Terlalu! Oknum Dishub DKI Palak Sopir Bajaj Tiap Hari

INDOPOS-Sebuah video berdurasi 46 detik memicu kemarahan publik usai memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025). Video yang diunggah akun @Heraloebss di platform X itu menunjukkan suasana yang mencurigakan: sebuah mobil derek berlogo Dishub terparkir di pinggir jalan, sementara tak jauh dari sana, seorang sopir bajaj terlihat tergesa-gesa membawa sebungkus rokok yang baru saja dibeli dari pedagang asongan. Sopir itu kemudian mendekat ke arah petugas Dishub yang mengenakan seragam lengkap dan langsung menyerahkan rokok tersebut. Rokok tersebut diduga diberikan sebagai “setoran” agar bajaj miliknya tidak ditindak oleh petugas. Aksi ini pun ramai menuai kecaman dari warganet, yang menyayangkan tindakan tidak etis oknum aparatur negara. “Supir bajaj tiap hari setor sama dishub, Samsu sebungkus. Tuh dikasih jalan deh,” ujar seorang dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Sabtu (28/6/2025). Dalam unggahan tersebut juga disinggung bahwa sopir bajaj kerap menjadi sasaran pungli oleh oknum petugas di lapangan. Meski mengenakan seragam resmi dan kendaraan operasional pemerintah, perilaku premanisme masih melekat dalam cara mereka menindak pelanggar. “Gaji dikasih rakyat tapi ketika haus + lapar malak rakyat, ingin merokok begal masyarakat,” kata seorang dalam video itu. Insiden ini kembali menyoroti maraknya praktik pungli di jalanan Jakarta, yang selama ini menjadi keluhan berkepanjangan masyarakat. Tindakan semacam itu dinilai semakin membebani para sopir bajaj, yang sudah berjuang keras di tengah panas dan macetnya ibu kota.  

Semarak Bhayangkara Run 2025 di Tanahbumbu, Ini Kisah Pelari Batulicin Taklukkan Tantangan 7,9 Km

