KPK Diminta Tunda Penyidikan PGN Sampai Perusahaan Mitra PGN Membayar

INDOPOS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunda terlebih dulu proses penyidikan terkait dugaan korupsi PT Perusahan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT IG.

Pasalnya, kata pengamat hukum pidana Firman Candra, proses bisnis antara PGN dan IG masih berlangsung. Bahkan PGN masih terus menagih uang panjar jual-beli gas tersebut ke IG.

“Tunda dulu proses (penyidikan KPK) sampai menemukan perusahaan yang menjadi mitra PGN ini membayar atau tidak. Kalau memang tidak membayar, kan PGN punya cara bisnis, lewat arbitrase mungkin lewat pengadilan, jangan orang yang lagi bekerja ditetapkan tersangka,” kata Firman dalam diskusi Talk Show Suara Netizen +62 Community penyidikan kasus PGN di KPK, Siapa Tersangka?” di Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Karena itu, kata Firman, permasalahan yang dialami PGN dan mitra kerjanya itu diselesaikan secara bisnis terlebih dulu.

“Biarkan itu sampai putus, sampai apakah bisa (uang) kembali ke PGN atau tidak,” tambah Firman.

Proses bisnis yang dijalani PGN itu, kata Firman, sebaiknya dibiarkan jalan saja terlebih dulu, tanpa campur tangan penegak hukum dalam hal ini KPK. Jangan sampai KPK malah justru bersaingan dengan penanganan kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jangan sampai justru bersaing dengan Kejagung yang membuat tersangka kasus besar seperti PT Timah Tbk. Jangan itu. Kalau bisa digali lagi, karena kejahatan korporasi itu banyak di BUMN. Karena kalau saya lihat PGN itu masih kondusif, karena keuangan PGN itu masih ada di perusahaan lain. Ini masih proses (penagihan),” ungkap Firman.

Menurut Firman, KPK jangan langsung masuk ke ranah pidananya. Karena inti dari tindak pidana korupsi itu adalah uang pengganti dan itu paling utama.

“Uangnya kembali terlebih dulu, setelah uang kembali, baru lihat ada pidana atau tidak,” tandas Firman.

Merujuk hasil audit BPK, jual-beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang membawahi Isar Gas (IG) dengan uang muka US$ 15 juta tidak didukung mitigasi risiko memadai. (bwo)

 

  • Related Posts

    Polda Metro Panggil Kadis Parekraf DKI Terkait Penyelidikan Dugaan Mark Up Anggaran Abang None Rp 8 M?

    INDOPOS-Kepala Dinas Pariwisata  dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Hal itu berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan media. Pemanggilan ini…

    Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di Leeds University United Kingdom

    INDOPOS-Sebagai bentuk pertanggung jawaban akademik kampus Unggul Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melakukan lecturing ke kampus terkemuka di United Kingdom (UK) Leeds University. Lecturing dilakukan untuk memperkaya pengetahuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Metro Panggil Kadis Parekraf DKI Terkait Penyelidikan Dugaan Mark Up Anggaran Abang None Rp 8 M?

    • By INDOPOS
    • November 6, 2024
    • 3 views
    Polda Metro Panggil Kadis Parekraf DKI Terkait Penyelidikan Dugaan Mark Up Anggaran Abang None Rp 8 M?

    Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di Leeds University United Kingdom

    • By INDOPOS
    • November 6, 2024
    • 4 views
    Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di Leeds University United Kingdom

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Kunjungi Lokasi Pertanian di Tanah Laut

    • By INDOPOS
    • November 6, 2024
    • 5 views
    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Kunjungi Lokasi Pertanian di Tanah Laut

    SURVEI RIDO DISUSUL PRAMONO-RANO. KETUM MASYARAKAT PENDUKUNG GIBRAN JIMMY S : SEGERA EVALUASI MENYELURUH, MASIH ADA WAKTU UNTUK MENANG 1 PUTARAN, JIKA PUTARAN KE 2 TERJADI AKAN TERJADI FENOMENA POLITIK BARU DI INDONESIA, APALAGI JIKA SAMPAI KALAH

    • By INDOPOS
    • November 5, 2024
    • 4 views
    SURVEI RIDO DISUSUL PRAMONO-RANO. KETUM MASYARAKAT PENDUKUNG GIBRAN JIMMY S : SEGERA EVALUASI MENYELURUH, MASIH ADA WAKTU UNTUK MENANG 1 PUTARAN, JIKA PUTARAN KE 2 TERJADI AKAN TERJADI FENOMENA POLITIK BARU DI INDONESIA, APALAGI JIKA SAMPAI KALAH

    Ahli Pidana Sebut Sumpah Ike Farida Tak Perlu Peringatan dan Penetapan

    • By INDOPOS
    • November 4, 2024
    • 4 views
    Ahli Pidana Sebut Sumpah Ike Farida Tak Perlu Peringatan dan Penetapan

    Zulkarnaen Apriliantony, Komisaris BUMN Ditangkap Terkait Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital?

    • By INDOPOS
    • November 4, 2024
    • 10 views
    Zulkarnaen Apriliantony, Komisaris BUMN Ditangkap Terkait Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital?