umum Forkabi itu, salah satu bukti stabilitas ekonomi yang terjadi di tanah air pasca pandemi, yakni UKM yang kuat. Insfratruktur sebagai penunjang ekonomi dalam priode kepemimpinan Presiden Jokowi yang dibangun secara merata. “Dengan kepemimpinan yang akan dilanjutkan Pak Prabowo, yang juga seorang jenderal dan pelaku bisnis serta pengusaha sukses. Tentunya beliau faham bagaimana memajukan ekonomi bangsa untuk lima tahun mendatang,” paparnya. Khusus kaum Betawi, lanjut tokoh Betawi berbakat itu pun berharap pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibukota. Jakarta tetap menjadi kota global bisnis dan budaya. Sehingga, sambung Ihsan kedepan budaya betawi lebih membumi, khususnya di Jakarta. “Terpenting lagi anak betawi bisa diberikan kepercayaan menjadi pemimpin di Jakarta. Baik pada posisi gubernur maupun wakil gubernur, katanya. Dengan catatan, beber Ihsan lagi calon gubernur dan wakil gubernur merupakan tokoh yang tegak lurus dengan pemerintah pusat. “Agar semua hasil dari UU DKJ dapat direalisasikan dengan baik oleh gubernur terpilih dibawah komando pemerintah pusat. Sebab, jika aglomerasi jadi diterapkan, kaum betawi akan menjadi masyarakat inti yang selalu bersinergi dengan Pemda dan pemerintah pusat,” katanya. Hal itu, katanya lagi akan berkaitan dengan program ekonomi yang diprioritaskan bagi masyarakat DKJ.”Dengan adanya usulan dana abadi kebudayaan dan keberpihakan anggaran untuk kaum betawi. Diharapkan kaum betawi semakin sejahtera. Tentunya, kita pun berdoa, semoga dibarengi dengan kesehatan dan keberkahan serta keridhoan dari Allah SWT untuk Pak Prabowo dalam memimpin rakyat Indonesia,” tutupnya.(Si)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 21, 2024
  • 0 Comments
Sinergikan Riset tentang Masyarakat Adat, APHA gandeng BRIN

INDOPOS-Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka menyinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adat sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto. “Pertemuan APHA dengan BRIN pada hari ini merupakan kelanjutan pertemuan dengan Wakil Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (14/3),” kata Sekretaris Jenderal APHA Indonesia Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H., melalui pesan singkat yang diterima di Semarang, Kamis. Rina menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan Wakil Ketua MA memerlukan kompilasi tentang permasalahan masyarakat hukum adat, khususnya masalah waris dan tanah ulayat soal pembebasan tanah. Baca juga: APHA: Perlu ada aturan jelas penyelesaian kasus delik adat Pakar hukum adat dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini mengatakan bahwa APHA memandang perlu kompilasi beberapa permasalahan adat yang terjadi, khususnya di Papua, Kalimantan, dan Ternate, Provinsi Maluku Utara. Dikatakan pula oleh Rina bahwa BRIN memiliki sejumlah penelitian tentang masyarakat adat. Hal ini bisa di-update kembali dengan bersinergi dengan APHA agar dokumentasi dipadukan temuan baru. Misalnya, penelitian masyarakat adat Aceh, Batak, Ternate, dan Papua. Hadir dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Dr. Laely Nurhidayah, antara lain Ketua Umum APHA Indonesia Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., (Universitas Bhayangkara Jakarta Raya/UbharaJaya), dan Dr. Ismail Rumadan dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Program Studi atau Prodi (Kaprodi) S-3 Fakultas Hukum UbharaJaya Prof. Dr. Alum Simbolon, S.H., M.Hum., dan Sesprodi FH UbharaJaya Dr. Dwi Andayani Budisetyowati, S.H., M.H. (wok)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 21, 2024
  • 0 Comments
Ada Mafia Tanah di Proyek Kali Ciliwung, Ahli Waris H. Moch Sadeli Azhari Ingatkan Pemprov dan Kantor Pertanahan

INDOPOS-Proyek Penyaringan Sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih menyisakan persoalan yang belum tuntas. Menurut Kuasa Hukum Ahli Waris Moch Sadeli Bin Azhari, Dr. Hermawanto, S.H., M.H. dari Kantor Hukum HERMAWANTO & REKAN, hal ini terjadi karena Kantor Pertanahan Jakarta Timur hingga kini belum menjalankan Hasil Kesepakatan Mediasi tertanggal 18 Agustus 2023, dan Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tertanggal 21 Agustus 2023. Hermawanto menegaskan, pada pokoknya kesepakatan Mediasi tersebut adalah Kantor Pertanahan Jakarta Timur akan melakukan perubahan peta bidang tanah bulan Oktober 2022 berdasarkan data, informasi dan keterangan saat mediasi berlangsung yang dihadiri juga oleh Camat Pasar rebo, dan Lurah Gedong. Namun hingga saat ini kesepakaan mediasi tersebut tidak kunjung dilaksanakan. Abdul latif selaku ahli waris menyatakan “Kami para ahli wais berkomitmen akan terus kejar untuk dijalankan, karena hal ini berkaitan dengan hak hukum para ahli waris atas status tanah tersebut dan ganti rugi atas proyek.” Oleh karenanya Hermawanto mengingatkan “Yang menjadi pertanyaan besar adalah, kenapa terjadi perubahan nama pada peta bidang tanah objek proyek tersebut. Bahkan banyak muncul nama-nama baru yang tidak memiliki riwayat tanahnya pada dokumen pertanahan. Hal inilah yang kami mencurigai adanya oknum-oknum “mafia tanah” bermain. Makanya kami tetap peringatkan Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), untuk benar-benar meneliti secara seksama pihak-pihak yang melakukan klaim atas kepemilikan lahan objek proyek tersebut. Bahkan termasuk kepemilikan HGU yang perlu dicermati yang sudah berakhir. Berdasarkan hal tersebut maka kami berharap Kantor Pertanahan Jakarta Timur untuk segera menjalankan hasil kesepakatan mediasi dan rekomendasi Komnas HAM, demi hak hukum dan hak ekonomi pada ahli waris M. Sadeli bin Azhari. Dan mengigatkan kepada Pemprov DKI dalam hal ini Dinas SDA untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak yang melakukan klaim kepemilikan lahan tanpa bukti legalitasnya.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 21, 2024
  • 0 Comments
Rekapitulasi KPU Ditetapkan, Kornas Bro-Gibran Ucapkan Selamat dan Terimakasih

INDOPOS-Setelah pengumuman KPU selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2024. Dari 38 provinsi di Indonesia. Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi sementara Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi. Sedangkan, Ganjar-Mahfud tidak menang di provinsi manapun. Koornas (Koordinator Nasional) Bro-Gibran (Barisan Relawan Komando) menyampaikan, ” Kemenangan ini adalah mutlak kemenangan rakyat Indonesia, kemenangan rakyat yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke TPS dan memilihi pasangan Prabowo-Gibran”. Kata Adang Taufik Hidayat (20/03/24) “Hasil akhir rekapitulasi adalah hasil final yang harus kita apresiasi, karna ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama baik penyelenggara dalam menetapkan, mapun Bro-Gibran sebagai Tim pemenangan, untuk menunjukan indonesia masih berkelanjutan dalam membangun Negri”. Ucap Adang Untuk itu, lanjut Adang, “sekali lagi kami (Bro-Gibran) mengucapkan selamat terkhusus kepada bapak Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka, yang sudah ditetapkan baik secara De Jure maupun De facto, semoga kemenangan ini membawa Indonesia makin terdepan dalam kemajuan”. Lanjut Adang Bukan hanya itu, Sekertaris Jendral (Sekjen) BRO GIBRAN, Achmed S Anwar juga menyampaikan, ” Gunjang-ganjing yang terjadi di pilpres 2024, saya kira cukup sampai disini, mari sama-sama kita kawal pemerintahan yang baru yang tentunya berkelanjutan untuk kemaslahatan kita bersama”. Tutur Sekjen saat dimintai keterangan. ” Saya berharap kepada seluruh Tim Pemenangan 01 dan 03, akhiri pertengkaran politik yang sudah-sudah, mari sama-sama kita menjaga dan mengawal proses pembangunan ini”. Tutup Achmed Berikut hasil Rekapitulasi Nasional KPU untuk pasangan No urut 02 Prabowo-Gibran : 1. Yogyakarta Prabowo-Gibran: 1.269.265 Suara 2. Gorontalo: Prabowo-Gibran: 504.662. Suara 3. Kalimantan Tengah: Prabowo-Gibran: 1.097.070. Suara 4. Bali: Prabowo Gibran : 1.454.640. Suara 5. Lampung: Prabowo-Gibran: 3.554.310. Suara 6. Bangka Belitung: Prabowo-Gibran: 529.883. Suara 7. Kalimantan Barat: Prabowo-Gibran: 1.964.183. Suara 8. Sumatra Selatan : Prabowo-Gibran: 3.649.651. Suara 9. Jawa Tengah: Prabowo-Gibran: 12.096.454 Suara 10. DKI Jakarta : Prabowo-Gibran: 2.692.011. Suara 11. Kepulauan Riau: Prabowo-Gibran: 641.388. Suara 12. Nusa Tenggara Timur: Prabowo-Gibran: 1.798.753. Suara 13. Kalimantan Selatan:Prabowo-Gibran: 1.407.684. Suara 14. Kalimantan Timur: Prabowo-Gibran: 1.542.346. Suara 15. Banten: Prabowo-Gibran: 4.035.052. Suara 16. Kalimantan Utara : Prabowo-Gibran: 284.209. Suara 17. Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran: 1.113.344. Suara 18. Jawa Timur : Prabowo-Gibran: 16.716.603. Suara 19. Sulawesi Barat: Prabowo-Gibran: 533.757. Suara 20. Papua Barat: Prabowo-Gibran: 172.965. Suara 21. Riau : Prabowo-Gibran: 1.931.113. Suara 22. Sulawesi Utara: Prabowo-Gibran: 1.229.069. Suara 23. Bengkulu: Prabowo-Gibran: 893.499. Suara 24. Sumatra Barat : Prabowo-Gibran: 1.217.314. Suara 25. Sulawesi Selatan: Prabowo-Gibran: 3.010.726. Suara 26. Aceh : Prabowo-Gibran: 787.024. Suara 27. Nusa Tenggara Barat: Prabowo-Gibran: 2.154.843. Suara 28. Papua Selatan : Prabowo-Gibran: 162.852. Suara 29. Jambi : Prabowo-Gibran: 1.438.952. Suara 30. Sumatra Utara: Prabowo-Gibran: 4.660.408. Suara 31. Sulawesi Tengah : Prabowo-Gibran: 1.251.313. Suara 32. Maluku Utara : Prabowo-Gibran: 454.943. Suara. 33. Papua Tengah : Prabowo-Gibran: 638.616. Suara 34. Papua Barat Daya : Prabowo-Gibran: 209.403. Suara 35. Maluku : Prabowo-Gibran: 665.371. Suara 36. Jawa Barat: Prabowo-Gibran:16.805.854. Suara 37. Papua Pegunungan: Prabowo-Gibran: 838.382. Suara 38. Papua: Prabowo-Gibran: 378.908. Suara. (wok)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 20, 2024
  • 0 Comments
Ditunggu, Bawaslu Proses Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat

INDOPOS-Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, diduga melakukan money politik pada masa tenang, jelang pencoblosan Pemilu 2024, di wilayah RW 008/001, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dan juga bagian dari petugas pemilu yang harusnya netral, telah melakukan penyimpangan. Kabar ini telah diangkat sejumalah media online. Pelaporan juga dilakukan terkait dugaan politik uang di Koja Jakarta Utara dan Kalideres Jakarta Barat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan (caleg) Partai Demokrat. Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan, kasus politik uang caleg telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkatt provinsi. “Benar, laporan ke Bawaslu RI, kemudian dilimpahkan sesuai locus delicti-nya (sesuai dengan lokasi dugaan politik uang terjadi),” kata Puadi. Menurutnya, kasus politik uang masuk kategori pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu). Sehingga, dalam penanganan kasusnya Bawaslu berkolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan Agung. “Karena dugaan politk uang dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil. Jadi, prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu,” katanya, menjelaskan. Ke depannya, Puadi memastikan, kasus ini akan diperiksa Bawaslu Provinsi. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief merespons terkait laporan tersebut. Dia mengaku akan menelusuri terlebih dahulu soal laporan dugaan politik uang itu. “Nanti kita cek,” kata Andi Arief saat dihubungi media. Andi Arief belum bisa memberikan banyak keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut, dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ketua Mahkamah Partai Demokrat Mayjen (Purn) TNI Nachrowi Ramli, persoalan pemilu ditangani sesuai mekanisme yang ada. Perlu disertai pembuktian.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Maret 20, 2024
  • 0 Comments
Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Terakreditasi UNGGUL

INDOPOS-Suatu perjalanan panjang dan melelahkan sejak berdiri program doktor hukum pada tahun 2010 dan sudah mengalami akreditasi dua kali dengan nilai “B” dan “Baik Sekali” pada akhirnya dengan ketekunan dan keseriusan dalam mengelola program studi dengan baik serta kerja keras dengan mengedepankan mutu dalam penyelenggaraananya dan diikuti dengan proses pengajaran yang berkualitas akhirnya Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Terakreditasi “UNGGUL”, yang ditetapkan olen BAN PT pada tanggal 19 Maret 2024 Prof.Dr. Faisal Santiago sebagai Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana, mengucapkan terimakasih kepada BAN PT