INDOPOS-Suasana pagi di Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu. Sabtu (28/6/2025), semarak. Lebih dari 1.000 pelari membanjiri kawasan Polres Tanahbumbu, siap mengukir jejak semangat dalam ajang Bhayangkara Run 2025 yang dinanti-nantikan. Tepat pukul 06.00 WITA, dentuman semangat dimulai. Bendera start dikibarkan gagah oleh Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya, menandai dimulainya tantangan lari sejauh 7,9 kilometer. Ribuan pasang kaki mulai bergerak, melesat dari halaman utama Polres Tanahbumbu, menelusuri jalan samping gereja yang teduh, sebelum akhirnya membanjiri lapangan Batulicin Festival (Batfest). Rute lari membawa para pelari melintasi jantung kota, menyusuri Jalan Ahmad Yani yang ramai di depan KFC Batulicin, lalu berputar anggun di Bundaran Jhonlin. Tak berhenti di situ, mereka terus berlari menuju kemegahan Masjid Agung Al Falah, tempat belokan tajam membawa mereka masuk ke dalam area Perumahan Jhonlin yang asri. Di dalam perumahan, adrenalin terus dipacu hingga mencapai pintu gerbang utama yang kembali mengarahkan mereka ke Jalan Ahmad Yani. Dengan napas terengah namun semangat membara, para pelari berbelok kanan dan melaju kencang, menembus batas akhir di garis finis yang menanti di Polres Tanahbumbu. Kemeriahan acara tak hanya milik para pelari. Panggung hiburan dipenuhi dentuman musik dari band-band pilihan penyelenggara, menambah semarak suasana. Setelah menaklukkan jarak yang tak singkat, peserta diajak rileks sejenak dengan sesi senam bersama, sebelum mata mereka berbinar menanti pengumuman doorprize yang menggiurkan. Pantauan wartawan menunjukkan, area lapangan utama dipenuhi wajah-wajah puas. Para pelari beristirahat, berbagi cerita, dan tentu saja, menikmati hidangan lezat yang telah disiapkan untuk mengisi kembali energi mereka. Salah satunya adalah Aditya dari Kecamatan Satui. Dengan senyum lebar, ia berbagi kisahnya menaklukkan tantangan 7,9 kilometer. “Awalnya, di sekitar kilometer kelima, kaki ini rasanya sudah berat sekali, kepikiran mau berhenti,” aku Aditya. Tapi, begitu melihat pelari di depan dan belakang, semangat mereka itu menular. Langsung termotivasi lagi buat terus melangkah sampai garis finis. Pengalaman serupa dirasakan Rena, peserta lainnya. Baginya, Bhayangkara Run 2025 bukan sekadar adu cepat, melainkan pembuktian diri. “Yang terpenting bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga konsistensi dan semangat untuk menaklukkan diri sendiri,” ujarnya penuh makna. Menuritnya, Ini bukan sekadar ajang lari, melainkan perayaan kesehatan, kebersamaan, dan ketahanan diri. Dia sangat menikmati setiap detiknya, dari garis start hingga garis finis. Melihat betapa antusiasnya semua orang, rasanya ingin terus merasakan atmosfer seperti ini!. Semangat yang membara membuat Rena tak sabar. “Saya pasti ikut lagi tahun depan apabila kembali dilaksanakan!” pungkasnya, mencerminkan antusiasme ribuan pelari lainnya. Rupanya pagi hari tadi (27/7), takdir manis berpihak kepada perjuangan perempuan. Hadiah utama door prize Bhayangkara Run Polres Tanah Bumbu dimenangkan seorang perawat puskesmas di Martapura, Riens Fahrina, dan pelajar muda Tanah Bumbu yang baru daftar ke SMA, Hadzika. Pagi buta usai subuh, halaman Mapolres Tanah Bumbu menyemut oleh peserta berseragam merah putih. Mereka datang dari berbagai daerah, banyak yang merupakan atlet lari. Mereka mengikuti lomba lari maraton sekitar 8 kilometer, merebutkan hadiah uang tunai, plus door prize. Para peserta dilepas langsung Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya dan Bupati Andi Rudi Latif. Sekitar pukul delapan, para peserta berdatangan. Mereka pun mendapatkan hadiah, sesuai kategori dan tiket juara yang diraih. Dan tentu saja, yang ditunggu-tunggu mayoritas peserta lainnya adalah door prize. Silih berganti wajah berbingkai senyum lebar naik ke panggung mengambil hadiah mereka. Beragam, dari elektronik sampai peralatan rumah tangga yang mahal-mahal. Lalu tibalah undian utama, dua buah sepeda motor. Satu bebek, satu matic. (***)  

Layanan Operasional Terbatas BNI Kantor Wilayah 12 pada Hari Libur Cuti Bersama 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H

INDOPOS–Jakarta, Rabu 25 Juni 2025 –Dalam rangka mendukung pelayan untuk Nasabah , PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, akan menyediakan Layanan Operasional Terbatas. Sehubungan hari Iibur cuti Bersama 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H. Bank BNI BNI KC Jakarta Kota akan memberikan layanan Khusus PT. Kereta Commuter Indonesia (PT. KCI) yaitu berupa layanan penghitungan dan penyetoran uang tunai stasiun. Layanan ini akan berlangsung pada Hari Jumat 27 Juni 2025 dari jam 09.00 – selesai, Selama libur1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H, BNI juga menyediakan berbagai layanan E-Channel yang bisa diakses nasabah selama 24 jam setiap harinya. Nasabah dapat menggunakan DigiCS BNI untuk pembukaan Rekening, ATM CRM BNI (ATM tarik setor BNI), Wondr by BNI, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Direct dan BNI Call untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi para nasabah BNI “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah kami, terutama dengan layanan operasional terbatas pada cuti bersama ini, kami berharap dapat memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan BNI,” ujar Setyo Adi Pranowo Branch Manager BNI Kantor Cabang Jakarta Kota. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan Anda terhadap BNI, kami ucapkan terima kasih.

