
INDOPOS-Kinerja penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus terus menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya, datang dari perkumpulan Suara Netizen+62 Community, dengan menggelar Talk Show, dengan tema Penyidikan Kasus PGN di KPK, Siapa Tersangka?
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Iskandar Sitorus sebagai pendiri IAW, dan Firman Candra selaku praktisi hukum.
Dalam paparannya, Iskandar Sitorus menyampaikan, masyarakat dan kalangan media selama ini kesilitan memperoleh data dan informasi yang menyeluruh terhadap suatu kasus. Semisal, masalah kasus korupsi timah, yang dinilai merugikan negara 271 triliun. Tidak pernah disampaikan secara terperinci. Bahkan, kuasa hukum tersangka pun kesulitan memperoleh informasi yang dibutuhkan.
“Padahal hal tersebut sangatlah penting, agar kasus berjalan transparan dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar Iskandar, dalam diskusi yang digelar di Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Firman Candra selaku praktisi hukum. menilai, saat ini kinerja KPK kalah dari Kejaksaan. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah kasus yang tarik ulur. Bahkan, kasus yang sudah diterbitkan sprindik pun dapat ditarik kembali.
“Padahal, selama ini dalam penanganan kasus KPK, sprindik yang telah keluar, hampir dapat dipastikan adanya tersangka. Tapi saat ini hal itu tampaknya telah berubah,” katanya. (bwo)