yan Visitasi diprogram doktor ilmu hukum universitas borobudur. Terimakasih juga kepada masyarakat dan para mahasiswa yang mengambil studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur untuk selalu mau meningkatkan kualitas akademik dan non akademik guna mutu pendidikan di Universitas Borobudur menjadi hal utama untuk menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, serta global dikarenakan mutu yang selalu dikedepankan dalam penyelenggaraan pendidikannya. Peran Ketua Penyusun Borang Akreditasi Doktor Ilmu Hukum Dr. Ahmad Redi dan di bantu dalam memberi masukan oleh Senior Advisor Prof.Ade Saptomo sangat perlu diapresiasi karena beliau dengan tekun dan telaten menyusun berkas akreditasi dengan penuh tanggung jawab agar borang prodi doktor ilmu hukum cepat selesai dan segera divisitasi untuk mendapatkan mendapat akreditasi Unggul, dalam penyusunan berkas untuk divistasi menurut Dr. Ahmad Redi tidak menyulitkan karena semua nya memang sudah dilakukan dan di jalankan 9 standar tersebut di program doktor ilmu hukum universitas borobudur. Didukung Tenaga pengajar yang berkualitas dan sangat kopeten dibidangnya seperti Prof.Zudan Arif Fakrullah, Prof.Surya Jaya, Prof.Arief Hidayat, Prof Suparji Ahmad, Prof. Zainal Arifin, Pof. Tunjung, Prof. Abdullah Sulaeman, Prof. Ade Saptomo, Prof. Laksanto Utomo, Dr. Bambang Soesatyo, Dr. Ahmad Redi, Dr. Evita Isreto, Dr. KMS Herman, Dr. Boy Nurdin, Dr.Herman Bakir, Dr. Binsar John Vic menjadikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik sesuai dengan kurikulum dan Rps yang telah disiapkan. Peran alumni doktor ilmu hukum juga tidak bisa dikesampingkan, karena dalam visitasi juga ditanyakan peran dan kontribusi alumni dalam meningkatkan kualitas pendidikan di PDIH Universitas Borobudur, Dr.Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie sebagai Ketua Alumni dan jajarannya sangat banyak membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di PDIH. Mempunyai minimal 2 karya ilmiah yang Terpublish secara international di jurnal bereputasi dan kuliah international di kampus Universitas terkemuka di luar negeri seperti Utrech, leiden di Belanda, Hankuk University di Korea Selatan, Gakushin, Wako dan Kanzai Gaidai University di Jepang, serta di Thamasat University Thailand, inilah salah stau keunggulan yang dimiliki Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur sehingga bisa mendapatkan akreditasi Unggul dari Pemerintah dalam hal ini melalui BAN-PT. Dengan diberikan kebebasan penuh oleh Rektor Universitas Borobudur Prof.Bambang Bernanthos kepada Ketua PDIH Prof.Faisal Santiago untuk mengelola program doktor ilmu hukum dengan baik serta menjaga kualitas sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi, dan hal inilah menjadikan pilihan utama bagi masyarakat untuk mengikuti perkuliahan ke jenjang tertinggi (S3) Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Dengan berbagai macam latar belakang profesi sebagai mahasiswa PDIH Universitas Borobudur seperti dari Kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dokter atau tenaga kesehatan, para asn, dosen serta karyawan swasta hal ini membuktikan bahwa mengenyam pendidikan S3 di Universitas Borobudur sangat diminati, dengan jumlah mahasiswa mencapai 339 sebagai bukti nyata keberadaannya. Sarana dan prasarana yang berkelas international dan ditunjang teknologi informasi yang melekat di dalamnya menjadikan PDIH semakin berkelas dalam menunjang proses kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar di kampus jalan Laksamana Malahayati Gd D Lantai 6. Dengan Akreditasi Unggul ini adalah sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada PTS bahwa bisa bersaing dengan PTN. Mendapat kan nilai Akreditasi 375 tentu diperoleh dengan suatu perjuangan dan pengorbanan dalam mengelola program studi doktor ilmu hukum yang berkualitas. Prof. Faisal Santiago sebagai Direktur Passasarjana berjanji akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di program doktor ilmu hukum dengan akan melakukan akreditasi international, dan akan terus berupaya dan selalu menjadikan program doktor ilmu hukum menjadi yang terbaik dan terdepan pungkasnya. (wok) ◦