Terbongkar Penyerobot Tanah Kavling Koperasi Kejaksan Negeri Cibinong

INDOPOS-Kasus penyerobotan tanah melibatkan oknum pejabat di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai terbongkar. Ironisnya, lahan penyerobotan tanah kali ini terjadi pada aset kavling hak milik Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kejaksaan Negeri Cibinong. Kasus penyerobotan tanah ini pun viral dan menjadi gunjingan warga masyarakat hingga mengundang banyak pertanyaan. Bagaimana bisa tanah milik institusi penegak hukum sah, mendadak berpindah kepemilikan dan dikuasai pihak lain dengan mudah. Persekongkolan jahat sejak 18 belas tahun silam itu dilakukan dengan rapi dan berlangsung mulus nyaris tanpa celah. Akibatnya Kavling KPN Kejaksaan Negri Cibinong seluas 5 hektar yang diperoleh secara sah berdasarkan SK Bupati No. 591/129.A/KPTS/HUK/2001 dan SK Bupati No. 591/255.A/KPTS/HUK/2003 dalam sekejap berpindah kepemilikan. Berganti menjadi milik perorangan. Padahal proses pengadaan dan pelepasan Kavling KPN Kejari Cibinong diperoleh secara transparan, melalui persetujuan institusi terkait hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menerbitkan Nomor Induk dan Peta Bidang Tanah (PBT) No: 277/2007 pada tahun 2007. Tinggal selangkah NIB dan Peta Bidang itu seharusnya menjadi tahap akhir sebelum penerbitan sertifikat. Terbit Peta Bidang di atas Peta Bidang. Bagaimana bisa selang waktu singkat, tepatnya pada tahun 2011 mendadak muncul sosok bernama Baktiar Ahmat (BA). Mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dengan klaim bahwa tanah yang disebut kavling KPN Kejari Cibinong adalah miliknya. Bahkan dinyatakan olehnya sudah bersertifikat atas nama Bahktiar Ahmad dengan Nomor Peta Bidang Tanah: 04900-04902-04903. Menurut pengakuannya dikeluarkan BPN Bogor pada tanggal 24 Februari tahun 2011. Namun benar kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ke kubangan juga. Dan tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Meski berlangsung mulus dan rapi hingga dapat diperjual belikan kepada Masyarakat. Tabir kejahatan tindak pidanan penyerobotan tanah yang selama ini ditutupi perlahan mulai terbongkar dan kian terang benderang. Siapa dalang penyerobotan? Saat ini diatas kavling milik KPN Kejari Cibinong yang berhasil diklaim Bahktiar Ahmad kini berdiri lebih dari 70 bangunan permanen. Setiap kavling berukuran 100 M2 hingga 130 M2. Masing – masing perjual belikan dengan harga rata-rata Rp. 300 juta – 350 juta diluar biaya bangunan. Uniknya dari 70 warga yang telah membeli, terungkap jika transaksi dilakukan dengan perikatan perjanjian jual beli (PPJB) dengan jaminan uang akan dikembalikan jika dikemudian hari tanah bermasalah. Oknum Pejabat BPN Diduga Terlibat? Dari investigasi redaksi, saat konfirmasi langsung dengan tiga orang pejabat setingkat Kasie Pemetaan Bidang Tanah di BPN kabupaten Bogor, Uceng, Avansa Joko, pada Rabu, 11 Juni 2025, diterangkan langsung jika PBT No: 277/2007 pada tahun 2007 atas nama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kejaksaan Negeri Cibinong adalah outentik sah, ada. “Ini data terbaru hasil pemetaan tahun 2017. Berdasarkan data ini diketahui bahwa area bidang yang diarsir warna merah itu bunyi milik KPN Kejaksaan Negeri Cibinong. Jelas ya,,’’ papar Uceng sambil telunjuk jari menunjuk diatas gambar kertas putih berukuran besar di atas meja. Namun diatas gambar ber-arsir merah, lanjut Uceng, telah terbit PBT lain dengan arsiran gambar warna biru. “Artinya diatas PBT milik KPN Kejaksaan Negeri Cibinong telah ada pemilik lain,’’ jelas Uceng. Ketika ditanya terkait riwayat tanah sebagai alas hak permohonan hingga terbitnya PBT dan sertifikat Bahktir Ahmad. Uceng dan dua rekan Kasie BPN-nya seperti bungkam. “Maaf kami pegawai baru. Terkait proses persyaratan saat itu, kami belum disini. Untuk memastikannya, bukan kewenangan kami menjawab. Silahkan tanya langsung Pak Kakan (kepala Kantor BPN-Red),’’ jawab Uceng. Keabsahan PBT Bahktiar Ahmad? Uceng meyebutkan jiga diantara garis garis ini ada yang berbunyi atas nama Bahktir Ahmad. Namun keabsahanya masih dalam kajian dimeja tem ajudiksi BPN Bogor. “Artinya jika dalam waktu 60 hari tidak ada complain Masyarakat, tim ajudiksi bisa mensahkan. Tapi karena ada complain, sejauh ini masih ditangan tim ajudiksi,’’ lanjut Uceng. Menurut pengakuan dari sumber BPN Bogor yang menolak disebut Namanya, mengatakan. Bahwa pada tahun 2017 Bahktir Ahmad beberapa kali mendatangi kantor BPN Bogor dan menemui langsung Kepala Kantor BPN Bogor saat itu. “Niatanya untuk pemecahan sertifikat dan keabsahan. Namun beberapa kali menghadap tetap ditolak oleh Ibu Kakan. Karena sertifikat dan PBT atas nama Bahktiar Ahmad dinyatakan tidak terdaftar alias bodong,’’ begitu saat itu, cerita SK dan JS. Kejaksaan Negeri Cibinong Intruksikan Penguasaan Fisik Pada hari yang sama, redaksi berhasil menkonfirmasi pihak KPN Kejaksaan Negeri Cibinong, Ekayati selaku Bendahara koperasi. Ia menyatakan bebebrapa bulan terakhir telah melakukan komunikasi aktif langsung dengan pihak BPN. “Pihak BPN menyatakan Kavling milik kami masih outentik sesuai dengan alas hak PBT No: 277/2007 pada tahun 2007. Hanya saja luasanya sudah berubah jauh. Karena hamper separohnya sudah diperjual belikan pihak lain dan berdiri bangunan serta sertifikat pemilik,’’ jelas Ekayati dengan menunjukkan surat penugasan resmi ditandatangani Ketua KPN Kejari yang…

Operasional Terbatas BNI KC Jakarta Kota melaksanakan kegiatan Selling Day

INDOPOS-Jumat 20 Juni 2025 Dalam rangka mendukung pelaksanaan selling day dan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke 498 BNI Kantor Cabang Jakarta kota untuk pencapaian dan meningkatkan target bisnis KC Jakarta Kota, diadakannya Event Selling Day setiap hari sabtu – minggu dan hari Iibur sejak tanggal 21 Juni 2025 s.d 31 Desember 2025. Kegiatan Selling Day dimulai sejak tanggal 21 Juni 2025 —31 Desember 2025 Dan kegiatan Event HUT Kota Jakarta ke-498 di Kota Tua pada tanggal 21 — 22 Juni 2025. Sehingga pengunjung acara ini dapat memanfaatkan Booth dan menggunakan layanan O-Branch BNI untuk berbagai transaksi seperti pembukaan rekening, pembelian dan top-up Tapcash, setoran tunai, penarikan tunai, pemindahbukuan rekening BNI, pengajuan kartu kredit, dan transaksi lainnya. Selain layanan operasional terbatas di lokasi acara, BNI juga menyediakan berbagai layanan E-Channel yang bisa diakses selama 24 jam setiap harinya. Nasabah dapat menggunakan DigiCS BNI untuk pembukaan Rekening, ATM CRM BNI (ATM tarik setor BNI), Wondr by BNI, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Direct dan BNI Call untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi para nasabah BNI mereka selama festival berlangsung. Dengan adanya layanan ini, BNI berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengunjung Selling Day dan event HUT Kota Jakarta ke – 498 tahun 2025 dalam melakukan transaksi perbankan. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah kami, terutama dalam event Selling Day , Dengan layanan operasional terbatas di lokasi tersebut, kami berharap dapat memudahkan pengunjung dalam mengakses layanan perbankan BNI,” ujar Setyo Adi Pranowo Pemimpin Cabang BNI Jakarta Kota. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan Anda terhadap BNI, kami ucapkan terima kasih. (***)

Penguatan Chek and Balances dalam Pembaharuan KUHAP Dilakukan Melalui Pelibatan Aktif Jaksa Sejak Penyidikan

INDOPOS – Komisi III DPR RI terus menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk para Akademisi berbagai universitas, terkait RUU KUHAP. Dalam pertemuan hari ini, Rabu (18/6/2025), Komisi III DPR RI mengundang pakar hukum, akademisi, mahasiswa dan alumni program doktor ilmu hukum Universitas Borobudur. Dr. Ahmad Redi Dalam pemaparannya ada enam usulan yang disampaikan, pihak Universitas Borobudur, pada Pasal 1 angka 18 dijelaskan Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, Korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan (perlu ditambahkan engan perhatian terhadap korban). Pemulihn kembali nodo kendoon semula don bukan pada pembalasan. 02 Pasal 12 ayat (1) (1) Penyidik bervwenang menghentikan Penyidikan karena: a. tidak cukup bukti; b.. dst h. telah ada kesepakatan Diversi. 03 Pasal 36 ayat (1) (1) Pada tingkat Penyidikan dan Penuntutan, Penyidik atau Pernuntut Umum berwenang melakukan Diversi. Pada tingkat Penyidikan dan Penuntutan, Penyidik atau Penuntut Umum berwenang melakukan Diversi dalam rangka menerapkan Keadilan Restoratif. 04 Pasal 38 ayat (3) Kesepakatan Diversi antara Penyidik atau Penuntut Umum dengan Tersangka untuk menghentikan tuangkan dalam hasil kesepgkatan Diversi yang memuat: Saran Untuk Perbaikan dalam RUU KUHAP. Kesepakatan Drversi antara dengan Tersangka dan Korban untuk menghentikan penyidikan, penuntutan pidana dituangkan dalam hasil kesepakatan Diversi. 05 Pasal 52 ayat (3), telah ada kesepakatan Diversi antara korban dengan Pelaku untuk menempuh Keadilan Restoratit. 06 Pasal 52 ayat (5) (4) Turunan atau salinan surat ketetapan tersebut wajib disampaikan kepada Tersangka atau keluarga atau Penyidik. hakim dan dan pihak ketiga yang berkepentingan. Pakar Hukum Universitas Borobudur yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof Faisal Sanntiago menekankan, peran Jaksa dalam RUU KUHAP. Ada beberapa negara yang dicontohkan, berupa Praktik Dominus Litis di Negara Korea Selatan. Jaksa di Korea Selatan memiliki otoritas dominan dalam penyidikan dan penuntutan. Kepolisian tetap berwenang melakukan penyelidikan, tetapi keputusan akhir dalam membawa kasus ke pengadilan berada di tangan jaksa. Jaksa memiliki hak untuk meninjau, mengontrol, dan bahkan mengambil alih penyidikan dalam kasus tertentu. Jaksa bisa mengoreksi kesalahan penyidikan sebelum kasus diajukan ke pengadilan. Menurut Prof Faisal, hal itu meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penyidikan. Mengurangi kasus salah tangkap atau salah tuntut karena jaksa memastikan prosesnya sesuai standar hukum. “Meminimalisir kesenjangan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan, “ ujar Prof Faisal di Gedung DPR RI. Sementara di Belanda Civil Law (Hukum Romawi-Germanik). Jaksa (Openbaar Ministerie) memiliki kontrol penuh atas seluruh proses pidana, termasuk tahap penyidikan. Penyidik (Politie) bekerja di bawah instruksi dan arahan jaksa, bukan bertindak independen. Jaksa berhak memutuskan apakah suatu perkara perlu disidik lebih lanjut atau dihentikan sebelum masuk ke pengadilan. Tidak ada sistem bolak-balik berkas perkara karena jaksa sudah terlibat.sejak awal, memastikan bahwa semua alat bukti yang dikumpulkan memenuhi standar hukum. Untuk contoh negara Belanda Penyidikan lebih cepat dan efisien. Menghindari duplikasi kerja antara penyidik dan penuntut umum. Jaksa lebih bertanggung jawab terhadap seluruh proses hukum, mengurangi risiko kriminalisasi yang tidak perlu. Dijelaskan Prof Santiago, keduanya mengakui jaksa sebagai pengendali utama (Dominus Litis) yang mengkoordinasikan seluruh proses hukum pidana Penyidikan dilakukan oleh kepolisian di bawah kendali dan pengawasan jaksa, sehingga mewujudkan sistem peradilan pidana yang efisien, terintegrasi, dan menjamin kepastian hukum. Dr Ahmad Redi juga memaparkan, Asas Dominus Litis kejaksaan merupakan asas universal di dunia, yang dalam sistem hukum Indonesia dalam KUHAP dan UU Kejaksaan. Menurutnya, Praktik kewenangan dominus litis sudah menjadi prinsip umum dan disepakati dunia internasional menjadi kewenangan jaksa. Kaitannya dengan Abuse of power, sudah ada organ pengawas seperti lembaga praperadilan, komisi kejaksaan, dan DPR bisa mengoreksi apabila ada abuse of power, “ pungkasnya.

Oknum Lurah di Jaktim Diduga Pinjam Uang PPSU Puluhan Juta Tak Kunjung Dibayar, Gubernur Pramono Harus Turun Tangan

INDOPOS-Sungguh miris tingkah laku pejabat di lingkungan Pemda DKI, khususnya di kelurahan Malaka Sari Jakarta Timur. Puluhan Petugas PPSU di kelurahan Malaka Sari, merasa resah dan cemas akibat oknum lurah setempat meminjam uang hingga puluhan juta. Anehnya, saat ditagih pinjaman yang dilakukan oknum lurah Malaka sari, oknum tersebut selalu berkelit dan hanya memberi harapan palsu akan dibayarkan dikemudian hari. Keresahan dan kecemasan sangat terasa dari beberapa petugas PPSU kelurahan Malaka Sari. Sebut saja macan, saat dirinya menagih hutang tersebut kepada oknum Lurah, hanya dijanjikan akan dibayar. “Padahal uang itu untuk penambahan bayar berangkat ke tanah suci orangtua saya,” ujarnya sedih kepada wartawan. Berbeda dengan Kumbang. Dirinya dan temen-temen yang lain dipinjam dengan nilai Rp 10 juta. Jumlah itu merupakan hasil tabungan untuk biaya persiapan masuk sekolah tahun ajaran baru. Tapi kenyataannya saat ditagih, malah susah. ” Saat minjam manis banget kata-katanya, tapi saat ditagih malah kita seperti orang yang butuh. Inikan aneh. Paling dijawab besok tunggu TKD turun. Begitu seterusnya,” keluhnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Malaka Sari belum memberikan keterangan. (***)

Karyawan dan nvestor PT MAS Diterima Komisi Yudisial RI Saat Gelar Aksi Damai Tolak Dipailitkan, Perjuangkan Nasib Keluarga Jangan Sampai Ada PHK

INDOPOS-Ratusan karyawan dan investor PT Merpati Abadi Sejahtera (PT MAS), pengembang kondotel yang berlokasi di Bali, menggelar aksi damai, di depan Gedung Komisi Yudisial RI, Jalan Kramat Raya, Selasa 17 Juni 2025. Mereka menyampaikan pernyataan sikap, menolak PT MAS dipailitkan. Berikut isi lengkap pernyataan sikap yang disampaikan: PT Merpati Abadi Sejahtera (PT MAS) adalah perusahaan developer yang saat ini sedang menjalankan usaha kondotel yang berlokasi di Bali. Perusahaan kami memiliki ratusan karyawan untuk kegiatan operasional kondotel dan perusahaan. Namun, ironisnya, kami akan dipailitkan! Untuk itu, kami dari Aliansi Investor dan Karyawan PT Merpati Abadi Sejahtera menyatakan beberapa hal kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai berikut: 1. Kami, para investor yang kurang lebih berjumlah 500 orang, yang telah berinvestasi dan memiliki kepemilikan unit satuan rumah susun kondotel, dengan ini menyatakan tidak setuju dan menolak PT Merpati Abadi Sejahtera dipailitkan. Kami para investor ingin menjaga kepemilikan aset- aset kami dan kami menerima Proposal Perdamaian (Prodam) oleh PT Merpati Abadi Sejahtera untuk homologasi. 2. Jika PT MAS dinyatakan pailit, aset yang dimiliki oleh para investor yang telah menanamkan investasi berupa unit kondotel di properti ini terancam disita dan karyawan PT MAS terancam tidak dapat bekerja untuk menghidupi keluarganya di tengah badai PHK yang terjadi saat ini. Hanya kerugianlah yang didapatkan oleh para investor dan karyawan. 3. Kami, karyawan dan investor PT Merpati Abadi Sejahtera, telah menyatakan sikap kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, dalam Rumusan Hukum Kamar Perdata bidang Perdata Khusus, dalam rangka Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Merpati Abadi Sejahtera selaku pengembang (developer) dari apartemen hotel/kondotel tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian secara sederhana dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 4. PT Merpati Abadi Sejahtera telah selesai membangun kondotel yang berlokasi di Bali dan sejak tahun 2022 sampai saat ini kondotel telah beroperasional dengan baik sehingga pailit kepada PT MAS adalah tidak berdasar. Kami mendukung agar kondotel ini terus beroperasional dan terus berkembang menjadi lebih baik. 5. Kami, karyawan dan investor PT Merpati Abadi Sejahtera, meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk mengawasi dan memantau para hakim yang bertugas dalam persidangan perkara Nomor 246/Pdt.Sus-PKPU/2024 /PN.Niaga.Jkt.Pst pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar tetap berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang Komisi Yudisial berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. 6. Kami harap hal ini menjadi atensi oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia agar Majelis Hakim Perkara Nomor 246/Pdt.Sus-PKPU/2024/ PN.Niaga.Jkt.Pst. pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memutus perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), yaitu sesuai dengan prinsip keadilan dan perbaikan. Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih. Jakarta, Senin, 16 Juni 2025 Hormat kami, Aliansi Investor dan Karyawan PT Merpati Abadi Sejahtera. Kepada wartawan, Andre Bolang, perwakilan karyawan PT MAS yang turut dalam aksi damai, menyampaikan, pihaknya menaruh harapan besar pada Komisi Yudisial, untuk dapat mengawasi peradilan, agar PT MAS tidak dipailitkan. Karena karyawan sangat membutuhkan pekerjaan, di tengah maraknya gelombang PHK yang terjadi di Indonesia. “Bagaimana nasib karyawan dan keluarga, anak-anak jika orang tuanya di PHK karena PT MAS dipailitkan,” ujar Andre Bolang. “Kami ingin Komisi Yudisial membantu menyelamatkan karyawan dari gelombang PHK. Jangan sampai PT MAS dipailitkan,” pintanya. Theresia Butar Butar, salah satu Perwakilan peserta aksi yang diterima Komisi Yudisial, menyampaikan, pihaknya selaku investor dan karyawan PT MAS, berharap memperoleh keadilan. Menurutnya, jika PT MAS dipailitkan, akan berdampak besar pada hilangnya pekerjaan karyawan, serta kerugian bagi para investor. “Kami investor dan karyawan sangat dirugikan jika PT MAS dipailitkan. Sehingga, dengan aksi damai di Mahkamah Agung hari ini kami berharap memperoleh keadilan. Jangan sampai PT MAS dipailitkan,” harapnya.

Human Initiative dan PT Comtelindo Wujudkan Sebar Qurban di Balikpapan

INDOPOS-Balikpapan, 10 Juni 2025 — PT Comtelindo berkolaborasi dengan Human Initiative (HI) Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Program Sebar Qurban Idul Adha 1446 H.PT. Comtelindo merupakan perusahaan Internet Service Provider (ISP) dan penyedia solusi teknologi informasi yang berbasis di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebar Qurban HI dan PT Comtelindo di balikpapan Sebagai bentuk nyata saling menguatkan,Human Initiative bersama PT Comtelindo menyalurkan empat ekor sapi ke empat titik wilayah operasionalnya. Distribusi hewan qurban menyasar ke daerah tertinggal, bahkan jarang mengonsumsi daging agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.   Adapun titik distribusi hewan qurban di Bontang, satu ekor sapi disalurkan kepada masyarakat di sekitar kantor Comtelindo. Sementara itu, di Balikpapan ada tiga ekor sapi ke tiga lokasi yang berbeda yaitu Masjid Darul Izzah, Masjid Al-Fatih, dan HOME Children Learning Center. “Idul Adha adalah waktu yang penuh makna. Melalui momentum ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Vicky Firdaus, Direktur Utama PT. Comtelindo. di sisi lain,Warga dan penerima manfaat menyambut Program Sebar Qurban di Balikpapan dengan antusias. Senyum syukur dan kebahagiaan terpancar dari mereka yang mendapatkan daging Qurban. Di balik setiap potong daging, tersimpan kisah tentang kepedulian dan semangat untuk terus saling menguatkan. Capaian Sebar Qurban 2025 Pencapaian Program Sebar Qurban 2025 berdampak kepada 202.707 penerima manfaat di 130 wilayah di dalam dan luar negeri.Bagi sahabat inisiator yang ingin saling menguatkan antar sesama bisa mengakses solusipeduli.org (***)

Operasional Terbatas BNI KCP JI Expo (KC Jakarta Kota) di Jakarta Fair Kemayoran

INDOPOS-Senin, 16 Juni 2025 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Jakarta Fair Kemayoran serta menyambut Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke 498 , PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, akan menyediakan layanan operasional terbatas di outlet BNI KCP Jiexpo Kemayoran dan layanan bagi nasabah dan pengunjung Jakarta Fair Kemayoran tahun 2025. Layanan ini akan berlangsung selama satu Bulan, sejak tanggal 19 Juni 2025 s.d 13 Juli 2025 setiap Sabtu Minggu dan Hari libur nasional. Pengunjung Jakarta Fair Kemayoran dapat memanfaatkan layanan perbankan ini untuk berbagai transaksi seperti pembukaan rekening, pembelian dan top-up Tapcash, setoran tunai, penarikan tunai, pemindahbukuan rekening BNI, pengajuan kartu kredit, dan transaksi lainnya. Pada hari *Senin -Jum’at* layanan ini akan dimulai pukul *17.00 – 20.00 WIB. Selanjutnya Sabtu – Minggu : 12.00 – 20.00 WIB. kemudian Tanggal 27 Juni 2025 : 12.00 – 20.00 WIB.* Selain layanan operasional terbatas di lokasi acara, BNI juga menyediakan berbagai layanan E-Channel yang bisa diakses selama 24 jam setiap harinya. Nasabah dapat menggunakan DigiCS BNI untuk pembukaan Rekening, ATM CRM BNI (ATM tarik setor BNI), Wondr by BNI, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Direct dan BNI Call untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi para nasabah BNI mereka selama festival berlangsung. Dengan adanya layanan ini, BNI berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengunjung Jakarta Fair Kemayoran 2025 dalam melakukan transaksi perbankan. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah kami, terutama dalam event besar seperti Jakarta Fair Kemayoran Dengan layanan operasional terbatas di lokasi tersebut, kami berharap dapat memudahkan pengunjung dalam mengakses layanan perbankan BNI,” ujar Setyo Adi Pranowo Pemimpin Cabang BNI Jakarta Kota Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan Anda terhadap BNI, kami ucapkan terima kasih. (***)